Join over 4 million Quran learners from more than 180 countries
Ayah
Word by Word
إِلَّا
Except
ٱلَّذِينَ
those who
تَابُواْ
repent
مِنۢ
after
بَعۡدِ
after
ذَٰلِكَ
that
وَأَصۡلَحُواْ
and reform
فَإِنَّ
Then indeed
ٱللَّهَ
Allah
غَفُورٞ
(is) Oft-Forgiving
رَّحِيمٞ
Most Merciful
إِلَّا
Except
ٱلَّذِينَ
those who
تَابُواْ
repent
مِنۢ
after
بَعۡدِ
after
ذَٰلِكَ
that
وَأَصۡلَحُواْ
and reform
فَإِنَّ
Then indeed
ٱللَّهَ
Allah
غَفُورٞ
(is) Oft-Forgiving
رَّحِيمٞ
Most Merciful
Translation
Except for those who repent thereafter and reform, for indeed, Allāh is Forgiving and Merciful.
Tafsir
except those who repent thereafter and make amends, in their deeds, for God is indeed Forgiving, of their [unsubstantiated] accusations, Merciful, to them, in inspiring them to make repentance whereby their immorality is curbed and their testimony becomes [once again] acceptable - some say, however, that it can never be accepted [thereafter], if the proviso is taken to refer to the last clause.
The sounding of the Trumpet and the weighing of Deeds in the Scales
Allah says:
فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ
Then, when the Trumpet is blown,
Allah says that when the Trumpet is blown for the Resurrection, and the people rise from their graves,
فَلَ أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَيِذٍ وَلَا يَتَسَاءلُون
there will be no kinship among them that Day, nor will they ask of one another.
meaning that lineage will be of no avail on that Day, and a father will not ask about his son or care about him.
Allah says:
وَلَا يَسْـَلُ حَمِيمٌ حَمِيماً يُبَصَّرُونَهُمْ
And no friend will ask a friend (about his condition), though they shall be made to see one another. (70:10-11)
meaning, no relative will ask about another relative, even if he can see him and even if he is carrying a heavy burden. Even if he was the dearest of people to him in this world, he will not care about him or take even the slightest part of his burden from him.
Allah says:
يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ
وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ
وَصَـحِبَتِهُ وَبَنِيهِ
That Day shall a man flee from his brother. And from his mother and his father. And from his wife and his children. (80:34-36)
Ibn Mas`ud said,
On the Day of Resurrection, Allah will gather the first and the last, then a voice will call out, `Whoever is owed something by another, let him come forth and take it.' And a man will rejoice if he is owed something or had been mistreated by his father or child or wife, even if it is little.
This is confirmed in the Book of Allah, where Allah says:
فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ فَلَإ أَنسَابَ بَيْنَهُمْ يَوْمَيِذٍ وَلَاإ يَتَسَاءلُون
Then, when the Trumpet is blown, there will be no kinship among them that Day, nor will they ask of one another.
This was recorded by Ibn Abi Hatim.
فَمَن ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَأُوْلَيِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Then, those whose Scales are heavy, these! they are the successful.
means, the one whose good deeds outweigh his bad deeds, even by one.
This was the view of Ibn Abbas.
فَأُوْلَيِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
they are the successful.
means, those who have attained victory and been saved from Hell and admitted to Paradise.
Ibn Abbas said,
These are the ones who have attained what they wanted and been saved from an evil from which there is no escape.
وَمَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ
And those whose Scales are light,
means, their evil deeds outweigh their good deeds.
فَأُوْلَيِكَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنفُسَهُمْ
they are those who lose themselves,
means, they are doomed and have ended up with the worst deal.
Allah says:
فِي جَهَنَّمَ خَالِدُونَ
in Hell will they abide.
meaning, they will stay there forever and will never leave
تَلْفَحُ وُجُوهَهُمُ النَّارُ
The Fire will burn their faces,
This is like the Ayah:
وَتَغْشَى وُجُوهَهُمْ النَّارُ
and fire will cover their faces. (14:50)
and:
لَوْ يَعْلَمُ الَّذِينَ كَفَرُواْ حِينَ لَا يَكُفُّونَ عَن وُجُوهِهِمُ النَّارَ وَلَا عَن ظُهُورِهِمْ
If only those who disbelieved knew (the time) when they will not be able to ward off the Fire from their faces, nor from their backs. (21:39)
وَهُمْ فِيهَا كَالِحُونَ
and therein they will grin, with displaced lips.
