Join over 4 million Quran learners from more than 180 countries
Ayah
Word by Word
وَمِنَ
And of
ٱلۡأَنۡعَٰمِ
the cattle
حَمُولَةٗ
(are some for) burden
وَفَرۡشٗاۚ
and (some for) meat
كُلُواْ
Eat
مِمَّا
of what
رَزَقَكُمُ
(has been) provided (to) you
ٱللَّهُ
(by) Allah
وَلَا
and (do) not
تَتَّبِعُواْ
follow
خُطُوَٰتِ
(the) footsteps
ٱلشَّيۡطَٰنِۚ
(of) Shaitaan
إِنَّهُۥ
Indeed, he
لَكُمۡ
(is) to you
عَدُوّٞ
an enemy
مُّبِينٞ
open
وَمِنَ
And of
ٱلۡأَنۡعَٰمِ
the cattle
حَمُولَةٗ
(are some for) burden
وَفَرۡشٗاۚ
and (some for) meat
كُلُواْ
Eat
مِمَّا
of what
رَزَقَكُمُ
(has been) provided (to) you
ٱللَّهُ
(by) Allah
وَلَا
and (do) not
تَتَّبِعُواْ
follow
خُطُوَٰتِ
(the) footsteps
ٱلشَّيۡطَٰنِۚ
(of) Shaitaan
إِنَّهُۥ
Indeed, he
لَكُمۡ
(is) to you
عَدُوّٞ
an enemy
مُّبِينٞ
open
Translation
And of the grazing livestock are carriers [of burdens] and those [too] small. Eat of what Allāh has provided for you and do not follow the footsteps of Satan.1 Indeed, he is to you a clear enemy.
Footnotes
1 - As the disbelievers have done in making their own rulings about what is permissible and what is prohibited.
Tafsir
And, He produces, of the cattle some for burden, fit to bear loads, such as the large [mature] camels, and some for light support, not fit for these [load-bearing tasks], such as young camels or sheep (such [cattle] are called farsh because they are like 'bedding [farsh] spread on the ground', on account of their [physical] closeness to it); eat of that which God has provided you and do not follow the steps of Satan, his methods of forbidding [things] or deeming [them] lawful. Surely he is a manifest foe to you, one whose enmity is evident.
Allah Created the Produce, Seed Grains and Cattle
Allah states that He created everything, including the produce, fruits and cattle that the idolators mishandled by their misguided ideas, dividing them into various designated parts, allowing some and prohibiting some.
Allah said,
وَهُوَ الَّذِي أَنشَأَ جَنَّاتٍ مَّعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ
And it is He Who produces gardens Ma`rushat and not Ma`rushat,
Ali bin Abi Talhah reported that Ibn Abbas commented,
Ma`rushat refers to what the people trellises, while `not Ma`rushat' refers to fruits (and produce) that grow wild inland and on mountains.
Ata Al-Khurasani said that Ibn Abbas said,
Ma`rushat are the grapevines that are trellised, while `not Ma`rushat' refers to grapevines that are not trellised.
As-Suddi said similarly.
وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ
and date palms, and crops of different shape and taste, and olives, and pomegranates, similar, and different.
As for these fruits being similar, yet different, Ibn Jurayj said,
They are similar in shape, but different in taste.
كُلُواْ مِن ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ
Eat of their fruit when they ripen,
Muhammad bin Ka`b said that the Ayah means,
(Eat) from the dates and grapes they produce.
Allah said next,
وَاتُواْ حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ
but pay the due thereof on the day of their harvest,
Mujahid commented,
When the poor people are present (on the day of harvest), give them some of the produce.
Abdur-Razzaq recorded that Mujahid commented on the Ayah,
When planting, one gives away handfuls (of seed grains) and on harvest, he gives away handfuls and allows them to pick whatever is left on the ground of the harvest.
Ath-Thawri said that Hammad narrated that Ibrahim An-Nakhai said,
One gives away some of the hay.
Ibn Al-Mubarak said that Shurayk said that Salim said that Sa`id bin Jubayr commented;
وَاتُواْ حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ
(but pay the due thereof on the day of their harvest),
This ruling, giving the poor the handfuls (of seed grains) and some of the hay as food for their animals, was before Zakah became obligatory.
Allah has chastised those who harvest, without giving away a part of it as charity. Allah mentioned the story of the owners of the garden in Surah Nun, (68:18-33)
إِنَّا بَلَوْنَـهُمْ كَمَا بَلَوْنَأ أَصْحَـبَ الْجَنَّةِ...
لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ
When they swore to pluck the fruits of the (garden) in the morning. Without saying:If Allah wills. Then there passed by on the (garden) a visitation (fire) from your Lord at night, burning it while they were asleep. So the (garden) became black by the morning, like a pitch dark night (in complete ruins). Then they called out one to another as soon as the morning broke. Saying:Go to your tilth in the morning, if you would pluck the fruits.
So they departed, conversing in secret low tones (saying). No poor person shall enter upon you into it today. And they went in the morning with strong intention, thinking that they have power (to prevent the poor taking anything of the fruits therefrom). But when they ﷺ the (garden), they said:Verily, we have gone astray. (Then they said):Nay! Indeed we are deprived of (the fruits)!
The best among them said:Did I not tell you, why say you not:`If Allah wills'. They said:Glory to Our Lord! Verily, we have been wrongdoers.
Then they turned one against another, blaming. They said:Woe to us! We have transgressed. We hope that our Lord will give us in exchange a better (garden) than this. Truly, we turn to our Lord.
Such is the punishment (in this life), but truly, the punishment of the Hereafter is greater if they but knew. (68:18-33)
Prohibiting Extravagance
Allah said,
وَلَا تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
And waste not by extravagance. Verily, He likes not the wasteful.
It was said that;
the extravagance prohibited here refers to excessive charity beyond normal amounts.
Ibn Jurayj said,
This Ayah was revealed concerning Thabit bin Qays bin Shammas, who plucked the fruits of his date palms. Then he said to himself, `This day, every person who comes to me, I will feed him from it.'
So he kept feeding (them) until the evening came and he ended up with no dates. Allah sent down,
وَلَا تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
(And waste not by extravagance. Verily, He likes not the wasteful).
Ibn Jarir recorded this statement from Ibn Jurayj.
However, the apparent meaning of this Ayah, and Allah knows best, is that;
كُلُواْ مِن ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَاتُواْ حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ
وَلَا تُسْرِفُواْ
(Eat of their fruit when they ripen, but pay the due thereof on the day of their harvest, and waste not...) refers to eating,
meaning, do not waste in eating because this spoils the mind and the body.
Allah said in another Ayah,
وكُلُواْ وَاشْرَبُواْ وَلَا تُسْرِفُواْ
And eat and drink but waste not by extravagance. (7:31)
In his Sahih, Al-Bukhari recorded a Hadith without a chain of narration;
كُلُوا وَاشْرَبُوا وَالْبَسُوا مِنْ غَيْرِ إِسْرَافٍ وَلَا مَخِيلَة
Eat, drink and clothe yourselves without extravagance or arrogance.
Therefore, these Ayat have the same meaning as this Hadith, and Allah knows best.
Benefits of Cattle
Allah's statement
وَمِنَ الَانْعَامِ حَمُولَةً وَفَرْشًا
And of the cattle (are some) for burden and (some smaller) for Farsh.
means, He created cattle for you, some of which are suitable for burden, such as camels, and some are Farsh.
Ath-Thawri narrated that Abu Ishaq said that Abu Al-Ahwas said that Abdullah said that;
`animals for burden' are the camels that are used for carrying things, while, `Farsh', refers to small camels.
Al-Hakim recorded it and said, Its chain is Sahih and they did not record it.
Abdur-Rahman bin Zayd bin Aslam said that;
`animals for burden' refers to the animals that people ride, while, `Farsh' is that they eat (its meat) and milk it. The sheep is not able to carry things, so you eat its meat and use its wool for covers and mats (or clothes).
