Ayat
Terjemahan Per Kata
أُذِنَ
telah diizinkan
لِلَّذِينَ
bagi orang-orang yang
يُقَٰتَلُونَ
(mereka) diperangi
بِأَنَّهُمۡ
karena sesungguhnya mereka
ظُلِمُواْۚ
mereka dianiaya
وَإِنَّ
dan sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
عَلَىٰ
atas
نَصۡرِهِمۡ
menolong mereka
لَقَدِيرٌ
sungguh Maha Kuasa
أُذِنَ
telah diizinkan
لِلَّذِينَ
bagi orang-orang yang
يُقَٰتَلُونَ
(mereka) diperangi
بِأَنَّهُمۡ
karena sesungguhnya mereka
ظُلِمُواْۚ
mereka dianiaya
وَإِنَّ
dan sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
عَلَىٰ
atas
نَصۡرِهِمۡ
menolong mereka
لَقَدِيرٌ
sungguh Maha Kuasa
Terjemahan
Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa membela mereka.
Tafsir
(Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi) yaitu orang-orang Mukmin untuk berperang. Ayat ini adalah ayat pertama yang diturunkan sehubungan dengan masalah jihad (karena sesungguhnya mereka) (telah dianiaya) oleh orang-orang kafir. (Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka).
Tafsir Surat Al-Hajj: 39-40
Telah diizikan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, "Tuhan kami hanyalah Allah. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah.
Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa lagi Mahaperkasa. Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabatnya saat mereka diusir dari Mekah. Mujahid, Ad-Dahhak, dan lain-lainnya dari kalangan ulama Salaf seperti Ibnu Abbas, Urwah ibnuz Zubair, Zaid ibnu Aslam, Muqatil ibnu Hayyan, dan Qatadah serta lain-lainnya lagi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan perintah jihad. Sebagian ulama menyimpulkan dari ayat ini bahwa surat Al-Hajj ini adalah Madaniyah.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Daud Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Yusuf, dari Sufyan, dari Al-A'masy, dari Muslim Al-Batin, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ketika Nabi ﷺ keluar dari Mekah, Abu Bakar berkata, "Mereka mengusir nabinya. Inna Lillahi Wainna Ilaihi Raji'un, tentulah mereka pasti binasa." Ibnu Abbas mengatakan bahwa lalu Allah ﷻ menurunkan firman-Nya: Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu. (Al-Hajj: 39) Abu Bakar r.a. berkata, "Maka saya mengetahui bahwa bakal terjadi peperangan." Imam Ahmad meriwayatkannya dari Ishaq ibnu Yusuf Al-Azraq dengan lafaz yang sama, dan dia menambahkan, bahwa Ibnu 'Abbas telah mengatakan bahwa ayat ini merupakan mula-mula ayat yang diturunkan berkenaan dengan peperangan.
Imam Turmuzi dan Imam Nasai telah meriwayatkannya di dalam kitab tafsir, bagian dari kitab sunan masing-masing; juga Ibnu Abu Hatim melalui hadis Ishaq ibnu Yusuf. Imam Turmuzi menambahkan Waki', keduanya menerima hadis ini dari Sufyan As-Sauri dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan, dan telah diriwayatkan bukan hanya oleh seorang saja dari As-Sauri, tetapi di dalam sanadnya tidak terdapat Ibnu Abbas.
Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu. (Al-Hajj: 39) Yakni Dia mampu menolong hamba-hamba-Nya yang mukmin tanpa melibatkan mereka dalam peperangan, tetapi Dia berkehendak agar hamba-hamba-Nya mencurahkan jerih payah mereka dalam bertaat kepada-Nya, seperti yang disebutkan dalam ayat-ayat lain melalui firman-Nya: Apabila kalian bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang), Maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kalian telah mengalahkan mereka, maka tawanlah mereka dan sesudah itu kalian boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti.
Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian kalian dengan sebagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. Allah akan memberi pimpinan kepada mereka dan memperbaiki keadaan mereka, dan memasukkan mereka ke dalam surga yang telah diperkenal-kan-Nya kepada mereka. (Muhammad: 4-6) Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kalian terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin.
Dan Allah menerima tobat orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. (At-Taubah: 14-15) Apakah kalian mengira bahwa kalian akan dibiarkan (begitu saja), sedangkan Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kalian dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. (At-Taubah: 16) Apakah kalian mengira bahwa kalian akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kalian dan belum nyata orang-orang yang sabar. (Ali Imran: 142) Dan firman Allah ﷻ: Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kalian agar Kami mengetahui orang-prang yang berjihad dan bersabar di antara kalian dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ikhwalmu. (Muhammad: 31) Ayat-ayat yang semakna cukup banyak.
Karena itulah Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan firman-Nya: Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu. (Al-Hajj: 39) bahwa memang Allah telah melakukannya. Sesungguhnya Allah mensyariatkan jihad hanyalah dalam waktu yang sesuai dengannya; karena sesungguhnya ketika kaum muslim berada di Mekah, jumlah kaum Musyrik jauh lebih banyak. Seandainya kaum muslim diperintahkan untuk memerangi kaum musyrik, tentulah amat berat bagi mereka melakukannya, mengingat jumlah mereka hanya sepersepuluh jumlah kaum musyrik, bahkan kurang dari itu.
