Join over 4 million Quran learners from more than 180 countries
Ayah
Word by Word
وَإِن
And if
طَآئِفَتَانِ
two parties
مِنَ
among
ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
the believers
ٱقۡتَتَلُواْ
fight
فَأَصۡلِحُواْ
then make peace
بَيۡنَهُمَاۖ
between both of them
فَإِنۢ
But if
بَغَتۡ
oppresses
إِحۡدَىٰهُمَا
one of them
عَلَى
on
ٱلۡأُخۡرَىٰ
the other
فَقَٰتِلُواْ
then fight
ٱلَّتِي
one which
تَبۡغِي
oppresses
حَتَّىٰ
until
تَفِيٓءَ
it returns
إِلَىٰٓ
to
أَمۡرِ
(the) command
ٱللَّهِۚ
(of) Allah
فَإِن
Then if
فَآءَتۡ
it returns
فَأَصۡلِحُواْ
then make peace
بَيۡنَهُمَا
between them
بِٱلۡعَدۡلِ
with justice
وَأَقۡسِطُوٓاْۖ
and act justly
إِنَّ
Indeed
ٱللَّهَ
Allah
يُحِبُّ
loves
ٱلۡمُقۡسِطِينَ
those who act justly
وَإِن
And if
طَآئِفَتَانِ
two parties
مِنَ
among
ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
the believers
ٱقۡتَتَلُواْ
fight
فَأَصۡلِحُواْ
then make peace
بَيۡنَهُمَاۖ
between both of them
فَإِنۢ
But if
بَغَتۡ
oppresses
إِحۡدَىٰهُمَا
one of them
عَلَى
on
ٱلۡأُخۡرَىٰ
the other
فَقَٰتِلُواْ
then fight
ٱلَّتِي
one which
تَبۡغِي
oppresses
حَتَّىٰ
until
تَفِيٓءَ
it returns
إِلَىٰٓ
to
أَمۡرِ
(the) command
ٱللَّهِۚ
(of) Allah
فَإِن
Then if
فَآءَتۡ
it returns
فَأَصۡلِحُواْ
then make peace
بَيۡنَهُمَا
between them
بِٱلۡعَدۡلِ
with justice
وَأَقۡسِطُوٓاْۖ
and act justly
إِنَّ
Indeed
ٱللَّهَ
Allah
يُحِبُّ
loves
ٱلۡمُقۡسِطِينَ
those who act justly
Translation
And if two factions among the believers should fight, then make settlement between the two. But if one of them oppresses the other, then fight against the one that oppresses until it returns to the ordinance of Allāh. And if it returns, then make settlement between them in justice and act justly. Indeed, Allāh loves those who act justly.
Tafsir
And if two parties of believers (in taa'ifataani mina'l-mu'mineena ... [to the end of] the verse, was revealed regarding a particular incident where the Prophet may peace and salutation be upon him was riding a donkey and happened to pass by Ibn Ubayy; the donkey urinated and so Ibn Ubayy held his nose, whereupon ['Abd Allaah] Ibn Rawaahaa said, 'By God, the smell of the donkey's urine is sweeter-smelling than your musk. Fighting then ensued between the two clans with fists, sandals and palm branches [being thrown about]) fall to fighting (iqtataloo: the plural is used on account of the [plural] import, for each party is made up of several individuals; a variant reading has [the dual form] iqtatalataa), make peace between them (baynahumaa: the dual here takes into account the actual [dual] form [of taa'ifataan, 'two parties']). And if one of them aggresses against the other, fight the one which aggresses until it returns to God's ordinance, [to] the truth. Then, if it returns, reconcile them,fairly, and act justly. Surely God loves the just.
Making Peace between Disputing Muslims
Allah commands making peace between Muslims that fight each other,
وَإِن طَايِفَتَانِ مِنَ الْمُوْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا
And if two parties among the believers fall to fighting, then make peace between them both.
Therefore, Allah calls both opposing groups among Muslims, believers, although they are fighting each other. Al-Bukhari and other scholars relied on this Hadith as evidence that committing a sin does not nullify faith, no matter how major the sin is. This creed contradicts the creed of the Khawarij sect and those who accepted their idea, such as the Mutazilah sect.
Al-Bukhari narrated that Al-Hasan said that Abu Bakrah said;
the Messenger of Allah gave a speech on the Minbar while Al-Hasan bin Ali was with him. He was repeatedly looking at Al-Hasan and then at the people; then said,
إِنَّ ابْنِي هذَا سَيِّدٌ وَلَعَلَّ اللهَ تَعَالَى أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ فِيَتَيْنِ عَظِيمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِين
Verily, this son of mine is a Sayyid (chief or master), and may Allah make peace between two great groups of Muslims through him.
What the Prophet said, occurred. Al-Hasan brought peace between the people of Ash-Sham and Iraq, after they fought tremendous wars and frightening battles.
Allah's statement,
فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الاْإُخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ
.
But if one of them outrages against the other, then fight you (all) against the one that which outrages till it complies with the command of Allah.
means, until the rebellious group refers to the commands of Allah and His Messenger for judgement and they listen to and obey the truth.
There is a Hadith in the Sahih in which Anas states that the Messenger of Allah said,
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا
Help your brother, whether he is an oppressor or he is oppressed.
I asked, `O Allah's Messenger! It is right that I help him if he is oppressed, but how should I help him if he is an oppressor?'
He said,
تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ فَذَاكَ نَصْرُكَ إِيَّاه
By preventing him from oppressing others; this is how you help him in this case.
Sa`id bin Jubayr said that tribes of Aws and Khazraj once got in a scuffle using date tree branches and slippers. Allah revealed this honorable Ayah commanding them to make peace between them.
As-Suddi said,
A man from Al-Ansar, whose name was Imran, had a wife called Umm Zayd. She wanted to visit her family, but her husband prevented her from visiting them by locking her in an upper room. So, none of her family could visit or see her. She sent someone to her family. They came, took her down from the room and wanted to take her away. Her husband was absent at the time, so his family called on their people. Their cousins came to help prevent the wife from going with her family. A push and shove situation occurred that led to them fighting using slippers.
This Ayah was then revealed in their case, and the Messenger of Allah sent someone to bring peace between them, and they both agreed to resort to the decision of Allah the Exalted.
