Ayat
Terjemahan Per Kata
ءَامِنُواْ
berimanlah kamu
بِٱللَّهِ
kepada Allah
وَرَسُولِهِۦ
dan rasul-Nya
وَأَنفِقُواْ
dan belanjakanlah/nafkahkan
مِمَّا
dari apa-apa
جَعَلَكُم
Dia jadikan kamu
مُّسۡتَخۡلَفِينَ
orang-orang yang menguasai
فِيهِۖ
padanya
فَٱلَّذِينَ
maka orang-orang yang
ءَامَنُواْ
beriman
مِنكُمۡ
diantara kamu
وَأَنفَقُواْ
dan mereka membelanjakan/menafkahkan
لَهُمۡ
bagi mereka
أَجۡرٞ
pahala
كَبِيرٞ
besar
ءَامِنُواْ
berimanlah kamu
بِٱللَّهِ
kepada Allah
وَرَسُولِهِۦ
dan rasul-Nya
وَأَنفِقُواْ
dan belanjakanlah/nafkahkan
مِمَّا
dari apa-apa
جَعَلَكُم
Dia jadikan kamu
مُّسۡتَخۡلَفِينَ
orang-orang yang menguasai
فِيهِۖ
padanya
فَٱلَّذِينَ
maka orang-orang yang
ءَامَنُواْ
beriman
مِنكُمۡ
diantara kamu
وَأَنفَقُواْ
dan mereka membelanjakan/menafkahkan
لَهُمۡ
bagi mereka
أَجۡرٞ
pahala
كَبِيرٞ
besar
Terjemahan
Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya serta infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari apa yang Dia (titipkan kepadamu dan) telah menjadikanmu berwenang dalam (penggunaan)-nya. Lalu, orang-orang yang beriman di antaramu dan menginfakkan (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang sangat besar.
Tafsir
(Berimanlah kalian) artinya, tetaplah kalian beriman (kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah) di jalan Allah (sebagian dari harta kalian yang Allah telah menjadikan kalian menguasainya) yakni dari harta orang-orang yang sebelum kalian dan kelak Dia akan menguasakannya kepada orang-orang yang sesudah kalian. Ayat ini diturunkan sewaktu perang 'Ursah atau dikenal dengan nama perang Tabuk. (Maka orang-orang yang beriman di antara kalian dan menafkahkan hartanya) ayat ini mengisyaratkan kepada apa yang telah dilakukan oleh sahabat Usman r.a. (mereka akan memperoleh pahala yang besar).
Tafsir Surat Al-Hadid: 7-11
Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah, padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu adalah orang-orang yang beriman.
Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al-Qur'an) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu. Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak.
Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada manusia agar beriman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya dengan iman yang sempurna, terus-menerus, lagi teguh dan kokoh. Dan Allah menganjurkan kepada kalian untuk membelanjakan hartamu yang telah dijadikan oleh Allah kepadamu sebagai pengganti-Nya dalam mengelolanya. Yakni harta itu yang ada pada kalian merupakan pinjaman dari Allah, karena sesungguhnya pada asal mulanya berada di tangan orang-orang sebelum kalian, lalu beralih ke tangan kalian. Maka Allah subhanahu wa ta’ala memberi petunjuk kepada kalian agar menggunakan harta yang dititipkan kepadamu untuk dibelanjakan pada jalan ketaatan kepada-Nya. Jika mereka mau mengerjakan hal ini, maka manfaatnya bagi mereka; dan jika tidak, maka perhitungan mereka berada pada-Nya dan Dia kelak akan menghukum mereka karena meninggalkan kewajiban-kewajiban mereka pada hartanya.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala: yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya. (Al-Hadid: 7) Di dalam ayat ini terkandung isyarat yang menunjukkan bahwa kelak harta itu pada akhirnya akan ditinggalkan juga olehmu. Dan beruntunglah jika ahli warismu menggunakannya untuk jalan ketaatan kepada Allah. Dengan demikian, berarti ahli warismu lebih beruntung daripada kamu dengan apa yang telah diberikan oleh Allah kepadanya. Tetapi bila ahli warismu menggunakan harta yang diwarisnya darimu untuk tujuan durhaka kepada Allah, berarti kamu telah membantunya untuk berbuat dosa dan kedurhakaan.