Karena itulah setelah penduduk Yasrib (Madinah) berbaiat kepada Rasulullah ﷺ di malam 'Aqabah, yang saat itu jumlah mereka ada delapan puluh orang lebih, mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkan kami menyerang penduduk lembah ini?" Mereka bermaksud orang-orang yang ada di Mina di malam-malam Mina. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya aku belum diperintahkan untuk melakukannya." Setelah kaum musyrik bersikap kelewat batas dan mengusir Nabi ﷺ dari kalangan mereka, bahkan hampir saja mereka membunuhnya, sebagian di antara para sahabatnya berpencar, pergi meninggalkan Mekah; sebagian di antara mereka berhijrah ke Abesinia, dan sebagian lainnya ke Madinah. Setelah mereka semua berada di Madinah, lalu Rasulullah ﷺ datang kepada mereka. Maka mereka bersatu dibawah pimpinan Rasulullah ﷺ dan menolong beliau. Sehingga jadilah Madinah merupakan kota Islam dan bentengnya, tempat kaum muslim berlindung. Saat itulah Allah memerintahkan berjihad melawan musuh-musuh mereka. Dan ayat ini merupakan awal ayat jihad yang diturunkan, yaitu firman-Nya: Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya.
Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar. (Al-Hajj: 39-40) Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa mereka diusir dari Mekah ke Madinah tanpa alasan yang benar, yakni Muhammad dan para sahabatnya. kecuali karena mereka berkata, "Tuhan kami hanyalah Allah. (Al-Hajj: 40) Yakni mereka sama sekali tidak pernah berbuat jahat terhadap kaumnya dan mereka tidak mempunyai dosa apa pun terhadap kaumnya, melainkan hanya karena mereka mengesakan Allah dan menyembah-Nya serta tidak mempersekutukan-Nya.
Istisna dalam ayat ini bersifat munqati' jika ditinjau dari kejadian yang sebenarnya. Adapun bagi kaum musyrik hal tersebut (mengesakan Allah) merupakan suatu pelanggaran berat, seperti yang disebutkan oleh Allah ﷻ dalam firman-Nya: mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kalian karena kalian beriman kepada Allah, Tuhan kalian. (Al-Mumtahanah: 1) Dan firman Allah ﷻ dalam kisah ashabul ukhdud, yaitu: Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. (Al-Buruj: 8) Karena itulah kaum muslimin mengucapkan syair-syair berikut saat mereka membangun parit untuk pertahanan: ........... Ya Allah, seandainya bukan karena Engkau, tentulah kami tidak akan mendapat petunjuk, dan tidak akan bersedekah serta tidak akan salat; maka turunkanlah ketenangan kepada kami dan teguhkanlah telapak kaki kami saat bersua musuh.
Sesungguhnya mereka (orang-orang musyrik dan sekutu-sekutunya) itu telah berlaku kelewat batas kepada kami; mereka bermaksud memfitnah (agama) kami, tetapi kami menolak. Rasulullah ﷺ menyetujui ucapan mereka itu dan beliau ikut mengucapkannya bersama mereka, bait demi bait. Bila mereka mengucapkan "Mereka (kaum musyrik) bermaksud memfitnah (agama) kami, tetapi kami menolak," maka Nabi ﷺ mengucapkan kalimat yang terakhir itu dengan suara yang keras. Firman Allah ﷻ: Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain. (Al-Hajj: 40) Yakni seandainya Allah tidak menolak suatu kaum dengan kaum yang lain dan mencegah kejahatan sebagian manusia agar jangan menimpa sebagian yang lainnya, melalui sarana dan penyebab yang telah diciptakan-Nya dan yang telah digariskan oleh takdir-Nya, tentulah bumi ini akan rusak dan si kuat akan memakan yang lemah.
tentulah telah dirobohkan biara-biara. (Al-Hajj: 40) Sawami' adalah tempat-tempat ibadat yang kecil yang dipakai oleh para rahib. Demkianlah menurut Ibnu Abbas, Mujahid, Abul Aliyah, Ikrimah Ad-Dahhak, dan lain-lainnya. Sedangkan Qatadah mengatakan bahwa sawami' adalah tempat peribadatan orang-orang sabi-in. Menurut suatu riwayat yang bersumberkan darinya, sawami adalah tempat peribadatan orang-orang Majusi. Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa sawami' adalah rumah-rumah yang terletak di pinggir-pinggir jalan.
gereja-gereja. (Al-Hajj: 40) Tempat peribadatan ini jauh lebih besar daripada yang pertama dan memuat lebih banyak orang di dalamnya; milik orang-orang Nasrani pula, sama dengan yang pertama. Demikianlah menurut pendapat Abul Aliyah, Qatadah, Ad-Dahhak, Ibnu Sakhr, Muqatil ibnu Hayyan, dan Khasif serta lain-lainnya. Ibnu Jubair telah meriwayatkan dari Mujahid dan lain-lainnya, bahwa biya'un adalah tempat-tempat peribadatan orang-orang Yahudi (yang sekarang disebut sinagog). As-Saddi telah meriwayatkan dari orang-orang yang menerimanya dari Ibnu Abbas, bahwa biya'un adalah tempat-tempat peribadatan orang-orang Yahudi.