This statement of Abdur-Rahman is sound, and the following Ayat testify to it,
أَوَلَمْ يَرَوْاْ أَنَّا خَلَقْنَا لَهُم مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَأ أَنْعـماً فَهُمْ لَهَا مَـلِكُونَ
وَذَلَّلْنَـهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ
Do they not see that We have created for them of what Our Hands have created, the cattle, so that they are their owners. And We have subdued them unto them so that some of them they have for riding and some they eat. (36:71-72)
and,
وَإِنَّ لَكُمْ فِى الاٌّنْعَـمِ لَعِبْرَةً نُّسْقِيكُمْ مِّمَّا فِى بُطُونِهِ مِن بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَّبَنًا خَالِصًا سَأيِغًا لِلشَّارِبِينَ
And verily, in the cattle, there is a lesson for you. We give you to drink of that which is in their bellies, from between excretions and blood, pure milk; palatable to the drinkers. (16:66) until,
وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَأ أَثَـثاً وَمَتَـعاً إِلَى حِينٍ
And of their wool, fur and hair, furnishings and articles of convenience, comfort for a while. (16:80)
Eat the Meat of These Cattle, But Do Not Follow Shaytan's Law Concerning Them
Allah said,
كُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّهُ
Eat of what Allah has provided for you,
of fruits, produce and cattle. Allah created all these and provided you with them as provision.
وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
and follow not the footsteps of Shaytan.
meaning, his way and orders, just as the idolators followed him and prohibited fruits and produce that Allah provided for them, claiming that this falsehood came from Allah.
إِنَّهُ لَكُمْ
Surely, he is to you,
meaning; Shaytan, O people, is to you,
عَدُوٌّ مُّبِينٌ
an open enemy.
and his enmity to you is clear and apparent. Allah said in other Ayat,
إِنَّ الشَّيْطَـنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوّاً إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُواْ مِنْ أَصْحَـبِ السَّعِيرِ
Surely, Shaytan is an enemy to you, so take (treat) him as an enemy. He only invites his Hizb (followers) that they may become the dwellers of the blazing Fire. (35:6)
and,
يَـبَنِى ادَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَـنُ كَمَأ أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْءَتِهِمَأ
O Children of Adam! Let not Shaytan deceive you, as he got your parents out of Paradise, stripping them of their raiment, to show them their private parts. (7:27)
and,
أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَأءَ مِن دُونِى وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ بِيْسَ لِلظَّـلِمِينَ بَدَلاً
Will you then take him (Iblis) and his offspring as protectors and helpers rather than Me while they are enemies to you What an evil is the exchange for the wrongdoers. (18:50)
There are many other Ayat on this subject.
These Ayat demonstrate the ignorance of the Arabs before Islam
Allah says;
ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ مِّنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِ قُلْ الذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الاُنثَيَيْنِ
Eight pairs:of the sheep two (male and female), and of the goats two (male and female). Say:Has He forbidden the two males or the two females,
They used to prohibit the usage of some of their cattle and designate them as Bahirah, Sa'ibah, Wasilah and Ham etc. These were some of the innovations they invented for cattle, fruits and produce. Allah stated that He has created gardens, trellised and untrellised, and cattle, as animals of burden and as Farsh.
Allah next mentioned various kinds of cattle, male and female, such as sheep and goats. He also created male and female camels and the same with cows. Allah did not prohibit any of these cattle or their offspring. Rather, they all were created for the sons of Adam as a source for food, transportation, work, milk, and other benefits, which are many.
Allah said,
وَأَنزَلَ لَكُمْ مِّنَ الاٌّنْعَـمِ ثَمَـنِيَةَ أَزْوَجٍ
And He has sent down for you of cattle eight pairs... (39:6)
Allah said;
أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الاُنثَيَيْنِ
or (the young) which the wombs of the two females enclose...
This refutes the idolators' statement,
مَا فِي بُطُونِ هَـذِهِ الَانْعَامِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا
(What is in the bellies of such and such cattle is for our males alone, and forbidden to our females). (6:139)
Allah said,
نَبِّوُونِي بِعِلْمٍ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
Inform me with knowledge if you are truthful.
meaning, tell me with sure knowledge, how and when did Allah prohibit what you claimed is prohibited, such as the Bahirah, Sa'ibah, Wasilah and Ham etc.
Al-Awfi said that Ibn Abbas said, Allah's statement,
ثَمَانِيَةَ أَزْوَاجٍ مِّنَ الضَّأْنِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْمَعْزِ اثْنَيْنِ
(Eight pairs:of the sheep two, and of the goats two...),
these are four pairs,
قُلْ الذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الاُنثَيَيْنِ
Say:Has He forbidden the two males or the two females...
I (Allah) did not prohibit any of these.
أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الاُنثَيَيْنِ
or (the young) which the wombs of the two females enclose,
and does the womb produce but males and females! So why do you prohibit some and allow some others!
نَبِّوُونِي بِعِلْمٍ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ
Inform me with knowledge if you are truthful.
Allah is saying that all of this is allowed.
Allah said
وَمِنَ الاِبْلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِ قُلْ الذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الاُنثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الاُنثَيَيْنِ
And of the camels two, and of oxen two. Say:Has He forbidden the two males or the two females or (the young) which the wombs of the two females enclose!
أَمْ كُنتُمْ شُهَدَاء إِذْ وَصَّاكُمُ اللّهُ بِهَـذَا
Or, were you present when Allah ordered you such a thing!
mocking the idolators' innovations, and their lies that Allah made sacred what they have prohibited.
فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَى عَلَى اللّهِ كَذِبًا لِيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ
Then who does more wrong than one who invents a lie against Allah, to lead mankind astray without knowledge.
Therefore, no one is more unjust than the people described here and
إِنَّ اللّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Certainly, Allah guides not the people who are wrongdoers.
The person most worthy of this condemnation is `Amr bin Luhay bin Qum`ah. He was the first person to change the religion of the Prophets and designate the Sa'ibah, Wasilah and Ham, as mentioned in the Sahih.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Commentary
Mentioned in the previous verses was how astray the disbelievers of Makkah had gone when they had taken their self-carved, lifeless, insensate idols as partners in the Divinity of Allah as they made them share in animals created by Him and in many other blessings which were bestowed on them. Their transgression went to the limits when they would take out charities from these blessings as an act of worship, setting aside a portion for Allah and another for their idols. Then, they would employ different excuses to take out what belonged to the portion set aside for Allah and put it in the portion reserved for the idols. Similarly, there were many other ignorance-based arbitrary customs which they had given legal status.
In the first (141) of the two verses quoted above, Allah Ta` ala mentions the wonders wrought by His perfect power in the form of what grows on the earth bringing forth the fruits of His creation. Similarly, in the second verse (142), pointed to was the creation of the different kinds of animals and cattle. Then, with this in view, comes the admonition - how could a people become so sightless as to undermine their Powerful, Knowing and Aware Creator in favour of things that weak, inert and unaware, and start taking the later as His associates and partners.
After that, they were guided towards the straight path, the most sound approach to life. They were told to understand that there was no partner or associate with Allah when He created and bestowed on them things which benefit them - how then, can they take them as sharers in the worship of Allah, something which has to be exclusively for Him? This was rank ingratitude for His blessings, and certainly an injustice. They should realize that it was Allah who bestowed these things on them. It was He who made them work for them so that they could use them as they wished and then, He made these things lawful for them. So, keeping these factors in view, it was their duty to re-member the right of Allah, and be grateful to Him whenever they benefit from His blessings, and to stop making satanic thoughts and ignorance-based customs a part of their faith.
Some Words and Their Meanings
The word: اَنشَاَ (ansha'a) in the first verse means ` created.' The second word: (ma` rushat) is from: عَرش ('arsh) which means to raise, to make go high. مَّعْرُوشَاتٍ ` Ma` rushat' refers to vines of plants which are mounted on supports called trellis, such as, the grape, and some vegetables. In contrast, is: غَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ (ghayra marushat: untrellised) which includes all plants the vines of which are not raised high - whether trees with trunk and without vines, or they may be with vines which spread on the ground and are not raised, such as, the melon.
The word: النَّخْلَ (an-nakhl) means the date tree; الزَّرْعَ (az-zar`) is crops of all kinds. The word: الزَّيْتُونَ (az-zaytun) is the name of the olive tree and of its fruit as well; and: الرُّمَّانَ (ar-rumman) is pomegranate.
In these verses, two kinds of farm or garden plants have been mentioned: (1) Those the vines of which are raised high, and (2) those the vines of which are not raised. The hint given is that Allah's creation is full of wisdom and mystery. Here is the same soil, the same water, air, atmosphere, yet the plants that grow are different. Then, a variety was introduced through the processing, colouring and ripening of fruits, and by the employment of countless and complex properties embedded in them, some plants were designed to bear fruit only when their vines were raised up - and even if it does show up, it would not grow and survive, such as, the grape. Then, some plants were taught a grammar of growth so that their vines would not go up even if anyone tried to do that - and should it, by chance, climb up, the fruit will grow weak and wither away, as is the case with melons of all kinds. Certainly unusual is the phenomena when some trees were made to stand on strong trunks and taken as high as it would not be possible for human ingenuity to accomplish in. common practice. This talisman of trees is not simply accidental. It has wisdom, intention and mastery of execution behind it. Trees have properties and fruits have tempers. Some fruits grow and ripen in the soil and on the ground. A touch of soil would spoil others. Some of them find it necessary to hang by high branches, encounter fresh air, soak sunrays and starlight and get their colour. To each, nature has given a suitable system to perform by.
