ٱلْمَائِدَة ١٠٥
- يَٰٓأَيُّهَا wahai
- ٱلَّذِينَ orang-orang yang
- ءَامَنُواْ beriman
- عَلَيۡكُمۡ atas kalian
- أَنفُسَكُمۡۖ diri kalian sendiri
- لَا tidak
- يَضُرُّكُم memberi mudharat kepadamu
- مَّن orang
- ضَلَّ ia sesat
- إِذَا apabila
- ٱهۡتَدَيۡتُمۡۚ kamu mendapat petunjuk
- إِلَى kepada
- ٱللَّهِ Allah
- مَرۡجِعُكُمۡ tempat kembalimu
- جَمِيعٗا semuanya
- فَيُنَبِّئُكُم maka Dia akan menerangkan kepadamu
- بِمَا tentang apa
- كُنتُمۡ kalian adalah
- تَعۡمَلُونَ kamu kerjakan
Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu; (karena) orang yang sesat itu tidak akan membahayakanmu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu semua akan kembali, kemudian Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
(Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu) peliharalah dirimu dan berbuatlah kamu untuk memperbaikinya (tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.) Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan makna tidak akan membahayakan kamu orang-orang yang sesat ialah golongan Ahlul Kitab. Menurut pendapat lainnya, yang dimaksud dengan mereka adalah orang-orang selain Ahlul Kitab, pendapat ini berlandaskan pada hadisnya Abu Tsa'labah Al-Khusyani. Dalam hadisnya Al-Khusyani mengatakan, "Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang makna ayat ini; kemudian beliau menjawab, 'Saling perintah-memerintahkanlah kamu sekalian kepada kebaikan, dan saling cegah-mencegahlah kamu sekalian tentang kemungkaran, hingga jika kamu melihat orang yang bakhil (pelit) ditaati; hawa nafsu mulai diikuti; keduniawian paling dipentingkan; dan orang-orang yang berakal mulai merasa kagum dengan akalnya sendiri, maka peliharalah dirimu.'" Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Hakim dan lain-lainnya (hanya kepada Allahlah kamu semuanya kembali, kemudian Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan) kemudian Dia akan membalas kamu.
Tafsir Surat Al-Ma'idah: 105
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kalian kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.
Allah berfirman, memerintahkan hamba-hamba-Nya yang mukmin agar mereka memperbaiki diri dan mengerjakan kebaikan dengan segala kemampuan dan kekuatan yang mereka miliki.
Allah memerintahkan agar mereka berbuat demikian seraya memberitahukan kepada mereka bahwa 'barang siapa yang memperbaiki urusannya, maka tidak dapat membahayakannya kerusakan yang menimpa diri orang lain, baik dia sebagai kerabatnya ataupun orang yang jauh darinya'.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan tafsir ayat ini, bahwa Allah berfirman, "Apabila seseorang hamba taat kepada-Ku dalam apa yang Kuperintahkan kepadanya yaitu perkara halal dan apa yang Aku larang dia darinya yaitu perkara haram, maka tidak akan membahayakannya kesesatan yang dialami oleh orang lain sesudahnya, bilamana ia terus-menerus mengerjakan semua hal yang Aku perintahkan kepadanya."
Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Walibi, dari Ibnu Abbas. Demikian pula yang dikatakan oleh Muqatil ibnu Hayyan.
Firman Allah ﷻ: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian.” (Al-Maidah: 105)
Lafal anfusakum dinasabkan karena mengandung makna igra yakni anjuran.
“Tiadalah orang yang sesat itu akan memberikan mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kalian semuanya kembali, maka Dia akan menerangkan kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.” (Al-Maidah: 105)
Yakni Allah akan membalas setiap orang yang beramal sesuai dengan amal perbuatannya. Jika amal perbuatannya baik, maka balasannya baik; dan jika amal perbuatannya buruk, balasannya buruk pula.
Ayat ini sama sekali tidak mengandung pengertian yang membolehkan meninggalkan amar ma'ruf dan nahi munkar. Dengan kata lain, amar ma'ruf dan nahi munkar tetap dilaksanakan jika pelaksanaannya memungkinkan.
Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Zuhair (yakni Ibnu Muawiyah), telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Abu Khalid, telah menceritakan kepada kami Qais, bahwa Khalifah Abu Bakar berkhotbah; ia memulainya dengan memanjatkan puja dan puji serta syukur kepada Allah, kemudian menyerukan kepada orang-orang, "Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini," yaitu firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk.” (Al-Maidah: 105) Tetapi kalian menempatkan pengertiannya bukan pada tempat yang sebenarnya.
Dan sesungguhnya aku (Abu Bakar ) pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya manusia itu apabila melihat kemungkaran (keburukan) lalu mereka tidak mencegahnya, maka dalam waktu yang dekat Allah ﷻ akan menurunkan siksa-Nya kepada mereka semua.”
Qais mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Bakar berkata, "Wahai manusia, hindarilah oleh kalian perbuatan dusta, karena sesungguhnya dusta itu bertentangan dengan iman."
Atsar ini telah diriwayatkan oleh Ashabus Sunan yang empat dan Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya serta lain-lainnya melalui berbagai jalur yang cukup banyak dari sejumlah perawi yang banyak melalui Ismail ibnu Abu Khalid dengan lafal yang sama secara muttasil lagi marfu. Di antara mereka ada yang meriwayatkannya dari Ismail ibnu Abu Khalid secara mauquf hanya sampai pada Abu Bakar. Tetapi Imam Daruqutni dan lain-lainnya men-tarjih predikat marfu-nya, dan kami telah menyebutkan semua jalurnya. Pembahasan mengenainya cukup panjang lebar disebutkan di dalam musnad Abu Bakar As-Siddiq.
Abu Isa At-At-Tirmidzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Ya'qub At-Taliqani, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mubarak, telah menceritakan kepada kami Atabah ibnu Abu Hakim, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Jariyah Al-Lakhami, dari Abu Umayyah Asy-Sya'bani yang mengatakan bahwa ia pernah datang kepada Abu Sa'labah Al-Khusyani, lalu bertanya kepadanya, "Bagaimanakah sikapmu terhadap ayat ini?" (Al-Maidah: 105) Abu Sa'labah bertanya, "Ayat apakah yang kamu maksudkan?" Ia menjawab, "Yang kumaksud adalah firman Allah ﷻ: ‘Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk’." (Al-Maidah: 105) Abu Sa'labah menjawab, "Demi Allah, sesungguhnya kamu menanyakannya kepada orang yang mengetahuinya. Aku pernah menanyakannya kepada Rasulullah ﷺ, maka beliau ﷺ bersabda: 'Tidak, tetapi tetaplah ber-amar ma'ruf dan bernahi munkar hingga kamu melihat sifat kikir ditaati, hawa nafsu diikuti, duniawi dipentingkan (diprioritaskan), dan setiap orang merasa kagum dengan pendapatnya sendiri, maka (saat itulah) kamu harus memperhatikan dirimu sendiri dan tinggalkanlah orang-orang awam. Karena sesungguhnya di balik itu kalian akan mengalami berbagai macam cobaan, yaitu di hari-hari di mana orang yang bersikap sabar dalam menjalani masa itu sama dengan seseorang yang menggenggam bara api. Orang yang beramal (kebaikan) di masa itu beroleh pahala seperti pahala lima puluh orang lelaki yang beramal seperti amal kalian’.”
Abdullah ibnul Mubarak mengatakan bahwa yang lainnya selain Atabah menambahkan seperti berikut: Bahwa ketika ditanyakan, "Wahai Rasulullah, apakah pahala lima puluh orang lelaki itu dari kalangan kami ataukah dari kalangan mereka?" Rasulullah ﷺ menjawab: “Tidak, bahkan pahala lima puluh orang dari kalian.”
Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib shahih. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud melalui jalur Ibnul Mubarak. Dan Ibnu Majah, Ibnu Jarir serta Ibnu Abu Hatim telah meriwayatkannya dari Atabah ibnu Abu Hakim.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Al-Hasan, bahwa Ibnu Mas'ud pernah ditanya oleh seorang lelaki mengenai makna firman-Nya: “Jagalah diri kalian, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk.” (Al-Maidah: 105) Maka Ibnu Mas'ud menjawab, "Sesungguhnya sekarang bukan masanya, sesungguhnya kalau sekarang masih dapat diterima, tetapi kelak dalam waktu yang dekat akan datang masanya, yaitu di saat kalian melakukan amar ma'ruf, lalu kalian dikerjai dengan cara anu dan anu. Atau amar maruf kalian tidak diterima, maka saat itulah kalian harus menjaga diri kalian sendiri, dan tidak akan membahayakan kalian orang yang telah sesat."
Abu Ja'far Ar-Razi telah meriwayatkan dari Ar-Rabi', dari Abul Aliyah, dari Ibnu Mas'ud sehubungan dengan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian.” (Al-Maidah: 105) hingga akhir ayat.