The statement of Allah the Exalted, next,
فَإِن فَاءتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Then if it complies, then make reconciliation between them justly, and be equitable. Verily, Allah loves those who are the equitable.
means, be fair in your judgement regarding the dispute that occurred between them,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
(Verily, Allah loves those who are the equitable), Ibn Abi Hatim recorded, that Abdullah bin `Amr said that the Messenger of Allah said,
إِنَّ الْمُقْسِطِينَ فِي الدُّنْيَا عَلَى مَنَابِرَ مِنْ لُوْلُوٍ بَيْنَ يَدَيِ الرَّحْمنِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَا أَقْسَطُوا فِي الدُّنْيَا
Verily, those who are equitable in this life, will be on podiums made of pearls before Ar-Rahman, the Exalted and Most Honored, on account of their fairness in this life.
An-Nasa'i collected this Hadith.
Allah's statement
إِنَّمَا الْمُوْمِنُونَ إِخْوَةٌ
The believers are but a brotherhood.
means, all of them are brothers in Islam.
The Messenger of Allah said,
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُه
The Muslim is the brother of the Muslim, he is not unjust with him nor does he forsake him.
In the Sahih,
وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيه
Allah helps the servant as long as the servant helps his brother.
Also in the Sahih:
إِذَا دَعَا الْمُسْلِمُ لاَِخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ قَالَ الْمَلَكُ امِينَ وَلَكَ بِمِثْلِه
If the Muslim invokes Allah for the benefit of his absent brother, the angel says afterwards, Amin, and for you the same.
There are many Hadiths with this meaning, such as, in the Sahih,
مَثَلُ الْمُوْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَوَاصُلِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَايِرُ الْجَسَدِ بِالْحُمَّى وَالسَّهَر
The parable of the believers in relation to the kindness, mercy and compassion they have for each other, is that of the body:when an organ of it falls ill, the rest of the body responds with fever and sleeplessness.
And also in Sahih.
الْمُوْمِنُ لِلْمُوْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
A believer to another believer is like a building whose different parts enforce each other.
The Prophet then clasped his hands with the fingers interlaced.
Allah's statement,
فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
So make reconciliation between your brothers,
refers to the two groups that fight each other,
وَاتَّقُوا اللَّهَ
and have Taqwa of Allah (in all of your affairs),
لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
that you may receive mercy.
and this is a promise from Allah that He will grant mercy to those who fear and obey Him.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Linkage
In the foregoing verses the rights of the Prophet were set out. They also laid down the mannerism in which he should be treated. The verses prohibited any act that would annoy or hurt him. Now this set of verses [ 9-10] establishes the manners, mores, injunctions, and mutual rights and obligations to be observed in individual and social life. The common value of all these rules is to avoid causing any inconvenience to the members of the society.
Occasion of Revelation
The commentators have narrated several incidents as a background of the revelation of these verses. Among them is the clash that took place between two Muslim groups. It is not inconceivable that the totality of these incidents might have been the occasion of revelation. It is also possible that one of these incidents has been the cause of revelation and the other incidents, being similar, were also termed as the occasion of revelation.
Although the immediate addressees of this verse are rulers and those in authority who have the means to fight and wage war, [ as stated by Abu Hayyan in Al-Bahr and preferred by ` Alusi in Ruh-ul-Ma` ani ] all Muslims are addressed in this verse indirectly to assist those in authority in this matter. Where there is no leader, 'amir, king or president, the rule is that the two warring parties should be advised, as far as possible, to cease war. If this is not possible, common people are ordered to stay away from both warring groups: they should neither oppose nor aid any one of them. ] Bayan-ul-Qur’ an ].
'Related Issues and Injunctions
There are several forms of mutual fighting between two Muslim parties: [ 1] both parties are subjects of a Muslim government; [ 2] neither of the parties is the subject of a Muslim government; [ 3] one of the parties his the subject of a Muslim government, but not the other. In the first case, it is compulsory for common Muslims to bring about an understanding between them and try to stop the mutual fighting. If they do not cease fighting by negotiations, then it is imperative for the Muslim ruler to take measures against them. If both parties cease fighting by the intervention of the Islamic government, then the laws of retaliation, retribution and blood-wit will apply. If they do not cease, then both parties will be treated like rebels. If one of the parties withdrew and the other persisted in oppression and transgression, then the persistent group will be treated like a rebel group. The obedient group will be designated as 'Adil" (just). The detailed laws pertaining to rebels may be perused in books of Islamic law. Briefly, the law comprehends the following: Before fighting, their weapons must be seized and confiscated. Then they must be arrested and kept in prison until they repent. Neither in the course of fighting nor after fighting should their children be enslaved. Their wealth should not be treated like the spoils of war. In fact, their wealth will be held in trust until they repent. After repentance their belongings will be returned to them. In the above verses, we come across the following directive:
فَإِن فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا
'...So if it comes back, seek reconciliation between them with fairness, and maintain justice.' [ 49:9]
It means that if the belligerent party ceases fighting, then do not only stop fighting but also think about eliminating the cause of war and mutual dissatisfaction, so that the heart-burnings may come to an end. All enmity and hostilities will thus cease and an atmosphere of brotherhood may prevail for all times to come. Since these people have fought against the Muslim ruler, it was possible that they would not be treated by him equitably. Therefore, the Qur'an lays stress on setting things right between them equitably and justly, so that the rights of no one are violated [ Adapted from Bayan-ul-Qur’ an with reference to Hidayah ].
Ruling
If a very powerful group of Muslims revolts against the Muslim ruler, then it is necessary for the ruler to first hear out their complaint or cause of their dissatisfaction. If a doubt or a misunderstanding has arisen in their mind about some matter, it should be removed. If they show such cause on the basis of which it is permissible in Shari’ ah to oppose a Muslim leader or ruler, like unjust behavior on the part of the government, it is essential for the general body of Muslims to assist the group, so that the leader or ruler may refrain from his tyranny, provided that his tyranny is proved beyond any shadow of doubt (Ibn-ul-Humam; Mazhari). If they cannot show any clearly legitimate reason for their dissatisfaction, revolt, disobedience, and waging war against the Muslim ruler, it is permitted for Muslims to wage war against the rebels. Imam Shafi` i (رح) held that the Muslims should not initiate fight against the rebels unless they first start the fight [ Mazhari ]. This law applies when it is positively and unquestionably clear that the group is rebellious. However, if it is difficult to determine which group is rebellious and which is just, because each party has a valid Shari argument to justify its course of action, then the pros and cons of both parties may be weighed to determine the party that is "just" on the principle of probability. If the juristic argument of one party seems to someone more convincing, it is permitted for him to assist such a group. If someone cannot prefer the standpoint of any one of them, he should remain neutral, as it happened in the civil wars of the Battle of Camel and the Battle of Siffin when many noble Companions ؓ remained aloof.
