Ali-'Imran: 64

Ayat

Terjemahan Per Kata
قُلۡ
katakanlah
يَٰٓأَهۡلَ
Wahai ahli
ٱلۡكِتَٰبِ
Kitab
تَعَالَوۡاْ
marilah
إِلَىٰ
kepada
كَلِمَةٖ
satu kalimat
سَوَآءِ
yang sama
بَيۡنَنَا
antara kami
وَبَيۡنَكُمۡ
dan antara kamu
أَلَّا
bahwa tidak
نَعۡبُدَ
kami menyembah
إِلَّا
kecuali
ٱللَّهَ
Allah
وَلَا
dan tidak
نُشۡرِكَ
kami menyekutukan
بِهِۦ
denganNya
شَيۡـٔٗا
sesuatu
وَلَا
dan tidak
يَتَّخِذَ
menjadikan
بَعۡضُنَا
sebagian kami
بَعۡضًا
sebagian yang lain
أَرۡبَابٗا
Tuhan
مِّن
dari
دُونِ
sisi
ٱللَّهِۚ
Allah
فَإِن
maka jika
تَوَلَّوۡاْ
mereka berpaling
فَقُولُواْ
maka katakanlah
ٱشۡهَدُواْ
saksikanlah
بِأَنَّا
bahwa kami
مُسۡلِمُونَ
orang-orang yang menyerahkan diri

Terjemahan

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Ahlulkitab, marilah (kita) menuju pada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, (yakni) kita tidak menyembah selain Allah, kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling, katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang muslim.”

