Join over 4 million Quran learners from more than 180 countries
Ayah
Word by Word
وَإِمَّا
And if
تَخَافَنَّ
you fear
مِن
from
قَوۡمٍ
a people
خِيَانَةٗ
betrayal
فَٱنۢبِذۡ
throw back
إِلَيۡهِمۡ
to them
عَلَىٰ
on
سَوَآءٍۚ
equal (terms)
إِنَّ
Indeed
ٱللَّهَ
Allah
لَا
(does) not
يُحِبُّ
love
ٱلۡخَآئِنِينَ
the traitors
وَإِمَّا
And if
تَخَافَنَّ
you fear
مِن
from
قَوۡمٍ
a people
خِيَانَةٗ
betrayal
فَٱنۢبِذۡ
throw back
إِلَيۡهِمۡ
to them
عَلَىٰ
on
سَوَآءٍۚ
equal (terms)
إِنَّ
Indeed
ٱللَّهَ
Allah
لَا
(does) not
يُحِبُّ
love
ٱلۡخَآئِنِينَ
the traitors
Translation
If you [have reason to] fear from a people betrayal, throw [their treaty] back to them, [putting you] on equal terms.1 Indeed, Allāh does not like traitors.
Footnotes
1 - When you see signs of treachery from those with whom you have made a treaty, announce to them its dissolution so they will know exactly where they stand.
Tafsir
And if you fear, from any folk, who have concluded a pact with you, some treachery, in a pact, through some indication that comes to you, then cast it back to them, dissolve their pact, with fairness ('alaa ﷺaa' is a circumstantial qualifier), that is to say, while you and they have equal knowledge that the pact has been broken, by your apprising them thereof, lest they accuse you of treachery. Truly God does not love the treacherous.
"
The Angels smite the Disbelievers upon capturing Their Souls
Allah says,
وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُواْ الْمَليِكَةُ
And if you could see when the angels take away the souls of those who disbelieve (at death);
Allah says, if you witnessed the angels capturing the souls of the disbelievers, you would witness a tremendous, terrible, momentous and awful matter,
يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ
they smite their faces and their backs,
saying to them,
وَذُوقُواْ عَذَابَ الْحَرِيقِ
""Taste the punishment of the blazing Fire.""
Ibn Jurayj said that Mujahid said that,
وَأَدْبَارَهُمْ
(and their backs), refers to their back sides, as happened on the day of Badr.
Ibn Jurayj also reported from Ibn Abbas,
""When the idolators faced the Muslims (in Badr), the Muslims smote their faces with swords. When they gave flight, the angels smote their rear ends.""
Although these Ayat are describing Badr, they are general in the case of every disbeliever. This is why Allah did not make His statement here restrictive to the disbelievers at Badr,
وَلَوْ تَرَى إِذْ يَتَوَفَّى الَّذِينَ كَفَرُواْ الْمَليِكَةُ
يَضْرِبُونَ وُجُوهَهُمْ وَأَدْبَارَهُمْ
And if you could see when the angels take away the souls of those who disbelieve (at death); they smite their faces and their backs,
In Surah Al-Qital (or Muhammad) there is a similar Ayah, as well as in Surah Al-An`am,
وَلَوْ تَرَى إِذِ الظَّـلِمُونَ فِى غَمَرَاتِ الْمَوْتِ وَالْمَلَـيِكَةُ بَاسِطُواْ أَيْدِيهِمْ أَخْرِجُواْ أَنفُسَكُمُ
And if you could but see when the wrongdoers are in the agonies of death, while the angels are stretching forth their hands (saying):""Deliver your souls!"" (6:93)
The angels stretch their hands and smite the disbelievers by Allah's command, since their souls refuse to leave their bodies, so they are taken out by force. This occurs when the angels give them the news of torment and Allah's anger.
There is a Hadith narrated from Al-Bara' that;
when the angel of death attends the disbeliever at the time of death, he comes to him in a terrifying and disgusting shape, saying, ""Get out, O wicked soul, to fierce hot wind, boiling water and a shadow of black smoke.""
The disbeliever's soul then scatters throughout his body, but the angels retrieve it, just as a needle is retrieved from wet wool. In this case, veins and nerve cells will be still attached to the soul.
Allah states here that angels bring news of the torment of the Fire to the disbelievers.
Allah said next
ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيكُمْ
This is because of that which your hands forwarded.
meaning, this punishment is the recompense of the evil deeds that you have committed in the life of the world. This is your reckoning from Allah for your deeds,
وَأَنَّ اللّهَ لَيْسَ بِظَلَّمٍ لِّلْعَبِيدِ
And verily, Allah is not unjust to His servants.
Certainly, Allah does not wrong any of His creatures, for He is the Just, who never puts anything in an inappropriate place. Honored, Glorified, Exalted and Praised be He, the All-Rich, Worthy of all praise.
Muslim recorded that Abu Dharr said that the Messenger of Allah said;
إنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُولُ يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَ تَظَالَمُوا
يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أُحْصِيهَا لَكُمْ فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلَا يَلُومَنَّ إِلاَّ نَفْسَه
Allah, the Exalted, said, `O My servants! I have prohibited injustice for Myself, and made it prohibited to you between each other. Therefore, do not commit injustice against each other.
O My servants! It is your deeds that I am keeping count of, so whoever found something good, let him praise Allah for it. Whoever found other than that, has only himself to blame.
This is why Allah said
Allah says,
كَدَأْبِ الِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ كَفَرُواْ بِأيَاتِ اللّهِ
Similar to the behavior of the people of Fir`awn, and of those before them -- they rejected the Ayat of Allah,
Allah says, `The behavior of these rebellious disbelievers against what I sent you with, O Muhammad, is similar to the behavior of earlier disbelieving nations. So We behaved with them according to Our Da'b, that is, Our behavior (or custom) and way, as We did with them with what We often do and decide concerning their likes, the denying people of Fir`awn and the earlier nations who rejected the Messengers and disbelieved in Our Ayat,'
فَأَخَذَهُمُ اللّهُ بِذُنُوبِهِمْ
so Allah punished them for their sins.
Because of their sins, Allah destroyed them
إِنَّ اللّهَ قَوِيٌّ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Verily, Allah is All-Strong, severe in punishment.
none can resist Him or escape His grasp.
ذَلِكَ بِأَنَّ اللّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِّعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمْ وَأَنَّ اللّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
That is so because Allah will never change a grace which He has bestowed on a people until they change what is in themselves. And verily, Allah is All-Hearer, All-Knower.
