Ayat
Terjemahan Per Kata
فَرِحَ
merasa gembira
ٱلۡمُخَلَّفُونَ
orang-orang yang ditinggalkan
بِمَقۡعَدِهِمۡ
dengan tinggal/duduk mereka
خِلَٰفَ
dibelakang
رَسُولِ
Rasul
ٱللَّهِ
Allah
وَكَرِهُوٓاْ
dan mereka tidak suka
أَن
untuk
يُجَٰهِدُواْ
mereka berjihad
بِأَمۡوَٰلِهِمۡ
dengan harta mereka
وَأَنفُسِهِمۡ
dan diri/jiwa mereka
فِي
di
سَبِيلِ
jalan
ٱللَّهِ
Allah
وَقَالُواْ
dan mereka berkata
لَا
jangan
تَنفِرُواْ
kamu berangkat
فِي
dalam
ٱلۡحَرِّۗ
panas terik
قُلۡ
katakanlah
نَارُ
api/neraka
جَهَنَّمَ
jahanam
أَشَدُّ
lebih/sangat
حَرّٗاۚ
panas
لَّوۡ
jika
كَانُواْ
mereka adalah
يَفۡقَهُونَ
mereka mengerti
فَرِحَ
merasa gembira
ٱلۡمُخَلَّفُونَ
orang-orang yang ditinggalkan
بِمَقۡعَدِهِمۡ
dengan tinggal/duduk mereka
خِلَٰفَ
dibelakang
رَسُولِ
Rasul
ٱللَّهِ
Allah
وَكَرِهُوٓاْ
dan mereka tidak suka
أَن
untuk
يُجَٰهِدُواْ
mereka berjihad
بِأَمۡوَٰلِهِمۡ
dengan harta mereka
وَأَنفُسِهِمۡ
dan diri/jiwa mereka
فِي
di
سَبِيلِ
jalan
ٱللَّهِ
Allah
وَقَالُواْ
dan mereka berkata
لَا
jangan
تَنفِرُواْ
kamu berangkat
فِي
dalam
ٱلۡحَرِّۗ
panas terik
قُلۡ
katakanlah
نَارُ
api/neraka
جَهَنَّمَ
jahanam
أَشَدُّ
lebih/sangat
حَرّٗاۚ
panas
لَّوۡ
jika
كَانُواْ
mereka adalah
يَفۡقَهُونَ
mereka mengerti
Terjemahan
Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) merasa gembira dengan duduk-duduk setelah kepergian Rasulullah (ke medan perang). Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan mereka (justru) berkata, “Janganlah kamu berangkat (ke medan perang) di tengah panas terik.” Katakanlah (Nabi Muhammad), “Api neraka Jahanam lebih panas.” Seandainya saja selama ini mereka memahami.
Tafsir
(Orang-orang yang ditinggalkan merasa gembira) yaitu mereka yang tidak ikut ke Tabuk (dengan tinggalnya mereka) dengan ketidakikutan mereka (sesudah) keberangkatan (Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata,) artinya sebagian dari mereka mengatakan kepada sebagian yang lain ("Janganlah kalian berangkat) maksudnya janganlah kalian pergi untuk berjihad (dalam panas terik ini." Katakanlah, "Api neraka Jahanam itu lebih sangat panas) daripada panasnya Tabuk. Yang lebih utama ialah hendaknya mereka menghindarkan diri daripada panasnya Jahanam itu, yaitu dengan ikut berperang dan tidak tinggal di tempat (jika mereka mengetahui) artinya jika mereka mengetahui hal tersebut, tentulah mereka tidak akan tinggal di tempat dan pasti ikut berjihad.
Tafsir Surat At-Taubah: 81-82
Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) itu merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, dan mereka berkata, "Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.” Katakanlah, "Api neraka Jahanam itu lebih panas, jikalau mereka mengetahui.”
Maka hendaklah mereka sedikit tertawa dan banyak menangis , sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.
Ayat 81
Allah ﷻ berfirman mencela orang-orang munafik yang tidak ikut menemani Rasulullah ﷺ berangkat ke medan Perang Tabuk, dan bahkan mereka gembira dengan ketidakberangkatan mereka setelah Nabi ﷺ berangkat.
“Dan mereka tidak suka berjihad.” (At-Taubah: 81) Bersama Rasulullah ﷺ dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah,
“Dan mereka berkata.” (At-Taubah: 81)
Yakni sebagian dari orang-orang munafik itu berkata kepada sebagian yang lainnya.
“Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.” (At-Taubah: 81)
Itu karena keberangkatan ke medan Tabuk bertepatan dengan musim panas yang terik, yaitu di saat orang-orang sedang suka bernaung di bawah pohon yang sedang berbuah. Karena itulah mereka berkata kepada sesamanya: “Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.” (At-Taubah: 81)
Maka Allah ﷻ berfirman kepada Rasul-Nya: “Katakanlah (kepada mereka), ‘Neraka Jahanam itu’.” (At-Taubah: 81) Yaitu neraka Jahanam yang kelak bakal menjadi tempat tinggal kalian.
“Lebih panas.” (At-Taubah: 81)
Panasnya lebih daripada panas terik yang kalian hindari itu, bahkan jauh lebih panas pula daripada api (di dunia ini).
Imam Malik telah meriwayatkan dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Api manusia yang biasa kalian nyalakan itu merupakan sepertujuh puluh dari panasnya api neraka Jahanam.” Mereka (para sahabat bertanya), "Wahai Rasulullah, sekalipun panas api itu sudah cukup.” Rasulullah ﷺ bersabda, "Api neraka Jahanam lebih panas enam puluh sembilan kali lipat daripada api di dunia.”
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Shahihain melalui hadits Malik dengan sanad yang sama.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abuz Zanad, dari Al-A'raj, dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ yang bersabda: “Sesungguhnya api kalian ini merupakan suatu bagian dari tujuh puluh bagian neraka Jahanam padahal api kalian telah dicelup dua kali ke dalam laut. Seandainya tidak dicelup dahulu, niscaya Allah tidak akan memberikan manfaat apapun padanya bagi seseorang.” Hadits ini sanadnya shahih.
Imam Abu Isa At-At-Tirmidzi dan Ibnu Majah telah meriwayatkan dari Abbas Ad-Duri dan dari Yahya ibnu Abu Bukair, dari Syarik, dari ‘Ashim, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Allah menyalakan api selama seribu tahun hingga berwarna merah, kemudian menyalakannya lagi selama seribu tahun hingga warnanya menjadi putih, lalu menyalakannya lagi selama seribu tahun hingga berubah warna menjadi hitam, maka api (neraka) itu berwarna hitam seperti malam yang gelap gulita.”
Kemudian Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa ia tidak mengetahui seorang pun yang me-rafa-kannya kecuali hanya Yahya.
Al-Hafiz Abu Bakar Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan dari Ibrahim ibnu Muhammad, dari Muhammad ibnul Husain ibnu Makram, dari Ubaidillah ibnu Sa'id, dari pamannya, dari Syarik (yaitu Ibnu Abdullah An-Nakhai') dengan lafal yang mirip.
Ibnu Murdawaih telah meriwayatkan pula melalui riwayat Mubarak ibnu Fudalah, dari Sabit, dari Anas yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ membaca firman-Nya: “Dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (At-Tahrim: 6) Lalu beliau ﷺ bersabda: “Allah menyalakannya selama seribu tahun hingga warnanya menjadi putih, dan seribu tahun lagi hingga warnanya menjadi merah, lalu seribu tahun lagi hingga warnanya menjadi hitam seperti malam hari, nyalanya tidak bersinar.”
Al-Hafiz Abul Qasim Ath-Thabarani telah meriwayatkan melalui hadits Tamam ibnu Najih yang masih diperselisihkan predikatnya, dari Al-Hasan, dari Anas yang me-rafa'-kannya: “Seandainya suatu percikan (dari api neraka Jahanam) ada di belahan timur (bumi), niscaya panasnya akan terasa sampai ke belahan barat (nya).”
