Gabung menjadi bagian dari 4 juta+ pembelajar Al-Qur'an dari 180+ negara
Ayat
Terjemahan Per Kata
وَٱلَّذِينَ
dan orang-orang yang
ءَامَنُواْ
beriman
مِنۢ
dari
بَعۡدُ
sesudah itu
وَهَاجَرُواْ
dan mereka berhijrah
وَجَٰهَدُواْ
dan mereka berjihad
مَعَكُمۡ
bersamamu
فَأُوْلَٰٓئِكَ
maka mereka itu
مِنكُمۡۚ
dari kamu
وَأُوْلُواْ
dan orang mempunyai
ٱلۡأَرۡحَامِ
hubungan kerabat
بَعۡضُهُمۡ
sebagian mereka
أَوۡلَىٰ
lebih utama
بِبَعۡضٖ
dengan sebagian yang lain
فِي
di dalam
كِتَٰبِ
Kitab
ٱللَّهِۚ
Allah
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
بِكُلِّ
dengan segala
شَيۡءٍ
sesuatu
عَلِيمُۢ
Maha Mengetahui
وَٱلَّذِينَ
dan orang-orang yang
ءَامَنُواْ
beriman
مِنۢ
dari
بَعۡدُ
sesudah itu
وَهَاجَرُواْ
dan mereka berhijrah
وَجَٰهَدُواْ
dan mereka berjihad
مَعَكُمۡ
bersamamu
فَأُوْلَٰٓئِكَ
maka mereka itu
مِنكُمۡۚ
dari kamu
وَأُوْلُواْ
dan orang mempunyai
ٱلۡأَرۡحَامِ
hubungan kerabat
بَعۡضُهُمۡ
sebagian mereka
أَوۡلَىٰ
lebih utama
بِبَعۡضٖ
dengan sebagian yang lain
فِي
di dalam
كِتَٰبِ
Kitab
ٱللَّهِۚ
Allah
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
بِكُلِّ
dengan segala
شَيۡءٍ
sesuatu
عَلِيمُۢ
Maha Mengetahui
Terjemahan
Dan orang-orang yang beriman setelah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersamamu maka mereka termasuk golonganmu. Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) menurut Kitab Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Tafsir
(Dan orang-orang yang beriman sesudah itu) sesudah orang-orang yang lebih dahulu beriman dan berhijrah (kemudian berhijrah dan berjihad bersama kalian, maka orang-orang itu termasuk golongan kalian) hai orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar. (Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu) yakni orang-orang yang mempunyai hubungan persaudaraan (sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya) dalam hal waris-mewarisi daripada orang-orang yang mewarisi karena persaudaraan iman dan hijrah yang telah disebutkan pada ayat terdahulu tadi (di dalam Kitabullah) di Lohmahfuz. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) yang antara lain ialah hikmah yang terkandung di dalam hal-ihwal waris-mewarisi.
Tafsir Surat Al-Anfal: 74-75
Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia.
Dan orang-orang yang beriman sesudah itu, kemudian berhijrah dan berjihad bersama kalian, maka orang-orang itu termasuk golongan kalian (juga). Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala suatu.
Ayat 74
Setelah Allah menyebutkan hukum orang-orang mukmin di dunia, lalu Allah menyebutkan pahala yang akan mereka peroleh di akhirat. Untuk itu Allah menyebutkan perihal mereka, yakni yang menyangkut hakikat keimanan, seperti apa yang telah disebutkan pada permulaan surat. Dan bahwa Allah akan membalas mereka dengan ampunan dan pemaafan terhadap dosa-dosa mereka, jika ada; dan dengan rezeki yang berlimpah, yakni rezeki yang baik, mulia, berlimpah, dan terus-menerus selama-lamanya, tidak pernah terputus dan tidak pernah habis serta tidak pernah membosankan karena kebaikan dan keanekaragamannya.
Kemudian Allah menyebutkan bahwa para pengikut mereka di dunia yang mengikuti jejak mereka dalam hal iman dan amal saleh, maka orang-orang tersebut akan bersama-sama mereka di akhirat nanti, seperti yang disebutkan oleh firman-Nya: “Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam).” (At-Taubah: 100), hingga akhir ayat. “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar).” (Al-Hasyr: 10), hingga akhir ayat.
Di dalam sebuah hadits yang muttafaq alaih bahkan mutawatir diriwayatkan melalui jalur-jalur yang shahih, dari Rasulullah ﷺ, disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Seseorang itu akan bersama dengan orang yang dicintainya.”
Di dalam hadits lain disebutkan: “Barang siapa yang mencintai suatu kaum, maka dia termasuk salah seorang dari mereka.”
Di dalam riwayat lainnya disebutkan: “Niscaya dia dihimpunkan bersama mereka (pada hari kiamat).”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki dari Syarik, dari Asim, dari Abu Wail, dari Jarir bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Orang-orang Muhajirin dan orang-orang Anshar itu sebagian dari mereka saling melindungi terhadap sebagian yang lain. Dan orang-orang yang dibebaskan dari kalangan Quraisy serta orang-orang yang dimerdekakan dari kalangan Saqif, sebagian dari mereka saling melindungi terhadap sebagian yang lain sampai hari kiamat.”
Syarik mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Tamim ibnu Salamah, dari Abdur Rahman ibnu Hilal, dari Jarir, dari Nabi ﷺ hal yang serupa dengan hadits di atas.
Hadits diriwayatkan secara munfarid oleh Imam Ahmad melalui kedua jalur ini.
Ayat 75
Adapun makna firman Allah yang mengatakan: “Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah.” (Al-Anfal: 75) Maksudnya di dalam hukum Allah.
Makna yang dimaksud oleh firman-Nya: “Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat.” (Al-Anfal: 75) Bukanlah pengertian khusus seperti yang biasa digunakan oleh ulama ahli faraid yang mengatakan bahwa ulul arham ialah kerabat yang tidak mempunyai bagian tertentu, bukan pula termasuk 'asabah, melainkan mereka mewaris melalui jalur orang tua mereka yang mewaris, seperti bibi dan paman dari pihak ibu, bibi dari pihak ayah, anak-anak dari anak-anak perempuan, anak-anak saudara perempuan, dan lain-lainnya yang sederajat.
Demikianlah menurut dugaan sebagian ulama yang berdalilkan ayat ini dan meyakini bahwa hal tersebut merupakan masalah yang sarih (jelas). Akan tetapi sebenarnya makna ayat ini umum, mencakup semua kerabat, seperti apa yang dinaskan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, dan lain-lainnya yang tidak hanya seorang, bahwa ayat ini menghapuskan hukum saling mewaris atas dasar teman sepakta dan saudara seangkat seperti yang pernah diberlakukan pada permulaan Islam.
Dengan demikian, berarti makna ayat ini mencakup zawul arham dengan pengertian khusus tadi. Ulama yang tidak mewariskannya berpegang kepada dalil-dalil lain yang antara lain bahkan yang terkuat ialah hadits yang mengatakan: “Sesungguhnya Allah telah memberikan hak waris kepada setiap orang yang berhak menerimanya maka tidak ada lagi wasiat kepada ahli waris.” Mereka mengatakan, "Seandainya zawul arham itu mempunyai anak waris, niscaya bagiannya akan disebutkan oleh Allah ﷻ di dalam Kitab-Nya secara tertentu. Mengingat keadaannya tidaklah demikian maka zawul arham bukanlah termasuk ahli waris."
Demikianlah akhir dari tafsir surat Al-Anfal. Hanya milik Allah-lah segala puji dan anugerah, dan hanya kepada-Nyalah bertawakal. Dialah yang mencukupi kita, dan Dia adalah sebaik-baik Pelindung kita.
Dan orang-orang yang beriman setelah kaum muslim awal yang berhijrah itu, yang kemudian akhirnya mereka berhijrah sesudah melewati waktu yang cukup lama dan berjihad bersamamu, maka mereka termasuk golonganmu, yaitu memiliki kedudukan yang sama menyangkut hak dan kewajiban. Apalagi di antara kaum muslim itu ada orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat, maka adanya hubungan kekerabatan itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya daripada yang bukan kerabat, menurut Kitab Allah, dalam hal perlindungan, kasih sayang, pertolongan, dan warisan. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. Rasulullah telah melakukan beberapa perjanjian dengan kaum musyrik Mekah, antara lain perjanjian agar kaum muslim tidak dihalangi untuk melaksanakan umrah, perjanjian untuk tidak melakukan perang di bulan-bulan haram (bulan-bulan mulia), dan perjanjian-perjanjian damai dengan kabilah-kabilah Arab sampai waktu tertentu. Namun, pada akhirnya mereka merusak perjanjian tersebut. Maka, dengan turunnya Surah at-Taubah atau Bara'ah ini, kaum muslim diperintahkan untuk tidak melakukan hubungan lagi dengan mereka. Karena itu, inilah pernyataan pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang kamu telah mengadakan perjanjian dengan mereka, namun mereka merusak perjanjian tersebut. 2.
Pada ayat ini disebutkan golongan keempat yaitu orang-orang yang terlambat masuk Islam, terlambat beriman dan terlambat pula hijrah. Tetapi meskipun demikian mereka dapat ikut berjuang dengan ikhlas bersama kaum Muslimin. Mereka bersedia pula berkorban dengan harta dan jiwa seperti kawannya yang lebih dahulu masuk Islam. Karena itu mereka bukanlah tergolong "pahlawan kesiangan," sebaliknya mereka dapat digolongkan ke dalam golongan Muhajirin dan Anshar meskipun derajat mereka di sisi Allah tidak setinggi derajat golongan pertama dan kedua ini.