Sedangkan Mujahid mengatakan bahwa biya'un itu tiada lain adalah gereja-gereja. Firman Allah ﷻ: rumah-rumah ibadat orang Yahudi. (Al-Hajj: 40) Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa salawat adalah gereja-gereja. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Ad-Dahhak, dan Qatadah, bahwa salawat adalah gerejanya orang Yahudi; mereka menamainya salawat. As-Saddi telah meriwayatkan dari seseorang yang menerimanya dari Ibnu Abbas, bahwa salawat adalah gereja orang-orang Nasrani.
Abul Aliyah dan lain-lainnya mengatakan bahwa salawat adalah tempat peribadatan orang sabi-in. Ibnu AbuNujaih telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa salawat adalah masjidnya Ahli Kitab dan juga masjidnya kaum muslim. Hanya saja istilah masjid khusus bagi kaum muslim. Firman Allah ﷻ: yang di dalamnya banyak disebutkan nama Allah. (Al-Hajj: 40) Menurut suatu pendapat, damir yang terdapat di dalam firman-Nya: yang di dalamnya disebut. (Al-Hajj: 40) merujuk kepada masajid, karena lafaz masajid merupakan lafaz yang paling dekat dengannya.
Ad-Dahhak mengatakan bahwa semua tempat peribadatan di dalamnya banyak disebutkan nama Allah. Ibnu Jarir mengatakan, makna yang dimaksud yang benar adalah bahwa tentulah telah dirobohkan kuil-kuil para rahib, gereja-gereja orang Nasrani, sinagog-sinagog orang Yahudi, dan masjid-masjid kaum muslim, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Pengertian inilah yang dipakai dan terkenal dalam pembicaraan orang-orang Arab, sehubungan dengan peristilahan tersebut.
Sebagian ulama mengatakan bahwa ungkapan ini bersifat gambaran grafik dari yang terkecil sampai yang terbesar dan sampai pada puncaknya, yaitu masjid-masjid; karena masjid memiliki jumlah yang banyak dan orang-orang yang melakukan ibadah di dalamnya lebih banyak. Jadi, merekalah yang dimaksudkan dalam ayat ini sebagai orang-orang yang banyak menyebut nama Allah di dalam masjid-masjidnya. Firman Allah ﷻ: Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya (Al-Hajj: 40) Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: .
Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian. Dan orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. (Muhammad: 7-8) Adapun firman Allah ﷻ: Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Al-Hajj: 40) Dalam Ayat ini Allah ﷻ memberikan gambaran bahwa diri-Nya mempunyai sifat Mahakuat dan Mahaperkasa, dengan kekuatan-Nya Dia menciptakan segala sesuatu dan menentukan batasan ciptaan-Nya. Dengan keperkasaan-Nya pula tiada seorang pun yang dapat mengalahkan-Nya, bahkan segala sesuatu hina di hadapan-Nya dan berhajat kepada-Nya.
Orang yang ditolong oleh Yang Mahaperkasa lagi Mahakuat, berarti dia pasti mendapat kemenangan,sedangkan musuh-musuhnya akan kalah. Allah ﷻ telah berfirman: Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi rasul, (yaitu) sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapat pertolongan. Dan sesungguhnya tentara Kami itulah yang pasti menang. (Ash-Shaffat: 171-173) Dan firman Allah ﷻ: Allah telah menetapkan, 'Aku dan rasul-rasul-Ku pasti menang. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa. (Al-Mujadilah: 21)"
Selama 13 tahun di Mekah Allah membela orang yang beriman dengan menguatkan hati mereka untuk bersabar dalam menghadapi hinaan, boikot, pengusiran dan percobaan pembunuhan yang dilakukan orang-orang kafir. Kini, setelah hijrah ke Madinah diizinkan kepada orang-orang yang diperangi untuk berperang guna membela diri dan kehormatan agama dalam Perang Badar, karena sesungguhnya mereka dizalimi selama di Mekah. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong me-reka itu pada Perang Badar dengan menurunkan para malaikat untuk mengalahkan orang-orang kafir Mekah. 40. Orang-orang beriman yang diizinkan untuk berperang itu adalah orang-orang yang diusir dari kampung halamannya di Mekah tanpa alasan yang benar, baik menurut akal sehat maupun nurani. Alasan satu-satunya dari tindakan tersebut adalah hanya karena mereka berkata, 'Tuhan kami ialah Allah,' lalu istikamah dalam keyakinannya. Seandainya Allah tidak menolak keganasan sebagian manusia kepada sebagian yang lain yang menumpahkan darah dan saling menghancurkan, dengan diizinkan berperang kepada orang-orang beriman guna membela diri dan menyadarkan penyerang untuk menghentikan serangannya dan bersedia hidup berdampingan dengan toleran, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah akibat keganasan perang. Allah pasti akan menolong orang yang menolong agama-Nya dengan mencegah perang dan memperjuangkan perdamaian. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa atas segala sesuatu.
Ayat ini memperbolehkan orang-orang yang beriman memerangi orang-orang kafir, jika mereka telah berbuat aniaya di muka bumi, menganiaya orang beriman dan menentang agama Allah.
Sejak Nabi Muhammad ﷺ menyampaikan risalahnya dan melakukan dakwahnya kepada orang-orang Quraisy, maka sejak itu pula sikap orang musyrik Mekah berubah terhadap Nabi dan para sahabat. Semula mereka menganggap Muhammad sebagai orang yang bisa dipercaya, orang yang adil yang dapat menyelesaikan perkara-perkara yang terjadi di antara mereka dengan adil. Tetapi setelah Nabi Muhammad ﷺ menyampaikan risalahnya, mereka lalu mengancam, menyakiti dan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan Nabi saw, para sahabat dan sebagainya. Pernah juga mereka melempari Nabi dengan kotoran binatang dan menganiaya para sahabat, sehingga penderitaan yang dialami Nabi dan para sahabat hampir-hampir tidak tertahankan lagi.
