Gabung menjadi bagian dari 4 juta+ pembelajar Al-Qur'an dari 180+ negara
Ayat
Terjemahan Per Kata
وَمَا
dan tidak
كَانَ
ada/patut
ٱلۡمُؤۡمِنُونَ
orang-orang mukmin
لِيَنفِرُواْ
untuk mereka pergi
كَآفَّةٗۚ
seluruhnya/semuanya
فَلَوۡلَا
maka mengapa tidak
نَفَرَ
keluar/pergi
مِن
dari
كُلِّ
setiap
فِرۡقَةٖ
golongan
مِّنۡهُمۡ
diantara mereka
طَآئِفَةٞ
kelompok/beberapa orang
لِّيَتَفَقَّهُواْ
untuk mereka memperdalam
فِي
didalam/tentang
ٱلدِّينِ
agama
وَلِيُنذِرُواْ
dan untuk memperingatkan
قَوۡمَهُمۡ
kaumnya
إِذَا
apabila
رَجَعُوٓاْ
mereka kembali
إِلَيۡهِمۡ
kepada mereka
لَعَلَّهُمۡ
supaya mereka
يَحۡذَرُونَ
mereka menjaga diri/hati-hati
وَمَا
dan tidak
كَانَ
ada/patut
ٱلۡمُؤۡمِنُونَ
orang-orang mukmin
لِيَنفِرُواْ
untuk mereka pergi
كَآفَّةٗۚ
seluruhnya/semuanya
فَلَوۡلَا
maka mengapa tidak
نَفَرَ
keluar/pergi
مِن
dari
كُلِّ
setiap
فِرۡقَةٖ
golongan
مِّنۡهُمۡ
diantara mereka
طَآئِفَةٞ
kelompok/beberapa orang
لِّيَتَفَقَّهُواْ
untuk mereka memperdalam
فِي
didalam/tentang
ٱلدِّينِ
agama
وَلِيُنذِرُواْ
dan untuk memperingatkan
قَوۡمَهُمۡ
kaumnya
إِذَا
apabila
رَجَعُوٓاْ
mereka kembali
إِلَيۡهِمۡ
kepada mereka
لَعَلَّهُمۡ
supaya mereka
يَحۡذَرُونَ
mereka menjaga diri/hati-hati
Terjemahan
Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.
Tafsir
Tatkala kaum Mukminin dicela oleh Allah bila tidak ikut ke medan perang kemudian Nabi ﷺ mengirimkan sariyahnya, akhirnya mereka berangkat ke medan perang semua tanpa ada seorang pun yang tinggal, maka turunlah firman-Nya berikut ini: (Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi) ke medan perang (semuanya. Mengapa tidak) (pergi dari tiap-tiap golongan) suatu kabilah (di antara mereka beberapa orang) beberapa golongan saja kemudian sisanya tetap tinggal di tempat (untuk memperdalam pengetahuan mereka) yakni tetap tinggal di tempat (mengenai agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya) dari medan perang, yaitu dengan mengajarkan kepada mereka hukum-hukum agama yang telah dipelajarinya (supaya mereka itu dapat menjaga dirinya) dari siksaan Allah, yaitu dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sehubungan dengan ayat ini Ibnu Abbas r.a. memberikan penakwilannya bahwa ayat ini penerapannya hanya khusus untuk sariyah-sariyah, yakni bilamana pasukan itu dalam bentuk sariyah lantaran Nabi ﷺ tidak ikut. Sedangkan ayat sebelumnya yang juga melarang seseorang tetap tinggal di tempatnya dan tidak ikut berangkat ke medan perang, maka hal ini pengertiannya tertuju kepada bila Nabi ﷺ berangkat ke suatu ghazwah.
Tafsir Surat At-Taubah: 122
Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.
Hal ini merupakan penjelasan dari Allah ﷻ mengenai apa yang dikehendaki-Nya, yaitu berkenaan dengan keberangkatan semua kabilah bersama Rasulullah ﷺ ke medan Tabuk. Segolongan ulama Salaf ada yang berpendapat bahwa setiap muslim diwajibkan berangkat dengan Rasulullah ﷺ apabila beliau keluar (berangkat ke medan perang). Untuk itulah dalam firman yang lain disebutkan: “Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat.” (At-Taubah: 41)
Kemudian dalam ayat berikutnya disebutkan oleh firman-Nya: “Tidak sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka.” (At-Taubah: 120), hingga akhir ayat.
Selanjutnya ayat-ayat di atas di-mansukh oleh ayat ini (At-Taubah: 122). Dapat pula ditakwilkan bahwa ayat ini merupakan penjelasan dari apa yang dimaksud oleh Allah ﷻ sehubungan dengan keberangkatan semua kabilah, dan sejumlah kecil dari tiap-tiap kabilah apabila mereka tidak keluar semuanya (boleh tidak berangkat). Dimaksudkan agar mereka yang berangkat bersama Rasul ﷺ memperdalam agamanya melalui wahyu-wahyu yang diturunkan kepada Rasul. Selanjutnya apabila mereka kembali kepada kaumnya memberikan peringatan kepada kaumnya tentang segala sesuatu yang menyangkut musuh mereka (agar mereka waspada). Dengan demikian, maka golongan yang tertentu ini memikul dua tugas sekaligus. Tetapi sesudah masa Nabi ﷺ, maka tugas mereka yang berangkat dari kabilah-kabilah itu tiada lain adakalanya untuk belajar agama atau untuk berjihad, karena sesungguhnya hal tersebut fardu kifayah bagi mereka.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang).” (At-Taubah: 122) Yakni tidak sepatutnya orang-orang mukmin berangkat semuanya ke medan perang dan meninggalkan Nabi ﷺ sendirian. “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang.” (At-Taubah: 122) Yaitu suatu golongan. Makna yang dimaksud adalah sepasukan Sariyyah (pasukan khusus) yang mereka tidak berangkat kecuali dengan seizin Nabi ﷺ. Apabila pasukan Sariyyah itu kembali kepada kaumnya, sedangkan setelah keberangkatan mereka diturunkan ayat-ayat Al-Qur'an yang telah dipelajari oleh mereka yang tinggal bersama Nabi ﷺ. Maka mereka yang bersama Nabi ﷺ akan mengatakan kepada pasukan Sariyyah, "Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur'an kepada Nabi kalian dan telah kami pelajari." Selanjutnya pasukan Sariyyah itu tinggal untuk mempelajari apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka, sesudah keberangkatan mereka; dan Nabi pun mengirimkan pasukan Sariyyah lainnya. Yang demikian itulah pengertian firman Allah ﷻ:
“Untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.” (At-Taubah: 122)
Yakni agar mereka mempelajari apa yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka. Selanjutnya mereka akan mengajarkannya kepada pasukan Sariyyah apabila telah kembali kepada mereka.
“Supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (At-Taubah: 122) Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan sejumlah orang dari kalangan sahabat Nabi ﷺ yang pergi ke daerah-daerah pedalaman, lalu mereka beroleh kebajikan dari para penduduknya dan beroleh manfaat dari kesuburannya, serta menyeru orang-orang yang mereka jumpai ke jalan petunjuk (hidayah).
Maka orang-orang pedalaman berkata kepada mereka, "Tiada yang kami lihat dari kalian melainkan kalian telah meninggalkan teman kalian (Nabi ﷺ) dan kalian datang kepada kami." Maka timbullah rasa berdosa dalam hati mereka, lalu mereka pergi dari daerah pedalaman seluruhnya dan menghadap Nabi ﷺ. Maka Allah ﷻ berfirman:
“Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang.” (At-Taubah: 122)
untuk mencari kebaikan.
“Untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama.” (At-Taubah: 122) dan untuk mendengarkan apa yang terjadi di kalangan orang-orang serta apa yang telah diturunkan oleh Allah. Allah memaafkan mereka.
“Dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya.” (At-Taubah: 122)
Yakni semua orang apabila mereka kembali kepada kaumnya masing-masing.
“Supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (At-Taubah: 122) Qatadah mengatakan sehubungan dengan takwil ayat ini, bahwa apabila Rasulullah ﷺ mengirimkan pasukan, Allah memerintahkan kepada kaum muslim agar pergi berperang, tetapi sebagian dari mereka harus tinggal bersama Rasul ﷺ untuk memperdalam pengetahuan agama; sedangkan segolongan yang lainnya menyeru kaumnya dan memperingatkan mereka akan azab-azab Allah yang telah menimpa umat-umat sebelum mereka.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ apabila ikut dalam peperangan, maka beliau tidak mengizinkan seorang pun dari kalangan kaum muslim untuk tidak ikut bersamanya, kecuali orang-orang yang berhalangan. Dan Rasulullah ﷺ apabila mempersiapkan suatu pasukan Sariyyah, beliau tidak membolehkan mereka langsung berangkat melainkan dengan seizinnya. Dan apabila mereka sudah berangkat, lalu diturunkan kepada Nabi-Nya ayat-ayat Al-Qur'an, maka Nabi ﷺ membacakannya kepada sahabat-sahabatnya yang tinggal bersamanya. Apabila pasukan Sariyyah itu kembali, maka mereka yang tinggal bersama Nabi ﷺ berkata, "Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur'an kepada Nabi-Nya sesudah kalian berangkat." Lalu mereka yang tinggal mengajarkan ayat-ayat itu kepada mereka yang baru tiba dan memperdalam pengetahuan agama mereka.
Hal inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah ﷻ: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang).” (At-Taubah: 122) Yaitu apabila Rasulullah ﷺ tidak ikut berangkat dalam pasukan tersebut. “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang.” (At-Taubah: 122) Dengan kata lain, tidak sepatutnya kaum muslim berangkat seluruhnya bila Nabi ﷺ tinggal di tempat. Apabila Nabi ﷺ tinggal di tempat, hendaklah yang berangkat hanyalah Sariyyah (pasukan khusus)nya saja, sedangkan sebagian besar orang-orang harus tetap ada bersama Nabi ﷺ.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang).” (At-Taubah: 122) Ayat ini bukan berkenaan dengan masalah jihad, tetapi ketika Rasulullah ﷺ mendoakan musim paceklik bagi orang-orang Mudar, maka negeri mereka menjadi kekeringan dan paceklik. Dan tersebutlah bahwa ada salah satu kabilah dari mereka berikut semua keluarganya datang ke Madinah dan tinggal padanya karena kelaparan yang mereka derita, lalu mereka berpura-pura masuk Islam, padahal mereka dusta.