Ali bin Abi Talhah narrated from Ibn Abbas,
Frowning.
Rebuking the People of Hell, their admission of Their Wretchedness and their Request to be brought out of Hell
This is a rebuke from Allah to the people of Hell for the disbelief, sins, unlawful deeds and evil actions that they committed, because of which they were doomed.
Allah says:
أَلَمْ تَكُنْ ايَاتِي تُتْلَى عَلَيْكُمْ فَكُنتُم بِهَا تُكَذِّبُونَ
Were not My Ayat recited to you, and then you used to deny them!
meaning, `I sent Messengers to you, and revealed Books, and cleared the confusion for you, so you have no excuse.'
This is like the Ayat:
لِيَلَّ يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ
in order that mankind should have no plea against Allah after the Messengers. (4:165)
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولاً
And We never punish until We have sent a Messenger. (17:15)
كُلَّمَا أُلْقِىَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَأ أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ
Every time a group is cast therein, its keeper will ask:Did no warner come to you Until His saying;
فَسُحْقًا لاًّصْحَـبِ السَّعِيرِ
(So, away with the dwellers of the blazing Fire!) (67:8-10)
قَالُوا
They will say:
رَبَّنَا غَلَبَتْ عَلَيْنَا شِقْوَتُنَا وَكُنَّا قَوْمًا ضَالِّينَ
Our Lord! Our wretchedness overcame us, and we were (an) erring people.
meaning, evidence has been established against us, but we were so doomed that we could not follow it, so we went astray and were not guided.
Then they will say:
رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْهَا فَإِنْ عُدْنَا فَإِنَّا ظَالِمُونَ
Our Lord! Bring us out of this. If ever we return (to evil), then indeed we shall be wrongdoers.
meaning, send us back to the world, and if we go back to what we used to do before, then we will indeed be wrongdoers who deserve punishment.
This is like the Ayat:
فَاعْتَرَفْنَا بِذُنُوبِنَا فَهَلْ إِلَى خُرُوجٍ مِّن سَبِيلٍ
Now we confess our sins, then is there any way to get out, Until His statement:
فَالْحُكْمُ للَّهِ الْعَلِـىِّ الْكَبِيرِ
(So the judgment is only with Allah, the Most High, the Most Great!). (40:11-12)
meaning, there will be no way out, because you used to associate partners in worship with Allah whereas the believers worshipped Him Alone.
Allah's Response and Rejection of the Disbelievers
This is the response of Allah to the disbelievers when they ask Him to bring them out of the Fire and send them back to this world.
قَالَ
He (Allah) will say:
اخْسَوُوا فِيهَا
Remain you in it with ignominy!
meaning, abide therein, humiliated, despised and scorned.
وَلَا تُكَلِّمُونِ
And speak you not to Me!
means, `do not ask for this again, for I will not respond to you.
Al-`Awfi reported from Ibn Abbas concerning this Ayah,
اخْسَوُوا فِيهَا وَلَا تُكَلِّمُونِ
(Remain you in it with ignominy! And speak you not to Me!)
These are the words of Ar-Rahman when silencing them.
Ibn Abi Hatim recorded that Abdullah bin `Amr said,
The people of Hell will call on Malik for forty years, and he will not answer them. Then he will respond and tell them that they are to abide therein. By Allah, their cries will mean nothing to Malik or to the Lord of Malik. Then they will call on their Lord and will say,
قَالُواْ رَبَّنَا غَلَبَتْ عَلَيْنَا شِقْوَتُنَا وَكُنَّا قَوْماً ضَألِّينَ
رَبَّنَأ أَخْرِجْنَا مِنْهَا فَإِنْ عُدْنَا فَإِنَّا ظَـلِمُونَ
Our Lord! Our wretchedness overcame us, and we were (an) erring people. Our Lord! Bring us out of this. If ever we return (to evil), then indeed we shall be wrongdoers. (23:106-107)
Allah will not answer them for a time span equivalent to twice the duration of this world. Then He will reply:
اخْسَوُوا فِيهَا وَلَا تُكَلِّمُونِ
(Remain you in it with ignominy! And speak you not to Me!)