Para sahabat pernah mengadukan hal itu kepada Nabi ﷺ dan memohon kepadanya agar kepada mereka diizinkan untuk membalas tindakan-tindakan orang-orang kafir itu. Rasulullah berusaha menenangkan dan menyabarkan hati para sahabat, karena belum ada perintah dari Allah atau ayat yang diturunkan untuk mengadakan perlawanan dan mempertahankan diri. Semakin hari penderitaan itu dirasakan semakin berat dan untuk menghindarkan diri dari terjadinya bentrokan dengan orang-orang kafir, maka pernah beberapa kali kaum Muslimin melakukan hijrah, seperti hijrah ke Habasyah, ke thaif yang akhirnya Rasulullah dan para sahabat bersama-sama hijrah ke Medinah.
Setelah kaum Muslimin hijrah ke Medinah, barulah turun ayat-ayat yang memerintahkan kaum Muslimin memerangi orang-orang yang berbuat aniaya terhadap orang yang beriman dan berusaha menghancurkan agama Islam. Ayat ini adalah ayat yang pertama kali diturunkan yang berhubungan dengan perintah berperang. Ayat kedua yang berkaitan dengan perintah berperang adalah diperbolehkannya Kaum Muslimin memerangi orang kafir namun secara terbatas yaitu:
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (al-Baqarah/2: 190)
Ayat ketiga perintah berperang adalah:
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan Kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (at-Taubah/9: 29)
dhahhak berkata, "Para sahabat minta izin kepada Rasulullah ﷺ untuk memerangi orang-orang kafir yang menyakiti mereka di Mekah, maka turunlah ayat 38 Surah ini. Setelah hijrah ke Medinah maka turunlah ayat 39 ini, yang merupakan ayat qital yang pertama kali diturunkan.
Dengan ayat ini kaum Muslimin diizinkan berperang. Ayat ini turun setelah Allah melarang orang-orang beriman berperang dalam waktu yang lama dan setelah Rasulullah berusaha beberapa kali menyabarkan, dan menahan semangat orang-orang beriman menghadapi segala macam tindakan orang-orang kafir yang menyakitkan hati mereka. Karena itu dapat diambil kesimpulan bahwa izin berperang itu diberikan kepada kaum Muslimin, jika perang itu merupakan satu-satunya jalan keluar bagi kesulitan yang tidak dapat diatasi lagi. Dengan perkataan yang lain: Bahwa peperangan itu dibolehkan untuk mempertahankan diri dan untuk menegakkan dan membela kalimat Allah.
Sebenarnya Allah Mahakuasa membela dan memenangkan orang-orang yang beriman, tanpa melakukan sesuatu peperangan dan tanpa mengalami kesengsaraan dan penderitaan. Akan tetapi Allah hendak menguji hati para hamba-Nya yang mukmin, sampai di mana ketabahan dan kesabaran mereka dalam menghadapi cobaan-cobaan Allah, sampai di mana ketaatan dan kepatuhan mereka dalam melaksanakan perintah-perintah Allah. Betapa banyak orang yang semula dianggap baik imannya, tetapi setelah mengalami sedikit cobaan saja, mereka kembali menjadi kafir. Dengan adanya perintah jihad itu, maka ada kesempatan bagi orang-orang yang beriman untuk memperoleh balasan Allah yang paling besar, yaitu balasan yang disediakan bagi orang-orang yang mati syahid dalam mempertahankan agama Allah.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Berperang Untuk Mempertahankan Diri
Ayat 38
“Sesungguhnya Allah akan mempertahankan orang-orang yang beriman." (pangkal ayat 38). Al-Qurthubi mengatakan dalam Tafsirnya bahwa ayat ini adalah suatu jaminan kepada orang-orang beriman supaya mereka tetap bersabar dan memperteguh iman lantaran gangguan-gangguan kaum kafir di negeri Makkah. Karena kadang-kadang sudah hilang kesabaran mereka, tidak tahan lagi menderita, sampat ada yang ingin membalas, ingin membunuh kafirkafir itu jika mereka terpencil. Maka datanglah ayat ini menyatakan jaminan Tuhan; bahwa meskipun bagaimana pahitnya penderitaan, namun Allah tetap akan mempertahankan orang yang beriman. Dan sabda Tuhan selanjutnya: “Sesungguhnya Allah tidaklah suka kepada tiap-tiap orang yang khianat, yang tidak berterimakasih." (ujung ayat 38).
Dan selanjutnya Tuhan memberi pula penjelasan bahwa orang-orang kaflr yang mengganggu kaum Muslimin itu seberianya adalah orang-orang yang pengkIblisnat dan orang yang kafir adalah juga orang-orang yang tidak kenal terimakasih, telinga mereka, mereka sumbat supaya jangan mendengar setiap ajakan dan seruan kepada kebenaran. Karena Allah tidak suka kepada orangorang yang semacam itu, tidaklah usaha mereka akan berhasil. Sedang orang yang beriman, bagaimana pahitnya penderitaan mereka Allah akan tetap mempertahankan mereka.