Al-Hafiz Abu Ya'la telah meriwayatkan dari Ishaq ibnu Abu Israil, dari Abu Ubaidah Al-Haddad, dari Hisyam ibnu Hissan ibnu Muhammad ibnu Syabib, dari Ja'far ibnu Abu Wahsyiyah, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Seandainya di dalam masjid ini terdapat seratus ribu orang atau lebih, sedangkan di antara mereka terdapat seseorang dari ahli neraka Jahanam, lalu ia bernapas dan mereka terkena oleh embusan napasnya, niscaya masjid ini berikut semua orang yang di dalamnya akan terbakar olehnya.” Hadits ini berpredikat gharib (asing).
Al-A'masy telah meriwayatkan dari Abu Ishaq, darf An-Nu'man ibnu Basyir yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: “Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya kelak di hari kiamat adalah seseorang yang mengenakan sepasang terompah dan sepasang tali terompah dari api neraka Jahanam. Karena keduanya itu otak orang yang bersangkutan mendidih, sebagaimana panci mendidih.” Seakan-akan tidak ada seseorang dari kalangan penghuni neraka yang lebih berat siksanya daripada dia, padahal kenyataannya dia adalah yang paling ringan siksaannya daripada mereka.
Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkannya di dalam kitab Shahihain melalui hadits Al-A'masy. Muslim telah mengatakan pula: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syibah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Kasir, telah menceritakan kepada kami Zuhair ibnu Muhammad, dari Suhail ibnu Abu Saleh, dari An-Nu'man ibnu Abu Ayyasy, dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya di hari kiamat ialah seseorang yang dipakaikan kepadanya sepasang terompah dari api, otaknya mendidih karena panas kedua terompahnya.”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Ajlan, bahwa ia pernah mendengar Abu Hurairah menceritakan hadits berikut dari Nabi ﷺ yang bersabda: “Sesungguhnya penghuni neraka yang paling ringan siksanya ialah seorang lelaki yang dipakaikan kepadanya sepasang terompah, hingga otaknya mendidih karena panas kedua terompahnya.”
Sanad hadits ini jayyid lagi kuat, semua perawinya dengan syarat Imam Muslim. Hadits dan atsar mengenai hal ini cukup banyak.
Allah ﷻ telah berfirman di dalam Kitab-Nya yang mulia: “Sekali-kali tidak bisa. Sesungguhnya neraka itu adalah api yang bergejolak, yang mengelupaskan kulit kepala.” (Al-Ma'arij: 15-16)
“Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi. Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan), "Rasakanlah azab yang membakar ini.” (Al-Hajj: 19-22)
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab.” (AnNisa 56)
Dan dalam ayat ini Allah ﷻ menyebutkan melalui firman-Nya: “Katakanlah, ‘Api neraka Jahanam itu lebih panas,’ jikalau mereka mengetahui.” (At-Taubah: 81) Dengan kata lain, seandainya mereka mengerti dan memahami hal itu, niscaya mereka ikut berangkat bersama Rasulullah berjihad di jalan Allah, sekalipun cuaca panas terik; agar mereka terhindar dari panasnya api neraka Jahanam, yang panasnya jauh lebih keras dan berlipat ganda.
Akan tetapi, ternyata sikap mereka sama halnya dengan apa yang diungkapkan oleh seorang penyair: “Seperti orang yang berlindung dari teriknya matahari dengan menyalakan api unggun.” Penyair lainnya menyebutkan: “Usiamu engkau habiskan untuk menjaga kesehatan diri agar tidak kena (penyakit) dingin dan panas, padahal sebaiknya kamu menjaga diri dari perbuatan-perbuatan maksiat agar terhindar dari (panasnya) api neraka.”
Ayat 82
Kemudian Allah ﷻ berfirman mengancam orang-orang munafik itu karena perbuatan mereka yang seperti itu: “Maka hendaklah mereka sedikit tertawa.” (At-Taubah: 82), hingga akhir ayat.
Ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa hidup di dunia itu sebentar, maka hendaklah mereka tertawa sesukanya di dalamnya. Apabila hidup di dunia telah habis dan mereka menghadap kepada Allah ﷻ, maka mereka akan mulai menangisan yang tidak akan pernah berhenti untuk selama-lamanya.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Razin, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi' ibnu Khasyam, Aun Al-Uqaili, dan Zaid ibnu Aslam.
Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Abdus Samad ibnu Abu Khaddasy, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Jubair, dari Ibnul Mubarak, dari Imran ibnu Zaid; telah menceritakan kepada kami Yazid Ar-Raqqasyi, dari Anas ibnu Malik yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Wahai manusia, menangislah kalian. Jika kalian tidak dapat menangis, maka berpura-pura menangislah, karena sesungguhnya penghuni neraka itu akan terus menangis hingga air mata mereka mengalir ke wajahnya bagaikan air pancuran. Bila air mata mereka habis, maka yang mengalir adalah darah, dan mata mereka bernanah. Seandainya perahu-perahu dilayarkan pada air mata mereka, niscaya akan dapat berlayar (karena banyaknya air mata mereka seperti lautan).”
Ibnu Majah telah meriwayatkannya melalui hadits Al-A'masy, dari Yazid Ar-Raqqasyi dengan sanad yang sama.
Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Abdullah ibnu Muhammad ibnu Abud Dunia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnul Abbas, telah menceritakan kepada kami Hammad-Al Jazari, dari Zaid ibnu Rafi' yang me-rafa'-kannya, "Sesungguhnya ahli neraka itu apabila telah masuk ke dalam neraka, mereka menangis dengan mengeluarkan air mata selama satu masa. kemudian mereka menangis dengan mengeluarkan nanah selama satu masa.
Lalu para malaikat penjaga neraka berkata kepada mereka, 'Wahai golongan orang-orang yang celaka, kalian tidak mau menangis ketika hidup di dunia yang dibelaskasihani bila kalian menangis padanya. Sekarang apakah kalian menemukan orang yang dapat kalian mintai pertolongan?' Maka mereka mengeraskan suaranya seraya berkata, 'Wahai penghuni surga, wahai para bapak, ibu, dan anak-anak, kami keluar dari kuburan dalam keadaan haus, dan kami selama di Mauqif dalam keadaan dahaga, dan sekarang pun kami tetap dalam keadaan dahaga, maka limpahkanlah kepada kami sebagian dari air yang telah Allah rezekikan kepada kalian.' Mereka dibiarkan berseru selama empat puluh tahun tanpa mendapat jawaban, kemudian mereka dijawab, 'Sesungguhnya kalian menetap (di dalam neraka).' Akhirnya mereka putus asa dari semua kebaikan.
Setelah ayat sebelumnya menerangkan kebusukan sifat dan sikap orang-orang munafik, maka ayat ini kembali menunjukkan sifat buruk mereka yang lain yaitu tidak turut berperang. Orang-orang yang ditinggalkan, yakni tidak ikut berperang karena alasan-alasan yang dibuat-buat sehingga beliau mengizinkan untuk tidak ikut perang atau beliau memang tidak ingin mereka ikut dalam Perang Tabuk tersebut, merasa gembira dengan duduk-duduk diam tidak turut berperang sepeninggal atau setelah keberangkatan Rasulullah beserta pasukan muslim menuju medan perang. Mereka memang tidak suka berjihad dengan menyumbangkan harta dan mempertaruhkan jiwa dan raga mereka di jalan Allah dan bahkan mereka berusaha menghalang-halangi teman-temannya dengan berkata, Janganlah kamu berangkat pergi berperang dalam panas terik ini. Demi menanggapi perkataan mereka, beliau diperintahkan, katakanlah wahai Nabi Muhammad, Api neraka Jahanam lebih panas, jika mereka mengetahui dan menyadari akan ancaman tersebut tentulah mereka akan turut berperang. Karena itu, wahai Nabi Muhammad, biarkanlah mereka tertawa sejenak karena merasa senang dengan tidak ikut berperang tetapi tidak dicela, dan kelak di akhirat mereka akan menangis yang sebanyakbanyaknya, sebagai balasan terhadap apa yang selalu mereka perbuat di dunia, seperti mencela, berdusta, menghasut, termasuk membuatbuat alasan agar diizinkan tidak ikut jihad.
