Al-An'am: 138

Ayat

Terjemahan Per Kata
وَقَالُواْ
dan mereka mengatakan
هَٰذِهِۦٓ
ini
أَنۡعَٰمٞ
binatang ternak
وَحَرۡثٌ
dan tanaman
حِجۡرٞ
larangan
لَّا
tidak (boleh)
يَطۡعَمُهَآ
memakannya
إِلَّا
kecuali
مَن
orang
نَّشَآءُ
kami kehendaki
بِزَعۡمِهِمۡ
menurut anggapan mereka
وَأَنۡعَٰمٌ
dan binatang ternak
حُرِّمَتۡ
diharamkan
ظُهُورُهَا
punggungnya/menungganginya
وَأَنۡعَٰمٞ
dan binatang ternak
لَّا
tidak
يَذۡكُرُونَ
mereka menyebut
ٱسۡمَ
nama
ٱللَّهِ
Allah
عَلَيۡهَا
atasnya
ٱفۡتِرَآءً
mengada-adakan (untuk mendustakan)
عَلَيۡهِۚ
atasNya/terhadap Allah
سَيَجۡزِيهِم
kelak (Allah) akan memberi balasan mereka
بِمَا
dengan/terhadap apa
كَانُواْ
adalah mereka
يَفۡتَرُونَ
mereka mengada-adakan

Terjemahan

Mereka berkata menurut anggapan mereka, “Inilah hewan ternak dan hasil bumi yang dilarang, tidak boleh dimakan, kecuali oleh orang yang kami kehendaki. Ada pula hewan yang diharamkan punggungnya (tidak boleh ditunggangi) dan ada hewan ternak yang (ketika disembelih) boleh tidak menyebut nama Allah.” (Hal itu) sebagai kebohongan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas semua yang mereka ada-adakan.

Tafsir

Tafsir Surat Al-An'am: 138 Mereka berkata menurut anggapan mereka, "Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang, tidak boleh dimakan, kecuali orang yang kami kehendaki. Dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya, dan ada binatang ternak yang (ketika disembelih) boleh tidak menyebut nama Allah.” Hal itu semata-mata sebagai kebohongan terhadap Allah. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan. Ayat 138 Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa al-hijru ialah hal yang diharamkan, yaitu berupa ternak wasilah dan lain-lainnya yang mereka haramkan sendiri. Hal yang sama dikatakan oleh Mujahid, Adh-Dhahhak, As-Suddi, Qatadah, Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dan yang lainnya. Qatadah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Dan mereka mengatakan, ‘Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang’.” (Al-An'am: 138) Artinya, pengharaman sebagian dari harta mereka ini berasal dari setan, yang dibarengi dengan ancaman dan kecaman bagi pelanggarnya. semuanya ini sama sekali bukan dari Allah ﷻ. Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Yang dilarang.” (Al-An'am: 138) Sesungguhnya mereka melarangnya hanya semata-mata demi sembahan-sembahan mereka. As-Suddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Tidak boleh memakannya kecuali orang yang kami kehendaki.” (Al-An'am: 138) Maksudnya, haram dimakan oleh siapa pun kecuali oleh orang yang kami kehendaki. Makna ayat ini sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain, yaitu: “Katakanlah, ‘Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepada kalian, lalu kalian jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal’. Katakanlah, ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepada kalian (tentang ini) atau kalian mengada-adakan saja terhadap Allah’?” (Yunus: 59) Dan firman Allah ﷻ yang mengatakan: “Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Akan tetapi, orang-orang kafir membuat-buat kebohongan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.” (Al-Maidah: 103) As-Suddi mengatakan, ternak yang diharamkan menungganginya ialah bahirah, saibah, wasilah, dan ham. Adapun ternak yang tidak disebutkan nama Allah ketika menyembelihnya, yakni tidak disebutkan nama Allah ketika ternak itu melahirkan dan tidak disebutkan pula nama Allah ketika menyembelihnya. Abu Bakar ibnu Ayyasy meriwayatkan dari ‘Ashim ibnu Abun Nujud yang menceritakan bahwa Abu Wail pernah berkata kepadanya, "Tahukah engkau makna yang terkandung di dalam firman-Nya: 'Dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya, dan ada binatang ternak yang (ketika disembelih) boleh tidak menyebut nama Allah.' (Al-An'am: 138)." Saya menjawab, "Tidak." Abu Wail berkata, "Ternak itu adalah bahirah, mereka tidak berani memakainya sebagai tunggangan untuk ibadah haji." Mujahid mengatakan bahwa di antara ternak mereka terdapat sekelompok ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah pada saat menyembelihnya, tidak pula dalam setiap keadaannya, tidak pula saat menungganginya, memerah susunya, menginseminasikannya, dan di saat melahirkan anaknya, tidak pula di saat mempekerjakannya. “Hal itu semata-mata sebagai kebohongan terhadap Allah.” (Al-An'am: 138) Yakni mereka berbohong bahwa apa yang mereka lakukan, adalah perintah dan syariat Allah, padahal sesungguhnya Allah ﷻ tidak mengizinkan mereka melakukan hal tersebut, tidak pula merestuinya. “Kelak Allah akan membalas mereka terhadap apa yang selalu mereka ada-adakan.” (Al-An'am: 138) Yaitu hal-hal yang mereka bohongkan dan mereka sandarkan kepada-Nya.

Al-An'am: 138

×
×
Bantu Learn Quran Tafsir
untuk
Terus Hidup Memberi Manfaat