By Allah, the people will not utter a single word after that, and they will merely be in the Fire of Hell, sighing in a high and low tone. Their voices are likened to those of donkeys, which start in a high tone and end in a low tone.
Then Allah will remind them of their sins in this world and how they used to make fun of His believing servants and close friends:
إِنَّهُ كَانَ فَرِيقٌ مِّنْ عِبَادِي يَقُولُونَ رَبَّنَا امَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ
فَاتَّخَذْتُمُوهُمْ سِخْرِيًّا
Verily, there was a party of My servants who used to say:Our Lord! We believe, so forgive us and have mercy on us, for You are the Best of all who show mercy! But you took them for a laughing stock,
meaning, `you made fun of them for calling on Me and praying to Me,'
حَتَّى أَنسَوْكُمْ ذِكْرِي
so much so that they made you forget My remembrance,
means, your hatred for them made you forget what I would do to you.
وَكُنتُم مِّنْهُمْ تَضْحَكُونَ
while you used to laugh at them!
means, at their deeds and worship.
This is like the Ayah:
إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُواْ كَانُواْ مِنَ الَّذِينَ ءَامَنُواْ يَضْحَكُونَ
وَإِذَا مَرُّواْ بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ
Verily, those who committed crimes used to laugh at those who believed. And, whenever they passed by them, used to wink one to another. (83:29-30)
meaning, they used to slander them in mockery.
Then Allah tells us how He will reward His friends and righteous servants, and says
إِنِّي جَزَيْتُهُمُ الْيَوْمَ بِمَا صَبَرُوا
Verily, I have rewarded them this Day for their patience;
meaning, `for the harm and mockery that you inflicted on them,
أَنَّهُمْ هُمُ الْفَايِزُونَ
they are indeed the ones that are successful.
I have caused them to attain the victory of joy, safety, Paradise and salvation from the Fire.
Allah tells them how much they wasted in their short lives in this world by failing to obey Allah and worship Him Alone. If they had been patient during their short stay in this world, they would have attained victory just like His pious close friends.
قَالَ كَمْ لَبِثْتُمْ فِي الاْاَرْضِ عَدَدَ سِنِينَ
He will say:What number of years did you stay on earth!
means, how long did you stay in this world.
قَالُوا لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ فَاسْأَلْ الْعَادِّينَ
They will say:We stayed a day or part of a day. Ask of those who keep account.
meaning, those who keep the records
قَالَ إِن لَّبِثْتُمْ إِلاَّ قَلِيلًا
He will say:You stayed not but a little...
meaning, it was only a short time, no matter how you look at it.
لَّوْ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
if you had only known!
means, you would not have preferred the transient to the eternal, and treated yourself in this bad way, and earned the wrath of Allah in this short period. If you had patiently obeyed Allah and worshipped Him as the believers did, you would have attained victory just as they did.
Allah did not create His Servants in vain
Allah tells
أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا
Did you think that We had created you in play,
means, `did you think that you were created in vain, with no purpose, with nothing required of you and no wisdom on Our part!'
Or it was said that in play meant to play and amuse yourselves, like the animals were created, who have no reward or punishment. But you were created to worship Allah and carry out His commands.
وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَاأ تُرْجَعُونَ
and that you would not be brought back to Us!
means, that you would not be brought back to the Hereafter.
This is like the Ayah:
أَيَحْسَبُ الاِنسَـنُ أَن يُتْرَكَ سُدًى
Does man think that he will be left neglected! (75:36
فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ
So Exalted be Allah, the True King.
means, sanctified be He above the idea that he should create anything in vain, for He is the True King Who is far above doing such a thing.
لَاا إِلَهَ إِلاَّ هُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْكَرِيمِ
None has the right to be worshipped but He, the Lord of Al-`Arsh Al-Karim!
The Throne is mentioned because it is the highest point of all creation, and it is described as Karim, meaning beautiful in appearance and splendid in form, as Allah says elsewhere:
أَنبَتْنَا فِيهَا مِن كُلِّ زَوْجٍ كَرِيمٍ
every good kind We cause to grow therein. (26:7
Allah says:
وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا اخَرَ
And whoever invokes besides Allah, any other god,
Shirk is the Worst form of Wrong, its Practitioner shall never succeed. Allah threatens those who associate anything else with Him and worship anything with Him. He informs that those who associate others with Allah:
لَاا بُرْهَانَ لَهُ
of whom he has no proof,
meaning no evidence for what he says.