Untuk menjelaskan ketinggian derajat kaum Muhajirin dan Anshar itu Allah berfirman:
Tidak sama orang yang menginfakkan (hartanya) di jalan Allah di antara kamu dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menginfakkan (hartanya) dan berperang setelah itu. Dan Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan. (al-hadid/57: 10)
Dan firman-Nya lagi:
Orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah rida kepada mereka dan merekapun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung. (at-Taubah/9: 100)
Sebagai penutup ayat ini, Allah menerangkan kedudukan ulul arham (karib kerabat) dibandingkan dengan kedudukan kaum Muslimin umumnya. Ulul arham yang mukmin lebih dekat kepada seseorang dari kaum Muslimin lainnya, baik dari kaum Muhajirin maupun Anshar. Oleh sebab itu, merekalah yang lebih berhak menerima pertolongan, kesetiakawanan, dan mengurus berbagai urusan. Karena itu pula, wajib dibina hubungan antara mereka dengan saling menolong, waris mewarisi, dan mengangkat mereka menjadi wali dalam pernikahan dan sebagainya. Diriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
Mulailah (berbuat baik) kepada dirimu sendiri, maka beri nafkahlah dirimu lebih dahulu. Bila masih ada yang akan engkau nafkahkan berikanlah kepada keluargamu. Bila masih ada lagi sesudah memberi keluargamu berikanlah kepada karib kerabatmu. Dan bila masih ada lagi sesudah memberi karib kerabatmu, maka bertindaklah seperti itu, yakni ada yang lebih berhak daripada yang lain, dan demikianlah seterusnya. (Riwayat an-Nasa'i dari Jabir)
Dalam Al-Qur'an banyak pula terdapat firman Allah yang mendahulukan kedudukan karib kerabat yang terdekat yaitu ayah ibu dengan menyebutkan mereka pertama-tama kemudian baru diiringi dengan yang terdekat yakni ulul arham dan seterusnya, firman Allah:
Dan berbuatbaiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia. (al-Baqarah/2: 83)
Mendahulukan orang tua dan karib kerabat dalam berbuat baik tidak berarti agama Islam mengajarkan atau mengizinkan nepotisme. Nepotisme sangat mengutamakan saudara dan karib kerabat serta teman-teman dekatnya dengan mengorbankan hak orang lain, baik dalam pengangkatan jabatan-jabatan tertentu dan dalam pemberian beberapa fasilitas (kemudahan) dengan menyisihkan orang lain yang juga berhak mendapatkannya. Nepotisme justru dilarang agama karena bertentangan dengan prinsip keadilan, sebab agama memerintahkan pemeluknya untuk selalu menegakkannya. Keadilan harus ditegakkan terhadap diri sendiri, terhadap orang tua, dan karib kerabat. Firman Allah dalam Surah an-Nisa/4: 135 menegaskan sebagai berikut:
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan. (an-Nisa/4: 135)
Demikianlah seterusnya hubungan di antara orang-orang mukmin dan demikianlah tingkat dan derajat mereka di sisi Allah. Hendaklah hal ini diperhatikan sebaik-baiknya agar kaum Muslimin dapat hidup tenteram dan bahagia, karena yang menetapkan tata tertib ini adalah Allah Yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah dan berjihad dengan harta benda mereka dan jiwa mereka pada jalan Allah."
(pangkal ayat 72)
Pertama mereka beriman, percaya kepada Allah dengan sungguh-sungguh percaya. Kemudian, iman mereka tadi mereka buktikan dengan kesudian berhijrah. Yaitu sanggup berpindah dari tempat kediaman, dari tanah tumpah darah, karena ingin memelihara iman tadi.
Dan, setelah hijrah tidaklah mereka berpangku tangan dan diam-diam saja, melainkan mereka lanjutkan lagi dengan berjihad. Yaitu berjuang, bekerja keras dengan mengor-bankan harta benda biar habis, dan mengorbankan jiwa raga kalau perlu karena hendak menegakkan Jalan Allah.
Inilah Mukmin tingkat tertinggi yang telah dibuktikan oleh kaum Muhajirin yang bersama pindah dengan Rasulullah ﷺ dari Mekah ke negeri Madinah. Tiga itulah keistimewaan mereka: (1) iman, (2) hijrah, (3) jihad.
IMAN, HIJRAH, DAN JIHAD
Kemenangan kaum Muslimin yang 300 orang di bawah pimpinan Rasulullah ﷺ sendiri pada Perang Badar, bolehlah disebut
ANSHAR
“Dan orang-orang yang telah menyambut dan telah menolong." Itulah penduduk yang telah menyatakan iman kepada Rasulullah ﷺ sejak mereka bertemu dua kali di Mina, di Jam-ratul Aqabah ketika mengerjakan haji. Mereka itu dari dua kabilah, yaitu Aus dan Khazraj. Mereka telah membuat baiat (janji setia) dengan Rasulullah ﷺ di waktu itu dan berjanji akan menyambut dengan penuh kasih sayang jika Rasulullah ﷺ dan orang-orang beriman dari Mekah berpindah (hijrah) ke Madinah.
Di ayat ini terdapat keistimewaan mereka: sedia menyambut, memberikan tempat tinggal bagi kaum Muhajirin itu. Menyambut, terjemahan kita kepada kalimat aawau (___) dan memberi pertolongan terjemahan kita terhadap kalimat Nasharu (___). Dari sinilah timbul sebutan Anshar: penolong, pembela, pelindung, dan sebagainya.
“Adalah mereka itu, yang sebagian mereka menjadi wali dari yang sebagian." Yaitu bahwa di antara Muhajirin dan Anshar itu adalah wali-mewali, tolong-menolong, bantu-membantu, sokong-menyokong.
Kita telah bertemu kalimat wali pada beberapa tempat. Allah menjadi wali dari orang yang beriman (surah al-Baqarah ayat 257). Dan orang-orang yang beriman dan bertakwa menjadi wali dari Allah (surah Yuunus, ayat 62-63). Allah jadi wali orang beriman ialah Allah jadi pelindungnya. Orang-orang yang beriman dan bertakwa jadi wali-wali (auliaa) dari Allah, ialah karena mereka menyediakan seluruh hidup dan matinya untuk menegakkan jalan Allah (sabilillah). Orang beriman laki-laki dan beriman perempuan, yang sebagian jadi wali dari yang lain; sama menyuruh berbuat makruf, sama mencegah berbuat mungkar, sama menegakkan shalat, sama mengeluarkan zakat, dan bersama taat kepada Allah dan Rasul ﷺ (surah at-Taubah ayat 71), Maka Muhajirin dan Anshar, karena sama dalam iman, sama dalam cita, mereka wali, bantu-membantu satu sama lain.
Dengan menyebut tegas tentang wali, terbentuklah dasar pertama dari Masyarakat Islam, perpaduan di antara orang yang secita-cita, yang baru datang dengan yang menyambut. Dan, untuk meneguhkan perpaduan ini Rasulullah ﷺ membuat suatu cara baru yang istimewa, yaitu membuat muakhaat, mempersaudarakan di antara Mukmin sesama Mukmin; sehingga lebih dari saudara kandung, sampai waris-mewarisi. Sebab hubungan dengan keluarga kandung yang telah berlain agama, yang masih musyrik sudah putus.
Berkata Ibnul Ishaq, “Dipersaudarakan oleh Rasulullah ﷺ di antara sahabat-sahabatnya itu, dari Muhajirin dan Anshar." Kata Ibnul Ishaq selanjutnya, “Yang sampai berita kepada kami ialah dipersaudarakannya berdua-dua. Kemudian diambilnya tangan Ali bin Abi Thalib, lalu katanya, ‘Inilah saudaraku!' Dan, Hamzah bin Abdul Muthalib ‘Singa Allah dengan singa Rasul-Nya' dan paman Nabi ﷺ dipersaudarakan dengan Zaid bin Haritsah maula Nabi ﷺ Sehingga saat Hamzah akan pergi ke Peperangan Uhud dia berwasiat ka-lau terjadi apa-apa atas dirinya, supaya Zaid yang mewarisinya, Ja'far bin Abi Thalib yang di dalam surga akan mendapat dua sayap dipersaudarakan dengan Mu'adz bin Jabal. Abu Bakar ash-Shiddiq dipersaudarakannya dengan Kharijah bin Zaid. Umar bin Khaththab dipersaudarakannya dengan Uthbah bin Malik. Abu Ubaidah bin Jarrah dipersaudarakan dengan Sa'ad bin Mu'adz. Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan Sa'ad bin Rabi. Zubair bin Awwam dipersaudarakan dengan Salmah bin Salamah. (Kata setengah riwayat dengan Abdullah bin Mas'ud). Utsman bin Affan beliau persaudarakan dengan Aus bin Tsabit. Thalhah bin Ubaidullah beliau persaudarakan dengan Ka'ab bin Malik. Said bin Zaid beliau persaudarakan dengan Abu Ayyub al-Anshari. Abu Hudzaifah beliau persaudarakan dengan Ubbad Basyar. Amar bin Yasir beliau persaudarakan dengan Zhud Dardaa. Hathib bin Abu Balta'ah beliau persaudarakan dengan Uaim bin Saidah. Bilal al-Habsyi beliau persaudarakan dengan Abu Ruaibah al-Khutsammi."
