Join over 4 million Quran learners from more than 180 countries
Ayah
Word by Word
فَطَوَّعَتۡ
Then prompted
لَهُۥ
to him
نَفۡسُهُۥ
his soul
قَتۡلَ
(to) kill
أَخِيهِ
his brother
فَقَتَلَهُۥ
so he killed him
فَأَصۡبَحَ
and became
مِنَ
of
ٱلۡخَٰسِرِينَ
the losers
فَطَوَّعَتۡ
Then prompted
لَهُۥ
to him
نَفۡسُهُۥ
his soul
قَتۡلَ
(to) kill
أَخِيهِ
his brother
فَقَتَلَهُۥ
so he killed him
فَأَصۡبَحَ
and became
مِنَ
of
ٱلۡخَٰسِرِينَ
the losers
Translation
And his soul permitted to him1 the murder of his brother, so he killed him and became among the losers.
Footnotes
1 - i.e., the killer allowed himself.
Tafsir
Then his soul prompted him, it seduced him, to slay his brother, so he slew him and became one of the losers, by slaying him. And he did not know what to do with him, because he was the first of the Children of Adam to die on earth, and so he carried him on his back.
"The Story of Habil (Abel) and Qabil (Cain)
Allah describes the evil end and consequence of transgression, envy and injustice in the story of the two sons of Adam, Habil and Qabil.
One of them fought against the other and killed him out of envy and transgression, because of the bounty that Allah gave his brother and because the sacrifice that he sincerely offered to Allah was accepted. The murdered brother earned forgiveness for his sins and was admitted into Paradise, while the murderer failed and earned a losing deal in both the lives.
Allah said,
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ ادَمَ بِالْحَقِّ
And recite to them the story of the two sons of Adam in truth;
meaning, tell these envious, unjust people, the brothers of swine and apes from the Jews and their likes among mankind, the story of the two sons of Adam, Habil and Qabil, as many scholars among the Salaf and later generations said.
Allah's statement,
بِالْحَقِّ
(in truth),
means, clearly and without ambiguity, alteration, confusion, change, addition or deletion.
Allah said in other Ayat,
إِنَّ هَـذَا لَهُوَ الْقَصَصُ الْحَقُّ
Verily, this is the true narrative (about the story of Isa). (3:62)
نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ
We narrate unto you their story with truth. (18:13)
and,
ذَلِكَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ
قَوْلَ الْحَقِّ
Such is Isa, son of Maryam. (It is) a statement of truth. (19:24)
إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِن أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الاخَرِ قَالَ لَاَقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
when each offered a sacrifice, it was accepted from the one but not from the other. The latter said to the former:”I will surely, kill you.” The former said:”Verily, Allah accepts only from those who have Taqwa.
Several scholars among the Salaf and the later generations said that Allah allowed Adam to marry his daughters to his sons because of the necessity of such action.
They also said that in every pregnancy, Adam was given a twin, a male and a female, and he used to give the female of one twin, to the male of the other twin, in marriage.
Habil's sister was not beautiful while Qabil's sister was beautiful, resulting in Qabil wanting her for himself, instead of his brother. Adam refused unless they both offer a sacrifice, and he whose sacrifice was accepted, would marry Qabil's sister.
Habil's sacrifice was accepted, while Qabil's sacrifice was rejected, and thus what Allah told us about them occurred.
Ibn Abi Hatim recorded that Ibn Abbas said --
that during the time of Adam -- “The woman was not allowed in marriage for her male twin, but Adam was commanded to marry her to any of her other brothers. In each pregnancy, Adam was given a twin, a male and a female. A beautiful daughter was once born for Adam and another one that was not beautiful. So the twin brother of the ugly daughter said, `Marry your sister to me and I will marry my sister to you.'
He said, `No, for I have more right to my sister.'
So they both offered a sacrifice. The sacrifice of the one who offered the sheep was accepted while the sacrifice of the other (the twin brother of the beautiful daughter), which consisted of some produce, was not accepted. So the latter killed his brother.”
This story has a better than good chain of narration.
The statement,
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
Verily, Allah accepts only from those who have Taqwa.
who fear Allah in their actions.
Ibn Abi Hatim recorded that Abu Ad-Darda' said,
“If I become certain that Allah has accepted even one prayer from me, it will be better for me than this life and all that in it. This is because Allah says,
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
(Verily, Allah accepts only from the those who have Taqwa).
The statement,
لَيِن بَسَطتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَاْ بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لَاَقْتُلَكَ إِنِّي أَخَافُ اللّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ""
“""If you do stretch your hand against me to kill me, I shall never stretch my hand against you to kill you, for I fear Allah; the Lord of all that exists.”
Qabil's brother, the pious man whose sacrifice was accepted because of his piety, said to his brother, who threatened to kill him without justification,
لَيِن بَسَطتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَاْ بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لَاَقْتُلَكَ
(If you do stretch your hand against me to kill me, I shall never stretch my hand against you to kill you), I will not commit the same evil act that you threaten to commit, so that I will not earn the same sin as you,
إِنِّي أَخَافُ اللّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ
(for I fear Allah; the Lord of the all that exists), and, as a result, I will not commit the error that you threaten to commit. Rather, I will observe patience and endurance.
Abdullah bin `Amr said,
“By Allah! Habil was the stronger of the two men. But, fear of Allah restricted his hand.”
The Prophet said in a Hadith recorded in the Two Sahihs,
إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّار
When two Muslims fight (meet) each other with their swords, both the murderer as well as the murdered will go to the Hellfire.
They said, “O Allah's Messenger! It is all right for the murderer, but what about the victim?”
Allah's Messenger replied,
إِنَّه كَانَ حَرِيصًا عَلى قَتْلِ صَاحِبِه
He surely had the intention to kill his comrade.
Imam Ahmad recorded that, at the beginning of the calamity that Uthman suffered from, Sa`d bin Abi Waqqas said,
“I bear witness that the Messenger of Allah said,
إِنَّهَا سَتَكُونُ فِتْنَةٌ القَاعِدُ فِيهَا خَيْرٌ مِنَ الْقَايِمِ وَالْقَايِمُ خَيْرٌ مِنَ الْمَاشِي وَالْمَاشِي خَيْرٌ مِنَ السَّاعِي
There will be a Fitnah, and he who sits idle during it is better than he who stands up, and he who stands up in it is better than he who walks, and he who walks is better than he who is walking at a fast pace.
When he was asked, `What if someone enters my home and stretched his hand to kill me?'
He said,
كُنْ كَابْنِ ادَم
Be just like (the pious) son of Adam.”
At-Tirmidhi also recorded it this way, and said, “This Hadith is Hasan, and similar is reported on this subject from Abu Hurayrah, Khabbab bin Al-Aratt, Abu Bakr, Ibn Mas`ud, Abu Waqid and Abu Musa.”
The Qur'an continues,
إِنِّي أُرِيدُ أَن تَبُوءَ بِإِثْمِي وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ وَذَلِكَ جَزَاء الظَّالِمِينَ""
“""Verily, I intend to let you draw my sin on yourself as well as yours, then you will be one of the dwellers of the Fire, and that is the recompense of the wrongdoers.”
Ibn Abbas, Mujahid, Ad-Dahhak, As-Suddi and Qatadah said that,
إِنِّي أُرِيدُ أَن تَبُوءَ بِإِثْمِي وَإِثْمِكَ
(“Verily, I intend to let you draw my sin on yourself as well as yours...”),
means, the sin of murdering me, in addition to your previous sins. Ibn Jarir recorded this.
Allah's statement,
فَطَوَّعَتْ لَهُ نَفْسُهُ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُ فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ""
""So the soul of the other encouraged him and made fair-seeming to him the murder of his brother; he murdered him and became one of the losers.
means, his conscience encouraged him to kill his brother by making it seem like a sensible thing to do, so he killed him, even after his brother admonished him.
Ibn Jarir said,
“When he wanted to kill his brother, he started to twist his neck. So Shaytan took an animal and placed its head on a rock, then he took another rock, then he took another rock, and smashed its head with it until he killed it while the son of Adam was looking. So he did the same thing to his brother.”
Ibn Abi Hatim also recorded this.
Abdullah bin Wahb said that Abdur-Rahman bin Zayd bin Aslam said that his father said,
“Qabil held Habil by the head to kill him, so Habil laid down for him and Qabil started twisting Habil's head, not knowing how to kill him. Shaytan came to Qabil and said, `Do you want to kill him?'
He said, `Yes.'
Shaytan said, `Take that stone and throw it on his head.'
So Qabil took the stone and threw it at his brother's head and smashed his head.
Shaytan then went to Hawwa in a hurry and said to her, `O Hawwa! Qabil killed Habil.'
She asked him, `Woe to you! What does `kill' mean?'
He said, `He will no longer eat, drink or move.'
She said, `And that is death.'
He said, `Yes it is.'
So she started to weep until Adam came to her while she was weeping and said, `What is the matter with you?'
She did not answer him.
He asked her two more times, but she did not answer him. So he said, `You and your daughters will inherit the practice of weeping, while I and my sons are free of it.”'
Ibn Abi Hatim recorded it.
Allah's statement,
فَأَصْبَحَ مِنَ الْخَاسِرِينَ
(And became one of the losers),
in this life and the Hereafter, and which loss is worse than this.
Imam Ahmad recorded that Abdullah bin Mas`ud said that the Messenger of Allah said,
لَاا تُقْتَلُ نَفْسٌ ظُلْمًا إِلاَّ كَانَ عَلَى ابْنِ ادَمَ الاْاَوَّلِ كِفْلٌ مِنْ دَمِهَا لاِاَنَّهُ كَانَ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الْقَتْل
Any soul that is unjustly killed, then the first son of Adam will carry a burden of its shedding, for he was the first to practice the crime of murder.
The Group, with the exception of Abu Dawud, also recorded this Hadith.
Ibn Jarir recorded that Abdullah bin `Amr used to say,
“The son of Adam, who killed his brother, will be the most miserable among men. There is no blood shed on earth since he killed his brother, until the Day of Resurrection, but he will carry a burden from it, for he was the first person to establish murder.”
Allah said,
فَبَعَثَ اللّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الَارْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْءةَ أَخِيهِ قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَـذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْءةَ أَخِي فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ""
""Then Allah sent a crow who scratched the ground to show him how to hide the dead body of his brother. He (the murderer) said, “Woe to me! Am I not even able to be as this crow and to hide the dead body of my brother!” Then he became one of those who regretted.
As-Suddi said that the Companions said,
“When his brother died, Qabil left him on the bare ground and did not know how to bury him. Allah sent two crows, which fought with each other until one of them killed the other. So it dug a hole and threw sand over the dead corpse (which it placed in the hole). When Qabil ﷺ that, he said,
يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَـذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْءةَ أَخِي
(“Woe to me! Am I not even able to be as this crow and to hide the dead body of my brother!”).
Ali bin Abi Talhah reported that Ibn Abbas said,
“A crow came to the dead corpse of another crow and threw sand over it, until it hid it in the ground. He who killed his brother said,
يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَـذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْءةَ أَخِي
(Woe to me! Am I not even able to be as this crow and to hide the dead body of my brother!).”
Al-Hasan Al-Basri commented on the statement,
فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ
(Then he became one of those who regretted).
“Allah made him feel sorrow after the loss that he earned.”
The Swift Punishment for Transgression and Cutting the Relations of the Womb
A Hadith states that the Prophet said,
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ عُقُوبَتَهُ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لِصَاحِبهِ فِي الاْاخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِم
There is no sin that is more worthy of Allah hastening its punishment in this life, in addition to what He has in store for its offender in the Hereafter, more than transgression and cutting the relations of the womb.
The act of Qabil included both of these.
We are Allah's and to Him is our return.
""Human Beings Should Respect the Sanctity of Other Human Beings
Allah says,
مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ
Because of that,
Allah says, because the son of Adam killed his brother in transgression and aggression,
كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَايِيلَ
We ordained for the Children of Israel...,
meaning, We legislated for them and informed them,
أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الَارْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
that if anyone killed a person not in retaliation of murder, or (and) to spread mischief in the land - it would be as if he killed all mankind, and if anyone saved a life, it would be as if he saved the life of all mankind.
The Ayah states, whoever kills a soul without justification -- such as in retaliation for murder or for causing mischief on earth -- will be as if he has killed all mankind, because there is no difference between one life and another.
وَمَنْ أَحْيَاهَا
(and if anyone saved a life...),
by preventing its blood from being shed and believing in its sanctity, then all people will have been saved from him, so,
أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
(it would be as if he saved the life of all mankind).