Allah affirms His perfect justice and fairness in His decisions, for He decided that He will not change a bounty that He has granted someone, except on account of an evil that they committed.
Allah said in another Ayah,
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَ مَرَدَّ لَهُ وَمَا لَهُمْ مِّن دُونِهِ مِن وَالٍ
Verily, Allah will not change the (good) condition of a people as long as they do not change their state (of goodness) themselves. But when Allah wills a people's punishment, there can be no turning it back, and they will find besides Him no protector. (13:11)
Allah said next,
كَدَأْبِ الِ فِرْعَوْنَ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ كَذَّبُواْ بأيَاتِ رَبِّهِمْ فَأَهْلَكْنَاهُم بِذُنُوبِهِمْ وَأَغْرَقْنَا الَ فِرْعَونَ وَكُلٌّ كَانُواْ ظَالِمِينَ
Similar to the behavior of the people of Fir`awn, and those before them. They belied the Ayat of their Lord, so We destroyed them for their sins, and We drowned the people of Fir`awn for they were all wrongdoers.
meaning, He punished Fir`awn and his kind, those who denied His Ayat. Allah destroyed them because of their sins, and took away the favors that He granted them, such as gardens, springs, plants, treasures and pleasant dwellings, as well as all of the delights that they enjoyed. Allah did not wrong them, but it is they who wronged themselves
Striking Hard against Those Who disbelieve and break the Covenants
Allah says;
إِنَّ شَرَّ الدَّوَابِّ عِندَ اللّهِ الَّذِينَ كَفَرُواْ فَهُمْ لَا يُوْمِنُونَ
الَّذِينَ عَاهَدتَّ مِنْهُمْ ثُمَّ يَنقُضُونَ عَهْدَهُمْ فِي كُلِّ مَرَّةٍ وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ
Verily, the worst of living creatures before Allah are those who disbelieve, -- so they shall not believe.
They are those with whom you made a covenant, but they break their covenant every time and they do not have Taqwa.
Allah states here that the worst moving creatures on the face of the earth are those who disbelieve, who do not embrace the faith, and break promises whenever they make a covenant, even when they vow to keep them,
وَهُمْ لَا يَتَّقُونَ
and they do not have Taqwa.
meaning they do not fear Allah regarding any of the sins they commit
فَإِمَّا تَثْقَفَنَّهُمْ فِي الْحَرْبِ
So if you gain the mastery over them in war,
if you defeat them and have victory over them in war,
فَشَرِّدْ بِهِم مَّنْ خَلْفَهُمْ
then disperse those who are behind them,
According to Ibn Abbas, Al-Hasan Al-Basri, Ad-Dahhak, As-Suddi, Ata' Al-Khurasani and Ibn Uyaynah,
by severely punishing (the captured people).
This Ayah commands punishing them harshly and inflicting casualties on them. This way, other enemies, Arabs and non-Arabs, will be afraid and take a lesson from their end,
لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
so that they may learn a lesson.
As-Suddi commented,
""They might be careful not to break treaties, so that they do not meet the same end.
Allah says to His Prophet,
وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِن قَوْمٍ
If you fear from any people,
with whom you have a treaty of peace,
خِيَانَةً
treachery,
and betrayal of peace treaties and agreements that you have conducted with them,
فَانبِذْ إِلَيْهِمْ
then throw back (their covenant) to them,
meaning their treaty of peace.
عَلَى سَوَاء
on equal terms,
informing them that you are severing the treaty. This way, you will be on equal terms, in that, you and they will be aware that a state of war exists between you and that the bilateral peace treaty is null and void,
إِنَّ اللّهَ لَا يُحِبُّ الخَايِنِينَ
Certainly Allah likes not the treacherous.
This even includes treachery against the disbelievers.
Imam Ahmad recorded that Salim bin `Amir said,
""Mu`awiyah was leading an army in Roman lands, at a time the bilateral peace treaty was valid. He wanted to go closer to their forces so that when the treaty of peace ended, he could invade them. An old man riding on his animal said, `Allahu Akbar (Allah is the Great), Allahu Akbar! Be honest and stay away from betrayal.' The Messenger of Allah said,
وَمَنْ كَانَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ قَوْمٍ عَهْدٌ فَلَ يَحُلَّنَّ عُقْدَةً وَلَا يَشُدَّهَا حَتَّى يَنْقَضِي أَمَدُهَا أَوْ يَنْبُذَ إِلَيْهِمْ عَلَى سَوَاء
Whoever has a treaty of peace with a people, then he should not untie any part of it or tie it harder until the treaty reaches its appointed term. Or, he should declare the treaty null and void so that they are both on equal terms.
When Mu`awiyah was informed of the Prophet's statement, he retreated.
They found that man to be Amr bin Anbasah, may Allah be pleased with him.""
This Hadith was also collected by Abu Dawud At-Tayalisi, Abu Dawud, At-Tirmidhi, An-Nasa'i and Ibn Hibban in his Sahih. At-Tirmidhi said, ""Hasan Sahih.
Making Preparations for War to strike Fear in the Hearts of the Enemies of Allah
Allah says to His Prophet,
وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ سَبَقُواْ إِنَّهُمْ لَا يُعْجِزُونَ
And let not those who disbelieve think that they can outstrip (escape from the punishment). Verily, they will never be able to save themselves (from Allah's punishment).
And let not those who disbelieve think that they can outstrip, Do not think that such disbelievers have escaped Us or that We are unable to grasp them. Rather, they are under the power of Our ability and in the grasp of Our will; they will never escape Us.'