[:1] Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, bahwa ia pernah mendengar Qatadah menceritakan dari Mutarrif ibnu Abdullah ibnusy Syikhkhir, dari ayahnya yang telah menceritakan bahwa ketika ia sampai kepada Rasulullah ﷺ, ia dengar Rasulullah ﷺ sedang bersabda: Bermegah-megahan telah melalaikan kamu; anak Adam berkata, "Hartaku, hartaku!" Padahal tidak ada bagimu dari hartamu kecuali apa yang kamu makan, lalu lenyap; atau yang kamu pakai, lalu rusak; atau yang kamu sedekahkan, maka kamu teruskan.
Imam Muslim meriwayatkannya melalui Syu'bah dengan sanad yang sama, dan dalam riwayatnya ditambahkan: Dan adapun yang selain itu, maka lenyap dan ditinggalkannya untuk orang lain. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menafkahkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. (Al-Hadid: 7) Ini mengandung anjuran untuk beriman dan membelanjakan harta untuk jalan ketaatan. Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan mengapa kamu tidak beriman kepada Allah, padahal Rasul menyeru kamu supaya kamu beriman kepada Tuhanmu. (Al-Hadid: 8) Yakni faktor apakah yang menghalang-halangi kamu untuk beriman, padahal Rasul ada di antara kamu yang menyeru kamu ke arah itu, dan menjelaskan kepada kamu alasan-alasan dan bukti-bukti yang membenarkan apa yang dia sampaikan kepadamu.
Telah diriwayatkan pula kepada kami sebuah hadits yang diriwayatkan melalui berbagai jalur dalam permulaan Syarah Kitabul Iman dari kitab Shahih Al-Bukhari, bahwa pada suatu hari Rasulullah ﷺ telah bersabda kepada para sahabatnya: "Orang mukmin manakah yang imannya paling kalian kagumi? Mereka menjawab, "Para malaikat. Nabi ﷺ bersabda, "Dan mengapa mereka tidak beriman, sedangkan mereka berada di sisi Tuhan mereka. Mereka berkata, "Kalau begitu, para nabi. Nabi ﷺ menjawab, "Mengapa mereka tidak beriman, sedangkan wahyu diturunkan kepada mereka? Mereka berkata, "Kalau begitu, kami. Nabi ﷺ bersabda, "Mengapa kamu tidak beriman, sedangkan aku berada di antara kalian? Tetapi orang mukmin yang paling menakjubkan keimanannya ialah suatu kaum yang datang sesudah kalian; mereka hanya menjumpai lembaran-lembaran (mushaf), lalu mereka beriman dengan semua yang terkandung di dalamnya.
Kami telah menyebutkan sebagian dari masalah ini di dalam permulaan tafsir surat Al-Baqarah, yaitu pada firman-Nya: (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib. (Al-Baqarah: 3) Adapun firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu. (Al-Hadid: 8) Semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya: Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan, "Kami dengar dan kami taati. (Al-Maidah: 7) Yakni baiat (janji setia) mereka kepada Rasulullah ﷺ Tetapi Ibnu Jarir mempunyai dugaan bahwa makna yang dimaksud dengan perjanjian ini adalah yang diambil dari mereka saat mereka masih berada di dalam sulbi Adam; dan ini menurut pendapat Mujahid, hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al-Qur'an). (Al-Hadid: 9) Yaitu alasan-alasan yang jelas, dalil-dalil yang cemerlang, dan bukti-bukti yang akurat. supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. (Al-Hadid: 9) Yakni dari kegelapan kebodohan, kekufuran, dan pendapat-pendapat yang bertentangan kepada cahaya petunjuk, keyakinan, dan keimanan. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Penyantun lagi Maha Penyayang terhadapmu. (Al-Hadid: 9) Maka Dia menurunkan kitab-kitab dan mengutus rasul-rasul untuk memberi petunjuk kepada manusia dan melenyapkan semua penyakit dan semua keraguan.