Al-Amash and others said that Abu Salih said that Abu Hurayrah said,
“I entered on Uthman when he was under siege in his house and said, `I came to give you my support. Now, it is good to fight (defending you) O Leader of the Faithful!'
He said, `O Abu Hurayrah! Does it please you that you kill all people, including me?'
I said, `No.'
He said, `If you kill one man, it is as if you killed all people. Therefore, go back with my permission for you to leave. May you receive your reward and be saved from burden.'
So I went back and did not fight.”'
Ali bin Abi Talhah reported that Ibn Abbas said,
“It is as Allah has stated,
مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الَارْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
if anyone killed a person not in retaliation of murder, or (and) to spread mischief in the land - it would be as if he killed all mankind, and if anyone saved a life, it would be as if he saved the life of all mankind.
Saving life in this case occurs by not killing a soul that Allah has forbidden.
So this is the meaning of saving the life of all mankind, for whoever forbids killing a soul without justification, the lives of all people will be saved from him.”
Similar was said by Mujahid;
وَمَنْ أَحْيَاهَا
(And if anyone saved a life...),
means, he refrains from killing a soul.
Al-`Awfi reported that Ibn Abbas said that Allah's statement,
فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
(it would be as if he killed all mankind...) means,
“Whoever kills one soul that Allah has forbidden killing, is just like he who kills all mankind.”
Sa`id bin Jubayr said,
“He who allows himself to shed the blood of a Muslim, is like he who allows shedding the blood of all people. He who forbids shedding the blood of one Muslim, is like he who forbids shedding the blood of all people.”
In addition, Ibn Jurayj said that Al-A`raj said that Mujahid commented on the Ayah,
فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
(it would be as if he killed all mankind),
“He who kills a believing soul intentionally, Allah makes the Fire of Hell his abode, He will become angry with him, and curse him, and has prepared a tremendous punishment for him, equal to if he had killed all people, his punishment will still be the same.”
Ibn Jurayj said that Mujahid said that the Ayah,
وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
(and if anyone saved a life, it would be as if he saved the life of all mankind) means,
“He who does not kill anyone, then the lives of people are safe from him.”
Warning Those who Commit Mischief
Allah said,
وَلَقَدْ جَاء تْهُمْ رُسُلُنَا بِالبَيِّنَاتِ
And indeed, there came to them Our Messengers with Al-Bayyinat,
meaning, clear evidences, signs and proofs.
ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَلِكَ فِي الَارْضِ لَمُسْرِفُونَ
even then after that many of them continued to exceed the limits in the land!
This Ayah chastises and criticizes those who commit the prohibitions, after knowing that they are prohibited from indulging in them.
The Jews of Al-Madinah, such as Banu Qurayzah, An-Nadir and Qaynuqa, used to fight along with either Khazraj or Aws, when war would erupt between them during the time of Jahiliyyah. When these wars would end, the Jews would ransom those who were captured and pay the blood money for those who were killed. Allah criticized them for this practice in Surah Al-Baqarah,
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَـقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَأءِكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنفُسَكُمْ مِّن دِيَـرِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ
ثُمَّ أَنتُمْ هَـوُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَـرِهِمْ تَظَـهَرُونَ علَيْهِم بِالاِثْمِ وَالْعُدْوَنِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَـرَى تُفَـدُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ أَفَتُوْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَـبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذلِكَ مِنكُمْ إِلاَّ خِزْىٌ فِي الْحَيَوةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَـمَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الّعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَـفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
And (remember) when We took your covenant (saying):Shed not your (people's) blood, nor turn out your own people from their dwellings. Then, (this) you ratified and (to this) you bear witness.
After this, it is you who kill one another and drive out a party of your own from their homes, assist (their enemies) against them, in sin and transgression. And if they come to you as captives, you ransom them, although their expulsion was forbidden to you. Then do you believe in a part of the Scripture and reject the rest Then what is the recompense of those who do so among you, except disgrace in the life of this world, and on the Day of Resurrection they shall be consigned to the most grievous torment. And Allah is not unaware of what you do. (2:84-85)
The Punishment of those Who Cause Mischief in the Land
Allah said next""
""إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الَارْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلفٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الَارْضِ
The recompense of those who wage war against Allah and His Messenger and do mischief in the land is only that they shall be killed or crucified or their hands and their feet be cut off on the opposite sides, or be exiled from the land.
`Wage war' mentioned here means, oppose and contradict, and it includes disbelief, blocking roads and spreading fear in the fairways. Mischief in the land refers to various types of evil.
Ibn Jarir recorded that Ikrimah and Al-Hasan Al-Basri said that the Ayat,
إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ
(The recompense of those who wage war against Allah and His Messenger) until,
أَنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
(Allah is Of-Forgiving, Most Merciful),
“Were revealed about the idolators. Therefore, the Ayah decrees that, whoever among them repents before you apprehend them, then you have no right to punish them. This Ayah does not save a Muslim from punishment if he kills, causes mischief in the land or wages war against Allah and His Messenger and then joins rank with the disbelievers, before the Muslims are able to catch him. He will still be liable for punishment for the crimes he committed.”
Abu Dawud and An-Nasa'i recorded that Ikrimah said that Ibn Abbas said that the Ayah,
إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الَارْضِ فَسَادًا
(The recompense of those who wage war against Allah and His Messenger and do mischief in the land...),
“Was revealed concerning the idolators, those among them who repent before being apprehended, they will still be liable for punishment for the crimes they committed.”
The correct opinion is that this Ayah is general in meaning and includes the idolators and all others who commit the types of crimes the Ayah mentioned.
Al-Bukhari and Muslim recorded that Abu Qilabah Abdullah bin Zayd Al-Jarmi, said that Anas bin Malik said,
“Eight people of the Ukl tribe came to the Messenger of Allah and gave him their pledge to follow Islam. Al-Madinah's climate did not suit them and they became sick and complained to Allah's Messenger. So he said,
أَلَا تَخْرُجُونَ مَعَ رَاعِينَا فِي إِبِلِهِ فَتُصِيبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا
Go with our shepherd to be treated by the milk and urine of his camels.
So they went as directed, and after they drank from the camels' milk and urine, they became healthy, and they killed the shepherd and drove away all the camels. The news reached the Prophet and he sent (men) in their pursuit and they were captured. He then ordered that their hands and feet be cut off (and it was done), and their eyes were branded with heated pieces of iron. Next, they were put in the sun until they died.”
This is the wording of Muslim.
In another narration for this Hadith, it was mentioned that these people were from the tribes of Ukl or Uraynah.
Another narration reported that these people were put in the Harrah area (of Al-Madinah), and when they asked for water, no water was given to them.
Allah said,
أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلفٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الَارْضِ
they shall be killed or crucified or their hands and their feet be cut off on the opposite sides, or be exiled from the land.
Ali bin Abi Talhah said that Ibn Abbas said about this Ayah,
“He who takes up arms in Muslim land and spreads fear in the fairways and is captured, the Muslim Leader has the choice to either have him killed, crucified or cut off his hands and feet.”
Similar was said by Sa`id bin Al-Musayyib, Mujahid, Ata, Al-Hasan Al-Basri, Ibrahim An-Nakhai and Ad-Dahhak, as Abu Jafar Ibn Jarir recorded.
This view is supported by the fact that the word Aw (or), indicates a choice. As Allah said,
فَجَزَاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْياً بَـلِغَ الْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسَـكِينَ أَو عَدْلُ ذلِكَ صِيَاماً
The penalty is an offering, brought to the Ka`bah, of an eatable animal equivalent to the one he killed, as adjudged by two just men among you; or, for expiation, he should feed the poor, or its equivalent in fasting. (5:95)
Allah said,
فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِّن رَّأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ
And whosoever of you is ill or has an ailment in his scalp (necessitating shaving), he must pay a ransom of either fasting or giving charity or offering a sacrifice. (2:196)
and,
فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَـكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ
for its expiation feed ten of the poor, on a scale of the average of that with which you feed your own families, or clothe them, or free a slave. (5:89)
All of these Ayat offer a choice, just as the Ayah above.
As for Allah's statement,
أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الَارْضِ
(or be exiled from the land).
Ibn Jarir recorded from Ibn Abbas, Anas bin Malik, Sa`id bin Jubayr, Ad-Dahhak, Ar-Rabi` bin Anas, Az-Zuhri, Al-Layth bin Sa`d and Malik bin Anas that,
it means, he is actively pursued until he is captured, and thus receives his prescribed punishment, or otherwise he escapes from the land of Islam.
Some said that;
the Ayah means these people are expelled to another land, or to another state by the Muslims authorities.
Sa`id bin Jubayr, Abu Ash-Sha`tha, Al-Hasan, Az-Zuhri, Ad-Dahhak and Muqatil bin Hayyan said that;
he is expelled, but not outside of the land of Islam, while others said that he is to be imprisoned.
Allah's statement,
ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
That is their disgrace in this world, and a great torment is theirs in the Hereafter.
means, the punishment We prescribed, killing these aggressors, crucifying them, cutting off their hands and feet on opposite sides, or expelling them from the land is a disgrace for them among mankind in this life, along with the tremendous torment Allah has prepared for them in the Hereafter.
This view supports the opinion that these Ayat were revealed about the idolators. As for Muslims, in his Sahih, Muslim recorded that Ubadah bin As-Samit said,
“The Messenger of Allah took the same pledge from us that he also took from women:That we do not associate anything with Allah in worship, we do not steal, commit adultery, or kill our children, and that we do not spread falsehood about each other.
He said that he who keeps this pledge, then his reward will be with Allah. He who falls into shortcomings and was punished, then this will be his expiation. And those whose errors were covered by Allah, then their matter is for Allah:If He wills, He will punish them and If He wills, He will pardon them.”
Ali narrated that the Messenger of Allah said,
مَنْ أَذْنَبَ ذَنْبًا فِي الدُّنْيَا فَعُوقِبَ بِهِ فَاللهُ أَعْدَلُ مِنْ أَنْ يُثَنِّيَ عُقُوبَتَهُ عَلى عَبْدِهِ وَمَنْ أَذْنَبَ ذَنْبًا فِي الدُّنْيَا فَسَتَرهُ اللهُ عَلَيْهِ وَعَفَا عَنْهُ فَاللهُ أَكْرَمُ مِنْ أَنْ يَعُودَ عَلَيْهِ فِي شَيْءٍ قَدْ عَفَا عَنْه
He who sins in this life and was punished for it, then Allah is far more just than to combine two punishments on His servant. He who commits an error in this life and Allah hides this error and pardons him, then Allah is far more generous than to punish the servant for something that He has already pardoned.
Recorded by Ahmad, Ibn Majah and At-Tirmidhi who said, “Hasan Gharib.”
Al-Hafiz Ad-Daraqutni was asked about this Hadith, and he said that it was related to the Prophet in some narrations, and it was related to the Companions in others, and that this narration from the Prophet is Sahih.
Ibn Jarir commented on Allah's statement,
ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا
(That is their disgrace in this world),
“Meaning, shame, humiliation, punishment, contempt and torment in this life, before the Hereafter,
وَلَهُمْ فِي الاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
(and a great torment is theirs in the Hereafter), if they do not repent from these errors until death overcomes them. In this case, they will be stricken by the punishment that We prescribed for them in this life and the torment that We prepared for them therein,
عَذَابٌ عَظِيمٌ
(a great torment) in the Fire of Jahannam.”
The Punishment of those who Wage War Against Allah and His Messenger is Annulled if They Repent Before their Apprehension
Allah said,
إِلاَّ الَّذِينَ تَابُواْ مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُواْ عَلَيْهِمْ فَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ""
""Except for those who (having fled away and then) came back (as Muslims) with repentance before they fall into your power; in that case, know that Allah is Oft-Forgiving, Most Merciful.
This Ayah is clear in its indication that it applies to the idolators.
As for the Muslims who commit this crime and repent before they are apprehended, the punishment of killing, crucifixion and cutting the limbs will be waved. The practice of the Companions in this regard is that all of the punishments prescribed in this case will be waved, as is apparent from the wording of the Ayah.
Ibn Abi Hatim recorded that Ash-Sha`bi said,
“Harithah bin Badr At-Tamimi was living in Al-Basra, and he committed the crime of mischief in the land. So he talked to some men from Quraysh, such as Al-Hasan bin Ali, Ibn Abbas and Abdullah bin Jafar, and they talked to Ali about him so that he would grant him safety, but Ali refused.