Tafsir

Tafsir Surat Ali-'Imran: 64 Katakanlah (Muhammad), "Wahai Ahli Kitab, marilah kita kembali kepada satu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain dari Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah (kepada mereka), 'Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)'." Ayat 64 Khitab (perintah) ini bersifat umum mencakup semua Ahli Kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani serta orang-orang yang sealiran dengan mereka. Katakanlah (Muhammad), "Wahai Ahli Kitab, marilah kita kembali kepada satu kalimat." (Ali Imran: 64) Definisi kalimat ialah sebuah pernyataan yang memberikan sesuatu yang bermakna (pengertian). Demikian pula yang dimaksud dengan kalimat dalam ayat ini. Kemudian kalimat tersebut diperjelas pengertiannya oleh firman selanjutnya, yaitu: “Yang tidak ada perselisihan di antara kami dan kalian.” (Ali Imran: 64) Yakni kalimat yang adil, pertengahan, dan tidak ada perselisihan di antara kami dan kalian mengenainya. Kemudian diperjelas lagi oleh firman selanjutnya: “Bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun.” (Ali Imran: 64). Yaitu baik dengan berhala, salib, wasan, tagut, api atau sesuatu yang selain-Nya, melainkan kita Esakan Allah dengan menyembah-Nya semata, tanpa sekutu bagi-Nya. Hal ini merupakan seruan yang dilakukan oleh semua rasul sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya: "Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan selain Aku, maka kalian sembahlah Aku’." (Al-Anbiya: 25) “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul kepada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut’.” (An-Nahl: 36) Adapun firman Allah ﷻ: “Dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain dari Allah.” (Ali Imran: 64) Ibnu Juraij mengatakan, makna yang dimaksud ialah sebagian kita menaati sebagian yang lain dalam bermaksiat kepada Allah ﷻ. Sedangkan menurut Ikrimah, makna yang dimaksud ialah sebagian kita bersujud kepada sebagian yang lain. “Jika mereka berpaling, maka katakanlah (kepada mereka), ‘Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)’." (Ali Imran: 64) Yakni jika mereka berpaling dari kebenaran keadilan ini dan seruan ini, hendaklah mereka mempersaksikan bahwa kalian tetap berada dalam agama Islam yang telah disyariatkan oleh Allah untuk kalian. Kami menyebutkan di dalam syarah Al-Bukhari pada riwayat yang ia ketengahkan melalui jalur Az-Zuhri, dari Ubaidillah ibnu Abdullah ibnu ‘Atha’bah ibnu Mas'ud, dari Ibnu Abbas, dari Abu Sufyan tentang kisahnya ketika masuk menemui Kaisar Romawi, lalu Kaisar menanyakan kepadanya tentang nasab Rasulullah ﷺ, sifat-sifatnya, dan sepak terjangnya, serta apa yang diserukan olehnya. Lalu Abu Sufyan menceritakan hal tersebut secara keseluruhan dengan jelas dan apa adanya. Padahal ketika itu Abu Sufyan masih musyrik dan belum masuk Islam, hal ini terjadi sesudah adanya Perjanjian Hudaibiyyah dan sebelum penaklukan kota Mekah, seperti yang dijelaskan oleh hadits yang dimaksud. Juga ketika ditanyakan kepadanya, apakah Nabi ﷺ pernah berbuat khianat? Maka Abu Sufyan menjawab, "Tidak. Dan kami berpisah dengannya selama suatu masa, dalam masa itu kami tidak mengetahui apa yang dilakukannya." Kemudian Abu Sufyan mengatakan, "Aku tidak dapat menambahkan suatu informasi pun selain dari itu." Tujuan utama dari pengetengahan kisah ini adalah bahwa surat Rasulullah ﷺ disampaikan kepada Kaisar yang isinya adalah seperti berikut: . “Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, dari Muhammad Rasulullah, ditujukan kepada Heraklius, pembesar kerajaan Romawi, semoga keselamatan terlimpah kepada orang yang mengikuti petunjuk. Amma Ba'du: Masuk Islamlah, niscaya engkau akan selamat; dan masuk Islamlah, niscaya Allah akan memberimu pahala dua kali. Tetapi jika engkau berpaling, maka sesungguhnya engkau menanggung dosa kaum arisin (para petani).” Dan di dalamnya disebutkan pula firman-Nya:"Wahai Ahli Kitab, marilah kita kembali kepada satu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kalian, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain dari Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah (kepada mereka), 'Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)'." (Ali Imran: 64) Muhammad ibnu Ishaq dan lain-lain yang tidak hanya seorang saja telah menyebutkan bahwa permulaan surat Ali Imran sampai dengan ayat delapan puluh lebih sedikit diturunkan berkenaan dengan delegasi Najran. Az-Zuhri mengatakan bahwa mereka adalah orang yang mula-mula membayar jizyah. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang ayat jizyah ini, bahwa ia diturunkan sesudah penaklukan kota Mekah. Maka timbul pertanyaan, bagaimanakah dapat digabungkan antara peristiwa penulisan ayat ini yang terjadi sebelum peristiwa kemenangan atas kota Mekah dalam surat yang ditujukan kepada Heraklius, sebagai bagian dari surat tersebut dengan apa yang telah diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Ishaq dan Az-Zuhri? Sebagai jawabannya dapat dikemukakan alasan-alasan berikut, yaitu: Pertama. Dapat dihipotesiskan bahwa bisa jadi ayat ini diturunkan dua kali; sekali sebelum Perjanjian Hudaibiyyah, dan kali yang lainnya sesudah peristiwa kemenangan atas kota Mekah. Kedua. Bisa jadi permulaan surat Ali Imran diturunkan berkenaan dengan delegasi Najran sampai dengan ayat ini, yang berarti ayat ini diturunkan sebelum peristiwa itu. Dengan demikian, berarti pendapat Ibnu Ishaq yang mengatakan sampai ayat delapan puluh lebih beberapa ayat kurang dihafal, mengingat pengertian yang ditunjukkan oleh hadits Abu Sufyan di atas tadi. Ketiga. Bisa jadi kedatangan delegasi Najran terjadi sebelum Perjanjian Hudaibiyyah, dan orang-orang yang memberikan bayaran kepada Nabi ﷺ sebagai ganti dari mubahalah bukan dianggap sebagai jizyah, melainkan sebagai gencatan senjata dan perdamaian. Sesudah itu turunlah ayat mengenai jizyah yang sesuai dengan peristiwa tersebut. Keadaannya sama dengan peristiwa difardukannya seperlima dan empat perlima yang bersesuaian dengan apa yang dilakukan oleh Abdullah ibnu Jahsy terhadap sariyyah (pasukan) yang bersangkutan sebelum Perang Badar. Kemudian diturunkanlah hukum fardu pembagian ganimah yang sesuai dengan kebijakan tersebut. Keempat. Bisa jadi ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk menulis surat tersebut kepada Heraklius, ayat itu masih belum diturunkan. Sesudah itu baru ayat Al-Qur'an mengenai masalah ini diturunkan bersesuaian dengan apa yang dilakukan oleh Nabi ﷺ. Sebagaimana diturunkan ayat mengenai hijab dan tawanan perang yang isinya bersesuaian dengan kebijakan yang diputuskan oleh Umar ibnul Khattab, begitu pula ayat yang melarang menyalatkan jenazah orang-orang munafik. Juga dalam firman-Nya: “Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim tempat shalat.” (Al-Baqarah: 125) Peristiwa yang menyangkut firman-Nya: “Jika Nabi menceraikan kalian, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian.” (At-Tahrim: 5), hingga akhir ayat.

Ali-'Imran: 64

×
×
Bantu Learn Quran Tafsir
untuk
Terus Hidup Memberi Manfaat