Conflicts of the Noble Companions ؓ
Imam Abu Bakr Ibn-ul-` Arabi says that this verse of battle between Muslims covers all cases. It includes the case where both parties prepare for war on grounds of a principle of Shari’ ah. Civil wars of the noble Companions ؓ were of this nature. Qurtubi, quoting this view of Ibn-ul-` Arabi, explains the actual situation of the Battle of Camel and the Battle of Siffin and gives guidelines for later generations of Muslims to follow in the light of the battles of the blessed Companions ؓ . This author has dealt with this subject in "Ahkam-ul-Qur'an" in Arabic and his Urdu book "Maqame-Sahabah".The summary of the discussion given in that book with reference to Qurtubi (V.16, P.322) is as follows:
It is not permitted to attribute categorically, and with certainty, to any of the Companions that he was absolutely wrong in his action, because each of them acted according to his own Ijtihad. Their objective was to seek the pleasure of Allah. The Companions ؓ are all our leaders, and it is enjoined upon us that we should hold back our tongue from talking about their mutual differences, and always speak the best things about them. Prophet's companionship is a highly honourable position which should not be violated. The Holy Prophet ﷺ has prohibited to revile them or talk bad about them, and informed us that they have been forgiven and that Allah is pleased with them. Besides, there is the Hadith regarding Sayyidna Talhah ؓ reaching us through several transmitting authorities that:
انّ طلحہ شھید یمشی علی وجہ الارض
"Talhah is a martyr walking on the face of the earth."
If Sayyidna Talhah ؓ was committing a clear sin by going out to wage war against Sayyidna ` Ali, ؓ he could not attain the high status of a martyr. In the same way, if his act might be regarded as a failure to perform his duty on the basis of a clearly wrong interpretation, he would still not attain the status of martyrdom. Martyrdom is attained only when a person is killed in obedience of Allah. Therefore, it is necessary to construe the matter of the Companions ؓ in terms of the principle mentioned above.
Another proof of this is available in authentic and well-established Ahaadith which are reported by Sayyidna ` Ali ؓ himself where the Holy Prophet ﷺ said: "The killer of Zubair is in Hell." Furthermore, Sayyidna ` Ali ؓ reports that the Prophet ﷺ said: "Give news to the killer of Sayyidah Safiyyah's ؓ عنہا son that he will be in Hell." In the light of this we need to believe that Sayyidna Zubair and Sayyidna Talhah ؓ were not sinners or disobedient to Allah in the position taken by them in the battle. Otherwise the Holy Prophet ﷺ would not have referred to Sayyidna Talhah ؓ as a martyr, nor would he predict about the killer of Zubair ؓ that he would be in Hell. Also, he is counted among the ten who were given the glad tidings of attaining Paradise. Traditions relating to this subject have almost reached the grade of continuity [ tawatur ] and the Traditions are referred to as ahadith mutawatir.
Likewise the noble Companions ؓ ، who did not participate in the battles on either side, cannot be regarded as defaulters because their behaviour, conduct and attitude in this matter was also based on their ijtihad, and Allah maintained them thus. Therefore, it is not proper in any sense of the word to curse them, to taunt them, to hold them as sinners, and to neglect their virtues, their struggles and their great religious stations. Some of the scholars were posed the question: what is your view regarding the blood that was shed in the battles that took place among the blessed Companions ؓ ? They simply recited the following verse of the Qur'an:
تِلْكَ أُمَّةٌ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْأَلُونَ عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ ﴿134﴾
'Those are a people who have passed away. For them what they earned, and for you what you earned. And you shall not be questioned as to what they have been doing. [ 2:134] '
The same question was posed to another scholar. He replied: "Allah saved my hands from being soiled with that blood. Now I will not soil my tongue with it." He meant that he does not wish to make the mistake of categorically adjudging any one of the groups as the defaulter.
` Allamah Ibn-Fuwarrak (رح) says:
"Some of our colleagues feel that the example of the conflicts that took place between the noble Companions ؓ is like that of the episodes of conflict that occurred between Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) and his brothers. They, despite their mutual differences, did not lose their status of wilayah and nubuwwah. The same principle applies to the matter of conflicts that occurred between the Companions."
Sayyidna Muhasibi (رح) says: "As far as this bloodshed is concerned, it is difficult for us to say anything because there was a difference of opinion in this regard among the noble Companions ؓ themselves."
When Hasan Al-Basri (رح) was asked the question concerning the wars between the noble Companions ؓ ، he replied:
"Those were fights in which the Companions were present and we were not. They knew all the circumstances and we do not know them. The matter in which the Companions are unanimous, we follow; and the matter in which there is difference of opinion, we observe silence."
Sayyidna Muhasibi (رح) says:
"We concur with Hasan Al-Basri (رح) . We know that when the noble Companions meddled in any matter, they knew fully well why they were doing it. Our task is merely to follow them where they are unanimous, and where they differ we observe silence. We should not on our own introduce new ideas. We are assured that they must have exercised ijtihad and sought the pleasure of Allah. Therefore, in matters of religion they are all beyond doubt."
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Tafsir Surat Al-Hujurat: 9-10
Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. Allah ﷻ berfirman memerintahkan kaum mukmin agar mendamaikan di antara dua golongan yang berperang satu sama lainnya: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9) Allah menyebutkan mereka sebagai orang-orang mukmin, padahal mereka berperang satu sama lainnya. Berdasarkan ayat ini Imam Bukhari dan lain-lainnya menyimpulkan bahwa maksiat itu tidak mengeluarkan orang yang bersangkutan dari keimanannya, betapapun besarnya maksiat itu.
Tidak seperti yang dikatakan oleh golongan Khawarij dan para pengikutnya dari kalangan Mu'tazilah dan lain-lainnya (yang mengatakan bahwa pelaku dosa besar dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya). Hal yang sama telah disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari melalui hadis Al-Hasan, dari Abu Bakrah r.a. yang mengatakan bahwa: pada suatu hari Rasulullah ﷺ berkhotbah di atas mimbarnya, sedangkan beliau membawa Al-Hasan ibnu Ali r.a. Lalu beliau sesekali memandang ke arah cucunya itu, dan pada kesempatan lain memandang ke arah orang-orang, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya anak (cucu)ku ini adalah seorang pemimpin, mudah-mudahan dengan melaluinya Allah mendamaikan di antara dua golongan besar kaum muslim (yang berperang). Ternyata kejadiannya memang persis seperti apa yang dikatakan oleh Nabi ﷺ sesudah beliau tiada. Allah ﷻ melalui Al-Hasan telah mendamaikan antara penduduk Syam dan penduduk Irak sesudah kedua belah pihak terlibat dalam peperangan yang panjang lagi sangat mengerikan. Firman Allah ﷻ: Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. (Al-Hujurat: 9) Yakni hingga keduanya kembali taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, serta mau mendengar perkara yang hak dan menaatinya.