فَتَبَارَكَ اللَّـهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
So blessed be Allah, the best of creators -23:14
After that, dates and crops were mentioned specially. The date fruit is usually eaten for pleasure. If one is hungry, it will serve as regular food. Crops from farms provide food grains for human beings and fodder for animals. After having mentioned these two, it was said: فَتَبَارَكَ اللَّـهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ (with a variety of edibles). Here, the pronoun in: أُكُلُهُ (ukuluhu) may be taken as referring back to: زَرع (zar`: crops), or to: نخل (nakhl : date-palms) as well. However, the sense includes both. Thus, the meaning is that there are different kinds of dates, and each kind has a different taste. As for crops, the kinds go to hundreds - and each kind has its own distinct taste, property and use. Their climate and land are the same yet there is a great difference in fruits produced. Then, each kind has a different set of properties and benefits, yet they are so unique in diversity. This is a phenomenon which compels even a man of ordinary insight to realize and accept that the Power and Being that created them is a Being beyond the parameters of comprehension, the measure of whose knowledge and wisdom cannot even be imagined by human beings.
After that, two more things were mentioned: olive and pomegranate. Olive is fruit and vegetable both. The oil from olive is clean, transparent and delicate. It is better than most oils. Its properties, uses and benefits are numerous. In fact, it cures many ailments. Similarly, there are many properties and benefits of pomegranate which most people know. After mentioning these two fruits, it was said: مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ (similar and not similar). It means that some trees from among them bear fruits which, in terms of colour and taste, are similar to each other. Then, there are some others which have different colour and taste. That some pomegranate fruits are similar in colour, taste and size and some others are different holds true for olives too.
Having mentioned kinds of trees and fruits, given there in this verse are two injunctions to be followed. The first one is a natural satisfier of human desires. It was said: كُلُوا مِن ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ (eat of its fruit when it bears fruit). The hint given is that the purpose of the Creator in creating this diverse array of fruits is not to fulfill any of His need. These have been created for their benefit. Therefore, they were welcome to eat and enjoy them. By adding: إِذَا أَثْمَرَ (idha. athmara : when it bears fruit), it was pointed out that making the fruits come out of the branches of the tree was a job beyond them. However, when those fruits form and grow full with the permission of Allah, they become en-titled to eat them at that time, whether not ripe yet.
The 'Ushr of Land
The second injunction given in this verse is: وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ (and pay its due on the day of its harvest). The word: اتوا (atu) means ` bring' or ` pay'; and: حَصَادِهِ (hasad) refers to the ` harvesting of crops' or ` picking of fruits.' And the pronoun in: حَقَّهُ (haqqahu : its due) applies to everything edible mentioned above. The sense of the verse is: Eat, drink and use these things, but remember to pay its due at the time of harvesting the crops or picking the fruit. ` Haqq' or ` due' denotes giving it as sadaqah or charity to the poor and needy - as it appears in another verse in the form of a general rule:
وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَّعْلُومٌ ﴿24﴾ لِّلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ ﴿25﴾
And in the properties of righteous people, there is a due right of the poor and needy - the asking and the non-asking - 70:24.
Is this sadaqah referred to here means common charities known as Sadaqah and Khayrat, or the particular sadaqah known as ` the Zakah of the land' or ` Ushr? There are two sayings of authorities among Sahabah and Tabi` in in this matter. Some among them have favoured the first possibility. The reason given by them is that this verse is Makki and the obligation of Zakah came into force two years after the Hijrah to Madina al-Tayyibah. Therefore, ` haqq' at this place cannot apply to the ` haqq' of the Zakah of land. Some others among them have counted this verse as one of the Madani verses and, according to them, ` haqqah u' refers to the Zakah of the land which is ` Ushr.
Tafsir authority, Ibn Kathir, in his Tafsir and Ibn al-Arabi in Ahkam al-Qur'an have resolved this by saying that, whether the verse is Makki or Madani, in both events, the verse could mean the Zakah of land, that is, ` Ushr - because, according to them, the initial injunction making Zakah obligatory had already been revealed in Makkah. The verse of Surah Al-Muzzammil which contains the injunction of Zakah is Makki by consensus. However, the rate and threshold (nisab) of Zakah was determined after the Hijrah. The present verse only tells us that Allah has made a due payable on the produce of the land. Its quantity has not been determined here. Therefore, as far as the quantity is concerned, this verse is brief. The conditions in Makkah al-Mu` azzamah were different. The determination of this quantity was not needed there because Muslims did not have the assurance of acquiring the produce of their lands and fruit farms conveniently and in peace. So, during those days, the practice was no different that it used to be among people of charitable background who would give out part of their produce to the poor and needy who would gather around at the time of harvesting crops or picking fruits. No quantity was fixed for that purpose. That there was, even before Islam, the custom of such charitable giving from the land produce among other communities as well is mentioned in a verse of the Qur'an: إِنَّا بَلَوْنَاهُمْ كَمَا بَلَوْنَا أَصْحَابَ الْجَنَّةِ (Verily We have tried them as We tried the People Of the Garden, when they resolved to gather the fruits of the [ garden ] in the morning - 68:17 - AYA). It was two year after the Hijrah, when the Holy Prophet explained the details of the quantities and thresholds of wealth, property and Zakah under the guidance of Divine revelation, he also explained the Zakah of the land. This has been reported in all Hadith books on the authority of narrationsmmmm35 from Sayyidna Mu` adh ibn Jabal, Sayyidna Ibn ` Umar and Jabir ibn ` Abdullah (رضی اللہ تعالیٰ عنہم): مَا سَقَتِ السَّمَآُء فَفِیہِ العُشرُ وَ مَا سُقِیَ بِالسَّانِیَۃِ فَنِصفُ العُشرِ. It means ` in the lands watered by rains where not much effort is needed for irrigation, it is wajib to take out one-tenth of the produce as Zakah - and against lands which are irrigated with water from wells taking out one-twentieth of the produce is wajib (obligatory).
In its Law of Zakah, the Shari` ah of Islam has used a basic principle in determining Zakah of all kinds. According to this principle, the quantity of Zakah on a produce involving less labour and expenditure increases while, with the increase in the labour and expenditure on a produce, the quantity of Zakah decreases in that proportion. Let us un-derstand it with the help of an example. If someone finds an ancient treasure, or hits on a gold or silver mine while prospecting, then, one-fifth of it will be due on him as Zakah - because the labour and expenditure factor is less while the produce is more. After that comes rain-depending land which has the lowest ratio of labour and expenditure. The Zakah for it was cut into half, that is, from one-fifth to one-tenth. After that there is the land irrigated with water from wells, or from irrigation canals against payment. This causes an increase in labour and expenditure, so Zakah against it was reduced by another half, that is, one-twentieth. Then, there is common cash, gold or silver, and trading goods. Procuring and multiplying these cost a good deal and need added labour. Therefore, the Zakah for it was reduced by yet another half, that is, it was fixed at one-fortieth part.
In the present verse of the Qur'an, and in the Hadith quoted above, no Nisab (threshold) for the produce of the land has been determined. Therefore, the juristic creed (Madhab) of Imam Abu Hanifah and Imam Ahmad ibn Hanbal is: On the produce of the land, whether less or more, taking out its Zakah is compulsory. There is a verse in Surah al-Baqarah which mentions the Zakah of land. But, there too, no Nisab (threshold) has been mentioned. Quoted below is the text of that verse:
أَنفِقُوا مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الْأَرْضِ
0 those who believe, spend of the good things you have earned and of what We have brought forth for you from the earth - 2:267.
[ Comments on ` Ushr lands also appear under the verse quoted immediately above in Ma` ariful-Qur'an, English; Volume I, page 659]
As for trading goods and cattle, the Nisab (threshold) was given by the Holy Prophet ﷺ whereby there is no Zakah under 52-1/2 tola of silver (1 tola = 0.41 ounces = 11.6363 g) or under forty goats or five camels. But, no Nisab has been determined concerning the produce of land in the Hadith cited above, therefore, it is Wajib to take out Zak ii of the land whether the produce is more or less, big or small.