Allah also said,
أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّيَاتِ أَن يَسْبِقُونَا سَأءَ مَا يَحْكُمُونَ
Or think those who do evil deeds that they can outstrip Us (escape Our punishment) Evil is that which they judge! (29:4)
لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ مُعْجِزِينَ فِى الااٌّرْضِ وَمَأْوَاهُمُ النَّارُ وَلَبِيْسَ الْمَصِيرُ
Consider not that the disbelievers can escape in the land. Their abode shall be the Fire, and worst indeed is that destination. (24:57)
and,
لَا يَغُرَّنَّكَ تَقَلُّبُ الَّذِينَ كَفَرُواْ فِى الْبِلَـدِ
مَتَـعٌ قَلِيلٌ ثُمَّ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِيْسَ الْمِهَادُ
Let not the free disposal (and affluence) of the disbelievers throughout the land deceive you. A brief enjoyment; then their ultimate abode is Hell; and worst indeed is that place for rest. (3:196-197)"
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
The Option to Cancel a Peace Treaty
In the fifth verse (58), the Holy Prophet has been told about an important article which forms part of the law of war and peace. Here, after placing due stress on the importance of complying with the terms of a treaty, an alternative has also been laid out to cover a situation in which there may arise a danger of breach of trust from the other party to the treaty any time during its legal tenure. Given this situation, it remains no more necessary that Muslims should continue to abide by their allegiance to the treaty. But, also not permissible for Muslims is the taking of any initiative (pre-emptive action of any kind) against the other party - before the treaty has been clearly terminated. In fact, the correct approach is to pick up a peaceful and convenient occasion and let them know that their ill intentions or treaty contraventions are no secrets to them, or their dealings appear to be dubious, for which reason, Muslims shall not consider them-selves bound by the treaty. Consequently, they too were free to take any action they wished to take. The words of the verse are:
وَإِمَّا تَخَافَنَّ مِن قَوْمٍ خِيَانَةً فَانبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَىٰ سَوَاءٍ ۚ إِنَّ اللَّـهَ لَا يُحِبُّ الْخَائِنِينَ ﴿58﴾
And if you apprehend a breach from a people, then, throw (the treaty) towards them being right forward. Surely, Allah does not like those who breach trust - 58.
The sense of the verse is that taking any military initiative against a people with whom a peace treaty has been signed is included under breach of trust and Allah Ta` ala does not like those who are guilty of Khiyanah, that is, those who commit breach of trust - even if this Khiyanah were to cause loss to hostile disbelievers, something also impermissible. However, should there be the danger of a breach of trust from the other party, it is possible to go ahead and openly proclaim before them that Muslims shall not remain bound by the treaty in future. But, this proclamation has to be in a manner which makes Muslims and the other party likewise, on the same footing. It means that nothing should be done to create a situation in which preparations are made to confront the other party in advance of this proclamation and warning while they are caught unawares and remain unable to make counter preparations for their defence. In short, the message given is: Make whatever preparations have to be made, but do it only after the proclamation and warning.
This, then, is the justice of Islam - that the rights of its enemies who commit breach of trust are also guarded and that restrictions are placed on Muslims - not on their adversaries - that they should not make any aggressive preparations against them before having declared that they have nothing to do with the treaty anymore. (Mazhari and others)
Fulfillment of Trust Obligations: A Significant Episode
Based on a narration of Salim ibn ` Amir, it has been reported by Abu Dawud, Tirmidhi, Al-Nasa'i and Imam Ahmad ibn Hanbal (رح) that Sayyidna Mu` awiyah ؓ had a no-war pact with a group of people for a specified period of time. It occurred to Sayyidna Mu` awiyah ؓ that he should move his army and equipment close to those people so that his forces could pounce on the enemy immediately on the expiry of the period of their peace pact. But, exactly at the time when the army of Sayyidna Mu` awiyah ؓ was getting ready to march ahead in the desired direction, it was noticed that an aged person riding on a horse was shouting a slogan very loudly. He was saying: اللہُ اکبر اللہ اکبر وفَآءً لا غدراً (Allahu Akbar, Allahu Akbar - Allah is Great, Allah is Great - we should fulfill the pledge, we should not contravene it). He was saying that with the famous cry of Allahu Akbar (which increased the religious gravity of the matter). The Holy Prophet ﷺ has said: When a ceasefire agreement or a peace pact with a people comes into effect, it is necessary that no knot be opened or tied against their provisions. Sayyidna Mu` awiyah ؓ was informed about it. When he ﷺ the herald of the saying, he recognized him. He was Sayyidna ` Amr ibn ` Anbasah ؓ ، a Sahabi. Sayyidna Mu` awiyah ؓ lost no time and ordered his army to march back so that he does not become one of those who had committed a breach of trust by initiating war action while being within the time frame of a no-war pact. (Ibn Kathir)
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Tafsir Surat Al-Anfal: 58
Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.
Allah ﷻ berfirman kepada Nabi-Nya: “Dan jika kamu merasa khawatir terhadap suatu golongan” (Al-Anfal: 58)
Yaitu yang telah mengadakan perjanjian perdamaian dengan kamu.
“Akan suatu pengkhianatan.” (Al-Anfal: 58)
Maksudnya, merusak perjanjian yang ada antara kamu dan mereka.
“Maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur.” (Al-Anfal: 58)
Yakni beritahukanlah kepada mereka bahwa kamu membatalkan perjanjianmu dengan mereka karena mereka telah merusaknya (melanggarnya), sehingga dari pihakmu dan pihak mereka telah diketahui bahwa tidak ada lagi perjanjian yang mengikat. Kini jelas mereka adalah musuhmu dan kamu adalah musuh mereka secara terang-terangan. Salah seorang penyair mengatakan: “Maka pukullah wajah orang-orang berkhianat dari kalangan musuh-musuh itu, sehingga mereka mau menuruti tiada keterikatan lagi (dengan perjanjian).”
Al-Walid ibnu Muslim mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur.” (Al-Anfal: 58) Yang dimaksud dengan ﷺa-un ialah dengan cara yang hati-hati.
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (Al-Anfal: 58)
Yakni sekalipun berkhianat terhadap orang-orang kafir, Allah tetap tidak menyukai perbuatan itu.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abul Faid, dari Salim ibnu Amir yang mengatakan bahwa Mu'awiyah berjalan (bersama pasukannya) di negeri Romawi, sedangkan saat itu telah ada perjanjian gencatan senjata antara dia dan mereka. Untuk itu Mu'awiyah bertujuan mendekati mereka dengan maksud bila masa gencatan senjata telah habis, dia akan langsung menyerang mereka.
Tetapi tiba-tiba muncul seorang tua yang berkendaraan seraya berkata, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tepatilah perjanjian itu, jangan dilanggar." Orang tua itu mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Barang siapa yang antara dia dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian, maka jangan sekali-kali ia membuka ikatan, jangan pula mengencangkannya sebelum masa berlakunya habis, atau (sebelum) perjanjian itu dikembalikan kepada mereka dengan cara yang jujur.” Ketika ucapan itu sampai kepada Mu'awiyah, maka Mu'awiyah kembali lagi (ke negeri Syam, pusat pemerintahannya). Dan ternyata orang tua itu adalah Amr ibnu Anbasah , salah seorang sahabat Rasul ﷺ (yang saat itu masih hidup).