Dan setelah memerintahkan mereka untuk beriman serta membelanjakan harta di jalan Allah, kemudian Allah kembali menganjurkan mereka kepada keimanan dan menjelaskan bahwa semua yang menghambat mereka untuk beriman telah dilenyapkan, sebagaimana dianjurkan pula untuk berinfak. Untuk itu Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan mengapa kamu tidak menafkahkan (sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai (mempunyai) langit dan bumi? (Al-Hadid: 10) Yaitu berinfaklah dan janganlah kamu takut jatuh miskin dan kekurangan karena sesungguhnya Tuhan yang kamu berinfak di jalan-Nya adalah Yang memiliki langit dan bumi dan di tangan kekuasaan-Nyalah keduanya dikendalikan, dan di sisi-Nyalah semua perbendaharaan keduanya.
Dialah Yang memiliki 'Arasy dengan semua yang dikandungnya, dan Dia pulalah yang berfirman: Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (Saba':39) Dan firman Allah subhanahu wa ta’ala: Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. (An-Nahl: 96) Maka barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya dia wajib berinfak dan tidak merasa takut akan kekurangan demi melaksanakan perintah Tuhan Yang mempunyai 'Arasy, dan ia merasa yakin bahwa Allah subhanahu wa ta’ala pasti akan memberikan gantinya.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). (Al-Hadid: 10) Yakni tidaklah sama orang tersebut dan orang yang tidak berbuat seperti dia, karena dalam masa sebelum penaklukan Mekah keadaannya sangatlah berat. Pada masa itu tidaklah beriman kecuali hanya orang-orang yang berpredikatsiddiqin. Lain halnya sesudah masa penaklukan Mekah, karena Islam telah menang dan pengaruhnya sangat besar lagi luas serta manusia mulai masuk ke dalam agama Allah secara berbondong-bondong.
Karena itulah maka disebutkan dalam firman berikutnya: Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik (Al-Hadid: 10) Jumhur ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan al-fath ialah penaklukan kota Mekah dan jatuh ke tangan kaum muslim. Tetapi menurut riwayat yang bersumber dari Asy-Sya'bi dan lain-lainnya, makna yang dimaksud ialah Perjanjian Hudaibiyah. Dan barangkali pendapat yang demikian berdalilkan dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, yaitu: telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Abdul Malik, telah menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan kepada kami Humaid At-Tawil, dari Anas yang mengatakan bahwa pernah terjadi perdebatan antara Khalid ibnul Walid dan Abdur Rahman ibnu Auf.
Khalid berkata kepada Abdur Rahman, "Kamu mempunyai pengaruh atas kami berkat hari-hari yang kamu lebih mendahuluinya daripada kami." Kemudian hal tersebut diceritakan kepada Nabi ﷺ Maka beliau ﷺ bersabda: Biarkanlah aku dan sahabat-sahabatku, demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, seandainya kamu berinfak sebanyak seperti Bukit Uhud atau seperti gunung berupa emas, maka kamu tetap masih belum dapat mencapai amal perbuatan mereka (para sahabatku yang terdahulu masuk Islamnya). Dan telah dimaklumi bahwa masuk Islamnya Khalid yang menjadi lawan bicara hadits ini adalah di masa antara Perjanjian Hudaibiyah dan penaklukan kota Mekah.
Pertengkaran yang terjadi di antara keduanya ialah di tempat Bani Juzaimah, yang Rasulullah ﷺ mengutus Khalid ibnul Walid bersama sejumlah pasukan kaum muslim kepada mereka sesudah jatuhnya Mekah ke tangan kaum muslim. Dan ketika mereka kedatangan Khalid bersama pasukannya, mereka mengatakan, "Sabana, saba-na (kami masuk agama baru, kami masuk agama baru)." Mereka tidak pandai mengucapkan, "Kami masuk Islam, kami masuk Islam," padahal yang mereka maksudkan adalah Islam. Maka Khalid memerintahkan kepada pasukannya untuk memerangi mereka, dan menghukum mati sebagian dari mereka yang tertawan.
Sikap Khalid yang demikian itu ditentang oleh Abdur Rahman ibnu Auf dan Abdullah ibnu Umar serta sahabat lainnya; maka bertengkarlah antara Khalid dan Abdur Rahman dalam masalah tersebut. Tetapi menurut apa yang terdapat di dalam kitab shahih disebutkan dari Rasulullah ﷺ, bahwa beliau ﷺ pernah bersabda: Janganlah kamu mencaci sahabat-sahabatku, maka demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, seandainya seseorang dari kamu menginfakkan emas sebanyak Bukit Uhud, niscaya hal itu masih belum dapat menyamai satu mud (kati) mereka dan tidak pula separonya.
Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkan melalui hadits Ibnu Wahb, bahwa telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Sa'd, dari Zaid ibnu Aslam, dari ‘Atha’ ibnu Yasar, dari Abu Sa'id Al-Khudri yang menceritakan bahwa kami keluar (dari Madinah) bersama Rasulullah ﷺ di tahun Hudaibiyah, hingga manakala kami sampai di Asfan, Rasulullah ﷺ bersabda: Sudah dekat masanya kedatangan suatu kaum yang kamu pandang kecil amalmu bila dibandingkan dengan amal mereka. Maka kami bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu? Apakah dari kalangan Quraisy?" Rasulullah ﷺ menjawab: Bukan, tetapi mereka adalah penduduk Yaman, mereka mempunyai perasaan dan hati yang lebih lembut (daripada kamu). Kami bertanya, "Apakah mereka lebih baik daripada kami, wahai Rasulullah?" Rasulullah ﷺ menjawab: Seandainya seseorang dari mereka mempunyai gunung emas, lalu mereka infakkan semuanya, maka hal itu masih belum mencapai satu mud seseorang dari kamu dan tidak pula separonya; hanya itulah keutamaan yang membedakan antara kita dan orang-orang lain.
Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Hadid: 10) Konteks hadits ini berpredikat gharib, karena yang disebutkan di dalam kitab Shahihain melalui riwayat Jamaah dari ‘Atha’ ibnu Yasar, dari Abu Sa'id konteks ini berkaitan dengan kisah orang-orang Khawarij (yang akan muncul sesudah itu). Bunyinya: "Kamu menganggap kecil salatmu bila dibandingkan dengan shalat mereka dan juga puasa kamu bila dibandingkan dengan puasa mereka; mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah yang menembus sasarannya," hingga akhir hadits.
Tetapi Ibnu Jarir telah meriwayatkan hadits ini melalui jalur lain, untuk itu ia menceritakan bahwa: telah menceritakan kepadaku Ibnul Burqi, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepadaku Zaid ibnu Aslam, dari Abu Sa'id At-Tammar, dari Abu Sa'id Al-Khudri, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Hampir tiba masanya kedatangan suatu kaum yang kamu anggap kecil amalmu bila dibandingkan dengan amal mereka.
Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah mereka itu, apakah mereka adalah orang-orang Quraisy?" Rasulullah ﷺ menjawab: Bukan, tetapi mereka adalah penduduk Yaman, karena mereka memiliki perasaan yang lebih lembut dan hati lebih lunak (daripada kamu). Beliau ﷺ mengatakan ini seraya menunjuk ke arah negeri Yaman, lalu beliau bersabda: Mereka adalah penduduk Yaman, ingatlah, sesungguhnya iman itu dari Yaman dan hikmah itu dari Yaman (pula). Maka kami bertanya, "Apakah mereka lebih baik daripada kami?" Rasulullah ﷺ menjawab: Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya, seandainya seseorang dari mereka mempunyai gunung emas yang mereka infakkan, niscaya hal itu masih belum dapat mencapai satu mud seseorang dari kamu dan tidak pula separonya. Kemudian beliau ﷺ menggenggamkan semua jari jemarinya dan memanjangkan jari manisnya seraya bersabda, "Ingatlah, sesungguhnya seperti inilah keutamaan antara kita dan orang-orang lain." Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah).
Mereka lebih tinggi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Hadid: 10) Konteks riwayat ini tidak menyebutkan Hudaibiyah; dan jika penyebutan itu memang dikenal seperti yang telah tertera di atas, maka takwilnya ialah bahwa wahyu ini diturunkan sebelum penaklukan Mekah sebagai berita tentang apa yang akan terjadi sesudahnya. Perihalnya sama dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Muzammil yang Makkiyyah dan termasuk permulaan wahyu yang diturunkan, yaitu firman-Nya: dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah. (Al-Muzammil: 20), hingga akhir ayat.