At the end of the verse (141) it was said: وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِين is That is, do not spend beyond limits because Allah Ta` ala does not like wasteful spenders. A question arises here. In case a person spends everything he has in the way of Allah, his wealth, even his life, this cannot be called ` Israf (extravagance). In fact, it would be difficult to say that, even by having done all that, one can be sure that he or she has done what was really the due of Allah! Then, what does this prohibition of ` Israf or extravagance at this place really mean? The answer is that extravagance in one department of life usually causes shortfall, short-coming or deficiency in other departments. One who spends extravagantly to fulfill his desires generally ends up failing in his duty to fulfill the due rights of others. Prohibited here is this kind of shortcoming. It means that should a person give away whatever he has in the way of Allah and return wits empty hands, how is he going to fulfill the rights of his children, family and relatives, even those of his own self? Therefore, the rule of guidance given is that one should observe moderation even when spending in the way of Allah so that all due rights can be taken care of.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Tafsir Surat Al-An’am: 141-142
Dan Dialah yang menumbuhkan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, serta zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya. Makanlah buahnya ketika dia berbuah, dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin), dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
Dan di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan pengangkut beban dan ada (pula) yang untuk disembelih. Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepada kalian, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.
Ayat 141
Allah ﷻ dalam firman-Nya menjelaskan bahwa Dia adalah Yang menciptakan segala tanaman, buah-buahan, dan binatang ternak, yang semua itu diperlakukan oleh orang-orang musyrik dengan berbuat sekehendak hatinya terhadap ternak-ternak mereka berdasarkan pemikiran mereka yang sesat. Mereka menjadikannya ke dalam beberapa bagian dan pengkategorian, lalu mereka menjadikan sebagiannya haram dan sebagian yang lainnya halal.
Untuk itu Allah ﷻ berfirman: “Dan Dialah yang menciptakan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung.” (Al-Anam: 141)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna ma'rusyatin ialah yang merambat Menurut riwayat yang lain, “ma'rusyat” artinya tanaman yang ditanam oleh manusia. Sedangkan “ghoiro marusyat” artinya tanam-tanaman berbuah yang tumbuh dengan sendirinya di hutan-hutan dan bukit-bukit.
‘Atha’ Al-Khurasani meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna “ma'rusyat” ialah tanaman anggur yang dirambatkan, sedangkan “ghaira ma'rusyat” ialah tanaman anggur yang tidak dirambatkan.
Hal yang sama dikatakan oleh As-Suddi. Ibnu Juraij mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
“Yang serupa dan yang tidak serupa.” (Al-An'am: 141) Maksudnya, yang serupa bentuknya, tetapi tidak sama rasanya.
Muhammad ibnu Ka'b mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
“Makanlah buahnya bila berbuah.” (Al-An'am: 141)
Yaitu buah kurma dan buah anggurnya.
Firman Allah ﷻ: “Dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik buahnya.” (Al-An'am: 141)
Ibnu Jarir mengatakan, sebagian ulama mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah zakat fardu.
Telah menceritakan kepada kami Amr, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Dirham yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas ibnu Malik mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya:
“Dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik buahnya.” (Al-An'am: 141)
Yaitu zakat fardu.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
“Dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik buahnya.” (Al-An'am: 141)
Maksudnya, zakat fardu yang dilakukan pada hari penimbangan hasilnya dan setelah diketahui jumlah timbangan tersebut.
Hal yang sama dikatakan oleh Sa'id ibnul Musayyab. Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
“Dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik buahnya.” (Al-An'am: 141)
Pada mulanya apabila seorang lelaki menanam tanaman dan menghasilkan buah dari tanaman itu pada hari penilaiannya, maka ia tidak mengeluarkan sedekah barang sedikit pun dari hasil panennya itu. Maka Allah ﷻ berfirman:
“Dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik buahnya.” (Al-An'am: 141)
Demikian itu dilakukan setelah diketahui jumlah timbangannya, dan hak yang diberikan ialah sepersepuluh dari hasil yang dipetik dari bulir-bulirnya.
Imam Ahmad dan Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam kitab sunannya melalui hadits Muhammad ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Yahya ibnu Hibban, dari pamannya (yaitu Wasi' ibnu Hibban), dari Jabir ibnu Abdullah, bahwa Nabi ﷺ telah memerintahkan untuk menyedekahkan setangkai buah kurma dari tiap-tiap pohon yang menghasilkan sepuluh wasaq, kemudian digantungkan di masjid buat kaum fakir miskin. Sanad hadits ini jayyid dan kuat.
Tawus, Abusy Sya'sa, Qatadah, Al-Hasan, Adh-Dhahhak, dan Ibnu Juraij mengatakan bahwa makna yang dimaksud oleh ayat ialah zakat. Al-Hasan Al-Basri mengatakan, makna yang dimaksud ialah sedekah biji-bijian dan buah-buahan. Hal yang sama dikatakan oleh Ziad ibnu Aslam. Ulama lainnya mengatakan bahwa hal ini merupakan hak lainnya di luar zakat.
Asy'as meriwayatkan dari Muhammad ibnu Sirin dan Nafi', dari Ibnu Umar sehubungan dengan makna firman-Nya:
“Dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik hasilnya.” (Al-An'am: 141)
Bahwa mereka biasa memberikan sesuatu dari hasilnya selain zakat. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Murdawaih.
Abdullah ibnul Mubarak dan lain-lainnya meriwayatkan dari Abdul Malik ibnu Abu Sulaiman, dari ‘Atha’ ibnu Abu Rabah sehubungan dengan makna firman-Nya:
“Dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik hasilnya.” (Al-An'am: 141)
Pemilik sebaiknya memberi sebagian kecil dari hasil panennya kepada orang-orang yang hadir, meskipun itu bukan zakat.
Mujahid mengatakan, "Apabila ada orang miskin yang datang saat panenmu, berikanlah sebagian dari hasil panenmu kepada mereka."
Abdur Razzaq meriwayatkan dari Ibnu Uyaynah, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid sehubungan dengan firman-Nya:
“Dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik hasilnya.” (Al-An'am: 141)
Yakni di saat menanamnya, berikanlah segenggam, dan di saat memanennya, juga berikan segenggam, kemudian biarkanlah mereka (kaum fakir miskin) memunguti dari hasil yang jatuh.
Ats-Tsauri meriwayatkan dari Hammad, dari Ibrahim An-Nakha'i yang mengatakan, "Hendaknya si pemilik memberikan sebagian dari hasilnya dalam jumlah yang lebih banyak daripada segenggam."
Ibnul Mubarak meriwayatkan dari Syarik, dari Salim, dari Sa'id ibnu Jubair sehubungan dengan makna firman-Nya:
“Dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik hasilnya.” (Al-An'am: 141)
Sebelum kewajiban zakat untuk kaum fakir miskin, yaitu mereka diberi dalam jumlah segenggam dan setumpuk untuk makanan unta kendaraannya.
Di dalam hadits Ibnu Luhai'ah, dari Darraj, dari Abul Haisam, dari Sa'id secara marfu' sehubungan dengan firman-Nya:
“Dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik hasilnya.” (Al-An'am: 141)
Disebutkan, "Buah yang terjatuh dari bulirnya." Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih.
Menurut ulama yang lain, ketentuan tersebut pada mulanya diwajibkan, kemudian di-nasakh oleh Allah dengan kewajiban memberikan sepersepuluhnya atau setengah dari sepersepuluh. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir, dari Ibnu Abbas, Muhammad ibnul Hanafiyah, Ibrahim An-Nakha' i. Al-Hasan, As-Suddi, Atiyyah Al-Aufi, dan lain-lainnya. Kemudian Ibnu Jarir memilih pendapat ini.
Menurut kami, penamaan istilah nasakh dalam hal ini masih perlu dipertimbangkan, karena sesungguhnya sejak awal ketentuan ini merupakan suatu kewajiban. Kemudian dirincikan penjelasannya, yaitu menyangkut kadar dan jumlah yang harus dikeluarkannya.