Keadaan itu membuat sahabat-sahabat Rasul ﷺ menjadi terganggu dan membuat mereka kewalahan. Maka Allah menurunkan kepada Rasul ﷺ wahyu-Nya yang mengabarkan bahwa mereka bukanlah orang-orang mukmin. Lalu Rasulullah ﷺ memulangkan mereka kepada induk kabilahnya dan memperingatkan kepada kaumnya agar jangan melakukan perbuatan yang sama. Yang demikian itulah maksud dari firman Allah ﷻ: “Dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya.” (At-Taubah: 122) hingga akhir ayat.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa segolongan orang dari tiap-tiap kabilah Arab Badui berangkat meninggalkan daerahnya, lalu menghadap Nabi ﷺ. Mereka menanyakan kepada Nabi ﷺ banyak hal yang mereka kehendaki menyangkut urusan agama mereka. Dengan demikian, mereka memperdalam pengetahuan agamanya. Dan mereka bertanya kepada Nabi ﷺ, "Apakah yang akan engkau perintahkan kepada kami untuk mengerjakannya? Dan perintahkanlah kepada kami apa yang harus kami lakukan kepada keluarga dan kaum kami apabila kami kembali kepada mereka!" Maka Nabi ﷺ memerintahkan kepada mereka untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Nabi ﷺ juga mengutus mereka kepada kaumnya untuk menyeru mereka agar mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Dan tersebutlah bahwa apabila mereka telah kembali kepada kaumnya, maka mereka mengatakan, "Barang siapa yang mau masuk Islam, sesungguhnya dia termasuk golongan kami." Lalu mereka memberikan peringatan kepada kaumnya, sehingga seseorang (dari kaumnya) yang masuk Islam benar-benar rela berpisah dari ayah dan ibunya (yang tidak mau masuk) Islam. Sebelum itu Nabi ﷺ telah berpesan dan memperingatkan mereka akan kaumnya, bahwa apabila mereka kembali kepada kaumnya, hendaklah mereka menyeru kaumnya untuk masuk Islam dan memperingatkan kaumnya akan neraka serta menyampaikan berita gembira kepada mereka akan surga (bila mereka mau masuk Islam).
Ikrimah mengatakan ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman Allah ﷻ: “Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa kalian dengan siksa yang pedih.” (At-Taubah: 39) Dan firman Allah ﷻ: “Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah.” (At-Taubah: 120) hingga akhir ayat. Orang-orang munafik mengatakan, "Binasalah orang-orang Badui yang tidak ikut berperang dengan Muhammad dan tidak ikut berangkat bersamanya." Dikatakan demikian karena ada sejumlah sahabat Nabi ﷺ yang pergi ke daerah pedalaman, pulang kepada kaumnya masing-masing dalam rangka memperdalam pegetahuan agama buat kaumnya.
Maka Allah ﷻ menurunkan firman-Nya: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang).” (At-Taubah: 122) hingga akhir ayat. Turun pula firman Allah ﷻ yang mengatakan: “Dan orang-orang yang membantah (agama) Allah sesudah agama itu diterima, maka bantahan mereka itu sia-sia saja, di sisi Tuhan mereka. Mereka mendapat kemurkaan (Allah) dan bagi mereka azab yang sangat keras.” (Asy-Syura: 16) Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat bahwa makna yang dimaksud ialah agar orang-orang yang berangkat ke medan perang belajar melalui apa yang telah diperlihatkan oleh Allah kepada mereka, yaitu menguasai musuh dan dapat mengalahkan mereka. Kemudian bila mereka kembali kepada kaumnya, maka mereka memperingatkan kaumnya untuk bersikap waspada.
Pada ayat sebelumnya dijelaskan tentang pahala yang dijanjikan Allah kepada orang-orang yang berbuat baik. Pada ayat ini dijelaskan tentang pentingnya pembagian tugas kerja dalam kehidupan bersama dengan penegasan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi ke medan perang sehingga hal yang lainnya terabaikan. Mengapa tidak ada sebagian dari setiap golongan di antara mereka yang pergi untuk bersungguh-sungguh memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan dengan menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada kaumnya apabila mereka telah kembali dari berperang atau tugas apa pun, pengetahuan agama ini penting agar mereka dapat menjaga dirinya dan berhati-hati agar tidak melakukan pelanggaran.
Setelah dijelaskan pentingnya memperdalam pengetahuan agama dan menyebarluaskannya kepada masyarakat luas, lalu dijelaskan sikap ketika menghadapi orang kafir yang memusuhi orang mukmin. Wahai orang-orang yang beriman! Perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu apabila mereka memerangi kamu, dan hendaklah mereka merasakan, mengetahui dan menyaksikan sikap tegas dan semangat juang yang tinggi darimu, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. Oleh karena itu jangan pernah putus asa apalagi menyerah.
Dalam ayat ini, Allah menerangkan bahwa tidak semua orang mukmin harus berangkat ke medan perang, bila peperangan itu dapat dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin saja. Tetapi harus ada pembagian tugas dalam masyarakat, sebagian berangkat ke medan perang, dan sebagian lagi harus menuntut ilmu dan mendalami agama Islam, supaya ajaran-ajaran agama itu dapat diajarkan secara merata, dan dakwah dapat dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan bermanfaat sehingga kecerdasan umat Islam dapat ditingkatkan.
Perang bertujuan untuk mengalahkan musuh-musuh Islam serta mengamankan jalan dakwah Islamiyah. Sedang menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama bertujuan untuk mencerdaskan umat dan mengembangkan agama Islam, agar dapat disebarluaskan dan dipahami oleh semua macam lapisan masyarakat.
Dengan demikian, ayat ini mempunyai hubungan yang erat dengan ayat-ayat yang lalu, karena sama-sama menerangkan hukum berjihad, akan tetapi dalam bidang dan cara yang berlainan.
Tugas ulama dalam Islam adalah untuk mempelajari agamanya, serta mengamalkannya dengan baik, kemudian menyampaikan pengetahuan agama itu kepada yang belum mengetahuinya. Tugas-tugas tersebut merupakan tugas umat dan setiap pribadi muslim, sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan masing-masing, karena Rasulullah ﷺ telah bersabda:
Sampaikanlah olehmu (apa-apa yang telah kamu peroleh) dari padaku, walaupun hanya satu ayat Al-Qur'an saja. (Riwayat al-Bukhari)
Akan tetapi, tidak setiap orang Islam mendapat kesempatan untuk menuntut dan mendalami ilmu pengetahuan serta mendalami ilmu agama, karena sibuk dengan tugas di medan perang, di ladang, di pabrik, di toko dan sebagainya. Oleh sebab itu harus ada sebagian dari umat Islam yang menggunakan waktu dan tenaganya untuk menuntut ilmu dan mendalami ilmu-ilmu agama, agar kemudian setelah mereka selesai dan kembali ke masyarakat, mereka dapat menyebarkan ilmu tersebut, serta menjalankan dakwah Islamiyah dengan cara dan metode yang baik sehingga mencapai hasil yang lebih baik pula.
Apabila umat Islam telah memahami ajaran agamanya, dan telah mengerti hukum halal dan haram, serta perintah dan larangan agama, tentulah mereka akan lebih dapat menjaga diri dari kesesatan dan kemaksiatan, dapat melaksanakan perintah agama dengan baik dan dapat menjauhi larangan-Nya. Dengan demikian, umat Islam menjadi umat yang baik, sejahtera dunia dan akhirat.
Di samping itu perlu diingat, bahwa apabila umat Islam menghadapi peperangan yang memerlukan tenaga manusia yang banyak, maka dalam hal ini seluruh umat Islam harus dikerahkan untuk menghadapi musuh. Tetapi bila peperangan itu sudah selesai, maka masing-masing harus kembali kepada tugas semula, kecuali sejumlah orang yang diberi tugas khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban, dalam dinas kemiliteran dan kepolisian.
Oleh karena ayat ini telah menetapkan bahwa fungsi ilmu adalah untuk mencerdaskan umat, maka tidak dapat dibenarkan bila ada orang Islam yang menuntut ilmu pengetahuan hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukan atau keuntungan pribadi saja, apalagi untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan dan kesombongan diri terhadap golongan yang belum menerima pengetahuan.
Orang-orang yang telah memiliki ilmu pengetahuan harus menjadi pelita dan pembimbing bagi umatnya. Ia harus menyebarluaskan ilmunya, dan membimbing orang lain agar memiliki ilmu pengetahuan pula. Selain itu, ia sendiri juga harus mengamalkan ilmunya agar menjadi contoh dan teladan bagi orang-orang sekitarnya dalam ketaatan menjalankan peraturan dan ajaran-ajaran agama.
Dengan demikian dapat diambil suatu pengertian, bahwa dalam bidang ilmu pengetahuan, setiap orang mukmin mempunyai tiga macam kewajiban, yaitu: menuntut ilmu, mengamalkannya, dan mengajarkannya kepada orang lain.
Menurut pengertian yang tersurat dari ayat ini, kewajiban menuntut ilmu pengetahuan yang ditekankan di sisi Allah adalah dalam bidang ilmu agama. Akan tetapi agama adalah suatu sistem hidup yang mencakup seluruh aspek dan segi kehidupan manusia. Setiap ilmu pengetahuan yang berguna dan dapat mencerdaskan kehidupan mereka, dan tidak bertentangan dengan norma-norma agama, wajib dipelajari. Umat Islam diperintahkan Allah untuk memakmurkan bumi ini dan menciptakan kehidupan yang baik. Sedang ilmu pengetahuan adalah sarana untuk mencapai tujuan tersebut. Setiap sarana yang diperlukan untuk melaksanakan kewajiban, adalah wajib pula hukumnya. Dalam hal ini, para ulama Islam telah menetapkan suatu kaidah yang berbunyi:
Sesuatu yang diperlukan untuk melaksanakan yang wajib, maka ia wajib pula hukumnya.
Karena pentingnya fungsi ilmu dan para sarjana, maka beberapa negara Islam membebaskan para ulama (sarjana) dan mahasiswa pada perguruan agama, dari wajib militer, agar pengajaran dan pengembangan ilmu senantiasa dapat berjalan dengan lancar, kecuali bila negara sedang menghadapi bahaya besar, yang harus dihadapi oleh segala lapisan masyarakat.