Abul Aliyah mengatakan bahwa saat itu mereka sedang duduk di hadapan Abdullah ibnu Mas'ud, kemudian terjadilah suatu pertengkaran di antara dua orang lelaki yang hadir, hingga masing-masing dari kedua belah pihak bangkit mendamprat lawannya. Maka seorang lelaki dari kalangan orang-orang yang duduk di dekat Ibnu Mas'ud berkata, "Apakah aku harus bangkit untuk melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar terhadap keduanya?" Sedangkan orang lain yang duduk di dekatnya mengatakan, "Jagalah dirimu saja, karena sesungguhnya Allah ﷻ telah berfirman: ‘Jagalah diri kalian’.” (Al-Maidah: 105) Ibnu Mas'ud mendengar perkataannya itu, maka ia mengatakan, "Hus, penakwilan seperti itu masih belum tiba masanya. Sesungguhnya Al-Qur'an diturunkan seperti apa adanya; sebagian darinya terdapat ayat-ayat yang telah berlalu takwilnya sebelum diturunkan, sebagian darinya terdapat ayat-ayat yang telah terjadi takwilnya di masa Rasulullah ﷺ, sebagian darinya terdapat ayat-ayat yang telah terjadi takwilnya sesudah masa Nabi ﷺ dalam jarak waktu yang tidak lama, sebagian darinya terdapat ayat-ayat yang takwilnya baru ada sesudah hari ini, sebagian darinya terdapat ayat-ayat yang takwilnya nanti di saat hari kiamat, yaitu yang menceritakan perihal hari kiamat; dan sebagian darinya terdapat ayat-ayat yang takwilnya baru ada pada hari hisab, yaitu ayat-ayat yang menuturkan masalah hisab, surga, dan neraka. Selagi kalbu kalian bersatu dan kecenderungan kalian sama, keadaan kalian masih belum berpecah belah menjadi banyak golongan, dan sebagian dari kalian tidak menyerang sebagian yang lain, maka ber-amar ma'ruf dan ber-nahi munkar-lah kalian. Tetapi apabila kalbu kalian dan kecenderungan kalian telah berbeda-beda, kalian telah terbagi-bagi menjadi banyak golongan serta sebagian dari kalian menyerang sebagian yang lain, maka seseorang harus menjaga dirinya masing-masing. Dan bila masa ini tiba, berarti takwil ayat ini telah terjadi." Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepada kami Syababah ibnu Siwar, telah menceritakan kepada kami Ar-Rabi' ibnu Sahl, dari Sufyan ibnu Iqal yang menceritakan bahwa pernah dikatakan kepada Ibnu Umar, "Sebaiknya engkau tetap duduk di masa-masa sekarang ini, jangan ber-amar ma'ruf dan ber-nahi munkar, karena sesungguhnya Allah ﷻ telah berfirman: ‘Jagalah diri kalian; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk'." (Al-Maidah: 105) Maka Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya makna ayat ini bukan ditujukan kepadaku, tidak pula kepada murid-muridku, karena Rasulullah ﷺ telah bersabda: ‘Ingatlah, hendaklah orang yang hadir menyampaikannya kepada orang yang tidak hadir. Maka kamilah yang dimaksud dengan orang-orang yang hadir, dan kalian adalah orang-orang yang absen (karena masih belum ada). Tetapi ayat ini ditujukan kepada kaum-kaum yang datang sesudah kita, yaitu jikalau mereka melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar maka tidak diterima."
Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far dan Abu ‘Ashim; mereka berdua mengatakan, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Siwar ibnu Syabib yang menceritakan bahwa ketika ia berada di hadapan sahabat Ibnu Umar, tiba-tiba ia kedatangan seorang lelaki yang bermata tajam dan berlisan keras, lalu lelaki itu berkata, "Wahai Abu Abdur Rahman, ada enam orang ikut bergabung dengan pasukan, semuanya telah membaca Al-Qur'an dan melakukannya dengan cepat, semuanya ahli dalam ijtihad tanpa mengenal lelah, dan semuanya tidak suka melakukan perbuatan yang rendah melainkan hanya kebaikan saja yang mereka lakukan. Tetapi sekalipun demikian, sebagian dari mereka bersaksi bahwa sebagian yang lain melakukan perbuatan syirik." Lalu ada seseorang lelaki dari para hadirin berkata, "Kerendahan apa lagi yang engkau maksudkan bila sebagian dari mereka bersaksi bahwa sebagian yang lain melakukan perbuatan yang musyrik. Tiada yang lebih parah daripada itu?" Kemudian lelaki yang bermata tajam itu menjawab, "Sesungguhnya aku tidak bertanya kepadamu, melainkan aku bertanya kepada guru ini." Lalu ia mengulangi kisah tersebut kepada Abdullah ibnu Umar. Maka barulah Abdullah ibnu Umar menjawab, "Barangkali kamu menduga bahwa aku akan menyuruhmu untuk pergi memerangi mereka. Tidak, tetapi nasihatilah mereka dan cegahlah mereka. Dan jika mereka tidak menurutimu, maka jagalah dirimu sendiri. Karena sesungguhnya Allah ﷻ telah berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian’.” (Al-Maidah; 105), hingga akhir ayat.
Ibnu Jarir mengatakan pula bahwa telah menceritakan kepadanya Ahmad ibnul Miqdam, telah menceritakan kepada kami Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman; ia pernah mendengar ayahnya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qatadah, dari Abu Mazin yang menceritakan bahwa ia berangkat menuju ke Madinah di masa Khalifah Usman. Dan ia menjumpai suatu kaum dari kalangan orang-orang muslim sedang duduk-duduk, lalu seorang dari mereka membaca firman-Nya: “Jagalah diri kalian; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian.” (Al-Maidah: 105) Lalu kebanyakan dari mereka mengatakan, "Takwil ayat masih belum ada di masa sekarang ini."
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudalah, dari Mu'awiyah ibnu Saleh, dari Jubair ibnu Nafir yang mengatakan bahwa ia pernah berada di tengah halaqah sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ, dan dia adalah orang yang paling muda di antara kaum yang hadir. Kemudian mereka membicarakan perihal amar maruf dan nahi munkar. Maka Jubair (perawi) mengatakan, "Bukankah Allah ﷻ telah berfirman di dalam kitab-Nya: ‘Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk’.” (Al-Maidah: 105) Maka dengan spontan mereka menyerangku dengan kalimat yang sama, “Kamu memetik suatu ayat dari Al-Qur'an, sedangkan kamu masih belum memahaminya dan belum mengetahui takwilnya.” Jawaban tersebut membuat aku merasa menyesal akan kata-kata yang telah kulontarkan tadi. Kemudian mereka kembali berbincang-bincang; dan ketika pertemuan mereka akan bubar, maka mereka berkata (kepadaku), “Sesungguhnya kamu adalah seorang pemuda yang masih remaja, dan kamu telah memetik sebuah ayat tanpa mengetahui maknanya. Tetapi mudah-mudahan kamu bakal mengalami masa tersebut, yaitu apabila kamu melihat sifat kikir ditaati, hawa nafsu diikuti, dan setiap orang merasa kagum dengan pendapatnya sendiri; maka jagalah dirimu, niscaya tidak akan membahayakan dirimu kesesatan orang yang sesat apabila kamu mendapat petunjuk."
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Sahl, telah menceritakan kepada kami Damrah ibnu Rabi'ah, bahwa Al-Hasan membaca firman Allah ﷻ: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk.” (Al-Maidah: 105) Maka Al-Hasan berkata, "Segala puji bagi Allah dengan adanya ayat ini, dan segala puji bagi Allah berkat ayat ini. Tidak sekali-kali seorang mukmin baik di masa lalu maupun di masa mendatang melainkan di sisinya akan ada seorang munafik yang membenci amal perbuatannya." Sa'id ibnul Musayyab mengatakan, "Apabila engkau melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar, maka tidak akan memberi mudarat kepadamu kesesatan orang yang sesat apabila kamu telah mendapat petunjuk."
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir. Hal yang sama telah diriwayatkan melalui jalur Sufyan Ats-Tsauri, dari Abul Umais, dari Abul Bukhturi, dari Huzaifah dengan lafal yang serupa. Hal yang sama telah dikatakan tidak hanya oleh seseorang dari kalangan ulama Salaf.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Hisyam ibnu Khalid Ad-Dimasyqi, telah menceritakan kepada kami Al-Walid ibnu Luhai'ah, dari Yazid ibnu Abu Habib, dari Ka'b sehubungan dengan makna firman-Nya: “Jagalah diri kalian; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepada kalian apabila kalian telah mendapat petunjuk.” (Al-Maidah: 105) Bahwa apabila gereja Dimasyq (Damaskus) diruntuhkan, lalu dijadikan masjid, dan kain 'asab mulai dipakai, maka pada saat itulah takwil ayat ini berlaku.
