Ayat
Terjemahan Per Kata
لَن
tidak akan
يَنَالَ
sampai
ٱللَّهَ
Allah
لُحُومُهَا
dagingnya
وَلَا
dan tidak
دِمَآؤُهَا
darahnya
وَلَٰكِن
akan tetapi
يَنَالُهُ
akan sampai kepada-Nya
ٱلتَّقۡوَىٰ
takwa
مِنكُمۡۚ
daripada kamu
كَذَٰلِكَ
demikianlah
سَخَّرَهَا
Dia menundukkannya
لَكُمۡ
bagi kalian
لِتُكَبِّرُواْ
supaya kamu mengagungkan
ٱللَّهَ
Allah
عَلَىٰ
atas
مَا
apa
هَدَىٰكُمۡۗ
Dia memberi petunjuk kepadamu
وَبَشِّرِ
dan berilah kabar gembira
ٱلۡمُحۡسِنِينَ
orang-orang yang berbuat kebaikan
لَن
tidak akan
يَنَالَ
sampai
ٱللَّهَ
Allah
لُحُومُهَا
dagingnya
وَلَا
dan tidak
دِمَآؤُهَا
darahnya
وَلَٰكِن
akan tetapi
يَنَالُهُ
akan sampai kepada-Nya
ٱلتَّقۡوَىٰ
takwa
مِنكُمۡۚ
daripada kamu
كَذَٰلِكَ
demikianlah
سَخَّرَهَا
Dia menundukkannya
لَكُمۡ
bagi kalian
لِتُكَبِّرُواْ
supaya kamu mengagungkan
ٱللَّهَ
Allah
عَلَىٰ
atas
مَا
apa
هَدَىٰكُمۡۗ
Dia memberi petunjuk kepadamu
وَبَشِّرِ
dan berilah kabar gembira
ٱلۡمُحۡسِنِينَ
orang-orang yang berbuat kebaikan
Terjemahan
Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaanmu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang muhsin.
Tafsir
(Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridaan Allah) tidak dapat diterima di sisi-Nya (tetapi ketakwaan daripada kalianlah yang dapat mencapai keridaan-Nya) yaitu yang dapat sampai kepada-Nya hanyalah amal saleh yang ikhlas disertai iman. (Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya) yakni atas petunjuk-Nya yang telah membimbing kalian sehingga dapat mengetahui pertanda-pertanda agama dan manasik-manasik haji-Nya. (Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik) yaitu orang-orang yang mentauhidkan Allah.
Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. Allah ﷻ berfirman, bahwa sesungguhnya telah disyariatkan bagi kalian menyembelih hewan-hewan ternak itu sebagai kurban agar kalian menyebut nama-Nya saat menyembelihnya. Karena sesungguhnya Dialah Yang Maha Pencipta lagi Maha Pemberi Rezeki, tiada sesuatu pun dari daging atau darah hewan-hewan kurban itu yang dapat mencapai rida Allah.
Sesungguhnya Dia Mahakaya dari selain-Nya. Orang-orang Jahiliyah di masa silam bila melakukan kurban buat berhala-berhala mereka, maka mereka meletakkan pada berhala-berhala itu daging kurban mereka, dan memercikkan darah hewan kurban mereka kepada berhala-berhala itu. Maka Allah ﷻ berfirman: Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah. (Al-Hajj: 37) Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Hammad, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Mukhtar, dari Ibnu Juraij yang mengatakan bahwa orang-orang Jahiliah di masa silam memuncratkan darah hewan kurban mereka ke Baitullah, juga daging hewan kurban mereka.
Maka para sahabat Rasulullah ﷺ berkata, "Kami lebih berhak untuk melakukan hal tersebut." Kemudian Allah ﷻ menurunkan firman-Nya: Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. (Al-Hajj: 37) Yakni karena ketakwaan kalianlah Allah menerimanya dan memberikan balasan kebaikan kepada pelakunya. Seperti yang telah disebutkan di dalam kitab sahih, melalui sabda Rasulullah ﷺ: Sesungguhnya Allah ﷻ tidak melihat kepada bentuk (rupa) dan harta kalian, tetapi melihat kepada hati dan amal perbuatan kalian. dan sebuah hadis yang menyatakan: Sesungguhnya sedekah itu benar-benar diterima di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah sebelum sedekah itu diterima oleh tangan pemintanya. Dan sesungguhnya darah (hewan kurban) itu benar-benar diterima di sisi Allah sebelum darah itu menyentuh tanah.