.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
PEMBAGIAN TUGAS
Pada ayat 38 (Juz 10) sudah datang teguran Allah kepada seluruh orang yang beriman bahwa kalau nafir atau seruan berperang telah datang, apakah mereka akan memberatkan diri ke bumi? Apakah mereka lebih ridha akan hidup di dunia, padahal hidup di dunia itu dibandingkan dengan akhirat, hanya sedikit saja, tidak ada artinya! Ayat 43 memberi per-ingatan bertambah jelas lagi, yaitu kalau nafir peperangan telah tiba, segeralah bersiap, baik secara ringan maupun secara berat. Tidak ada yang boleh ketinggalan. Setelah itu datanglah perintah khusus pada ayat 120 terhadap penduduk Madinah dan Arab yang tinggal sekelilingnya bahwa mereka tidak pantas berpangku tangan dan mencecerkan diri, acuh tak acuh, untuk pergi bersama Rasulullah ﷺ
Sekarang datang ayat 122 yang berbunyi begini,
“Dan tidaklah (boleh) orang-orang yang beriman ikut semuanya."
(pangkal ayat 122)
Seperti juga ayat-ayat 113 dan 120, di sini sama bunyi pangkal ayat. Yaitu orang beriman sejati tidaklah semuanya turut bertempur berjihad dengan senjata ke medan perang."Tetapi alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap golongan itu, di antara mereka, satu kelompok supaya mereka memperdalam pengertian tentang agama."
Dengan susun kalimat faiaulaa, yang berarti diangkat naiknya, maka Allah telah menganjurkan pembagian tugas. Seluruh orang beriman diwajibkan berjihad dan diwajibkan pergi berperang menurut kesanggupan masing-masing, baik secara ringan maupun secara berat. Maka dengan ayat ini, Allah pun menuntun hendaklah jihad itu dibagi kepada jihad bersenjata dan jihad memperdalam ilmu pengetahuan dan pengertian tentang agama. Jika yang pergi ke medan perang itu bertarung nyawa dengan musuh, maka yang tinggal di garis belakang memperdalam pengertian (fiqih) tentang agama, sebab tidaklah pula kurang penting jihad yang mereka hadapi. Ilmu agama wajib diperdalam. Dan tidak semua orang akan sanggup mempelajari seluruh agama itu secara ilmiah. Ada pahlawan di medan perang, dengan pedang di tangan dan ada pula pahlawan di garis belakang merenung kitab. Keduanya penting dan keduanya isi-mengisi. Apa yang diperjuangkan di garis muka, kalau tidak ada di belakang yang mengisi ruhani?
Suatu hal yang terkandung dalam ayat ini yang mesti kita perhatikan, yaitu alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap golongan itu, di antara mereka ada satu kelompok, supaya mereka memperdalam pengertian tentang agama.
Di ayat 42 telah tersebut bahwa kalau seruan peperangan (nafir) telah datang, hendaklah pergi berperang, biar ringan atau berat, muda ataupun tua, bujang belum berumah tangga atau sudah berkeluarga. (Lihat kembali pada Juz 10 ketika menafsirkan ayat 42). Jika dilihat sepintas lalu seakan-akan ada perlawanan di antara ayat 42 tersebut dengan ayat 122 ini. Sebab di ayat 122 ini dijelaskan bahwa tidaklah baik jika orang yang beriman itu turut semuanya. Padahal tidaklah kedua ayat ini bertentangan atau berlawan dan tidak pula terjadi nasikh mansukh. Sebab di ayat 122 ini masih jelas diterangkan bahwa golongan-golongan itu keluar jika panggilan sudah datang. Mereka semuanya datang kepada Rasulullah ﷺ mendaftarkan dirinya, ringan maupun berat, muda ataupun tua. Namun hendaklah dari golongan-golongan yang banyak itu, yang pada waktu itu datang berbondong kepada Rasulullah ﷺ, ada satu kelompok (thaifaturi), yang bersungguh-sungguh memperdalam pengetahuannya dalam hal agama.
Tegasnya adalah bahwa semua golongan itu harus berjihad, turut berjuang. Tetapi Rasulullah ﷺ kelak membagi tugas mereka masing-masing. Ada yang berjihad ke garis muka dan ada yang berjihad di garis belakang. Sebab itu, kelompok kecil yang memperdalam pengetahuannya tentang agama itu adalah sebagian dari jihad juga.
Terdapatlah hadits-hadits yang memberi kedudukan seorang yang alim dalam hal agama sama atau tinggi setingkat dari orang yang berjihad fi sabilillah.
Bersabda Rasulullah ﷺ,
“Manusia yang paling dekat kepada derajat nubuwwat ialah ahli ilmu dan ahli jihad. Adapun ahli ilmu, merekalah yang menunjukkan kepada manusia apa yang dibawa oleh rasul-rasul. Dan adapun ahli jihad, maka merekalah yang berjuang dengan pedang-pedang mereka, membawa apa yang dibawa oleh rasul-rasul itu." (HR Abu Nu'aim dari Ibnu Abbas)
Dan sabda Rasulullah ﷺ pula,
“Ditimbang di hari Kiamat tinta orang-orang yang aJim dengan darah orang-orang yang mati syahid." (HR Ibnu Abdil Bar dari Abu Darda')
Kedua hadits ini, meskipun sanadnya lemah, telah disalinkan oleh Imam Ghazali di dalam Ihya Ulumiddin. Meskipun kedua hadits ini dhaif. Oleh karena di dalam ayat Al-Qur'an, baik ayat 42, yang menyuruhkan semua wajib tampil ke medan perang, atau ayat 122 yang tengah kita tafsirkan menyuruh adakan pembagian tugas di antara setiap Mujahidin, maka kedua hadits ini tidaklah perlu disingkirkan lagi karena terdapat dha'if sanadnya. Sebab dia telah kembali bernilai tinggi karena sudah asal ayat Al-Qur'an yang memberikan keterangan tegas. Malahan di ayat ini sudah jelas bahwa orang-orang yang beriman itu tidaklah semua berbondong ke garis depan, bahkan mesti ada yang menjaga garis belakang, garis benteng ilmu pengetahuan.
Bolehlah kita perhatikan di dalam sejarah sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ sendiri setelah beliau wafat. Khalifah-khalifah yang besar yang berempat, meskipun mereka mempunyai pengetahuan agama yang dalam, tetapi mereka menjadi pimpinan umum dalam kenegaraan dan peperangan. Apabila terdesak dalam soal-soal yang pelik, mereka memanggil ahli-ahli untuk bermusyawarah. Sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ yang pada tingkat kedua, meskipun mereka itu ahli juga dalam peperangan, tetapi mereka menjuruskan perhatian kepada soal-soal ilmu agama. Sebab itu sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ seperti Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Ibnu Umar, lebih mendalam penyelidikan mereka dan diberi waktu yang luas memahamkan agama. Abdullah bin Mas'ud yang membunuh dalam Perang Badar, adalah ulama! Demikian juga Zaid bin Tsabit dan Hassan bin Tsabit. Zaid bin Tsabit terkenal sebagai sahabat Rasulullah ﷺ yang ahli dalam ilmu faraidh (pembagian harta pusaka). Ibnu Abbas didoakan Rasulullah ﷺ agar diberi Allah pengertian yang mendalam dari hal agama.
Ayat ini adalah tuntunan yang jelas sekali tentang pembagian pekerjaan di dalam melaksanakan seruan perang. Alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap golongan itu, yaitu golongan kaum beriman yang besar bilangannya, yang berintikan penduduk kota Madinah dan kampung-kampung sekelilingnya. Dan golongan yang besar itu adakan satu kelom-pok; cara sekarangnya suatu panitia, atau suatu komisi, atau satu dan khusu', yang tidak terlepas dari ikatan golongan besar itu, dalam rangka berperang. Tugas mereka ialah memperdalam pengertian, penyelidikan dalam soal-soal keagamaan belaka.
Boleh dikatakan, selama Rasulullah ﷺ masih hidup, keadaan selalu di dalam keadaan perang. Cara sekarangnya ialah selalu berevolusi. Musuh-musuh mengepung dari segala penjuru. Maka ayat ini memberi tuntunan jangan lengah tentang nilai apa yang sebenarnya diperjuangkan.
Yang diperjuangkan adalah agama. Oleh sebab itu, semua orang harus ada pengertian tentang itu. Cara sekarangnya mesti ada indoktrinasi ideologi. Oleh karena itu, diperlukan kader-kader yang selalu siap sedia.
“Supaya mereka memberi ancaman kaum mereka apabila mereka kembali kepada kaum mereka itu, supaya mereka berhati-hati"
(ujung ayat 122)
Itulah inti kewajiban dari kelompok yang tertentu memperdalam paham agama itu, yaitu supaya dengan pengetahuan mereka yang lebih dalam, mereka dapat memberikan peringatan dan ancaman kepada kaum mereka sendiri apabila mereka kembali pulang.
Ayat inilah yang telah menjadi pokok pedoman di dalam masyarakat Islam, yang telah digariskan oleh Rasul sendiri, diteruskan oleh khalifah-khalifah yang datang di belakang, baik Khulafaur Rasyidin, atau Bani Umaiyah atau Bani Abbas, dan menjadi pegangan terus-menerus dari zaman ke zaman. Yaitu tentang adanya tenaga-tenaga yang dikhususkan untuk memperdalam pengertian tentang agama. Kadang-kadang terjadi pergolakan politik, perang saudara, perebutan kekuasaan, pergelaran Bani Umaiyah kepada Bani Abbas. Namun seluruh yang berkuasa itu mengkhususkan dan menganjurkan ahli-ahli penyelidik agama. Itu sebabnya maka kita mendapati nama-nama ulama besar seperti Atha dan Mujahid. Said bin jubair, Said bin al-Musayyab, dan Hasan al-Bishri, di samping nama-nama raja-raja Bani Umaiyah sebagai Mu'awiyah, Abdul Malik bin Marwan, dan lain-lain. Itu sebabnya kita melihat nama Imam Malik bin Anas di samping kekuasaan besar dari Khalifah al-Manshur dari Bani Abbas. Demikian juga nama Imam Abu Hanifah di zaman itu juga. Dan nama Imam Syafi'i di samping nama Khalifah Harun al-Rasyid, dan nama Imam Ahmad bin Hanbal di samping nama Khalifah al-Ma'mun dan al-Mu'tashim
Di dalam Islam tidak ada kependetaan, yang ada ialah orang yang mengambil lapangan keahlian dalam hal agama. Mereka menjaga hukum agar tegak. Khalifah sendiri datang bertanya kepada mereka. Mereka bukanlah advisur, pemberi nasihat raja dalam satu hal, dan diikuti advisnya kalau raja suka mendalam sehingga berhak diberi gelar ulama, sesudah mendapat tugas belajar secara mendalam, mendapat tugas lanjutan, yaitu memim-pin kaumnya, sarjana belum tentu pemimpin. Tetapi ulama berkewajiban memimpin.
