فَاطِر : ٤٣

  • ٱسۡتِكۡبَارٗا karena kesombongan
  • فِي pada/di
  • ٱلۡأَرۡضِ bumi
  • وَمَكۡرَ dan rencana
  • ٱلسَّيِّيِٕۚ jelek/jahat
  • وَلَا dan tidak
  • يَحِيقُ menimpa
  • ٱلۡمَكۡرُ rencana
  • ٱلسَّيِّئُ jelek/jahat
  • إِلَّا kecuali
  • بِأَهۡلِهِۦۚ kepada ahlinya/yang empunya
  • فَهَلۡ maka tidakkah
  • يَنظُرُونَ mereka menanti-nanti
  • إِلَّا kecuali
  • سُنَّتَ sunnah
  • ٱلۡأَوَّلِينَۚ orang-orang terdahulu
  • فَلَن maka tidaklah
  • تَجِدَ kamu dapati
  • لِسُنَّتِ bagi sunnah
  • ٱللَّهِ Allah
  • تَبۡدِيلٗاۖ berubah
  • وَلَن dan tidaklah
  • تَجِدَ kamu dapati
  • لِسُنَّتِ bagi sunnah
  • ٱللَّهِ Allah
  • تَحۡوِيلًا menyimpang
karena kesombongan (mereka) di bumi dan karena rencana (mereka) yang jahat. Rencana yang jahat itu hanya akan menimpa pencetus rencananya sendiri. Mereka hanyalah menunggu (berlakunya) ketentuan pada orang-orang yang terdahulu.1 Maka kamu tidak akan mendapatkan perubahan bagi sunnah (ketentuan) Allah, dan tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi ketentuan Allah.
Catatan kaki
1 *716) Yang dimaksud dengan "ketentuan orang-orang yang terdahulu" ialah turunnya azab kepada orang-orang yang mendustakan rasul.
(Karena kesombongan -mereka- di muka bumi) terhadap keimanan, mereka tidak mau beriman karena sombong. Lafal ayat ini menjadi Maf'ul Lah (dan karena rencana) pekerjaan mereka (yang jahat) berupa kemusyrikan dan lain-lainnya. (Dan tidaklah menimpa) tidak menggilas (rencana jahat itu selain orang yang merencanakannya sendiri) yaitu orang yang mengadakan makar itu sendiri. Lafal Al Makru diberi sifat As Sayyi-u adalah bentuk asal tetapi di-mudhaf-kan-nya lafal Al Makru kepada lafal As Sayyi-u, menurut suatu pendapat merupakan cara pemakaian yang lain tetapi dengan memperkirakan adanya Mudhaf yang lain supaya jangan langsung di-mudhaf-kan kepada sifat. (Tiadalah yang mereka nanti-nantikan) (melainkan, berlakunya, sunah, Allah yang telah berlaku, kepada orang-orang yang dahulu) yaitu diturunkannya azab atas mereka sebab mereka mendustakan rasul-rasul-Nya. (Maka sekali-kali kamu tidak akan menemui perubahan bagi sunah Allah dan sekali-kali tidak pula akan menemui penyimpangan bagi sunah Allah itu) azab itu tidak dapat diganti dengan yang lain dan tidak ditimpakan kepada orang-orang yang tidak berhak menerimanya.