Dalam ayat ini ditegaskan agar orang-orang beriman memiliki keteguhan sikap dalam beragama. Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dari kebodohan dan pembangkangan dengan memperkuat ilmu dan amal, serta memperhatikan kualitas iman dan ketaatan kepada Allah; karena orang yang sesat itu, karena kebodohannya, tidak akan sanggup membahayakanmu dengan menjadikan kamu tergelincir, apabila kamu telah mendapat petunjuk dari Allah dan kamu mengikuti petunjuk ini dengan teguh. Hanya kepada Allah kamu semua akan kembali pada hari Kiamat, kemudian Dia akan menerangkan kepadamu semua yang kamu lakukan dengan menampilkan catatan amal secara lengkap dan menyeluruh sehingga terinci apa yang telah kamu kerjakan selama hidup di dunia.
Allah menekankan kejujuran dalam menerima dan melaksanakan wasiat. Wahai orang-orang yang beriman! Perhatikanlah pesan ini. Apabila tanda-tanda kematian sudah dekat kepada salah seorang di antara kamu dengan melihat dan merasakan tanda-tanda tersebut, sedang dia akan berwasiat kepada ahli waris tentang harta, maka hendaklah wasiat itu disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, kaum kerabat yang sama-sama muslim; atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika tidak ada kaum kerabat yang sama-sama muslim. Hal ini terutama, jika kamu dalam perjalanan di bumi, baik perjalanan bisnis maupun perjalanan sosial, lalu kamu ditimpa kematian dalam perjalanan tersebut; maka hendaklah kamu, wahai orang-orang beriman! menahan kedua saksi itu yang menghadap kamu menjelang waktu salat menunggu hingga usai salat di masjid agar keduanya bersumpah dengan nama Allah di hadapan orang banyak, jika kamu ragu-ragu atas kejujuran kedua saksi itu, Demi Allah kami tidak akan mengambil keuntungan dengan sumpah ini, sekecil apa pun, walaupun dia karib kerabat, dan kami tidak menyembunyikan sesuatu pun dalam kesaksian atas nama Allah ini; sesungguhnya jika demikian, yakni menyembunyikan sesuatu dalam kesaksian ini, tentu kami termasuk orang-orang yang berdosa kepada Allah dan berbuat jahat kepada ahli waris.
Setelah menyebutkan beberapa sifat orang musyrik dan orang kafir pada ayat-ayat yang lalu, maka dalam ayat ini Allah mengarahkan firman-Nya kepada orang-orang mukmin, memperingatkan mereka agar menjaga dan menjauhkan diri dari sifat-sifat semacam itu, seperti: kebodohan, pembangkangan, dan sebagainya. Mereka haruslah senantiasa meningkatkan diri dengan iman yang kuat, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, serta amal saleh, tetap dalam petunjuk Allah, dengan mengikuti syariat yang benar, yang telah diturunkan, dan disampaikan oleh Rasul-Nya. Apabila mereka melaksanakan tuntunan ini, mereka tidak dapat lagi dipengaruhi oleh pengaruh-pengaruh jelek, betapa pun buruknya situasi lingkungan di mana mereka berada. Dosa dan tanggung jawab orang-orang yang berbuat kejahatan tidak akan dibebankan kepadanya, selama mereka tetap berpegang teguh kepada petunjuk-petunjuk dan bimbingan Allah.
Keteguhan pribadi seperti yang digambarkan ayat ini sangat penting bagi setiap orang mukmin, dan perlu dibina terus-menerus sebab banyak orang yang semula telah mempunyai iman, tetapi kemudian imannya menjadi luntur, karena pengaruh lingkungannya. Ini disebabkan karena ia tidak menjalankan petunjuk Allah, dan selalu mengikuti bujukan-bujukan setan.
Islam telah menunjukkan kepada kita cara-cara pembinaan pribadi dan keimanan yang teguh, antara lain ialah dengan cara ibadah dan zikir, senantiasa mengingat Allah, serta memperdalam ilmu pengetahuan tentang agama. Apabila seseorang senantiasa ingat kepada Allah, dan ia menyadari bahwa Allah akan membalas segala perbuatannya, maka ia akan dapat menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang Allah, dan ia akan selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang diridai-Nya.
.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
“Tidaklah Allah menjadikan bahirah dan tidak saa-ibah, dan tidak washiilah, dan tidak pula ham."
(pangkal ayat 103)
Artinya, bahwasanya nama-nama dan peraturan-peraturan itu tidak ada dari Allah sama sekali."Akan tetapi, orang-orang kafirlah yang membuat-buat atas nama Allah akan kedustaan." Dengan demikian, segala perbuatan yang ada itu hanyalah mereka buat-buatkan saja di atas nama Allah sebagai upacara ketentuan agama dengan jalan dusta sebab mereka hendak menghormati berhala yang mereka persekutukan Allah dengan dia.
“Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang tidak berakal."
(ujung ayat 103)
Artinya, segala peraturan itu mereka perbuat bukan karena mendapat akal yang sehat, melainkan hanya karena takhayul belaka. Bukan wahyu, melainkan khayat yang telah menjadi adat turun-temurun dan tidak diperiksa lagi kegunaannya melakukan itu.
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Marilah kepada apa yang dituntutkan oleh Allah dan kepada Rasul', mereka pun menjawab, ‘Cukuplah bagi kami apa-apa yang telah kami dapati atasnya bapak-bapak kami.'"
(pangkal ayat 104)
Semua pekerjaan yang karut itu, memberi nama-nama tertentu kepada binatang lalu mengatakan bahwa binatang itu adalah kepunyaan berhala, mereka pandang sebagai hal-ihwal yang tidak boleh dilanggar sama sekali. Jika ditanya, apa sebab dibuat begitu, mereka sendiri tidak bisa mempergunakan akal untuk menjelaskan kebenarannya. Mereka katakan bahwa itu adalah peraturan agama dari Allah. Apabila ditanya, kalau memang dari Allah tentu mesti ada dasar wahyunya. Nabi yang mana, rasul yang mana yang menyampaikan wahyu itu, mereka terdesak tidak dapat menjawab. Hanya satu saja pertahanan mereka yang penghabisan, yaitu, “Sudah begitu kami dapati dipusakakan oleh nenek moyang itu tidak akan kami ubah. Kami hanya menurutinya dengan setia. Akal kami tidak akan kami pergunakan untuk mempertimbangkan berfaedah atau tidak berfaedah hal ini. Nenek moyang jauh lebih pintar dari kami. Tentu oleh beliau hal ini sudah dipertimbangkan semasak-masaknya."
Sekarang datanglah celaan kepada orang yang memegang suatu peraturan yang mereka namai agama padahal tidak ada sumbernya yang jelas,
“Apakah walaupun bapak-bapak mereka itu tidak mengetahui sesuatu pun dan tidak dapat petunjuk?"
(ujung ayat 104)
Mereka katakan, begitulah pusaka nenek moyang, kami tidak dapat mengubahnya. Seka-rang dituruti sebentar jawab mereka. Baik, dari nenek moyang! Bagaimana kalau peraturan nenek moyang itu hanya suatu peraturan yang tidak timbul dari ilmu? Yang tidak terang sebab-sebabnya? Apakah akan diikuti juga? Bagaimana kalau peraturan nenek moyang itu ternyata tidak datang dari petunjuk Allah, tidak dari hidayah dan wahyu yang diterima dari salah seorang rasul seumpama Ibrahim dan Isma'il? Hanya dari khayat nenek moyang saja lalu dimasukkan ke dalam rangka keagamaan, apakah akan diikuti juga? Kalau demikian jadiriya, tentu mudah saja bagi seorang tua membuat satu peraturan, walaupun tidak masuk akal, tak tentu akan gunanya sehingga segala macam perbuatan yang karut-marut bercampur aduk dalam agama dan dilaksanakan saja oleh yang datang kemudian dan dikatakan agama. Ke mana akal mereka letakkan?
Inilah ayat yang berguna untuk segala zaman. Ayat yang bukan untuk orang jahiliy-yah saja, melainkan untuk memperingatkan bahwa di dalam memegang suatu peraturan agama, sekali-kali tidaklah boleh menuruti begitu saja pada apa yang diterima dari guru atau nenek moyang. Sumber agama, sebagai yang diserukan pada ayat ini sudah tegas sekali, yaitu peraturan dari Allah dan Rasul. Di luar itu, bid'ah namanya.
Segala perbuatan bid'ah itu nyatalah tidak bersumber dari pengetahuan dan tidak dari petunjuk (hidayah Ilahi). Kalau dicari dari mana asal-usulnya, tentu tidak akan bertemu. Dalam kalangan kita kaum Muslimin yang telah jauh jarak zamannya dengan Nabi, bisa saja timbul aturan yang tidak-tidak, yang tak masuk akal, tidak dari Al-Qur'an, dan tidak dari Sunnah Rasul. Namun, kalau ditegur mereka marah dan bersitegang urat-leher mengatakan bahwa begitulah yang diterima dari nenek moyang. Inilah yang bernama taqlid, yaitu memikul saja, menyandang saja apa yang diterima dengan tidak memakai pikiran.