Cobalah kita perhatikan cara mempersaudarakan itu. Pada umumnya yang diper-saudarakan ialah di antara Muhajirin dengan Anshar. Namun, terdapat pula Muhajirin se-sama Muhajirin dipersaudarakan. Yaitu antara Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah ﷺ bangﷺan Bani Hasyim, inti Quraisy sejati dipersaudarakan dengan bekas budak Rasulullah ﷺ, yaitu Zaid bin Haritsah, suatu hal yang tidak pernah dimimpikan oleh orang zaman jahiliyyah.
Demikian juga Zubair bin Awwam, ibunya pun keluarga Rasulullah ﷺ, saudara dari ayahnya. Menurut satu riwayat, dia dipersaudarakan dengan Abdullah bin Mas'ud, bekas pengembala kambing di Mekah dahulu. Mush'ab bin Umair adalah mubaligh Islam pertama yang mula diutus Rasulullah ﷺ mengajarkan Al-Qur'an kepada Anshar di Madinah, sebelum Rasulullah ﷺ berpindah ke Madinah. Dia dipersaudarakan dengan Abu Ayyub al-Anshari, setiawan Anshar yang mula-mula menyediakan rumahnya untuk tempat tinggal Rasulullah ﷺ sebelum beliau dapat mendirikan rumah sendiri. Meninggalnya ialah dalam peperangan percobaan menaklukkan Konstantinopel yang pertama, pada zaman Mu'awiyah.
Yang mengharukan kita lagi ialah persaudaraan di antara Ja'far bin Abi Thalib yang terputus kedua tangannya dalam peperangan Mu'tah dan mencapai syahidnya di sana. Dia hijrah ke Habsyi semasa lagi di Mekah. Lebih sepuluh tahun dia bersama-sama sahabat yang lain merantau di negeri itu. Barulah pada permulaan tahun ketujuh dia pulang, seketika Rasulullah ﷺ beroleh kemenangan menaklukkan Khaibar, pertahanan Yahudi terakhir. Dan, Ja'far mencapai syahid tertinggi di akhir tahun ketujuh itu sehingga hanya setahun dia turut berjuang.
Sungguh pun demikian, dalam cerita persaudaraan yang diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq ini kita lihat suatu hal yang mengharukan. Meskipun dia belum pulang, untuknya telah disediakan saudara, yaitu Mu'adz bin Jabal, seorang angkatan muda Anshar yang terkenal di waktu itu.
Persaudaraan sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ ini, banyak yang mengharukan kita jika kita baca riwayatnya. Abdurrahman bin Auf, begitu rapat dengan Sa'ad bin Rabi sehingga mula dia datang ke Madinah itu, tidak membawa apa-apa, tidak ada harta, dan tidak ada istri. Sedang saudaranya Sa'ad bin Rabi termasuk Anshar yang kaya dan istrinya dua orang. Dengan jujur Sa'ad berkata kepada saudaranya, “Saya adalah termasuk salah seo-rang yang kaya dalam kalangan kami orang Anshar. Ambillah separuh dari hartaku ini, buat engkau jadikan modal berniaga. Dan istriku ada berdua. Engkau lihatlah mana yang engkau sukai di antara keduanya dan katakan kepadaku, niscaya akan segera aku ceraikan. Selepas iddahnya, kawinilah dia!"
Tawaran yang tulus ikhlas itu disambut oleh Abdurrahman bin Auf, “Biarlah engkau selamat dan bahagia dengan harta bendamu dan kedua istrimu. Aku ucapkan terima kasih atas tawaranmu. Tetapi janganlah harta engkau dikurangi dan janganlah salah seorang istrimu diceraikan. Tunjukkan saja kepadaku di mana pasar. Aku akan mencoba nasibku di dalam pasar."
Pasar di Madinah waktu itu dikuasai oleh Yahudi, namun Abdurrahman telah mencoba untungnya di sana, membeli dan menjual, dan mendapat untung. Bila dia pulang petang hari, sudah ada dia membawa apa-apa sebagai hasil jerih payahnya. Dia telah berusaha melepaskan diri dari pertolongan saudaranya. Hanya lebih kurang sebulan di belakang itu dia telah datang ke dalam majelis Rasulullah ﷺ lain dari biasa. Mukanya sudah berseri-seri. Ada tanda-tanda pembaruan dalam hidupnya. Nabi bertanya kepadanya mengapa dia sudah tampak berubah dan gembira. Dia mengakui bahwa dia baru saja kawin dengan seorang perempuan Anshar. Nabi bertanya kepadanya, dengan apa maharnya dia bayar. Dia menjawab bahwa mahar yang diserahkannya kepada istrinya ialah sebingkah emas.
Pada zaman pemerintahan Umar bin Khaththab, Bilal dikirim ke negeri Syam sebagai mujahid. Ketika dia hendak berangkat, Sayyidina Umar menanyai, kepada siapakah boleh diserahkan pembagian yang diterimanya tiap bulan dari baitul maal? Bilal menjawab, “Serahkan saja kepada Abu Ruaibah. Selamanya tidaklah saya akan dapat putus dengan dia; sebab yang mempersaudarakan daku dengan dia ialah Rasulullah ﷺ, sendiri."
Sebab itu, menurut Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan wali atau wilayah di dalam ayat ini, di antara Muhajirin dengan Anshar meliputi juga sampai kepada warisan.
Ibnu Katsir mengatakan dalam tafsirnya, “Tatkala mereka itu telah dipersaudarakan, maka waris-warisanlah mereka itu. Perwarisan yang lebih didahulukan daripada kekeluargaan, sampai dinasikhkan Allah"
Yaitu setelah selesai Futuh Mekah, keluarga yang dahulunya berpisah karena hijrah, sekarang telah takluk dan menerima Islam. Sejak itu berlakulah ayat-ayat waris dan faraidh sebagai yang tersebut dalam surah an-Nisaa1.
Inilah yang dijelaskan pada sambungan ayat,
“Dan orang-orang yang beriman, padahal mereka tidak berhijrah, tidaklah ada bagi ka-mu perwalian dari mereka suatu pun jua." (al-Anfaal: 72)
Lanjutan ayat ini telah menegaskan adanya orang beriman macam ketiga, yaitu:
BERIMAN TIDAK BERHIJRAH
Mereka telah mengaku beriman, tetapi hati mereka masih lemah buat melengkapkan iman itu dengan hijrah. Kadang-kadang halangan hijrah itu dapat juga dimaafkan; sebab kelemahan atau sebab menjadi budak orang sehingga tidak dapat membebaskan dari ceng-keraman kekuasaan tuannya. Maka kaum Muslimin yang masih tetap tinggal di Darul-Kuffar, negeri yang masih kafir, atau Darul-Harb, negeri yang masih dalam berperang dengan pihak islam, dengan mereka tidak ada hubungan wilayah. Hubungan perwalian, sebab kuasa Islam belum sampai ke sana. Tegasnya, kalau misalnya ada dua bersaudara sama-sama Islam, yang seorang hijrah dan yang seorang lagi tinggal di Mekah, maka hubungan wali di antara mereka terputus."Sampai mereka berhijrah" (pula). Artinya, sampai mereka menuruti pula hijrah ke Madinah.
Masa hijrah dari Mekah ke Madinah itu dihitung orang dua gelombang. Gelombang pertama ialah yang bersama hijrah dengan Rasulullah ﷺ Gelombang yang pertama itu enam tahun lamanya.
Kemudian datang gelombang kedua, yaitu sesudah Perdamaian Hudaibiyah.
Mulanya dalam Perdamaian Hudaibiyah itu kaum musyrikin berkeras mengusulkan supaya kalau ada orang Mekah pindah ke Madinah, hendaklah segera dikembalikan. Tetapi kalau orang yang telah ada di Madinah pergi ke Mekah, orang Mekah tidak bertanggung jawab buat mengembalikannya ke Madinah. Rasulullah ﷺ menyetujui perjanjian itu, meskipun kelihatannya pincang.
Tiba-tiba menyelusuplah seorang pemuda Mekah yang telah lama Islam, berangkat hijrah ke Madinah. Lalu buru-buru orang musyrikin Mekah mengirim dua orang utusan menjemput pemuda itu ke Madinah, dan memperingatkan Nabi akan janjinya. Rasulullah ﷺ memanggil pemuda itu, Abu Basyir namanya, dan menyuruhnya pulang kembali ke Mekah, karena telah ada utusan Quraisy menjemput.
“Mengapa saya akan kembali lagi ke negeri kafir, padahal saya telah sampai ke daerah Islam?" tanya pemuda itu.
Rasulullah ﷺ menjawab, “Janji! Saya telah berjanji."
Setelah berpikir beberapa saat, pemuda itu pun menyetujui dan menyatakan taatnya kepada perintah Rasulullah ﷺ
Dia pun menyerahkan diri kepada kedua utusan musyrikin itu dan dia pun digiringlah menuju Mekah. Tetapi di tengah perjalanan, sedang kedua orang yang menggiringnya itu enak tidur, yang seorang terus dibunuhnya dan yang seorang lagi diikatnya dan dibawanya kembali ke Madinah, dan langsung dia melaporkan dirinya kepada Rasulullah ﷺ
Dia kena marah dari Rasulullah ﷺ, “Saya ti dak bertanggung jawab atas perbuatanmu ini. Engkau boleh berangkat segera meninggalkan Madinah."
