An-Nisa': 32

Ayat

Terjemahan Per Kata
وَلَا
dan jangan
تَتَمَنَّوۡاْ
kamu berangan-angan(iri hati)
مَا
apa
فَضَّلَ
memberi karunia
ٱللَّهُ
Allah
بِهِۦ
dengannya
بَعۡضَكُمۡ
sebagian kamu
عَلَىٰ
atas
بَعۡضٖۚ
sebagian yang lain
لِّلرِّجَالِ
bagi orang laki-laki
نَصِيبٞ
bagian
مِّمَّا
daripada apa
ٱكۡتَسَبُواْۖ
mereka usahakan
وَلِلنِّسَآءِ
dan bagi orang-orang perempuan
نَصِيبٞ
bagian
مِّمَّا
daripada apa
ٱكۡتَسَبۡنَۚ
mereka usahakan
وَسۡـَٔلُواْ
dan mohonlah
ٱللَّهَ
Allah
مِن
dari
فَضۡلِهِۦٓۚ
karuniaNya
إِنَّ
sesungguhnya
ٱللَّهَ
Allah
كَانَ
adalah Dia
بِكُلِّ
dengan/terhadap segala
شَيۡءٍ
sesuatu
عَلِيمٗا
Maha Mengetahui

Terjemahan

Janganlah kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Tafsir

Tafsir Surat An-Nisa': 32 Dan janganlah kalian iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari ibnu Abu Nujaih dan dari Mujahid yang menceritakan bahwa Ummu Salamah pernah berkata, "Wahai Rasulullah, kaum pria dapat ikut berperang, sedangkan kami (kaum wanita) tidak dapat ikut berperang, dan bagi kami hanya separuh warisan (yang diterima lelaki)." Maka Allah ﷻ menurunkan firman-Nya: “Dan janganlah kalian iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain.” (An-Nisa: 32) Imam At-Tirmidzi meriwayatkannya dari Ibnu Abu Umar, dari Sufyan, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Ummu Salamah, bahwa ia pernah menceritakan hadits berikut. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah," hingga akhir hadits. Imam At-Tirmidzi mengatakan hadits ini gharib. Salah seorang dari mereka (perawi hadits) ada yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, bahwa Ummu Salamah pernah bertanya, "Wahai Rasulullah," hingga akhir hadits. Ibnu Abu Hatim, Ibnu Jarir, Ibnu Mardawaih, dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya telah meriwayatkan melalui hadits As-Sauri, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid yang menceritakan bahwa Ummu Salamah pernah berkata, "Wahai Rasulullah, mengapa kami tidak dapat berperang dan tidak dapat mati syahid, dan mengapa kami tidak dapat mewaris (sepenuhnya)?" Maka turunlah ayat ini, dan Allah menurunkan pula firman-Nya: “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kalian, baik laki-laki ataupun perempuan.” (Ali Imran: 195) Kemudian Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa hal yang sama diriwayatkan oleh Sufyan ibnu Uyaynah, dari Ibnu Abu Nujaih dengan lafal yang sama. Yahya Al-Qattan dan Waki' ibnul Jarrah meriwayatkan dari As-Sauri, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, dari Ummu Salamah yang menceritakan, "Aku pernah bertanya, 'Wahai Rasulullah,' hingga akhir hadits." Diriwayatkan dari Muqatil ibnu Hayyan serta Khasif hal yang serupa. Ibnu Jarir meriwayatkan melalui hadits Ibnu Juraij, dari Ikrimah dan Mujahid; keduanya pernah mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ummu Salamah. Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari seorang syekh dari kalangan ulama Mekah yang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan perkataan kaum wanita yang mengatakan, "Aduhai, seandainya kita menjadi kaum pria, niscaya kami akan berjihad sebagaimana mereka berjihad dan kami dapat ikut berperang di jalan Allah ﷻ." Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Qasim ibnu Atiyyah, telah menceritakan kepadaku Ahmad ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepadaku ayahku, telah menceritakan kepada kami Asy'as ibnu Ishaq, dari Ja'far (yakni Ibnu Abul Mugirah), dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, bahwa seorang wanita datang kepada Nabi ﷺ, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, seorang lelaki mendapat warisan dua kali lipat seorang wanita, dan kesaksian dua orang wanita sebanding dengan kesaksian seorang lelaki, padahal kami dalam beramal sama saja. Tetapi jika seorang wanita melakukan suatu kebaikan, maka yang dicatatkan baginya adalah separuh pahala kebaikan (yang dilakukan oleh seorang lelaki)." Maka Allah menurunkan firman-Nya: “Dan janganlah kalian iri hati” (An-Nisa: 32), hingga akhir ayat. Dengan kata lain, sesungguhnya hal tersebut merupakan tindakan yang adil dari-Ku. Akulah yang membuatnya. As-Suddi mengatakan sehubungan dengan ayat ini, bahwa kaum laki-laki mengatakan, "Sesungguhnya kami menghendaki agar kami beroleh pahala dua kali lipat pahala kaum wanita, seperti halnya kami memperoleh dua bagian dalam harta warisan." Kaum wanita mengatakan, "Sesungguhnya kami menghendaki agar kami memperoleh pahala yang sama dengan para syuhada, karena kami tidak mampu berperang. Seandainya diwajibkan atas kami berperang, niscaya kami akan berperang pula." Allah menolak hal tersebut dan berfirman kepada mereka, "Mintalah oleh kalian kepada-Ku sebagian dari kemurahan-Ku." Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa yang dimaksud ialah bukan yang berkaitan dengan harta duniawi. Diriwayatkan hal yang sama dari Qatadah. Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, janganlah seorang lelaki berharap melalui ucapannya, "Aduhai, sekiranya aku mempunyai harta dan istri seperti yang dimiliki oleh si Fulan." Maka Allah ﷻ melarang hal tersebut, tetapi hendaklah dia memohon kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Al-Hasan, Muhammad ibnu Sirin, ‘Atha’, dan Adh-Dhahhak mengatakan hal yang serupa. Pengertian ini merupakan makna lahiriah dari ayat. Akan tetapi, tidak termasuk ke dalam pengertian ini hal berikut yang disebutkan di dalam sebuah hadits sahih, yaitu: Tidak boleh dengki kecuali dalam dua hal, yaitu (terhadap) seorang lelaki yang dianugerahi oleh Allah harta yang banyak, lalu ia menginfakkan (membelanjakan)nya di jalan yang hak, dan ada lelaki lain mengatakan, "Seandainya aku mempunyai apa yang serupa dengan yang dipunyai oleh si Fulan, niscaya aku akan mengamalkan hal yang sama," kedua-duanya beroleh pahala yang sama. Maka sesungguhnya iri hati yang disebutkan di dalam hadits ini bukan termasuk hal yang dilarang oleh ayat ini. Demikian itu karena hadits menganjurkan berharap untuk memperoleh nikmat yang serupa dengan apa yang diperoleh si Fulan. Sedangkan makna ayat dilarang berharap mempunyai kebendaan yang serupa dengan apa yang dimiliki oleh si Fulan tersebut. Allah ﷻ berfirman: “Dan janganlah kalian iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain.” (An-Nisa: 32) Yakni yang berkenaan dengan masalah-masalah duniawi; demikian pula dengan masalah-masalah agama, karena berdasarkan kepada hadits Ummu Salamah dan Ibnu Abbas. Hal yang sama dikatakan oleh ‘Atha’ ibnu Abu Rabah, bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan larangan mengharapkan dapat memiliki apa yang dimiliki oleh orang lain, berkenaan dengan harapan kaum wanita yang menginginkan agar mereka seperti laki-laki sehingga mereka dapat berperang. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir. Kemudian Allah ﷻ berfirman: “(Karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan.” (An-Nisa: 32) Dengan kata lain, setiap imbalan disesuaikan dengan amal perbuatannya. Jika amal perbuatannya baik, maka balasannya pun baik; jika amal perbuatannya buruk, maka balasannya pun buruk pula. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Jarir. Menurut pendapat yang lain, makna yang dimaksud dengan hal tersebut berkaitan dengan masalah mirats (warisan). Dengan kata lain, setiap ahli waris mendapat bagian sesuai dengan kedudukannya dengan si mayat. Demikianlah menurut Al-Wabili dari Ibnu Abbas. Kemudian Allah memberikan petunjuk kepada mereka untuk melakukan hal yang bermaslahat buat diri mereka. Untuk itu Allah ﷻ berfirman: ‘Dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.” (An-Nisa: 32) Dengan kata lain, janganlah kalian iri terhadap apa yang telah Kami lebihkan buat sebagian dari kalian atas sebagian yang lain, karena sesungguhnya hal ini merupakan takdir. Dengan kata lain, berharap untuk memperolehnya merupakan hal yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Tetapi mintalah kalian sebagian dari kemurahan-Ku, niscaya Aku akan memberi kalian, karena sesungguhnya Aku Maha Mulia lagi Pemberi. Imam At-Tirmidzi dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan melalui hadits Hammad ibnu Waqid, bahwa ia pernah mendengar Israil menceritakan hadits berikut dari Abu Ishaq, dari Abul Ahwas, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Mohonlah kalian kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, karena sesungguhnya Allah suka bila diminta. Dan sesungguhnya ibadah yang paling afdal (utama) ialah menunggu jalan keluar. Kemudian Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hal yang sama diriwayatkan oleh Hammad ibnu Waqid, tetapi Hammad ibnu Waqid bukan orang yang hafiz. Abu Na'im meriwayatkannya dari Israil dari Hakim ibnu Jubair, dari seorang lelaki, dari Nabi ﷺ. Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Na'im lebih dekat kepada predikat kesahihan. Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih melalui hadits Waki', dari Israil. Kemudian Ibnu Mardawaih meriwayatkannya melalui hadits Qais ibnur Rabi', dari Hakim ibnu Jubair, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yarig mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Memohonlah kalian kepada Allah sebagian dari karunia-Nya, karena sesungguhnya Allah suka bila diminta, dan sesungguhnya hamba Allah yang paling disukai oleh-Nya ialah orang yang suka (menunggu) jalan keluar. Kemudian Allah ﷻ berfirman:”Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisa: 32) Dia Maha Mengetahui terhadap orang yang berhak memperoleh duniawi, lalu Dia memberinya sebagian dari duniawi; juga terhadap orang yang berhak mendapat kemiskinan, lalu Dia membuatnya miskin. Dia Maha Mengetahui terhadap orang yang berhak mendapat pahala ukhrawi, lalu Dia memberinya taufik untuk mengamalkannya. Dia Maha Mengetahui terhadap orang yang berhak memperoleh kehinaan, lalu Dia membuatnya hina hingga tidak dapat melakukan kebaikan dan penyebab-penyebabnya. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: “Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (An-Nisa: 32).

An-Nisa': 32

×
×
Bantu Learn Quran Tafsir
untuk
Terus Hidup Memberi Manfaat