Perihalnya sama dengan hadis terdahulu yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Imam Turmuzi yang menilainya hasan, diriwayatkan melalui Siti Aisyah r.a. secara marfu'. Makna nas ini menunjukkan pernyataan diterimanya kurban di sisi Allah bagi orang yang ikhlas dalam amalnya. Tiada makna lain yang lebih cepat ditangkap dari nas ini menurut pendapat kalangan ulama ahli tahqiq; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Waki' telah meriwayatkan dari Yahya ibnu Muslim ibnu Ad-Dahhak, bahwa ia pernah bertanya kepada Amir Asy-Sya'bi tentang kulit hewan kurban.
Lalu Asy-Sya'bi menjawab seraya mengemukakan firman-Nya: Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah. (Al-Hajj: 37) Jika kamu suka menjualnya, kamu boleh menjualnya; jika kamu suka memakainya, kamu boleh memilikinya; dan jika kamu suka menyedekahkannya, kamu dapat menyedekahkannya. Firman Allah ﷻ: Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian. (Al-Hajj:37) Yakni karena itulah maka Allah menundukkan unta-unta itu bagi kalian. supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. (Al-Hajj: 37) Yaitu agar kalian membesarkan Allah (mengagungkan-Nya) sebagaimana Dia telah menunjuki kalian kepada agama-Nya, syariat-Nya, dan segala sesuatu yang disukai dan diridai-Nya.
Dia juga melarang kalian dari perbuatan-perbuatan yang dibenci-Nya dan tidak disukai-Nya. Firman Allah ﷻ: Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (Al-Hajj: 37) Yakni, hai Muhammad, berilah kabar gembira orang-orang yang berbuat baik dalam amalnya lagi menegakkan batasan-batasan Allah dan mengikuti apa yang disyariatkan bagi mereka serta membenarkan segala sesuatu yang disampaikan oleh rasul kepada mereka dari sisi Tuhannya.
Masalah Abu Hanifah, Malik, dan As-Sauri mengatakan, wajib berkurban bagi orang yang memiliki satu nisab lebih. Abu Hanifah mensyaratkan iqamah dengan alasan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah yang semua perawinya berpredikat siqah, melalui Abu Hurairah secara marfu', yaitu: Barang siapa yang mempunyai kemampuan (berkurban), lalu ia tidak berkurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati tempat salat kami.
Padahal di dalam hadis terkandung garabah, Imam Ahmad ibnu Hanbal menilainya sebagai hadis munkar. Ibnu Umar telah mengatakan: Rasulullah ﷺ tinggal selama sepuluh tahun (yang setiap tahunnya) beliau selalu berkurban. (Riwayat Turmuzi) Imam Syafii dan Imam Ahmad ibnu Hanbal berpendapat, berkurban tidak wajib, melainkan hanya sunat, karena berdasarkan sebuah hadis yang mengatakan: Tiada pada harta suatu hak selain dari zakat. Dalam pembahasan yang lalu telah disebutkan pula bahwa Rasulullah ﷺ pernah berkurban untuk umatnya, karena itulah maka kewajiban berkurban atas mereka gugur. Abu Suraihah mengatakan bahwa dia bertetangga dengan Abu Bakar dan Umar, ternyata keduanya tidak berkurban karena khawatir perbuatannya itu akan diikuti oleh orang-orang.
Sebagian ulama mengatakan, kurban hukumnya sunat kifayah. Dengan kata lain, apabila ada seseorang dari penduduk suatu kampung atau suatu kota melakukannya, maka gugurlah kesunatan berkurban dari yang lainnya, karena tujuan dari kurban itu adalah menampakkan syiar. Imam Ahmad dan ahlus sunan dan Imam Turmuzi telah meriwayatkan sebuah hadis yang dinilainya hasan, dari Muhannif ibnu Sulaim, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda sewaktu di Arafah, "Dianjurkan bagi tiap-tiap ahli bait melakukan kurban dan 'atirah setiap tahunnya.