Mereka mengatakan bahwa hal ini terjadi pada tahun kedua Hijriah. Allah ﷻ mencela orang-orang yang melakukan panen, lalu tidak bersedekah. Seperti yang disebutkan oleh-Nya dalam surat Nun mengenai para pemilik kebun, yaitu:
“Ketika mereka bersumpah bahwa mereka sungguh-sungguh akan memetik hasilnya di pagi hari, dan mereka tidak menyisihkan (hak fakir miskin), lalu kebun itu ditimpa bencana (yang datang) dari Tuhanmu ketika mereka sedang tidur, maka jadilah kebun itu seperti malam yang gelap gulita.” (Al-Qalam: 17-20)
Yaitu seperti malam yang kelam hitamnya karena terbakar.
“Lalu mereka panggil-memanggil di pagi hari, ‘Pergilah di waktu pagi (ini) ke kebun kalian jika kalian hendak memetik buahnya’.
Maka pergilah mereka saling berbisik, ‘Pada hari ini jangan sampai ada orang miskin masuk ke dalam kebun kalian’. Dan berangkatlah mereka di pagi hari dengan niat menghalangi. (Al-Qalam: 21-25)
Maksudnya, dengan penuh kekuatan, keuletan, dan semangat yang membara serta dalam keadaan mampu.
“Ketika mereka melihat kebun-kebun itu, mereka berkata, ‘Sesungguhnya kita benar-benar orang-orang yang sesat (Jalan), bahkan kita dihalangi (dari memperoleh hasilnya).’ Berkatalah seorang yang paling bijak pikirannya di antara mereka, ‘Bukankah aku telah mengatakan kepada kalian, hendaklah kalian bertasbih (kepada Tuhanmu)?’ Mereka mengucapkan, ‘Maha Suci Tuhan kami, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang zalim’. Lalu mereka saling berhadapan dan saling menyalahkan. Mereka berkata, ‘Celaka kita! Sesungguhnya kita orang-orang yang melampaui batas. Mudah-mudahan Tuhan memberikan ganti kepada kita dengan (kebun) yang lebih baik daripada itu, sesungguhnya kita mengharapkan ampunan dari Tuhan kita’. Seperti itulah azab (dunia). Dan sesungguhnya azab akhirat lebih besar jika mereka mengetahui.” (Al-Qalam: 25-33)
Firman Allah ﷻ: “Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-An'am: 141)
Menurut suatu pendapat, makna ayat ialah janganlah kalian berlebih-lebihan dalam memberi, lalu kalian memberi lebih dari kebiasaannya.
Abul Aliyah mengatakan bahwa pada awalnya orang-orang memberikan sebagian kecil dari hasil panen saat panen berlangsung, kemudian mereka melakukan perlombaan dalam hal ini, akhirnya mereka jadi sangat berlebihan dalam memberi. Maka Allah ﷻ menurunkan firman-Nya:
“Dan janganlah kalian berlebih-lebihan.” (Al-An'am: 141)
Ibnu Juraij mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Sabit ibnu Qais ibnu Syimas yang memetik hasil pohon kurmanya. Lalu saat itu ia mengatakan, "Tidak pernah ada orang yang datang kepada saya hari ini tanpa saya memberinya makanan." Maka Sabit memberi makan sehari penuh hingga petang hari, hingga pada akhirnya ia tidak memperoleh hasil apa pun dari buah yang dipetiknya itu.
Maka Allah ﷻ menurunkan firman-Nya:
“Dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-An'am: 141)
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Ibnu Juraij. Ibnu Juraij meriwayatkan dari ‘Atha’ bahwa mereka dilarang bersikap berlebih-lebihan dalam segala hal.
Iyas ibnu Mu'awiyah mengatakan, "Segala sesuatu yang melampaui apa yang telah diperintahkan oleh Allah dinamakan berlebih-lebihan." As-Suddi mengatakan sehubungan dengan firman-Nya, "Janganlah kalian berlebih-lebihan." Maksudnya, janganlah kalian memberikan semua harta kalian sehingga pada akhirnya kalian menjadi orang yang miskin.
Sa'id ibnul Musayyab dan Muhammad ibnu Ka'b mengatakan sehubungan dengan firman-Nya:
“Janganlah kalian berlebih-lebihan.” (Al-An'am: 141)
Yakni janganlah kalian menahan untuk sedekah, karena berarti kalian berbuat durhaka terhadap Tuhan kalian.
Kemudian Ibnu Jarir memilih pendapat yang dikatakan oleh ‘Atha’, yaitu yang mengatakan bahwa makna ayat ini mengandung larangan bersikap berlebih-lebihan dalam segala hal. Memang tidak diragukan lagi makna inilah yang benar.
Tetapi makna lahiriah ayat bila ditinjau dari segi teksnya yang mengatakan:
“Maka makanlah buahnya bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya pada waktu memetik hasilnya, dan janganlah kalian berlebih-lebihan.” (Al-An'am: 141)
Maka damir yang ada dikembalikan kepada al-akl (makan). Dengan kata lain, janganlah kalian berlebih-lebihan saat makan, karena hal ini mengakibatkan mudarat (bahaya) bagi kesehatan otak dan tubuh. Perihalnya sama dengan pengertian yang ada dalam ayat lain, yaitu firman-Nya:
“Makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan.” (Al-A'raf: 31), hingga akhir ayat.
Di dalam kitab Shahih Bukhari disebutkan sebuah hadits secara ta'liq, yaitu: Makan, minum, dan berpakaianlah kalian dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak pula sombong. Menurut kami, makna ayat tersebut selaras dengan hadits ini.
Ayat 142
Firman Allah ﷻ: “Dan di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan pengangkut beban dan ada (pula) yang untuk disembelih.” (Al-An'am: 142)
Allah menjadikan untuk kalian binatang ternak yang sebagian darinya dapat dijadikan sebagai kendaraan angkutan, ada pula yang dijadikan untuk disembelih.
Menurut suatu pendapat, makna yang dimaksud dengan “hamulah” ialah unta yang dijadikan sebagai kendaraan angkutan, sedangkan “al-farsy" ialah unta yang masih muda. Seperti yang dikatakan oleh Ats-Tsauri, dari Abu Ishaq, dari Abul Ahwas, dari Abdullah sehubungan dengan makna firman-Nya:
“Untuk pengangkut beban.” (Al-An'am: 142)
Maksudnya, unta yang dijadikan sebagai kendaraan angkutan, sedangkan yang dimaksud dengan "farsy" ialah unta yang masih muda. Demikianlah menurut riwayat Imam Hakim. Imam Hakim mengatakan sanad atsar ini shahih, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa “hamulah” ialah unta dewasa, sedangkan "farsy" ialah unta yang masih muda. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid. Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:
“Dan di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan pengangkut beban dan ada (pula) yang untuk disembelih.” (Al-An'am: 142)
Yang termasuk ke dalam pengertian "hamulah" (hewan yang dijadikan sarana angkutan) ialah unta, kuda, begal, dan keledai serta hewan lainnya. Sedangkan yang dimaksud dengan "farsy" (khusus hewan potong) hanyalah kambing. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir mengatakan, hewan jenis ini dinamakan "farsy" karena tubuhnya yang rendah hingga dekat ke tanah.
Ar-Rabi' ibnu Anas, Al-Hasan, Adh-Dhahhak, Qatadah, dan lain-lainnya mengatakan bahwa "hamulah" ialah unta dan sapi, sedangkan "farsy" ialah kambing.
As-Suddi mengatakan bahwa "hamulah" adalah unta, sedangkan "farsy" ialah anak unta, anak sapi, dan kambing. Dan Hewan yang dijadikan sebagai sarana angkutan dinamakan "hamulah".
Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa "hamulah" ialah hewan ternak yang kalian jadikan sebagai sarana angkutan, sedangkan "farsy" ialah hewan ternak yang kalian jadikan hewan potong dan hewan perahan, yaitu kambing, karena kambing tidak dapat dijadikan sebagai sarana angkutan, sedangkan dagingnya kalian makan dan bulunya kalian buat permadani dan seprai. Apa yang dikatakan oleh Abdur Rahman sehubungan dengan makna ayat yang mulia ini baik dan diperkuat oleh ayat lainnya yang mengatakan:
“Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka, yaitu sebagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami, lalu mereka menguasainya? Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka. Maka sebagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebagiannya mereka makan.” (Yasin: 71-72)
Juga firman Allah ﷻ: “Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kalian. Kami memberi kalian minum dari apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu murni antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang hendak meminumnya.” (An-Nahl: 66) sampai dengan firman-Nya:
“Dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta, dan bulu kambing alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kalian pakai) sampai waktu (tertentu).” (An-Nahl: 80)
Demikian pula firman Allah ﷻ: “Allah-lah yang menjadikan binatang ternak untuk kalian, sebagiannya untuk kalian kendarai dan sebagiannya untuk kalian makan. Dan (ada lagi) manfaat-manfaat yang lain pada binatang ternak itu untuk kalian dan supaya kalian bisa mencapai suatu keperluan yang tersimpan dalam hati dengan mengendarainya. Dan kalian dapat diangkut dengan mengendarai binatang-binatang itu dan dengan mengendarai bahtera. Dan Dia memperlihatkan kepada kalian tanda-tanda (kekuasaan-Nya), maka tanda-tanda (kekuasaan) Allah yang manakah yang kalian ingkari?” (Al-Mumin: 79-81)
Adapun firman Allah ﷻ: “Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepada kalian.” (Al-An'am: 142)
Yakni berupa buah-buahan, hasil-hasil tanaman, dan binatang ternak. Semuanya diciptakan oleh Allah ﷻ dan dijadikan-Nya sebagai rezeki untuk kalian.
“Dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. (Al-Anam: 142)
Yaitu jalan yang dianjurkan oleh setan, sebagaimana yang ditempuh oleh orang-orang musyrik. Mereka berani mengharamkan buah-buahan dan hasil tanam-tanaman yang Allah anugerahkan kepada mereka. Mereka mengatakan bahwa itu adalah hasil dari mereka sendiri yang mereka nisbatkan kepada Allah. ﷻ.
“Sesungguhnya setan itu bagi kalian.” (Al-An'am: 142) Artinya, sesungguhnya setan itu, wahai manusia.
“Musuh yang nyata.” (Al-An'am: 142)
Yakni jelas dan terlihat sekali permusuhannya. Seperti yang disebutkan oleh Allah dalam ayat lain, yaitu firman-Nya: “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kalian, maka anggaplah ia musuh (kalian) karena sesungguhnya setan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)
“Wahai anak Adam, janganlah sekali-kali kalian dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapak kalian dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Al-A'raf: 27), hingga akhir ayat.
“Patutkah kalian menjadikan dia dan keturunannya sebagai pemimpin selain Aku, padahal mereka adalah musuh kalian? Sangat buruklah iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang zalim.” (Al-Kahfi: 50)
Dan masih banyak lagi ayat-ayat Al-Qur'an makna yang sehubungan.
Allah pun menciptakan hewan ternak untuk kepentingan manusia. Dan di antara hewan-hewan ternak yang diciptakan Allah itu ada yang dijadikan pengangkut beban seperti unta, keledai, dan kuda dan ada pula yang untuk disembelih seperti kambing dan sapi. Wahai manusia, makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadamu, yaitu yang Allah halalkan untukmu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan sebagaimana kaum musyrik yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Allah lalu menjelaskan bahwa ada delapan ekor hewan ternak yang berpasangan, atau empat pasang hewan ternak; sepasang domba dan sepasang kambing. Katakanlah, wahai Nabi Muhammad kepada kaum musyrik, sebagai kritikan kepada mereka, Manakah yang diharamkan Allah di antara binatang itu' Apakah yang diharamkan Allah dua yang jantan atau dua yang betina atau yang ada dalam kandungan kedua betinanya' Terangkanlah kepadaku berdasar pengetahuan, yaitu suatu bukti dan keterangan dari kitab Allah atau keterangan dari para nabi-Nya bahwa Allah mengharamkan yang demikian jika kamu orang yang benar dan bukan membuat-buat ketetapan itu. ".
Dengan ayat ini Allah menerangkan bahwa Dia menciptakan untuk hamba-Nya binatang ternak, di antaranya ada yang besar dan panjang kakinya, dapat dimakan dagingnya, dapat pula dijadikan kendaraan untuk membawa mereka ke tempat yang mereka tuju, dan dapat pula mengangkut barang-barang keperluan dan barang-barang perniagaan mereka dari suatu tempat ke tempat lain. Ada pula di antara binatang-binatang itu yang kecil tubuhnya dan pendek kakinya seperti domba dan kelinci untuk dimakan dagingnya, ditenun bulunya menjadi pakaian dan diambil kulitnya menjadi tikar atau alas kaki dan sebagainya.
Dengan demikian dapat dipahami bagaimana kasih sayang Allah kepada hamba-Nya Dia melengkapi segala kebutuhan manusia dengan tanaman dan binatang bahkan menjadikan segala apa yang di langit dan di bumi untuk kepentingan makhluk-Nya, sebagaimana yang tersebut dalam firman-Nya:
Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Allah telah menundukkan apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi untuk (kepentingan)mu dan menyempurnakan nikmat-Nya untukmu lahir dan batin. Tetapi di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan. (Luqman/31: 20)
Kemudian Allah menyuruh hamba-Nya untuk makan rezeki yang telah dianugerahkan-Nya, tetapi jangan sekali-kali mengikuti langkah-langkah setan, baik dari jin maupun dari manusia. Pemimpin-pemimpin dan penjaga-penjaga berhala bertindak sewenang-wenang dengan membuat-buat peraturan dan menghalalkan serta mengharamkan nikmat Allah yang dikaruniakan kepada hamba-Nya dengan sesuka hati mereka, tanpa ada petunjuk atau perintah dari Tuhan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang paling nyata bagi manusia, yang kerjanya menyesatkan hamba Allah di muka bumi.
“Dan, Dialah yang telah menimbulkan kebun-kebun yang dijunjungkan dan yang bukan dijunjungkan, dan pohon kurma, tumbuh-tumbuhan yang berlain-lain rasanya, … dan delima yang bersamaan dan yang bukan bersamaan."
(pangkal ayat 141)
Orang musyrikin itu telah mengaku dan percaya bahwa yang menjadikan seluruh alam ini memang Allah, Esa dan tidak bersekutu yang lain dengan Dia. Namun, dari hal mengatur dan menyelenggarakan alam itu, di sanalah mereka mempersekutukan yang lain dengan Allah. Mereka mengaku Allah yang menjadikan alam, tetapi dalam hal memelihara alam, mereka adakan sekutu-Nya. Mereka mengakui tauhid uluhiyah, tetapi mereka tidak mengakui tauhid rububiyah. Oleh sebab itu, mereka mau menyediakan hasil ladang atau hasil ternak, sebagian untuk Allah dan sebagian untuk berhala.
Kemudian, datanglah ayat ini menjelaskan tauhid rububiyah itu. Bukan saja Allah yang menciptakan yang mula-mula, bahkan Allah pun terus-menerus menciptakan dan menimbulkan. Dia yang menimbulkan kebun-kebun. Kalimat ansya-a, kita artikan menimbulkan. Karena seumpama sebidang ﷺah yang mula-mula digenangi air, kemudian ditanami benih maka berangsur-angsur benih tadi menjadi batang padi sampai berdaun dan sampai berbuah, mulanya menghijau padi muda, lalu menguning padi masak. Maka, Allah-lah yang memeliharasejakia masih butir-butirpadiyang mulai direndam akan dijadikan benih sampai tumbuh, berdaun dan berurat, berbuah, dan masak itu. Di ayat ini disebut berbagai macam isi kebun-kebun, di antaranya ialah yang di-junjungkan. Kata dijunjungkan kita jadikan arti ma'rusyaatin, yaitu ada berbagai tanaman yang kalau dibiarkan saja tumbuh di tanah, akan menjalar dan merambat. Maka, supaya ia berbuah dan berhasil yang baik, lalu dicarikan tongkatnya. Tongkatnya itu diriamai junjung. Seumpama junjung kacang dan junjung sirih. Maka, banyaklah macam hasil ladang yang suburnya karena dijunjungkan itu. Termasuk segala macam kacang, mentimun, labu, anggur, periya atau pare, lada atau merica, sirih, dan lain-lain. Kita artikan ma'rusyaatin dengan dijunjungkan karena di dalam kalimat itu terkandung Arsy, di-Arsy-kan, atau dijunjungkan tinggi. Diberi Arsy, artinya diberi tempat duduk yang layak. Kalau tidak, dia akan merambat saja di atas tanah, dan hasilnya tumbuh dengan tidak teratur. Dan, ada pula tumbuhan yang tidak dijunjungkan, yaitu segala macam yang berbatang, misalnya mangga, jeruk, durian, rambutan, duku, jambu dan sebagainya. Kemudian, disebutlah di dalam ayat buah-buahan yang biasa tumbuh di Tanah Arab, yaitu kurma, dan tumbuhan yang berlain-lain rasanya. Dengan menyebut tumbuhan yang berbagai macam rasanya ini, termasuk jugalah sayur-sayuran, yang bukan buahnya saja yang dimakan, bahkan termasuk daun dan pucuknya dan rasanya pun berlain-lain pula. Kemudian disebut zaitun. Yang selain dari buahnya yang dimakan, minyaknya pun dipentingkan pula. Kemudian disebut delima yang bersamaan rasanya dan yang tidak bersamaan. Maka, kalau kita bandirigkan buah-buahan yang disebut di daerah Hejaz tempat Al-Qur'an mulai diturunkan dengan buah-buahan di negeri yang lain pula, terutama di negeri kita, daerah khatulistiwa yang masyhur mempunyai berbagai ragam buah-buahan dan tanam-tanaman, bersyukurlah kita kepada Allah karena bagian yang terbesar dari penduduk alam negeri kita adalah pemeluk agama Islam dan golongan yang terbesar ialah golongan tani. Dengan adanya ayat-ayat seperti ini, menambahlah dekat mereka kepada Allah dan bertambahlah dalam ketauhidan mereka karena dapat menyaksikan kekayaan Allah setiap hari karena melihat pertumbuhan itu.