Dia pun berangkat, tetapi bukan ke Mekah, melainkan ke tepi laut dekat Rabigh. Di sana dia berangsur menyusun kekuatan, membuat gerombolan. Dipanggilnya beberapa pemuda Muslim yang lain yang terkurung selama ini di Mekah, disuruhnya mereka datang bersatu dengan dia. Setelah teman-temannya itu datang, dimulainyalah mencegat kafilah-kafilah Quraisy yang datang atau kembali dari perniagaan di Syam. Kian lama gerombolannya makin besar. Kian lama Quraisy merasakan tekanan bahaya penghadangan mereka. Orang Mekah datang ke Madinah menemui Rasulullah ﷺ meminta agar gerombolan itu dihentikan atas pengaruh beliau. Rasulullah ﷺ menjawab bahwa sejak semula dia tidak ada tanggung jawab atas perbuatan mereka. Perbuatan mereka mencegat kafilah-kafilah itu adalah tanggung jawab mereka sendiri. Rasulullah ﷺ telah mengusir Abu Basyir ketika dia datang membawa tawanannya. Yang sepatutnya orang Mekahlah yang pergi menangkapi gerombolan itu.
Rupanya orang Mekah merasa tidak kuat menghadapi mereka. Karena mereka telah melakukan sikap yang kita namai di zaman sekarang dengan geriiya. Sedangkan orang Quraisy terlengah, mereka datang dengan tiba-tiba. Jika dikejar bersama-sama, mereka lari dan hilang di balik-balik bukit dan gunung di padang pasir.
Akhirnya, datanglah orang Quraisy ke Madinah minta perjanjian yang satu itu dihapuskan saja. Artinya, orang Mekah boleh ke Madinah. Orang Madinah tak halangan pergi ke Mekah asal mereka suka. Dalam praktiknya, pemuda-pemuda Mekahlah yang berangsur hilang dan hijrah ke Madinah. Sedang yang di Madinah tidak ada yang pergi ke Mekah.
Ketika perjanjian ini selesai dihapuskan, Rasulullah ﷺ mengutus beberapa orang me-nemui Abu Basyir buat menyampaikan kepu-tusan itu. Abu Basyir sedang sakit karena luka parah dalam satu pertempuran dengan orang-orang Quraisy. Ketika utusan menyampaikan khabar itu, didapati Abu Basyir sedang dalam sakaratul maut. Kemudian, dengan napas terengah-engah dia bertanya, “Masih murkakah Rasulullah ﷺ kepadaku? Dan ridhakah beliau kepadaku?" Utusan menjawab, “Rasulullah ﷺ tidak pernah murka kepadamu, Abu Basyir. Beliau tetap ridha kepadamu!"
Mendengar jawaban utusan yang demikian, tersungginglah satu senyum manis di bibirnya dan tidak lama kemudian putuslah napasnya.
Sejak perjanjian itu dibatalkan atas permintaan Quraisy sendiri, banyaklah Muslimin di Mekah yang segera berpindah ke Madinah. Inilah rombongan kedua. Di antaranya, hij-rahlah Khalid bin Walid dengan sembunyi-sembunyi.
Di tengah perjalanan, dia bertemu dengan seorang yang hijrah dengan sembunyi pula. Setelah keduanya siap-siaga di dalam gelap gulita malam dan sudah berdekatan, me-negurlah Khalid, “Engkau siapa?"
Keduanya mengenal suara yang ditanya. Keduanya pun segera saling mengetahui. Khalid bin Walid tahu, itu adalah suara Amr bin al-Ash. Sedang Amr bin al-Ash tahu pula bahwa itu adalah suara Khalid bin Walid,
“Engkau Khalid,"
“Engkau Amr, Hendak ke mana?"
“Ke Madinah! Dan, engkau hendak ke mana?"
“Ke Madinah!"
Keduanya adalah harapan besar yang selama ini dibanggakan oleh kaum musyrikin. Mereka telah hijrah dalam gelombang kedua ke Madinah. Yang paling akhir sekali hijrah, ialah Abbas bin Abdul Muthalib sekeluarga. Dia hijrah di waktu Rasulullah ﷺ sedang memimpin 12.000 tentaranya hendak menaklukkan Mekah.
Sebagaimana tadi telah diterangkan, hijrah tidak akan terjadi kalau lebih dahulu iman belum tumbuh. Dalam salah satu sabda Rasulullah ﷺ, telah dijelaskan bahwa suatu amal telah ditentukan oleh niat. Meskipun hijrah itu baik dan bukti pertama dari iman, kalau niat bukan untuk menegakkan cita-cita yang ditanamkan oleh Allah dan Rasul, tidaklah ada artinya hijrah itu. Sebab ada juga orang yang membonceng hijrah ke Madinah, karena telah ada janjinya hendak kawin dengan tunangannya.
Dan, sesampai di Madinah, bukanlah mereka untuk senang-senang. Urusan belum habis sehingga itu saja. Sesampai di Madinah, mesti menyusun kekuatan, untuk terutama ialah memerdekakan negeri Mekah tempat Ka'bah berdiri daripada penyembahan kepada berhala. Dan, untuk membebaskan seluruh Jazirah Arab pada taraf pertama dari perbu-dakan makhluk. Perbudakan kepala-kepala agama dan raja-raja. Kemudian, untuk mem-bebaskan seluruh dunia dari perhambaan benda. Sehingga tempat manusia berlindung hanya Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
Hijrah adalah untuk menyusun masyarakat Islam. Hijrah adalah untuk menegakkan sesuatu kekuasaan, yang menjalankan undang-undang yang timbul dari syari'at, dari wahyu yang diturunkan Allah. Dan, hijrah itu habis sendirinya bila Mekah sudah dapat dibebaskan dari kekuasaan orang-orang yang mengambil keuntungan untuk diri sendiri, dengan membelokkan ajaran Allah dari aslinya,
“Tidak ada lagi hijrah sesudah penaklukkan (Mekah)."
“Dan, jika mereka meminta bantuan kepada kamu dalam hal agama, maka hendaklah kamu bantu." Selain daripada di Mekah, di negeri-negeri atau desa-desa yang tersebar di seluruh Tanah Arab bagian Hejaz itu telah ada juga orang-orang yang secara diam-diam datang mempelajari Islam ke Madinah. Di antara mereka banyak pula yang belum sempat hijrah. Sewaktu-waktu mereka meminta bantu ke Madinah.
Nama kota yang dahulunya Yatsrib, semenjak Rasulullah ﷺ pindah dan berkuasa di sana, dengan resmi telah ditukar namanya menjadi Madinah, dan disebut juga Madinatur Rasul. Dengan penggantian nama itu, berarti dia telah menjadi Pusat Kekuasaan Islam. Sebab itu maka mana yang telah menyatakan diri menjadi Islam, sebaiknyalah lekas hijrah ke sana. Tetapi kalau masih ada keberatan yang mengikat, apa boleh buat. Mereka akan dibantu! Kadang-kadang mereka meminta dikirimkan guru, kadang-kadang minta bantuan karena mereka didesak oleh musuh mereka. Maka kepada Muslimin inti, yaitu Muhajirin dan Anshar di bawah pimpinan Rasulullah ﷺ diwajibkan memberi bantuan kepada mereka. Beberapa kali siryah, yaitu patroli-patroli dikirim oleh Rasul buat memberikan perbantuan itu. Malahan pernah Rasulullah ﷺ tertipu, beliau kirimkan 70 orang guru ahli Al-Qur'an ke satu negeri dekat Nejd. Namun, mereka dikhianati dan dibunuh oleh musuh. Itulah pembunuhan keji atas 70 ahli qira'aah di Bi'ir-maunah yang terkenal. (Tahun keempat Hijriah). Maka kalau pihak Muslimin yang lemah itu meminta bantu, hendaklah dibantu,
“Kecuali atas kaum yang di antara kamu dan di antara mereka ada suatu perjanjian." Yaitu kalau kaum Muslimin yang lemah terpencil itu meminta bantu sebab mereka berkelahi dengan kabilah lain, padahal kabilah lain itu telah pernah membuat perjanjian tidak serang-menyerang dengan Rasulullah ﷺ, maka perbantuan bersenjata tidak bolehlah diberikan kepada kaum Muslimin itu. Hanya setinggi-tingginya ialah mengirim utusan untuk berunding dengan kabilah itu sebaik-baiknya. Cara sekarangnya diutus secara diplomasi. Kemudian datang penutup ayat,
“Dan Allah atas apa-apa yang kamu kerjakan adalah Melihat."
(ujung ayat 72)
Ujung ayat ini adalah sebagai inti dari sifat bernegara di dalam Islam, Meskipun yang diurus hanya soal-soal kenegaraan, diplomasi, mengirim bantuan kepada yang lemah, atau menghadapi musuh dari luar, tidaklah satu pun yang terlepas dari penglihatan Allah. Sehingga dengan peringatan yang demikian, kaum Muslimin diingatkan terus supaya mereka berlaku jujur, baik dalam kesukaran ataupun dalam kemenangan. Ujung ayat menyatakan bahwa Allah selalu melihat ini diletakkan sesudah peringatan menjaga perjanjian dengan kaum kafir yang belum Islam. Walaupun mereka tengah memerangi Muslimin yang lemah, tetapi mereka tidak hijrah ke Madinah, namun dengan mereka yang telah dibuat janji itu, hendaklah dipenuhi janji. Sehingga kalau Muslimin yang lemah tadi merasa berbahaya, sebab Rasul ﷺ tidak akan membantu mereka, lebih baik mereka segera pula pindah ke Madinah.
“Dan orang-orang yang kafir itu setengah mereka pun adalah wali atas yang setengah."