Then Allah says:
وَمَن يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا اخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ
بِهِ
And whoever invokes, besides Allah, any other god, of whom he has no proof;
this is a conditional sentence, whose fulfilling clause is:
فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِندَ رَبِّهِ
then his reckoning is only with his Lord.
meaning, Allah will call him to account for that.
Then Allah tells us:
إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
Surely, disbelievers will not be successful.
meaning, they will not be successful with Him on the Day of Resurrection; they will not prosper or be saved
وَقُل
And say:
رَّبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ
My Lord!
Forgive and have mercy, for You are the best of those who show mercy!
Here Allah is teaching us to recite this supplication, for forgiveness, in a general sense, means wiping away sins and concealing them from people, and mercy means guiding a person and helping him to say and do good things.
This is the end of the Tafsir of Surah Al-Mu'minun. All praise and thanks are due to Allah.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِن بَعْدِ ذَٰلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّـهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Except those who repent afterwards and mend their ways; then, Allah is All-Forgiving, Very-Merciful. (24:5)
Those who have been punished for false accusation of adultery, if they beg pardon and improve their habits, so that there is no risk of repetition of falsehood from them and also obtain forgiveness from one they had accused, then Allah Ta’ ala grants forgiveness and is Merciful.
This exemption, that isإِلَّا الَّذِينَ تَابُوا refers to only the last sentence of the previous verse according to Imam Abu Hanifah (رح) and some other Imams, which is وَأُولَـٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (24:4). So, with this exemption it means that the one who is punished for false accusation is a sinner, but if he repents with sincerity and improves himself after obtaining forgiveness from the one he had falsely accused, then he will no longer remain a sinner, and his punishment will be pardoned in the Hereafter. In other words the two punishments meant for this world, which are referred in the beginning of the verse, that is eighty stripes and inadmissibility of his evidence, will remain despite the repentance. It is because the big punishment of stripes has already been executed and the second punishment is part of hadd. All scholars are unanimous on the point that repentance does not remit punishment of hadd, only the torment of the Hereafter is pardoned. Since inadmissibility of the evidence is part of hadd, it will not be remitted by repentance. Imam Shafi'i (رح) and some other Imams have taken this exemption toward all the sentences of the previous verse, which means that as one does not remain sinner after repentance, hence he would also not be debarred from giving evidence. Jassas and Mazhari have provided arguments on both sides - Those interested may consult them.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Tafsir Surat An-Nur: 4-5
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itu adalah orang-orang fasik, kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat 4
Di dalam ayat ini diterangkan hukum dera bagi orang yang menuduh wanita yang baik-baik berbuat zina. Yang dimaksud dengan istilah muhsanah dalam ayat ini ialah wanita merdeka yang sudah balig lagi memelihara kehormatan dirinya. Jika yang dituduh melakukan zina itu adalah seorang lelaki yang terpelihara kehormatan dirinya, maka begitu pula ketentuan hukumnya, yakni si penuduh dikenai hukuman dera. Tiada seorang pun dari kalangan ulama yang memperselisihkan masalah hukum ini. Jika si penuduh dapat membuktikan kebenaran dari persaksiannya, maka terhindarlah dirinya dari hukuman had (dan yang dikenai hukuman had adalah si tertuduhnya). Karena itulah Allah ﷻ menyebutkan dalam firman-Nya:
“Dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kalian terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itu adalah orang-orang fasik.” (An-Nur: 4). Ada tiga macam sanksi hukuman yang ditimpakan kepada orang yang menuduh orang lain berbuat zina tanpa bukti yang membenarkan kesaksiannya, yaitu: Pertama, dikenai hukuman dera sebanyak delapan puluh kali. Kedua, kesaksiannya tidak dapat diterima buat selama-lamanya. Ketiga, dicap sebagai orang fasik dan bukan orang adil, baik menurut Allah maupun menurut manusia.