Ayat ini diturunkan tatkala kedudukan kaum yang beriman masih lemah. Yaitu sebeJum pertemuan rahasia dengan keputusan kaum Anshar dari Madinah di Aqabah, dekat Mina. Sebab kekuasaan masih di tangan orang musyrikin di negeri Makkah. Tetapi.kemudian setelah kaum Muslimin kuat kedudukannya setelah pindah ke Madinah, mulailah mereka diizinkan mempertahankan diri
Ayat 39
“Diberi izin bagi orang-orang yang diperangi, karena mereka dianiaya." (pangkal ayat 39). Dalam ayat ini ditegaskan bahwa bangkitnya ajaran Nabi Muhammad s.a.w. para pengikut Nabi telah diperangi, Ibu Ammar bin Yasir telah mati disula. Bilal telah dijemur di padang pasir dan dihimpit dengan batu. Ammar bin Yasir dipukuli. Begitu juga Abu Zar al-Ghifari. Sejarah mencatat bahwa akhinya timbul musyawarah hendak membunuh Nabi sendiri. Padahal yang mereka anggap kesalahan ialah karena mereka itu hanya mengakui Allah Saw! Oleh sebab itu perang yang dihadapkan diri kaum Muslimin itu adalah semata-mata kezaliman, semata-mata aniaya. Lantaran itu maka setelah kaum Muslimin itu telah merasa dirinya kuat, mulailah diberi izin mempertahankan diri: “Dan sesungguhnya Allah adalah sanggup menolong mereka." (ujung ayat 39). Ujung ayat inl adalah pula jaminan bahwa setelah diizinkan mempertahan-kan diri itu diberikan, orang yang beriman tidak usah ragu-ragu lagi. Tuhan sanggup. Tuhan Maha Kuasa, buat membela dan menolong mereka. Sebab mereka adalah teraniaya. Mereka dianggap bersalah besar oleh kaum musyrikin karena mereka menyembah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sama nasib mereka dengan Ash-habit Ukhdud, (Surat 85, al-Buruj ayat 8).
“Dan tidaklah mereka menyiksa orang-orang itu, hanyalah karena orang-orang percaya kepada Allah Yang Maha Perkasa, Maha Terpuji."
Ayat 40
“(Yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halaman mereka tidak dengan jalan yang benar." (pangkal ayat 40). Begitulah pengikut-pengikut Nabi Muhammad karena teguh mempertahankan iman mereka. Sampai mereka tidak pernah merasa aman tinggal di kampung halaman sendiri, sebab diganggu dianiaya siang dan malam. Lantaran itu mereka terpaksa hijrah. Ke Habsyi sampai dua rombongan, sesudah itu hijrah ke Madinah dalam rombongan besar."Hanyalah karena mereka berkata: Tuhan kami Allah." Hanya itu raja sebabnya! Yaitu karena mempertahankan keyakinan bahwa selain dan Allah Yang Maha Esa tidak ada Tuhan.
Setelah itu Allah menjelaskan lagi dasar dari pemberian izin mempertahankan diri itu. Tuhan selanjutnya bersabda: “Dan kalau tidaklah Allah mempertahankan manusia yang setengahnya dengan yang setengahnya, niscaya diruntuh oranglah tempat-tempat beribadat dan biara-biara dan gereja-gereja dan mesjid-mesjid yang banyak disebut di dalamnya nama Allah."
Mempertahankan manusia, yang setengahnya dengan yang setengah, artinya ialah bahwa sudah menjadi tabiat bagi manusia di dalam dunia, yang kuat kerapkah hendak menindas yang lemah. Atau manusia yang dipengaruhi hawanafsunya tidak mau tunduk kepada jalan yang benar. Mereka berici kepada segala usaha mendekati Tuhan. Oleh sebab Tuhan izin manusia yang beriman kepada Allah mempertahankan diiinya jika pihak yang merasa kuat itu hendak bertindak sewenang-wenang. Mempertahankan diri itulah yang dinamai Jihad! Dalam ayat ini jelaslah bahwa Islam menyuruh menyiapkan kekuatan untuk pertahanan. Ini bertalan dengan ayat 60 dari Surat 8, al-Anfal:
“Dan bersedia-sedialah kamu di dalam menghadapi mereka sekuat kesanggupan kamu, dan kekuatan dan dari pasukan-pasukan kuda yang selaiu siaga, supaya takut dengan dia musuh Allah dan musuh kamu."
“Dari kekuatan" itu ialah alat senjata."Pasukan-pasukan berkuda" ialah perlengkapan kendaraan perang di waktu itu. Di zaman moden tentu dengan alat-alat moden pula. "Sekuat kesanggupan kamu", arti cara sekarang, ialah “semaksimal mungkin". Jangan sampai ketinggalan!
Dengan itu teranglah sudah bahwa agama, tidak bIsa tegak dan teguh tanpa diaokong oleh kekuasaan.
Di dalam ayat yang tengah ditafsirkan ini jelas bertemu bahwa kalau pertahanan tidak kuat, niscaya akan diruntuh dan dihancur-leburkan orang tempat-tempat beribadat. Di dalam ayat ini disebutkan empat macam tempat beribadat dalam bahasa Arab:
(1) … Shawami';yaitu tempat beribadat yang khusus dan terpencil bagi pendeta-pendeta Nasrani yang telah mengkhususkan dirinya dan menjauh dari keributan dunia.