(pangkal ayat 73)
Yakni setelah Allah menerangkan tingkat-tingkat dan inti dari masyarakat Islam, Allah memberi peringatan pula bahwa kafir sesama kafir itu akan bantu-membantu, sokong-menyokong pula di dalam menghadapi kaum Muslimin. Di dalam Peperangan al-Ahzaab atau Khandaq, Musyrikin Mekah bersatu dengan musyrikin Arab Ghathafan, dan bersatu pula dengan Yahudi Bani Quraizhah.
Meskipun tidak satu di antara agama penyembah berhala dengan Yahudi, namun di dalam menghadapi Islam mereka mau bersatu. Sebab itu hal ini diperingatkan Allah agar dasar kesatuan wilayah di antara Muslimin sesama Muslimin, di antara Muhajirin dan Anshar hendaklah dipupuk. Kalau kamu tidak kukuh bersatu, yang setengah menjadi wali dari yang lain, maka kamu akan dibinasakan musuhmu kafir itu, sebab mereka bersatu menghadapi kamu. Sebab itu lanjutan ayat berbunyi,
“Jika kamu tidak kerjakan begitu, tentulah akan ada fitnah di bumi dan kerusakan yang besar."
(ujung ayat 73)
Peringatan Allah ini datang sesudah kemenangan Peperangan Badar. Allah mem-peringatkan ini agar mereka jangan terkena fitnah. Sebab musuh-musuh dalam selimut tetap ada, yaitu kaum munafik yang akan mencoba memecahkan persatuan yang kompak di antara mereka. Kalau mereka pecah, fitnah akan timbul dan kerusakan tak akan dapat dielakkan, dan Islam tidak akan tegak lagi. Sesudah menaklukkan Banil Mushthaliq sampai kalah, kaum munafik di bawah pimpinan Abdullah bin Ubay mencoba memecah-belahkan Muhajirin dengan Anshar dengan menghasut-hasut tukang timba air, pada sumur Almuraisir. Yaitu ketika berkelahi khadam Umar bin Khaththab dari Muhajirin dengan khadam Bani Auf dari Khazraj. Nyaris terjadi perkelahian, sebab khadam Umar telah me-manggil Muhajirin dan khadam Bani Auf sudah memanggil Anshar. Syukur Rasulullah ﷺ lekas tahu dan lekas diselesaikan dan dimarahi.
Ini sudah diperingatkan oleh Allah dalam ayat ini, sebelum dia terjadi. Dan ini pun melanjut menjadi peringatan kepada seluruh kaum Muslimin, penjunjung tinggi ajaran Muhammad, agar wilayah di antara mereka selalu dijaga dan dipupuk, bukan di zaman Muhajirin dan Anshar saja, melainkan terus sampai kepada hari Kiamat, di segala tempat dan di segala waktu. Karena orang-orang yang tidak senang kepada kepercayaan Islam, atau yang disebut kafir itu akan selalu pula memperkukuh wilayah di antara mereka sesama mereka di dalam menghadapi Islam. Kalau Muslimin lalai, pecah-belah di antara satu dengan yang lain, niscaya mudahlah kaum kafir yang bersatu itu untuk meruntuhkan mereka.
Di dalam surah al-Mumtahanah ayat 8; Allah menerangkan bahwa kita tidak dilarang berhubungan baik dengan orang-orang yang berlain agama dan berbeda kepercayaan, asal mereka tidak memerangi kita karena urusan agama dan tidak mengusir kita dari kampung halaman kita. Kita disuruh berbuat baik pada mereka dan berlaku adil terhadap mereka. Pada ayat 9 ditegaskan lagi, yang dilarang kita berhubungan baik dengan mereka, ialah jika mereka memerangi kita karena agama, dan mengusir kita dari kampung halaman, dan melakukan pengusiran itu dengan secara terang-terang. Sehingga ditegaskan, barangsiapa yang mengadakan hubungan persahabatan dengan mereka itu dalam keadaan demikian, adalah dianggap sebagai orang-orang yang aniaya.
Ayat ini telah menanamkan semangat toleransi dalam dada kaum Muslimin di dunia ini. Dan, ayat inilah yang menyebabkan bahwa umat Islam di Suriah, Mesir, dan Palestina, bergaul baik dengan Yahudi dan Nasrani sampai sekarang. Dan, ayat ini juga dasar pegangan jiwa kaum Muslimin di Indonesia.
Tetapi kalau Muslim sesama Muslim sendiri tidak tetap wilayahnya, tidak kompak persatuan di antara mereka, toleransi itu akan sangat membahayakan sebagaimana yang diperingatkan Allah di ujung ayat yang tengah kita tafsirkan ini, “Kalau kamu tidak kerjakan begitu, tentulah akan ada fitnah di bumi dan kerusakan yang besar." Kalau toleransi ada, tetapi iman dan persatuan tidak ada. Pihak kafir bukan lagi bekerja menghancurkan kekuatan Islam dengan terang-terang, tetapi dengan muslihat yang halus. Mereka tidak mengusir kita dari kampung halaman kita dengan jelas-jelas, tetapi memasukkan dan menusukkan jarum pengaruh mereka ke dalam kampung halaman dan rumah tangga kita. Mereka hendak membikin sehingga kampung halaman dan rumah tangga kita bertukar menjadi rumah tangga yang bukan Islam lagi. Dan, kalau ada peluang atau kesempatan maka di saat lemahnya kesatuan kaum Muslimin, mereka bersatu untuk menghancurkan yang lemah itu. Ini terjadi dalam abad kita ini juga. Dengan sokongan dan bantuan kerajaan-ke-rajaan imperialis Barat, orang Yahudi Zionis mendirikan negara Israel di tengah-tengah Tanah Arab, di Palestina. Yaitu Jazirah Arab yang dipandang sebagai benteng pertahanan terakhir Islam. Dan, ketika lima juta rakyat Islam Kashmir berjuang untuk kemerdekaan menentukan nasib sendiri, negara India tidak mau mengabulkan, dan India mendapat sokongan dari kerajaan Eropa yang besar: Inggris dan dibantu pula oleh Amerika! Padahal dalam hal itikad ketuhanan, Muslimin Kashmir lebih dekat pada Amerika—Inggris, daripada kepada Hindu penyembah berhala.
Dalam kemalangan bangsa Arab Muslim karena orang dapat mendirikan sebuah negara dalam tanah pusaka mereka, nyatalah sebab yang utama, yaitu bangsa Arab Muslim itu sendiri pecah-belah pada saat itu. Demikian pula, ketika negara Pakistan Islam diserang India karena Pakistan membela perjuangan nasib rakyat Muslim Kashmir, hanya beberapa buah negara yang berpenduduk Islam saja yang menyatakan simpatinya pada Pakistan. Yang lain diam!
Dengan ucapan mulut, orang di dunia sekarang mencoba mengadakan propaganda agar perjuangan agama jangan disebut-sebut dan cukuplah karena perjuangan politik duniawi saja. Tetapi itu hanya ucapan mulut. Adapun yang tersimpan dalam hati, masihlah tetap kefanatikan agama. Sebab itu maka kewaspadaan dan kekuatan seluruh Muslimin di permukaan jagat ini hanyalah dengan kembali kepada peringatan yang diberikan Allah itu. Kalau Muslimin tidak memperkukuh perwalian, artinya persatuan, perkukuhan di antara mereka, maka fitnah akan tetap timbul di muka bumi ini dan kerusakan besar tidaklah akan dapat dielakkan.
Kemudian Allah berfirman pula,
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah dan berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang melindungi dan menolong; mereka itu adalah orang-orang yang sebenarnya beriman."
(pangkal ayat 74)
Sesudah pada ayat 73, diterangkan betapa eratnya hubungan di antara Muhajirin dan Anshar, dan ditunjukkan pula Muslimin lemah yang belum sanggup hijrah, dan sesudah diperingatkan pula bahwa pihak kafir selalu bersatu atau berwilayah pula di antara mereka sesama mereka di dalam menghadapi Islam, supaya kaum Muslimin awas, maka di dalam ayat ini Allah memberikan penghargaan yang mulia dan kedudukan yang tinggi dalam bertumbuh dan berkembangnya Islam ini kepada kedua golongan pertama dan utama tadi, yaitu Muhajirin dan Anshar. Muhajirin: sebab mereka telah menyatakan percaya dan mereka telah hijrah sebagai akibat dan kepercayaan dan mereka pun telah berjihad pada jalan Allah. Anshar: sebab mereka telah membuka pintu menerima kawan seperjuangan dan seiman, mereka telah menampung dan telah membela dan menolong. Mereka membela, menampung, dan menolong pun adalah dengan harta benda dan nyawa. Mereka turut sebagai inti di dalam tiap-tiap peperangan yang menentukan. Tidak adalteraguan kita lagi tentang salah seorang pun di antara mereka. Sebab Allah telah berfirman bahwa mereka itu adalah orang-orang yang sebenarnya beriman, atau Mukmin sejati,
“Bagi mereka adalah ampunan dan rezeki yang mulia."
(ujung ayat 74)
Meskipun sebagian besar dari mereka dahulunya pun adalah penyembah-penyembah berhala pula sehingga dari Muhajirin yang tidak pernah menyembah berhala dahulunya sebab masuk Islam di waktu masih kecil, hanya seorang, yaitu Ali bin Abi Thalib, maka dengan masuknya mereka ke dalam Islam, diampuni-lah dosa-dosa mereka yang lama, menjadi putih bersih setelah masuk ke dalam dada mereka nur iman. Dan setelah mereka menjadi Islam, diampuni pulalah kalau terdapat kesalahan berkecil-kecil yang tidak disengaja, seumpama kelobaan akan tebusan tawanan dalam Peperangan Badar itu. Dan, mereka pun diberi rejeki oleh Allah berganda lipat sehingga di kala mereka hidup, mereka telah merasainya dan setelah bertumpuk-tumpuk kemenangan dan penaklukan-penaklukan atas negeri-negeri lain di belakangnya.