So Harithah went to Sa`id bin Qays Al-Hamadani who kept him in his house and went to Ali, saying, `O Leader of the Faithful! What about those who wage war against Allah and His Messenger and cause mischief in the land?' So he recited the Ayah until he reached,
إِلاَّ الَّذِينَ تَابُواْ مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُواْ عَلَيْهِمْ
(Except for those who (having fled away and them) came back (as Muslims) with repentance before they fall into your power).
So Ali wrote a document that granted safety, and Sa`id bin Qays said, `This is for Harithah bin Badr.”'
Ibn Jarir recorded this Hadith.
Ibn Jarir recorded that `Amir Ash-Sha`bi said,
“A man from Murad came to Abu Musa, while he was the governor of Al-Kufah during the reign of Uthman, and said to him after he offered the obligatory prayer, `O Abu Musa! I seek your help. I am so-and-so from Murad and I waged war against Allah and His Messenger and caused mischief in the land. I repented before you had any authority over me.'
Abu Musa proclaimed, `This is so-and-so, who had waged war against Allah and His Messenger and caused mischief in the land, and he repented before we had authority over him. Therefore, anyone who meets him, should deal with him in a better way. If he is saying the truth, then this is the path of those who say the truth. If he is saying a lie, his sins will destroy him. So the man remained idle for as long as Allah willed, but he later rose against the leaders, and Allah punished him for his sins and he was killed.”
Ibn Jarir recorded that Musa bin Ishaq Al-Madani said that;
Ali Al-Asadi waged war, blocked the roads, shed blood and plundered wealth. The leaders and the people alike, sought to capture him, but they could not do that until he came after he repented, after he heard a man reciting the Ayah,
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًاِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
O My servants who have transgressed against themselves! Despair not of the mercy of Allah, verily, Allah forgives all sins. Truly, He is Oft-Forgiving, Most Merciful. (39:53)
So he said to that man, “O servant of Allah! Recite it again.”
So he recited it again, and Ali put down his sword and went to Al-Madinah in repentance, arriving during the night. He washed up and went to the Masjid of the Messenger of Allah and prayed the dawn prayer. He sat next to Abu Hurayrah amidst his companions. In the morning, the people recognized him and went after him. He said, “You have no way against me. I came in repentance before you had any authority over me.”
Abu Hurayrah said, “He has said the truth,” and he held his hand and went to Marwan bin Al-Hakam, who was the governor of Al-Madinah during the reign of Muawiyah.
Abu Hurayrah said, “This is Ali and he came in repentance and you do not have a way against him, nor can you have him killed.”
So Ali was absolved of punishment and remained on his repentance and went to the sea to perform Jihad in Allah's cause.
The Muslims met the Romans in battle, and the Muslims brought the ship Ali was in to one of the Roman ships, and Ali crossed to that ship and the Romans escaped from him to the other side of the ship, and the ship capsized and they all drowned."""
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Tafsir Surat Al-Ma'idah: 27-31
Ceritakanlah kepada mereka kisah dua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia (Qabil) berkata, "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil, "Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa."
"Sungguh, kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam.
Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dari dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim."
Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang merugi.
Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya dia menguburkan mayat saudaranya. Berkata (Qabil), "Aduhai, celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?" Karena itu, jadilah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal.
Ayat 27
Allah ﷻ berfirman menjelaskan kefatalan akibat dari dengki, iri hati dan zalim melalui kisah kedua anak Adam, yang menurut jumhur ulama bernama Qabil dan Habil. Salah seorang darinya menyerang yang lain hingga membunuhnya karena benci dan dengki terhadapnya karena Allah telah mengaruniakan nikmat kepadanya dan kurbannya diterima oleh Allah ﷻ karena ia lakukan dengan hati yang tulus ikhlas.
Akhirnya si terbunuh memperoleh keberuntungan, yaitu semua dosanya diampuni dan dimasukkan ke dalam surga, sedangkan si pembunuh memperoleh kekecewaan dan kembali dengan membawa kerugian di dunia dan akhirat. Untuk itu Allah ﷻ berfirman:
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya.” (Al-Maidah: 27)
Yakni ceritakanlah kepada mereka yang membangkang lagi dengki yaitu saudaranya babi dan kera dari kalangan orang-orang Yahudi dan orang-orang yang semisal dan serupa dengan mereka tentang kisah kedua anak Adam. Keduanya adalah Qabil dan Habil, menurut apa yang telah diceritakan oleh tidak hanya seorang dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf.
Firman Allah ﷻ: “Menurut yang sebenarnya.” (Al-Maidah: 27)
Yakni secara jelas dan gamblang tanpa ada pengelabuan dan kedustaan, tanpa ada ilusi dan penggantian, serta tanpa ditambah-tambahi atau dikurangi. Seperti pengertian yang tercantum dalam ayat lain:
“Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar.” (Ali Imran: 62)
“Kami ceritakan kisah mereka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya.” (Al-Kahfi: 13)
“Itulah Isa putra Maryam. Yang mengatakan perkataan yang benar.” (Maryam: 34)
Kisah mengenai mereka berdua, menurut apa yang telah disebutkan oleh bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf, bahwa Allah ﷻ mensyariatkan kepada Adam a.s. untuk mengawinkan anak-anak lelakinya dengan anak-anak perempuannya karena keadaan darurat. Tetapi mereka mengatakan bahwa setiap kali mengandung, dilahirkan baginya dua orang anak yang terdiri atas laki-laki dan perempuan, dan ia (Adam) mengawinkan anak perempuannya dengan anak laki-laki yang lahir bukan dari satu perut dengannya.
Dan konon saudara seperut Habil tidak cantik, sedangkan saudara seperut Qabil cantik lagi bercahaya. Maka Habil bermaksud merebutnya dari tangan saudaranya. Tetapi Adam menolak hal itu kecuali jika keduanya melakukan suatu kurban; barang siapa yang kurbannya diterima, maka saudara perempuan seperut Qabil akan dikawinkan dengannya. Ternyata kurban Habillah yang diterima, sedangkan kurban Qabil tidak diterima, sehingga terjadilah kisah keduanya yang disebutkan oleh Allah ﷻ di dalam Kitab-Nya.
As-Suddi mengatakan sehubungan dengan kisah yang ia terima dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas; juga dari Murrah, dari Ibnu Mas'ud serta dari sejumlah sahabat Nabi ﷺ bahwa tidak sekali-kali dilahirkan anak (laki-laki) bagi Nabi Adam melainkan disertai dengan lahirnya anak perempuan.
Nabi Adam selalu mengawinkan anak lelakinya dengan anak perempuan yang lahir tidak seperut dengannya, dan ia mengawinkan anak perempuannya dengan anak lelaki yang lahir tidak seperut dengannya. Pada akhirnya dilahirkan bagi Nabi Adam dua anak laki-laki yang dikenal dengan nama Habil dan Qabil. Setelah besar Qabil adalah ahli dalam bercocok tanam, sedangkan Habil seorang peternak. Qabil berusia lebih tua daripada Habil, dia mempunyai saudara perempuan seperut yang lebih cantik daripada saudara perempuan seperut Habil. Kemudian Habil meminta untuk mengawini saudara perempuan Qabil, tetapi Qabil menolak lamarannya dan berkata, "Dia adalah saudara perempuanku yang dilahirkan seperut denganku, lagi pula dia lebih cantik daripada saudara perempuanmu, maka aku lebih berhak untuk mengawininya." Padahal Nabi Adam telah memerintahkan kepada Qabil untuk menikahkan saudara perempuannya dengan Habil, tetapi Qabil tetap menolak.
Kemudian keduanya melakukan suatu kurban kepada Allah ﷻ untuk menentukan siapakah di antara keduanya yang berhak mengawini saudara perempuan yang diperebutkan itu. Saat itu Nabi Adam a.s. telah pergi meninggalkan mereka berdua, dia datang ke Mekah untuk ziarah dan melihat Mekah. Allah ﷻ, berfirman, "Tahukah kamu bahwa Aku mempunyai sebuah rumah di bumi ini?" Adam menjawab, "Ya Allah, saya tidak tahu." Allah ﷻ berfirman, "Sesungguhnya Aku mempunyai sebuah rumah di Mekah, maka datangilah."
Kemudian Adam berkata kepada langit, “Jagalah anak-anakku sebagai amanat," tetapi langit menolak; dan ia berkata kepada bumi hal yang serupa, tetapi bumi pun menolak. Maka Adam berkata kepada Qabil. Qabil menjawab, "Ya, pergilah engkau. Kelak bila engkau kembali, engkau akan menjumpai keluargamu seperti yang engkau sukai."
Setelah Adam berangkat, mereka berdua melakukan suatu kurban. Sebelum itu Qabil membanggakan dirinya atas Habil dengan mengatakan, "Aku lebih berhak mengawininya daripada kamu, dia adalah saudara perempuanku, dan aku lebih besar daripada kamu serta akulah yang diwasiati oleh ayahku."
Habil mengurbankan seekor domba yang gemuk, sedangkan Qabil mengurbankan seikat gandum, tetapi ketika ia menjumpai sebulir gandum yang besar di dalamnya, segera dirontokkannya dan dimakannya.
Dan ternyata api turun, lalu melahap kurban Habil, sedangkan kurban Qabil dibiarkan begitu saja (tidak dimakan api). Menyaksikan hal itu Qabil marah, lalu berkata, "Aku benar-benar akan membunuhmu agar kamu jangan mengawini saudara perempuanku." Maka Habil hanya menjawab, "Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa."
Demikianlah yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Jarir.
Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabbah, telah menceritakan kepada kami Hajjaj, dari Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Ibnu Khasyam. Ibnu Juraij mengatakan bahwa ia datang bersama Sa'id ibnu Jubair, lalu Ibnu Khasjam menceritakan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Adam melarang seorang wanita kawin dengan saudara lelaki kembarannya, dan ia memerintahkan agar wanita itu dikawini oleh lelaki lain dari kalangan saudara-saudara lelaki lain yang tidak sekembar dengannya.
Tersebutlah bahwa setiap Nabi Adam mempunyai anak, dari setiap perut lahirlah seorang bayi laki-laki dan seorang bayi perempuan. Ketika mereka (Nabi Adam dan para putranya) menjalankan peraturan tersebut, tiba-tiba lahirlah seorang anak perempuan yang cantik dan lahir pula seorang anak perempuan yang buruk wajahnya (dari lain perut). Lalu saudara lelaki dari wanita yang buruk rupa itu berkata (kepada saudara lelaki wanita yang cantik), "Kawinkanlah aku dengan saudara perempuanmu, maka aku akan menikahkanmu dengan saudara perempuanku." Lelaki saudara si perempuan yang cantik menjawab, “Tidak, akulah yang lebih berhak untuk mengawini saudara perempuanku." Maka keduanya melakukan suatu kurban, dan ternyata yang diterima adalah kurban milik peternak, sedangkan kurban milik petani tidak diterima, maka si petani (Qabil) membunuh si peternak (Habil).
Sanad atsar ini jayyid.
Telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Salamah, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Abdullah ibnu Usman ibnu Khasyam, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: “Ketika keduanya mempersembahkan kurban.” (Al-Maidah: 27) Mereka menyuguhkan kurbannya masing-masing, pemilik ternak menyuguhkan kurban seekor domba putih bertanduk lagi gemuk, sedangkan pemilik lahan pertanian menyuguhkan seikat bahan makanan pokoknya. Maka Allah menerima domba dan menyimpannya di dalam surga selama empat puluh tahun. Domba itulah yang kelak akan disembelih oleh Nabi Ibrahim a.s.
Sanad atsar ini jayyid (baik).
Ibnu Jarir mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Auf, dari Abul Mugirah. dari Abdullah ibnu Amr yang telah menceritakan bahwa sesungguhnya kedua anak lelaki Adam yang menyuguhkan kurban, lalu kurban salah seorangnya diterima, sedangkan kurban yang lainnya tidak diterima; salah seorangnya adalah ahli bercocok tanam, sedangkan yang lainnya adalah peternak domba. Keduanya telah diperintahkan untuk mempersembahkan suatu kurban. Sesungguhnya pemilik ternak mengurbankan seekor kambing yang paling gemuk dan paling baik yang ada pada miliknya dengan hati yang tulus ikhlas, tetapi si petani menyuguhkan hasil panennya yang paling buruk yaitu kuz dan zuwwan serta dengan hati yang tidak ikhlas pula. Dan ternyata Allah menerima kurban si pemilik ternak dan tidak mau menerima kurban si petani. Kisah mengenai keduanya disebutkan oleh Allah ﷻ di dalam Al-Qur'an. Ibnu Jarir mengatakan, "Demi Allah, sesungguhnya si terbunuh adalah orang yang lebih kuat. Tetapi karena takut dengan dosa, ia tidak berani menjatuhkan tangannya kepada saudaranya."