Ayat 5
Kemudian Allah ﷻ menyebutkan dalam firman selanjutnya: “Kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya).” (An-Nur: 5), hingga akhir ayat. Para ulama berselisih pendapat tentang makna yang direvisi oleh pengecualian ini, apakah yang direvisinya itu adalah kalimat terakhirnya saja, sehingga pengertiannya ialah tobat yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan dapat menghapuskan predikat fasiknya saja, sedangkan kesaksiannya tetap ditolak untuk selama-lamanya, sekalipun ia telah bertobat. Ataukah yang direvisi oleh istisna adalah kalimat yang kedua dan yang ketiganya? Adapun mengenai hukuman dera bila telah dijalani yang bersangkutan, maka selesailah, baik ia bertobat ataupun tetap masih menjalankan perbuatannya itu, tidak ada masalah lagi sesudah itu, tanpa ada perselisihan di kalangan ulama mengenainya.
Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Syafii berpendapat bahwa jika orang yang bersangkutan telah bertobat, maka kesaksiannya dapat diterima kembali dan terhapuslah predikat fasik dari dirinya. Hal ini telah di-nas-kan oleh penghulu para tabi'in, yaitu Sa'id ibnul Musayyab dan sejumlah ulama Salaf. Imam Abu Hanifah mengatakan, sesungguhnya yang direvisi oleh istisna hanyalah jumlah yang terakhir saja. Karena itu, menurutnya terhapuslah predikat fasik bila yang bersangkutan bertobat (setelah menjalani hukuman had), sedangkan kesaksiannya tetap ditolak untuk selamanya. Orang yang berpendapat demikian dari kalangan ulama Salaf ialah Qadi Syuraih, Ibrahim An-Nakha'i, Sa'id ibnu Jubair, Mak-hul, dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Jabir. Asy-Sya'bi dan Ad-Dahhak mengatakan bahwa kesaksiannya tetap tidak dapat diterima, sekalipun telah bertobat, kecuali jika ia mengakui bahwa tuduhan yang dilancarkannya adalah bohong semata, maka barulah dapat diterima kesaksiannya (di masa mendatang). Hanya Allah-Iah Yang Maha Mengetahui.
4-5. Usai menjelaskan hukuman bagi pezina dan hukum menikahinya, Allah lalu menguraikan sanksi hukum terhadap orang yang menuduh orang lain berbuat zina. Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik telah berbuat zina, dan mereka tidak dapat mendatangkan empat orang saksi yang menjadi saksi atas kebenaran tuduhannya di hadapan pengadilan, maka deralah mereka, wahai kaum mukmin melalui penguasa kamu, sebanyak delapan puluh kali. Hukuman ini berlaku jika penuduh adalah orang merdeka. Jika ia adalah seorang hamba sahaya maka deralah ia empat puluh kali (Lihat juga: an-Nis'/4: 25). Dan ja-nganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Mereka itulah orang-orang yang fasik. Ketentuan ini berlaku atas semua orang yang berbuat demikian, kecuali mereka yang bertobat, menyesali perbuatannya, dan bertekad tidak akan mengulanginya setelah itu, yaitu setelah menerima hukuman itu, dan mereka membuktikan tobat mereka de-ngan memperbaiki diri dan beramal saleh. Jika mereka melakukannya maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. 6-7. Setelah menjelaskan ketentuan hukum terhadap penuduh zina secara umum, Allah lalu menguraikan hukum apabila seorang suami menuduh istrinya berzina. Dan orang-orang yang menuduh istrinya berzina, padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi yang menguatkan tu-duhan itu selain diri mereka sendiri, maka kesaksian masing-masing orang itu, yaitu suami, ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, bahwa sesungguhnya dia termasuk orang yang berkata benar. Dan sumpah yang kelima adalah bahwa laknat Allah akan menimpanya jika dia termasuk orang yang berdusta dalam tuduhan yang dialamatkan kepada istrinya.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa orang-orang yang menuduh itu apabila tobat, yaitu menarik kembali tuduhan mereka, menyesali perbuatan mereka, memperbaiki diri dan memulihkan nama baik yang dituduh, maka mereka itu kesaksian mereka dapat diterima kembali. Sebagian mufassirin berpendapat bahwa kesaksian mereka tetap tidak dapat diterima selamanya walaupun mereka sudah bertobat, namun tidak lagi digolongkan sebagai orang-orang fasik. Allah Maha Pengampun dan Maha Pengasih bagi mereka yang benar-benar tobat (taubat nasuha), yaitu menyesal dan meninggalkan perbuatan jahat mereka selamanya, serta memperbaiki diri dari kerusakan yang mereka timbulkan.