Tahukah kalian, apakah 'atirah itu? 'Atirah ialah apa yang kalian kenal dengan sebutan rajbiyyah. Sanad hadis ini masih diragukan kesahihannya. Abu Ayyub telah mengatakan bahwa ada seorang lelaki di masa Rasulullah ﷺ berkurban dengan seekor kambing untuk dirinya dan keluarganya. Lalu mereka memakan sebagiannya dan memberikan sebagian lainnya sehingga orang-orang kelihatan cerah dan gembira seperti yang kamu lihat sendiri. Diriwayatkan oleh Imam Turmuzi yang menilainya sahih, dan juga oleh Ibnu Majah.
Disebutkan bahwa Abdullah ibnu Hisyam mengurbankan seekor kambing sebagai kurban seluruh keluarganya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Mengenai usia hewan kurban, disebutkan di dalam riwayat Imam Muslim melalui Jabir, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Janganlah kalian menyembelih selain hewan musinnah. Terkecuali jika kalian sulit mendapatkannya, maka sembelihlah kambing jaz'ah. Berangkat dari pengertian hadis ini Az-Zuhri berpendapat bahwa mengurbankan hewan jaz'ah tidak cukup. Berbeda dengan Auza'i yang berpendapat bahwa hewan jaz'ah. dari semua jenis cukup untuk dijadikan kurban.
Kedua pendapat tersebut dinilai garib, karena pendapat yang dikatakan oleh jumhur ulama menyebutkan bahwa sesungguhnya kurban itu cukup dengan unta, sapi, dan kambing ma'izsaniyyah, atau kambing da'n yang jaz'ah.. Unta sanyu ialah unta yang telah berusia lima tahun masuk enam tahun, sapi sanyu ialah yang berusia dua tahun masuk tiga tahun, dan menurut pendapat yang lain yaitu telah berusia tiga tahun masuk empat tahun.
Ma'iz sanyu ialah kambing benggala yang telah berusia dua tahun. Kambing da'n yang jaz'ah. ialah kambing yang telah berusia satu tahun. Menurut pendapat lain berusia sepuluh bulan, menurut pendapat yang lainnya delapan bulan, dan menurut pendapat lainnya lagi enam bulan. Pendapat terakhir ini merupakan pendapat yang paling minim di antara pendapat lainnya. Sedangkan kurang dari enam bulan, maka kambing masih tergolong cempe (anak kambing).
Perbedaan
di antara cempe dan kambing yang dewasa ialah: kalau cempe bulu punggungnya berdiri, sedangkan kambing dewasa tertidur dan telah terbelah menjadi dua bagian."
Allah menjelaskan bahwa daging hewan kurban dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, karena kurban itu bukan sesajen dan Allah tidak membutuhkan darah dan daging, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu, yaitu sikap kamu melawan rasa cinta terhadap harta dan kikir dengan berkurban, peduli, dan berbagi kepada fakir miskin dan duafa guna mendekatkan diri kepada Allah. Demikianlah salah satu tujuan Dia menundukkannya untuk kamu dengan menjinakkan unta-unta itu untuk disembelih agar kamu mengagungkan Allah dengan mengumandangkan takbir ketika menyembelih hewan kurban itu atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu dengan mensyariatkan tata cara berkurban, tujuan, dan waktunya. Dan sampaikanlah, oleh kamu Muhammad kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik yang beriman, berkurban, serta peduli dan berbagi terhadap fakir miskin dan duafa dengan tujuan mengharap keridaan Allah. 38. Orang-orang kafir Mekah dengan segala cara berusaha menghalangi tersebarnya ajaran Islam. Pada ayat ini dijelaskan bahwa sesungguhnya Allah membela orang yang beriman dengan menguatkan hati mereka untuk bersabar, memiliki daya tahan, menghadapi segala cobaan dan rintangan yang dilakukan orang-orang kafir Mekah tersebut. Sungguh, Allah tidak menyukai setiap orang beriman yang berkhianat terhadap agama, sesama orang beriman, serta perjuangan Islam; dan Allah pun sangat tidak menyukai orang-orang yang kufur atas nikmat-Nya.