(2) … Biya`un; yaitu gereja-gereja tempat berkumpul sembahyana orang Nasrani tiap-tiap hari Ahari. Kata umumnya kanIsah gereja.
(3) … Shalawatun; yaitu tempat beribadat orang Yahudi.
(4) … Masajid; yaitu mesjid-mesjid tempat orang Islam beribadat, sembahyang lima waktu, sembahyang dan kegiatan agama yang lain.
Maka ditegaskanlah dalam ayat ini. Kalau pertahanan tidak kuat, tempattempat memuja Allah itu akan hancur lebur dilanda oleh kekuatan jahat.
Al-Qasimi menulis dalam Tafsirnya, bahwa kalimat: … (huddimat) yang berarti dihancurkan, berarti juga: … (‘uttilat) yang berarti dibiarkan tinggal kosong. Tegasnya tak ada orang yang sembahyang lagi, walaupun tempat-tempat ibadat itu masih berdiri.
Sayid Quthub menulis dalam Tafsirnya:
“Sesungguhnya tenaga jahat dan kesesatan selalu kerja keras di muka bumi ini. Pertanggungan di antara baik dengan huruk, di antara petunjuk dan kesesatan tidaklah henti-hentinya. Sejak manusia diciptakan Allah di muka bumi, sejak itu pulalah telah timbul peperangan sengit di antara iman kepada Tuhan dengan kekuatan hendak melawan Tuhan.
Kejahatan yang selalu menyerang, kebatilan yang selalu hendak menggunakan senjata dan menggagahi. Dia memukul dengan tidak mengenal kasihan. Dia menghantam dengan tidak memberi kesempatan. Bila dia salah mendapat petunjuk jalan yang benar, kejahatan berusaha hendak mengalahkan. Kalau dia telah mendapat kebenaran, namun kejahatan masih berusaha hendak menghancurkannya. Sebab itu, tidak dapat tidak, iman dan kebenaran dan kebaikan mesti ada yang melindunginya dari serbuan tiba-tiba, untuk menjaga jangan dia kena fitnah, dipelihara jangan sampai tersandung dun, atau kena perangkap beracun.
Sebab itu maka Allah tidak mau membiarkan iman dan kebenaran dan kebaikan itu berjuang memelihara diri dari serbuan kejahatan dan kebatilan tanpa senjata dan pertahanan. Allah tidak membiarkan pertahanan itu hanya diserahkan kepada kekuatan iman di dada dan pada muminya kebenaran dalam jiwa yang bersih, atau dengan mendalam urat kebajikan dalam hati sanubari. Kesabaran itu ada batas. Ketahanan menderita ada ujung. Allah Maha Tahu akan hati manusia. Oleh sebab itu maka Tuhan tidaklah membiarkan orang-orang yang beriman itu menjadi kurhari dari serbuan nafsu jahat. Satu waktu mereka mesti bersedia melawan bersiap bertahan, menyiapkan segala persiapan untuk jahat.
Susunan perintah Tuhan jelas sekali sejak dari ayat 38 di atas. Di kala masih lemah, latihlah diri menderita. Aniaya musuh tidaklah akan membekas. Tuhan akan mempertahankan orang yang beriman. Menahan diri pada waktu begitu ialah termasuk dalam rangka strategi perjuangan juga. Setelah slap barulah datang keizinan Allah untuk menangkia serangan-serangan yang dilakukan oleh kekuatan jahat itu. Itulah yang dijelaskan di ayat 39.
Di ayat 40 dijelaskan nasib umat Tauhid itu sampai mereka diusir dart kampung halaman, karena dianggap bersalah besar dengan apa bertuhan kepada Allah. Lalu di ujung ayat dijelaskan inti cita-cita dart peperangan mempertahankan diri, karena di dalam diri itu ada iman. Ada cita-cita. Ada ideologi. Yaitu mempertahankan tempat-tempat yang dianggap suci. Tempat-tempat manusia bertafakkur mengingat Allah sebagai pencipta alam yang dan Dia kita datang, dengan jaminanNya kita hidup dan kepadaNya kita kembali.
Sebab yang dapat seruan dalam ayat ini ialah kaum Muslimin, maka dijelaskanlah bahwa pertahanan ini bukan semata-mata buat mempertahankan mesjid-mesjid tempat orang Islam bersembahyang. Bahkan juga untuk mempertahankan biara-biara (klooster) yang di sana para pendeta laki-laki atau pendeta perempuan mengasingkan diri ada yang bertahun-tahun. ada yang seumur hidup. Demikian juga gereja, yang diriatangi orang Kristen yang taat buat mendengar khutbah keagamaan, dari pendeta-pendeta mereka tiap-tiap hari Ahari. Demikian juga tempat beribadat orang Yahudi yang mereka namai Tabemacle. Di sana mereka berkumpul mengulang-ulangi ajaran kitab Taurat flap hari Sabtu. Di belakang itu baru disebut mesjid!
Mengapa mesjid-mesjid disebut terakhir?