Seperti yang disebutkan di dalam hadis sahih, dari Anas r.a., bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: ". Tolonglah saudaramu, baik dalam keadaan aniaya atau teraniaya. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kalau dia teraniaya, aku pasti menolongnya. Tetapi bagaimana aku menolongnya jika dia aniaya?" Rasulullah ﷺ menjawab: Engkau cegah dia dari perbuatan aniaya, itulah cara engkau menolongnya. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Arim, telah menceritakan kepada kami Mu'tamiryang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan bahwa Anas r.a. pernah berkata bahwa pernah dikatakan kepada Nabi ﷺ, "Sebaiknya engkau datang kepada Abdullah ibnu Ubay ibnu Salut (pemimpin kaum munafik, pent.)." Maka Rasulullah ﷺ berangkat menuju ke tempatnya dan menaiki keledainya, sedangkan orang-orang muslim berjalan kaki mengiringinya. Jalan yang mereka tempuh adalah tanah yang terjal.
Setelah Nabi ﷺ sampai di tempatnya, maka ia (Abdullah ibnu Ubay) berkata, "Menjauhlah kamu dariku. Demi Allah, bau keledaimu menggangguku." Maka seorang lelaki dari kalangan Ansar berkata, "Demi Allah, sesungguhnya bau keledai Rasulullah ﷺ lebih harum ketimbang baumu." Maka sebagian kaum Abdullah ibnu Ubay marah, membela pemimpin mereka; masing-masing dari kedua belah pihak mempunyai pendukungnya. Kemudian tersebutlah di antara mereka terjadi perkelahian dengan memakai pelepah kurma, pukulan tangan, dan terompah. Maka menurut berita yang sampai kepada kami, diturunkanlah ayat berikut berkenaan dengan mereka, yaitu firman Allah ﷻ: Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 9) Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam kitab As-Sulh, dari Musaddad; dan Muslim meriwayatkannya di dalam kitab Al-Magazi, dari Muhammad ibnu Abdul A'la; keduanya dari Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari ayahnya dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.
Sa'id ibnu Jubair menceritakan bahwa orang-orang Aus dan orang-orang Khazraj terlibat dalam suatu perkelahian memakai pelepah kurma dan terompah, maka Allah ﷻ menurunkan ayat ini dan memerintahkan kepada Nabi ﷺ untuk mendamaikan kedua belah pihak. As-Saddi menyebutkan bahwa dahulu seorang lelaki dari kalangan Ansar yang dikenal dengan nama Imran mempunyai istri yang dikenal dengan nama Ummu Zaid. Istrinya itu bermaksud mengunjungi orang tuanya, tetapi suaminya melarang dan menyekap istrinya itu di kamar atas dan tidak boleh ada seorang pun dari keluarga istri menjenguknya. Akhirnya si istri menyuruh seorang suruhannya untuk menemui orang tuanya.
Maka kaum si istri datang dan menurunkannya dari kamar atas dengan maksud akan membawanya pergi. Sedangkan suaminya mengetahui hal itu, lalu ia keluar dan meminta bantuan kepada keluarganya. Akhirnya datanglah saudara-saudara sepupunya untuk menghalang-halangi keluarga si istri agar tidak di bawa oleh kaumnya. Maka terjadilah perkelahian yang cukup seru di antara kedua belah pihak dengan terompah (sebagai senjatanya), maka turunlah ayat ini berkenaan dengan mereka.
Lalu Rasulullah ﷺ mengirimkan utusannya kepada mereka dan mendamaikan mereka, akhirnya kedua belah pihak kembali kepada perintah Allah ﷻ Firman Allah ﷻ: jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Hujurat: 9) Berlaku adillah dalam menyelesaikan persengketaan kedua belah pihak,' berkaitan dengan kerugian yang dialami oleh salah satu pihak akibat ulah pihak yang lain, yakni putuskanlah hal itu dengan adil dan bijaksana. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (Al-Hujurat: 9) ". Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar Al-Maqdami, telah menceritakan kepada kami Abdul A'la, dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Sa'id ibnul Musayyab, dari Abdullah ibnu Amr r.a. yang mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di dunia berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sisi Tuhan Yang Maha Pemurah berkat keadilan mereka sewaktu di dunia.
Imam Nasai meriwayatkan hadis ini dari Muhammad ibnul Musanna, dari Abdul A'la dengan sanad yang sama. Sanad hadis ini kuat lagi baik, tetapi para perawinya dengan syarat Syaikhain. ". Telah menceritakan pula kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Amr ibnu Dinar, dari Amr ibnu Aus, dari Abdullah ibnu Amr r.a., dari Nabi ﷺ yang telah bersabda: Orang-orang yang adil kelak di hari kiamat di sisi Allah berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sebelah kanan 'Arasy.
Mereka adalah orang-orang yang berlaku adil dalam hukumnya dan terhadap keluarga serta kekuasaan yang dipercayakan kepada mereka. Imam Muslim dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dengan sanad yang sama. Firman Allah ﷻ: Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. (Al-Hujurat: 10) Yakni semuanya adalah saudara seagama, seperti yang disebutkan oleh Rasulullah ﷺ dalam salah satu sabdanya yang mengatakan: Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, ia tidak boleh berbuat aniaya terhadapnya dan tidak boleh pula menjerumuskannya.
Di dalam hadis sahih disebutkan: Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama si hamba selalu menolong saudaranya. Di dalam kitab shahih pula disebutkan: Apabila seorang muslim berdoa untuk kebaikan saudaranya tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka malaikat mengamininya dan mendoakan, "Semoga engkau mendapat hal yang serupa. Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak; dan di dalam hadis sahih disebutkan: Perumpamaan orang-orang mukmin dalam persahabatan kasih sayang dan persaudaraannya sama dengan satu tubuh; apabila salah satu anggotanya merasa sakit, maka rasa sakitnya itu menjalar ke seluruh tubuh menimbulkan demam dan tidak dapat tidur (istirahat).