Hukuman Menuduh-nuduh
Perempuan baik-baik dan terhormat yang disebut dalam bahasa al-Qur'an Muhshanat yaitu yang terberitang, aman damai dalam rumahtangganya, kasih setia bersuami-isteri, pengaruh yang santun terhadap anak-anaknya, dihormati oleh seluruh pelayan dalam rumah amat baik hubungannya dengan tetangganya. Fikiran mereka hanyalah melaksanakan tugas sebagai isteri setia atau ibu yang kasih. Menyediakan makanan suami dan menyelenggarakan pendiriikan anak-anak. Seluruh hati, jiwa dan raganya telah diserahkannya kepada suaminya. Tidak ada ingatan lain.
Dia jujur, sebab itu dIsangkanya orang lain jujur seperti dia pula Dia qana'ah mencukupkan apa yang ada. Jika dia berIbliss dan bersolek, kasih suaminyalah yang diharapkannya, bukan supaya menarik minat laki-laki lain. Tidak banyak dia bertandang ke rumah perempuan lain untuk mengumpat dan
memuji, sanjung cela keadaan orang lain. Dapat saja dia menegakkan ketenteraman rumahtangganya, dia sudah merasa syukur. Sebab dia merasai sebagai iaten. atau sebagai ibu, bahwa dia mempunyai tanggungjawab besar dan berat, yang tidak kurang besar dan beratnya daripada tanggungjawab suaminya, yang pagi-pagi keluar dari rumah, mencari rezeki menurut wadah hidup masing-masing. Dan sore membawa perolehan berapa dapatnya. Si sumai pun merasalah kebahagIsan besar karena rumahtangga yang demikian. Dia tidak bermata ke belakang. Dia tidak merasa cemburu dan ragu terhadap isterinya, bahkan isterinyalah yang akan pernah ragu kepadanya karena matanya lepas buat memandang perempuan lain. Dia sendiri perempuan terhormat itu, tidak ada yang dipandangnya, melainkan suaminya serta anak-anaknya. Itulah kebahagIsannya.
Itulah yang dinamai MUHSHANAT. Perempuan yang terberiteng.
Kadang mereka dinamai pula GHAFILAT. Perempuan yang lengah. Segala kelengahan adalah tercela, tetapi bagi perempuan demikian menjadi pujian.
Bila dia berjalan di jalan raya, fikirannya hanya tertuju kepada urusan yang akan diurusnya, tidak menoleh ke kiri-kanan, tidak bemiat hatinya hendak lenggang-Senggok supaya mata orang tertarik. Tidak diperdulikannya, bahwa dia tidak tahu samasekali bahwa mata pemuda-pemuda jahat sedang menukik kepada wajahnya, menilai rupanya yang cantik, kadang-kadang ditegur orang dia dengan teguran yang salah, namun dijawabnya dengan jawaban jujur jua. Dia lengah, sebab dia menyangka hati orang baik semua, sebaik hatinya yang belum rusak. Hidupnya hanya untuk suaminya, untuk anaknya.
Inilah yang dikatakan Muhshanat dan Ghafilat.
Inilah perempuan-perempuan yang lengah, sebab dia percaya bahwa dalam dirinya tidak ada “penyakit" apa-apa, dia percaya bahwa tidak ada orang terhormat yang akan mengganggu itu.
Adalah suatu keajaiban dalam jiwa manusia! Apabila seorang perempuan Muhshanat dan Ghafilat itu, sekali telah jatuh beritengnya, karena tak dapat menahan hawanafsunya, atau rayuan Iblis yang mengganggu kesuciannya; sekali saja dia terjatuh, wajahnya pun berubah sekali, lenggangnya berubah, sikapnya berubah, gunting pakaiannya berubah. Kalau tadiriya dia lengah, tidak ada mengingat hal yang lain kecuali urusannya, apabila dia telah jatuh, maka segala sikap langkah dan tingkah lakunya itu tidak “lengah" lagi, melainkan semuanya dengan “perhitungan", yaitu “laki" kepadanya.
Dia telah rusak! Sekali lihat, orang yang arif sudah dapat mengetahui bahwa perempuan ini telah rusak jiwanya.
Sekarang bagaimana dengan perempuan yang terberiteng dan masih terpelihara kesuciannya itu?