Memang! Karena kedatangannya tidaklah hendak menghapuskan agama yang lain. Pertukaran fikiran tentang agama boleh berlaku. Tetapi bukan memaksa orang masuk ke Islam. Setelah Rasuluilah hijrah ke Madinah dibuat perjanjian dengan Yahudi penduduk Madinah, bahwa akan hidup berdampingan secara damai. Terjadinya pertentangan hebat dengan Yahudi ialah setelah mereka sendiri yang mengkhianati segala janji itu, Dan setelah Rasulullah wafat, Abu Bakar jadi khalifah beliau, maka salah satu instruksi atau perintah harian beliau kepada pemimpin tentara yang akan berangkat ke Syam, Yazid bin Abu Sufyan, bahwa orang-orang yang tekun beribadat di dalam biara-biara jangan diganggu.
Dan setelah Syam dapat ditaklukkan, setelah Abu Bakar wafat, penaktukan Syam dihadapi oleh Umar bin Khathab sendiri. Beliaulah yang datang sendiri ke Syam, ke Palestina menerima tanda takluk dari uskup besar di sana. Dan uskup ini ditetapkan dalam jabatannya. Orang-orang yang memeluk agama Yahudi dan Nasrani yang telah ditakluk ke bawah perlindungan kekuasaan Islam dinamai mu'ahid yang berarti orang yang telah mengikat janji, dinamai juga Dzimmi, yaitu orang yang telah diperlindungi atau dijamin. Kewajiban pertahanan Islam ialah melindungi rumah-rumah suci tempat mereka beribadat, Di dalam ayat 39 yang kita tafsirkan ini disebutlah biara-biara dan gereja-gereja Kristen diperlindungi, rumah ibadat Yahudi dilindungi. Baru kemudian disebut mesjid-mesjid, karena mesjid-mesjid sudah semestinya. Dart segi berfikir yang teratur dapat kita maknakan demikian: “Sedangkan biara, gereja dan tabemacle tagi wajib dilindungi, apatah lagi mesjid!"
Di zaman giatnya zending dan missi Kristen mempropagandakan agamanya ke negeri-negeri Islam sekarang ini, pihak mereka selalu berusaha menuduh agama Islam tidak ada toleransi agama. Mereka menuduh Islam disiarkan dengan pedang. Padahal sejak zaman khalifah-khalifah Abu Bakar dan Umar sampai sekarang sudah 14 abad, minoritas Kristen masih terdapat di Syam. Mereka diperlindungi oleh kekuasaan Islam, sehingga agama itu masih ada sampai sekarang. Sesudah penjajahan Kristen dan Barat datang ke sana barulah mereka memecah-belah, lalu memberi keistimewaan kepada Kristen di Libanon!
Sampai sekarang pusat gereja Kopti masih tetap di Iakandariyah, dalam negeri Islam Mesir. Pusat gereja Orthodox masih tetap dan selamat di Istanbul. Pusat-pusat gereja di Iskandariyah dan Istanbul kedua negeri itu diakui dan dilindungi oleh kekuasaan Islam, walaupun kerajaan-kerajaan Islam yang memerintah telah silih berganti. Tetapi kalau pihak Kristen yang berkuasa, mereka akan berusaha memusnahkan Islam.
Pemeliharaan ini adalah karena melaksanakan perintah ayat ini. Di antara kepercayaan Islam dengan Yahudi dan Nasrani sudahlah nyata:
“Sekali-kali tak ada paksaan pada agama. Sesungguhnya sudah jelas perbedaan jalan yang benar dari jalan yang sesat." (al-Baqarah: 256)
Maka meskipun jalan ajaran Islam yang benar namun memegang agama keturunan ahli kitab, yaitu Yahudi dan Nasrani itu lebih baik daripada tidak beragama. Lebih baik daripada kesewenang-wenangan mempertuhankan bencis atau makhluk. Terutama di zaman sebagai -zaman kita sekarang ini. Zaman tempat-tempat merriuja ilahi tidak diperdulikan orang lagi. Negerl-negeri Komunia benar-benar mencampakkan agama. Di negeri-negeri kapitalia gereja-gereja sudah dibiarkan tinggal kosong. Budipekerti manusia kemball kepada jahiliyah. Benar-benar sebagai yang ditafsirkari oleh al-Qasimi tadi, bukan tempat ibadat yang hancur, melainkan rasa iman'manusia yang telah hancur, sehingga, tempat-tempat menyebut nama Allah jadi kosong. Lalu sambungan ayat:
“Dan sesungguhnya Allah akan menolong orang-orang yang menolongNya." Kerapkali Tuhan menurunkan wahyu begini bunyinya: Bahwa Allah akan menolong orang-orang yang menolongNya. Orang yang hatinya belum mendekati Tuhan tentu akan berkata: “Mengapa maka Allah Yang Maha Kuasa baru bersedia menolong hambanya setelah si hamba lebih dahulu menolong Tuhan? Apakah Tuhan itu lemah, sehingga memerlukan pertolongan?" Tetapi orang yang telah mendekatkan hati kepada Tuhan sudah dapat memahami bahwa susunan sabda Ilahi seperti ini adalah hasungan dan dorongan supaya si hamba bergerak. Supaya dia jangan mengharap saja pertolongan Allah datang, padahal dia sendiri duduk.berpangku tangan saja. Tidak berusaha. Apa gunanya manusia diangkat Tuhan menjadi khatifah di muka bumi, kalau dia tidak bergerak, tidak berfikir mencari jalan yang lebih baik?
“Sesungguhnya Allah adalah Malta Kuat, Maha Perkasa." (ujung ayat 40).