Ayat yang seperti ini menarik perhatian kita supaya memerhatikan pertumbuhan sua-tu kebun dari tanah datar yang baru dibersihkan sampai nanti menjadi ladang subur yang memberikan hasil.
Di tanah air kita, khususnya, dan di Asia Tenggara sampai ke Asia Timur, umumnya, tidak akan habis-habisnya keterharuan kita melihat perubahan ﷺah sejak musim menggenangkan air, hingga musim menanam, menyiangi, padi muda, padi kuning, dan musim menyabit atau mengetam. Inilah yang menyebabkan orang-orang tua dahulu kala sampai menganggap padi itu sebagai Tuhan dan menamainya Sang Hyang Sri. Sekarang dengan pelajaran tauhid, kita diperingatkan bahwa yang menumbuhkan itu semuanya, sampai memberikan hasil untuk hidup kita ialah Allah sendiri, tidak bersekutu dengan yang lain. Kalau padi diriamai Sang Hyang Sri atau Dewi Sri, ingatlah bahwa bukan dia yang menciptakan dirinya, melainkan Allah-lah yang memberikan hidup pada padi itu, dan bertumbuh, berbuah dan berhasil, untuk manusia.
Kemudian datanglah sambungan ayat, “Maka, makanlah dari buahnya apabila dia berbuah, dan keluarkanlah haknya di hari pengetamannya dan janganlah kamu berlebih-lebihan." Di dalam ayat ini disebutkanlah tiga ketentuan yang penting:
Pertama, Allah mengingatkan, jika yang ditanam itu telah tumbuh dan mengeluarkan hasil yang baik, silakan kamu makan. Memang itu telah disediakan untukmu oleh Allah sendiri. Dia adalah pemberian yang langsung dari Allah untuk kamu. Dia tumbuh di atas bumi kepunyaan Allah, disiram oleh air hujan pemberian Allah dan mengeluarkan hasil langsung dari Allah, tidak dicampuri oleh siapa pun.
Kedua, ketika kamu mengetam hasil itu atau menyabit atau memanen, janganlah lupa mengeluarkan haknya. Janganlah hendak dimakan seorang, tetapi ingatlah fakir-miskin, orang-orang kekurangan dan berilah mereka.
Ahli-ahli tafsir memperbincangkan soal ini agak panjang lebar. Ada di antara mereka mengatakan bahwa ayat ini telah mansukh, artinya tidak berlaku lagi hukumnya, sebab surah ini diturunkan di Mekah, sedangkan sesampai di Madiriah pada tahun kedua hi-jriyah telah diturunkan perintah zakat, yaitu perintah untuk mengeluarkan sepersepuluh hasil ladang yang telah sama diketahui itu. Akan tetapi, setengah ulama lagi tidak sesuai dengan pendapat yang mengatakan perintah ini mansukh. Mereka berkata, “Mengapa lekas-lekas saja ‘membekukan' suatu ajakan yang demikian penting di dalam Al-Qur'an? Bukankah Rasulullah ﷺ pun selain menganjurkan berbuat shadaqah-tathawwu. Apalagi corak masyarakat ini berbagai ragam. Ada orang yang hartanya tidak cukup se-nishab, padahal ketika dia memetik buah atau mengetam ada orang miskin di dekat itu? Bukankah pantas untuk menyapu bersih perasaan bakhil yang ada dalam hati tiap-tiap manusia, jika dia bersedekah atau memberi hadiah kepada orang miskin itu? Bukankah orang yang miskin itu mempunyai juga hak budi pada orang yang kaya? Di beberapa negeri orang-orang kampung bergotong-royong menolong menyabit, menuai, dan mengetam hasil ﷺah orang yang mampu. Bukankah selain dari hak zakat bagi orang yang mustahaq menerima zakat, orang yang datang menolong secara gotong-royong itu pun mempunyai hak buat diberi? Karena adat yang baik seperti demikian telah merata di negeri-negeri yang hidupnya berdasar pertanian (agraria)?
Menurut riwayat dari Ibnul-Mundzir, An-Nahhaas, Abusy-Syaikh dan Ibnu Mardawaihi dari Abu Sa'id al-Khudri, Nabi kita ﷺ ketika menerangkan maksud ayat, “Dan keluarkanlah haknya di hari pengetamannya" ialah tentang gandum-gandum yang terjatuh dari tangkainya. Mujahid pun meriwayatkan bahwa memang ketika mengetam, baik mengambil hasil gandum atau hasil kurma dan lain-lain, kalau hadir ke tempat itu orang miskin, hendaklah mereka diberi hadiah untuk menyenangkan hati mereka. Artinya, jangan ditunggu hasil itu dibawa pulang dahulu, melainkan berilah mereka saat di tengah ﷺah atau ladang itu juga.
Peraturan ini telah diturunkan di Mekah. Setelah sampai di Madiriah, barulah keluar peraturan zakat. Dengan keluarnya peraturan zakat, bukan berarti mansukh ayat ini, melainkan masih berlaku buat orang yang hartanya tidak cukup se-nishab supaya memberi kepada fakir-miskin ala kadarnya. Atau memberikan upah kepada orang-orang yang mengerjakan pemetikan dan pengetaman itu sebaik pekerjaan mereka selesai, jangan tunggu sampai pulang. Berikan sebelum kering keringat mereka. Sebab, itu adalah haknya sehingga dengan ayat ini, Islam lebih merekan seorang Muslim agar segera ingat akan kewajibannya. Karena, kalau orang yang mampu tidak lupa akan kewajibannya, niscaya orang miskin tidak lagi akan menuntut haknya dan tidak terjadi dendam dan benci di antara yang tidak mampu terhadap yang mampu.
Dan dengan demikian, orang-orang yang tidak mampu itu akan turut menjaga keamanan ﷺah dan ladang tersebut sebab ada hak mereka di dalamnya. Dan mereka pasti akan menerima hak itu pada waktu mengetam. Namun, kalau si mampu tidak mengingat kewajibannya, keamanan akan hilang sebab si miskin tadi merasa tidak ada sangkut paut mereka dengan hasil ladang itu, berapa pun hasil panennya kelak.
Setelah itu, tersebut pula kemestian yang ketiga, yaitu janganlah berlebih-lebihan, jangan boros, dan jangan royal,
“Sesungguhnya Dia tidaklah suka kepada orang-orang yang berlebih-lebihan."
(ujung ayat 141)
Menurut tafsiran dari as-Suddi ialah jangan berlebih-lebihan atau jangan boros di dalam memberikan sedekah.
Akan tetapi, dapatlah kita pengertian yang jelas tentang boros ini bila ditilik surah al-A'raaf ayat 31,
“Dan, makanlah kamu, dan minumlah kamu, tetapi janganlah boros." (al-A'raaf: 31)
Sengaja kita pertalikan dengan ayat ini surah al-A'raaf karena kita mengalami bagaimana borosnya orang sehabis mengetam. Sebelum musim menuai atau panen kelihatan, betapa susahnya hidup orang kampung, terutama yang menggantungkan kepentingan-kepentingan hidup sehari-hari pada hasil kebun, ﷺah atau ladangnya. Kemudian setelah pulang padi, mereka tidak dapat mengendalikan diri lagi. Sebentar-sebentar bertanak, sebentar-sebentar makan. Sedangkan beras, mereka jual-jual dengan tidak mengingat kesusahan di belakang hari, segalanya hendak mereka beli sehingga kadang-kadang mereka lupa memperhitungkan persediaan agar jangan sampai kekurangan makanan hingga musim menyabit tahun depan.