Ismail ibnu Rafi' Al-Madani mengatakan bahwa telah dikisahkan kepadaku bahwa kedua anak Adam ketika diperintahkan untuk menyuguhkan kurban salah seorang di antaranya adalah pemilik ternak kambing. Dan tersebutlah bahwa salah seekor dari kambingnya melahirkan cempe (anak kambing) yang sangat ia sukai, sehingga di malam hari anak kambing itu dibawanya tidur bersama, dan ia menggendongnya di atas pundaknya karena sangat sayangnya, sehingga tiada baginya harta benda yang lebih disukainya daripada anak kambing itu. Ketika ia diperintahkan untuk menyuguhkan kurban, anak kambing itu telah besar, maka ia mengurbankannya karena Allah ﷻ. Maka Allah menerimanya, dan kambing itu masih tetap hidup di surga sehingga dijadikan tebusan sebagai ganti anak Nabi Ibrahim a.s. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-Ansari, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim ibnu Abdur Rahman, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali ibnul Husain yang telah mengatakan bahwa Adam a.s. berkata kepada Habil dan Qabil, "Sesungguhnya Tuhanku telah menjanjikan kepadaku bahwa kelak di antara keturunanku ada orang yang menyuguhkan kurban, maka suguhkanlah kurban oleh kamu berdua, hingga hatiku senang bila melihat kurban kamu berdua diterima." Lalu keduanya menyuguhkan kurbannya masing-masing, dan tersebutlah bahwa Habil adalah seorang peternak kambing, maka ia mengurbankan seekor kambing yang paling gemuk dan merupakan hartanya yang paling baik. Sedangkan Qabil adalah seorang petani, maka ia mengurbankan hasil terburuk dari panennya. Kemudian Adam berangkat bersama mereka berdua yang masing-masing membawa kurbannya sendiri-sendiri. Lalu keduanya menaiki bukit dan meletakkan kurbannya masing-masing, setelah itu ketiganya duduk seraya melihat ke arah kurban tersebut. Maka Allah mengirimkan api. Setelah api berada di atas kurban mereka, maka kambing kurban itu mendekatinya, dan api segera memakan kurban Habil serta meninggalkan kurban Qabil.
Sesudah itu mereka pulang dan Adam mengetahui bahwa Qabil adalah orang yang dimurkai, maka ia berkata (kepadanya), "Celakalah kamu, wahai Qabil. kurbanmu tidak diterima." Tetapi Qabil menjawab, "Engkau mencintainya dan mendoakan kurbannya. Karena itu kurbannya diterima, sedangkan kurbanku tidak diterima." Lalu Qabil berkata kepada Habil, "Aku benar-benar akan membunuhmu agar aku tenang dari mu. Ayahmu mendoakan dan memberkati kurbanmu, karena itu kurbanmu diterima." Tersebutlah bahwa Qabil selalu mengancam akan membunuh Habil, hingga di suatu sore hari Habil tertahan tidak dapat pulang karena mengurusi ternak kambingnya.
Adam merasa khawatir, lalu ia berkata, "Wahai Qabil, ke manakah saudaramu?" Qabil menjawab, "Apakah engkau menyuruhku untuk menjadi penggembala baginya? Aku tidak tahu." Adam berkata marah, “Celakalah kamu,Qabil, berangkatlah kamu dan cari saudaramu itu." Qabil berkata kepada dirinya sendiri’ “ Malam ini pasti aku akan membunuhnya." Lalu ia mengambil sebuah barang yang tajam dan mendekat ke arah Habil yang saat itu sedang merebahkan tubuhnya.
Maka Qabil berkata, "Wahai Habil, kurbanmu diterima, sedangkan suguhan kurbanku ditolak, aku benar-benar akan membunuhmu." Habil menjawab, "Aku suguhkan kurban itu dari hartaku yang terbaik, sedangkan engkau mengurbankan hartamu yang buruk. Sesungguhnya Allah tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah hanya mau menerima dari orang-orang yang bertakwa."
Ketika Habil mengucapkan kata-kata itu, Qabil marah, lalu ia mengangkat benda tajam itu dan ia pukulkan kepada Habil. Habil sempat berkata, "Celakalah kamu, wahai Qabil. Ingatlah kamu kepada Allah, mana mungkin Dia memberimu pahala dengan perbuatanmu ini!" Maka Qabil membunuhnya dan melemparkannya di tanah yang legok, lalu menutupinya dengan tanah.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari sebagian orang yang ahli mengenai kitab terdahulu, bahwa Adam memerintahkan kepada putranya yang bernama Qabil untuk menikah dengan saudara perempuan sekembar dengan Habil, dan memerintahkan kepada Habil untuk mengawini saudara perempuan yang lahir bersama Qabil.
Habil menuruti perintahnya dan rela, lain halnya dengan Qabil, ia menolak dan tidak suka kawin dengan saudara perempuan Habil karena ia menyenangi saudara perempuannya sendiri. Lalu ia berkata, "Kami dilahirkan di dalam surga, sedangkan mereka dilahirkan di bumi, maka aku lebih berhak atas saudaraku."
Sebagian ahli ilmu mengenai kitab terdahulu ada yang mengatakan bahwa saudara perempuan Qabil adalah wanita yang cantik, sehingga Qabil tidak mau menyerahkannya kepada saudara lelakinya, dan dia bermaksud untuk mengawininya sendiri. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui, mana yang benar di antara kedua pendapat di atas.
Maka ayahnya berkata kepadanya, "Wahai anakku Qabil, sesungguhnya saudara perempuan kembaranmu itu tidak halal bagimu." Tetapi Qabil menolak perkataan ayahnya itu dan tidak mau menuruti nasihatnya. Akhirnya ayahnya berkata, "Wahai anakku, suguhkanlah kurban. Begitu pula saudara lelakimu Habil. Maka siapa di antara kamu yang diterima kurbannya, dialah yang berhak mengawininya."
Qabil mempunyai mata pencaharian menggarap lahan ﷺah (petani), sedangkan Habil adalah seorang peternak. Maka Qabil menyuguhkan kurban berupa gandum, dan Habil mengurbankan seekor kambing yang gemuk lagi muda. Menurut sebagian dari mereka, Habil mengurbankan seekor sapi betina. Maka Allah mengirimkan api yang putih, lalu api itu memakan kurban Habil. Sedangkan kurban Qabil dibiarkannya. Dengan demikian, berarti kurban Habil diterima. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang telah menceritakan bahwa pada saat itu tidak terdapat orang miskin yang akan diberinya sedekah (dari kurbannya), melainkan kurban tersebut hanya semata-mata dilakukan oleh seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Ketika kedua anak Adam sedang duduk, keduanya mengatakan, "Marilah kita menyuguhkan kurban." Dan tersebutlah bila seseorang menyuguhkan kurbannya, lalu kurbannya itu diterima oleh Allah, maka Allah mengirimkan kepadanya api, lalu api itu memakan kurbannya; jika kurbannya tidak diterima oleh Allah, maka api itu padam. Lalu keduanya menyuguhkan kurbannya masing-masing; salah seorang adalah penggembala, sedangkan yang lainnya petani.
Si peternak menyuguhkan kurban berupa seekor kambing yang paling baik dan paling gemuk di antara ternak miliknya, sedangkan yang lain berkurban sebagian dari hasil tanamannya. Lalu datanglah api dan turun di antara keduanya, maka api itu memakan kambing dan membiarkan hasil panen.
Kemudian anak Adam yang kurbannya tidak diterima berkata kepada saudaranya yang kurbannya diterima, "Apakah nanti kamu berjalan di antara orang banyak, sedangkan mereka telah mengetahui bahwa engkau telah menyuguhkan suatu kurban dan ternyata kurbanmu diterima, sedangkan kurbanku tidak diterima dan dikembalikan kepadaku. Tidak, demi Allah, manusia tidak boleh memandang diriku, sedangkan engkau lebih baik dariku." Kemudian Qabil berkata, "Aku benar-benar akan membunuhmu." Lalu saudaranya menjawab, "Apakah dosaku? Sesungguhnya Allah hanya mau menerima dari orang-orang yang bertakwa."
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir. Atsar ini menyimpulkan bahwa penyuguhan kurban yang dilakukan oleh keduanya bukan karena ada latar belakangnya, bukan pula karena memperebutkan seorang wanita, seperti apa yang telah disebutkan dari riwayat sejumlah ulama yang telah disebutkan di atas. Dan memang inilah pengertian yang bisa disimpulkan dari makna lahiriah firman-Nya yang mengatakan: “Ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil), "Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil, "Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa " (Al-Maidah: 27) Konteks ayat ini menunjukkan bahwa sesungguhnya yang membuat Qabil marah dan dengki ialah karena kurban saudaranya diterima, sedangkan kurban dirinya sendiri tidak diterima. Kemudian menurut pendapat yang terkenal di kalangan jumhur ulama, orang yang mengurbankan kambing adalah Habil, sedangkan yang mengurbankan makanan adalah Qabil; dan ternyata kurban Habil diterima, sedangkan kurban Qabil tidak.
Sehingga Ibnu Abbas dan lain-lainnya mengatakan bahwa kambing gibasy itulah yang dijadikan sebagai tebusan bagi diri Nabi Ismail. Pendapat inilah yang lebih sesuai, dan hanya Allah Yang Maha Mengetahui. Hal yang sama telah dinaskan bukan hanya oleh seorang dari kalangan ulama Salaf dan Khalaf, dan pendapat inilah yang termasyhur. Akan tetapi, Ibnu Jarir telah meriwayatkan dari Mujahid bahwa ia pernah mengatakan, "Orang yang mempersembahkan kurban berupa hasil tani adalah Qabil, kurbannyalah yang diterima." Pendapat ini berbeda dengan apa yang sudah dikenal, barangkali Ibnu Jarir kurang baik dalam menghafal atsar darinya.
Firman Allah ﷻ: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.” (Al-Maidah: 27)
Yakni dari orang yang bertakwa kepada Allah dalam mengerjakan hal tersebut.
Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Ala ibnu Zaid, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ayyasy, telah menceritakan kepadaku Safwan ibnu Amr ibnu Tamim yakni Ibnu Malik Al-Muqri yang telah menceritakan bahwa ia pernah mendengar Abu Darda berkata, "Sesungguhnya bila ia merasa yakin bahwa Allah telah menerima suatu shalat darinya, hal ini lebih ia sukai daripada dunia dan seisinya. Karena sesungguhnya Allah ﷻ telah berfirman: ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa'.” (Al-Maidah: 27).
Dan telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Imran, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnu Sulaiman yakni Ar-Razi, dari Al-Mugirah ibnu Muslim, dari Maimun ibnu Abu Hamzah yang telah menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di rumah Abu Wail, maka masuklah kepada kami seorang lelaki yang dikenal dengan nama Abu Afif dari kalangan murid Mu'az. Maka Syaqiq ibnu Salamah (yakni Abu Wail) berkata kepadanya, "Wahai Abu Afif, maukah engkau menceritakan kepada kami Mu'az ibnu Jabal?" Abu Afif menjawab, "Tentu saja mau, aku pernah mendengarnya menceritakan bahwa kelak di saat umat manusia seluruhnya dihimpunkan di suatu padang (mahsyar), maka terdengarlah suara yang menyerukan, 'Di manakah orang-orang yang bertakwa?' Maka mereka berdiri dalam lindungan Tuhan Yang Maha Pemurah, Allah tidak menutupi diri-Nya dari mereka dan tidak pula bersembunyi." Aku bertanya, "Siapakah orang-orang yang bertakwa itu?" Abu Afif menjawab, "Mereka adalah kaum yang menjauhkan dirinya dari kemusyrikan dan penyembahan berhala serta ikhlas dalam beribadah kepada Allah, maka mereka berjalan menuju ke surga."
Ayat 28
Firman Allah ﷻ: "Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah Tuhan seluruh alam.” (Al-Maidah: 28)
Hal ini dikatakan oleh saudaranya yaitu seorang lelaki saleh yang kurbannya diterima oleh Allah karena takwanya, di saat saudaranya mengancam akan membunuhnya tanpa dosa sedikit pun.
“Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu.” (Al-Maidah: 28)
Yakni aku tidak akan membalas perbuatanmu yang jahat itu dengan kejahatan yang serupa, karena akibatnya aku dan kamu menjadi sama berdosanya.
“Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam.” (Al-Maidah: 28)
Yaitu bila aku berbuat seperti apa yang hendak kamu perbuat, melainkan aku akan tetap sabar dan mengharapkan pahala Allah.
Abdullah ibnu Amr berkata, "Demi Allah, sesungguhnya dia (si terbunuh) adalah orang yang paling kuat di antara keduanya, tetapi ia dicegah (untuk membalas) oleh perasaan takut berdosa, yakni dia memiliki sifat wara."
Karena itulah di dalam kitab Shahihain dari Nabi ﷺ disebutkan bahwa Nabi ﷺ telah bersabda: “Apabila dua orang muslim saling berhadapan dengan pedangnya masing-masing, maka si pembunuh dan si terbunuh dimasukkan ke dalam neraka (dua-duanya).” Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau si pembunuh kami maklumi. Tetapi mengapa si terbunuh dimasukkan pula ke dalamnya?" Maka Nabi ﷺ menjawab: “Sesungguhnya dia pun berkemauan keras untuk membunuh temannya itu.”
Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Al-Laits ibnu Sa'd, dari Ayyasy ibnu Abbas, dari Bukair ibnu Abdullah, dari Bisyr ibnu Sa'id, bahwa Sa'd ibnu Waqqas pernah menceritakan bahwa -sehubungan dengan fitnah di zaman Khalifah Usman- ia menyaksikan Rasulullah ﷺ, bersabda: “Sesungguhnya kelak akan ada fitnah orang yang duduk di masa itu lebih baik daripada orang yang berdiri, dan orang yang berdiri lebih baik daripada orang yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik daripada orang yang berlari.”
Sa'd ibnu Abu Waqqas bertanya, "Bagaimanakah menurutmu jika seseorang masuk ke dalam rumahku, lalu menggerakkan tangannya ke arah diriku untuk membunuhku?" Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Jadilah kamu seperti anak Adam (Habil).”
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, dari Qutaibah ibnu Sa'id; dan Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Sehubungan dengan bab ini terdapat hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Khabbab ibnul Art, Abu Bakar, Ibnu Mas'ud, Abu Waqid, Abu Musa, dan Kharsyah. Sebagian dari hadits ini diriwayatkan dari Al-Al-Laits ibnu Sa'd, dan di dalam sanadnya ditambahkan seorang lelaki. Al-Hafidzh ibnu Asakir mengatakan bahwa lelaki itu adalah Husain Al-Asyja'i. Menurut hemat kami telah diriwayatkan pula oleh Imam Abu Dawud melalui jalur Husain Al-Asyja'i.
Abu Dawud mengatakan: Telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Khalid Ar-Ramli, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl, dari Ayyasy ibnu Abbas, dari Bukair, dari Bisyr ibnu Sa'id, dari Husain ibnu Abdur Rahman Al-Asyja'i, bahwa ia pernah mendengar Sa'd ibnu Abu Waqqas menceritakan hadits ini dari Nabi ﷺ. Untuk itu ia mengatakan, "Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurutmu jika seseorang masuk ke dalam rumahku, lalu menggerakkan tangannya untuk membunuhku’?” Maka Rasulullah ﷺ menjawab melalui sabdanya: “Jadilah kamu seperti anak Adam.”
Lalu membacakan firman-Nya: “Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seluruh alam.” (Al-Maidah: 28)
Ayyub As-Sukhtiyani mengatakan bahwa sesungguhnya orang yang mula-mula mengamalkan ayat ini dari umat ini adalah Usman ibnu Affan , yaitu firman-Nya: “Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah. Tuhan seluruh alam.” (Al-Maidah: 28)
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abu Hatim.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Marwah, telah menceritakan kepadaku Abu Imran Al-Juni, dari Abdullah ibnus Samit, dari Abu Dzar yang telah menceritakan bahwa Nabi ﷺ mengendarai keledai dan memboncengku di belakangnya, lalu beliau ﷺ bersabda: “Wahai Abu Dzar, bagaimanakah pendapatmu jika manusia tertimpa kelaparan yang sangat hingga kamu tidak mampu bangkit dari tempat tidurmu untuk pergi ke masjidmu, maka apakah yang akan kamu lakukan?" Abu Dzar menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Rasulullah ﷺ menjawab, "Peliharalah kehormatanmu (jangan meminta-minta)." Rasulullah ﷺ bersabda, "Wahai Abu Dzar, bagaimanakah pendapatmu jika manusia tertimpa kematian yang sangat, sehingga rumahnya adalah kuburan, maka apakah yang akan kamu lakukan?" Abu Dzar menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Sabarlah." Lalu ditanya, "Wahai Abu Dzar, bagaimanakah menurutmu, kalau manusia satu sama lainnya saling membunuh, sehingga terjadi banjir darah, maka apakah yang akan kamu lakukan?" Abu Dzar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Rasulullah ﷺ bersabda, “Duduklah di dalam rumahmu dan kuncilah rapat-rapat pintu rumahmu.” Abu Dzar bertanya, "Bagaimanakah jika aku tidak mau tinggal di rumah?” Rasulullah ﷺ menjawab, "Maka datanglah kepada orang-orang yang kamu adalah sebagian dari mereka, kemudian bergabunglah dengan mereka.” Abu Dzar bertanya "Berarti aku mengangkat senjataku?” Rasulullah ﷺ bersabda, "Kalau demikian, berarti kamu ikut bersama dengan mereka dalam apa yang sedang mereka kerjakan. Tetapi jika kamu merasa takut akan kilatan pedang, maka tutupilah wajahmu dengan ujung kain selendangmu, agar dia (si pembunuh) membawa dosanya sendiri dan dosamu."
Hadits diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Ahlus Sunan, kecuali Imam An-An-Nasai melalui berbagai jalur dari Abu Imran Al-Juni, dari Abdullah ibnus Samit dengan lafal yang sama. Imam Abu Dawud dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui jalur Hammad ibnu Zaid, dari Abu Imran, dari Al-Musya'as ibnu Tarif, dari Abdullah ibnus Samit dari Abu Dzar dengan lafal yang serupa. Imam Abu Dawud mengatakan bahwa Al-Musya'as tiada yang menyebutkannya dalam hadits ini selain Hammad ibnu Zaid.
Ibnu Mardawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ali ibnu Duhaim, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Hazim, telah menceritakan kepada kami Qubaisah ibnu Uqbah, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Mansur, dari Rib'i yang telah menceritakan, "Ketika kami sedang melayat jenazah Huzaifah, aku mendengar seorang lelaki berkata bahwa ia pernah mendengar jenazah ini mengatakan di antara orang banyak apa yang pernah ia dengar dari Rasulullah ﷺ, yaitu: ‘Sungguh jika kalian saling membunuh, aku benar-benar akan mencari suatu tempat yang paling sulit dicapai di dalam rumahku, dan sungguh aku benar-benar akan bersembunyi di tempat itu. Kalau ada si Fulan yang masuk kepadaku, maka aku akan katakan kepadanya, 'Wahai, inilah dosaku dan dosamu, dan aku akan menjadi seperti salah seorang yang paling baik di antara dua orang anak Adam’!”
Ayat 29
Firman-Nya: “Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 29)
Ibnu Abbas, Mujahid, Adh-Dhahhak, Qatadah, dan As-Suddi mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri.” (Al-Maidah: 29) Makna yang dimaksud ialah "memikul dosa membunuhku dan dosamu yang lainnya yang kamu lakukan sebelumnya.” Demikianlah menurut Tafsir Ibnu Jarir.
Sedangkan menurut yang lainnya, makna yang dimaksud ialah "sesungguhnya aku bermaksud agar kamu kelak kembali dengan membawa semua dosaku, lalu dosa-dosa itu kamu pikul bebannya dan juga dosamu dalam membunuhku. Ini menurut suatu pendapat yang kujumpai bersumberkan dari Mujahid, tetapi aku merasa khawatir bila ini suatu kekeliruan, mengingat hal yang benar dari riwayatnya berpendapat berbeda.
Yakni berbeda dengan apa yang telah diriwayatkan oleh Sufyan Ats-Tsauri, dari Mansur, dari Mujahid.
“Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh).” (Al-Maidah: 29)
Yaitu karena kamu telah membunuhku. Dan lafal itsmuka yakni "dosa-dosamu sendiri yang telah kamu lakukan sebelum itu.” Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Isa ibnu Abu Nujai', dari Mujahid.
Syibl telah meriwayatkan dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid, sehubungan dengan firman-Nya: “Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh) dan dosamu sendiri.” (Al-Maidah: 29) Makna yang dimaksud ialah bahwa sesungguhnya aku bermaksud agar kamu memikul semua dosa-dosaku dan dosa membunuhku, maka kamu kembali kelak dengan membawa dan memikul kedua dosa itu secara bersamaan.
Menurut hemat kami, telah terjadi suatu kesalahpahaman di kalangan orang banyak mengenai pendapat ini, dan mereka mengetengahkan sehubungan dengannya sebuah hadits yang tidak ada asalnya, yaitu: “Tiada suatu dosa pun yang ditinggalkan oleh si pembunuh atas si terbunuh.”
Al-Hafidzh Abu Bakar Al-Bazzar telah meriwayatkan sebuah hadits yang serupa dengan hadits di atas, tetapi tidak sama. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Ali, telah menceritakan kepada kami Amir ibnu Ibrahim Al-Asbahani, telah menceritakan kepada kami Ya'qub ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Atabah ibnu Sa'id, dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah yang telah menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: “Terbunuh dengan sabar, tiada melalui suatu dosa pun melainkan pasti dihapuskan karenanya.” Bila dibandingkan dengan hadits ini, maka hadits di atas tidak shahih; tetapi seandainya memang shahih, maka makna yang dimaksud ialah bahwa Allah menghapuskan dosa-dosa dari diri si terbunuh sebagai imbalan dari merasakan sakitnya mati.
Adapun jika diartikan bahwa dosa-dosanya dipikulkan kepada si pembunuh, maka pengertian ini tidak benar. Akan tetapi, pada sebagian orang kebanyakan pengertian ini sesuai, karena sesungguhnya si terbunuh kelak menuntut si pembunuh di hari peradilan Allah kelak. Maka diambilkan baginya sebagian dari kebaikan si pembunuh sesuai dengan perbuatan zalimnya. Apabila kebaikan si pembunuh telah habis, sedangkan dia masih belum dapat melunasinya, maka diambilkan sebagian dari dosa si terbunuh, lalu dibebankan kepada si pembunuh; dan barangkali si terbunuh tidak lagi mempunyai dosa karena semuanya telah dipikulkan kepada si pembunuhnya.
Ada sebuah hadits shahih yang menyatakan hal ini bersumberkan dari Rasulullah ﷺ dalam masalah seluruh mazalim (perbuatan-perbuatan zalim), sedangkan perbuatan membunuh jiwa merupakan perbuatan zalim yang paling besar dan paling berat, wallahu a'lam.
Ibnu Jarir mengatakan, pendapat yang benar mengenai masalah ini ialah yang mengatakan bahwa takwil ayat adalah seperti berikut, "Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan membawa dosamu karena kamu telah membunuhku." Pengertian inilah yang dimaksud oleh firman-Nya: “Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh).” (Al-Maidah: 29)
Adapun mengenai makna firman-Nya: “Dan dosamu.” (Al-Maidah: 29) maka dosa tersebut adalah dosanya sendiri, seperti berbuat maksiat kepada Allah dalam amal perbuatan yang lain.
Sesungguhnya kami katakan tafsir ini adalah tafsir yang benar, tiada lain karena ulama ahli takwil telah sepakat mengenainya, dan bahwa Allah ﷻ telah memberitahukan kepada kita bahwa "setiap orang yang beramal, maka balasan amalnya adalah untuknya sendiri atau membinasakan dirinya (jika amalnya jahat). Apabila memang demikian ketetapan Allah pada makhluk-Nya, berarti tidak dapat dikatakan bahwa dosa-dosa si terbunuh diambil, lalu dibebankan kepada si pembunuh. Dan sesungguhnya si pembunuh hanya dihukum karena dosanya sendiri, yaitu perbuatan pembunuhan yang diharamkan dan dosa-dosa lainnya yang dikerjakannya sendiri, bukan dosa terbunuh yang dipikulkan atas dirinya. Demikianlah menurut keterangan Ibnu Jarir.