Hal ini terutama sekali berkenaan dengan ibadah. Segala ibadah kepada Allah atau segala upacara yang ada sangkut-pautnya dengan ibadah, sedikit pun tidak boleh ditambahi atau dikurangi dari yang ditentukan oleh Allah dan Rasul. Kalau sudah ditambah karena taqlid maka sifat keadaan agama itu akan berubah sama sekali. Diriamai suatu agama baru dengan nama Islam, padahal ia sudah jauh dari Islam.
Segala upacara dan tata cara yang bukan berasal dari petunjuk Allah, yang hanya diterima sebagai pusaka, lalu dipertahankan mati-matian, termasuk dalam golongan adat jahiliyyah. Golonan adat ini tidak semata-mata zaman sebelum Nabi Muhammad diutus menjadi rasul, tetapi segala penyelewengan dari garis agama yang benar lalu dikatakan bahwa itu pun agama, termasuklah dalam jahiliyyah.
Di negeri kita terdapat juga jahiliyyah yang menyerupai bahirah, saa-ibah, washiilah, dan haam itu.
Di tepi-tepi pantai dalam kehidupan nelayan di utara Pulau Jawa atau di Pantai Kelantan dan Trengganu di Malaysia, ada suatu kebiasaan pusaka nenek moyang yang bernama “Puja Laut". Yaitu, menyembelih kerbau lalu kepala kerbau itu diantarkan ke lautan. Katanya untuk sajian (sesajen) kepada jin penjaga laut di sana. Timbul kepercayaan bahwa kalau jin laut itu tidak diberi sajian, ia akan meminta kurban manusia. Ini pun termasuk kebiasaan jahiliyyah.
Kemudian ada pula jahiliyyah yang dimodernisasikan. Contohnya, ketika pemerintah atau suatu badan usaha mencecak perumahan, menggali dasar rumah atau gedung, atau memasang fundamen, harus menyembelih seekor kerbau besar. Kemudian, kepalanya dikuburkan ke dalam fundamen rumah yang akan didirikan itu. Setelah selesai dikuburkan, barulah pekerjaan pembangunan dimulai.
Mengapa jin di laut yang diberi sajian? Mengapa tidak mengadakan sujud syukur atau shalat syukur langsung kepada Allah yang membentangkan lautan dan memberinya ikan? Dan memohon pula langsung kepada Allah supaya diberi perlindungan setiap tahun bagi nelayan agar jangan sampai dapat bahaya di laut? Dapatkah jin yang jahat itu berbuat apa-apa kepada manusia kalau Allah tidak mengizinkan? Manakah yang kuat doanya seorang manusia yang khusyu dengan kejahatan seekor jin yang menjaga laut?
Dan mendirikan sebuah gedung besar dengan memberi hadiah sebuah kepala kerbau kepada “penghuni" tanah itu menimbulkan pula pertanyaan. Siapakah yang berkuasa atas tanah itu, “penghuni" tanah yang tidak tampak atau Allah yang wajib dipercayai adanya? Manakah yang lebih mulia, apakah manusia yang menjadi khalifah Allah di dunia ini dan seluruh bumi ini disediakan bagi manusia atau segala jinkah lebih mulia?
Tidaklah ada perlunya menguburkan kepala kerbau di tanah tempat mendirikan gedung itu. Yang lebih penting adalah bahwa rumah atau gedung itu didirikan dengan yang halal bukan dengan uang hasil korupsi. Kalau jin tidak diberi hadiah, tidaklah jin itu akan sanggup mengalahkan orang yang beriman. Namun, kalau barang haram yang dipakai untuk pembangunan, teranglah Allah akan mengutuk.
Ini hanya satu misal kecil tentang taqlid, tentang menghidupkan kebiasaan jahiliyyah yang hampir menyamai bahiirah, saa-ibah, washiilah, dan haam pada orang jahiliyyah modern sekarang. Di negeri kita ini banyak jahiliyyah ditimbulkan atau dibangkit-bangkitkan oleh penguasa sendiri, dijadikan tradisi yang menyerupai ibadah, dan orang yang menegurnya sebab tidak berasal dari agama, akan balik dimarahi orang. Inilah akibatnya orang tidak senang kalau syari'at Islam yang berasal dari Allah dan Rasul dijalankan, padahal hendak berupacara juga. Kemudian, diganti upacara-upacara jahiliyyah yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan tauhid.
TEGUHKAN PRIBADIMU
“Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu! Tidaklah akan membahayakan bagi kamu orang yang telah tersesat, apabila kamu telah mendapat petunjuk."
(pangkal ayat 105)
Pada zaman sahabat-sahabat sendiri rupanya ayat ini sudah menjadi perbincangan juga. Perintah amar ma'ruf nahi munkar tetap berlaku dan dikerjakan terus, dan ayat ini bertemu pula, memerintahkan orang menjaga diri sendiri. Menurut riwayat dari Abu Ja'far ar-Razi yang diterimanya dari Rabi dan Rabi menerima dari Abui Aliyah dan Abui Aliyah menerimanya dari Abdullah bin Mas'ud, ayat ini pernah dibicarakan orang di dalam majelis Ibnu Mas'ud. Ada dua orang rupanya bertengkar di hadapan majelis itu sehingga hampir berkelahi. Melihat kejadian itu, seorang yang duduk dalam majelis Abdullah bin Mas'ud itu berkata, “Lebih baiklah saya berdiri dan saya adakan amar ma'ruf nahi munkar kepada kedua orang yang hendak berkelahi ini." Kemudian, seorang lagi yang turut duduk juga di dalam majelis itu berkata, “Biarkan sajalah! Bukankah sudah ada ayat yang mengatakan jaga sajalah dirimu!" Pengertian (takwil) ayat itu belum datang hingga sekarang. Sebab, ketika ayat-ayat Al-Qur'an diturunkan, ada yang pengertiannya telah ada terlebih dahulu sebelum ayat diturunkan.
Ada pula ayat yang pada zaman Rasulullah sendiri sudah diturunkan pengertiannya. Dan pula ayat-ayat yang pengertiannya diturunkan sedikit masa sesudah Rasulullah ﷺ dan ada pula ayat-ayat yang pengertiannya baru datang kelak sesudah Yaumal Hisab, yaitu yang memperkatakan soal hisab (perhitungan), soal surga dan neraka. Oleh karena itu, selama hati kamu masih bersatu, kehendak keinginan kamu masih satu, belum kamu berpecah-belah menjadi beberapa golongan, dan belum setengah kamu menderita dari sebab serangan yang setengah maka hendaklah kamu tetap beramar ma'ruf nahi munkar. Namun, apabila hati kamu telah berpecah-belah bergolong-golongan, yang setengah telah menyerang yang setengah maka pada waktu itu menjaga diri sendirilah yang mesti kamu pentingkan. Pada waktu itulah datangnya takwil ayat ini. Demikian keterangan Ibnu Mas'ud. Dirawikan riwayat ini oleh Ibnu Jarir.
Abdullah bin Umar pun pernah berkata seperti ita. Kata beliau, ‘Ayat ini belum berlaku terhadap diriku dan kawan-kawanku karena Rasulullah telah memerintahkan agar orang-orang yang pernah menyaksikan beliau, seperti kami ini, supaya menyampaikan kepada yang tidak hadir. Maka, kamilah yang hadir di hadapan beliau dan kamulah yang gaib tempat kami menyampaikan itu. Tetapi, ayat ini akan berlaku di atas kaum yang akan datang sesudah kita yang kalau mereka menyampaikan suatu peringatan tidak lagi akan diterima orang." Riwayat Ibnu jarir juga.
Dalam suatu majelis pada zaman Khalifah Utsman bin Affan di Madiriah, pernah juga orang membicarakan ayat ini. Sebagian besar menyatakan bahwa takwil ayat ini belum ada sekarang. Menilik kata-kata para-sahabat yang besar-besar itu, Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Umar, dan dalam majelis Sayyidiria Utsman, mengertilah kita bahwa memang ayat-ayat Al-Qur'an itu, termasuk ayat ini, ada yang baru didapat pengertiannya lama sesudah Rasulullah ﷺ wafat dan lama sesudah sahabat-sahabat Rasulullah ﷺ sendiri. Sebab, pada zaman sahabat-sahabat, belum terlihat suatu sebab pun buat menjalankan ayat ini. Semua orang masih wajib beramar ma'ruf nahi munkar. Namun, di belakang beliau akan datang suatu masa, kekacauan memuncak, orang hidup naf-si-nafsi, perpecahan dan cemburu, salah menyalahkan, nasihat tidak berharga, kejujuran menjadi tertawaan. Hal yang sebenarnya tidak boleh dibicarakan, ambil muka terlalu banyak Maka saat itu ingatlah diri sendiri, peliharalah iman kepada Allah dan tidak perlu terlalu banyak melihat orang lain.