Hal ini merupakan berita gembira tentang apa yang akan terjadi di masa mendatang; hanya Allah-lah yang Maha Mengetahui. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik. (Al-Hadid: 10) Yakni orang-orang yang berinfak sebelum penaklukan Mekah dan yang sesudahnya, semuanya mendapat pahala dari amalnya masing-masing, sekalipun di antara mereka terdapat perbedaan dalam keutamaan pahala yang diterimanya. Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya: Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya.
Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar. (An-Nisa: 95) Demikian pula hadits yang disebutkan di dalam kitab shahih mengatakan: Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah, tetapi masing-masing mempunyai kebaikannya (tersendiri).
Sesungguhnya dikatakan demikian hanyalah agar pihak yang lain tidak diremehkan dengan terpujinya pihak yang pertama, yang berakibat timbulnya dugaan bahwa pihak yang tidak terpuji adalah orang yang tercela. Untuk itu maka dilanjutkan dengan memuji pihak yang lain, tetapi dengan menonjolkan keutamaan yang ada pada pihak yang pertama. Karena itulah maka disebutkan dalam firman selanjutnya: Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Al-Hadid: 10) Yakni berkat pengetahuan-Nya, maka Dia membedakan antara pahala orang yang menginfakkan hartanya sebelum masa penaklukan Mekah dan berperang di jalan-Nya, dan orang yang melakukan hal tersebut sesudah masa penaklukan Mekah.
Hal tersebut tiada lain karena Allah mengetahui niat golongan yang pertama dan keikhlasan mereka yang sempurna, serta infak mereka di masa susah, sulit, lagi sempit. Di dalam sebuah hadits disebutkan: " (Sedekah) satu dirham mendahului (sedekah) seratus ribu (dirham). Tidak diragukan lagi di kalangan ahlul iman, bahwa Abu Bakar As-Siddiqlah yang meraih bagian yang terbesar dan kedudukan yang sangat penting dari ayat ini. Karena sesungguhnya dialah penghulu orang yang beramal demikian di antara umat-umat nabi-nabi lainnya.
Dia telah membelanjakan seluruh hartanya karena mengharapkan rida Allah subhanahu wa ta’ala dan tiada seorang pun yang memiliki nikmat ini rela mengorbankannya demi agama selain dia. Abu Muhammad alias Al-Husain ibnu Mas'ud Al-Baghawi telah mengatakan sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ibrahim Asy-Syuraihi, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq alias Ahmad ibnu Muhammad ibnu Ibrahim As-Sa'labi, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Hamid ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Ishaq ibnu Ayyub, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Al-Ala ibnu Amr Asy-Syaibani, telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Al-Fazzari, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Sa'id, dari Adam ibnu Ali, dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa ketika kami sedang berada di hadapan Nabi ﷺ dan Abu Bakar As-Siddiq yang pada saat itu sahabat Abu Bakar memakai baju 'aba'ah yang ada tambalan pada bagian dadanya, maka turunlah Jibril dan berkata, "Mengapa kulihat Abu Bakar mengenakan baju 'aba'ah yang ada tambalan pada bagian dadanya?" Nabi ﷺ menjawab, "Dia telah menginfakkan semua hartanya sebelum masa penaklukan." Jibril berkata, "Sesungguhnya Allah berfirman, 'Sampaikanlah salam kepadanya dan tanyakanlah kepadanya apakah dia rela terhadap-Ku dalam kemiskinannya ataukah marah'?" Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Wahai Abu Bakar, sesungguhnya Allah telah mengucapkan salam kepadamu dan berfirman kepadamu, 'Apakah kamu rela dalam kemiskinanmu karena membela agama-Nya ataukah marah'?" Abu Bakar menjawab, "Apakah Tuhanku marah kepadaku?" Sesungguhnya aku rela kepada Tuhanku dengan semuanya ini." Sanad hadits yang dikemukakan melalui jalur ini dha’if; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik. (Al-Hadid: 11) Menurut Umar ibnul Khattab, makna yang dimaksud ialah membelanjakan harta untuk keperluan jalan Allah. Menurut pendapat yang lain, untuk keperluan anak-anak. Menurut pendapat yang benar, makna ayat ini umum mencakup semuanya. Maka tiap-tiap orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah dengan niat yang ikhlas dan tekad yang benar telah termasuk ke dalam makna umum ayat ini.