Allah menegaskan lagi tujuan berkurban, ialah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari keridaan-Nya. Dekat kepada Allah dan keridaan-Nya tidak akan diperoleh dari daging-daging binatang yang disembelih itu dan tidak pula dari darahnya yang telah ditumpahkan, akan tetapi semuanya itu akan diperoleh bila kurban itu dilakukan dengan niat yang ikhlas, dilakukan semata-mata karena Allah dan sebagai syukur atas nikmat-nikmat yang tidak terhingga yang telah dilimpahkan-Nya kepada hamba-Nya.
Mujahid berkata, "Kaum Muslimin pernah bermaksud meniru perbuatan orang-orang musyrik Mekah. Jika menyembelih binatang kurban, mereka menebarkan daging-daging binatang itu disekitar Ka`bah, sedang darahnya mereka lumurkan ke dinding-dinding Ka`bah dengan maksud mencari keridaan tuhan-tuhan yang mereka sembah. Dengan turunnya ayat ini, maka kaum Muslimin mengurungkan maksudnya itu."
Allah menegaskan pula bahwa Dia telah memudahkan binatang kurban bagi manusia, mudah didapat, mudah dikuasai, dan mudah pula disembelih. Dengan kemudahan itu manusia seharusnya tambah mensyukuri nikmat yang telah dilimpahkan Allah kepada mereka serta mengagungkan-Nya, karena petunjuk-petunjuk yang telah diberikan-Nya.
Pada akhir ayat ini Allah memerintahkan kepada Rasulullah ﷺ menyampaikan kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, serta orang-orang yang melakukan kurban dengan ikhlas bahwa mereka akan memperoleh rida dan karunia-Nya.
Pada ayat yang lalu Allah memerintahkan agar menyebut nama-Nya di waktu menyembelih binatang kurban, sedang pada ayat ini diperintahkan membaca takbir di waktu menyembelih binatang kurban.
Kebanyakan ahli tafsir mengumpulkan kedua bacaan ini, yaitu dengan menyebut nama Allah dan mengucapkan takbir.
Ucapan yang diucapkan itu ialah:
Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, dari Engkau dan untuk Engkau!
Alasan dari mufasir itu ialah hadis Nabi Muhammad ﷺ
Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata, "Nabi ﷺ menyembelih pada hari raya kurban dua ekor domba yang mempunyai tanduk yang tajam dan berwarna putih kehitam-hitaman. Tatkala beliau menghadapkan keduanya ke kiblat, beliau mengucapkan, (artinya) "Sesungguhnya aku menghadapkan mukaku kepada yang menciptakan langit dan bumi dalam keadaan cenderung kepada agama yang benar," sampai kepada perkataan, 'dan aku adalah orang yang pertama kali yang menyerahkan diri. Wahai Tuhan! Dari Engkau untuk Engkau, dari Muhammad dan umatnya, dengan nama Allah dan Allah Mahabesar, kemudian beliau menyembelihnya." (Riwayat Abu Daud).
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Darihal Haji
(2)
Ayat 31
Diperintahkan Tuhan bahwa di dalam mengerjakan ibadah haji itu hendaklah: “Dalam keadtran ikhlas karenaAllah." (pangkal ayat 31). Tidak ada cabang ingatan kepada yang lain. Ditegaskan: “Tidak mereka mempersekutukan yang lain dengan Dia." Karena telah kita ketahui sejak mula bahwa segala ibadat dan manasik yang kita kerjakan itu dan Ka'bah itu sendiri diperintahkan Tuhan mendirikannya kepada Nabi Ibrahim ialah untuk menyembah Allah. "Dan barangsiapa mempersekutukan yang lain dengan Allah," perkaranya adalah amat berat sekali, karena dosa mensyirikkan Allah itu tiada akan terampun lagi, kecuali dengan bertaubat yang seberianya serta kembali semula ke pangkuan Islam. "Maka adalah dia seakan-akan jatuh dan langit ialu disambar burung," melayang-layang di udara tidak ada kekuatan yang bertahan sehingga jadi bangsa burung terbang: “Atau diterbangkan dia oleh angin ke tempat yang amat jauh." (ujung ayat 31). Terlepas dari daya tank bumi sehingga tercampak di ruang angkasa, sehingga tidak tentu lagi ke mana terlempanya, jauh tak dapat dicari satu lagi perumpamaan yang tepat!