Menilik kata-kata dan pertimbangan sahabat-sahabat Rasulullah yang utama itu, Abdullah bin Mas'ud, Abdullah bin Umar, dan Utsman bin Affan, kita mendapat kesan bahwa mereka berpendapat pada zaman mereka ayat ini belum akan berlaku. Artinya, amar ma'ruf nahi munkar terus mesti dijalankan. Barangkali nanti pada kemudian hari, amar ma'ruf nahi munkar terpaksa didiamkan karena pada zaman itu kekacauan kelak akan memuncak. Zaman ketika orang yang berani mengatakan yang benar akan dianiaya orang. Dan hal yang beliau isyaratkan itu memang telah terjadi pada zaman kita ini.
Pihak-pihak yang berkuasa dalam satu negeri menyuruh rakyat menyatakan terus terang apa yang salah. Namun, kalau yang salah itu dikatakan terus-terang, mereka akan marah dan awak bisa mendapat bahaya, misalnya dihukum, dipenjara, diasingkan, bahkan disingkirkan. Menurut paham Ibnu Mas'ud, kalau keadaan sudah serupa itu nanti, jaga sajalah dirimu menurut ayat ini. Asal engkau sudah langsung mengambil petunjuk dari Allah, betapa pun sesatnya orang lain mereka tidak akan memberi bahaya bagi kamu. Adapun sekarang ini (pada zaman Ibnu Mas'ud zaman gemilang sahabat Rasulullah), amar ma'ruf dan nahi munkar mesti terus dilakukan.
Namun, paham Ibnu Mas'ud dan paham Ibnu Umar dan satu pembicaraan dalam majelis Khalifah Utsman bin Affan ini, dengan sendirinya telah terbantah oleh hadits Rasulullah sendiri dan satu isi khutbah Sayyidiria Abu Bakar ash-Shiddiq.
Tirmidzi telah merawikan dari Abi Umay-yah asy-Syaibani, Dia berkata, “Saya pernah datang bertanya kepada Abi Tsalabah al-Khusyani, ‘Bagaimana sikapmu terhadap ayat ini? Wahai orang yang beriman! Jagalah dirimu, tidaklah akan memberi mudharat kepada kamu orang yang telah tersesat, asal engkau telah mencari petunjuk.' Dia menjawab, ‘Sungguh, demi Allah! Hal ini telah pernah saya tanyakan kepada orang yang lebih mengerti akan maksudnya, yaitu Rasulullah ﷺ sendiri. Beliau telah menjawabnya!'"
Pangkal ayat ini adalah peringatan yang sangat mendalam kesannya bagi tiap orang yang beriman. Oleh karena itu, dimulailah se-ruan kepada orang yang beriman! Hendaklah terlebih dahulu tiap-tiap Mukmin itu menjaga dirinya sendiri, memupuk imannya, memperdalam pengetahuannya tentang agamanya, belajar dan berguru, dan bertanya kepada yang pandai supaya mengetahui mana-mana perintah Allah dan Rasul yang dilarang, mana yang sunnah, dan mana yang bid'ah. Ayat ini memerintahkan tiap Mukmin agar mempertinggi mutu pribadiriya, memperdalam iman, dan memperbanyak amalnya. Orang yang Mukmin hidup dalam jamaah. Tiap waktu shalat yang lima selalu mereka diperintah mencampurkan diri ke dalam masyarakatnya, sekurangnya masyarakat sekampungnya dalam surau dan langgar, mushala kecil dan masjid besar. Meskipun melihat orang yang sesat, dia tidak akan turut hanyut dalam kesesatan itu kalau dia waspada memelihara imannya sendiri. Dia tidak akan terpesona oleh banyaknya yang buruk dan sedikit yang baik. Yang buruk tetap buruk, walaupun lebih banyak sebagai yang disebutkan dalam ayat ke-100 tadi. Orang diperintahkan selalu melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Menyuruh berbuat baik, mencegah berbuat munkar. Namun, kalau seseorang hanya pandai menyuruh dan melarang, padahal dirinya sendiri tidak dijaganya, tidaklah akan ada harga ucapan yang diucapkannya itu. Oleh karena itu, tiap-tiap Mukmin, di samping menyuruh dan mencegah orang lain, hendaklah terlebih dahulu sanggup menyuruh dan mencegah diri sendiri. Tepat apa yang dikatakan oleh setengah pujangga, “Orang yang tidak sanggup mengatur dirinya sendiri, tidaklah dia akan sanggup mengatur orang lain." Oleh karena itu, kalau tiap Mukmin itu telah sadar akan dirinya, walaupun di kiri-kanan dia melihat kesesatan belaka, tidaklah dia akan turut tenggelam dalam kesesatan itu. Dengan demikian, menjaga diri sendiri itu berakibat dua. Pertama, kebesaran jiwa, sehingga sanggup menegur kesalahan orang yang salah. Kedua, kalaupun nasihatnya tidak diacuhkan orang, dia sendiri akan tetap selamat dalam imannya.
Apabila Mukmin telah menjaga dirinya sendiri-sendiri, mempertinggi mutu imannya, tidak silau melihat orang yang tersesat, terjadilah perlombaan yang sehat dalam memajukan pribadi sendiri-sendiri. Orang tidak lagi hanya mengalah, menyatakan kesalahan, dan keburukan orang lain karena masing-masing sudah menyelidiki kekurangan yang ada pada dirinya. Kerap kali keburukan masyarakat me-muncaksebab masing-masingorang hanya ingat kesalahan orang lain, atau kesalahan golongan lain, lalu mengeluh. Masing-masing orang lupa menilik di mana sebenarnya letak kesalahan itu, yaitu pada masing-masing diri kita. Oleh sebab itu, pernahlah orang bertanya kepada penulis tafsir ini, “Bagaimana akal memerangi krisis akhlak dalam masyarakat sekarang ini?" Penulis hanya menjawab, ‘Adakan satu panitia besar, seluruh orang jadi anggotanya. Dan tiap-tiap seseorang hanya diberi tugas satu saja, yaitu memperbaiki dirinya sendiri!"
Penulis belum berani masuk ke dalam kesimpulan yang penulis tafsirkan sebelumnya, sebelum penulis menilik pendapat penafsir-penafsir salaf. Karena kalau hanya menilik sepintas lalu saja pada ayat ini, seakan-akan dia hanya menyuruh orang mementingkan diri sendiri saja. Asal diri sendiri sudah teguh iman, apa peduli kita kalau orang lain sesat. Padahal agama dengan keras menyuruh menegakkan amar ma'ruf nahi-munkar. Oleh sebab itu, ada juga ahli tafsir salaf yang berkata, “Takwil yang sebenarnya tentang ayat ini kalau bertemu pada zaman kita, niscaya kelak akan terang juga apa maksudnya." Namun, Sa'id bin al-Musayyab memberikan tafsir yang tegas, yaitu, “Apabila engkau sudah menyuruh yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar maka sekali-kali tidaklah akan membahayakan kepada kamu yang tersesat, bila engkau telah dapat petunjuk."
Memang, suatu waktu kadang kalanya akan bertemu keadaan yang kita tidak bebas lagi mengadakan amar ma'ruf nahi munkar. Sudah terlalu memuncak kejahatan dan amat berbahaya bagi keadaan kita kalau ditegur. Oleh sebab itu, Ibnu Jarir berpendapat, “Kalau sudah jelas atau sudah ada bukti-bukti yang kuat bahwa melancarkan amar ma'ruf nahi munkar akan membahayakan, membawa diri ke dalam kebinasaan, amar ma'ruf nahi munkar tidaklah lagi faridhah (kewajiban), melainkan fadhilah (perangai utama), yakni kalau masih akan ada faedahnya. Akan tetapi, kalau faedah tidak ada, lebih baik diam daripada binasa. Imam Ghazali pun menyatakan pendapat menyerupai Ibnu Jarir itu di dalam al-Ihya'. Sungguh pun demikian, datang lagi sebuah hadits shahih yang telah kita kenal.
“Barangsiapa melihat yang munkar, hendaklah dia ubah dengan tangannya. Kalau dia tidak sanggup, hendaklah ubah dengan lidahnya. Dan kalau dia tidak juga sanggup, hendaklah ubah dengan hatinya. Tetapi (dengan hati), itu adalah selemah-lemah iman." (HR Imam Ahmad dan Muslim)
Setelah menilik ini, hilanglah kesamaran karena melihat ayat ini sepintas lalu. Sebagai Mukmin, kita masing-masing wajib menjaga diri kita, mempertinggi mutu iman kita Sehingga kita tidak dapat disesatkan oleh orang yang sesat karena kita telah mendapat hidayat Allah. Dalam pada itu, amar ma'ruf nahi mun-kar sekali-kali tidak boleh dihentikan. Kalau keadaan tidak mengizinkan untuk amar ma'ruf nahi munkar yang tegas, tetapi dengan sikap hidup dan “hijrah hati" hendaklah amar ma'ruf nahi munkar itu diteruskan. Seperti pepatah syair Arab:
“Kalau engkau tak sanggup mengerjakan sesuatu, tinggalkan dia dan ambil mana yang engkau sanggupi."