Di dalam hadis sahih disebutkan pula: Orang mukmin (terhadap mukmin lainnya) bagaikan satu bangunan, satu sama lainnya saling kuat-menguatkan. Lalu Rasulullah ﷺ merangkumkan jari jemarinya. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnul Hajjaj, telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnu Sabit, telah menceritakan kepadaku Abu Hazim yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi r.a. menceritakan hadis berikut dari Rasulullah ﷺ yang telah bersabda: Sesungguhnya orang mukmin dari kalangan ahli iman bila dimisalkan sama kedudukannya dengan kepala dari suatu tubuh; orang mukmin akan merasa sakit karena derita yang dialami oleh ahli iman, sebagaimana tubuh merasa sakit karena derita yang dialami oleh kepala.
Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini secara munfarid, sedangkan sanadnya tidak mempunyai cela, yakni dapat diterima. Firman Allah ﷻ: maka damaikanlah antara keduanya. (Al-Hujurat: 10) Yakni di antara kedua golongan yang berperang itu. dan bertakwalah kepada Allah. (Al-Hujurat: 10) dalam semua urusan kalian. supaya kamu mendapat rahmat. (Al-Hujurat: 10) Ini merupakan pernyataan dari Allah ﷻ yang mengandung kepastian bahwa Dia pasti memberikan rahmat-Nya kepada orang yang bertakwa kepada-Nya.".
Setelah Allah memperingatkan kepada orang mukmin supaya berhati-hati dalam menerima berita yang disampaikan orang fasik, maka Allah menerangkan pada ayat ini tentang apa yang bisa terjadi akibat berita itu. Misalnya pertikaian antara dua kelompok yang kadang-kadang menyebabkan peperangan. Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang atau bertikai satu sama lain maka damaikanlah antara keduanya dengan memberi petunjuk dan nasihat ke jalan yang benar. Jika salah satu dari keduanya, yakni golongan yang bermusuhan itu terus menerus berbuat zalim terhadap golongan yang lain, maka pera-ngilah golongan yang berbuat zalim itu, yang enggan menerima kebenar-an, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali kepada perintah Allah, yakni menerima kebenaran maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, sehingga terjadi hubungan baik antara keduanya, dan berlakulah adil dalam segala urusan agar putusan kamu diterima oleh semua golongan. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil dalam perbuatan mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan balasan yang sebaik-baiknya. 10. Ayat yang lalu menjelaskan perlunya melakukan perdamaian antara dua kelompok orang mukmin yang berperang. Hal itu perlu dilakukan sebab sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, sebab mereka itu satu dalam keimanan, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang sedang beselisih atau bertikai satu sama lain dan bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan perintahnya antara lain mendamaikan kedua golongan yang saling bermusuhan itu agar kamu mendapat rahmat persudaraan dan persatuan.
Allah menerangkan bahwa jika ada dua golongan dari orangorang Mukmin berperang, maka harus diusahakan perdamaian antara kedua pihak yang bermusuhan itu dengan jalan berdamai sesuai dengan ketentuan hukum dari Allah berdasarkan keadilan untuk kemaslahatan mereka yang bersangkutan. Jika setelah diusahakan perdamaian itu masih ada yang membangkang dan tetap juga berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka golongan yang agresif yang berbuat aniaya itu harus diperangi sehingga mereka kembali untuk menerima hukum Allah. Jika golongan yang membangkang itu telah tunduk dan kembali kepada perintah Allah, maka kedua golongan yang tadinya bermusuhan itu harus diperlakukan dengan adil dan bijaksana, penuh kesadaran sehingga tidak terulang lagi permusuhan seperti itu di masa yang akan datang. Allah memerintahkan supaya mereka tetap melakukan keadilan dalam segala urusan mereka, karena Allah menyukainya dan akan memberi pahala kepada orang-orang yang berlaku adil dalam segala urusan.
BERMASYARAKAT
“Wahai orang-orang yang beiiman, jika datang kepada kamu orangyang fasik membawa berita maka selidikilah; agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum dengan tidak mengetahui maka jadilah kamu menyesal atas pembuatanmu itu."
(ayat 6)
Ayat ini jelas sekali memberikan larangan yang sekeras-kerasnya lekas percaya kepada berita yang dibawa oleh seorang yang fasik, memburukkan seseorang atau suatu kaum. Janganlah perkara itu langsung saja diiyakan atau ditidakkan, melainkan diselidikilah terlebih dahulu dengan saksama sekali benar atau tidaknya, jangan sampai karena terburu menjatuhkan keputusan yang buruk atas suatu perkara, sehingga orang yang diberitakan itu telah mendapat hukuman padahal kemudian ternyata bahwa tidak ada sama sekali salahnya dalam perkara yang diberitakan orang itu.
“Dan ketahuilah olehmu bahwasanya pada kamu ada Rasulullah."
(pangkal ayat 7)
Maksudnya ialah memperingati bahwa kamu itu adalah sedang berkumpul dengan Rasulullah, dengan pesuruh atau utusan Allah. Sebab itu tidaklah layak kamu samakan saja Rasulullah itu dengan orang lain. Sedangkan kepada sesama kamu sendiri tidaklah boleh kamu berdusta, apatah lagi dengan utusan Allah. Dengan beliau ﷺ tidaklah boleh kamu bermain-main, membuat berita bohong. Sebab akhirnya rahasiamu akan terbuka juga dan kamu akan rendah hina di hadapan beliau."Yang jikalau beliau ikuti saja kepada kamu pada kebanyakan daripada urusan, niscaya akan sulitlah kamu." Artinya, kalau kiranya tiap-tiap laporan saja diikuti oleh Rasulullah dan diterimanya sa|a apa yang kamu katakan, kemudian ternyata bahwa berita yang kamu sampaikan itu adalah berita bohong, siapakah yang akan mendapat kesulitan? Atau tegas lagi, siapakah yang akan mendapatdosa besar karena membuat kacau? Padahal beliau dituntun oleh wahyu Ilahi dan oleh kecerdasan pikiran beliau sendiri."Tetapi Allah telah menimbulkan cinta kamu kepada iman." Ini pun akan membuka topeng orang-orang pembohong pembuat laporan palsu, sebab di samping mereka pasti terdapat pula orang yang lebih mencintai iman dan mencintai kejujuran, mengatakan yang sebenarnya, berpikir lebih dahulu dengan saksama barulah mereka bertindak. Mereka lebih mencintai iman daripada membuat berita bohong."Dan Dia hiaskan akan dia dalam hati kamu." Maka orang-orang yang dihiaskan Allah iman dalam hatinya lebih suka jika berita yang mereka sampaikan kepada Rasulullah itu adalah kabar yang benar dan dapat di-pertanggungjawabkan,"Dan ditimbulkan-Nya rasa berici kamu kepada kufur dan fasik dan kedurhakaan." Dihiaskan Allah dalam hati mereka yang baik itu iman dan ditimbulkan pada hati mereka keberician kepada sifat-sifat buruk yang dapat mengacaukan masyarakat, yaitu kufur dan fasik dan kedurhakaan kepada Allah. Sebagaimana tadi telah dijelaskan pada ayat sebelumnya bahwasanya perkabaran itu hendaklah diperiksa terlebih dahulu, jangan langsung dipercaya saja. Kelak akan ternyata bahwa yang membawa berita palsu itu ialah orang fasik. Maka orang-orang yang beriman niscaya beri pikir terlebih dahulu manfaat dan mudharat pekerjaan yang akan dikerjakannya. Kalau tidak jelas dan tidak lengkap bukti, tidaklah mereka akan melapor. Tetapi kalau perkabaran itu jelas, terbukti dan dapat dipertanggungjawabkan, niscaya orang-orang yang beriman itu berani melaporkannya kepada Rasulullah ﷺ walaupun perang besar yang akan terjadi. Karena menyimpan saja berita itu, padahal bahayanya sudah nyata besar, dia pun akan merasa berdosa pula menyembunyikan dan tidak segera melaporkan. Oleh sebab itu, di ujung ayat dikatakan bahwa,
“Meteku itulah otang-orang yang menempuh jalan yang bijak."
