ٱلشُّورَىٰ : ٣٨

  • وَٱلَّذِينَ dan orang-orang yang
  • ٱسۡتَجَابُواْ mereka memperkenankan
  • لِرَبِّهِمۡ kepada Tuhan mereka
  • وَأَقَامُواْ dan mereka mendirikan
  • ٱلصَّلَوٰةَ sholat
  • وَأَمۡرُهُمۡ dan urusan mereka
  • شُورَىٰ musyawarah
  • بَيۡنَهُمۡ diantara mereka
  • وَمِمَّا dan sebagian apa
  • رَزَقۡنَٰهُمۡ Kami beri rezeki mereka
  • يُنفِقُونَ mereka menafkahkan
dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka,
(Dan bagi orang-orang yang menerima seruan Rabbnya) yang mematuhi apa yang diserukan Rabbnya yaitu, mentauhidkan-Nya dan menyembah-Nya (dan mendirikan salat) memeliharanya (sedangkan urusan mereka) yang berkenaan dengan diri mereka (mereka putuskan di antara mereka dengan musyawarah) memutuskannya secara musyawarah dan tidak tergesa-gesa dalam memutuskannya (dan sebagian dari apa yang Kami rezekikan kepada mereka) atau sebagian dari apa yang Kami berikan kepada mereka (mereka menafkahkannya) untuk jalan ketaatan kepada Allah. Dan orang-orang yang telah disebutkan tadi merupakan suatu golongan kemudian golongan yang lainnya ialah;.