Itulah orang yang kehilangan bumi tempat berpijak, kehilangan langit tempat berlindung. Itulah hidup yang kehilangan arti!
Ayat 32
“Demikianlah adanya!" (pangkal ayat 32). Bahaya begitulah nasib orang mempersekutukan yang lain dengan Allah, padahal yang lain itu alam belaka. Terlunta-lunta, terkatung-katung karena menggantungkan penghargaan bukan kepada tempatnya! “Dan barangsiapa yang menghormati syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu adalah dari sebab ketakwaan hati." (ujung ayat 32).
Sya'airullah, atau syi'ar-syi'ar Allah artinya ialah melakukan berbagai upacara di tempat-tempat yang tertentu. Di keliling Ka'bah kita tawaf. Di antara Shafa dan Marwah kita berjalan pergi dan kembali tujuh kali. Di Arafah kita wuquf. Di Masy'aril Haram atau Muzdalifah kita berhenti sejenak. Di Mina kita menyembelih had-yi dan melontar jahirah. Selesai manasik kita bergunting rambut atau bercukur. Semua itu nama syi'ar Allah dan semuanya kita laksanakan menurut aturan. Tidaklah kita melontar jamrah di bukit Shafa, atau berwuquf di dalam Masjid al-Haram. Ralau semuanya itu kita lakukan dengan patuh menurut aturan, maka bertambah suburlah ketakwaan kita kepada Tuhan. Itulah yang akan menyebabkan haji yang mabrur.
Peringatan Tuhan di ayat 32 ini ialah untuk menjelaskan segala upacara yang kita lakukan itu sekali-kali bukanlah kita memuja dan menyembah tempat itu. Kita kerjakan semuanya itu tidak lain hanyalah karena taat melakukan perintah Tuhan. Jadi adalah semata-mata takwa kepada Allah.
Ini dicontohkan Saiyidiria Umar sendiri, ketika beliau berdiri di hadapan “Hajar Al-Aswad" (batu hitam) akan menciumnya. Beliau berakta: ‘Hai batu, kalau bukanlah aku melihat Rasul Allah s.a.w. mencium engkau, tidaklah akan aku cium engkau, tidaklah akan aku cium engkau. Karena engkau hanya suatu batu, yang tidak memberi manfaat sesuatu pun dan tidak pula memberi mudharat."
Maka semuanya itu hanya ucapan, bukan ibadat. Sebab itu tidaklah kita boleh datang wuquf ke Arafah lain dari 9 Dzul Hijjah dan tidak kita melempar jumrah lain dari hari Nahar dan hari tasyriq. Dan semuanya itu tidaklah tempat “keramat" atau “sakti" atau “angker" sebagai diperbuat setengah orang Islam yang telah tersesat terhadap orang-orang yang mereka anggap suci dan mereka anggap puja.
Ayat 33
“Adalah bagi kamu pada (binatang-binatang temak) itu beberapa manfaat," (pangkal ayat 33). Tiap-tiap mengerjakan umrah dan haji, terutama, senantiasalah membawa binatang temak, sebab sehabis haji sudah tentu akan menyembelih al-had-yu! Al-had-yu adalah nama yang diberikan kepada binatang-binatang temak yang akan disembelih berkenaan dengan manasik. Ada yang wajib, yang dinamai juga dam ketika haji tamattu' dan haji qiran. Atau pembayaran melanggar atau karena ketinggalan suatu wajib, yang sunnat talah kurhari atau adh-hiyah. Di dalam ayat ini diterangkan bahwa sebelum binatangbinatang itu diaembelih, boleh diambil manfaatnya lebih dahulu. mIsalnya diperah susunya dan diminum, atau dijadikan tunggangan dalam perjalanan menuju haji: “Sampai kepada suatu masa tertentu." Yaitu pada hari Nahar. "Yaumun Nahari" artinya ialah hari sembelih.