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Daud At-Tayalisi, dari Syu'bah. Imam Abu Daud, Imam At-Tirmidzi, Imam An-Nasai, dan Imam Ibnu Hibban di dalam kitab Shahih-nya telah mengetengahkan hadits ini melalui berbagai jalur dari Syu'bah. Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
Imam Ahmad mengatakan pula: Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Az-Zubairi, telah menceritakan kepada kami Israil, dari ‘Atha’ ibnu Saib, dari Abul Buhturi, dari Salman (yakni Al-Farisi ) bahwa ia sampai di suatu benteng atau suatu kota (musuh). Lalu ia berkata kepada teman-temannya, “Biarkanlah aku menyeru mereka, seperti yang pernah aku lihat Rasulullah ﷺ melakukannya saat menyeru mereka." Kemudian Salman Al-Farisi berkata, "Sesungguhnya aku adalah seorang lelaki dari kalangan kalian, kemudian Allah ﷻ memberiku petunjuk masuk Islam. Maka jika kalian masuk Islam, maka bagi kalian berlaku hukum seperti yang berlaku pada kami; dan jika kalian tidak mau maka bayarlah jizyah, sedangkan kalian dalam keadaan kalah. Dan jika kalian tetap membangkang, maka kami kembalikan kepada kalian dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (Al-Anfal: 58) Salman Al-Farisi menyerukan kalimat tersebut selama tiga hari, kemudian pada hari keempatnya pasukan kaum muslim menyerang mereka dan berhasil mengalahkan mereka dengan pertolongan Allah.
Dan jika engkau, wahai Nabi Muhammad, khawatir akan terjadinya pengkhianatan dari suatu golongan, baik dari Yahudi Bani Quraidhah maupun lainnya, dengan melihat tanda-tandanya yang cukup jelas, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dan kamu jangan melakukan hal yang sama, serta tetap konsistenlah dalam memegang janji dengan cara yang jujur dan tidak berkhianat seperti me-reka. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berkhianaMelihat perilaku buruk mereka itulah, Allah mengancam dengan firman-Nya pada ayat ini. Dan janganlah orang-orang kafir itu, baik Yahudi Bani Quraidhah, sesuai konteks ayat ini, maupun siapa saja yang merusak perjanjian dan pengkhianatan, mengira bahwa mereka akan dapat lolos menyelamatkan diri dari kekuasaan atau azab Allah sebagai akibat dari sikap pengkhianatan tersebut. Sungguh, mereka tidak dapat melemahkan Allah atau menghindar dari pengawasan-Nya; dan Allah pasti membalasnya dengan balasan yang setimpal. Rangkaian ayat ini memberi pelajaran kepada kita, bahwa siapa saja yang berlaku khianat dan merusak perjanjian akan menerima laknat Allah, bahkan seandainya ia beragama Islam sekalipun. Karena itu, pengkhianatan dalam konteks apa pun dan dengan alasan apa pun tidak dibenarkan dalam agama.
.
Jika kaum Muslimin merasa ada tanda-tanda pengkhianatan dari satu golongan yang mengadakan perjanjian pertahanan, haruslah dikembalikan perjanjian itu kepada mereka dan hendaklah mereka berusaha untuk menghalangi terjadinya pengkhianatan itu, dengan jalan mengembalikan perjanjian itu secara jujur disertai peringatan bahwa setelah adanya pengkhianatan itu pihak kaum Muslimin tidak terikat lagi dengan janji apa pun dengan mereka. Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat, dan juga tidak membolehkan pengkhianatan secara mutlak.
Kaum Muslimin dilarang memerangi mereka sebelum ada pemberitahuan, bahwa perjanjian antara mereka dengan pihak lawan tidak berlaku lagi, karena adanya pengkhianatan. Hal ini perlu diumumkan, agar tidak ada tuduhan dari musuh bahwa orang Islam telah memerangi mereka tanpa sebab atau melanggar perjanjian. Allah memberi peringatan pula kepada orang-orang yang berkhianat dengan azab yang akan menimpa diri mereka sebagai akibat dari pengkhianatannya.
YANG PALING JAHAT
“Sesungguhnya sejahat-jahat makhluk yang merayap di sisi Allah, ialah orang-orang yang kafir."
(pangkal ayat 55)
Sejahat-jahatnya yang merangkak atau merayap di atas bumi ialah orang-orang kafir. Yaitu orang yang dengan keras hati mempertahankan kekufuran, tidak mau percaya kepada Allah, ataupun tidak mau mengakui betapa besarnya nikmat Allah atas manusia. Dalam kerangka susunan ayat ini mengenai pemuka-pemuka Quraisy yang tidak mau per-caya akan kerasulan Muhammad ﷺ Mereka berkeras tidak mau percaya, meskipun mereka tahu bahwa Nabi Muhammad ﷺ itu adalah orang benar dan jujur, tetapi mereka dengki karena merasa diri lebih. Mereka sudah disamakan dengan binatang yang merangkak, bahkan disebut di sini sejahat-jahat binatang merangkak. Karena, kalau manusia tidak mempergunakan lagi otaknya buat berpikir, matanya buat melihat dan telinga buat mendengar, sebagaimana dahulu tersebut di dalam surah al-A'raaf rendahlah dia dari binatang. Kemudian diteruskan pada ujung ayat,
“Maka mereka itu tidaklah mau beriman"
(ujung ayat 55)
Artinya, mereka akan dianggap sejahat-jahat yang merayap kalau masih mereka te-ruskan raja kekufuran itu. Tandanya harapan buat beriman masih terbuka dan jalan buat tobat masih terentang di hadapan mereka. Tandanya lagi bahwa orang terdorong menjadi kafir dan nyata-nyata menolak kebenaran ialah karena kerasnya hawa nafsu. Tandanya bahwa di dalam inti jiwa manusia itu masih terdapat keinginan kepada kebenaran. Siapakah gerangan orang-orang itu?
“(Yaitu) orang-orang yang telah engkau penbuat penjanjian dengan setengah mereka, kemudian itu mereka rusakkan perjanjian mereka itu pada tiap kali, dan mereka tidaklah merasa takut."