(ujung ayat 7)
Orang yang bijak ialah orang yang berkata sepatah dipikirkan, berjalan selangkah menghadap surut. Bukan orang yang"mulai tegak terus berlari, mulai duduk terus menghunjur". Apa saja pekerjaan yang akan mereka lakukan, semuanya dipertimbangkan mana yang besar manfaatnya dengan mudharatnya. Kalau man-faatnya lebih besar dari mudharatnya, walaupun diri sendiri akan menjadi kurban, amal membawa faedah bagi bersama, mereka tidak ragu-ragu akan mengerjakannya.
“Karunia daripada Allah dan nikmat."
(pangkal ayat 8)
Tegasnya ialah bahwasanya apabila dalam suatu masyarakat buah pikiran orang yang bijak biaperi, berpikiran mendalam, mempertimbangkan mudharat dan manfaat, orang semacam itu yang lebih banyak terkemuka, itulah dia karunia paling besar dari Allah dan itulah nikmat yang paling membawa kebahagiaan bagi bersama. Dan kalau suatu pemerintahan telah berdiri,"rajulun rasyid". laki-laki yang bijak itulah yang sangat diperlukan, bukan yang banyak gembar-gembor tidak menentu.
“Dan Allah adalah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."
(ujung ayat 8)
Maka di dalam suatu negara atau dalam satu masyarakat apabila masih ada keinsafan bahwasanya Allah Maha Mengetahui, akan tersekatlah orang daripada perbuatan yang sembrono dan kurang pikir. Sebab itu hen-daklah dalam menghadapi bangunan suatu negara orang berusaha pula menambah pengetahuannya, sehingga dia dapat memandang jauh, jangan hanya sehingga sekadar yang ada di hadapan matanya saja; hendaklah berpan-dangan jauh."Lagi Mahabijaksana", adalah lanjutan yang wajar dari sifat Maha Mengetahui. Kalau pengetahuan kita telah ada terhadap suatu soal, dipandang dari segala seginya, tidaklah kita akan terburu-buru mengambil suatu keputusan. Kita mesti mengambil suatu keputusan dengan bijaksana, tidak dengan ceroboh. Ini pun masih ada sangkut pautnya dengan masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat. Hendaklah kita dapat menguasai sesuatu soal, memandangnya dari segala seginya, sehingga kita dapat mengambil keputusan yang menunjukkan keluasan paham, bukan yang berat sebelah. Di dalam ilmu hukum ketika akan menentukan keputusan diadakan beberapa undang-undang. Misalnya,
“Bukti-bukti hendak dikemukakan oleh yang mendakwa, sumpah atas orang yang membantahnya."
Setelah hakim mendengar keterangan yang cukup daripada yang mendakwa, hakim pun meminta penolakan keterangan dari si terdakwa yang ingkar akan dakwa yang mendakwa. Kalau dia tidak dapat menolak bukti yang kuat dan jelas dengan bukti yang lebih kuat dan lebih jelas, maka setinggi-tinggi haknya hanyalah bersumpah. Hakim akan tetap menyalahkan dia, walaupun pada hakikatnya sendiri barangkali dia tidak bersalah. Sebab itu maka pihak pendakwa lebih kuat kedudukannya daripada sumpah yang terdakwa. Bahkan kalau si terdakwa tidak hati-hati bisa saja dengan bukti-bukti yang kuat dia dituduh pula.
“Dan jika dua golongan dari orang-orang yang berperang maka damaikanlah di antara keduanya. Maka jika menganiaya salah satu golongan itu kepada yang lain, perangilah yang menganiaya itu sehingga dia kembali kepada perintah Allah."
(pangkal ayat 9)
Dalam ayat ini jelas sekali perintah Allah kepada orang-orang beriman yang ada perasaan tanggung jawab, kalau mereka dapati ada dua golongan orang yang sama-sama beriman dan keduanya berkelahi, dalam ayat ini disebut iqtatalu yang dapat diartikan berperang, hendaklah orang beriman yang lain itu segera mendamaikan kedua golongan yang berperang itu. Karena bisa saja kajadian bahwa kedua golongan sama-sama beriman kepada Allah tetapi timbul salah paham sehingga timbul perkelahian. Maka hendaklah datang golongan ketiga mendamaikan kedua golongan beriman yang berkelahi itu. Kalau kiranya keduanya sama-sama mau didamaikan, sama mau kembali kepada yang benar, niscaya mudahlah urusan. Tetapi kalau yang satu pihak mau berdamai dan satu pihak lagi masih mau saja meneruskan peperangan, hendaklah diketahui apa sabab-sebabnya maka dia hendak terus
berperang juga. Hendaklah diketahui mengapa ada satu pihak yang tidak mau berdamai. Yang tidak mau berdamai itu di dalam ayat ini disebut orang yang menganiaya. Maka orang yang ingin hendak mendamaikan itu hendaklah memerangi pula yang tidak mau berdamai itu, sampai dia kalah dan mau tunduk kepada kebenaran. Setelah itu barulah diperiksa! dengan teliti dan dicari jalan perdamaian dan diputuskan dengan adil, disalahkan mana yang salah dan dibenarkan mana yang benar. Jangan menghukum berat sebelah. Sama sekali wajib dikembalikan kepada jalan Allah.