“Bahkan hendaklah kamu suruh-menyuruh ber-buat ma'ruf, cegah-mencegah berbuat munkar sehingga, walaupun telah engkau lihat kebakhilan yang ditaati dan hawa nafsu yang diperturutkan, dunia lebih dipentingkan, dan setiap yang mengemukakan suatu pendapat merasa megah dengan pendapatnya. Waktu itu, hendaklah engkau perkuat pribadimu dan jangan memedulikan orang awam. Karena sesungguhnya di belakangmu ini akan datang hari-hari yang kesabaran padanya adalah laksana memegang bara panas. Orang yang bekerja pada masa itu akan mendapat pahala 50 orang laki-laki yang beramal seperti amalmu."
Abdullah bin Mubarak menambahkan, “Ditambah penjelasannya oleh orang yang lain dari Uthbah kepadaku, ‘Ditanya orang kepada Rasulullah ﷺ pahala 50 orang yang mana yang beliau maksud, apakah 50 orang yang hidup pada zaman Rasul (sahabat-sahabat Rasulullah)? Ataukah pahala 50 orang dari mereka yang hidup pada zaman akan datang itu?' Rasulullah ﷺ menjawab tegas, ‘Pahala 50 orang daripada kamu!'"
Dari hadits ini kita mendapat pengajaran yang tegas bahwa maksud ayat ini berlaku untuk seluruh zaman, yaitu semua Muslim Mukmin wajib memperteguh pribadiriya dengan mencari selalu petunjuk Allah, Karena kalau petunjuk Allah telah memenuhi jiwa, kita tidak akan ditimpa rasa takut berhadapan dengan siapa pun yang sesat dari jalan Allah. Dan setelah pribadi diperkuat, hendaklah segera melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Dengan bertambah kacaunya dunia ini, hendaklah bertambah seorang Mukmin mendekati petunjuk Allah. Dan setelah kuat oleh petunjuk itu, dia wajib meneruskan tugasnya melakukan amar ma'ruf nahi munkar.
Datang pula riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal, dari Sayyidiria Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. bahwa suatu hari beliau berdiri berkhutbah, lalu beliau mengucapkan puji-pujian dan san-jungan kepada Allah, lalu beliau berkata:
selemah-lemah iman." (HR Imam Ahmad dan Muslim)
Setelah menilik ini, hilanglah kesamaran karena melihat ayat ini sepintas lalu. Sebagai Mukmin, kita masing-masing wajib menjaga diri kita, mempertinggi mutu iman kita Sehingga kita tidak dapat disesatkan oleh orang yang sesat karena kita telah mendapat hidayat Allah. Dalam pada itu, amar ma'ruf nahi mun-kar sekali-kali tidak boleh dihentikan. Kalau keadaan tidak mengizinkan untuk amar ma'ruf nahi munkar yang tegas, tetapi dengan sikap hidup dan “hijrah hati" hendaklah amar ma'ruf nahi munkar itu diteruskan. Seperti pepatah syair Arab:
“Kalau engkau tak sanggup mengerjakan sesuatu, tinggalkan dia dan ambil mana yang engkau sanggupi."
“Bahkan hendaklah kamu suruh-menyuruh ber-buat ma'ruf, cegah-mencegah berbuat munkar sehingga, walaupun telah engkau lihat kebakhilan yang ditaati dan hawa nafsu yang diperturutkan, dunia lebih dipentingkan, dan setiap yang mengemukakan suatu pendapat merasa megah dengan pendapatnya. Waktu itu, hendaklah engkau perkuat pribadimu dan jangan memedulikan orang awam. Karena sesungguhnya di belakangmu ini akan datang hari-hari yang kesabaran padanya adalah laksana memegang bara panas. Orang yang bekerja pada masa itu akan mendapat pahala 50 orang laki-laki yang beramal seperti amalmu."
Abdullah bin Mubarak menambahkan, “Ditambah penjelasannya oleh orang yang lain dari Uthbah kepadaku, ‘Ditanya orang kepada Rasulullah ﷺ pahala 50 orang yang mana yang beliau maksud, apakah 50 orang yang hidup pada zaman Rasul (sahabat-sahabat Rasulullah)? Ataukah pahala 50 orang dari mereka yang hidup pada zaman akan datang itu?' Rasulullah ﷺ menjawab tegas, ‘Pahala 50 orang daripada kamu!'"
Dari hadits ini kita mendapat pengajaran yang tegas bahwa maksud ayat ini berlaku untuk seluruh zaman, yaitu semua Muslim Mukmin wajib memperteguh pribadiriya dengan mencari selalu petunjuk Allah, Karena kalau petunjuk Allah telah memenuhi jiwa, kita tidak akan ditimpa rasa takut berhadapan dengan siapa pun yang sesat dari jalan Allah. Dan setelah pribadi diperkuat, hendaklah segera melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Dengan bertambah kacaunya dunia ini, hendaklah bertambah seorang Mukmin mendekati petunjuk Allah. Dan setelah kuat oleh petunjuk itu, dia wajib meneruskan tugasnya melakukan amar ma'ruf nahi munkar.
Datang pula riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal, dari Sayyidiria Abu Bakar ash-Shiddtq r.a. bahwa suatu hari beliau berdiri berkhutbah, lalu beliau mengucapkan puji-pujian dan san-jungan kepada Allah, lalu beliau berkata:
“Wahai sekalian manusia. Kamu membaca ayat Allah. Wahai orang-orang yang beriman jagalah dirimu, tidaklah akan memberi mudharat kepada kamu orang yang telah sesat apabila kamu tetap mencari petunjuk. Sesungguhnya kamu telah meletakkan ayat ini bukan pada tempatnya. Aku telah mendengar sendiri dari Rasulullah ﷺ Beliau bersabda, ‘Sesungguhnya manusia, jika melihat perbuatan yang munkar tidak diubahnya, pastilah mereka akan dilingkupi oleh Allah Ta'aala dengan siksaan-Nya." (HR Imam Ahmad)
Dengan kedua keterangan ini, dari Rasul dan dari Abu Bakar ash-Shiddiq, tidak ada yang patut kita ragukan lagi. Orang-orang yang telah menerima tanggung jawab dari Rasulullah ﷺ agar menegakkan kebenaran di dunia ini, wajiblah terlebih dahulu memperkuat pribadiriya dengan petunjuk Allah, dengan ibadah, dengan dzikir, dan dengan menjauhi perbuatan yang haram. Sehingga tidak ada tempat takut lagi, selain Allah. Dan mulailah amar ma'ruf nahi munkar. Bertawakal kepada Allah, walau apa pun yang akan terjadi. Dengan demikian, datanglah kepastian di ujung ayat, “Kepada Allah-lah tempat kembali kamu sekalian." Peringatan Allah pada ayat ini menambah kuat pribadi lagi. Kuatlah diri dengan petunjuk Allah, tegakkan jamaah islamiyah, berani mengadakan amar ma'ruf nahi munkar, dan ingat bahwa kita akan kembali kepada Allah, tempat kita mempertanggungjawabkan segala usaha.
“Maka dia akan menjelaskan kepada kamu apa yang lelah kamu kerjakan."
(ujung ayat 105)
The Meaning of Bahirah, Sa'ibah, Wasilah and Ham
Allah says;
مَا جَعَلَ اللّهُ مِن بَحِيرَةٍ وَلَا سَأيِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ
Allah has not instituted things like Bahirah or a Sa'ibah or a Wasilah or a Ham.
Al-Bukhari recorded that Sa`id bin Al-Musayyib said,
The Bahirah is a female camel whose milk was spared for the idols and no one was allowed to milk it.
The Sa'ibah is a female camel let loose for free pasture for the idols, and nothing was allowed to be carried on it.
Abu Hurayrah said that the Messenger of Allah said,
رَأَيْتُ عَمْرَو بْنَ عَامِرٍ الْخُزَاعِيَّ يَجُرُّ قُصْبَهُ فِي النَّارِ وَكَانَ أَوَّلَ مَنْ سَيَّبَ السَّوَايِب
I ﷺ `Amr bin Amir Al-Khuza`i pulling his intestines behind him in the Fire, and he was the first to start the practice of Sa'ibah.
As for the Wasilah, it is a female camel set free for the idols, because it had given birth to a she-camel in its first delivery and then another she-camel at its second delivery. They used to set such camel free if she gave birth to two females without a male between them.
As for the Ham, it is a male camel which would be freed from work for the idols, after it had finished a number of copulations assigned for it. The male camel freed from work in this case is called a Hami.
Muslim and An-Nasa'i recorded this Hadith.
Imam Ahmad recorded that Abdullah bin Mas`ud said that the Prophet said,
إِنَّ أَوَّلَ مَنْ سَيَّبَ السَّوَايِبَ وَعَبَدَ الاَْصْنَامَ أَبُو خُزَاعَةَ عَمْرُو بْنُ عَامِرٍ وَإِنِّي رَأَيْتُهُ يَجُرُّ أَمْعَاءَهُ فِي النَّار
The first to start the practice of Sa'ibah and worshipping idols was Abu Khuza`ah, `Amr bin Amir. I ﷺ him pulling his intestines behind him in the Fire.