(ayat 56)
Sebagaimana kita maklumi, surah ini diturunkan di Madinah sesudah Peperangan Badar. Di Madinah sendiri pun terdapat orang-orang yang sudah mengikat berbagai perjanjian perdamaian dengan Rasulullah ﷺ, terutama orang-orang Yahudi, yang ter-utama lagi Yahudi Bani Quraizhah. Mereka-mereka ini setelah Rasulullah ﷺ berpindah ke Madinah telah mengikat janji akan bertetangga baik dan agama mereka tidak akan diganggu. Dalam perjanjian itu juga disebut, jika Madinah diserang musuh, mereka akan turut mempertahankannya. Mereka dipandang sebagai Ahlul Kitab yang dihormati, lebih dari menghormati orang musyrikin. Tetapi berkali berbuat janji, berkali pula janji itu mereka mungkiri. Dan, seketika Rasulullah ﷺ telah berperang dengan kaum musyrikin, mereka menunjukkan sikap yang berpihak kepada kaum musyrikin, sampai ketika terjadi Peperangan Khandaq, pemimpin mereka sendiri pergi sembunyi-sembunyi ke Mekah menyatakan sokongannya kepada Musyrikin. Pemuka mereka Ka'ab bin Asyraf sampai datang sendiri ke Mekah menemui Abu Sufyan menyatakan sokongan, apabila Quraisy menyerang Madinah. Sampai terjadi Peperangan Khandaq yang terkenal.
“Dan mereka tidaklah merasa takut."
(ujung ayat 56)
Tidak ada rasa takut mereka memungkiri janji. Tidak ada rasa tanggung jawab mereka di hadapan Allah atas suatu janji yang telah diikat di atas nama Allah, dan tidak mereka merasa takut apa akibat di belakang hari jika janji telah dimungkiri. Apa harga amanah lagi kalau pemuka-pemuka telah menginjak-injak janjinya.
“Lantaran itu, bilamana engkau menggempur mereka di dalam peperangan, maka hancurkanlah mereka."
(pangkal ayat 57)
Memungkiri janji yang telah diikat adalah satu perbuatan yang amat hina, rendah, dan keji. Itu pun satu kekufuran. Orang-orang memungkiri janji sudah dianggap sebagai binatang yang merangkak di bumi, tidak ada harga mereka lagi. Maka kalau mereka bertemu di medan perang, hendaklah gempur habis sampai hancur, jangan lagi diberi hati. Mereka wajib disapu bersih sehingga tidak bangkit lagi.
Ini telah dilakukan Rasul kepada Bani Quraizhah setelah nyata pengkhianatan me-reka dalam Peperangan Khandaq itu. Semua mereka dalam kampung mereka dikepung rapat sampai tidak berkutik lagi, sampai menyerah dan turun dan setelah turun dihukum pancung seluruh laki-laki, termasuk Ka'ab bin Asyraf yang telah dengan mudah saja menghancurkan janji dengan Rasulullah ﷺ; kalau sekiranya serangan Quraisy tidak gagal dalam Peperangan Khandaq itu, maka kaum Yahudi Bani Quraizhah itulah yang akan menyerbu Madinah dan menghabiskan orang Islam. (Nanti kisah ini akan diuraikan dalam surah al-Ahzaab). Maka gempuran yang menghancurkan itu perlunya ialah:
“(Untuk contoh) orang-orang di belakang mereka, supaya mereka ingat."
(ujung ayat 57)
Agar keturunan-keturunan mereka atau orang lain sekalipun dapat mengambil con-toh bahwa kaum Muslimin tidak boleh dipermainkan dalam hal janji. Dan, supaya mereka berpikir dahulu agak lama jika akan berbuat suatu perbuatan yang tidak patut. Sikap keras ini adalah suatu hal yang perlu bagi menegakkan kewibawaan Daulah lslamiyah. Meskipun yang menjadi kurban agak banyak, masihlah dia itu sedikit jika dibandingkan dengan bahaya yang akan menimpa jika maksud jahat mereka itu berhasil. Dan, jangan mereka anggap bahwa soal janji adalah soal yang bisa dipermain-mainkan. Sebab sudah-lah terang bahwa tegak berdirinya suatu kekuasaan atau suatu negara, sejak manusia mengenal bermusyawarah dan bernegara dan bahwa yang mengikat di antara satu dengan yang lain, yang terutama ialah janji. Baik janji yang tertulis ataupun janji budi yang tidak ada hitam atas putih. Sebagaimana pepatah: “Kerbau diikat dengan talinya, manusia de-ngan janjinya." Yang dipegang dari manusia adalah katanya. Seumpama barang yang kita pakai atau rumah yang kita diami. Pada hari ini barang atau rumah itu dinamai kepunyaan kita. Tetapi, kalau kita berkata dengan mulut kepada seorang teman bahwa mulai saat ini barang atau rumah ini saya berikan kepada kamu, niscaya berpindahlah hak milik atasnya kepada orang yang dikatakan itu.
Seorang anak perempuan dibawa asuhan ayahnya. Lalu pada suatu hari si ayah berkata kepada seorang laki-laki, setelah ada persetujuan, bahwa hari ini anak perempuanku ini aku serahkan menjadi istrimu, dengan ucapan perkataan, lalu disambut laki-laki tadi bahwa penyerahan itu dia terima, ijab qabul, menjadilah perempuan itu istrinya. Demikianlah di antara diri dengan diri, keluarga dengan keluarga, golongan dengan golongan. Hidup itu ialah janji atau ikatan kata-kata.
“Dan bilamana engkau takut dari suatu kaum akan timbul khianat, maka campakkanlah (perjanjian itu) kepada mereka dengan jelas."
(pangkal ayat 58)
Di sini dijelaskan bahwasanya kalau pihak yang telah berbuat janji akan teguh memegang janji itu, supaya jangan mendatangkan keraguan dan menimbulkan takut bahwa satu waktu mereka akan memungkiri dan mengkhianati pula, engkau campakkanlah janji itu dengan jelas. Artinya, permaklumkanlah dengan jelas dan adil,—kata orang sekarang cara satunya: “Bahwa mulai saat ini kami tidak lagi terikat dengan janji itu, sebab kami tidak percaya lagi akan kejujuran kalian."
Alaa ﷺaa'in, kita artikan dengan jelas. Artinya, jelaskan kepada mereka alasan-alasan engkau, tentu saja dengan mengemukakan bukti-bukti. Cara sekarang membatalkan janji demikian dinamai secara sepihak (bilateral). Cara begini pulalah yang dilakukan Rasulullah ﷺ dan diucapkannya terus terang kepada Abu Sufyan, sebab Abu Sufyan dan kaum Quraisy telah melanggar Perjanjian Hudaibiyah sehingga Mekah diserang pada tahun kedelapan Hijriah. Sebelum Mekah diserang, seketika Abu Sufyan telah datang ke Madinah hendak memperbaiki janji, padahal Quraisy telah mungkir, Nabi ﷺ telah menolak dengan tegas, dan mengatakan terus-terang bahwa janji itu tidak ada lagi.