“Maka jika dia telah kembali, hendaklah damaikan di antara keduanya dengan adil." Orang yang hendak mendamaikan benar-benarlah tegak di tengah, jangan berpihak, tunjukkan di mana kesalahan masing-masing karena bila keduanya telah sampai berkelahi tidak mungkin dikatakan bahwa yang salah hanya satu saja. Kemauan yang satunya lagi buat turut berkelahi sudah menunjukkan bahwa dia pun salah juga."Dan berlaku adillah/'yang salah katakan bahwa dia memang salah dan jelaskan dalam hal apa salahnya dan berapa tingkat kesalahannya dan yang benar katakan pula di mana kebenarannya;
“Sesungguhnya Allah adalah amat suka kepada oiang-orangyang bedaku adil.''
(ujung ayat 9)
Apabila orang yang mengetahui dan mendamaikan perkara dua orang atau dua golongan yang berselisih itu benar-benar adil, kedua golongan itu niscaya akan menerima dan merasa puas menerima keadilan itu. Dan dia sendiri pun dengan hati terbuka akan melanjutkan usaha mendamaikan karena tidak ada usaha lain yang berlaku sebagai mencari"udang di balik batu" mencari keuntungan untuk diri sendiri. Keikhlasan hatilah yang utama dalam hal ini.
Maka setiap orang yang bermaksud dengan jujur menjalankan perintah Allah dalam ayat ini, mendamaikan dua golongan orang yang beriman yang telah jatuh ke dalam perselisihan lalu mendamaikannya dengan adil, untuk mereka itu sabda Rasulullah ﷺ,
“Orang yang berlaku adil di sisi Allah di hari Kiamat akan duduk di atas mimbar dan cahaya yang bersinar di sebelah kanan Arsy, yaitu orang-orang yang adil pada hukum mereka dan pada ahli keluarga mereka selama mereka mengatur." (HR Sufyan bin Uyaynah dari hadits Abdullab bin Amr bin al-Ash)
Dan sebuah hadits lagi,
“Orang yang berlaku adil di dunia akan duduk di atas mimbar dari mutiara di hadapan Allah yang bersifat rahman, Azza wa jalla, karena keadilan mereka di dunia."
Dari ayat ini pula kita mendapat kesimpulan bahwasanya kedua orang Islam yang telah berkelahi sampai menumpahkan darah, sampai berperang itu, masih dipanggilkan oleh Allah kepada orang lain bahwa mereka kedua belah pihak adalah orang-orang yang beriman maka hendaklah orang-orang lain yang merasa dirinya bertanggung jawab karena beriman pula agar berusaha mendamaikan mereka. Di sini kita mendapat kesan bahwa bagaimanapun hebatnya perjuangan sampai bertumpah darah namun tidak ada di kalangan kedua belah pihak yang tidak beriman.
Hal yang seperti ini, yaitu perkelahian sampai pertumpahan darah, peperangan hebat menyebabkan melayang nyawa beribu-ribu orang telah pernah kejadian di antara sahabat-sahabat Rasulullah sendiri, yaitu di antara Ali bin Abi Thalib bersama Abdullah bin Abbas di satu pihak dan Mu'awiyah bin Abi Sufyan beserta Amr bin al-Ash di pihak yang lain. Maka orang-orang Islam yang berpikiran lurus, yang bersikap adil tidaklah akan menuduh kafir salah satu pihak daripada sahabat-sahabat Rasulullah yang utama itu. Dan tidaklah boleh kita cuaikan perkataan Rasulullah yang telah memuji baik yang khusus kepada sahabat-sahabatnya, sebagai yang dijanjikan masuk surga atau yang umum.
Dalam hal ini madzhab yang kita pakai lebih baiklah madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah; yaitu dalam hal yang berkenaan dengan pertentangan sahabat-sahabat Rasulullah itu lebih baik kita diam. Ibnul Furak berkata,"Pertentangan yang timbul di antara sahabat-sahabat Rasulullah sesamanya sama sajalah halnya dengan pertentangan di antara saudara-saudara Nabi Yusuf terhadap Nabi Yusuf sendiri. Mereka berselisih tidaklah ada di antara mereka yang keluar dari barisan wilayah dan nubuwwah."
Setengah orang benar-benar Islam dan banyak orang mengatakan bahwa yang berkata ini ialah Sayyidina Umar bin Abdul Aziz sendiri, ketika ditanya orang bagaimana sikapnya terhadap pertentangan golongan Ali dengan Mu'awiyah itu. Beliau berkata,"Tanganku telah dibersihkan Allah sehingga tidak turut kena percikan dari darah yang tertumpah di waktu itu. Maka saya harap janganlah tuan tanyakan lagi kepadaku bagaimana pendapatku dalam perkara itu supaya lidahku jangan turut pula berlumur dengan darah itu sesudah hal itu lama berlalu."
Yang lebih tepat lagi ialah jawaban Hasan al-Bishri ketika ditanyai orang ke mana dia berpihak. Beliau berkata,"Peperangan besar yang dihadiri oleh sahabat-sahabat Rasulullah yang besar-besar, sedang saya sendiri tidak turut hadir. Mereka itu lebih tahu duduk persoalannya karena lebih dekat dan mengalami sedang saya datang kemudian dan tidak tahu. Dalam hal yang mereka sepaham kita ikut. Dalam hal yang mereka berselisih kita diam."
Al-Harits al-Muhasibi alim taﷺuf yang terkenal berkata,"Saya sependapat dengan apa yang dikatakan oleh al-Hasan itu. Karena mereka itu jauh lebih mengetahui persoalan yang mereka hadapi daripada kita yang lahir kemudian dari mereka. Dalam hal yang mereka sama pendapat, marilah kita ikut. Dalam hal yang mereka berselisih marilah kita berdiam diri dan tidak perlu kita menambah lagi dengan perselisihan baru karena pendapat kita sendiri. Kita maklum bahwa orang-orang yang terdahulu itu semuanya telah memakai ijtihad mereka dalam hal-ihwal yang mereka hadapi, namun mereka tetap ingat kepada Allah. Ijtihad bisa khilaf dan bisa benar, namun kehidupan mereka beragama tidak kita ragui.