Ajaran Islam itu mengutamakan akhlak bersamaan dengan ilmu. Bagi seorang ulama Islam, ilmu bukan semata-mata untuk diri sendiri, tetapi juga buat dipimpinkan.
Setelah diterangkan pembagian tugas itu, sehingga ilmu dan pengertian agama bertambah mendalam, datanglah lanjutan ayat,
“Wahai orang-orang yang beriman! Perangilah orang-orang yang sekeliling kamu dari kafir-kafir itu, dan hendaklah mereka dapati pada kamu ada kekerasan sikap."
(pangkal ayat 123)
Setelah ada pembagian tugas, garis belakang dan garis depan, yang memperdalam pengertian agama dan memperdalam pengetahuan tentang ilmu perang, maka hendaklah seluruh kekuatan itu dibulatkan untuk menghadapi musuh. Dalam ayat ini, sebagai sebab turun ayat, diterangkan bahwa yang wajib diperangi oleh kaum beriman penduduk Ma-dinah dan kampung-kampung sekelilingnya di bawah pimpinan Nabi ﷺ itu ialah kafir-kafir yang mengelilingi mereka.
Menurut riwayat ibnu Abi Hitam dari Ibnu Zaid, yang dimaksud dengan kafir-kafir yang di sekeliling mereka itu ialah seluruh Arab, sampai mereka takluk semua kepada satu hukum, yaitu Hukum Allah. Menurut riwayat yang diterima dari Qatadah, yang dimaksud ialah setapak demi setapak dari yang lebih dekat sampai meluas. Menurut Ibnu Mardawaihi dari riwayat yang diterimanya dari Ibnu Umar bahwa Ibnu Umar pernah menanyakan kepada Rasulullah ﷺ, siapa yang dimaksud dengan kafir-kafir yang di sekeliling ini. Rasululllah menjawab, ialah orang Rum! Ini pun dapat dipahamkan, sebab ayat ini turun ialah setelah selesai menghadapi Yahudi Tanah Arab yang telah selesai menundukkan mereka dengan Perang Khaibar, dan telah selesai pula mematahkan kekuatan musyrikin Arab dengan jatuhnya Mekah dan Hawazin dan Thad. Ayat ini turun setelah mulai berhadapan dengan bangsa Rum. Dan kekuatan Rum baru dapat dipatahkan di zaman pemerintahan Sayyidina Abu Bakar Shiddiq, dengan kekalahan mereka di Yarmuk. Dan Persia dihancurkan dengan kekalahan mereka di Qadisiyah dan jatuhnya pusat pemerintahan mereka di Madain.
Di dalam ayat ditunjukkan sikap dalam berperang, yaitu sikap keras dan bengis, kelihatan kejam, menakutkan dan menggentarkan musuh. Suasana perang tidaklah mengizinkan orang hidup seakan-akan dalam damai. Tetapi kekerasan sikap di dalam suasana perang, dalam peraturan Islam bukanlah berarti berlaku aniaya dengan semena-mena. Sayyidina Abu Bakar ketika melepas tentara ke medan perang memberikan perintah bahwa gereja dan orang yang tengah beribadah jangan diganggu. Perempuan dan kanak-kanak jangan dibunuh. Dan orang yang menyatakan mau berdamai, wajib segera disambut dan diselenggarakan. Oleh karena itu, kekerasan sikap yang dikehendaki Islam, bukanlah se-bagai kekerasan sikap bangsa-bangsa di zaman perang modern sekarang ini. Bukan menja-tuhkan bom atom sehingga akan hancurlah seluruh peradaban manusia bila perang nuklir terjadi.
“Dan ketahuilah bahwasanya Allah adalah beserta orang-orang yang bertakwa."
(ujung ayat 123)
Di dalam perang berkecamuk betapa hebatnya sekalipun, namun Muslim di medan perang wajib terus memegang ketakwaan. Takwa berarti memelihara, awas, dan waspada, baik dalam menjaga hubungan dengan Allah, ataupun di dalam memelihara disiplin, atau persediaan senjata dan perbekalan. Sehingga telah kita ketahui pada surah an-Nisaa' ayat 102 bagaimana memelihara kedua ketakwaan itu. Jika perang terjadi, takwa kepada Allah dilakukan terus dengan mengerjakan shalat dalam caranya sendiri, berbeda dengan shalat di waktu damai dan di luar medan perang, dan senjata tidakboleh lepas dari tangan, walaupun sedang mengerjakan shalat. Takwa yang lain lagi ialah kepatuhan kepada pimpinan, supaya kemenangan tercapai. Jangan terulang lagi kekalahan yang terjadi di Perang Uhud, sebab ada yang tidak patuh kepada pimpinan, lalu meninggalkan pos penjagaan, karena loba akan harta rampasan. Dan ketakwaan yang lain lagi menjaga tujuan berperang, yaitu tidak lain dari menegakkan jalan Allah, bukan karena maksud memperkaya diri sendiri.
• Dan apabila diturunkan satu surah, maka di antara mereka itu ada yang akan berkata, “Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya oleh surah ini?' Maka adapun orang-orang yang telah beriman, bertambah-tambahlah iman mereka dan mereka pun merasa gembira.
• Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka berpenyakit maka bertambahlah atas mereka sesuatu kekotoran di atas kekotoran mereka, padahal mereka di dalam kafir.
• Dan tidaklah mereka perhatikan bahwa mereka dicoba pada tiap-tiap tahun sekali atau dua kali, kemudian tidak juga mereka tobat, dan tidak juga mereka ingat.
• Dan apabila diturunkan suatu surah, memandanglah yang sebagian mereka kepada yang yang sebagian, “Adakah seseorang yang melihat kamu?" Kemudian itu merekapun berpaling pergi. Allah pun memalingkan hati mereka karena sesungguhnya mereka itu kaum yang tidak mau mengerti.
Telah banyak ayat terlebih dahulu menyebut perangai, kelakuan dan sikap jiwa dan orang munafik, dengan berbagai tingkatnya. Maka sekarang datanglah peringatan penghabisan dalam surah al-Bara'ah ini tentang suatu sikap jiwa mereka lagi, yang dapat kita jadikan alat untuk penyelidikan diri sendiri kalau-kalau ada pula terdapat perangai demikian pada kita, agar kita jauhi.
“Dan apabila diturunkan satu sunah, maka diantara mereka itu ada yang akan berkata, ‘Siapakah diantara kamu yang bertambah imannya oleh sunah ini?'"
(pangkal ayat 124)
Ayat ini memberi pengertian bahwa orang yang munafik itu selalu turut hadir di dalam majelis Rasulullah ﷺ, selalu mendengar ucapan-ucapan dan sabda beliau dan selalu pula mendengar ketika suatu surah atau ayat-ayat diturunkan.
Tetapi karena jiwa mereka munafik, mereka mendengar bukanlah buat mematuhinya, melainkan untuk mencari lubang-lubang untuk melepaskan diri darinya. Sebab itu kalau suatu ayat turun, adalah di antara orang yang munafik itu yang bertanya sehabis pertemu-an kepada temannya, “Adakah di antara kamu yang percaya akan ayat itu? Apakah itu sebenarnya? Apakah itu semua cuma omong kosong Muhammad ﷺ saja?" Dan lain-lain pertanyaan menunjukkan keraguan hati, atau untuk menimbulkan ragu dalam hati orang lain,
“Maka adapun orang-orang yang, telah beriman, bertambah-tambahlah iman mereka dan mereka pun merasa gembira."
(ujung ayat 124)
Munafik dengan Mukmin sama-sama mendengar ketika suatu surah diturunkan. Tetapi kesan pada munafik adalah bertambah bangkitnya keraguan, dan kesan pada orang yang beriman, ialah bila ayat turun, iman mereka bertambah. Tiap-tiap suatu surah turun, tiap bertambah pula pengertian iman mereka. Apa sebab jadi demikian? Apakah yang dikatakan Rasul itu, atau surah yang turun itu tidak benar? Sehingga si munafik itu tidak mau menerima, atau mengajak orang lain supaya ragu, sebagai mereka ragu pula?
Di dalam surah al-An'aam ayat 33 (juz 7) yang diturunkan di Mekah, Allah sudah men-jelaskan kepada Rasul-Nya bahwa musyrikin Mekah itu bukanlah mendustakan engkau. Tetapi, orang-orang yang zalim itu memangnya telah ingkar pada ayat-ayat Allah. Demikian juga setelah Nabi Muhammad ﷺ pindah ke Madinah, dan di Madinah beliau bertemu dengan orang-orang munafik. Mereka pun tidak mendapat alasan yang teguh buat mengatakan bahwa Nabi Muhammad ﷺ itu seorang yang berdusta. Tidak bertemu tanda-tanda bahwa dia pembohong. Pernah kita salinkan pengakuan dari Abdullah bin Salam, yang dahulunya seorang Yahudi, maka setelah Rasulullah ﷺ pindah ke Madinah dan dilihatnya wajah beliau dan didengarnya dia bercakap, dia tertarik. Yang amat menarik hatinya ialah sikap Nabi ﷺ sendiri. Dia mendapat kesan bahwa orang ini tidak mungkin berdusta. Adapun munafik-munafik itu lain halnya. Mereka bertanya kepada teman mereka, siapa di antara kalian yang bertambah iman karena mendengar surah ini. Bukanlah karena Muhammad bohong, melainkan me
reka sendinlah yang ingkar, atau juhud kepada ayat itu. Terutama apabila Al-Qur'an mem-beberkan rahasia kebusukan mereka, sakitlah telinga mereka mendengar, sebab tepat-tepat saja pukulan terhadap diri mereka. Jauh bedanya dengan orang yang memang telah tertanam iman. Setiap surah bagi mereka adalah satu kegembiraan hati, sebab jiwa yang sepi menjadi ramai karena mendengar suara kalimat Allah, dan hati yang menderita menjadi terobat.
Lantaran itu hendaklah iman yang telah mulai tumbuh itu dipupuk, sehinga bila suatu ayat terdengar dibaca orang, atau suatu surah, menghunjam hendaknya pengaruhnya ke dalam jiwa raga kita, ke dalam hati sanubari kita.
“Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka berpenyakit"
(pangkal ayat 125)
Kemajuan penyelidikan tentang ilmu jiwa telah membuktikan bahwa hati atau jiwa itu memang bisa ditumbuhi penyakit. Kalau ada orang sakit jantung, atau sakit paru-paru (TBC), atau penyakit limpa (lever), penyakit buah punggung, usus buntu (blindedarm), maka ada lagi sakit jiwa. Maka tumbuhlah ilmu-ilmu yang dinamai psikoanalisa (menurut teori Freud) atau psikoterapi atau psikosomatik, Karena jiwa yang ditimpa suatu penyakit, yang soalnya misalnya dari sedih hati, kecewa, atau terkejut oleh suatu kejadian yang mengerikan, membekaslah dia kepada jiwa itu, dan kerap kali sakit jiwa itu membekas pula kepada badan. Ada orang yang ditimpa sakit merana, padahal setelah diperiksa seluruh tubuh jasmaninya oleh dokter, dan kadang-kadang diselidiki bahagian dalam badannya dengan sinar X (rontgen), dokter tidak menemukan penyakit itu. Tetapi setelah si pasien dibawa kepada dokter ahli jiwa, barulah ternyata bahwa badan jasmaninya tidak ada penyakit, tetapi penyakit telah mengenai jiwanya sendiri.
Di dalam bahasa yang kita pakai sehari-hari terdapat “Sakit hatiku", atau “si anu sakit hati kepada si anu" atau “makan hati berulam jantung" Teranglah bahwa yang disebut sakit hati itu, bukanlah hati sebagai segumpal darah yang ada dalam dada itu ditimpa oleh suatu penyakit, melainkan jiwalah yang sakit. Maka di ayat ini disebutkanlah bahwa orang-orang yang munafik adalah orang yang di dalam hatinya ada sakit. Munafik itu adalah kumpulan dari orang-orang yang sakit hati. Sakit hati karena dendam, dengki, iri hati, rasa tidak puas. Sebab itu perjalanan hidup mereka tidak normal lagi. Yang benar mereka anggap salah, yang salah mereka pandang benar."Maka bertambahlah atas mereka sesuatu kekotoran di atas kekotoran mereka." Artinya, kalau orangnya memang telah sakit hati, atau jiwa berpenyakit, datangnya suatu surah dari Al-Qur'an bukanlah akan menambah sembuh mereka, melainkan menambah sakit. Kekotoran lama yang telah ada, akan bertambah lagi dengan suatu kekotoran baru. Suatu surah bagi mereka bukanlah akan menyembuhkan, melainkan menambah sakitnya,
“Dan mereka pun mati, padahal mereku di dalam kafir."
(ujung ayat 125)
Di dalam ayat ini kita teringat kembali beberapa pengajaran di dalam Al-Qur'an, tentang bagaimana memelihara iman yang telah ada, supaya hati jangan ditumbuhi penyakit Di dalam surah al-Muthaffifin ayat 14 kita bertemu kalimat yang disebut ji; (…), yang berarti suatu selaput halus yang menutup hati. Selaput atau kerut halus ini, atau boleh juga disebut lendir, selalu mengelilingi dan mencoba menyelubungi hati atau jiwa kita. Maka raana ini wajiblah selalu kita bersihkan. Setiap waktu diwajibkan menyervis jiwa kita, menggosok selalu sehingga jangan sampai raana itu menyelubungi hati, dan janganlah dibiarkan berlarut-larut sehingga raana itu jadi tebal, dan payah untuk membersihkannya. Shalat lima waktu yang dimulai dengan wudhu, adalah salah satu ikhtiar yang pokok untuk membersihkan raana itu. Puasa pun untuk membersihkan raana yang datang dari syahwat perut dan faraj. Zakat pun adalah untuk membersihkan raana yang datang dari sudut harta dari kelobaan. Kalau pembersihan ini dilalaikan, raana bisa bertumpuk membalut dan menyelubungi hati, sehingga dengan tidak disadari kita menjadi munafik atau fasik sama sekali. Kalau munafik telah datang artinya penyakit telah mendalam. Walaupun telah diminumkan obat yang baru atau disuntikkan, tidaklah dia akan menyembuhkan, melainkan menambah parah penyakit. Kadang-kadang dokter berani mengatakan bahwa ini bukan obat minuman lagi, melainkan dipotong (operasi).
Tetapi kalau pembersihan selalu dijalankan, dan kalau datang penyakit menimpa dengan tiba-tiba berani meminum obat betapa pun pahitnya, akan tercapailah kesehatan hati yang tinggi mutunya, iman yang diridhai di sisi Allah.
Coba perhatikan kembali salinan hadits Ka'ab bin Malik salah seorang dari yang bertiga. Di hadits itu diakuinya sendiri bahwa penyakit telah menimpa dirinya, yaitu malas pergi berperang menurutkan Rasulullah ﷺ ke Tabuk. Tetapi, setelah Rasulullah ﷺ pulang, insaflah dia bahwa penyakit atau raana yang telah menimpa hatinya itu dia sendirilah yang wajib mengobatinya. Sebab itu dia bercakap yang benar dan jujur di hadapan Rasulullah ﷺ walaupun dia tahu beliau akan murka karena kesalahannya itu. Dan memang dia pun dihukum, 50 hari lamanya dikucilkan dan masyarakat, tidak ditegur sapa orang ke mana pergi. Tengah dia menderita puncak hukuman kucil itu, datang pula cobaan hebat, yaitu rayuan dari Raja Ghassan supaya berkhianat dan meninggalkan Nabi ﷺ Dia tidak mau! Dia yakin bahwa dia tengah menjalankan pengobatan atas dirinya, dan dia yakin bahwa telah Rasul ﷺ datang membawa keterangan Al-Qur'an yang jelas itu, dia pun dengan hati terbuka memeluk Islam, dan menjadi orang Islam yang baik.
Setelah ayat itu dibacakan Rasulullah ﷺ, Ubay bin Ka'ab bertanya, “Dan Allah pun menyebut namaku?"
Rasul ﷺ menjawab, “Ya! Namamu disebut Allah."
Menurut satu riwayat lagi, Ubay bertanya lagi, “Allah menyebut namaku kepada engkau, ya Rasulullah ﷺ?" Nabi jawab sekali lagi, “Ya!"
“Dan namaku telah menjadi sebutan di sisi Rabbul ‘Alamin?"
Sekali lagi Nabi ﷺ menjawab, “Ya!" Tidak dapat Ubay bin Ka'ab menahan hatinya, air matanya pun bercucuran. Demikianlah kegembiraan orang beriman apabila ayat turun, kadang-kadang disertai oleh air mata.
Mengingat ayat ini terasalah betapa pentingnya kita sebagai Muslim yang telah jauh dari zaman Rasul ﷺ dan bahasa Arab bukan bahasa kita. Sedangkan orang Arab sendiri, yang mengerti bahasa itu, sebab Rasul dilahirkan di kalangan mereka, kalau di dalam hati ada penyakit, namun bahasa Arab wahyu yang begitu tinggi mutunya, hanyalah akan menambah penyakit mereka yang telah ada saja. Tetapi kita yang datang di belakang ini, asal iman kita pupuk, dan rasa bacaan Al-Qur'an kita resapkan ke dalam hati sejak kecil, in syaa Allah akan dapatlah kita memelihara iman kita yang telah ada dan mempertinggi mutunya. Benarlah bahwa Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab, tetapi ketahuilah bahwa petunjuk Al-Qur'an itu telah merata kepada seluruh umat manusia yang percaya.
“Dan tidaklah mereka perhatikan bahwa mereka dicoba pada tiap-tiap tahun sekali atau dua kali, kemudian tidak juga mereka tobat, dan tidak juga mereka ingat"
(ayat 126)
Peringatan lagi kepada orang yang munafik sebenarnya di dalam kemunafikan itu tidaklah mereka sunyi dari percobaan. Mentang-mentang mereka munafik yang bermaksud hendak mengelakkan diri dan tanggung jawab, namun mereka tidaklah sunyi dari percobaan Allah. Sebab tidaklah hidup di dunia itu senang saja. Kalau kiranya pada pagi hari kelihatan langit cerah, ingatlah mungkin tengah hari nanti akan turun hujan lebat, jika pelayaran tenang saja, pada permulaan pelayaran, mungkin nanti akan datang badai besar. Dan khusus dalam hal kaum munafik ini, tidaklah mereka perhatikan bahwa dalam sekali atau dua kali ada saja perubahan baru dan kemajuan baru dalam perjuangan Nabi Muhammad ﷺ dan kebesaran Islam. Si munafik telah mengharapkan beliau akan kalah, rupanya menang juga. Demikian terjadi semasih sekali atau dua kali tiap tahun, selama tahun-tahun yang dilalui. Namun mereka masih saja berdiri di tepi jalan, mencemooh, mengolok-olok. Segala usaha mereka menghalangi telah gagal, setiap rencana tidak ada yang jadi, melainkan kekalahan bagi mereka juga, sebab di dalam hati mereka ada penyakit. “Kemudian tidak juga mereka tobat." Agar kembali ke dalam jalan yang benar, lalu kepada Rasul dengan sebenar-benarnya taat."Dan tidak juga mereka ingat." Bahwa kalau kemunafikan ini mereka lanjutkan juga, mereka jualah yang akan sengsara dan kehinaan akan menimpa mereka, dunia dan akhirat.
“Dan apabila diturunkan suatu surah, memandanglah yang sebagian mereka kepada yang sebagian."
(pangkal ayat 127)
Bila suatu surah turun, terutama yang menyindir kecurangan mereka, membuka rahasia keburukan mereka, bersipandang-pandanglah satu dengan yang lain, karena merasa mereka pula yang kena, mereka lagi yang tersindir. Lalu mereka berbisik-bisiklah di belakang karena biasanya orang-orang munafik itu setengah hati saja, tidak berani duduk agak ke muka, karena datangnya bukan buat menampung pengajaran yang baik, melainkan membawa hati yang berpenyakit. Setengah tentu bercu-bit-cubitan dengan temannya, mengatakan kita telah kena celaan, dan setengah mungkin ada yang ngeluyur lari dengan diam-diam, menyelundup saja meninggalkan majelis. Setelah begitu timbullah pertanyaan di antara satu sama lain."Adakah seseorang yang melihat kamu?" Mereka bertanya demikian karena merasa bahwa sikap mereka yang tidak jujur dan munafik itu telah diketahui orang. Seakan-akan ada saja mereka rasakan orang melihat dan mengintip mereka. Sebab hati yang berpenyakit itu lekas cemburu."Kemudian itu mereka pun berpaling pergi." Mereka tinggalkan majelis sambil menggerutu. Lantaran mereka pergi itu, tentu ujung surah tidak mereka dengar lagi, sehingga keadaan mereka bukan semakin terang, melainkan semakin gelap. Dan sebagaimana disebutkan tadi, mereka bertanya sesama kawan, adakah orang yang melihat kamu? Kalau kawannya menjawab tidak ada yang melihat, maka dengan diam-diam mereka pun berpaling meninggalkan majelis. Inilah perangai orang munafik. Maka selanjutnya berfirmanlah Allah, “Allah pun memalingkan hati mereka." Artinya, dipalingkan Allah-lah mereka dari tujuan hidup, yaitu iman yang sempurna, Islam yang hanya tinggal nama. Oleh sebab mereka sendiri yang membelokkan yang mereka tuju kemudian itulah mereka akan sampai.
