Ayat

Terjemahan Per Kata
كُتِبَ
diwajibkan
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
إِذَا
apabila
حَضَرَ
datang
أَحَدَكُمُ
seorang diantara kamu
ٱلۡمَوۡتُ
maut/kematian
إِن
jika
تَرَكَ
ia meninggalkan
خَيۡرًا
kebaikan
ٱلۡوَصِيَّةُ
wasiat
لِلۡوَٰلِدَيۡنِ
untuk kedua orang tua
وَٱلۡأَقۡرَبِينَ
dan para kerabat
بِٱلۡمَعۡرُوفِۖ
dengan cara yang baik
حَقًّا
kewajiban
عَلَى
atas
ٱلۡمُتَّقِينَ
orang-orang yang bertakwa
كُتِبَ
diwajibkan
عَلَيۡكُمۡ
atas kalian
إِذَا
apabila
حَضَرَ
datang
أَحَدَكُمُ
seorang diantara kamu
ٱلۡمَوۡتُ
maut/kematian
إِن
jika
تَرَكَ
ia meninggalkan
خَيۡرًا
kebaikan
ٱلۡوَصِيَّةُ
wasiat
لِلۡوَٰلِدَيۡنِ
untuk kedua orang tua
وَٱلۡأَقۡرَبِينَ
dan para kerabat
بِٱلۡمَعۡرُوفِۖ
dengan cara yang baik
حَقًّا
kewajiban
عَلَى
atas
ٱلۡمُتَّقِينَ
orang-orang yang bertakwa

Terjemahan

Diwajibkan kepadamu, apabila seseorang di antara kamu didatangi (tanda-tanda) maut sedang dia meninggalkan kebaikan (harta yang banyak), berwasiat kepada kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang patut (sebagai) kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.

Tafsir

(Diwajibkan atas kamu, apabila salah seorang di antara kamu didatangi maut) maksudnya tanda-tandanya (jika ia meninggalkan kebaikan) yakni harta yang banyak, (berwasiat) baris di depan sebagai naibul fa`il dari kutiba, dan tempat berkaitnya 'idzaa' jika merupakan zharfiyah dan menunjukkan hukumnya jika ia syartiyah dan sebagai jawaban pula dari 'in', artinya hendaklah ia berwasiat (untuk ibu bapak dan kaum kerabat secara baik-baik) artinya dengan adil dan tidak lebih dari sepertiga harta dan jangan mengutamakan orang kaya (merupakan kewajiban) mashdar yang memperkuat isi kalimat yang sebelumnya (bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah. Ayat ini telah dihapus dan diganti dengan ayat tentang waris dan dengan hadis, "Tidak ada wasiat untuk ahli waris." (H.R. Tirmizi).

Topik