Ayat

Terjemahan Per Kata
قُل
katakanlah
لَّآ
tidak
أَجِدُ
aku mendapati
فِي
di dalam
مَآ
apa
أُوحِيَ
diwahyukan
إِلَيَّ
kepadaku
مُحَرَّمًا
sesuatu yang diharamkan
عَلَىٰ
atas
طَاعِمٖ
orang yang makan
يَطۡعَمُهُۥٓ
memakannya
إِلَّآ
kecuali
أَن
bahwa
يَكُونَ
adalah
مَيۡتَةً
bangkai
أَوۡ
atau
دَمٗا
darah
مَّسۡفُوحًا
tertumpah/mengalir
أَوۡ
atau
لَحۡمَ
daging
خِنزِيرٖ
babi
فَإِنَّهُۥ
maka sesungguhnya itu
رِجۡسٌ
kotor
أَوۡ
atau
فِسۡقًا
kejahatan
أُهِلَّ
disembelih
لِغَيۡرِ
bagi selain
ٱللَّهِ
Allah
بِهِۦۚ
dengannya
فَمَنِ
maka barang siapa
ٱضۡطُرَّ
terpaksa
غَيۡرَ
tidak/bukan
بَاغٖ
sengaja
وَلَا
dan tidak
عَادٖ
melampaui batas
فَإِنَّ
maka sesungguhnya
رَبَّكَ
Tuhanmu
غَفُورٞ
Maha Pengasih
رَّحِيمٞ
Maha Penyayang
قُل
katakanlah
لَّآ
tidak
أَجِدُ
aku mendapati
فِي
di dalam
مَآ
apa
أُوحِيَ
diwahyukan
إِلَيَّ
kepadaku
مُحَرَّمًا
sesuatu yang diharamkan
عَلَىٰ
atas
طَاعِمٖ
orang yang makan
يَطۡعَمُهُۥٓ
memakannya
إِلَّآ
kecuali
أَن
bahwa
يَكُونَ
adalah
مَيۡتَةً
bangkai
أَوۡ
atau
دَمٗا
darah
مَّسۡفُوحًا
tertumpah/mengalir
أَوۡ
atau
لَحۡمَ
daging
خِنزِيرٖ
babi
فَإِنَّهُۥ
maka sesungguhnya itu
رِجۡسٌ
kotor
أَوۡ
atau
فِسۡقًا
kejahatan
أُهِلَّ
disembelih
لِغَيۡرِ
bagi selain
ٱللَّهِ
Allah
بِهِۦۚ
dengannya
فَمَنِ
maka barang siapa
ٱضۡطُرَّ
terpaksa
غَيۡرَ
tidak/bukan
بَاغٖ
sengaja
وَلَا
dan tidak
عَادٖ
melampaui batas
فَإِنَّ
maka sesungguhnya
رَبَّكَ
Tuhanmu
غَفُورٞ
Maha Pengasih
رَّحِيمٞ
Maha Penyayang

Terjemahan

Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali (daging) hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena ia najis, atau yang disembelih secara fasik, (yaitu) dengan menyebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa pun yang terpaksa bukan karena menginginkannya dan tidak melebihi (batas darurat), maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Tafsir

(Katakanlah, "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku) tentang sesuatu (yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya kecuali kalau yang dimakan itu) dengan memakai ya dan ta (bangkai) dengan dibaca nashab dan menurut suatu qiraat dibaca rafa` serta tahtaniyyah (atau darah yang mengalir) yang beredar berbeda dengan darah yang tidak mengalir seperti hati dan limpa (atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor) haram (atau) kecuali jika hewan itu (binatang yang disembelih atas nama selain Allah) yakni hewan yang dipotong dengan menyebut nama selain nama Allah. (Siapa yang dalam keadaan terpaksa) menghadapi semua yang telah disebutkan sehingga ia memakannya (sedangkan ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun) kepadanya atas apa yang telah dimakannya (lagi Maha Penyayang.") terhadapnya. Kemudian apa yang telah disebutkan itu dilengkapi dengan sebuah hadis yang menambahkan yaitu setiap hewan yang bertaring dan setiap burung yang berkuku tajam.

Topik

×
×