Ayat ini menerangkan keadaan orang-orang munafik yang tidak diikutkan oleh Nabi untuk berperang. Peristiwa ini terjadi pada Perang Tabuk, yaitu perang yang terjadi sesudah penaklukan kota Mekah. Perang ini adalah perang yang terakhir dilakukan Rasulullah ﷺ Ada orang yang menyampaikan berita kepada Rasulullah bahwa kerajaan Romawi telah menyiapkan angkatan perangnya untuk menyerang kaum Muslimin di perbatasan utara tanah Arab. Pada waktu itu sedang musim panas yang sangat terik, jarak perjalanan dari Medinah ke tempat perbatasan itu sangat jauh. Kesulitan dan kesukaran dalam perjalanan sangat banyak. Sedang waktu itu kaum Muslimin berada dalam situasi serba kekurangan. Rasulullah mulai menyiapkan tentara untuk pergi menghadapi angkatan perang kerajaan Romawi itu. Kepada orang-orang kaya Rasulullah ﷺ meminta bantuan untuk bekal dalam peperangan. Maka berdatanganlah bantuan berupa uang dan benda dari hartawan dan dermawan secara ikhlas, karena hendak meninggikan kalimah Allah di atas permukaan bumi. Segenap kabilah yang telah memeluk Islam telah menyatakan ketaatannya untuk turut berperang bersama Rasulullah ﷺ Mereka telah menyediakan dirinya dan hartanya untuk berperang.
Mereka tidak takut panas teriknya matahari, tidak takut lapar dan dahaga dalam perjalanan mengarungi padang pasir yang sangat jauh, untuk menggempur musuh yang angkara murka.
Akhirnya Rasulullah dapat mengumpulkan angkatan perangnya dengan sempurna sebanyak 30.000 orang, di antaranya ada kira-kira 10.000 barisan berkuda. Rasulullah ﷺ mengetahui bahwa dalam angkatan itu turut pula 'Abdullah bin Ubay, pimpinan orang munafik, bersama-sama dengan pengikut-pengikutnya. Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ meragukan itikad baik orang-orang munafik itu, takut kalau-kalau di tengah perjalanan mereka akan mengacau, maka Rasulullah ﷺ menyuruh mereka tinggal saja di Medinah dan tidak usah ikut berperang.
Mereka itulah yang dimaksudkan dalam ayat ini, bahwa mereka merasa gembira dan beruntung tidak diikutsertakan oleh Rasulullah berperang di Tabuk. Sebenarnya hati mereka tidak mau berperang, baik dengan harta ataupun dengan diri mereka untuk menegakkan agama Allah. Tidak tergores sedikitpun dalam hati mereka, bahwa turut berperang itu adalah keuntungan besar. Tetapi mereka berbuat sebaliknya; mereka mengacau dan melemahkan semangat berperang kaum Muslimin. Mereka mengatakan kepada kawan-kawan mereka, tidak usah ikut berperang. Segala kesukaran seperti panas dan terik, jauhnya perjalanan, kurangnya perbekalan dan lain-lainnya, selalu mereka jadikan alat propaganda untuk menghalang-halangi kaum Muslimin berperang dan untuk memadamkan semangat perjuangan.
Tetapi semuanya itu tidak melemahkan semangat kaum Muslimin malahan menambah semangat dan kekuatan, sehingga akhirnya kaum Muslimin kembali dari perang Tabuk itu dengan selamat, setelah musuh mundur dengan penuh ketakutan, Rasulullah disuruh menyampaikan kepada orang-orang munafik, bahwa api neraka Jahannam yang akan mereka derita nanti lebih panas jika mereka mau mengerti.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
MENGHINA DAN MENCEMOOH
Kesukaan menghina, mengejek, mencemooh perbuatan orang, adalah termasuk sifat munafik juga.
Berkata yang mengandung sikap menghina dan mencemooh dalam bahasa Arab disebut lamaz. Dalam surah al-Humazah ayat 1, telah dijelaskan kutuk Allah terhadap orang yang suka mengejek dan menghina. Dalam surah al-Hujuraat, sudah dinyatakan larangan, “Janganlah kamu binasakan diri-diri kamu."
Tegasnya menghina diri orang lain, samalah artinya dengan menghinakan diri sendiri juga. Sebab diri-diri orang lain itu adalah diri-diri kamu juga.
Maka di dalam ayat 79 surah at-Taubah yang sedang kita tafsirkan ini, dalam rangka menerangkan tingkah laku orang-orang munafik dinyatakanlah salah satu kelakuan itu.
Ayat 79
“(Yaitu) orang-orang yang menghina terhadap orang-orang yang dengan kemauannya sendiri, dari kalangan orang-orang beriman, yang mengeluarkan sedekah."
Di pangkal ayat ini diterangkan bahwa ada orang yang menghina atau mengejek terhadap orang yang mengeluarkan sedekah dengan sukarela, dengan keinginannya sendiri, karena imannya. Dia memberikan itu tidak ada yang memaksa. Benar-benar timbul dari kesadaran dan iman. Orang yang mengeluarkan sedekah dengan sukarela itu disebut muthawwi'in.
Orang bersedekah dengan sukarelanya sendiri ini dihina oleh orang-orang munafik itu. “Dan terhadap orang-orang yang tidak sanggup kecuali sekadar tenaga."
Di sambungan ayat ini diterangkan bahwa ada pula yang tidak sanggup memberikan ba-nyak. Dia pun memberikan juga, tetapi hanya dalam tenaga yang terbatas. Terhadap yang kedua ini si munafik itu masih menghina juga, atau lebih menghina lagi. Yang pertama memberikan banyak. Mereka dihina oleh si munafik karena memberikan banyak. Yang kedua masih dihina oleh si munafik karena dia memberikan sedikit.
Maka tersebutlah di dalam suatu riwayat dari Ibnu Abbas yang disampaikan oleh al-ufi dan kita simpulkan dari riwayat yang lain-lain bahwa pada suatu hari Rasulullah ﷺ memanggil sahabat-sahabatnya menyuruh bergotong royong mengeluarkan sedekah, ka-rena pada waktu itu sangat diperlukan. Maka berlombalah sahabat-sahabat mengeluarkan sedekah, dan zakatnya, sehingga terkumpullah. Akhirnya, datanglah seorang yang menurut riwayat dari Ibnu) Ishaq, namanya Abu Uqail, dari keluarga Bani Unaif al-Arsyi, sahabat seperkutuan dengan Bani Amer bin Auf. Dia tampil ke muka membawa sedekahnya satu gantang buah kurma. Menurut keterangannya, dia mendapat hasil kurma sebanyak dua gantang. Segantang untuknya sendiri serumah tangga dan segantang untuk disedekahkannya. Sedekah ini diterima baik oleh Rasulullah ﷺ sebagai yang lain-lain juga. Tetapi ada sekelompok orang duduk di sudut-sudut tersembunyi mengomel dan menghina, mengatakan, “Apa gunanya bersedekah kalau hanya sekian saja, segantang kurma!"
Kemudian, tampillah ke muka sahabat Nabi ﷺ yang terkenai, termasuk enam orang pilihan terdekat Nabi, yaitu Abdurrahman bin Auf. Dia pun tampil ke muka, kemudian bertanya kepada Rasulullah ﷺ, “Masih adakah yang belum mengeluarkan sedekahnya, ya Rasulullah ﷺ?" Rasulullah ﷺ menjawab, “Semua sudah mengeluarkan sedekahnya, hanya engkau saja yang belum."
Maka berkatalah Abdurrahman, “Kekayaanku ada 100 uqiyah emas, yang sedia untuk aku sedekahkan."
Umar bin Khaththab yang hadir ketika itu tercengang, sampai dia berkata, “Apakah engkau telah gila? 100 uqiyah emas hendak engkau sedekahkan?" Dengan sangat tenang Abdurrahman menjawab, “Aku bukan gila, Umar! Aku sehat!"
Lalu Umar bertanya pula, “Mengapa engkau' seberani itu mengeluarkan sebanyak itu?"
Abdurrahman menyahut, “Memang. Hartaku sekarang sudah ada 8.000. Yang 4.000 akan aku pinjamkan kepada Allah, dan yang 4.000 lagi, tinggal untukku." Mendengar itu bersabdalah Rasulullah ﷺ,
“Moga-moga Allah akan melimpahkan berhat-Nya atas harta yang engkau simpan untukmu itu dan atas harta yang engkau berikan." (HR al-Bazzar)
Maka kedengaran pulalah bisik-desus di sudut sana bahwa Abdurrahman memberikan harta sebanyak itu, lain tidak hanyalah karena riya karena ingin dipuji orang, beramal karena manusia. Padahal Nabi ﷺ sendiri telah memohonkan kepada Allah semoga harta yang ditahannya 4.000 dan yang disedekahkannya 4.000 itu sama-sama diberkati Allah.