Ujung ayat ini menarik lagi hati orang yang beriman supaya berjuang mempertahankan keyakinan hidupnya. Jangan takut kekuatan musuh; Allah lebih kuat! Jangan takut kegagahannya; Allah lebih perkasa! Tidak ada musuh Tuhan yang menang berhadapan dengan Tuhan.
Ayat 41
“(Yaitu) orang-orang yang apabila Komi kokohkan mereka di bumi." (pangkal ayat 41). Artinya telah Kami tolong dan berhasil perjuangan mereka melawan kezaliman itu, “Mereka mendirikan sembahyang dan memberikqn zakat." Dengan susunan ayat seperti ini bukanlah berarti bahwa mereka baru .mendirikan sembahyang dan kokoh di muka bumi, atau setelah mereka menang menghadapi musuh-musuhnya, bahkan sejak semula perjuangan keyakinan dan keimanan kepada Tuhan itulah pegangan teguh mereka. Dalam pengalaman kita di masa perjuangan melawan penjajahan Belanda, pada umumnya orang shalih dan taat sembahyang lima waktu mereka kerjakan dengan tekun. Zakat mereka berikan. Tetapi setelah kedudukan kokoh di muka bumi orang mulai melalaikan agama.
Ayat ini adalah menceritakan umat Muahammad s.a.w. dan memujikan umat Muhammad di bawah pimpinan Nabinya. Setelah mereka mulai mendapat kedudukan yang kokoh di Madinah. Ayat ini pun diturunkan di Madinah. Bahwa kemenangan perjuangan bagi mereka adalah semata-mata jembatan emas dia dalam menuju masyarakat yang selalu … yang ridha kepada Allah dan diridhai oleh Allah. Dalam perang ataupun dalam damai, mereka selalu sembahyang, yaitu langsung hubungan dengan Allah, sehingga diajarkan bagaimana caranya mendirikan sembahyang sedang perang berkecamuk. (Lihat Surat 4. an-Nisa', ayat 120). Dan tidak lupa pula mengeluarkan zakat, yaitu sebagian hartabenda untuk membantu orang-orang fakir miakin, orang berhutang, sabilillah dan lain-lain, sehingga kebakhilan sebagai suatu penyakit berbahaya yang bIsa merusakkan pertumbuhan iman dapat dicegah. Dengan demikian terdapatlah keseimbangan di antara dua tali hubungan. Pertama tali hubungan dengan Allah dengan mengerjakan sembahyang. Kedua tali hubungan dengan sesama manusia, dengan mengeluarkan zakat.
“Dan mereka menyuruh berbuat yang ma'ruf." Maka timbullah berbagai anjuran agar sama-sama berbuat yang ma'ruf. Artinya yang ma'ruf ialah anjuran-anjuran atau perbuatan yang ditenma baik dan dIsambut dengan segala senang hati oleh masyarakat ramai. Bertambah banyak anjuran kepada yang ma'ruf bertambah majulah masyarakat.
“Dan mereka mencegah dari berbuat yang munkar." Artinya yang munkar ialah segala anjuran atau perbuatan yang masyarakat bersama tidak senang melihat atau menerimanya. karena tidak sesuai dengan garis-gaps kebenaran. Maka dengan terbiasanya masyarakat dapat anjuran yang ma'ruf, perasaannya akan lebih halus dalam menolak yang munkar. Lantaran itu maka amar ma'ruf nahi munkar hendaklah seimbang, atau dengan sendirinya timbul keseimbangan di antara keduanya. Karena keduanya jadi hidup subur sebab dipupuk oleh iman kepada Allah. Ini dijelaskan di dalam ayat yang lain, yaitu pada ayat 110 dari Surat 3, Aali ‘Imran:
“Kamu adalah yang sebaik-baik umat dikeluarkan untuk manusia, (karena) kamu menyuruh berbuat yang ma'ruf dan kamu mencegah dan yang munkar dan kamu beriman kepada Allah."
Sebab ttu maka yang jadi dasar yang mengokohkan kedudukan umat itu ialah iman kepada Allah. Kalau iman tidak ada lagi, kendurlah amar ma'ruf nahi munkar, bahkan bisa terbalik menjadi “nahi ‘anil ma'ruf amar bil munkar".
“Dan kepada Allah jualah akibat dan segala urusan." (ujung ayat 41). Artinya walau bagaimanapun keadaan yang dihartapi, back ketika lemah yang menghendaki kesabaran, atau menghadapi perjuangan yang amat sengit dengan musuh karena mempertahankan ajaran Allah atau seketika kemenangan telah tercapai, sekali-kali jangan lupa, bahwa keputusan terakhir adalah pada Allah jua.
Maka ayat-ayat dan 38 sampai 41 ini dapatlah diperhatikan oleh kita, kaum Muslimin zaman sek rang. Pokok pendirian sejak dan langkah pertama, rupanya ialah mengembalikan. Asal iman telah dipupuk, Allah menjamin akan mempertahankan. Dan setelah kita ada keizinan Tuhan untuk mempertahankan diri, untuk menjaga agar kepercayaan kepada Tuhan jangan runtuh di dunia ini. Dan kalau kemenangan tercapai, tujuan kita ialah yang sebaik-baik umat. Yaitu yang.sembahyang dan berzakat, amar ma'ruf nahi munkar.