Kemudian Ibnu Jarir mengemukakan suatu hipotesis sehubungan dengan masalah ini, yang kesimpulannya menyatakan "mengapa Habil menginginkan agar saudaranya yaitu Qabil memikul dosa membunuh dirinya dan juga dosa dirinya sendiri, padahal perbuatan membunuh jelas haram. Lalu Ibnu Jarir mengemukakan jawabannya, yang intinya mengatakan bahwa kedudukan Habil menjelaskan perihal dirinya dengan maksud agar Qabil jangan sampai melangsungkan niatnya; jika terjadi pembunuhan, maka bukan dia yang menjadi penyebabnya, melainkan semata-mata atas kehendak Qabil sendiri.
Menurut hemat kami ucapan ini mengandung nasihat bagi Qabil seandainya ia mau menerimanya, dan sebagai peringatan untuknya seandainya dia menyadarinya. Karena itulah Allah ﷻ berfirman: “Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri.” (Al-Maidah: 29) Yaitu kamu menanggung dosaku dan dosamu sendiri.
“Maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 29)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa Habil menakut-nakuti Qabil dengan siksa neraka tetapi ia tidak takut dan tidak menghiraukannya.
Ayat 30
Firman Allah ﷻ: “Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang merugi.” (Al-Maidah: 30)
Yakni maka hawa nafsu Qabil merayu dan memacu dirinya untuk membunuh saudaranya, lalu ia membunuhnya, sesudah saudaranya memberikan nasihat dan peringatan di atas.
Dalam pembahasan yang lalu yaitu dalam riwayat yang bersumberkan dari Abu Ja'far Al-Baqir alias Muhammad ibnu Ali ibnul Husain disebutkan bahwa Qabil membunuh Habil dengan sebuah barang tajam yang digenggamnya. As-Suddi meriwayatkan dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan dari Murrah ibnu Abdullah, juga dari sejumlah sahabat Nabi ﷺ, bahwa setelah hawa nafsu Qabil mendorongnya untuk membunuh saudaranya, maka ia mencari-cari saudaranya untuk ia bunuh, lalu ia berangkat mencarinya di daerah puncak pegunungan. Kemudian pada suatu hari ia datang kepada saudaranya yang saat itu sedang menggembalakan ternak kambingnya. Ketika Qabil datang, Habil sedang tidur, lalu ia mengangkat sebongkah batu besar, kemudian ia pukulkan ke atas kepala Habil sehingga Habil mati seketika itu juga dan jenazahnya dibiarkan di padang (tanah lapang).
Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Diriwayatkan dari sebagian Ahli Kitab bahwa Qabil membunuh Habil dengan mencekik dan menggigitnya, sama halnya dengan hewan pemangsa yang membunuh mangsanya.
Ibnu Jarir mengatakan bahwa ketika Qabil hendak membunuh Habil, maka Qabil membungkukkan lehernya (dengan maksud akan menggigitnya), maka iblis mengambil seekor binatang, lalu meletakkan kepala binatang itu di atas batu, lalu iblis mengambil sebuah batu dan memukulkannya ke kepala binatang itu hingga mati, sedangkan Qabil melihatnya. Lalu ia mempraktekkan hal yang serupa terhadap saudaranya.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan bahwa Abdullah ibnu Wahb telah meriwayatkan dari Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya yang telah menceritakan bahwa Qabil memegang kepala Habil dengan maksud ingin membunuhnya, lalu ia hanya menekan kepalanya tanpa mengerti bagaimana cara membunuhnya. Kemudian datanglah iblis dan bertanya kepadanya, "Apakah kamu hendak membunuhnya?" Qabil menjawab, "Ya." Iblis berkata, "Ambillah batu ini dan timpakanlah ke atas kepalanya." Maka Qabil mengambil batu itu dan menimpakannya ke kepala Habil hingga kepala Habil pecah dan meninggal dunia. Kemudian iblis segera datang menemui Hawa dan berkata, "Wahai Hawa, sesungguhnya Qabil telah membunuh Habil." Maka Hawa berkata kepadanya, "Celakalah kamu, apakah yang dimaksud dengan terbunuh itu?" Iblis menjawab, "Tidak makan, tidak minum, dan tidak bergerak." Hawa menjawab, "Kalau demikian, itu artinya mati." Iblis berkata, "Memang itulah mati." Maka Hawa menjerit, hingga Adam masuk menemuinya ia masih dalam keadaan menangis menjerit.
Lalu Adam mengulangi lagi pertanyaannya, dan Hawa masih tidak menjawab. Maka Adam berkata, "Mulai sekarang kamu dan semua anak perempuanmu menjerit, dan aku serta semua anak lelakiku berlepas diri dari perbuatan itu." Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.
Firman Allah ﷻ: “Maka jadilah ia seorang di antara orang-orang yang merugi.” (Al-Maidah: 30)
Yakni merugi di dunia dan akhirat, dan memang tiada satu kerugian pun yang lebih besar daripada kerugian seperti ini.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dan Waki', keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Abdullah, ibnu Murrah, dari Masruq, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang telah menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda: “Tiada seorang pun yang terbunuh secara zalim, melainkan atas anak Adam yang pertama tanggungan sebagian dari darahnya, karena dialah orang yang mula-mula mengadakan pembunuhan.”
Hadits ini telah diketengahkan oleh Jamaah selain Imam Abu Dawud melalui berbagai jalur dari Al-A'masy dengan lafal yang sama.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepadaku Hajjaj, bahwa Ibnu Juraij telah mengatakan bahwa Mujahid pernah mengatakan, "Salah satu dari kaki si pembunuh itu digantungkan berikut dengan betis dan pahanya sejak hari itu, sedangkan wajahnya dipanggang di matahari dan ikut berputar dengannya ke mana pun matahari bergulir. Pada musim panas terdapat api yang membakarnya dan pada musim dingin terdapat salju yang menyengatnya."
Hajjaj mengatakan bahwa Abdullah ibnu Amr pernah mengatakan, "Sesungguhnya kami benar-benar menjumpai anak Adam si pembunuh ini berbagi azab dengan ahli neraka dengan pembagian yang benar. Azab yang dialaminya adalah separuh dari azab mereka semua."
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Salamah, dari Ibnu Ishaq, dari Hakim ibnu Hakim, bahwa ia pernah menceritakan sebuah riwayat dari Abdullah ibnu Amr yang telah berkata, "Sesungguhnya manusia yang paling celaka ialah anak Adam yang membunuh saudaranya (yakni Qabil), tiada setetes darah pun yang dialirkan di bumi ini sejak dia membunuh saudaranya sampai hari kiamat, melainkan ia kebagian dari siksanya. Demikian itu karena dialah orang yang mula-mula melakukan pembunuhan."
Ibrahim An-Nakhai mengatakan bahwa tiada seorang pun yang terbunuh secara zalim, melainkan anak Adam yang pertama dan iblis ikut bertanggung jawab terhadapnya. Hal ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir.
Ayat 31
Firman Allah ﷻ: “Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana dia harus menguburkan jenazah saudaranya. Berkata Qabil, ‘Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?’ Karena itu, jadilah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal.” (Al-Maidah: 31)
As-Suddi telah meriwayatkan dalam sanad yang terdahulu sampai kepada para sahabat, bahwa ketika anak itu (Habil) meninggal dunia, maka pembunuhnya meninggalkannya di tanah lapang, tanpa mengetahui bagaimana cara menguburnya. Maka Allah menyuruh dua ekor burung gagak yang bersaudara, lalu keduanya saling baku hantam hingga salah satunya mati, kemudian burung gagak yang menang menggali sebuah galian, lalu tubuh saudaranya itu dimasukkan ke dalam galian itu dan diurug dengan tanah.
Ketika anak Adam si pembunuh itu melihatnya, ia berkata, seperti yang disitir oleh firman-Nya: “Aduhai, celakalah aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?” (Al-Maidah: 31)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa seekor burung gagak datang kepada seekor burung gagak lainnya yang telah mati, lalu ia mengurug tubuhnya dengan tanah hingga tertimbun.
Maka berkatalah orang yang telah membunuh saudaranya itu: “Aduhai, celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?” (Al-Maidah: 31)
Ad-Dhahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Qabil menggendong tubuh saudaranya yang ia masukkan ke dalam sebuah karung di atas pundaknya selama satu tahun, hingga Allah menyuruh dua ekor burung gagak. Qabil melihat kedua ekor burung gagak itu menggali-gali di tanah, maka berkatalah Qabil: “Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini?” (Al-Maidah: 31) Lalu ia menguburkan mayat saudaranya.
Al-Laits ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa Qabil menggendong mayat saudaranya di atas pundaknya selama seratus tahun, tanpa mengerti apa yang harus ia lakukan terhadapnya; bila lelah, ia meletakkannya di tanah, hingga ia melihat seekor burung gagak mengubur seekor burung gagak lainnya yang telah mati. Setelah menyaksikan pemandangan itu, “dia berkata: ‘Aduhai, celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini’?” Karena itu jadilah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal. (Al-Maidah: 31)
Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan ibnu Jarir.
Atiyyah Al-Aufi mengatakan bahwa tatkala Qabil membunuh Habil, maka Qabil menyesali perbuatannya itu, lalu ia memeluk tubuh saudaranya yang telah mati itu hingga berbau, sedangkan burung-burung dan hewan-hewan pemangsa menunggu-nunggu di sekitarnya kapan ia membuang jenazah saudaranya, sebab mereka akan memakannya. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Muhammad ibnu Ishaq telah meriwayatkan dari sebagian ahli ilmu mengenai kitab terdahulu, bahwa setelah Qabil membunuhnya, maka ia tertegun kebingungan tanpa mengetahui apa yang akan dilakukan terhadap mayat saudaranya dan bagaimana cara menguburnya. Itu karena hal tersebut, menurut dugaan mereka, merupakan peristiwa pembunuhan yang pertama kalinya di kalangan Bani Adam dan juga permulaan orang yang mati, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya: “Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana dia menguburkan mayat saudaranya. Berkata Qabil, ‘Aduhai, celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?’ Karena itu jadilah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal.” (Al-Maidah: 31)
Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, ahli kitab Taurat menduga bahwa ketika Qabil telah membunuh saudaranya Habil, Allah ﷻ berfirman kepadanya,"Wahai Qabil, di manakah saudaramu Habil?" Qabil menjawab, ''Saya tidak mengetahui, saya bukan orang yang ditugaskan untuk menjaganya." Allah berfirman, "Sesungguhnya darah saudaramu memanggil-manggil-Ku dari bumi sekarang. Kamu orang yang terlaknat di muka bumi yang telah membukakan mulutnya, lalu menelan darah saudaramu yang diakibatkan dari ulah tanganmu. Maka jika kamu bekerja di lahanmu, bumi tidak mau lagi memberikan tanamannya kepadamu, sehingga kamu menjadi ketakutan dan tersesat mengembara di bumi."
Ayat 31
Firman Allah ﷻ: “Karena itu, jadilah dia seorang di antara orang-orang yang menyesal.” (Al-Maidah: 31)
Al-Hasan Al-Basri mengatakan bahwa Allah meliputinya (Qabil) dengan penyesalan dan kerugian.
Demikianlah menurut pendapat mufassirin sehubungan dengan kisah ini, mereka semua sepakat bahwa para pelakunya adalah kedua anak Adam, seperti yang tersiratkan dari makna lahiriah Al-Qur'an; juga seperti apa yang disebutkan oleh sabda Rasulullah ﷺ: “Melainkan anak Adam yang pertama ikut bertanggung jawab atas pembunuhan itu, karena dialah orang yang mula-mula melakukan pembunuhan.” Hal ini jelas dan gamblang.
Tetapi Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Waki', telah menceritakan kepada kami Sahl ibnu Yusuf, dari Amr, dari Al-Hasan yaitu Al-Basri yang mengatakan bahwa kedua orang lelaki yang disebutkan di dalam Al-Qur'an melalui firman-Nya: “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua anak Adam menurut yang sebenarnya.” (Al-Maidah: 27) adalah dua orang lelaki dari kalangan Bani Israil, bukan kedua putra Adam yang sesungguhnya, mengingat persembahan kurban hanya dilakukan oleh kalangan Bani Israil. Dan Nabi Adam adalah manusia yang mula-mula meninggal dunia.
Riwayat ini aneh sekali, dan dalam sanadnya masih perlu ada yang dipertimbangkan lagi, karena sesungguhnya Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Al-Hasan, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Sesungguhnya kedua putra Adam a.s. telah memberikan suatu contoh bagi umat ini, maka ambillah oleh kalian yang terbaik dari keduanya.”