“Kemudian itu tempatnya ialah (bila) sampai di rumah kuno itu." (ujung a,'rat 33). Yaitu tempat atau masa berhenti mengambil manfaat dan tiba waktu tertentu buat menyembelihnya ialah bila telah sampai di rumah kuno, di Ka'bah itu.
Artinya tentu saja bukan menyembelih di dekat Ka'bah. Kalau demikian tentu kotor mesjid terutama tempat tawaf. Maksudnya ialah bahwa sembelihan itu dilakukan setelah selesai mengerjakan wuquf dan setelah melontar jumratul ‘aqabah. Waktu itu sudah tahallul! Artinya sudah halal kembali. Maka yang mula dikerjakan ialah menyembelih had-yu itu.
Ayat 34
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami tentukan peribadatan." (pangkal ayat 34).
Mansakan artinya peribadatan. Yang terutama dimaksud dalam ayat ini ialah menyembelih kurhari sebagai bagian dari ibadat. Sejak dart Habit dan Qabil, kedua anak dan Nabi Adam perintah berkurhari ini sudah dimulai. Kurhari yang seorang, yaitu Habit diterima Tuhan. Kurhari Qabil tidak diterima, hingga timbul dengki dan terjadi pembunuhan pertama dalam sejarah manusia. (Lihat Surat 5, al-Maidah ayat 27).
Umat Nabi Musa juga menjalankan kurban. Kambing itu dibakar, dikatakan bahwa asap pembakaran yang menjulang ke langit itulah penghantarnya: “Supaya mereka menyebut nama Allah atas pemberian rezeki kepada mereka." Yaitu tanda syukur kepada Allah dengan menyebut segala puji-pujian kepadaNya; “Dan binatang-binatang temak." Yaitu tanda syukur itu ialah dengan menyembelih rezeki binatang-binatang temak anugerah Tuhan: “Maka Tuhan kamu itu adalah Yang Maha Esa." Tidak ada Tuhan selain Dia: “Dan kepadaNyalah hendaknya kamu berserah diri." Sehingga tujuan hidupmu itu jelas satu, tidak bercabang kepada yang lain. Lalu Allah menyuruh -NabiNya Muhammad s.a.w. supaya dIsampaikan kepada orang yang beriman: “Dan gembirakanlah orang-orang yang tertunduk." (ujung ayat 34).
Di ayat 35 langsung diterangkan tanda-tanda dari orang-orang yang bertunduk kepada Tuhan, yang tidak banyak cingcong di dalam melaksanakan titah Ilahi.
Ayat 35
“(Yaitu) orang-orang apabila disebut Allah, gentarlah hati mereka." (pangkal ayat 35). Yang menyebabkan gentar hati kita mendengar nama Allah disebut ialah tersebab di dalam jiwa iman sudah tumbuh dengan subur. Bila Allah disebut terbayanglah kekuasaanNya yang tidak terbatas! Terbayang kuat kuasaNya menaikkan orang yang tadi di bawah, atau menjatuhkan orang yang menyangka atau dIsangka orang tidak akan jatuh lagi karena teguh kekuasaan dan kedudukannya."Dan orang-orang yang bersabar alas apa yang menimpa mereka." Karena iman jualah yang menyebabkan dia sabar; Iman jua yang menyebabkan dia yakin bahwa kesusahan hari ini akan berganti dengan kemudahan besok; atau dalam mushibah yang menimpa itu terkandung rahasia nikmat Ilahi yang tinggi, yang kemudian pasti akan terbuka rahasia itu. Sebab orang beriman telah sampai kepada keyakinan bahwa tidak ada satu mushibah yang tidak baik akibatnya: “Dan mereka mendirikan sembahyang." Dan sembahyang adalah tiang dan kehidupan. Sembahyang adalah tali yang tidak putus dengan Tuhan. Sehingga Tuhan tidak akan pernah dilupakan untuk pelita bagi jiwa. "Dan rezeki yang Kami berikan, mereka belanjakan pula." (ujung ayat 35). Artinya bahwa mereka tidak bakhil menahan rezeki Allah untuk diri sendiri, berat member pertolongan kepada fakir dan miskin. Dan lantaran bakhli juga mereka pun enggan mengerjakan ibadat haji.