Menurut keterangan Qatadah, hartanya yang 8.000 itu ialah 8.000 dinar emas.
Dan menurut satu riwayat lagi dari Imam Ahmad bahwa pada suatu hari di Padang Baqi, Rasulullah ﷺ pernah menyerukan untuk mengeluarkan sedekah lagi, sampai Rasulullah ﷺ bersabda,
“Barangsiapa yang bersedekah dengan satu macam sedekah, akulah yang akan menjadi saksinya di hari Kiamat." (HR Imam Ahmad)
Menurut keterangan Abus-Salil yang meriwayatkan hadits ini, berduyun-duyunlah orang mengantarkan sedekahnya ke hadapan Rasulullah ﷺ Kemudian, datang dan tampillah ke muka seorang laki-laki yang sangat hitamnya, lagi pendek dan buruk rupanya, membawa seekor unta yang besar dan sangat bagus, berlawanan sekali dengan rupa orang yang membawa itu. Lalu, dia bertanya, “Apakah kita diminta bersedekah, ya Rasulullah ﷺ?" Rasulullah ﷺ menjawab, “Memang!" Lalu dia berkata, “Ambillah sedekah saya, unta ini!"
Tiba-tiba kedengaran pula orang berbisik-bisik, “Rupa orangnya begitu buruk, unta sedekahnya lebih bagus dari dia."
Bisik-bisik itu terdengar oleh Rasulullah ﷺ, lalu beliau berkata, “Kamu adalah pem-bohong. Dia lebih baik dari kamu dan lebih bagus dari unta yang disedekahkannya itu."
Dari kedua keterangan ini dan beberapa keterangan lain di dalam kitab-kitab tafsir, dapatlah kita pahami bahwasanya tukang-tukang cemooh itu biasanya sangat pandai memberi nilai rendah atas perbuatan orang lain. Yang memberi sedikit, dinilainya rendah, dan yang memberi banyak, dinilainya rendah juga, sedang dia sendiri biasanya sangat kikir dan kedekut, tidak memberikan apa-apa. Abu Uqail memberikan hanya segantang kurma, mereka cemoohkan; guna apa memberi kalau hanya sekian.
Padahal hanya sekian kesanggupannya. Abdurrahman memberikan banyak Sehingga Umar bin Khaththab sampai terkejut dan mengatakan, “Engkau gila!" tetapi tukang cemooh berdiri di tepi jalan dan mencemooh mengatakan bahwa perbuatan itu riya.
Hal itulah yang disebutkan pada lanjutan ayat,"Maka mereka randahkan mereka itu" Mereka rendahkan, mereka cemoohkan, bersedekah sedikit, dikatakannya mengapa se-dikit, Allah kaya kalau hanya sekian bersedekah. Kalau banyak, mereka akan berkata bahwa bersedekah banyak karena riya karena ingin dipuji. Maka Allah pun mengambil ke-tentuan."Allah pun merendahkan mereka." Si munafik itulah yang akan direndahkan oleh Allah. Hatinya yang busuk, dengki, dan memandang segala sesuatu dari segi hati busuk itu akan tetaplah rendah kedudukan mereka di mata orang banyak. Mereka tidak akan dapat terkemuka selama-lamanya.
“Dan bagi mereka adalah adzab yang pedih"
Mereka tersiksa dalam pergaulan hidup ini karena hati mereka yang busuk; didahulukan menyepak, dikemudiankan menunduk! Di akhirat pun kelak mereka akan disiksa oleh kehinaan di tempat yang hina dalam neraka.
TAK ADA AMPUNAN BUAT MUNAFIK
Ayat 80
“Mohonkanlah ampun untuk mereka atau jangan engkau mohonkan ampun untuk mereka, jika pun engkau mohonkan mereka ampun tujuh puluh kali, sekali-kali tidaklah Allah akan memberi ampun mereka."
Begitulah lanjutan sikap yang harus dilakukan terhadap orang yang munafik itu. Orang-orang semacam itu, yang hanya menjadi batu penarung, tukang cemooh, merendahkan orang yang bersedekah sedikit dan menuduh riya orang yang bersedekah banyak, suka menghina dalam pergaulan yang menghendaki kesopanan, tidaklah ada jalannya buat diberi ampun.
Rasulullah ﷺ sebagai seorang rasul dan pemimpin adalah sangat berhati rahim dan belas-kasihan kepada umatnya. Kadang-kadang terhadap orang-orang yang munafik itu ditunjukkannya juga belas kasihan dan harapannya, moga-moga orang ini dapat di-perbaiki. Kadang-kadang dimohonkan juga kepada Allah agar orang itu diberi ampun oleh Allah. Maka di dalam ayat ini Allah menjelaskan, baik pun beliau memohonkan ampun buat orang semacam itu ataupun beliau tidak memohonkan ampun buat dia, namun Allah tidak akan memberi ampun-Nya lagi. Nabi Muhammad ﷺ sendiri harus membedakan di antara hati rahim dengan menegakkan hukum. Perasaan iba kasihan Nabi kepada orang semacam itu boleh saja, tetapi hukum mesti berlaku dan disiplin mesti tegak. Orang yang zalim tidak ada yang akan menolongnya. “Begitulah jadinya, karena mereka itu telah kafir terhadap Allah dan Rasul-Nya."
Begitulah jadinya, yaitu bahwa orang munafik tidak boleh diberi ampun, tidak boleh dimintakan ampun kepada Allah. Karena pada hakikatnya mereka itu masih kafir hatinya kepada Allah dan kepada Rasul, walaupun mulut mereka telah mengakui beriman.
Kepercayaan kepada Allah dan Rasul ﷺ, wajiblah dibuktikan dengan perbuatan dan ketaatan. Bukan menjadi tukang mencemooh dan melemahkan iman orang lain, atau menghambat orang berbuat baik, atau tidak suka berkorban dengan harta benda dan diri sendiri untuk menegakkan dan memperjuangkan agama Allah, bahkan orang lain mengorbankan harta benda, mereka ejek dan cemoohkan. Sungguh orang-orang yang seperti ini hanya datang ketika menyangka ada keuntungan buat diri sendiri, tetapi tidak mau berkorban.
“Sedang Allah tidaklah hendak membelikan petunjuk kepada kaum yang fasik."
Artinya, bahwa sunnatullah (peraturan Allah) tetap berlaku di dalam kehidupan manusia bahwa orang yang sudah sangat mendalam fasik dan durhaka, memandang serba salah segala perbuatan orang yang baik, sedang mereka sendiri tiada sudi berbuat baik, yang kejahatan dan perbuatan buruk telah mengepung segenap hidup mereka, sudah hilanglah dari dalam lubuk hati mereka kesediaan buat menerima iman. Seibarat sebuah mobil yang sopirnya tidak berhati-hati ketika melalui tempat yang curam, padahal di pinggir jatan sudah dipampangkan tulisan-tulisan peringatan, tidak juga dipedulikannya. Tiba-tiba di tempat sangat curam itu mobilnya selip, maka handam-karamlah dia masuk jurang. Maka adalah satu sunnatullah bahwa dia mesti terguling masuk jurang dan remuk di sana. Tidak ada satu kekuatan pun yang dapat menahan kejatuhan itu.
Bandingkanlah ayat ini dengan ayat 5 dan 6 dari surah al-Munafiqun, yaitu walaupun kaum munafik itu telah dipanggil Rasul ﷺ untuk dirdohonkan ampun kepada Allah, namun mereka tetap berpaling. Maka dijelaskanlah bahwa meskipun Rasul ﷺ me-mohonkan ampun atau tidak memohonkan ampun, namun Allah tidaklah akan memberi ampun orang semacam itu. Di ayat ini dijelaskan bahwa, walaupun 70 (tujuh puluh) kali dimintakan ampun, tidaklah mereka akan diberi ampun.