Ibnul Mubarak telah meriwayatkan dari ‘Ashim Al-Ahwal, dari Al-Hasan yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah telah membuat suatu perumpamaan untuk kalian melalui kedua putra Adam, maka ambillah oleh kalian contoh yang baik dari mereka dan buanglah oleh kalian contoh yang buruk dari mereka.”
Hal yang sama telah diriwayatkan secara mursal oleh Bukair Ibnu Abdullah Al Muzanni yang semuanya itu diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Salim ibnu Abul Ja'd mengatakan bahwa setelah anak Adam membunuh saudaranya, Nabi Adam tinggal selama seratus tahun dalam keadaan sedih, tidak tertawa sama sekali. Kemudian didatangi dan dikatakan kepadanya, "Semoga Allah menghidupkanmu dan membuatmu bahagia." Demikianlah menurut riwayat Ibnu Jarir.
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Humaid, telah menceritakan kepada kami Salamah, dari Gayyas ibnu Ibrahim, dari Abu Ishaq Al-Hamdani yang telah mengatakan bahwa Ali ibnu Abu Thalib pernah berkata, “Setelah anak Adam membunuh saudaranya, maka Adam menangisinya, dan mengatakan: 'Negeri-negeri dan semua penduduknya telah berubah, kini warna bumi menjadi kelabu lagi buruk, semua yang berwarna kini telah layu dan berubah rasanya serta jarang wajah cantik yang berseri.’ Kemudian Adam dijawab: ‘Wahai ayah Habil, kini keduanya telah terbunuh, dan kehidupan kini menjadi sembelihan kematian, maut datang dengan kejahatannya, padahal dahulunya maut masih dalam keadaan takut, tetapi kini ia datang kepada kehidupan dengan suara lantangnya’.”
Menurut lahiriahnya Qabil disegerakan azabnya, seperti yang telah disebutkan oleh Mujahid dan Ibnu Jubair: kakinya digantung ke atas sejak hari ia melakukan pembunuhan, dan Allah menjadikan wajahnya menghadap ke arah matahari serta ikut berputar bersamanya sebagai azab dan pembalasan untuknya.
Di dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah bersabda: “Tidak ada suatu dosa pun yang lebih layak disegerakan azabnya oleh Allah di dunia berikut azab di akhirat yang telah disediakan oleh Allah buat pelakunya selain dari baghyu (pembunuhan) dan memutuskan tali silaturahmi.”
Sedangkan kedua perbuatan tersebut telah terhimpunkan di dalam perbuatan Qabil. Maka kami hanya dapat mengatakan bahwa sesungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nyalah kami semua akan kembali.
Pernyataan Habil tersebut memberi pengaruh pada Qabil, maka ia agak ragu untuk melakukan pembunuhan, tetapi nafsu Qabil dengan kuat mendorongnya untuk membunuh saudaranya, sehingga muncullah keberaniannya dan kemudian dia pun benar-benar membunuh saudaranya itu, maka jadilah dia termasuk orang yang merugi dunia dan akhiratSesudah melakukan pembunuhan, Qabil tidak tahu apa yang harus diperbuat dengan mayat saudaranya, karena peristiwa ini merupakan yang pertama terjadi. Kemudian Allah mengutus seekor burung gagak yang menggali tanah dengan menggunakan cakarnya untuk diperlihatkan kepadanya, Qabil, bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya yang baru saja dibunuhnya. Melihat peristiwa itu, Qabil berkata, Oh, celaka aku! Mengapa aku tidak berpikir dan mampu berbuat seperti yang dilakukan burung gagak ini, sehingga dengan cara itu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini' Maka ia menggali tanah untuk menguburkan mayat Habil, dan jadilah dia termasuk orang yang sangat menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Pada mulanya Qabil takut membunuh Habil, tetapi hawa nafsu amarahnya selalu mendorong dan memperdayakannya, sehingga timbullah keberanian untuk membunuh saudaranya dan dilaksanakanlah niatnya tanpa memikirkan akibatnya. Setelah hal itu benar-benar terjadi, maka sebagai akibatnya Qabil menjadi orang yang rugi di dunia dan di akhirat. Di dunia ia rugi karena membunuh saudaranya yang saleh dan takwa. Dan di akhirat ia akan rugi karena tidak akan memperoleh nikmat akhirat yang disediakan bagi orang-orang muttaqin.
Imam as-Suddi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Murrah bin Abdillah, dan dari beberapa sahabat Nabi Muhammad ﷺ bahwa Qabil setelah teperdaya oleh hawa nafsunya dan bertekad membunuh saudaranya, ia mencari Habil dan menemukannya di atas gunung sedang menggembala kambing, tapi ia sedang tidur, maka Qabil mengambil batu besar lalu ditimpakan kepadanya di sebuah tempat yang terbuka bernama Arak.
“Dan bacakanlah kepada mereka berita dua orang Anak Adam dengan benar. “
(pangkal ayat 27)
Sekarang Rasulullah ﷺ disuruhkan menyampaikan cerita yang benar dari hal dua orang anak Adam. Disebut yang benar, yaitu yang tidak dilebih-lebihi, karena ini bukan cerita roman, bukan dongeng. Tetapi suatu kisah betapa hebatnya pengaruh dengki atas diri manusia, sehingga mau membunuh saudara kandung sendiri.
Dua orang anak Adam itu, menurut jum-hur (golongan terbesar) ahli tafsir, ialah benar-benar anak kandung dari Nabi Adam a.s„ Tetapi menurut tafsiran dari al-Hasan, dua anak Adam itu ialah dari Bani Israil juga. Sebab sudah biasa disebutkan dari zaman dahulu sampai sekarang bahwa manusia itu ialah anak Adam belaka. Ayat di dalam Al-Qur'an ini tidak menyebut nama keduanya, yaitu Qabil dan Habil; yang jadi pembunuh ialah Qabil. Dalam Perjanjian Lama Kitab Kejadian disebut namanya Kahin dan Habil. Yang tertua adalah Qabil atau Kahin itu.
“Tatkala keduanya mengurbankan akan sesuatu kurban." Keduanya mengadakan kurban untuk Allah. Kalimat Kurban dari kata kurb, artinya dekat. Berkurban maksudnya ialah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam syari'at Islam ada peraturan kurban yang kita lakukan ketika Hari Raya Haji, baik di Mekah atau di mana juga kita berada di dunia ini. Orang Yahudi juga mempunyai peraturan kurban dengan membakar anak sapi muda dan kambing yang tidak ada cacatnya, untuk memohon ampunan dosa. Mereka mempunyai bermacam-macam cara kurban. Adapun bagi orang Nasrani menurut kepercayaan mereka, yang diajarkan oleh Paulus, dengan datang Isa al-Masih mengurbankan diri buat disalib menebus dosa manusia, tergantilah segala Kurban Yahudi itu.
Tetapi mereka masih mempunyai perlambangan kurban, yaitu pembagian roti dan anggur dalam upacara sembahyang, dengan kepercayaan bahwa roti ini benar-benar menjadi daging Yesus dan anggur benar-benar men-jadi darahnya. Menilik bunyi ayat ini, bahwa kedua anak Adam itu mengurbankan suatu kurban, bolehlah diartikan bahwa keduanya berkongsi mengemukakan suatu kurban atau mungkin juga sendiri-sendiri tetapi bersama-sama, “Maka diterima dari yang seorang dari mereka berdua dan tidak diterima dari yang seorang lagi “
Menurut riwayat lbnu Abbas dan Ibnu Umar dan beberapa sahabat yang lain yang seorang adalah pengembala dan yang seorang adalah petani. Ada pun yang mengembala— kata riwayat Ibnu Abbas itu—dipilihnya kambingnya yang gemuk sehat, tambun, yang hatinya sendiri senang mengurbankannya. Tetapi yang petani, dipilihnya untuk kurban hasil ladangnya yang tidak berarti, yang dia sendiri pun merasa tidak ada harganya buat dimakan atau dijual, itulah yang dikurbankannya. Maka yang diterima oleh Allah ialah kurban yang bagus itu. Menurut setengah tafsir datang api dari langit memakannya. Tetapi tafsir begini bermacam-macam pula, ada wa qila —"menurut kata orang", sehingga bertemu bau-bau israiliyat. Sedang dari hadits yang shahih tidak bertemu. Mungkin sekali alamat dikabulkan Allah ialah dengan wahyu yang disampaikan kepada Adam bahwa kurban putranya diterima. Maka karena kurban saudaranya diterima, sedang kurbannya sendiri tidak, si petani tadi marah dan dengki. Dan tidak memikirkan kesalahannya sendiri, hanya dengki karena persembahan kurbannya tidak diterima Allah. Oleh karena sangat dengki
dan marahnya diancamnyalah saudaranya itu, “Berkata dia, Sungguh, engkau akan aku bunuh!" ulah puncak kemarahan karena benci dan dengki. Tetapi saudaranya menyambut dengan tenang, memberi ingat,
“Menjawab dia, Yang diterima oteh Allah hanyalah yang dari orang-orang yang bertakwa"
(ujung ayat 27)
Janganlah engkau marah-marah kepadaku, periksalah terlebih dahulu salahmu sendiri, mungkin engkau memberikan kurban itu bukan dari hatimu yang tulus ikhlas, sehingga kurbanmu tidak diterima Allah. Janganlah engkau marah-marah, tetapi kembalilah memperbaiki niat, dan tegakkanlah takwa dan ketulusan kepada Allah. Niscaya kalau engkau berkurban lagi, kurbanmu itu akan diterima Allah.
“Sesungguhnya jika engkau melepaskan tangan engkau karena hendak membunuh aku, tidaklah aku akan melepaskan tanganku kepada engkau karena hendak membunuh engkau."
(pangkal ayat 28)
Artinya, maksudmu yang jahat dan berbahaya itu tidak akan aku sambut dengan jahat pula. Jika engkau benci kepadaku, aku sendiri sayang kepadaku. Jika engkau hendak melekatkan tangan, namun aku tidak hendak membalas, sebab engkau adalah saudara kandungku sendiri. Sehendaknya bukan kepadaku engkau marah karena kurbanku diterima, tetapi perbaikilah pendirianmu supaya kurbanmu diterima pula. Aku tidak sekali-kali ada niat jahat kepada engkau jika engkau berniat jahat kepadaku,
“Kanena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Allah sarwa sekalian alam"
(ujung ayat 28)
Allah kitalah yang menciptakan seluruh alam, termasuk engkau dan aku. Semuanya dalam perlindungan Allah dan hidup rukun dan damai.
Niscaya kalau aku membunuh engkau, Allah sarwa sekalian alam itu akan sangat murka kepadaku. Allah memberi hidup, mengapa aku akan membunuh? Di dalam ayat ini ditegaskan bahwa yang dikabulkan kurbannya itu sekali-kali tidak ada niat hendak membunuh.
Sesungguhnya aku mau engkau pikul dosaku dan dosamu."
(pangkal ayat 29)
Artinya, jika aku mau membunuh engkau pula, sebagian niatmu membunuhku, ialah supaya engkau urungkan niatmu membunuhku itu. Sebab dengan dosa membunuhku itu, kelak terkumpullah padaku dua dosa, dosa membunuhmu dan dosa karena hatimu yang tidak ikhlas, sehingga kurbanmu tidak diterima Allah. Ini menurut tafsir Ibnu Abbas,
Ada pun tafsir yang lain ialah bahwa seorang yang telah berdosa membunuh orang lain, maka dosa orang yang dibunuhnya itu pun akan ditanggung juga oleh yang membunuhnya. Dan kalau maksudmu itu engkau teruskan juga,
“Lalu engkau jadi ahli neraka, dan demikian itulah balasan bagi orang-orang yang zalim."
(ujung ayat 29)
Kalau jadi engkau bunuh, engkau memikul dua dosa, dosa hati tidak ikhlas kepada Allah dan dosa membunuh saudara sendiri, maka masuk neraka engkau, sebab membunuh adalah aniaya yang sangat besar, melenyapkan jiwa seorang manusia yang berhak dibiarkan hidup.
Dengan demikian engkau jadi ahli neraka sebab aniaya.
‘Tetapi lelah memudahkan kepadanya nafsunya membunuh saudaranya, lalu dibunuhnyalah dia,"
(pangkal ayat 30)
Artinya nafsu angkara-murkanya tidak dapat dikendalikannya lagi, sehingga rayuan yang merawankan hati dari saudaranya tadi, tidak didengarnya lagi. Yang didengarnya
hanyalah suara nafsu, sehingga dibunuhnya jualah saudaranya.
“Maka jadilah dia dari golongan orang-orang yang rugi."