The `Amr mentioned in the above Hadith is the son of Luhay bin Qam`ah, one of the chiefs of the tribe of Khuza`ah who were the caretakers of the House of Allah after the tribe of Jurhum, (and before the Prophet's tribe, Quraysh). He was the first to change the religion of Ibrahim (Al-Khalil in Makkah) bringing idol worshipping to the area of Hijaz (Western Arabia). He also called the foolish people to worship idols and offer sacrifices to them and started these ignorant rituals concerning the animals as well as other rituals of Jahiliyyah.
Allah said in Surah Al-An`am,
وَجَعَلُواْ لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالاٌّنْعَامِ نَصِيباً
And they assign to Allah a share of the tilth and cattle which He has created... (6:136)
As for the Bahirah, Ali bin Abi Talhah said that Ibn Abbas said,
It is the female camel that has given delivery five times. After that, they looked at the fifth delivery, if it were a male, they would slaughter it and give it to the men only and not the women. If it were a female, they would cut off its ears and proclaim, `This is a Bahirah (no one is allowed to milk it).'
As-Suddi and others mentioned a similar statement.
As for the Sa'ibah, Mujahid said that;
it is for sheep, and mentioned a similar meaning as for Bahirah.
He said that it delivers six females and then a male, female or two males, and that they then would slaughter it (the newly born sheep) and feed its meat to the men, but not to the woman.
Muhammad bin Ishaq said that;
the Sa'ibah is the female camel that delivers ten females, without giving birth to a single male between them. They would then set it free and no one was allowed to ride it, cut its wool or milk it, except for a guest.
Abu Rawq said,
The Sa'ibah was made as such when one goes out for some of his affairs and succeeds in whatever he intended to do. So he would designate a Sa'ibah from his property, a female camel or another type, and would set it free for the idols (in appreciation for his success). Then, whatever this camel gave birth to was set free for the idols too.
As-Suddi said,
When one's affair was successful, or if he was cured from an illness, or if his wealth increased, he would set some of his wealth free for the idols. Those who would try to acquire any of the Sa'ibah property were punished in this world.
As for the Wasilah, Ali bin Abi Talhah said that Ibn Abbas said,
It is the sheep that gives birth seven times, if she gives birth to a male or a female stillborn at its seventh delivery, the men, but not the women, would eat from it. If she gave birth to a female, or a female and a male, they would set them free, proclaiming (about the male in this case), His sister Wasalat (literally, `connected him to being forbidden on us').
Ibn Abi Hatim recorded this statement.
Abdur-Razzaq narrated that Ma`mar said that Az-Zuhri said that Sa`id bin Al-Musayyib said that,
وَلَا وَصِيلَةٍ
(Or a Wasilah),
It is the female camel that gives delivery to a female and then another female at its second delivery. They would call such a camel a Wasilah, proclaiming that she has Wasalat (connected) between two females without giving birth to a male between them. So they used to cut off the ears of the Wasilah and let it roam free to pasture for their idols.
A similar explanation was reported from Imam Malik bin Anas.
Muhammad bin Ishaq said,
The Wasilah sheep is the ewe that gives birth to ten females in five deliveries, giving birth to two females at each delivery. This sheep would be called Wasilah and would be set free. Whatever this sheep delivers afterwards, male or female, would be given to the men, but not the women, but if it delivers a stillborn, men and women would share it!
As for the Ham, Al-Awfi said that Ibn Abbas said,
If a man's camel performs ten copulations, they would call him a Ham, `So set him free.,
Similar was reported from Abu Rawq and Qatadah.
Ali bin Abi Talhah said that Ibn Abbas said,
The Ham is the male camel whose offspring gave birth to their own offspring; they would then proclaim, `This camel has Hama (protected) its back.' Therefore, they would not carry anything on this male camel, cut his wool, prevent him from grazing wherever he likes or drinking from any pool, even if the pool did not belong to its owner.
Ibn Wahb said,
I heard Malik saying, `As for the Ham, it is the male camel who is assigned a certain number of copulations, and when having finished what was assigned to him, would have peacock feathers placed on him and be set free.'
Other opinions were also mentioned to explain this Ayah.
There is a Hadith on this subject that Ibn Abi Hatim collected from Abu Ishaq As-Subay`i from Al-Ahwas Al-Jushami from his father Malik bin Nadlah who said,
I came to the Prophet wearing old clothes. So he said to me,
هَلْ لَكَ مِنْ مَالٍ
Do you have any property?
I said, `Yes.'
He asked,
مِنْ أَيِّ الْمَالِ
What type?
I said, `All types; camels, sheep, horses and slaves.'
He said,
فَإِذَا اتَاكَ اللهُ مَالاًإ فَلْيُرَ عَلَيْك
If Allah gives you wealth, then let it show on you.
He then asked,
تُنْتِجُ إِبِلُكَ وَافِيَةً اذَانُهَا
Do your camels deliver calves that have full ears?
I said, `Yes, and do camels give birth but to whole calves.'
He said,
فَلَعَلَّكَ تَأْخُذُ الْمُوسَى فَتَقْطَعَ اذَانَ طَايِفَةٍ مِنْهَا وَتَقُولَ هَذِهِ بَحِيَرةٌ تَشُقَّ اذَانَ طَايِفَةٍ مِنْهَا وَتَقُولَ هَذِهِ حُرِّم
Do you take the knife and cut off the ears of some of them saying, `This is a Bahirah,' and tear the ears of some of them and proclaim, `This is Sacred?'
I said, `Yes.'
He said,
فَلَ تَفْعَلْ إِنَّ كُلَّ مَا اتَاكَ اللهُ لَكَ حِل
Then do not do that, for all the wealth that Allah has given you is allowed for you.
Then he said;
مَا جَعَلَ اللّهُ مِن بَحِيرَةٍ وَلَا سَأيِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ
Allah has not instituted things like Bahirah or a Sa'ibah or a Wasilah or a Ham.
As for the Bahirah, it is the animal whose ears were cut, one would not allow his wife, daughters, or any of his household to benefit from its wool, hair or milk. But, if it died, they would share it.
As for the Sa'ibah, they used to set it free for their idols and announce this fact in the vicinity of the idols.
As for the Wasilah, it is the sheep that gives birth to six offspring. When she delivered for the seventh time, they would cut its ears and horns, saying, `it has Wasalat (connected deliveries),' and they would not slaughter it, hit it or prevent it from drinking from any pool.
This Hadith was narrated with the addition of the explanation of these words in it.
In another narration for this Hadith from Abu Ishaq from Abu Al-Ahwas, `Awf bin Malik used his own words (i.e., he explained these words not as a part of the Hadith itself) and this is more sound.
Imam Ahmad recorded this Hadith from Sufyan bin Uyaynah, from Abu Az-Za`ra' `Amr bin `Amr, from his uncle Abu Al-Ahwas `Awf bin Malik bin Nadlah from his father, Malik bin Nadlah.
This narration also does not contain the explanation of Bahirah, Ham etc., that is added to the Hadith above, and Allah knows best.
Allah's statement,
وَلَـكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ يَفْتَرُونَ عَلَى اللّهِ الْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ
But those who disbelieve invent lies against Allah, and most of them have no understanding.
means, Allah did not legislate these invented rituals and He does not consider them acts of obedience. Rather, it is the idolators who made them into rituals and acts of worship that they used to draw near to Allah. But they did not and will not help them to draw near to Him, rather, these innovations will only harm them.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُواْ حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ابَاءنَا
And when it is said to them:Come to what Allah has revealed and to the Messenger. They say:Enough for us is that which we found our fathers following,
meaning, if they are called to Allah's religion, Law and commandments and to avoiding what He prohibited, they say, `The ways and practices that we found our fathers and forefathers following are good enough for us. `
Allah said,
أَوَلَوْ كَانَ ابَاوُهُمْ لاأَ يَعْلَمُونَ شَيْيًا وَلاأَ يَهْتَدُونَ
even though their fathers had no knowledge whatsoever and no guidance.
That is, even though their fathers did not understand or recognize the truth or find its way. Therefore, who would follow their forefathers, except those who are even more ignorant and misguided than they were.
One is Required to Reform Himself First
Allah says;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ إِلَى اللّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّيُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
O you who believe! Take care of yourselves. If you follow the right guidance, no hurt can come to you from those who are in error. The return of you all is to Allah, then He will inform you about (all) that you used to do.
Allah commands His believing servants to reform themselves and to do as many righteous deeds as possible. He also informs them that whoever reforms himself, he would not be affected by the wickedness of the wicked, whether they were his relatives or otherwise.
Imam Ahmad recorded that Qays said,
Abu Bakr As-Siddiq stood up, thanked Allah and praised Him and then said, `O people! You read this Ayah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُواْ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ
(O you who believe! Take care of yourselves. If you follow the right guidance, no hurt can come to you from those who are in error).
You explain it the wrong way. I heard the Messenger of Allah say,
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْمُنْكَرَ وَلَا يُغَيِّرُونَهُ يُوشِكُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَعُمَّهُمْ بِعِقَابِه
If the people witness evil and do not change it, then Allah is about to send His punishment to encompass them.