“Sesungguhnya Allah tidaklah suka kepada orang-orang yang khianat."
(ujung ayat 58)
Ujung ayat ini berisi peringatan yang umum. Bukannya kaum kafir saja yang tidak disukai Allah karena khianat, bahkan jadi peringatan pula bagi kaum Muslimin sendiri. Khianat akan janji bagi Muslim adalah salah satu tanda munafik. Sebab itu, dijelaskanlah oleh sabda Rasulullah ﷺ tentang nilai janji,—Dirawikan al-Baihaqi di dalam Syu'abul Iman, riwayat dari Maimun bin Mahran, berkata Rasulullah ﷺ,
“Tiga perkara: Muslim dan kafir sama saja padanya. Yaitu (pertama), barangsiapa yang engkau perbuat janji dengan dia, penuhilah janji itu, baik orang itu Islam atau kafir. Maka janji itu adalah janji dengan Allah. Dan (kedua), barangsiapa yang di antara engkau dengan dia ada hubungan kasih sayang (rahim), maka hendaklah engkau hubungkan; baik dia Muslim ataupun dia kafir. (Ketiga), dan barangsiapa yang meletakkan kepercayaan suatu amanah kepada engkau, maka hendaklah engkau pegang amanah itu. Baik dia Muslim ataupun kafir." (HR al-Baihaqi)
Dan, tersebut juga dalam Syu'abul Iman al-Baihaqi itu satu riwayat dari Sulaim bin Amir tentang peristiwa Mu'awiyah dengan bangsa Rum. Antara Mu'awiyah dengan bangsa Rum telah diperbuat satu perjanjian damai. Satu ketika Mu'awiyah telah memimpin tentaranya sehingga hampir sampai ke batas negeri Rum itu. Maksudnya kalau tempo janji telah habis, ialah hendak melakukan penyerangan tiba-tiba ke negeri Rum. Maka datanglah Amir bin Anbasah r.a. lalu menegur Mu'awiyah terus terang, “Pegang setia janji, jangan dikhianati. Sebab aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
“Barangsiapa yang di antaranya dengan suatu kaum ada ikatan janji, maka janganlah dia ungkai buhul janji itu dan jangan dia uraikan sendiri, sampai datang jangka waktunya. Pada waktu itu barulah boleh dia menyatakan pencampakan janji itu sendiri dengan jelas.'" (HR al'Baihaqi)
Ayat yang amat keras bunyinya ini, yaitu bahwa Allah tidaklah suka kepada orang yang berkhianat, sangatlah berkesan dalam sekali pada cara berpikir raja-raja Islam di zaman kejayaan mereka. Di sini teringatlah kita akan Perjanjian Suci perdamaian 10 tahun yang diikat di antara Sultan Murad dari Turki Utsmani (ayah dari Sultan Muhammad Penakluk) dengan Raja Ladeslase Raja Magh-yar (Hongaria) pada tahun 1444 Masehi (848 Hijriah).
Sultan Murad telah berniat hendak mengundurkan diri dari kerajaan, hendak pulang ke Asia Kecil (Maghnisia) masuk Suluk Thariqat Maulawiyah dan kerajaan hendak diserahkannya kepada putranya yang kedua, yaitu Muhammad, yang usianya ketika itu baru 14 tahun, sebab putra sulung Alaiddin telah wafat. Menurut perkiraan baginda perang takkan ada lagi, sebab Perjanjian Suci telah diikat, tidak akan berperang selama sepuluh tahun dengan kerajaan-kerajaan Eropa. Apalah lagi ketika mengikat janji itu Sultan bersumpah dengan memegang Al-Qur'an dan Raja Ladeslase bersumpah dengan memegang Injil.
Dalam rencana Sultan karena dia mulai tua, telah lelah memegang kerajaan dan ber-perang. Ditanggalkannya pakaian raja dan dipakainya pakaian orang sufi dan disuruhnya putranya, Muhammad, duduk ke singgasana. Sekarang usianya baru 14 tahun. Nanti kalau tempo perjanjian sudah selesai tentu usia putranya telah 24 tahun, dia pun telah kuat berperang. Tanpa ragu-ragu lagi, beliau berangkat meninggalkan pusat kerajaan (ketika itu kota Adrianopel), dan naiklah putranya yang masih kecil itu ke atas takhta. Baginda tidak ada syak wasangka sama sekali.
Akan tetapi, pihak Kerajaan Barat segera mengetahui hal itu. Kardinal Cesarini, wakil Paus mengetahui hal itu. Terus dia bertekad hendak memungkiri Perjanjian Suci itu dan dibujuknyalah Ladeslase supaya memungkiri janji itu. Katanya, masa kinilah yang sebaik-baiknya untuk menghancurkan bangsa Turki dan menghapuskan pengaruh Islam. Tidak ada lagi masa yang lebih baik dari ini. Sebab, Muhammad yang baru berusia 14 tahun tidak akan sekuat ayahnya, Murad yang perkasa. Paus Eugene IV yang bertakhta di Vatikan ketika itu, tidak sedikit jua menyatakan bantahan atas niat khianat kardinalnya itu, malahan gembira menerima usulnya. Dengan atasan bahwa Paus tidak tahu-menahu karena tidak meminta izin lebih dahulu kepadanya ketika Ladeslase mengikat janji itu, Paus dengan usul Kardinal Cesarini memerintahkan Raja Ladeslase untuk memungkiri janji itu, dan dikirimlah surat kepada raja-raja yang lain supaya bersama-sama menyokong Ladeslase melakukan pemungkiran janji dan menyerang bangsa Turki bersama-sama. Jean Hynade Raja Maghyar yang seorang lagi, mulanya tidak mau masuk dalam pemungkiran itu, tetapi setelah ada surat Paus bahwa dia akan diberi anugerah pengampunan dosa (Indulgenoes) maulah dia ikut. Kardinal Cesarini untuk meyakinkan Ladeslase pernah dengan mengangkat tangannya ke dada, bershalat, menyatakan bahwa tidaklah berdosa jika orang Kristen memungkiri janji dengan orang Islam. Maka disusunlah Angkatan Perang Salib yang besar untuk menghancurkan Kerajaan Turki.