Ayat 36
“Dan binatang-binatang kurban itu Kami jadikan dia untuk kamu sebagai sebagian dart syi'ar-syi'ar Allah." (pangkal ayat 36). Di sini disebut wal-budna: yang kita artikan menurut maksudnya yaitu binatang, terutama unta yang telah disediakan buat kurban. Di ayat ini dijelaskan sekali lagi bahwa penyembelihan kurban itu termasuk di dalam syi'ar-syi'ar Allah juga. Ada haji ada kurban. Kalau tuan lihat bergelimpangan unta, sapi, kambing dan domba di tempat penyembelihan di Mina. di hari Nahar, karena memang hari raya itu ialah hari upacara kurban, hari syi'ar Allah yang bernama kurban. Hari rayanya bernama ‘Idul Adhha, artinya ialah Hari Raya berkurban. Dia termasuk ibadat: “Untuk kamu padanya adalah kebaikan." Artinya kamu diberi pahala mengerjakannya. "Maka sebutlah nama Allah atasnya dalam keadaan berbaris-baris." Artinya mereka menyembelih itu atas nama Allah.
“Dengan nama Allah, Allah adalah Yang Maha Besar. Ya Tuhan. Kurhari ini adalah anugerah dari Engkau, dan kembali kepada Engkau."
Dan aturlah penyembelihan itu dengan tersusun baik. Kalau unta supaya diikat kakinya yang kiri, hingga dia diaembelih sedang berdiri dengan tiga kaki. Itulah maksud berbaris menurut keterangan Ibnu Abbas yang dirawikan oleh al-Hakim.
“Maka apabila dia telah gugur," artinya telah mati karena telah putus urat lehernya (marih) dipotong pIsau tajam, niscaya dikuliti dan diambil dagingnya buat dimakan. "Makanlah daripadanya," di sini jelas bahwa orang yang empunya sembelihan dianjurkan makan sebagian dari daging itu: “Dan beri makanlah fakir yang menahan diri," artinya dia patut dapat bagian tetapi dia tidak mau meminta bagian. Entah karena malu, entah karena merasa aib pergi meminta: “Dan fakir yang meminta." Dalam ayat ini jelas sekali Tuhan menyuruh mengutamakan terlebih dahulu yang tidak mau meminta itu daripada yang datang meminta: “Demikianlah telah Kami mudahkan dia bagi kamu," sehingga kamu tidak ragu lagi mengambil sebagian bust kamu makan bersama keluargamu ala kadanya, dan mendahulukan orang patut-patut yang tidak mau menadahkan tangan meminta-minta: “Supaya kamu barsyukur." (ujung ayat 36) atas baiknya peraturan Tuhan itu.
Ayat 37
“Tidaklah akan mencapai Allah daging-dagingnya dan tidak darah-darahnya, tetapi yang akan sampai kepodaNya ialah takwa daripada kamu." (pangkal ayat 37). Dengan ini dijetaskan kurhari menurut Islam. Dia bukanlah membakar daging kurhari lalu asapnya naik ke langit, sebagai persangkaan orang-orang dahulu, tetapi dipotong dan dagingnya dibagikan kepada yang mtskin. Yang menyampaikannya kepada Tuhan ialah jika benar hatimu ketika menyembelih benar-benar karena Allah. Demikianlah Kami mudahkan dia bagi kamu," sehingga tidak kesulitan atau kesukaran: “Supaya kamu membesarkan Allah atas apa yang telah diberiNya petunjuk kepada kamu," atas bagaimana caranya beribadat yang dapat diterima Tuhan: “Dan hendaklah engkau gembirakan."wahai Nabi: “Akan orang-orang yang berbuat kebajikan." (ujung ayat 37).