Di daerah-daerah karet ketika harga karet membubung naik, orang belanja berlebih-lebihan, boros, dan royal. Tiba-tiba harga karet meluncur jatuh, mereka pun turut hancur jatuh karena persediaan tidak ada, sampai menjual tempat tidur atau membuka atap rumah buat dimakan. Kalau kehidupan agama dipegang teguh, dapatlah orang mengingat ujung ayat ini. Makanlah hasil ladangmu jika telah berbuah. Bayarkanlah hak orang yang patut menerima pada hari mengetam, dan selanjutnya janganlah boros berlebih-lebihan. Allah tidak suka kepada orang yang berlebih-lebihan itu karena itu akan mencelakakan diri mereka sendiri. Hendaklah diingat pepatah nenek moyang, “Sedang ada jangan dimakan, sesudah tak ada barulah makan."
Beberapa tafsir yang besar-besar telah saya baca. Dan jarang sekali di antara mereka yang menampak hikmah larangan boros yang berlebih-lebihan yang berhubungan dengan kehidupan orang tani sesudah mengetam ini. Barulah saya melihat hal ini dengan jelas, setelah mengukur kehidupan bangsaku sendiri pemeluk Islam di mana-mana sehabis mengetam. Bukanlah saya banggakan diri bahwa pandanganku lebih luas dari pandangan ahli-ahli tafsir yang besar-besar itu, melainkan aku teringat akan kisah burung Hud-hud dengan Nabi Sulaiman, yang tersebut di dalam surah an-Naml, sekali-sekali burung Hud-hud yang kecil itu bisa juga mengetahui hal-hal yang tidak dapat diketahui Nabi Sulaiman.
Kemudian ayat seterusnya,
“Dan dari binatang-binatang ternak itu ada pengangkut dan (ada) sembelihan."
(pangkal ayat 142)
Sebagaimana kebun-kebun dan ladang-ladang menghasilkan buah-buahan berbagai ragam yang dijunjungkan dan yang bukan dijun-jungkan, demikian juga ternak yang terdiri dari kambing, biri-biri, unta dan lembu. Semuanya merupakan pemberian dan karunia Allah, tidak bercampur dengan yang lain. Jika kaum musyrikin mengadakan kebun dan ladang larangan dan ternak larangan, yang disediakan buat menghormati berhala, mengapa mereka berbuat begitu, padahal ternak itu, baik yang disediakan untuk pengangkutan maupun yang disembelih, semata-mata pemberian Allah, bukan pemberian berhala. Maka, berfirmanlah Allah selanjutnya, “Makanlah dari apa yang dikaruniakan kepada kamu oleh Allah." Baik hasil ﷺah, ladang, dan kebun, maupun hasil ternak dengan memakan dagingnya. Makanlah itu semuanya! Sebab, itu semua adalah karunia Allah,
“Dan, janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia terhadap kamu adalah musuh yang nyata."
(ujung ayat 142)
Setanlah yang membawa langkah pada musyrik. Dialah yang menipu daya, merayu dan yang mengajarkan yang tidak-tidak sehingga kamu bisa tersesat sampai mengadakan binatang larangan yang bernama Bahirah, Saibah, Washilah. dan Haam yang sama sekali tidak ada dari Allah, hanya dari karangan-karangan kamu saja karena rayuan setan. Padahal, setan itu musuh kamu yang nyata yang selalu berdaya upaya menyesatkan kamu dari jalan Allah sehingga binatang ternak yang disediakan Allah buat pengangkutan atau buat disembelih dan dimakan dagingnya, kamu jadikan binatang larangan yang tidak boleh diganggu gugat.
“Delapan berpasangan: dari biri-biri dua dan dari kambing dua"
(pangkal ayat 143)
Biri-biri sepasang; jantan dan betina. Kambing sepasang; jantan dan betina. Pasangan jantan dan betina ini menurunkan anak-anak dan berkembang biak menjadi binatang ternak untuk kamu makan atau untuk kamu ambil kulitnya atau bulunya."Tanyakanlah" wahai utusanku, kepada mereka yang membuat-buat peraturan tentang ternak yang dilarang memakannya itu: “Apakah dua yang jantan itu yang Dia haramkan ataukah dua yang betina?" Karena kamu mengatakan bahwa peraturan mengharamkan ini datang dari Allah juga, cobalah jelaskan yang mana diharamkan Allah, apakah bibit yang pertama yang jantan, baik biri-birinya atau kambingnya, ataukah yang betina? Sejak bila Allah mengharamkannya? “Ataukah yang dikandung dalam peranakan dua yang betina itu?" Kalau bibit yang pertama itu, baik kedua yang jantan atau kedua yang betina tidak diharamkan Allah sejak mulanya, apakah yang diharamkan itu sejak dalam kandungan kedua yang betina itu?
“Ceritakanlah kepadaku dengan pengetahuan, jika sungguh kamu orang-orang yang benar."
(ujung ayat 143)
Artinya, Rasulullah ﷺ disuruh meminta keterangan kepada mereka bahwa binatang ternak yang asalnya semua halal, boleh untuk mengangkut atau boleh disembelih, tiba-tiba sekarang sudah ada saja yang haram dimakan dan ada pula yang haram dimakan hanya oleh perempuan saja, tetapi boleh dimakan oleh laki-laki. Sejak kapan Allah menurunkan peraturan ini? Cobalah kemukakan keterangannya dengan dasar ilmiah yang cukup. Kamu menyebut bahwa peraturan ini dari Allah juga datangnya, padahal Rasul yang dikenal menurunkan agama di negeri ini ialah Ibrahim dan Isma'il. Dari perantaraan kedua beliaulah Allah Ta'aala menurunkan per-aturan ini? Atau adakah keterangan Nabi yang lain? Siapa Nabinya itu? Cobalah jelaskan kalau pegangan yang kamu pertahankan ini adalah berdasar suatu ketentuan.
“Dan dari unta dua dan dari lembu dua."
(pangkal ayat 144)
Masing-masing seekor jantan dan seekor betina pula. Pertanyaan seperti tadi pula, “Apakah dua yang jantan itu yang Dia haramkan ataukah dua yang betina? Atau yang dikandung oleh peranakan dua yang betina itu?" Cobalah terangkan dengan jelas dari mulai yang mana binatang-binatang ternak ini diharamkan, padahal semuanya itu dikaruniakan Allah pada pokoknya ialah buat pengangkutan dan buat disembelih? Bila masanya mulai diharamkan?
“Atau adakah kamu menjadi saksi, ketika Allah mewasiatkan kamu dengan ini?" Kalau ada yang menjadi saksi, siapakah saksi itu? Kepada siapa wahyu tentang ini diturunkan?
Niscaya tidak seorang jua pun di antara mereka yang dapat menjawabnya karena memang peraturan itu tidak sebuah juga yang datang dari Allah. Dan, tidak ada yang akan tampil menjadi saksi karena memang tidak ada yang menyaksikan.
Akhirnya, datanglah teguran keras dari Allah, “Maka, siapakah yang lebih zalim da-ipada orang yang membuat-buat atas nama Allah akan suatu dusta karena hendak menyesatkan manusia dengan tidak menurut ilmu?" Niscaya tidak ada lagi suatu kezaliman yang melebihi zalimnya dari ini, yaitu membuat-buat, mengarang-ngarang sendiri suatu peraturan yang dusta. Dikatakan peraturan Allah, padahal bukan dari Allah, padahal maksud hanya semata-mata menipu dan menyesatkan manusia tidak dengan ilmu. Perbuatan dan karangan-karangan yang datang dari pemimpin yang bodoh untuk memengaruhi pengikut mereka, manusia-manusia yang pandir.
“Sesungguhnya Allah tidaklah akan memberi petunjuk kepada kaum yang Zalim."
(ujung ayat 144)
(Dan) Dia menjadikan (di antara binatang ternak itu sebagai kendaraan angkutan) yaitu layak untuk mengangkut barang-barang, seperti unta yang sudah dewasa (dan sebagai binatang sembelihan) yang tak layak untuk dijadikan angkutan, seperti unta yang masih muda dan kambing. Ia dinamakan farsy/hamparan karena ia mirip dengan hamparan tanah mengingat ia sangat dekat dengannya. (Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan) jalan setan di dalam masalah pengharaman dan penghalalan. (Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu) yang jelas permusuhannya.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.