Hal ini segera diberitahukan orang kepada Sultan yang telah masuk suluk. Berdebar dada beliau, tetapi kelihatan sedih hati beliau mengingat apa arti janji bagi orang Kristen, apa arti janji bagi Kardinal Cesarini, mengapa Paus sendiri menyetujui pengkhianatan itu. Beliau yakin bahwa putranya yang baru usia 14 tahun tidak akan sanggup menghadapi bahaya ini. Baginda segera pulang. Beliau tanggalkan pakaian taﷺuf, naik ke istana dan sepeninggal putranya pergi berburu, baginda duduk kembali ke singgasana, dan beliau pegang kembali pemerintahan.
Beliau pulang dan beliau pimpin kembali peperangan, dan beliau hadapi musuh-mu-suh yang telah berkhianat itu. Beliau beri uang suap armada Genua yang tadinya turut dalam persekutuan Salib itu. Bagi tiap-tiap satu orang tentara Turki yang diseberangkan ke Eropa dengan kapal Genua, satu dinar emas, menyeranglah 40.000 tentara Turki ke Eropa. Kepala Perang Sekutu Salib ialah Pangeran Hynade. Dengan dialah baginda berhadapan muka dalam perang besar. Tiba-tiba muncullah Pangeran Ladeslase yang memungkiri janji itu di hadapan Sultan, sambil mengangkat pedangnya, hendak menewaskan Sultan. Meskipun telah tua, kemahiran perang baginda belum padam. Sedang tangan Ladeslase tergenggam itu. Sultan menghunjamkan tombaknya dengan tepat ke dada Ladeslase, tembus sampai ke punggung. Dengan gagahnya sultan tua itu dapat menewaskan musuhnya yang muda dan gagah itu. Sedang Kardinal Cesarini sendiri lari dari medan perang.
Satu abad di belakang itu telah terjadi pula hal yang serupa di bagian tanah air kita sendiri, saat Gubernur Portugis, De Mesquita, membuat perjanjian damai perang dengan Sultan Khairun di Ternate (1570). Janji pun memakai sumpah Al-Qur'an dan Injil. Sultan Khairun menjunjung Al-Qur'an dan De Mesquita menjunjung Injil. Sehabis perjanjian ditandatangani, diadakanlah perjamuan besar di benteng Portugis dan Sultan diundang ke dalam benteng itu. Saat sedang asyik makan-makan, Sultan ditikam! Inilah yang menyebabkan perang besar Ternate dengan Portugis. Putra Sultan Khairun naik takhta menggantikan ayahnya, yaitu Sultan Babullah. Bertahun-tahun terjadi perang karena Babullah tidak hendak berhenti, sebelum dendam kematian ayahnya terbalas. Bangsa Portugis akhirnya kalah, benteng Portugis di Ternate jatuh ke tangan Sultan dan Portugis lari ke Ambon.
Ajaran Kristen sendiri yang asli ialah “Kasihilah musuhmu". Tetapi, nafsu serakah Barat, pusaka bangsa Viking Purbakala belum dapat dibentuk agama Kristen agar mengasihi musuh, melainkan yang ada hanyalah seperti yang dijelaskan Kardinal Cesarini di hadapan Raja Ladeslase bahwa janji dengan orang Islam tidak mengapa jika dimungkiri. Tetapi Islam dalam ayat ini memberi ingat bahwa Allah tidaklah suka kepada orang yang berkhianat.
Oleh sebab itu, supaya harga janji dapat dipegang teguh dan dimuliakan, wajiblah tiap-tiap negara dan umat Islam itu teguh persiapannya dan kuat pertahanannya; supaya dia jangan melongo saja jika orang lain memungkiri janji.
“Dan sekali-kali janganlah menyangka orang-orang yang kafir itu bahwa mereka sudah bebas."
(pangkal ayat 59)
Artinya, wahai Rasul sampaikanlah kepada mereka bahwa janganlah kamu sangka dengan sebab kamu telah mengkhianati janji, sudah bebaslah kamu dari tilikan Allah, bahwa mereka akan bebas dari ancaman balasan khianat. Seumpama orang Yahudi tadi, janganlah mereka menyangka bahwa telah selesailah urusan dengan cara yang demikian: “Sesungguhnya mereka tidaklah akan melemahkan."
(ujung ayat 59)
Artinya, bahwa dengan sikap yang demikian hina, janganlah mereka menyangka bahwa Allah akan bisa mereka lemahkan. Pembalasan Allah pasti datang kepada mereka. Ujung ayat yang berbunyi begini adalah peringatan kepada seluruh orang yang berbuat suatu kejahatan dan menipu Allah. Betapapun siasat yang diatur oleh manusia, namun siasat itu tidaklah akan dapat melemahkan siasat Allah. Suatu dosa mesti berbalasan; kalau tidak segera tentu lambat laun. Kalau tidak di dunia, tentu di akhirat.
“Dan persiapkanlah (untuk menghadapi) mereka apa yang kamu bisa; dari kekuatan dan dari rambatan kuda-kuda."
(pangkal ayat 60)
Sebagaimana telah kita isyaratkan pada tafsir di atas, di dalamnya Allah menyatakan bahwa Dia tidak menyukai orang yang khianat, maka hendaklah orang yang beriman menjaga kekuatan. Karena kalau pihak musuh memungkiri janji, kita hanya dapat menegurnya dengan kekuatan. Kalau kita lemah, maka tiap-tiap ada kesempatan, niscaya mereka akan menginjak-injak janji itu. Maka ayat ini adalah lanjutan dan akibat yang wajar dari usaha menegakkan Islam. Pada ayat-ayat di atas kita telah diperintahkan berperang sehingga fitnah terhadap agama tidak ada lagi dan seluruh keagamaan sudah bulat menuju kepada Allah. Bagaimana akan sanggup menghadapi perang, kalau persiapan kekuatan tidak ada?
Sebab itu, tegaslah perintah Allah ini datang, yaitu supaya bersiap terus dengan segala macam alat senjata yang ada. Pada zaman Nabi kita Muhammad ﷺ orang berperang dengan pedang dan tombak. Kian lama persenjataan kian maju; sampai kepada bedil dengan segala macam gun (senjata), sampai kepada meriam, dan akhir ini sampai kepada peluru kendali dan bom nuklir. Maka ayat ini selalu berbunyi pada telinga kita, supaya kita bersiap terus, dan bersiap terus menuruti perkembangan persenjataan itu. Di zaman Rasul ﷺ sangat panting artinya kuda peperangan. Dan sampai kepada zaman kita sekarang ini, belumlah mundur kepentingan kuda dalam perang. Di samping itu, telah timbul kendaraan-kendaraan bermotor untuk perang; Panse Wagon, truk, tank, kendaraan berlapis baja, ditambah lagi sekarang dengan kepentingan angkatan udara.