“Dan orang-orang yang beriman dari sesudah itu, dan berhijrah dan berjihad (pula) beserta kamu, maka mereka itu adalah dari golongan kamu (juga)."
(pangkal ayat 75)
Ayat ini membukakan tempat yang mulia bagi yang hijrah kemudian, karena mereka belum terlambat, seumpama Amr bin al-Ash dan Khalid bin Walid dan Abbas paman Nabi sebagai yang kita sebutkan tadi. Sudah terang bahwa mereka datang kemudian, betapa pun Amr tidak akan sama dengan Umar, Khalid tidak akan sama dengan Bilal, dan Abbas tidak akan sama dengan Abu Bakar, tetapi kelas mereka telah disamakan, sebab mereka pun telah turut hijrah, bahkan turut berperang, bahkan memimpin peperangan. Abbas penting peranannya dalam Perang Hunain. Amr penting peranannya pada perang menaklukkan Mesir. Dan, Khalid bin Walid penting peranannya dalam peperangan menghancurkan Kerajaan Persia dan Kerajaan Rum. Semuanya telah dipandang satu. Orang yang dahulu menyambut orang yang datang kemudian dengan tidak ada perbedaan. Tetapi martabat dan derajat iman tentu tidak sama. Yang datang terlebih dahulu karena jasanya tetaplah dipandang istimewa oleh yang datang kemudian. Apalagi Allah pun tetap menjunjung tinggi kedudukan mereka yang dahulu.
Di dalam surah at-Taubah ayat 100, dilukiskan Allah perbedaan kedudukan dalam per-samaaan di antara mereka itu,
“Dan orang-orang yang terdahulu dan yang mula-mula dan Muhajirin dan Anshardan orang-orang yang mengikuti akan mereka di dalam kebaikan itu. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Dan, telah Dia sediakan buat mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya selama-lamanya. Demikian itulah kejayaan yang besar." (at-Taubah: 100) Di dalam surah al-Hasyr ayat 10 pun dibayangkan pula bahwa orang yang datang kemudian itu pun tidaklah merasa kecil hati karena mereka terkemudian,
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka, mereka berkata, Ya Tuhan kami! Ampunilah kami dan orang-orang yang telah mendahului kami dengan iman, dan janganlah Engkau jadikan di dalam hati kami rasa dengki kepada orang-orang yang telah beriman itu. Wahai Tuhan kami! Sesungguhnya Engkau adalah Mahakasih, lagi Penyayang.'" (al-Hasyr: 10) Tentang kelebihan yang terlebih dahulu dari yang datang kemudian memang dijelaskan, sebagai tersebut di dalam surah al-Hadiid ayat 10. Terutama yang mengorbankan dan membelanjakan harta sebelum Mekah ditaklukkan, tidaklah sama nilainya dengan yang membelanjakan harta sesudah Mekah ditaklukkan,
“Tidaklah sama dari antara kamu orang yang membelanjakan dari sebelum penaklukan dan yang berperang. Maka itu lebih agung derajatnya daripada orang-orang yang membelanjakan sesudah itu dan berperang. Tetapi semuanya itu dijanjikan juga oleh Allah akan beroleh kebajikan. Dan, Allah mengetahui apa-apa yang kamu amalkan." (al-Hadiid: 10)
Dengan ayat-ayat yang kita salinkan ini, kita mendapat pedoman bahwa, meskipun se-luruhnya sama-sama telah dimuliakan Allah: “Allah meridhai mereka dan mereka pun meridhai Allah," namun yang patut didahulukan, tetap didahulukan dan yang pengikut di belakang dengan suci hati pula menerimanya, sebab bagi mereka pun kesempatan buat beramal masih tetap terbuka. Itulah suasana iman yang tinggi.
Kemudian datanglah sambungan ayat menerangkan tentang ulul arham, yaitu kaum ke-luarga sedarah,
“Tetapi ulul arham (kaum keluarga), yang sebagian mereka adalah lebih utama kepada sebagiannya menurut (hukum) Kitab Allah." Ulul arham, berarti keluarga dekat sedarah. Kata arham adalah jamak dari rahim, yaitu rahim kandungan ibu. Sebab itu disebut bertali darah.
Ayat ini menegaskan lagi bahwa meskipun telah demikian rapat perwalian, sokong-menyokong, bantu-membantu sehingga sudah sebagai saudara sekandung, namun hukum Kitab Allah yang mengenai perwarisan, tetap berjalan sebagai mestinya. Sehingga menurut setengah ahli tafsir, jika pada permulaan Muhajirin pindah ke Madinah, mereka telah dipersaudarakan oleh Rasulullah ﷺ dengan kaum Anshar sehingga telah waris-mewarisi, namun kemudian setelah masyarakat Islam meluas-melebar, maka pewarisan yang pertama itu mulai dimansukhkan, dan kembali pewarisan sebagai hukum Kitab Allah. Sebab dahulu ketika hijrah, ada yang ayahnya saja hijrah, sedang anak kandungnya masih tinggal di Mekah dalam keadaan kafir. Sedang Rasul ﷺ pun sudah menentukan bahwa di antara Muslim dengan kafir tidak waris-mewarisi. Ada yang anak saja pindah, ayah tak pindah. Sayyidina Abu Bakar sendiri hijrah, beberapa orang anaknya sebagai Abdurrahman masih tetap tinggal di Mekah; pewarisan mereka menjadi putus. Tetapi yang bersama pindah anak dan ayah, saudara yang berhak menerima waris, niscaya hukum Kitab Allah berlaku juga sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan riwayat oleh Ibnu Sa'ad dan Ibnu Abi Hatim dan dikatakannya bahwa riwayat ini shahih, dan Ibnu Mardawaihi dari Zubair bin Awwam. Beliau ini berkata, “Ayat ini turun khusus terhadap kami orang Quraisy, yaitu setelah kami hijrah ke Madinah, kami datang dengan tidak mempunyai harta apa-apa. Kami dapatilah Anshar itu sebaik-baik saudara! Maka bersaudaralah kami dengan mereka dan berwaris-warisanlah kami dengan mereka. Abu Bakar bersaudara dengan Kharijah bin Zaid dan Umar bersaudara dengan si fulan, dan Utsman bin Affan bersaudara dengan seorang dari Bani Zurayyaq, As'ad az-Zaraqi, dan—berkata Zubair selanjutnya—aku pun bersaudara dengan Ka'ab bin Malik. Dia mewarisi kami dan kami pun mewarisi mereka. Maka tatkala terjadi Peperangan Uhud, datang orang mengatakan bahwa saudaraku Ka'ab bin Malik telah mati terbunuh dalam perang. Aku pergi ke tempat dia terbaring dan luka-lukanya itu dan aku usung dia. Lalu aku dapati senjata perangnya telah memberati dirinya. Wahai anakku—kata Zubair selanjutnya—jika Ka'ab bin Malik mati ketika itu, tidaklah ada warisnya di dunia ini selain aku. Begitulah keadaan kami waktu itu, sampai turun ayat ulul arham ini yang dihadapkan kepada kami orang Quraisy dan orang Anshar. Sejak ayat ini turun maka kembalilah kami pada waris sebagai sediakala." Demikian keterangan Zubair.
Kemudian datanglah penutup ayat dan penutup surah sekali,
“Sesungguhnya Allah atas tiap-tiap sesuatu adalah Maha Mengetahui."
(ujung ayat 75)
Dikatakanlah oleh Allah betapa umat beriman menjunjung tinggi dan menjalankan segala peraturan yang telah diturunkan Allah ini, yang berguna bagi keselamatan mereka. Yang berintikan ukhuwwah Islamiyah, persaudaraan dalam Islam, yang telah ditanamkan di antara Muhajirin dan Anshar pada mulanya, merata kepada yang datang di belakang mereka kesatuan dan persaudaraan yang akan menjadi sebab dari kekuatan mereka, sehingga kemudian akan menjadi sebab dari tersebarnya Islam ke mana-mana karena te-naga persatuan itu.
Ujung ayat yang menyatakan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu itu, yang mungkin oleh Rasul ﷺ dan Muhajirin dan Anshar dan pengikutnya di belakang itu belum mereka ketahui pada zaman mereka, tetapi telah lebih diketahui oleh Allah. Islam telah melebarkan sayapnya keluar dari tanah Arab, ke Irak, ke Mesir, ke Andalusia, ke Asia Tengah dan Afrika. Sampai menurun ke India dan ke Tiongkok. Dalam ilmu pengetahuan Allah juga bahwa akhirnya para saudagar Islam telah sampai ke negeri kita kepulauan Indonesia ini. Dan, diberilah kita rahmat bahagia oleh Allah karena kita pun telah menjadi pengikut Rasul. Teringatlah kita akan hadits Rasulullah ﷺ,
“Bahagialah bagi orang-orang yang sempat melihatku dan beriman kepadaku; dan berbahagialah, berbahagialah (sampai beliau berkata tujuh kali) bagi orang yang tidak sempat melihat wajahku, tetapi dia pun beriman kepadaku."
Moga-moga kita menjadi penjunjung ajaran Rasul ﷺ yang setia. Aamiin.
"
The Muhajirin and Al-Ansar are the Supporters of One Another
Allah says;
إِنَّ الَّذِينَ امَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَالَّذِينَ اوَواْ وَّنَصَرُواْ أُوْلَـيِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ
8:72 Verily, those who believed, and emigrated and strove hard and fought with their property and their lives in the cause of Allah as well as those who gave (them) asylum and help, -- these are (all) allies to one another.