“Kanena sesungguhnya mereka itu kaum yang tidak mau mengerti."
(ujung ayat 127)
Artinya, mereka telah kehilangan sifat pengertian, tidak mau mengerti bahwa nilai hidup ditentukan amal yang diperbuat. Akal sehat tidak mereka pakai. Adakah patut Rasulullah ﷺ dimusuhi, padahal Rasul ﷺ datang memberi pengajara'n yang baik, bagi keselamatan me
reka di dunia dan kebahagiaan mereka di akhirat. Lantaran mereka sendiri yang telah menyelubungi hati mereka dengan benci, dendam, sakit hati, dan sebagainya itu, walau ayat apa pun yang turun, surah panjang atau surah pendek, tidaklah ada yang masuk ke dalam.
Sama juga dengan pemeluk agama lain di zaman sekarang, yang telah berurat berakar rasa kebencian kepada Islam, karena diajarkan nenek moyang turun-temurun, bagaimanapun diberikan kepada mereka keterangan yang masuk akal tentang pokok ajaran tauhid Islam, mereka tidak mau menerima. Misalnya, pendeta-pendeta mereka mengajarkan bawa Muhammad ﷺ itu Nabi yang gila perempuan, sebab istrinya sampai sembilan. Lalu kita berikan keterangan, baik dari segi sejarah, atau segi diri Nabi Muhammad ﷺ sendiri, atau dari segi susunan masyarakat di zaman itu, mereka tidak juga mau menerima. Terkadang ketika berhadapan kalah dan jatuhlah segala tuduhannya yang rendah itu, dan tunduklah dia. Tetapi, dia telah berpaling ke tempat lain, plat atau kaset lama yang dipusakakan nenek moyang mereka itu, mereka putar pula kembali. Sehingga tuduhan kepada Islam tentang istri Nabi ﷺ sembilan, tentang orang Islam boleh beristri sampai empat orang, atau tuduhan bahwa Islam dimajukan dengan pedang dan sebagainya, telah dibantah 100 tahun yang lalu, timbul lagi pada zaman sekarang. Dan dibantah 50 tahun yang lalu, timbul lagi pada zaman sekarang. Dan dibantah pada zaman sekarang, nanti 20 tahun yang akan datang timbul pula. Sebab kebencian itu telah ditanamkan berurat ber-akar sehingga keterangan yang masuk akal buat membantahnya, namun ke dalam akal mereka tidaklah akan masuk. Sebab akal itu benarlah yang mereka tutup dengan kebencian. Kebencian yang telah ditanam beratus bahkan beribu tahun.
"Rewards of Jihad
Allah says;
مَا كَانَ لاِاَهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُم مِّنَ الَاعْرَابِ أَن يَتَخَلَّفُواْ عَن رَّسُولِ اللّهِ وَلَا يَرْغَبُواْ بِأَنفُسِهِمْ عَن نَّفْسِهِ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللّهِ
It was neither befitting for the people of Al-Madinah and the Bedouins of the neighborhood to remain behind Allah's Messenger nor to prefer their own lives to his life. That is because they suffer neither Zama nor Nasab, nor Makhmasah in the cause of Allah,
Allah, the Exalted and Most Honored, criticizes the people of Al-Madinah and the Bedouins around it, who did not participate in the battle of Tabuk with the Messenger of Allah. They sought to preserve themselves rather than comfort the Messenger during the hardship that he suffered in that battle. They incurred a loss in their share of the reward, since,
لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ
they suffer neither Zama, (thirst),
وَلَا نَصَبٌ
nor Nasab, (fatigue),
وَلَا مَخْمَصَةٌ
nor Makhmasah, (hunger),
فِي سَبِيلِ اللّهِ
in the cause of Allah,
وَلَا يَطَوُونَ مَوْطِيًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ
nor they take any step to raise the anger of disbelievers,
by strategies of war that would terrify their enemy,
وَلَا يَنَالُونَ
مِنْ عَدُوٍّ نَّيْلً
nor inflict any injury upon an enemy,
a defeat on the enemy,
.
إِلاَّ كُتِبَ لَهُم
but is written to their credit,
as compensation for these steps that are not under their control, but a consequence of performing good deeds that earn them tremendous rewards,
بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ
as a deed of righteousness.
إِنَّ اللّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
Surely, Allah wastes not the reward of the doers of good.
Allah said in a similar Ayah,
إِنَّا لَا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلً
Certainly We shall not make the reward of anyone who does his (righteous) deeds in the most perfect manner to be lost. (18:30)
Allah said next,
وَلَا يُنفِقُونَ
Neither do they spend,
in reference to the fighters in Allah's cause,
نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً
any contribution -- small or great --,
with regards to its amount,
وَلَا يَقْطَعُونَ وَادِيًا
nor cross a valley,
while marching towards the enemy,
إِلاَّ كُتِبَ لَهُمْ
but is written to their credit,
for these actions that they take (and which are under their control),
لِيَجْزِيَهُمُ اللّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ
that Allah may recompense them with the best of what they used to do.
Certainly, the Leader of the faithful, Uthman bin Affan, may Allah be pleased with him, acquired a tremendous share of the virtues mentioned in this honorable Ayah. He spent large amounts and tremendous wealth on this battle (Tabuk).
Abdullah, the son of Imam Ahmad recorded that Abdur-Rahman bin Khabbab As-Sulami said;
""The Messenger of Allah gave a speech in which he encouraged spending on the army of distress (for Tabuk).
Uthman bin Affan, may Allah be pleased with him said; `I will give one hundred camels with their saddles and supplies.'
Then he exhorted them some more. So Uthman said; `I will give one hundred more camels with their saddles and supplies.'
Then he descended one step of the Minbar and exhorted them some more. So Uthman bin Affan said; `I will give one hundred more camels with their saddles and supplies.'
Then I ﷺ Allah's Messenger with his hand moving like this - and Abdus-Samad's (one of the narrators) hand went out like one in amazement - he said,
مَا عَلَى عُثْمَانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ هَذَا
It does not matter what Uthman does after.
It is also recorded in the Musnad that Abdur-Rahman bin Samurah said,""
Uthman brought a thousand Dinars in his garment so that the Prophet could prepare supplies for the army of distress. Uthman poured the money on the Prophet's lap, and the Prophet started turning it around with his hand and declaring repeatedly,
مَا ضَرَّ ابْنَ عَفَّانٍ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْم
The son of Affan (i.e., Uthman) will never be harmed by anything he does after today.""
Qatadah commented on Allah's statement,
وَلَا يَقْطَعُونَ وَادِيًا إِلاَّ كُتِبَ لَهُمْ
(nor cross a valley, but is written to their credit),
""The farther any people march forth away from their families in the cause of Allah, the nearer they will be to Allah.
Allah the Exalted here explains His order to Muslims to march forth with the Messenger of Allah for the battle of Tabuk
Allah says;
وَمَا كَانَ الْمُوْمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَأفَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَأيِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُواْ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُواْ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
And it is not (proper) for the believers to go out (to fight - Jihad) all together. Of every troop of them, a party only should go forth, that they may get instructions in religion, and that they may warn their people when they return to them, so that they may beware (of evil).
We should first mention that a group of the Salaf said that marching along with the Messenger, when he went to battle, was at first obliged on all Muslims, because, as they say, Allah said,
انْفِرُواْ خِفَافًا وَثِقَالاً
(March forth, whether you are light or heavy) (9:41), and,
مَا كَانَ لاِاَهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُم مِّنَ الَاعْرَابِ
(It was not becoming of the people of Al-Madinah and the Bedouins of the neighborhood...) (9:120). However, they said, Allah abrogated this ruling (9:41 and 9:120) when He revealed this Ayah, (9:122).
However, we could say that this Ayah explains Allah's order to participate in battle on all Arab neighborhoods, that at least a group of every tribe should march for Jihad. Those who went with the Messenger would gain instructions and studies in the revelation that came down to him, and warn their people about that battle when they returned to them. This way, the group that went with the Prophet will achieve both goals (Jihad and learning the revelation from the Prophet).
After the Prophet, a group of every tribe or neighborhood should seek religious knowledge or perform Jihad, for in this case, Jihad is required from at least a part of each Muslim community.
Ali bin Abi Talhah reported from Ibn Abbas about the Ayah,
وَمَا كَانَ الْمُوْمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَأفَّةً
(And it is not (proper) for the believers to go out (to fight - Jihad) all together),
""The believers should not all go to battle and leave the Prophet alone,
فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَأيِفَةٌ
(Of every troop of them, a party only should go forth) in the expeditions that the Prophet sent. When these armies returned to the Prophet, who in the meantime received revealed parts of the Qur'an from Allah, the group who remained with the Prophet would have learned that revelation from him. They would say, `Allah has revealed some parts of the Qur'an to your Prophet and we learned it.' So they learned from them what Allah revealed to His Prophet in their absence, while the Prophet sent some other men into military expeditions. Hence Allah's statement,
لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي الدِّين
(that they may get instructions in religion,) so that they learn what Allah has revealed to their Prophet and teach the armies when they return,
لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
(so that they may beware).""
Mujahid said,
""This Ayah was revealed about some of the Companions of the Prophet who went to the desert and were helped by its residents, had a good rainy year and called whomever they met to guidance. The people said to them, `We see that you left your companions and came to us.' They felt bad in themselves because of this and they all came back from the desert to the Prophet.
