فَاطِر : ١٨

  • وَلَا dan tidak
  • تَزِرُ memikul beban
  • وَازِرَةٞ orang yang memikul beban (berdosa)
  • وِزۡرَ beban (dosa)
  • أُخۡرَىٰۚ orang lain
  • وَإِن dan jika
  • تَدۡعُ memanggil
  • مُثۡقَلَةٌ orang yang berat
  • إِلَىٰ untuk
  • حِمۡلِهَا memikulnya
  • لَا tidak
  • يُحۡمَلۡ dipikul
  • مِنۡهُ dari padanya
  • شَيۡءٞ sesuatu/sedikitpun
  • وَلَوۡ walaupun
  • كَانَ ia adalah
  • ذَا memiliki
  • قُرۡبَىٰٓۗ kerabat
  • إِنَّمَا sesungguhnya hanyalah
  • تُنذِرُ kamu beri peringatan
  • ٱلَّذِينَ orang-orang yang
  • يَخۡشَوۡنَ (mereka) takut
  • رَبَّهُم Tuhan
  • بِٱلۡغَيۡبِ dengan yang gaib/tidak kelihatan
  • وَأَقَامُواْ dan mereka mendirikan
  • ٱلصَّلَوٰةَۚ sholat
  • وَمَن dan barang siapa
  • تَزَكَّىٰ mensucikan
  • فَإِنَّمَا maka sesungguhnya hanyalah
  • يَتَزَكَّىٰ ia mensucikan
  • لِنَفۡسِهِۦۚ untuk diri sendiri
  • وَإِلَى dan kepada
  • ٱللَّهِ Allah
  • ٱلۡمَصِيرُ tempat kembali
Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan jika seseorang yang dibebani berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul bebannya itu tidak akan dipikulkan sedikit pun, meskipun (yang dipanggilnya itu) kaum kerabatnya. Sesunggunya yang dapat engkau beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada (azab) Tuhannya (sekalipun) mereka tidak melihat-Nya1 dan mereka yang melaksanakan salat. Barangsiapa yang menyucikan dirinya, sesungguhnya dia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya sendiri. Dan kepada Allah lah tempat kembali.
Catatan kaki
1 *709) Sebagian mufasir menafsirkan bil gaib dalam ayat ini ialah ketika orang-orang itu sendirian tanpa melihat orang lain atau dilihat.
(Dan tidaklah menanggung) setiap diri (Yang telah berbuat dosa) yakni ia tidak akan menanggung (dosa) diri (orang lain. Dan jika memanggil) seseorang yang (diberati) oleh dosanya (untuk memikul dosa itu) yaitu memanggil orang lain untuk ikut memikul sebagian dari dosanya (tiadalah akan dipikul untuknya sedikit pun) orang yang dipanggil itu tidak akan mau memikulnya walau sedikit pun (meskipun -yang dipanggil itu- kaum kerabatnya) seperti ayah dan anaknya; tidak adanya penanggungan dosa dari kedua belah pihak ini berdasarkan keputusan dari Allah. (Sesungguhnya yang dapat kamu beri peringatan hanya orang-orang yang takut kepada azab Rabbnya -sekalipun mereka tidak melihat-Nya) mereka tetap takut kepada-Nya sekalipun mereka tidak melihat-Nya, sebab hanya merekalah orang-orang yang dapat mengambil manfaat dari adanya peringatan itu (dan mereka mendirikan salat) mereka melestarikannya (Dan barang siapa yang menyucikan dirinya) dari kemusyrikan dan dosa-dosa lainnya (sesungguhnya ia menyucikan diri untuk kebaikan dirinya) karena kemaslahatannya akan kembali kepada dirinya sendiri. (Dan kepada Allahlah kembali kalian) kelak di alam akhirat Dia akan membalas amal perbuatan kalian.