I (Qays) also heard Abu Bakr say,
`O people! Beware of lying, for lying contradicts faith.
O you who believe, you are responsible for your own souls, in other words, preserve them and do what is in their best interest; he who is astray cannot hurt you, if you are rightly guided: it is said that this means, 'None of those misguided ones from among the People of the Scripture can hurt you'; it is also said to mean others, on the basis of the [following] hadeeth of Aboo Tha'laba al-Khushanee: 'I asked the Messenger of God may peace and salutation be upon him about it [this verse] and he said, "Enjoin one other to decency and forbid one another indecency, and then if you see niggardliness being obeyed, whims being followed, this present world being preferred, and every intelligent person proud of his own opinions, then you are [still] responsible for [looking after] your own soul",' as reported by al-Haakim and others. Unto God you shall return, all together, and He will inform you of what you used to do, and requite you for it.
The Criterion of Leadership
This sentence of the Qur'an gives two clear criterions of choosing a leader. These are having Knowledge (` Ilm) and Guidance (Ihtida' ). Knowledge means the knowing of the desired purpose or destination and the knowing of the methods to reach it, while having Guidance means moving towards the chosen objective. Combined together, it would mean constant effort based on sound knowledge.
To explain, it can be said that it is necessary to first find out - before making the choice of a leader - if he is fully conversant with the objectives and methods chosen to be followed. Then, it has to be seen whether he himself is traveling on the same path and in the same direction. And then, it has to be determined whether or not his conduct is in accordance with his knowledge. So, in order to take someone as a leader to be followed, it is necessary to test him on the anvil of sound knowledge and steady conduct. None of the other options based on ancestry and lineage, or being in the lead followed by masses of people, or being wealthy through money or property, or being in power and authority, not one of them is worthy of being considered as the criterion of leadership in the real sense.
An Effective Method of Criticism
At this place, the Qur'an has pointed out to the error of people who are used to following their ancestral customs blindly. However, right along with it, it has told us about an effective method which can be used when needed to identify the error of the other person, so that the addressee is not hurt or provoked. It will be noticed that the comment made in the text is not direct. It does not say that their forefathers were ignorant or astray. Instead of that, it employs a subtle interrogative style in asking if the practice of following one's forefathers could be reasonable in a situation when they did not have either knowledge or guidance.
Comfort for the Reformers of People
In the second verse (105), Muslims who sacrificed a great deal in their concern for reforming people have been comforted by saying that they had done their best to spread the call of truth and they had done their duty of conveying to people what was good for them. Now, if there were people who chose to stick by their error, that was not for them to worry about for their going astray will bring no loss to them. It was said:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ ۚ
0 those who believe, take care of your own selves. Those who have gone astray cannot harm you, if you are on the right path.
These words of the verse, if looked at outwardly, sometimes are taken in the sense that it is enough for one to only take care of one's own conduct, and just correct it when necessary. This would leave out the others who may keep doing what they do - there was no need to think about that. Such thinking is contrary to a great many very clear statements of the Qur'an where Bidding the Fair (al-amr bil-ma` ruf) and Forbidding the Unfair (al-nahy 'anil-munkar) has been declared to be an important duty in Islam and a singular distinction of the Muslim community. When this verse was revealed, some people faced doubts. The Holy Prophet ﷺ clarified by saying that the verse was not contradictory to the injunctions regarding the Bidding of the Fair. If they were to leave the mission of Bidding the Fair, they will be answerable for that. Therefore, Sayyidna Said ibn Jubayr ؓ has, in his Tafsir of the Verse as reported in Al-Bahr Al-Muhit, said: Keep doing what your religion obligates you with, which includes Jihad and Al-amr bil-ma` ruf (Bidding the Fair). If, even after doing all this, those who remain astray could bring no loss on you. A little deliberation in the words: إِذَا اهْتَدَيْتُمْ (if you are on the right path) of the Qur'an itself makes this explanation all the more clear as the converse of it shows that one who has abandoned the duty of Bidding the Fair is obviously not on the right path.
Reported in Tafsir Al-Durr Al-Manthur, is an event relating to Sayyidna ` Abdullah ibn ` Umar ؓ . Someone mentioned before him a serious dispute between certain people he named who were calling each other Mushriks (polytheists). Sayyidna Ibn ` Umar ؓ said: Do you think I am going to tell you to go and fight them? Never! Go, talk to them softly. If they listen, fine. If not, stop worrying about them. Get busy taking care of your own selves. After having said that, it was this very verse that he recited as the confirmation of his answer to their statement.
Sayyidna Abu-Bakr رضی اللہ تعالیٰ عنہ on Checking of Sins
Sensing the doubt generated by a surface view of the words of the verse, Sayyidna Abu-Bakr ؓ said in a Khutbah (address): You people recite this verse and use it out of context - that Al-amr bil-Ma` ruf (Bidding the Fair) is not required. Understand it very clearly that I have myself heard the Holy Prophet ﷺ say that people who see a sin being committed and do not try to stop it (to the best of their ability) then, it is likely that they too are seized by the divine punishment along with the actual sinners.
This narration is there in Tirmidhi and Ibn Majah. However, the words in Abu Dawud appear as follows: those who see an oppressor oppressing and do not stop him from his oppression (to the best of their ability), then, Allah Ta` ala will seize everyone in punishment.
The Meaning of Ma` ruf مَعرُوف and Munkar مُنکَر
From the details given earlier, we know that it is the duty of a Muslim that he should do what he can to check what is not permissible, or, at the least, show his dislike for it. Let us now find out what is Ma` ruf and Munkar.
The word, Ma` ruf is from Ma` rifah and the word, Munkar is from Inkar. Ma` rifah means to know, and to understand and recognize something after deliberation. In contrast, there is Inkar which means not to know, and not to understand and recognize something. These words are taken to be antonyms. The Holy Qur'an says: يَعْرِفُونَ نِعْمَتَ اللَّـهِ ثُمَّ يُنكِرُونَهَا (16:83). It means that they recognize the blessings of Allah by seeing the manifestations of His perfect power, but thereafter they deny them as if they do not know them. This tells us that, lexically, Ma` ruf signifies something well-recognized while Munkar refers to something unrecognized. Keeping this congruity in view, Imam a1-Raghib al-Isfahan has, in his Mufradat al-Qur'an, given the meaning of Ma‘ruf and Munkar as used in the terminology of the Shari’ ah. According to him, Ma` ruf refers to what is known to be good in the light of reason (` Aql) and revelation (Shar`). And Munkar means what is strange and unrecognized, that is, what is taken as bad. Therefore, Al-Amr bil Ma` ruf comes to mean bidding toward the Fair, while, Nahy 'anil-Munkar signifies forbidding from the Unfair.
There is nothing Legally Unfair in the sayings of the Mujtahid Imams
But here, the use of the words, Ma` ruf and Munkar, in place of sin and reward or obedience and disobedience, may perhaps be indicating towards the possibility that there can be two opinions in matters which are deep and in problems which require Ijtihad due to brevity or ambiguity left in the Qur'an and Sunnah - the basis on which sayings of Muslim jurists (fuqaha' ) differ - therefore, they are excluded from this scope. The brilliance of Ijtihad done by the great Mujtahid Imams is an accepted fact among scholars and jurists of Muslim Ummah. If two views are different about a religious problem, none of them can be considered to be censurable in Shari` ah1 (al-munkar ash-Shar` i). In fact, both the sides are included under Ma` ruf. In such problems, a person who considers one opinion weightier does not have the right to reject and censure the other in the manner it is done in the case of sin. This is the reason why, despite many differences in matters of Ijtihad and opposing opinions, it has not been reported anywhere that the noble Saba-bah and Tabi` in ever called each other sinners. Debates, dialogues, and polemics - they had all that. They presented their point of view, explained the reasons for their preference and did not hesitate in questioning what others had to say. But, nobody took anyone to be a sinner just because of this difference of opinion.
1. It must be noted here that the author is referring to the views expressed by the competent mujtahids who are equipped with deep knowledge of the Holy Qur'an and Sunnah and have expressed their bona fide view after doing their best to reach the truth. Conversely, if an incompetent person, Iacking the standard of knowledge required for ijtihad, declares a view based on his whims and conjectures, his view cannot be taken as a view based on ijtihad, therefore, he cannot claim immunity from 'Nahy anil munkar'. (Muhammad Taqi Usmani)
To put it briefly, it can be said that on occasions where Ijtihadi difference exists, every knowledgeable person (having the optimum subject knowledge) has the choice to take a side which is weightier in his sight. This much he can do. But, no one has the right to reject and censure what someone else has done by taking it as Munkar (evil and sinful). From here we learn that all those writings which spread mutual hatred and hostility in Ijtihadi problems and issues are not included under the purview of Al-Amr bil-Ma’ ruf or Nahy 'anil-Munkar (Bidding the Fair and Forbidding the Unfair). Opening a war front on the basis of such religious issues can only be because of unawareness or ignorance.