Allah said,
فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَأيِفَةٌ
(Of every troop of them, a party only should go forth), those who seek righteousness (such as to spread the call of Islam, while others remain behind),
لِّيَتَفَقَّهُواْ فِي الدِّين
(that they may get instructions in (Islamic) religion) and learn what Allah has revealed,
وَلِيُنذِرُواْ قَوْمَهُمْ
(and that they may warn their people), when those who went forth returned to them,
لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
(so that they may beware (of evil)).""
Qatadah said about this Ayah,
""It is about when the Messenger of Allah sent an army; Allah commanded them to go into battle, while another group remained with the Messenger of Allah to gain instructions in the religion. Another group returns to its own people to call them (to Allah) and warn them against Allah's punishment of those who were before them.""
It was also said that;
this verse,
وَمَا كَانَ الْمُوْمِنُونَ لِيَنفِرُواْ كَأفَّة
(And it is not (proper) for the believers to go out all together) is not about joining Jihad.
They say that the Messenger of Allah invoked Allah against Mudar to try them with years of famine, and their lands were struck by famine. The various tribes among them started to come, entire tribes at a time, to Al-Madinah, because of the hardship they faced and they would falsely claim that they are Muslims. This caused hardship for the Companions of the Messenger and Allah revealed to him that they are not believers. The Messenger of Allah sent them back to their tribes and warned their people not to repeat what they did. Hence Allah's statement,
وَلِيُنذِرُواْ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُواْ إِلَيْهِمْ
(and that they may warn their people when they return to them)"
When the Prophet may peace and salutation be upon him was about to dispatch a raiding party after they [certain Muslims] had been reproached for staying behind - all of them went forth, and so the following was revealed: It is not for the believers to go forth, on a raid, altogether: why should not a party, a group, of every section, of every tribe, of them go forth, while the others remain behind, so that they, those who remain behind, may become learned in religion and that they may warn their folk when they return to them, from the raid, by teaching them some of the rulings which they have come to learn, so that they may beware? of God's punishment, by adhering to His commands and prohibitions. Ibn 'Abbaas said that this [verse] is specifically [intended] for raiding parties, while the previous one is [specifically] to prohibit any individual staying behind when the Prophet may peace and salutation be upon him sets out [on a campaign].
Commentary
It will be realized that the expedition of Tabuk has continued appearing as an important subject in Surah At-Taubah. For this battle, a general call of Jihad was given asking all Muslims to participate in it. It was not permissible to contravene the order without a valid excuse. Those who did that were mostly hypocrites who have been mentioned in several verses appearing earlier. Then, some sincere Muslims had also remained behind due to their incidental laziness. Their repentance was accepted by Allah Ta` ala. Obviously, from all these events it can be gathered that the going forth of all Muslims in every Jihad is fard (obligatory) and staying behind is Haram (unlawful) -although, this is not the religious law. In fact, Jihad during normal conditions is Fard al-Kifayah, a collective obligation. It means that, should a number of Muslims sufficient for Jihad keeps engaged in Jihad, rest of the Muslims stand absolved of the obligation. However, if the number participating in Jihad turns out to be insufficient to the limits of being overpowered, it becomes obligatory on Muslims living nearby that they should come out to strengthen them and fight with them in the Jihad. If they too are not sufficient, the obligation falls on those near the later, and if they too are not sufficient, it falls on Muslims adjoining the later. This could reach the limit when, under such emergent conditions, Jihad becomes Fard ` Ain (absolute individual obligation) on Muslims of the whole world, and it will be Haram (unlawful) to avoid participating in jihad. Similarly, it could also become equally obligatory (fard) if the Amir of Muslims, seeing the need, gives a general call and invites Muslims to join the mission of Jihad. At that time too, participation in Jihad becomes obligatory (fard) and staying behind becomes haram (unlawful) - as it happened in the expedition of Tabuk due to the general call of Jihad given for it. The verse cited above clarifies that this order to join the Jihad of Tabuk was a specific order due to the general call for it. Under normal conditions, Jihad is not an individual obligation (Fard al-'Ain فَرض العین) that would require all Muslims to go forth in Jihad as a matter of obligation - because, like Jihad, there are other collective concerns and important undertakings of Islam and Muslims that are Fard al-Kifayah, also like Jihad. To fulfill these responsibilities too, different groups of Muslims have to follow the principle of division of work. Therefore, all Muslims should not go forth in every Jihad. The submission here may also help you understand the reality of Fard al-Kifayah. The, areas of work that are not individual, but collective in nature, and the responsibility of carrying these out falls on all Muslims, are areas that the Shari’ ah of Islam has declared to be Fard al-Kifayah. The purpose is that everything keeps being taken care of in its respective area and that all collective duties continue to be fulfilled. Duties such as washing, shrouding, offering Salah of Janazah and burying deceased Muslims, the making and maintaining of mosques, Jihad and the guarding of Islamic frontiers are all separate duties that are subject to the same rule of Fard al-Kifayah. In other words, the responsibility of fulfilling these obligations though falls on the Muslims of the whole world as a matter of principle but, should some of them were to do that satisfactorily enough, other Muslims also stand absolved of the obligation. An important area of work that falls within the imperatives of this Fard al-Kifayah is the religious education. That it is an obligation has been particularly mentioned in this verse by saying that this obligation should not be left out unattended even during the period of engagement in as important a duty as Jihad. The way in which it could be accomplished is that a smaller section from out of every large section sets forth for Jihad while the rest of people keep engaged in the pursuit of religious education. Then, those so educated should orient Muslims going on Jihad as well as teach and train others in their religion.
The obligation of acquiring religious knowledge, and its etiquette
Imam al-Qurtubi has said, ` this verse is the root and foundation of religious knowledge (the 'am of din) for its seeker.' If looked at carefully, also given here is a brief curriculum (nisab) of religious education, as well as the duties of the person (` alim) who has qualified as one who has this knowledge. Therefore, this subject is being taken up in some details.
The merits (fada'il) of acquiring religious knowledge
Muslim scholars have written regular books on the merits of religious knowledge, great rewards (thawab) it brings and aspects related with it. Some brief reports relevant to the occasion are being cited here. Tirmidhi reports from Sayyidna Abu al-Darda' ؓ who narrated that he heard the Holy Prophet ﷺ saying, ` whoever travels on a path for seeking knowledge (` ilm of din عِلَم اَلدَّین ), Allah Ta` ala will - in reward (thawab) for his effort - turn the orientation of his path towards Paradise.'
A series of Hadith narratives appearing in Tafsir al-Qurtubi report that the Holy Prophet ﷺ said:
1. ` The angels of Allah spread out their wings for (welcoming) the seeker of knowledge;'
2. ` Allah's creatures in the heavens and the earth and fishes in the waters of the world pray for such seekers;'
3. ` The superiority of the ` Alim over the person who devotes to voluntary acts of worship (nafl ` ibadat) abundantly is like the superiority of the full moon over the rest of the stars;'
4. "Ulama' are the inheritors of the blessed prophets;'
5. ` The blessed prophets leave no gold and silver as inheritance, but they do leave the legacy of knowledge. So, whoever inherits this legacy of knowledge has inherited great wealth.'
Darimi reports a Hadith in his Musnad which says: ` Someone asked the Holy Prophet: ﷺ There were two men in Bani Isra'il. One was an ` Alim who would offer his prayers and then get busy teaching people their religion. The other fasted during the day and stood for prayers during the night. Of the two, who is superior? He said, "That ` Alim (man of religious knowledge) is superior to the ` Abid (man of religious worship) as I am superior to a very common person from among you." (Reported by Imam Ibn ` Abd al-Barr in his book, Jami'u Bayan al-` Ilm, from Sayyidna Abu Said al-Khudri ؓ ، with relevant chain of narrators.) (Qurtubi)
And the Holy Prophet ﷺ said, ` a faqih (expert Muslim jurist), when confronting Shaytan, is stronger than a thousand worshippers.' (Tirmidhi from Ibn ` Abbas - as in Mazhari). Then, the Holy Prophet ﷺ has also said, ` when a person dies, his deeds come to an end - except three, the thawab (reward) of which keeps reaching that person even after death. One: sadaqah jariyah (act of charity the benefits of which continue) such as masjid, building for religious education or institutions of public welfare. Two: Knowledge through which people continue to benefit even later on. (For example, a student of religion became an ` Alim who set in motion a chain of learning and teaching the knowledge of religion for future generations; or someone wrote a book from which people kept benefiting even after the author was gone). Three: Children who are good (in character and up-bringing) and who keep praying for parents and do things the reward (thawab) of which continues to reach them.' (Qurtubi)
Details of Individual and Collective Obligation in the Learning of Religion
Backed by sound authority, Ibn ` Adiyy and al-Baihaqi report from Sayyidna Anas ؓ that the Holy Prophet ﷺ said: طَلَبَ العِلم فَرِیضَہ عِکٰی کُلِّ مُسلِم (Seeking knowledge is obligatory on every Muslim). (Mazhari) It is all too obvious that the sense of 'ilm (knowledge) - as in this Hadith, as well as in those quoted a little earlier - is nothing but the 'ilm of din (the knowledge of religion). Granted that worldly arts and sciences may be necessary for one as a part of the material management of life on this earth, but their merits are not the same as mentioned in the Alhadith appearing above. Then, the ` am of din (knowledge of religion) is not some solitary area of knowledge. It is a comprehensive system composed of many sciences. Then, it is also obvious that every Muslim man and woman does not have the capacity to acquire full mastery over all these sciences. Therefore, when the Hadith speaks of ` knowledge being obligatory on every Muslim,' it means the particular part of the knowledge of religion without which one can neither fulfill his or her obligations, nor stay away from the Haram (unlawful things) - being principles that are inseparably necessary for 'Iman and Islam. As for the rest of the sciences, we should keep in mind that there are many more details of explanations, elements of wisdom and issues culled from the Qur'an and Hadith alone, not to mention the great range of injunctions and laws deduced from these sources. These are things beyond the capacity and control of every Muslim, nor has this been made an individual obligation (Fard al-` Ain) for each one of them. However, this is Fard al-Kifayah (collective obligation), and as such, it becomes the responsibility of the Islamic world as a whole. The presence of one ` Alim, a genuine expert in all these sciences and religious laws in every city makes the rest of Muslims absolved of this obligation. If a city or township has not even one ` Alim, it becomes obligatory on the people of the city or township that they should arrange to make someone from among themselves an ` Alim. If that is also not possible, they should invite one from outside, keep him in their city so that they can know, understand and act according to the fatwa of this scholar, specially when the need is acute and the problems are delicate. Therefore, given below are details of Fard al-` Ain and Fard al-Kifayah as they relate to the ` ilm of din (knowledge of religion):
Fard al-` Ain: Individual Obligation
It is obligatory on every Muslim, man and woman, to acquire the knowledge of:
1. Islam's correct and authentic ` Aqa'id (beliefs).
2. Rules of Taharah (purity) and Najasah (impurity).
3. Salah (prayers), ﷺm (fasting) and all ` Ibadat made fard (obligatory) or wajib (necessary) by the Shari’ ah.
4. Things declared to be haram (unlawful) or makruh (reprehensible or repugnant).
5. The rulings and injunctions of Zakah (prescribed alms) on the part of one who owns property or wealth above the fixed nisab or threshold.