Here Allah mentions the types of believers, dividing them into the Muhajirin, who left their homes and estates, emigrating to give support to Allah and His Messenger to establish His religion. They gave up their wealth and themselves in this cause. There are also the Ansar, the Muslims of Al-Madinah, who gave asylum to their Muhajirin brethren in their own homes and comforted them with their wealth. They also gave aid to Allah and His Messenger by fighting alongside the Muhajirun. Certainly they are,
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ
(allies to one another), for each one of them has more right to the other than anyone else.
This is why Allah's Messenger forged ties of brotherhood between the Muhajirin and Ansar, as Al-Bukhari recorded from Ibn Abbas.
They used to inherit from each other, having more right to inheritance than the deceased man's relatives, until Allah abrogated that practice with the fixed share for near relatives.
Imam Ahmad recorded that Jarir bin Abdullah Al-Bajali said that the Messenger of Allah said,
الْمُهَاجِرُون وَالاَْنْصَارُ أَوْلِيَاءُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ وَالطُّلَقَاءُ مِنْ قُرَيْشٍ وَالْعُتَقَاءُ مِنْ ثَقِيفٍ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَة
The Muhajirun and Al-Ansar are the supporters of each other, while the Tulaqa of Quraysh (whom the Prophet set free after conquering Makkah) and Utaqa from Thaqif (whom the Prophet set free from captivity after the battle of Hunayn) are supporters of each other until the Day of Resurrection.
Only Ahmad collected this Hadith.
Allah praised the Muhajirin and the Ansar in several Ayat of His Book and His Messenger (also praised them too).
Allah said,
وَالسَّـبِقُونَ الاٌّوَّلُونَ مِنَ الْمُهَـجِرِينَ وَالَانْصَـرِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّـتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الَانْهَـرُ
And the foremost to embrace Islam of the Muhajirun and the Ansar and also those who followed them exactly. Allah is well-pleased with them as they are well-pleased with Him. He has prepared for them gardens under which rivers flow (Paradise). (9:100)
لَقَدْ تَابَ الله عَلَى النَّبِىِّ وَالْمُهَـجِرِينَ وَالاٌّنصَـرِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِى سَاعَةِ الْعُسْرَةِ
Allah has forgiven the Prophet, the Muhajirin and the Ansar who followed him in the time of distress. (9:117)
and,
لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَـجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُواْ مِن دِيَـرِهِمْ وَأَمْوَلِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلً مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَناً وَيَنصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَـيِكَ هُمُ الصَّـدِقُونَ
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالاِيمَـنَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِى صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّأ أُوتُواْ وَيُوْثِرُونَ عَلَى أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ
(And there is also a share in this booty) for the poor Muhajirin, who were expelled from their homes and their property, seeking bounties from Allah and (His) good pleasure, and helping Allah and His Messenger. Such are indeed the truthful.
And those who, before them, had homes (in Al-Madinah) and adopted the faith, love those who emigrate to them, and have no jealousy in their breasts for that which they have been given, and give them (emigrants) preference over themselves even though they were in need of that. (59:8-9)
The best comment on Allah's statement,
وَلَا يَجِدُونَ فِى صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّأ أُوتُواْ
(...and have no jealousy in their breasts for that which they have been given) is that it means,
they do not envy the Muhajirin for the rewards that Allah gave them for their emigration.
These Ayat indicate that the Muhajirin are better in grade than the Ansar, and there is a consensus on this ruling among the scholars.
The Believers Who did not emigrate did not yet receive the Benefits of Wilayah
Allah said,
وَالَّذِينَ امَنُواْ وَلَمْ يُهَاجِرُواْ مَا لَكُم مِّن وَلَايَتِهِم مِّن شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُواْ
And as to those who believed but did not emigrate, you owe no duty of protection to them until they emigrate,
This is the third category of believers, those who believed, but did not perform Hijrah and instead remained in their areas. They do not have any share in the war booty or in the fifth (designated for Allah and His Messenger, the relatives of the Prophet, the orphans, the poor and the wayfarer), unless they attend battle.
Imam Ahmad recorded that Buraydah bin Al-Hasib Al-Aslami said,
""When the Messenger of Allah would send a commander with an expedition force or an army, he would advise him to have Taqwa of Allah and be kind to the Muslims under his command.
He used to say,
اغْزُوا بِاسْمِ اللهِ
فِي سَبِيلِ اللهِ
قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ
Fight in the Name of Allah,
in the cause of Allah.
Fight those who disbelieve in Allah.
إِذَا لَقِيتَ عَدُوَّكَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ فَادْعُهُمْ إِلَى إِحْدَى ثَلَثِ خِصَالٍ أَوْ خِلَلٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوكَ إِلَيْهَا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ
When you meet your Mushrik enemy, then call them to one of three choices, and whichever they agree to, then accept it and turn away from them.
ادْعُهُمْ إِلَى الاِْسْلَمِ فَإِنْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ
Call them to embrace Islam, and if they agree, accept it from them and turn away from them.
ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى التَّحَوُّلِ مِنْ دَارِهِمْ إِلَى دَارِ الْمُهَاجِرِينَ وَأَعْلِمْهُمْ إِنْ فَعَلُوا ذَلِكَ أَنَّ لَهُمْ مَا لِلْمُهَاجِرِينَ وَأَنَّ عَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُهَاجِرِينَ
Then call them to leave their area and come to areas in which the Muhajirin reside. Make known to them that if they do this, they will have the rights, as well as, the duties of the Muhajirin.
فَإِنْ أَبَوْا وَاخْتَارُوا دَارَهُمْ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ كَأَعْرَابِ الْمُسْلِمِينَ يَجْرِي عَلَيْهِمْ حُكْمُ اللهِ الَّذِي يَجْرِي عَلَى الْمُوْمِنِينَ وَلَاإ يَكُونُ لَهُمْ فِي الْفَيْءِ وَالْغَنِيمَةِ نَصِيبٌ إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدُوا مَعَ الْمُسْلِمِينَ
If they refuse and decide to remain in their area, make known to them that they will be just like Muslim Bedouins, and that Allah's law applies to them just as it does to all believers. However, they will not have a share in the war booty orFai' (booty without war), unless they perform Jihad along with Muslims.
فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَادْعُهُمْ إِلَى إِعْطَاءِ الْجِزْيَةِ فَإِنْ أَجَابُوا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ
If they refuse all of this, then call them to pay the Jizyah, and if they accept, then take it from them and turn away from them.
فَإِنْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللهِ ثُمَّ قَاتِلْهُم
If they refuse all these (three) options, then trust in Allah and fight them.
Muslim collected this Hadith.
Allah said next,
وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ
But if they seek your help in religion, it is your duty to help them.
Allah commands, if these Bedouins, who did not perform Hijrah, ask you to aid them against their enemy, then aid them. It is incumbent on you to aid them in this case, because they are your brothers in Islam, unless they ask you to aid them against disbelievers with whom you have a fixed-term treaty of peace. In that case, do not betray your treaties or break your promises with those whom you have treaties of peace.
إِلاَّ عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ
except against a people with whom you have a treaty of mutual alliance;
This was reported from Ibn Abbas.
وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
and Allah is the All-Seer of what you do.
The Disbelievers are Allies of Each Other; the Muslims are not their Allies
Allah says;
وَالَّذينَ كَفَرُواْ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ
And those who disbelieve are allies of one another,
After Allah mentioned that the believers are the supporters of one another, He severed all ties of support between them and the disbelievers.
In his Mustadrak, Al-Hakim recorded that Usamah said that the Prophet said,
لَاا يَتَوَارَثُ أَهْلُ مِلَّتَيْنِ وَلَاا يَرِثُ مُسْلِمٌ كَافِرًا وَلَاا كَافِرٌ مُسْلِمًا
No followers of two religions inherit from each other. Therefore, neither a Muslim inherits from a disbeliever nor a disbeliever from a Muslim.
The Prophet recited this Ayah,
وَالَّذينَ كَفَرُواْ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ إِلاَّ تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِي الَارْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
And those who disbelieve are supporters of one another, (and) if you (Muslims) do not do so (protect one another), there will be Fitnah on the earth, and great corruption.)
Al-Hakim said, ""Its chain is Sahih, and they did not record it.""
However, the following, from Usamah bin Zayd, is in the Two Sahihs; the Messenger of Allah said,
لَاا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلَاا الْكَافِرُ الْمُسْلِم
Neither a Muslim inherits from a disbeliever nor a disbeliever inherits from a Muslim.
Allah said next,
إِلاَّ تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِي الَارْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
If you do not do so, there will be Fitnah and oppression on the earth, and a great corruption,
meaning, if you do not shun the idolators and offer your loyalty to the believers, Fitnah will overcome the people. Then confusion (polytheism and corruption) will be rampant, for the believers will be mixed with disbelievers, resulting in tremendous, widespread trials (corruption and mischief) between people
Believers in Truth
Allah says;
وَالَّذِينَ امَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَالَّذِينَ اوَواْ وَّنَصَرُواْ أُولَـيِكَ هُمُ الْمُوْمِنُونَ حَقًّا لَّهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
And those who believed, and emigrated and strove hard in the cause of Allah (Al-Jihad), as well as those who gave (them) asylum and aid -- these are the believers in truth, for them is forgiveness and a generous provision.
