يُوسُف : ٦٢

  • وَقَالَ dan (Yusuf) berkata
  • لِفِتۡيَٰنِهِ kepada bujang-bujangnya
  • ٱجۡعَلُواْ jadikan/masukkan
  • بِضَٰعَتَهُمۡ barang-barang mereka
  • فِي dalam
  • رِحَالِهِمۡ karung-karung mereka
  • لَعَلَّهُمۡ supaya mereka
  • يَعۡرِفُونَهَآ mereka mengetahuinya
  • إِذَا apabila
  • ٱنقَلَبُوٓاْ mereka telah kembali
  • إِلَىٰٓ kepada
  • أَهۡلِهِمۡ keluarga mereka
  • لَعَلَّهُمۡ supaya/mudah-mudahan mereka
  • يَرۡجِعُونَ mereka kembali
Dan dia (Yusuf) berkata kepada pelayan-pelayannya, "Masukkanlah barang-barang (penukar) mereka1 ke dalam karung-karungnya, agar mereka mengetahuinya apabila telah kembali kepada keluarganya, mudah-mudahan mereka kembali lagi.
Catatan kaki
1

Menurut kebanyakan mufasir barang-barang dari saudara-saudara Nabi Yusuf -'alaihissalām- yang digunakan sebagai alat penukar bahan makanan itu ialah kulit atau terompah.

[416] Tindakan ini di ambil sebagai siasat dengan cara menanam budi kepada mereka, agar mereka nantinya bersedia kembali ke Mesir dengan membawa Bunyamin.

(Yusuf berkata kepada pembantu-pembantunya) menurut suatu qiraat lafal lifityaanihi dibaca lifatayaanihi yang artinya, kedua pembantunya ("Masukkanlah barang-barang mereka) yang mereka bawa sebagai pengganti harga makanan; barang-barang tersebut berupa uang dirham (ke dalam karung-karung mereka) ke dalam kantung-kantung tempat makanan mereka (supaya mereka mengetahuinya apabila mereka telah kembali kepada keluarganya) kemudian mereka menumpahkan isi karung-karung mereka itu (mudah-mudahan mereka kembali lagi.") kepada kita karena sesungguhnya mereka adalah kaum yang tidak menghalalkan menahannya.