Inilah pendirian Ahlus Sunnah wal jamaahl Bukan seperti kaum Syi'ah yang dengan berani menghukum kafir segala lawan politik dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib, dan bukan pula sebagai paham kaum Khawarij yang telah memandang tersesat khalifah-khalifah yang sesudah dua orang Syekh Abu Bakar dan Umar. Sampai golongan Khawarij itulah yang menganjurkan membunuh tiga orang yang mereka anggap sebagai pangkat pengacau, yaitu Ali bin Abi Thalib, Mu'awiyah bin Abi Sufyan, dan Amr bin al-Ash.
Alhasil, jika kita tidak dapat turut mendamaikan perselisihan besar yang telah terjadi di antara dua golongan orang yang beriman, golongan Ali dan golongan Mu'awiyah karena masanya telah lama berlalu, janganlah kita menambah lagi kekusutan itu dengan menegakkan paham dalam perselisihan madzhab dan firqah yang telah ada sekarang, padahal telah empat belas abad berlalu, sehingga ada negeri islam yang menetapkan dengan resmi bahwa mereka bermadzhab Syi'ah dan Syi'ah itu pun terbagi kepada berbagai firqah pula, seperti Itsna Asyriyah, Zaidiyah, Isma'iliyah dan Khawarij pun demikian pula, ada yang menetapkan madzhabnya dengan nama Ibadhiyah. Lantaran itu maka kekecewaan yang terdapat dalam sejarah, sehingga kaum Muslimin tidak mendapat kesanggupan mendamaikan di antara dua golongan kaumnya yang beriman, sampai terjadi berperang berlarut-larut, berlanjut-lanjut, dan tinggal bekas lukanya sampai empat belas abad kemudian, menjadi pelajaran pahitlah bagi kita untuk menjaga janganlah kejadian lagi yang serupa itu di antara Muslim sesama Muslim. Bahkan hendaklah berusaha golongan Muslim Mukmin yang ketiga, yang tidak terlibat kepada salah satu pihak buat mendamaikannya, sehingga kusut dapat diselesaikan dan keruh dapat dijernihkan, jangan sampai timbul permusuhan yang berurat berakar, beratus beribu tahun,
“Hanya saja orang-orang yang beriman itu seyogianya adalah bersaudara karena itu maka damaikanlah di antara kedua saudaramu."
(pangkal ayat 10)
Ayat 10 ini masih ada kaitannya yang erat dengan ayat 9, Diperingatkan di sini pangkal dan pokok hidup orang yang beriman, yaitu bersaudara, Sesuai dengan ayat terakhir (ayat 29) dari surah al-Fath yang dahulu itu, yaitu bahwasanya orang-orangyang telah terikat di dalam iman kepada Allah, dengan sendirinya mereka bersikap keras terhadap orang-orangyang kafir dan berkasih sayang di antara mereka sesama mereka. Maka ayat 10 surah ini menjelaskan yang lebih positif lagi bahwasanya kalau orang sudah sama-sama tumbuh iman dalam hatinya, tidak mungkin mereka akan bermusuhan, jika tumbuh permusuhan lain tidak adalah karena sebab yang lain saja, misalnya karena salah paham, salah terima. Maka itu pula sebabnya maka di ayat 6 pada surah ini diberi peringatan kepada orang yang beriman, kalau ada orang membawa berita yang buruk dari pihak sebelah kaum Muslimin hendaklah diselidiki lebih dahulu dengan saksama, supaya jangan sampai suatu kaum ditimpa oleh musibah hanya karena kejahilan kita saja. Ini adalah menjaga jangan sampai timbul permusuhan atau kekacauan atau permusuhan di antara dua golongan kaum Muslimin.
Kita teringat perkataan Abdullah bin Abbas ketika ditanyai orang mengapalah sampai terjadi perkelahian yang begitu hebat di antara golongan Ali dengan Mu'awiyah, Ibnu Abbas menjawab setelah kejadian itu lama lampau. Kata beliau,"Sebabnya ialah karena dalam kalangan kami tidak ada orang yang seperti Mu'awiyah dan dalam kalangan Mu'awiyah tidak ada orang yang seperti Ali." Alangkah tepatnya jawaban ini.
Oleh sebab itu diperingatkan kembali bahwasanya di antara dua golongan orang yang beriman pastilah bersaudara. Tidak ada kepentingan diri sendiri yang akan mereka pertahankan. Pada keduanya ada kebenaran tetapi kebenaran itu telah robek terbelah dua, di sini separuh di sana separuh. Maka hendaklah berusaha golongan ketiga,"Damaikanlah di antara kedua saudaramu!" Lalu ditunjukkan pula bagaimana usaha perdamaian agar berhasil dan berjaya;"Dan bertakwalah kepada Allah," artinya bahwa di dalam segala usaha mendamaikan itu tidak ada maksud lain, tidak ada keinginan lain melainkan semata-mata karena mengharapkan ridha Allah, karena kasih sayang yang bersemi di antara Mukmin dengan Mukmin, di antara dua yang berselisih dan di antara pendamai dengan kedua yang berselisih,
“Supaya kamu mendapat rahmat."
(ujung ayat 10)
Asal niat itu suci, berdasar iman dan takwa, kasih dan cinta, besar harapan bahwa rahmat Allah akan meliputi orang-orang yang berusaha mendamaikan itu.
(Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin) hingga akhir ayat. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan suatu masalah, yaitu bahwa Nabi ﷺ pada suatu hari menaiki keledai kendaraannya, lalu ia melewati Ibnu Ubay. Ketika melewatinya tiba-tiba keledai yang dinaikinya itu kencing, lalu Ibnu Ubay menutup hidungnya, maka berkatalah Ibnu Rawwahah kepadanya, "Demi Allah, sungguh bau kencing keledainya jauh lebih wangi daripada bau minyak kesturimu itu," maka terjadilah antara kaum mereka berdua saling baku hantam dengan tangan, terompah dan pelepah kurma (berperang) Dhamir yang ada pada ayat ini dijamakkan karena memandang dari segi makna yang dikandung lafal Thaaifataani, karena masing-masing Thaaifah atau golongan terdiri dari sekelompok orang. Menurut suatu qiraat ada pula yang membacanya Iqtatalataa, yakni hanya memandang dari segi lafal saja (maka damaikanlah antara keduanya) dan Dhamir pada lafal ini ditatsniyahkan karena memandang dari segi lafal. (Jika berbuat aniaya) atau berbuat melewati batas (salah satu dari kedua golongan itu terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali) artinya, rujuk kembali (kepada perintah Allah) kepada jalan yang benar (jika golongan itu telah kembali kepada perintah Allah maka damaikanlah antara keduanya dengan adil) yaitu dengan cara pertengahan (dan berlaku adillah) bersikap jangan memihaklah. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.).
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.