Bandingkanlah kembali dengan ayat yang terlebih dahulu, yaitu ayat 74, “Kalau mereka bertobat, itulah yang baik bagi mereka." Artinya, mereka sendiri yang berusaha melakukan koreksi ke dalam diri sendiri, lalu benar-benar bertobat, yaitu kembali kepada kebenaran, Dengan demikianlah baru mungkin mereka diampuni. Adapun pertolongan orang lain, walaupun orang lain itu Nabi ﷺ sendiri, tidaklah ada kekuasaan untuk mengubah orang yang telah sesat walaupun 70 kali, yaitu hitungan untuk banyak yang biasa dipakai orang Arab, berulang-ulang memohonkan ampun untuknya, namun ampunan tidaklah akan diberikan. Maka, dapatlah kita hubungkan pula pertalian ayat-ayat ini dengan ayat yang terkenal dan biasa dibaca orang dalam surah ar-Ra'd (Petir) bahwa sesungguhnya Allah tidaklah akan mengubah apa yang ada pada suatu kaum, sebelum mereka mengubah apa yang ada dalam diri mereka sendiri, dan jika Allah menghendaki suatu malapetaka bagi satu kaum, tidaklah ada yang sanggup menangkisnya, dan tidak ada selain Dia seorang pun yang dapat menjadi pelindung.
Setelah dibongkar rahasia hati dari berbagai ragam orang munafik itu, maka sekarang diulang kembali membongkar pula rahasia hati dari munafikin yang telah meminta izin tidak akan turut berperang ke Tabuk itu.
Ayat 81
“Telah bergembira orang-orang yang ditinggalkan itu, dengan sebab tertinggalnya mereka di belakang Rasulullah."
Mereka telah bergembira karena tidak ikut pergi karena mereka telah tinggal di rumah. Mereka gembira karena tidak ikut memikul kewajiban yang telah dipikulkan Allah kepada mereka, supaya berperang di bawah pimpinan Rasul saw,. Mereka gembira—alangkah rusaknya jiwa yang seperti ini. Gembira karena tidak ikut memikul kewajiban. Di mana akan terjadi gembira dalam hal seperti ini, kalau bukan pada orang munafik? Kalau sekiranya kelak orang lain pulang dengan selamat dan dengan hasil-hasil yang gemilang, akan bagaimanakah perasaan mereka? Mereka gembira karena melupakan bahwa keluar itu adalah kewajiban. Dan mereka gembira karena tidak ingat betapa lebib gembiranya perasaan kelak kalau pulang dengan selamat, atau mati di medan jihad? Di bawah pimpinan Rasul ﷺ? “Dan mereka memang keberatan bahwa akan berjihad dengan harta benda mereka dan jiwa-jiwa mereka pada jalan Allah." Dengan tekanan kata ayat seperti ini, lebih nyatalah lagi bagaimana nilainya kegembiraan mereka lantaran tidak pergi itu. Gembira karena tidak mengorbankan harta benda di jalan Allah. Bagaimana jadinya orang seperti ini? Mengakui diri Islam, tetapi tidak mau berjihad? Dan gembira dengan sikap demikian? Bukankah ini suatu kemunafikan yang sudah sangat di puncak? “Dan mereka telah mengatakan, janganlah kamu pergi berperang di waktu panas.'" Mereka berkata demikian sambil mengajak orang lain. Mereka kemukakan suatu alasan, karena musim panas, sangat panas di padang pasir. Tetapi Rasulullah ﷺ sendiri pergi di dalam panas yang terik itu. Sahabat-sahabat yang lain pun pergi dan sanggup menderita panas. Alasan yang mereka kemukakan lantaran panas, adalah satu alasan yang hanya timbul dari orang-orang munafik. Padahal bahaya mengancam agama, terutama dari orang Rum, yang terdengar berita telah hendak menyerbu dengan tentara besar ke pusat Islam sendiri, ke kota Madinah, tidaklah memperhitungkan panas. Kalau musuh itu
datang dalam musim panas, dapatkah kamu meminta kepada musuh itu supaya jangan menyerbu negeri kami, karena sekarang masih panas?
“Katakanlah, ‘Neraka Jahannam lebih panas, jikalau adalah kamu orang-orang yang tmpikinan.'"
Katakanlah olehmu wahai Rasul bahwasanya neraka Jahannam disediakan untuk orang-orang yang mendurhakai perintah Rasul ﷺ, buat orang-orang yang mengemukakan berbagai yang dusta untuk melepaskan diri dari tanggung jawab. Sedang neraka Jahannam itu adalah beribu kali ganda panasnya daripada terik matahari di padang pasir. Apa artinya panas terik? Apa artinya angin samun yang melambai muka demikian panas di padang pasir, jika dibandingkan dengan panasnya api neraka, yang akan menghancurkan mereka?
Jika terlalu panas dalam perjalanan sehingga sangat haus dan badan pun terbakar, orang pun mati kepanasan. Tetapi mati di dalam jihad. Sedang mendurhakai perintah Allah akan masuk kelak ke dalam neraka, yang panasnya tidak dapat digambarkan dan diperbandingkan dengan siksaan panas dunia sekarang. Dan di dalam neraka itu, betapa pun sakitnya penderitaan, orang tidaklah akan dimatikan, melainkan tersiksa terus. Kalau orang merasa susah dan menderita di dalam hidup ini, kerapkali orang ingin mati saja. Tetapi berapa susah di neraka? Berkali-kali meminta mati karena sangatnya penderitaan, namun mati tidak diberi. Alangkah ngerinya. Maka kalau mereka pikirkan hal ini, tidaklah mereka patut bergembira karena tidak ikut berperang dengan Rasulullah itu, melainkan selayaknya mereka menangisi diri karena kesalahan ber-fikir. Dan ayat ini pun menjadi pengasah pikiran dan budi bagi kita dalam perjuangan hidup. Jangan terlalu terpesona oleh duduk diam tidak bergerak, tidak mau ikut berjuang menegakkan agama Allah, enggan menghadapi bahaya, karena takut mati atau hati terikat dengan harta.
Ayat 82
“Maka biarlah mereka tertawa-tawa sedikit dan menangislah mereka yang banyak."
Biarlah mereka coba duduk bermenung dan berfikir. Bilamana mereka berfikir yang tenang, tidaklah mereka akan sempat tertawa banyak, melainkan kian lama menangislah mereka yang akan banyak, dan menyesali diri.
“Sebagai balasan dari apa yang telah mereka usahakan."
Ayat 83
“Maka sekiranya Allah telah mengembalikan engkau kepada satu kelompok dari mereka,"
Artinya, jika kelak engkau telah selamat pulang dari peperangan Tabuk ini, lalu engkau bertemu kembali dengan satu kelompok dari orang-orang yang meminta izin buat tidak pergi dalam peperangan Tabuk. “Lalu mereka mohon izin kepada engkau untuk (turut) keluar." Artinya, jika terjadi lagi seseuatu peperangan sesudah Tabuk. “Maka hendaklah engkau katakan: Sekali-kali kamu tidak akan (boleh) keluar bersama aku selama-lamanya. Dan sekali-kali kamu tidak akan memerangi musuh selama-lamanya bersama aku."
Meskipun kamu datang meminta dengan sungguh-sungguh." (Karena), sesungguhnya kamu lebih suka tinggal pada permulaan kali." Karena pada saat yang genting dan sangat sulit, yang aku sangat memerlukan tenaga kamu, dan pada waktu itu telah aku ajak kamu dengan sungguh-sungguh, mengorbankan harta dan nyawa, kamu tidak mau ikut. Kamu kemukakan berbagai alasan bohong, supaya kamu bisa tinggal duduk di rumah. Dengan demikian, sudah nyata pada saat permulaan, di saat yang amat sulit itu, kamu telah menunjukkan sendiri bahwa kamu bukanlah orang-orang yang setia. Kamu hanya mau menerima yang enaknya saja, tidak mau menelan yang pahit. Padahal di dalam menegakkan agama, orang mesti tahan menderita panas dan dingin, senang dan susah.
“Maka tinggallah kamu (sekarang) bersama-sama orang yang tinggal."