Perempuan demikianlah yang disebut ‘imaadul bilad, tiang-tiang negara. Perempuan demikian yang disebut ibu-ibu yang di bawah telapak kakinya terletak “syurga", sebagaimana tersebut di dalam Hadist. Pada penghargaan atas isteri yang setia dan ibu yang pengasih itulah terletak inti kebahagIsan dan
Ketenteraman negara. Merekalah guru pertama sebelum manusia masuk ke dalam gelanggang hidup yang luas. Dan apabila seorang laki-laki pulang dari medan perjuangan hidup, ke dalam penjagaan perempuan demikianlah mereka akan mencari ketenteraman jiwa. Dari dialah akan diriapat apa yang dinamai “sakinah'', hati menjadi tetap dan hilang ragu bagi seorang laki-laki.
Dia adalah sendi bangunan negara. Biasanya sendi tiadalah nampak. Tetapi kalau bangunan telah condang tanda sendiriyalah yang telah rusak..
Engkau sendiri hai pemuda. Berapa engkau rasai kasih ibu?
Tiba-tiba keadaan menjadi goncang. Tiba-tiba datang saja tuduhan bahwa orang perempuan baik-baik seperti demikian berlangkah serong Seorang perempuan rusak namanya karena tuduhan. Padahal nama yang tidak pernah' rusak karena perzinaan, adalah kekayaan yang tiada dapat diriilai. Sekarang kekayaan itulah yang dihancurkan orang.
Cerita-cerita demikian lekas benar tersianya dari mulut ke mulut. Orang-orang yang hasad dengki belum merasa puas kalau belum memindahkan “rahasia" itu dari mulut ke mulut, sampai hancur nama itu karena dikunyah, diaepah dan dimamah oleh mulut-mulut yang tidak bertanggungjawab.
Bagaimana perasaan anak-anak yang hidup tenteram penuh kepercayaan kepada ibunya, mendengar nama ibunya menjadi buah mulut orang? Bagaimana perasaan seorang suami yang selama ini percaya kepada kesucian isteri-nya mendengar nama isterinya sudah menjadi “bola sepak"?
Masyarakat Islam tidak boleh membiarkan hal itu berlarut-larut.
Seorang perempuan adalah pengharapan satu-satunya buat membina umat. Tuduhan yang hanya dapat dIsahkan ialah yang cukup bukti alasan. Harus ada 4 orang laki-laki yang menyaksikan bahwa perempuan itu memang berzina dengan seorang laki-laki. Mereka berempat melihat sendiri dengan mata kepalanya perempuan itu berzina. Mereka harus berani bersumpah bahwa mereka melihat benar-benar.
Sampai ada ahli-ahli Fiqh memIsalkan: “Dilihatnya, laksana melihat pIsau dimasukkan ke dalam sarungnya...!"
Sekarang cobalah berfikir, adakah agaknya empat orang laki-laki yang dipercaya, yang bIsa diriengar pengakuannya, akan tampil ke muka hakim mengadukan bahwa mereka melihat orang berzina? Dan berani diaumpah? Orang-orang yang bersopan -santun tidaklah mungkin mengerjakan pekerjaan ini. Kalau mIsalnya kebetulan ada 4 orang laki-laki menyaksikan perbuatan demikian, mereka akan bermusyawarah lebih dahulu yang bermaksud menutup rapat khabar itu. Mereka akan merasa malu kalau 4 orang laki-laki orang baik-baik dihartapkan ke muka hakim untuk diriengar keterangan mereka bahwa mereka memang benar menyaksikan orang berzina. Dan orang lain yang akan pergi menonton ke tempat sidang itu pun sudah terang orang yang tidak begitu tinggi budiriya.
Mungkin hal ini hanya akan kejadian kalau sudah terlihat lebih dahulu tanda-tanda pada perangai atau gerak-gerik perempuan itu sehingga suaminya cemburu, lalu dicarinya 4 orang buat turut menyaksikan. Dan kalau keterangan
ini cukup bukti kuat, maka dilakukanlah hukum rajam atau dera kepada perempuan itu bersama laki-laki yang menzinainya dan dengan itu jatuh hancurlah nama Mu/iahanat dan Gha/Hafnya itu berganti dengan Zaniat. Sudah teranglah bahwa satu rumahtangga telah hancur-lebur. Dan sudah terang pula bahwa suami yang mengadukan ke muka hakim itu lebih keras rasa dendamnya daripada pertimbangannya terutama kalau dia telah beranak-anak. Padahal kalau dia seorang lelaki baik-baik, kalau memang dia sudah merasa angin bahwa isterinya telat beralih, perangainya telah berubah dan sikapnya telah lain, tidaklah ada perlunya dia mencari 4 saksi buat menyaksikan isterinya berzina. Mudah saja sikap yang akan diambilnya dan tidak banyak resikonya, yaitu thalaq.