6. The rulings and injunctions of Hajj on the part of one who has the capability of performing Hajj, for it is an individual obligation on him or her.
7. The rulings and injunctions of sale and lease (bai' and ijarah) on the part of one who has to buy and sell or run a business or industry or work on wages or salary, for it is his individual obligation to do that.
8. The rulings and injunctions of nikah (marriage) when getting married - and of talaq (divorce) as well.
In brief, there are things the Shari’ ah of Islam has made obligatory or necessary on everyone. Acquiring the knowledge of the rules relating to these is also obligatory on every Muslim, man and woman.
Knowing about Spiritual Purification is also an Individual Obligation (Fard al-` Ain)
Everyone knows that the knowledge of the imperatives relating to one's outward acts like Salah and ﷺm is Fard al-Ain. However, Qadi Thanaullah Panipati, the author of Tafsir Mazhari has written under his commentary on this verse that it is also fard al-'ain to acquire the knowledge of the imperatives and prohibition pertaining to one's inner acts and qualities. This kind of knowledge is usually called the science of Taﷺwuf. Since these imperatives fall under the category of fard al-` ain, their knowledge too is fard al ain.
But, the field of knowledge called Taﷺwuf in our time has, become a potpourri of many fields of knowledge and insights, illuminations and sense experiences. What is meant by Fard al-Ain at this place is nothing but that part of it which deals with the obligatory injunctions pertaining to one's inner acts and qualities. For instance, there is the matter of true, correct and authentic ` Aqa'id (beliefs). These relate to man's inward state. Or, take the case of spiritual virtues like sabr (patience), shukr (gratitude), tawakkul (trust), qanaah (satisfaction with the available) and similar others. These are obligatory (fard) in a particular degree. Or take the case of spiritual vices like pride and arrogance, malice and rancor, miserliness and greed for the material and similar others. These are haram (forbidden) on the authority of the Qur'an, and Sunnah. So, it is also obligatory (fard) on every Muslim, man and woman, that he and she must find out the reality behind these and learn the methods of acquiring virtues and avoiding what has been forbidden. (Irrespective of the claims made in the field of Taﷺwuf or in its counter-Islamic versions of mysticism and its many derivations) the sole basis of Taﷺwuf is no more than what is Fard ` Ain (under Islamic Law).
Fard al-Kifayah
To comprehend why the ` Ilm of Din (the full knowledge of religion) has been made Fard al-Kifayah, it will be useful to glance through what it entails. For your convenience, the integrated whole appears in three parts as follows:
1. To understand the meanings and rulings of the entire Qur'an,
2. To understand all Ahadith and to master the ability to sift and recognize the trustworthy from the untrustworthy,
3. To acquire a complete knowledge of all injunctions and rulings deduced from the Qur'an, and Sunnah and a full awareness of the views of the Sahabah, the Tabi` in and the Mujtahid Imams, expressed by them orally or practically.
Knowing all this is a monumental task which is not easy even after one devotes. Therefore, the Shari` ah of Islam has declared this field of knowledge to be Fard al-Kifayah, that is, if some people acquire all this knowledge to the extent of its need in community life, rest of Muslims shall stand absolved.
The curriculum of the ` Ilm of Din
At this place, the Holy Qur'an has used one single word to tell us about the essence of the knowledge or science of religion, and its curriculum as well. If the text had chosen to say something like: لِیَتَعلَّمُوا اَلدِّین (that is, so that they acquire the knowledge of religion), it would have obviously suited the occasion. But, at this place, the Holy Qur'an has bypassed the word: تَعلَم (ta'allum: learning) and elected to go by the word: تفقہ (tafaqquh: understanding). This gives a clear indication that a simple reading of the 'am of din is not enough. This is something many disbelievers, Jews and Christians also do. Then, Shaytan is supposed to have it all, more than anyone. The fact of the matter is that the 'am of din means ` to create an understanding of religion.' This is the exact translation of the word: تفقہ (tafaqquh) in the verse. A derivation from: فِقہ (fiqh), which essentially means understanding and comprehension. At this point, it is worth noticing that the Holy Qur'an has not even said: لِیَفقَھُوا الدَّین (liyafqahud-din: so that they understand the religion) by employing the verb from the simple (bare, denuded) form. Instead, the Qur'an has said: لِّيَتَفَقَّهُوا فی الدِّین (liyatafaqqahui fi ` d-din: so that they may acquire a perfect understanding of the Faith). Being from ` bab al tafa"ul باب تفعل ، it has the added sense of exertion and striving in its pursuit. Thus, the drive of the meaning is that they should, while trying to create a perfect understanding of religion, acquire the maximum possible expertise through continuous striving, hard work and endurance. Then, it is also evident that the kind of understanding of religion we are talking about does not materialize by finding out the problems and solutions concerning purity, impurity, prayers, fasting, Zakah and Hajj. In fact, the understanding of religion means that one understands that he or she will have to account for every word, deed, movement and rest in the Hereafter, and that how should he or she live in this world (in view of that). The perfect understanding of religion is really the name of this concern. Therefore, Imam Abu Hanifah (رح) defines fiqh (understanding) by saying, ` that one understands everything the doing of which is necessary for him or her, and also understands everything abstaining from which is necessary for him or her.' As for the current definition of ` Ilmu 'l-Fiqh as a religious science that deals with its subsidiary problems and rulings, it is a later day terminology. The reality of Fiqh as it appears in Qur'an and Sunnah is no more than what the great Imam has stated: ` a person who has read through all books of religion but did not acquire this understanding is not an ` Alim in the terminology of Qur'an and Sunnah.' So, the gist of the investigation made here tells us that, in the terminology of the Qur'an, the sense of acquiring the knowledge of religion is to acquire its understanding, regardless of sources employed in such acquisition. These may be books or the company of teachers. They all form part of the curriculum.
The essential duty of an ` Alien after he acquires the knowledge of Din
This too the Holy Qur'an has put in one single sentence: لِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ : "so that they may warn their people (against the disobedience of Allah)." At this place as well, it is worth attention that the sentence has identified ` the warning of a people' as a duty of the ` Alim. The Arabic word: اِنذَار (indhar) is usually translated into English as warning in the sense of putting the fear of something into someone, though it still does not convey the ultimate sense in full. The truth of the matter is that such warning or putting the fear of what must be avoided can take many forms. For instance, one may warn against an enemy, thief, robber or some beast or poisonous creeper. Then, there is the kind of warning a father would give, out of his affection and concern for his children, against things that hurt, like the fire, poisonous insects and unhealthy food. This is based on love, and on the desire to protect which has a special tone and temper, totally different from the former. Indhar اِنذَار is the name of warning given in that manner and with that motive. Therefore, prophets and messengers of Allah have been given the title of نَذِیر (nadhir: warner) and this duty of warning people assigned to the ` Alim is really nothing but a part of the legacy left by prophets which, according to the binding authority of Hadith, the ` Alien inherits.
At this point, we may also wish to consider that the blessed prophets are known by two appellations: Bashir بَشِیر and نَذِیر Nadhir. You already know the meaning of nadhir (warner) from the preceding discussion. Bashir means one who gives basharah, that is, good news or glad tidings. It is a part of the mission of blessed prophets that they give glad tidings to those who act righteously. Though, at this place too, what has been mentioned is Indhar اِنذَار or warning explicitly, yet, other textual imperatives show that it is also the duty of an ` Alim that he should give good news of rewards too for those who do good deeds. Now that the mention of indhar (warning) has been considered sufficient at this place has its reason. Actually, it indicates that man is charged with two things. One: that he elects to do what is beneficial for him in this world and in the world to come. Two: that he avoids doing things likely to bring harm to him. People of learning and people of wisdom both agree that the later of the two has the higher priority. In the terminology of Muslim jurists, this is known as ` bringing benefit' and ` repelling harm' and the latter has been given precedence to the former. In addition to that, when harm is repelled, it serves the purpose of bringing benefit in its own way, because if someone abandons what is beneficial and necessary for him, it brings harm. Given this situation, whoever makes the effort to stay safe from the harmful effects of bad deeds will also make the effort to stay away from leaving off what one must do necessarily.
From here we also learn the main reason why religious sermons and acts of da'wah generally remain ineffective in our time. We have seen a glimpse of the cardinal etiquette of indhar or warning, as given above. Contemporary sermons and acts of da'wah seem to miss the manners, something that would exude care, concern, attachment, mercy and the earnest wish to give out what is really good for the listeners, not only in words but through the style of address and the empathy of tone and diction as well. It would be wonderful if the addressee comes to believe that the things the speaker is saying do not aim at disgracing him or settling scores against him, in fact, this person is telling me what he thinks is good and beneficial for me just out of love. If the tabligh تَبلِیغ we do today or the da'wah we carry to correct people who violate commandments of the Shari'ah were to adopt this pattern of behavior, it is absolutely certain that it will bring forth at least one immediate response: the addressees will not be apprehensive, irritated, dogmatic or obstinate about our submission. They would not worry about confronting us. Everyone would, rather, become attuned to him-self and start sorting out his own doings and thinking about what was going to happen to him. And if this effort continues, the time is to come, sooner or later, when such a person will be even willing to accept what had been presented before him. The second outcome of this attitude is that it will not, at least, generate mutual hatred and altercation, something which holds contemporary Muslims in its grips.
In the end, by saying: لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (that they may be cautious), it was also indicated that the duty of an ` Alim was not simply limited to putting the fear of Allah's punishment in the hearts of people. Instead, he also has to watch and assess the extent and measure of the effect generated by his tabligh and da'wah. May be it did not work the first time. If so, let him do it again and again, until he sees its result: " يَحْذَرُونَ " with his own eyes, which means that his people have become cautious and have started staying away from sins. Allah knows best.