Untuk itulah maka disebutkan oleh firman-Nya: Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan memperlipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya. (Al-Hadid: 11) Seperti yang disebutkan dalam ayat lainnya: dengan lipat ganda yang banyak. (Al-Baqarah: 245) Adapun firman Allah subhanahu wa ta’ala: dan dia akan memperoleh pahala yang banyak. (Al-Hadid: 11) Yakni pahala yang baik dan rezeki yang memukaukan, yaitu surga kelak di hari kiamat. Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnu Khalifah, dari Humaid Al-A'raj, dari Abdullah ibnul Haris, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah subhanahu wa ta’ala: Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu untuknya. (Al-Hadid: 11) Abud Dahdah Al-Ansari berkata, "Wahai Rasulullah, apakah Allah menghendaki pinjaman dari kita?" Rasulullah ﷺ menjawab, "Benar, wahai Abud Dahdah." Abu Dahdah berkata, "Wahai Rasulullah, kemarikanlah tanganmu." Maka Abud Dahdah menjabat tangan Rasulullah ﷺ, lalu berkata, "Sesungguhnya aku pinjamkan kepada Tuhanku kebun kurmaku." Dia mempunyai kebun kurma berisikan enam ratus tangkal kurma, dan Ummu Dahdah bertempat tinggal di dalam kebun itu bersama anak-anaknya.
Lalu Abud Dahdah datang dan memanggil istrinya, "Wahai Ummu Dahdah." Istrinya menjawab, "Labbaik." Abud Dahdah berkata, "Keluarlah kamu, sesungguhnya kebun ini telah kupinjamkan kepada Tuhanku." Menurut riwayat yang lain, saat itu juga Ummu Dahdah berkata kepada Abud Dahdah, "Beruntunglah bisnismu, wahai Abud Dahdah," lalu Ummu Dahdah memindahkan semua barang dan anak-anaknya dari kebun itu, sedangkan Rasulullah ﷺ bersabda: Betapa banyaknya pohon kurma yang berbuah subur di dalam surga milik Abu Dahdah.
Menurut lafal yang lain disebutkan: Betapa banyak pohon kurma yang berjuntai buahnya berupa intan dan yaqut milik Abud Dahdah di dalam surga."
Bila sebelumnya Allah memperlihatkan bukti-bukti kekuasaan-Nya, pada ayat ini Allah menganjurkan orang mukmin untuk berinfak. Wahai manusia, berimanlah kamu kepada Allah yang telah menciptakanmu dan kepada Rasul yang diutus-Nya untuk menyampaikan tuntunan-Nya, dan infakkanlah sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya, kepada orang yang berhak. Sesungguhnya dalam hartamu itu terdapat bagian Allah bagi mereka. Maka, orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya di antara kamu dan menginfakkan sebagian dari hartanya di jalan Allah akan memperoleh pahala yang besar, baik di dunia maupun akhirat. 8. Dan mengapa kamu, wahai manusia, tidak beriman kepada Allah Yang Maha Pencipta, padahal Rasul mengajak dan menyeru kamu beriman kepada Tuhanmu' Dan sungguh, Dia telah mengambil janji setia-mu untuk bertauhid kepada-Nya. Kamu tentu akan menepati janji itu jika kamu adalah orang-orang mukmin.
Pada ayat ini Allah ﷻ memerintahkan agar beriman kepadaNya dan rasul-Nya menafkahkan harta-harta yang mereka miliki, karena harta dan anak itu adalah titipan Allah pada seseorang, tentu saja pada suatu hari titipan tersebut akan diambil kembali. Syu'bah berkata, "Aku mendengar Qatadah menceritakan tentang Muththarif yang menemui Nabi saw, beliau membaca Surah atTakatsur, lalu berkata: Manusia berkata, "Hartaku, hartaku." Hartamu hanya yang telah engkau makan lalu habis, atau pakaian yang engkau pakai lalu menjadi usang, atau sesuatu yang engkau sedekahkan lalu menjadi kekal (tetap). Maka selain dari itu akan lenyap dan untuk orang lain. (Riwayat Muslim)
Kemudian Allah menerangkan bahwa orang-orang yang beriman kepada Allah membenarkan rasul-Nya serta menginfakkan hartaharta yang jatuh menjadi milik dari peninggalan orang terdahulu, mereka ini akan mendapat pahala yang besar yang tidak pernah dilihat dan tergores di hati.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.