After Allah affirmed the ruling of loyalty and protection between the believers in this life, He then mentioned their destination in the Hereafter. Allah also affirmed the faith of the believers, just as mentioned in the beginning of this Surah, and that He will reward them with forgiveness and by erasing their sins, if they have any. He also promised them honorable provisions that are abundant, pure, everlasting and eternal; provisions that never end or run out, nor will they ever cause boredom, for they are delightful and come in great varieties
وَالَّذِينَ امَنُواْ مِن بَعْدُ وَهَاجَرُواْ وَجَاهَدُواْ مَعَكُمْ فَأُوْلَـيِكَ مِنكُمْ
And those who believed afterwards, and emigrated and strove hard along with you, they are of you.
Allah then mentioned that those who follow the path of the believers in faith and performing good deeds, will be with them in the Hereafter.
Just as Allah said,
وَالسَّـبِقُونَ الاٌّوَّلُونَ
And the foremost to embrace Islam... (9:100), until the end of the Ayah.
He also said,
وَالَّذِينَ جَأءُوا مِن بَعْدِهِمْ
And those who came after them (59:10)
A Hadith that is in the Two Sahihs, which is Mutawatir and has several authentic chains of narrations, mentions that the Messenger of Allah said,
الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَب
One will be in the company of those whom he loves.
Another Hadith states,
مَنْ أَحَبَّ قَوْمًا فَهُوَ مِنْهُم
He who loves a people is one of them,
and in another narration, he said,
حُشِرَ مَعَهُم
will be gathered with them (on the Day of Resurrection).
Inheritance is for Designated Degrees of Relatives
Allah said,
وَأُوْلُواْ الَارْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَى بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللّهِ
But kindred by blood are nearer to one another (regarding inheritance) in the decree ordained by Allah,
meaning, in Allah's decision.
This Ayah encompasses all relatives, not only the degrees of relative who do not have a fixed, designated share in the inheritance, as some people claim and use this Ayah to argue.
According to Ibn Abbas, Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah and several others, this Ayah abrogated inheriting from those with whom one had ties of treaties or brotherhood, as was the case in the beginning of Islam. So it applies to all relatives, and as for those who do not inherit, then this is supported by the Hadith,
إِنَّ اللهَ قَدْ أَعْطَى كُلَّ ذِي حَقَ حَقَّهُ فَلَ وَصِيَّةٍ لِوَارِث
Indeed Allah had allotted every right to the one who deserves it, so there may be no will for an heir.
Therefore, this Ayah also includes those who have a fixed share of inheritance. Allah knows best.
إِنَّ اللّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Verily, Allah is the All-Knower of everything.
This is the end of the Tafsir of Surah Al-Anfal, all praise and thanks are for Allah, in Him we trust, and He is sufficient for us, what an excellent supporter He is."
And those who believed afterwards, that is, after the first believers and emigrants, and emigrated and strove with you - they are of you, O Muhaajiroon and Ansaar; and those related by blood, kinsmen, are nearer to one another, in terms of inheritance, than [those who share] inheritance on account of [their common] faith and emigration mentioned in the previous verse, according to the Book of God, the Preserved Tablet (al-lawh almahfooz). Truly God is Knower of all things, including the wisdom regarding [the rules of] inheritance.
Described in the fourth verse (75) is the injunction concerning different categories of Muhajirin (مُھَاجِرین ، emigrants). It says: Though, some of them are the very first among Muhajirin - those who migrated earlier than the Peace Treaty of Hudaibiyah. Then, there is a second category of Muhajirin - those who migrated after the Peace Treaty of Hudaibiyah and, because of this, there will be difference in the ranks they are to have in the Hereafter, but regarding injunctions of this mortal world, they too shall be covered by the injunction governing the first category of Muhajirin in that they are inheritors to each other. Therefore, addressing the first among the Muhajirin, it was said: فَأُولَـٰئِكَ مِنكُمْ (then, they are one of you - 75). It means that these Muhajirin of the second category are also a part of your group. Hence, under injunctions governing inheritance, they are governed by rules which apply to Muhajirin in general.
This is the very last verse of Surah Al-Anfal. Given at the end of it is a comprehensive regulation of the law of inheritance through which stood abrogated what was an interim injunction promulgated during the early period of Hijrah mentioned in the preceding verses about having the Muhajirin and Ansar become inheritors to each other through an arrangement of brotherhood between them. The words of the last verse which abrogated this temporary law of inheritance are: وَأُولُو الْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍ فِي كِتَابِ اللَّـهِ (As for the womb-relatives, some of them are closer to some as in the Book of Allah -75). Let us study them in a greater detail.
In Arabic, the word: أُولُو (ulu) is used to carry the sense of being the possessor, owner, person or people of certain entitlement. In absence of an exact counterpart in English, it is usually translated as 'men of or 'people of ', as in: 'people of wisdom' for: اولو العقل (ulu ‘l-‘aql) and 'people of authority' for اولوالامر (ulu 'l-amr). Therefore, the word: اولوالارحام (ulu '1--arham) means the people of arham (wombs). Arham is the plural of rahim which is basically the name of the part of the body where the creative process of the human child takes place and since the bond of relationship is established via the association of rah’ m (رحم), therefore, اولوالارحام (ulu 'l-arham : translated literally as womb-relatives) is used in the sense of relatives.
The meaning of the verse is that, though a universal bond of brotherhood binds all Muslims to each other, because of which, if needed, helping and supporting each other becomes obligatory, and that they also inherit from each other. But, Muslims who are bound by mutual relationship have precedence over other Muslims. The phrase: فِی کِتَابِ اللہِ (fi Kitabillah: translated literally 'as in the Book of Allah - 75' ) at this place has been used in the sense of: فِی حُکمِ اللہِ (fi hukmi 'l-la.h) which means that Allah Ta` ala has made this law through His special command.
The rule of procedure given by this verse is that the distribution of inheritance should be on the criterion of relationship and the word: اولوالارحام (ulu 'l-arham) is applied to relatives in an absolute sense. Out of these, the shares of particular relatives have already been determined by the Holy Qur'an in Surah al-Nisa'. These are called Ashab al-Furud or Dhawi al-Furud in the terminology of the Law of Inheritance. Popularly referred to as "Qur'anic heirs," they mean those who are entitled to a statutory share in the inheritance of a deceased person. Any property which remains, after the determined shares have been given, should be distributed over other relatives as provided in this verse. Then, it is also evident that it is not possible for anyone to distribute any property over all relatives because some kind of a distant relationship definitely exists among human beings of the whole world - for all of them owe their fact of birth to but one father and mother, Sayyidna Adam and Sayyidah Hawwa (علیہا السلام) (Adam and Eve). Therefore, the only practical way of distributing inheritance over relatives can be that, by giving close relatives precedence over those distant, the benchmark of the near should be used to exclude the distant. A detailed description of this is present in the Ahadith of the Holy Prophet ﷺ which stipulate that, after having given the shares of Dhawi al-Furud (Qur'anic heirs), whatever remains should be given to the ‘Asbat (agnates or paternal relatives) of the deceased person, degree-wise, that is, by giving precedence to the near agnate (` asbah) over the distant one, the benchmark of the near should be used to exclude the distant.
And in case, there is no one alive from among the agnates ( ‘asbat), then, distribution has to be made over rest of the relatives.
In addition to ` asbat or agnates, there are a host of other relatives. It is for them that the word: ذَوِی الارحام Dhawi al-Arham has been particularized in the technical terminology of the science of inheritance and distribution. But, this terminology has found currency in a later period. In the Holy Qur'an, the word: اولوالارحام (ulu 'l-arham : womb-relatives), according to its lexical connotation, covers all relatives included wherein are Dhawi al-Furud ذَوِی فُرُوض (Qur'anic heirs), ` Asbat (agnates) and Dhawi al-Arham (womb-relatives) in a general sense.
Then, some details about the subject have been covered in Surah al-Nis-a' where Allah Ta` ala has Himself determined the shares of particular relatives and which are known as Dhawi al-Furud in the terminology of Inheritance. As for the rest, the Holy Prophet ﷺ has said:
الحقوا الفرایٔض باھلھا فما بقی فھولاولی رجل ذکر۔ (البخاری)
It means: After giving shares to those identified in the Qur'an, that which remains is to be given to males nearer to the deceased. (al-Bukhari)
They are known as Asbat (agnates) in the terminology of inheritance. If there be no one from among the ` asbat (agnates) of the deceased person, then, according to the saying of the Holy Prophet ﷺ ، other relatives get it. These relatives are technically known as Dhawi 'l-Arham (womb-relatives) such as, maternal uncle or maternal aunt and others.
The last sentence of this last verse of Surah Al-Anfal has abrogated the law of Islamic inheritance mentioned in verses earlier to this. According to that law, mutual inheritance used to be in force among the Muhajirin and Ansar, even though there be no lineal kinship between them. It was abrogated because it was an emergency-oriented injunction given during the initial period of Hijrah.
Surah Al-Anfal ends here. May Allah Ta` ala give us all the Taufiq (تَوفِیق)of understanding it and acting in accordance with it.
Praised is Allah with whose help “ Surah al-'Anfal” comes to its conclusion the night of Thursday, 22nd of Jumada II, Hijrah Year 1381. I seek from Allah Ta` ala His Taufiq and help in the Tafsir of Surah at-Taubah and for Allah is all praise from its beginning to its end --- Muhammad Shafi, may he be forgiven.
A review of it was completed on the day of Jumu'ah, 19th of Jumada I, Hijrah Year 1390 and praised be Allah for that.