Apabila nafir peperangan sudah datang, sebagaimana dahulu telah kita maklumi pada ayat 41, hendaklah semua orang bersiap dan datang menyatakan kesediaannya kepada Rasulullah ﷺ, baik ringan maupun berat. Dan kalau datang anjuran mengorbankan harta benda, hendaklah keluarkan dengan segera, baik 4.000 dinar sebagai yang dikeluarkan oleh Abdurrahman bin Auf maupun setengah gantang kurma sebagai yang hanya dapat disanggupi oleh Abu Malahan orang perempuan yang merasa dirinya kuat, pun ada yang pergi. Tentu saja ada kecuali, yaitu orang lumpuh dan orang sakit, atau orang yang sedang merawat orang sakit. Orang-orang begitu boleh tinggal, tidak diwajibkan pergi. Maka kamu, hal munafik, yang pada permulaan kali di Perang Tabuk telah mengelakkan diri dan mencari berbagai alasan, kalau terjadi perang lagi, karena budimu telah kami ketahui. Kamu boleh tinggal solo bersama kanak-kanak, perempuan, dan orang sakit atau orang lumpuh. Padahal kamu bukan kanak-kanak, bukan
perempuan, bukan sakit, dan bukan lumpuh. Apa jadinya nama kamu? Apakah si pengecut? Atau orang yang telah diketahui kekurangan kesetiaannya?
Hukum yang begini sungguh amat keras bagi munafik. Kalau mereka ada hati, niscaya mereka akan menangis tersedu-sedu banyak sekali, dan akan sedikit tertawa.
(84) Dan sekali-kali janganlah engkau shalatkan atas seorangpun yang telah mati dari mereka itu selama-lamanya dan jangan engkau berdiri di kuburannya. Sesungguhnya mereka itu telah kufur kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka telah mati, padahal mereka dalam fisik.
(85) Dan janganlah engkau terpesona oleh harta benda mereka dan anak-cucu mereka. Kehendak Allah hanya akan mengadzab mereka dengan dia dunia dan di akhirat, dan akan mampus jiwa mereka, sedang mereka itu adalah kafir.
SIKAP TEGAS TERHADAP MUNAFIK
Setelah menguraikan betapa banyaknya perbuatan dan sikap mereka yang benar-benar merugikan agama itu, sedangkan mereka tidak boleh diperangi sebagai memerangi orang kafir, dan seketika Hudzaifah meminta izin Rasul ﷺ hendak membunuh orang-orang yang nyata-nyata telah bermaksud mengkhianati Rasul ﷺ di tempat yang curam ketika pulang dari Tabuk itu, Rasul ﷺ telah menyatakan bahwa beliau tidak mau melakukan itu, sebab kalau dituduh oleh orang luar bahwa Muhammad ﷺ membunuh sahabatnya. Oleh sebab itu, apakah hukuman yang akan diberikan kepada munafik?
Di ayat yang terdahulu diterangkan bahwa orang semacam itu kalau hendak turut berperang mengikuti Rasul ﷺ, tidak boleh dibawa lagi. Tinggalkan saja mereka bersama-sama kanak-kanak, perempuan, orang lumpuh, dan orang sakit. Setelah itu apa lagi?
Ayat 84
“Dan sekali-kali janganlah engkau shalatkan atas seorang pun yang telah mati dari mereka itu, selama-lamanya “
Masyarakat islam yang kukuh di zaman Rasul ﷺ menunjukkan bahwa ukhuwwah Islamiyah yang beliau bangun itu telah tersusun sejak manusia lahir ke dunia sampai mati. Anak yang lahir ke dunia disambut dengan upacara, seumpama upacara aqiqah dan diberi nama yang baik.
Setelah dikhitankan dan perkawinan pun kelak diatur dengan ijab kabul dan wali-mah. Kalau mati dikafani, dishalatkan dan dikuburkan sebaik-baiknya. Maka terhadap si munafik itu Rasulullah ﷺ dilarang Allah menshalatkannnya, Rasulullah saw, dilarang Allah turut mengurus upacara kematian itu. Kalau Rasulullah ﷺ tidak turut, niscaya sahabat-sahabatnya yang lain pun tidak akan turut pula. Selama-lamanya Rasulullah ﷺ mesti bersikap demikian terhadap orang-orang yang telah didapati bukti-bukti kemu-nafikannya itu. Menurut keterangan tafsir-tafsir, yang terang terbukti pada masa itu ialah Abdullah bin Ubay dan 11 (sebelas) orang atau 12 (dua belas) orang yang nyaris membunuh Nabi di tempat curam itu."Dan jangan engkau berdiri di kuburannya." Karena sudah menjadi sunnah daripada Rasulullah ﷺ jika jenazah seorang Mukmin telah selesai dikuburkan dan ditimbun, berdirilah beliau sejenak dan beliau
suruh seluruh hadirin berdiri sejenak, buat mendoakan orang itu, moga-moga dia diberi keteguhan hati. Sabda beliau yang terkenal,
“Mohonkanlah kepada Allah, moga-moga dia diteguhkan. Sebab dia sekarang mulai ditanya."
Artinya, pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir.
Maka terhadap orang munafik itu, selain dari Rasul jangan ikut menshalatkannya, Rasulullah ﷺ pun dilarang ikut ke kuburannya, buat berdiri sejenak bagi memohonkan orang itu diberi keteguhan pendirian seketika ditanya.
Apa sebab sampai demikian berat hukumannya?
“Sesungguhnya mereka itu telah kufur kepada Allah dan Rasul-Nya." Perbuatan-per-buatan dan tingkah laku mereka, kebohongan, kepalsuan, mulut manis hati jahat, pengha-lang dan perintang, mencemooh dan mencela, mengelak dari tanggung jawab. Keberatan ketika memikul bahan berat, tetapi datang segera ketika akan meminta keuntungan, semuanya itu adalah berpokok dari hati mereka yang tidak benar-benar percaya kepada Allah dan Rasul.
“Dan mereka telah mati, padahal mereka dalam fasik."
Itulah sebab yang terpenting mengapa Rasulullah ﷺ dilarang menshalatkan mereka kalau mati dan dilarang berdiri pada kuburannya untuk mendoakannya. Artinya, sampai mereka menutup mata, mereka masih tetap dalam fasik, dalam durhaka, dalam melanggar batas yang ditentukan oleh agama, meskipun mereka masih mencampur di dalam pergaulan Islam.
Ayat 85
“Dan janganlah engkau terpesona oleh harta benda mereka dan anak cucu mereka."
Jangan heran, jangan terpengaruh, dan jangan terpesona, mentang-mentang si munafik itu kaya raya, berpengaruh atau berkedudukan tinggi. Dan, jangan terpengaruh oleh sebab banyak anaknya dan ramai cucunya, sebagai kebanggaan dari satu kepala keluarga besar. Jangan terpengaruh oleh itu. “Kehendak Allah hanya akan mengadzab mereka dengan dia."
Yaitu dengan sebab banyak harta mereka itu dan banyak anak mereka. “Di dunia dan di akhirat." Di dunia harta benda itu akan membuat mereka pusing, dan harta benda itulah yang merantai kaki mereka akan berbuat baik, menjadi bakhil dan sombong. Anak-anak pun memusingkan kepala mereka.
“Dan akan mampus jiwa mereka, sedang mereka itu adalah kafir."
Ayat yang serupa ini pun telah lalu, yaitu ayat 55 di atas tadi. Diulangkan kembali, supaya Rasul ﷺ dan orang-orang yang Mukmin di segala zaman jangan sampai terpesona melihat kaya orang, jangan terpengaruh melihat gagah orang atau banyak anaknya, tinggi pangkatnya dan pengaruhnya. Jangan tercengang melihat kulit. Karena kalau hati mereka telah kafir atau munafik, mulut manis sehingga bibir, tetapi hatinya bulat membelakang, semua harta dan anak itu tidak akan menolong. Dan, manusia yang beriman tidaklah dapat dibeli keyakinan hatinya dengan uang yang banyak. Orang-orang semacam itu, akan mampus jiwanya, akan mati dengan rasa sengsara. Akan mati di saat hatinya sangat terpaku kepada dunia, harta, dan anak. Soclang jalan ke akhirat tertutup dan semak.