(ujung ayat 30)
Niscaya setelah dibunuhnya saudaranya itu hingga mati, dan bangkainya telah terhantar di tanah berlumuran darah, timbullah sesal. Sebab gelora nafsu sudah lepas, di sana baru terasa bahwa diri sudah rugi; adik kandung telah mati, awak berdua tinggal seorang. Tentu dia telah rugi, sebab saudara kandung tak ada lagi.
Setelah mayat terhantar tidak tentu lagi apa yang akan dibuat. Kian lama tentu kian mengerikan dan bahkan meremukkan pikiran; apakah yang akan dilakukan terhadap bangkai itu? Tadi dia masih hidup, sekarang hidup itu tidak ada lagi. Tadi dia masih berkata, sekarang sudah diam buat selamanya. Akan dikemanakan bangkai ini. Niscaya bertambah lama dia akan bertambah busuk.
Menjadi pertandalah ayat ini bahwa inilah pembunuhan yang mula-mula dilakukan manusia. Yang belum tahu bagaimana cara mengubur bangkai.
“Maka dikirim Allah-lah seekor gagak mengorek-ngorek di bumi, untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana menguburkan bangkai saudaranya itu."
(pangkal ayat 31)
Menilik ayat ini bertambah kuatlah penafsiran jumhur bahwa kedua orang ini benarlah anak Adam sebagai manusia pertama. Setelah saudaranya jadi bangkai, tidak tahu dia akan dikemanakan bangkai ini. Datang seekor gagak mengorek-ngorek tanah; mencari-cari makanan, kemudian setelah menggali-gaii itu biasanya ditimbunnya kembali. Waktu melihat itu, barulah si pembunuh tahu bagaimana cara menguburkan bangkai itu,
“Berkata dia, “Wahai celakanya aku! Lemahkah aku bahwa akan ada seumpama gagak ini, buat menimbun bangkai saudaraku" Melihat gagak mengorek-ngorek dan menggali* gali tanah dan menimbun-nimbun; berkatalah dia kepada dirinya bahwa seorang yang celakalah dia, kalau kiranya dia tidak dapat meniru gagak itu pula, mengorek tanah dan menimbuni, supaya bangkai saudaranya dapat dikuburkannya. Maka ditirunyalah perbuatan gagak itu, dicarinya penggali pengorek tanah, sampai ada lubang, lalu saudaranya dia kuburkan, dan setelah saudaranya terkubur, dan dia tidak kelihatan lagi, timbullah sesal,
“Maka jadilah dia dari orang-orang yang menyesali."
(ujung ayat 31)
Setelah bangkai terkubur, timbullah sesal yang tidak berkesudahan. Seorang manusia telah mati, saudara kandung sendiri telah mati. Niscaya teringat kembali kata-katanya merayu-rayu tadi, janganlah niat yang jahat itu diteruskan. Tetapi apalah faedahnya sesal lagi, yang mati sudah tak dapat dihidupkan.
Apabila kita lihat pada beberapa kitab tafsir, bertemulah beberapa keterangan yang di dalam ayat sendiri tidak terdapat, dan hadits yang shahih dari Nabi pun tidak ada pula yang menguatkannya, sehingga ketika menyusun tafsir ini tidaklah tafsir demikian kita jadikan pegangan yang kuat kukuh.
Di antara tafsir itu mengatakan bahwa sebab asal-usul perkelahian di antara kedua saudara itu ialah soal perempuan. Kononnya tiap nenek kita Siti Hawa melahirkan anak selalu kembar, seorang laki-laki dan seorang perempuan. Hanya seorang anaknya lahir yang sendiri, yaitu Syits, yang kemudian menjadi nabi. Oleh Nabi Adam, kalau anak-anak itu telah dewasa, dikawinkannya anak yang laki-laki dengan anak perempuan yang bukan sama lahir dengan dia. Tetapi rupanya anak yang bernama Qabil jatuh cinta kepada saudara kembarnya, namanya Iqlima, padahal dia dijodohkan oleh Nabi Adam dengan saudara kembar adiknya Habil yang bernama Leodza, dan meminta Iqlima yang dijodohkan ayahnya dengan Habil.
Ditambah lagi dalam tafsir itu bahwa si Qabil sangat dengki kepada saudaranya, sebab kurban saudaranya diterima dan kurbannya tidak. Akhirnya sedang saudaranya dalam enak tidur di pinggir gunung berlepas lelah—sesudah menggembalakan kambing-kambingnya—ditimpanyalah dengan batu hingga pecah kepalanya dan mati. Dia pun menyesal karena perbuatannya itu, dan tidak tahu bagaimana cara menguburkannya. Tersebut dalam tafsir itu bahwa hinggaplah ke bumi dua ekor gagak, lalu berkelahi. Yang satu mati dibunuh kawannya, lalu gagak yang tinggal itu menggali-gali tanah sampai dalam. Setelah itu dibawanya gagak yang mati itu ke dalam lobang yang digalinya itu, lalu ditimbunnya. Perbuatan ini dicontoh oleh Qabil.
Beberapa tafsir yang kita baca menerangkan bahwa tafsir ini adalah dari Ibnu Mas'ud dan beberapa sahabat Nabi yang lain. Penafsiran yang datang kemudian menyalin cerita itu betapa adanya.
Tetapi penafsir Abu Muslim al-lshbahani menyatakan pendapatnya bahwa tafsir demikian tidak kuat buat dipegang. Pertama, karena tidakada tafsiran langsung seperti itu dari Nabi, Mungkin sekali tafsiran ini termasuk Israiliyat, dongeng-dongeng Bani Israil saja, diterima betapa adanya oleh Abdullah bin Mas'ud dan diceritakannya pula. Dan lagi terang, di dalam ayat diterangkan bahwa gagak yang datang menggali tanah itu bukan dua ekor, melainkan satu ekor. Tidak ada dalam ayat disebutkan dua ekor gagak hinggap ke tanah lalu berkelahi, dan setelah yang satu tinggal hidup, lalu yang tinggal hidup itu menggali tanah buat mengubur kawannya. Maka tidaklah mengapa pada pendapat penulis Tafsir al-Azhar ini jika tafsiran itu—meskipun terdapat dalam banyak kitab tafsir—jika tidak dijadikan pokok. Sebab banyaknya terdapat di kitab-kitab tafsir bukanlah berarti bahwa berita itu datang dari
banyak sumber. Sumbernya hanya satu, lalu penafsir yang datang kemudian menyalin dan menyalin lagi, sehingga menjadi banyak.
“Oleh karena itu Kami wajibkanlah kepada Bani Israil, bahwa barangsiapa yang membunuh seseorang, yang bukan karena membunuh (pula)"
(pangkal ayat 32)
Artinya, oleh karena dosa besar membunuh manusia—yang telah dimulai teladan buruk itu oleh anak Adam kepada saudaranya itu—maka Kami pun menentukan suatu peraturan bagi Bani Israil. Bahwa barangsiapa yang membunuh sesamanya manusia, yang bukan karena orang yang dibunuhnya itu telah bersalah membunuh orang pula, yaitu dibunuh karena perintah hakim; “Atau berbuat kerusakan di bumi."Yaitu mengacau keamanan, menyamun, dan merampok, memberontak kepada imam yang adil, mendirikan gerombolan pengacau, merampas harta benda orang, membakar rumah dan sebagainya; “Maka seakan-akan adalah dia telah membunuh manusia semuanya." Ketegasan ayat ini ialah bahwa seorang pembunuh dan perusak ketertiban umum dan keamanan, samalah perbuatannya itu dengan membunuh semua manusia. Sebab dengan demikian manusia tidak merasa aman dan tidak merasa terjamin lagi hak hidupnya, lalu lintas ekonomi, dan hubungan antara daerah terputus sendirinya, sebab orang merasa takut.
“Dan barangsiapa yang menghidupkannya, maka adalah dia seakan-akan menghidupkan manusia semuanya." Tegasnya, apabila setiap kita ini telah menjaga kehidupan orang lain, tentu saja seluruh masyarakat jadi hidup. Bebas dari rasa takut dan kecemasan. Oleh sebab itu, jika kita melihat mendamaikan orang itu, supaya jangan terjadi pertumpahan darah, jangan ada yang tercabut nyawanya, hilang hidupnya di luar ketentuan undang-undang. Sehingga di dalam hukum agama Islam apabila ada seseorang dikejar oleh orang yang hendak membunuhnya, lalu orang itu bersembunyi ke dalam rumah kita, dan kita lindungi. Maka kalau orang yang mengejar itu bertanya apakah dia bersembunyi di sini, kita boleh berdusta mengatakan dia tidak ada di sini, supaya nyawa orang yang kita sembunyikan itu terpelihara. Malahan boleh dipastikan lagi, bahwa bukan saja boleh, bahkan dia wajib berdusta ketika itu.
Dapatlah kita pahamkan pada ayat ini bahwasanya memelihara nyawa sesama manusia menjadi fardhu ‘ain, menjadi tanggung jawab pribadi bagi masing-masing kita, guna menjaga keamanan hidup bersama.
Timbul pertanyaan, “Mengapa di dalam ayat ini hanya dikhususkan kepada Bani Israil? Padahal dia adalah untuk seluruh perikemanusiaan?"
Kalau sudah direnungi lebih dalam, tentu sudah diketahui bahwa jarak di antara zaman Bani Israil dengan kedua anak Nabi Adam berkelahi itu sudah sangat jauh, memakan waktu beribu tahun. Tidaklah mungkin per-aturan ini baru berlaku kalau kepada Bani israil tersebab dari kejadian itu. Sudah banyak kejadian pembunuhan kepada sesama manusia di antara zaman kedua anak Adam dengan Bani Israil.
Hal ini ditekankan kepada Bani Israil, ialah tersebab khitab (tujuan ayat) sedang dihadapkan kepada mereka. Diperingatkan bahwa membunuh seseorang, atau membuat kerusuhan di bumi, samalah dengan mem-bunuh manusia semuanya. Sebab Bani Israil di zaman itu mudah benar membunuh-bunuh orang karena dengki dan karena melepaskan sakit hati. Malahan nabi-nabi sendiri banyak yang mereka bunuh. Nabi Muhammad ﷺ pun pernah mereka coba hendak bunuh. Ketika Rasulullah datang ke desa bani Nadhir, nyaris beliau mereka bunuh dengan menjatuhkan lesung batu dari puncak sutuh rumah. Ketika terjadi kekalahan mereka di Peperangan Khaibar, seorang perempuan Yahudi pernah menghidangkan paha kambing yang dibubuhi racun untuk beliau. Syukur beliau lekas tahu dan lekas beliau ludahkan. Tetapi beberapa orang sahabat Rasulullah mati karena korban racun itu. Sehubungan dengan kesukaan membunuh nabi-nabi itu datanglah sambungan ayat,
“Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami, dengan berbagai keterangan “ Artinya telah banyak rasul Allah diutus kepada Bani Israil itu, membawakan keterangan-keterangan untuk menuntun dan menunjukkan jalan yang benar, nasihat dan pimpinan yang berharga, “Kemudian itu"Yaitu sesudah kedatangan rasul-rasul itu, “,Sesungguhnya kebanyakan di antara mereka." Dengan menyebut, “Kebanyakan di antara mereka," Allah menunjukkan sifat adil-Nya. Yaitu ada juga yang tidak ikut, sebab ada juga di antara mereka yang baik, “,Sesudah yang demikian itu." Artinya sesudah keterangan-keterangan diberikan,
“Di atas bumi ini melewati batas."
(ujung ayat 32)
Dengan menyebut di dalam bumi ini melewati batas, Allah telah memberikan isyarat bahwa kekuasaan mutlak di antara bumi ini hanya ada di tangan Allah. Manusia hanya menumpang di atas bumi ini, dan itu pun hanya buat sementara saja. Apabila batas-batas yang ditentukan Allah itu dilewatinya, yang akan ragu bukanlah orang lain, melainkan dirinya sendiri jua. Karena bagaimana pun dia mencoba hendak melewati batas yang ditentukan untuk dirinya sebagai manusia, namun pasti dia terbentur kepada kekuasaan mutlak kepunyaan Allah itu.
(Tetapi nafsunya menggodanya untuk membunuh saudaranya lalu dibunuhnyalah, maka jadilah dia termasuk di antara orang-orang yang merugi) disebabkan pembunuhan itu. Mulanya ia tidak tahu apa yang akan diperbuatnya terhadap mayat saudaranya itu karena ia adalah mayat yang pertama dari anak cucu Adam di muka bumi, maka dipikulnyalah di atas punggungnya.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.