Di dalam ayat ini disebutkan pemautan kuda. Ahli tafsir mengatakan bahwa angkatan perang dalam kesiapsiagaannya hendaklah selalu memelihara kudanya dan memautkannya dengan baik, artinya yang luas ialah kendaraan sehingga bila datang keadaan yang tiba-tiba, terus hendaklah dapat siap menaikinya.
Setelah seluruh negeri Irak ditaklukkan oleh Sayyidina Sa'ad bin Abu Waqqash, be-liau buatlah rencana mendirikan Kota Kufah. Setelah rencana ini dikemukakan kepada Khalifah Sayyidina Umar bin Khaththab, maka beliau pun sangat menyetujui. Cuma beliau tambah bahwa di samping mendirikan sebuah masjid jami, hendaklah pula diperbuat satu tanah lapang tempat para pemuda melakukan latihan-latihan perang. Latihan memanah, melemparkan tombak, bermain pedang, dan berkuda. Setengah dari ucapan beliau yang masyhur,
“Ajarkanlah kepada anak-anak kamu berenang dan memanah. Hendaklah mereka dapat melompat ke punggung kuda sekali lompat."
Ketika ayat ini pernah saya tafsirkan pada kuliah shubuh di Masjid Agung al-Azhar, seorang dari pengikut kuliah yang setia, yaitu Haji Suyono ketika itu Laksamana Muda Angkatan Udara, telah menggeleng-gelengkan kepala karena sangat termakan olehnya ayat ini, sebab dia seorang militer. Dia berkata, “Bagi kami dalam angkatan bersenjata memang ada suatu disiplin yang wajib dipelihara terus. Kami yang diberi jeep atau kendaraan bermotor yang lain, diperintahkan mesti selalu memegang kunci kontak kendaraan kami dengan radar, dan kendaraan itu selalu wajib siap dengan bensinnya. Sehingga kalau ada sesuatu, misalnya terjadi malam hari, kami mesti segera dapat siap melompati kendaraan kami."
Ahli-ahli perjuangan selalu berkata, “The man behind the gun." Manusia yang berdiri di belakang senjata! Artinya, bahwa bukan senjata yang menentukan dan memutuskan, melainkan siapa yang berdiri di belakang senjata itu. Sebab itu dapatlah kita renungkan susunan ayat sejak semula. Yang lebih dahulu ditekankan ialah ketaatan kepada Allah dan Rasul. Yang lebih dahulu ditekankan ialah iman. Jadi, kalau cara sekarangnya, hendaklah pemegang-pemegang senjata itu orang yang berideologi. Yang sadar benar untuk apa senjata itu dipakai.
Lanjutan ayat menegaskannya lagi, “Untuk kamu menakutkan musuh Allah dan musuh kamu dengan dia." Yaitu dengan persiapan perang yang tangguh dan kuat itu akan berpikirlah musuh 1.000 kali terlebih dahulu sebelum mereka memerangi kamu, atau sebelum mereka memungkiri janji. Musuh kamu dan musuh Allah! Musuh bersama kamu dan Tuhan kamu, sehingga musuh Allah adalah musuh kamu, dan dengan peringatan demikian kamu pun tidak akan membalas dendam pribadi."Dan (musuh) yang lain dari mereka, yang tidak kamu ketahui siapa mereka. Allah yang mengetahui siapa mereka." Itulah musuh dalam selimut, kepinding (kutu busuk) di dalam baju, orang-orang munafik yang disangka kawan, padahal lawan. Maka melihat kekuatan persiapanmu dan teguhnya kewibawaanmu, orang-orang yang munafik itu pun akan berpikir terlebih dahulu sebelum mereka berbuat khianat.
“Dan apa pun yang kamu belanjakan pada jalan Allah, akan disempurnakan (ganjarannya) untuk kamu, dan kamu tidaklah akan teraniaya “
(ujung ayat 60)
Ujung ayat ini pun menarik perhatian kita setelah kita bandingkan dengan perjalanan sejarah.
Terkadang bilamana musuh-musuh telah sangat membahayakan kedudukan kaum Muslimin, berkehendak sangatlah dia pada perlengkapan senjata lebih banyak. Dalam zaman modern kita ini kadang-kadang perbelanjaan negara untuk bidang pertahanan sangat besar jika dibandingkan dengan perbelanjaan dalam bidang yang lain; orang kadang-kadang mengeluh lantaran itu. Pajak negara kadang-kadang terpaksa dinaikkan. Maka ujung ayat memberi peringatan bahwa pengorbanan untuk itu, apa pun yang dibelanjakan, pastilah akan disempurnakan ganjarannya di sisi Allah. Pengorbanan itu tidaklah akan sia-sia. Dan, kamu tidaklah akan teraniaya. Apabila Allah memerintahkan kamu berkorban sehingga hartamu keluar, tidaklah Allah menganiaya kamu dengan demikian, melainkan untuk keselamatan masyarakat kamu sendiri jua. Dan, boleh juga dipikirkan bahwa kalau kamu selalu siap sedia, tidaklah kamu akan dapat dicederai oleh musuh-musuh dengan jalan khianat dan curang sehingga kamu tidak binasa dengan teraniaya. Kata orang sekarang, “Kamu tidak akan mati konyol."
(Dan jika kamu merasa khawatir dari suatu kaum) yang telah mengadakan perjanjian denganmu (akan perbuatan khianat) terhadap janjinya melalui tanda-tanda yang terlihat jelas olehmu (maka kembalikanlah perjanjian itu) lemparkanlah perjanjian mereka itu (kepada mereka dengan cara yang jujur) lafal ﷺaaun menjadi kata keterangan, artinya: secara adil antara kamu dan mereka, supaya kedua belah pihak mengetahui bersama siapakah yang merusak perjanjian terlebih dahulu. Yaitu dengan cara kamu memberitahukan kepada mereka tentang pelanggaran tersebut, supaya mereka tidak menuduhmu berbuat khianat bila kamu mengadakan tindakan. (Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat).
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.