Ada beberapa hadits yang dirawikan oleh ahli-ahli hadits terkemuka, di antaranya Imam Ahmad, Bukhari, Tirmidzi, an-Nasa'i, dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ketika Abdullah bin Ubay kepala orang-orang munafik itu meninggal, Rasulullah ﷺ diundang oleh anaknya Abdullah bin Abdullah bin Ubay buat menshalatkan ayahnya. Hadits itu menyebutkan bahwa ketika beliau hendak berdiri menshalatkannya, Umar bin Khaththab telah bertanya kepada beliau, mengapa beliau hendak shalatkan dia, padahal ini katanya, itu katanya, begini sikapnya, begitu perbuatannya, lalu Umar menghitung perbuatan-perbuatan Abdullah bin Ubay, pada hari-hari yang telah lalu.
Kata hadits itu, Rasulullah ﷺ telah menjawab kepada Umar, “Biarkanlah daku! Sebab aku telah disuruh Allah memilih, memohonkan ampun atau tidak memohonkan ampun, biar sampai 70 kali. Lantaran itu kalau butuh ditambah dari 70 kali, akan aku coba juga memohonkannya ampun." Setelah itu Rasulullah menshalatkan dia, terus pula diantarkannya ke kuburan dan beliau pun berdiri di kubur itu. Kata hadis itu, tidak lama kemudian, datanglah ayat melarang menshalatkan ini.
Satu hadits lain dirawikan Bukhari dan Muslim dan lain-lain, dari Abdullah bin Umar. Tersebut bahwa setelah Abdullah bin Ubay mati, anaknya Abdullah bin Abdullah bin Ubay datang kepada Rasulullah ﷺ, memberitakan kematian ayahnya dan memohon sudi kiranya beliau memberikan gamis1 beliau untuk di-pakaikannya kepada jenazah ayahnya. Lalu gamis itu beliau berikan, lalu dipakaikan putranya itu. Kemudian Rasulullah ﷺ Datang Camis, kata asalnya qamish, artinya kemeja. Yaitu baju bagian dalam yang dipakai sehari-hari, terutama di dalam rumah. Kalau keluar dari remah, di atas gamis itu dipakai jubah sebagai kita di Indonesia pun. dalam pertemuan terhormat, di luar kemeja itu kita pakai jas. Kedua, kata gamis dan kemeja itu sama ambilan katanya, yaitu dari qamish. Dan kedua kalimat itu terpakai dalam bahasa kita. Kalimat kemeja berasal dari kata Portugis yang mereka bawa ke tanah air kita, masuk ke dalam bahasa Indonesia (Melayu ketika mulai masuk ke tanah air kita pada 1511).
Mereka ambil dari bahasa Arab qamish. sebab 700 tahun lamanya bangsa Arab menduduki Spanyol dan Portugis. Dan kalimat gamis dibawa oleh orang-orang haji Indonesia yang pulang dari Mekah, sebab dalam bahasa Arabnya orang Hejaz yang terpakai tiap hari, huruf qaf ditukar dengan ga.
menshalatkannya, bertanya Umar mengapa beliau menshalatkan dia, padahal begini dan begitu kesalahannya. (Sebagaimana tersebut pada hadits yang pertama tadi).
Malahan ada satu hadits lagi diriwayatkan Muslim dari Jabir bin Abdullah, katanya bahwa Abdullah bin Ubay telah masuk kubur, Rasulullah ﷺ terlambat datang, lalu dibongkar kembali kuburnya, lalu disandarkan mayat itu ke atas haribaan Rasulullah ﷺ dipakaikan gamis beliau kepada tubuhnya, baru dikuburkan kembali.
Menurut ilmu hadits, melihat dari nama-nama orang yang merawikannya, termasuklah hadits-hadits ini dalam golongan hadits-hadits yang shahih. Sanad, yaitu rantai sambung-ber-sambung dari orang yang merawikan, tidaklah dapat dicela. Tetapi,, matan hadits-hadits ini sangat menarik perhatian buat ditinjau secara mendalam.
Ulama-ulama hadits dan ahli-ahli pikir (fiqih) dan peneliti sejarah berbincang panjang dalam soal ini. Di dalam kitab tafsir—kita yang kecil ini, tidaklah akan Kita uraikan pem-bahasan ulama-ulama itu dengan cara terperinci, tetapi kita ambil kesimpulannya saja.
Pertama benarkah ayat-ayat ini turun sesudah Rasulullah ﷺ menshalatkan Abdullah bin Ubay, ataukah turun sebelumnya? Umar bertanya kepada Nabi ﷺ mengapa beliau shalatkan dia, padahal Allah telah melarang? Benarkah Nabi ﷺ mengatakan bahwa kalau Allah tidak mengampuninya, walaupun dimohonkan ampun 70 kali, dia akan meminta tambah 70 kali lagi? Dan kemudian setelah selesai beliau shalatkan baru turun ayat melarang keras menshalatkan segala mereka itu yang munafik selama-lamanya? Kalau demikian apa maksud kata-kata Umar bahwa lebih dahulu beliau telah dilarang? Atau sangat jauhkah jarak di antara turunnya ayat istighfar 70 kali itu, yang datang sebelum Abdullah bin Ubay mati, lalu sambungan ayat, yaitu melarang menshalatkan dan berdiri di kuburnya setelah mayatnya dikuburkan?
Ayat-ayat surah Bara'ah ini turun pada tahun kesembilan, dan memang Abdullah bin Ubay pun mati pada tahun kesembilan itu. Padahal ayat melarang meminta ampunkan untuk orang munafik itu sudah ada yang tegas-tegas di dalam surah al-Munafiquun sendiri, yang diwahyukan pada tahun kelima, yaitu empat tahun sebelum surah Bara'ah turun.
Hadits jabir yang menyatakan Nabi ﷺ terlambat datang, lalu kubur Abdullah bin Ubay dibongkar kembali dan dipakaikan gamis Nabi kepada mayatnya lalu dikuburkan pula kembali, ini pun menarik perhatian orang.
Setengah ahli hadits membenarkan kejadian ini, menerima shahihnya, sanad hadits, lalu mengatakan bahwa Nabi ﷺ menenggang hati Abdullah bin Abdullah, anak Abdullah bin Ubay bin Salul, seorang sahabat yang setia, yang sangat berlain haluan dengan ayahnya, tetapi dia sangat khidmat kepada ayahnya itu. Tetapi pertahanan itu dilemahkan pula oleh pihak yang lain.
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, di dalam syarah hadits Bukhari yang terkenal, yaitu kitab Fathul Bari, menguraikan juga hasil selidik yang mendalam tentang hadits-hadits ini.
Betapa tidak? Bila kita baca, niscaya timbul dalam pikiran kita bahwa Rasulullah ﷺ telah mengambil pertimbangan sendiri menshalatkan Abdullah bin Ubay, sampai menghadiahi gamis dan musykil bagi Umar.
Berkata Ibnu Munir, “Mafhum dari ayat ini bisa saja menggelincirkan kaki kita sehingga al-Qadhi Abu Bakar al-Baqillani, tidak bisa menerima sama sekali kebenaran atau kesha-hihan hadits ini. Sehingga dengan tegas beliau berkata, ‘Hadits ini tidak bisa diterima! Tidak sah bahwa Rasulullah ﷺ berkata demikian!"‘
Di dalam kitab at-Taqrib tersebut alasan tegas dari al-Qadhi Abu Bakar al-Baqillani itu. Kata beliau, “Hadits ini termasuk khabar-khabar Ahad, yang tidak diketahui ketetapan-nya."
Imamul-Haramain ai-juwaini pun menyatakan pendapat di dalam Mukhtashar-nya, “Hadits ini tidak ada dikeluarkan di dalam ash-Shahih." Dan kata beliau pula dalam al-Burhan, “Hadits ini tidak disahkan oleh ahlul hadits."
Dan berkata pula ad-Dawudi pensyarah Bukhari, “Hadits ini tidak mahfuzh..."
Imam Ghazali dalam al-Mushtashfa, berkata pula, “Yang jelas ialah bahwa khabar ini tidak shahih." Yaitu tentang Nabi ﷺ berkata menurut hadits itu bahwa kalau tidak bisa dimintakan ampun sampai 70 kali, akan dilebihinya memintakan ampun 70 kali itu.
Kata Ibnul Munir, “Tidaklah boleh di-bangsakan kata-kata begitu kepada Nabi ﷺ Karena Allah telah mengabarkan bahwa Dia tidak akan memberi ampun buat orang-orang yang kafir. Maka kalau Allah sendiri yang telah mengatakan bahwa Dia tidak akan memberi ampun yang kafir, maka memintakan ampun buat kafir adalah perbuatan mustahil. Dan meminta yang mustahil tidaklah akan terjadi pada Nabi ﷺ.
Kemudian itu Sayyid Rasyid Ridha di dalam tafsirnya, sebagai sebuah tafsir yang telah keluar pada zaman kita ini, menyatakan pula pendapatnya dengan tegas, “Sebenarnya hadits ini bertentangan dengan kedua ayat itu (Pertama ayat tidak bisa dimintakan ampun walau 70 kali atas orang munafik. Kedua Nabi ﷺ dilarang menshalatkan orang munafik. Pen). Maka orang-orang yang memerhatikan Ushuluddin dengan teliti, dan memegang pula dalil-dalilnya yang qath'i (tegas), lebih banyak dari memegang riwayat-riwayat dan dalil-dalil yang zhanni, tidaklah lain jalan untuk menjawab pertentangan keduanya ini, lain daripada memutuskan bahwa hadits ini ddak shahih. Walaupun dari pihak matan hadits sekalipun. Yang terkemuka sekali da-iam pendapat ini ialah orang besar-besar dalam penyelidikan yang mendalam, sebagai al-Qadhi Abu Bakar al-Baqillani dan Imam al-Haramain al-Juwaini dan imam Ghazali.
Dalam hal ini ad-Dawudi salah seorang pensyarah dari hadits-hadits Bukhari sendiri pun ikut serta pula menolak kebenarannya. Tetapi orang-orang yang lebih mementingkan sanad hadits, lebih dari memerhatikan matan. Dan mementingkan furu' lebih dari usul, mereka terpaksa mencari jalan yang berat buat kita menerimanya.
Sebagai yang dilakukan oleh hafizh yang besar (Ibnu Hajar) itu sendiri. Dan setengah daripada pokok pegangan yang disetujui bersama ialah bahwa tidaklah segala hadits yang sah sanadnya bahwa matannya shahih. Barulah shahihnya sanad diterima, apabila matannya tidak bertentangan dengan dalii qath'i yang terjadi atau nash-nash. Dan bahwasanya Al-Qur'an didahulukan daripada hadits-hadits jika terjadi pertentangan yang tidak dapat dipertemukan. Dan barangsiapa yang telah tenteram hatinya menerima jika ayat dan hadits itu dapat dipersesuaikan, atau dia menampak jalan lain, maka cara begitu lebih baik baginya daripada menolak hadits. Tetapi kalau dia tidak menampak ada jalan buat mempersesuaikan, tidaklah salah kalau dia mengambil pendirian yang tepat saja, yaitu menarjihkan Al-Qur'an." Sekian Sayyid Rasyid Ridha.
Dengan ini, sudah dua kali kita melihat perbincangan ulama di dalam menafsirkan Al-Qur'an, terutama cara yang ditempuh oleh Sayyid Rasyid Ridha, yang menganut aliran dari al-Ustadz Imam Syekh Muhammad Abduh. Yang pertama tadi ialah riwayat Tsa'labah yang ditolak permohonan tobatnya, walaupun telah menangis dan menyiramkan tanah ke atas kepalanya minta agar zakatnya diterima. Kedua ialah kisah kematian Abdullah bin Ubay ini yang haditsnya dirawikan oleh ahli-ahli hadits yang besar-besar. Dan nanti di akhir tafsir, ketika menafsirkan surah al-Falaq dan surah an-Naas, kita pun akan melihat bantahan Syekh Muhammad Abduh atas hadits yang dirawikan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa kedua surah itu diturunkan Allah sebab Nabi ﷺ Disihir orang. Syekh Muhammad Abduh menolak matan hadits itu, sebab pada pendapat beliau, orang yang berjiwa besar sebagai Muhammad ﷺ itu, tidaklah akan dapat dipengaruhi sihir. Maka terkenallah suatu pendirian yang pernah beliau tegaskan, bahwa apabila berlawanan suatu naqal dengan aqal, hendaklah aqal yang didahulukan.
Niscaya akan ada orang terburu nafsu menuduh bahwa cara yang seperti ini ialah cara yang dilalui oleh kaum Mu'tazilah. Tetapi, kalau mempergunakan akal untuk membanding-membandingkan, sudah langsung saja dicap Mu'tazilah, niscaya al-Qadhi Abu Bakar al-Baqillani dan Imam Ghazali telah dimasukkan pula ke dalam golongan al-Mu'tazilah, padahal beliau-beliau dikenal sebagai pemuka Ahlus Sunnah, apalagi Imam al-Haramain al-Juwaini, guru dari Imam Ghazali. Dan dengan demikian, niscaya kita dengan terburu-buru pula menuduh bahwa Ahlus Sunnah tidak perlu mempergunakan akal kalau telah bertemu dengan hadits yang dirawikan oleh ahli-ahli hadis yang ternama, walaupun akal tidak menerimanya karena amat bertentangan dengan isi Al-Qur'an.
Contoh-contoh penafsiran yang telah kita lihat ini, sehendaknya membangkitkan hati kita buat menambah ilmu pengetahuan dan memperdalam pertimbangan akal. Dan, yang jadi inti dari semuanya itu ialah memperkuat ketaatan kita beribadah dan memohonkan hi-dayat kepada Allah sehingga kebebasan kita berpikir tidak sampai menyimpang daripada yang diridhai oleh Allah. Sehingga kebebasan akal kita tetap dalam bimbingan petunjuk Ilahi, bukan dari petunjuk setan.
Maka setelah merenungkan hadits-hadits yang kerap disalinkan oleh ahli-ahli tafsir ter-hadap kedua ayat ini, berkenaan dengan ke-matian Abdullah bin Ubay itu, dapatlah kita beri kepada tiga kesimpulan:
• Riwayat Nabi ﷺ mau memohonkan ampun lebih dari tujuh puluh kali, kalau Allah tidak mau menerima dengan tujuh puluh kali, payahlah buat diterima. Sebab ayat yang melarang memintakan ampun buat munafik itu, bukanlah ayat yang satu itu saja, melainkan disebutkan lagi pada ayat yang lain di dalam surah al-Munafiqun, yang terlebih dahulu turun dari surah Bara'ah, dalam jarak empat tahun. Dan, secara tegas lagi payah hati menerima bahwa Nabi ﷺ sendiri yang melanggar wahyu.
• Nabi ﷺ menshalatkan Abdullah bin Ubay pun payah diterima. Payah pula untuk di-terima bahwa jarak antara ayat 79 dengan ayat 84, akan memakan waktu berbulan atau bertahun. Payah buat diterima bahwa Nabi ﷺ yang telah dilarang memohonkan ampun buat munafik, walaupun sampai 70 kali, lalu menshalatkan karena larangan belum turun, padahal di dalam me-nyembahyang karena larangan belum turun, padahal dalam menshalatkan itu sudah termasuk memintakan ampun: “Allahummagh firLahu warhamhu."
• Payah juga buat diterima bahwa jenazah Abdullah bin Ubay yang telah masuk kubur, dikeluarkan kembali untuk dipakaikan gamis pemberian Nabi ﷺ, lalu jenazah itu dipeluk Nabi ﷺ, dan diletakkan ke atas haribaan beliau.
Tetapi riwayat bahwa'beliau mengirimkan gamis beliau buat dipakaikan kepada jenazah Abdullah bin Ubay, dan buat menenggang hati putranya yang beriman, dapat agaknya di-terima. Sebab ini bukan melanggar perintah Allah, bukan pula karena memberi ampun kepada Abdullah bin Ubay, melainkan semata-mata menunjukkan kasih kepada putranya. Bahkan setelah Abdullah bin Ubay itu meninggal, Rasulullah ﷺ melarang sahabat-sahabat yang lain mencela-cela Abdullah bin Ubay yang akan menyakitkan hati putranya itu.