Tersebut hikayat seorang laki-laki mentalak isterinya di zaman Rasulullah s.a.w. Lalu orang bertanya kepada laki-laki itu: “Sebaik itu isterimu, mengapa engkau talak?"
Dia menjawab: “Dengan segala hormat saya meminta janganlah tuan mencampuri urusan rumahtangga saya!"
Kemudian bekas isterinya itu pun bersuami laki-laki lain. Lalu datang pula seorang menanyakan kepadanya: “Sayang sekali tuan ceraikan dia. Sekarang dia sudah bersuami lain. Mengapa diceraikan?"
Di samping orang-orang yang menuntut hidup yang bersopan-santun, di segala zaman dan waktu, akan ada saja orang yang gatal mulut. Maka berita-berita tuduhan-tuduhan buruk kepada orang baik-baik itu tetap akan ada, dari mulut ke mulut, bisik beranting dalam kalangan orang yang rendah budiriya. Hal ini mesti dicegah. Pertama untuk memelihara ketenteraman rumahtangga orang baik-baik, kedua untuk mencegah masyarakat jangan sampai menjadi tukang membicarakan berita buruk.
Maka dengan ayat-ayat ini dijelaskan bahwa “barangsiapa yang menuduh perempuan baik-baik berbuat zina, padahal tidak dapat mengemukakan empat saksi yang melihat jelas hendaklah si tukang tuduh itu dijatuhi hukuman dengan 80 kali deraan. Dan sejak dia menerima hukum itu, dicoretlah namanya daripada kesaksian, artinya dalam segala perkara yang terjadi ke muka hakim, maka orang-orang yang telah pernah dihukum dera karena menuduh itu tidaklah akan diterima kesaksian mereka lagi. Sebab mereka itu sudah dicap orang yang fasik, orang-orang yang durjana yang suka mengacaukan ketenteraman masyarakat.
Orang-orang yang semacam ini adalah orang-orang yang durjana, tidak bertanggungjawab, mengacau ketenteraman masyarakat, • meruntuh kebahagIsan rumahtangga orang, tukang menyiarkan khabar-khabar yang mengacaukan fikiran.
Ini adalah satu hukuman yang berisi pendiriikan tertinggi di dalam memberituk masyarakat Muslim. Masyarakat Muslim tidak akan mengotori mulutnya dengan khabar-khabar yang demikian. Kalaupun ada tiga orang laki-laki yang adil yang tidak pembohong, yang benar-benar melihat orang sedang berzina tidaklah akan menguntungkan kepada dirinya kalau hal ini dilaporkannya
kepada yang berwajib. Bahkan cukup pun berempat, namun faedah melaporkannya tidak juga ada. Lebih baik khabar-khabar demikian ditutup rapat, supaya masyarakat jangan ketularan untuk membicarakan perkara-perkara yang kotor. Maka kalau ditilik syarat-syarat orang yang menyaksikan itu, yaitu orang baik-baik, orang-orang bIsa dipercaya, tidaklah akan kejadian pelaporan yang demikian. Dan meskipun peraturan ini telah ada, Alhamdulillah, di dalam sejarah kehidupan Nabi dan para sahabat Muhajirin dan Anshar di Madinah itu tidaklah ada terdapat riwayat bahwa ada 4 orang terhormat yang pergi melaporkan bahwa mereka melihat orang berzina.
Sebab orang baik-baik tidaklah akan membuang waktu untuk mengerjakan pekerjaan hina dan rendah, mengintip-intip rumahtangga orang bahkan ada sendiri peraturan tegas melarang mengintip-intip.
(Kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu dan memperbaiki) amal perbuatan mereka (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap dosa tuduhan mereka itu (lagi Maha Penyayang) kepada mereka, yaitu dengan memberikan inspirasi untuk bertobat kepada mereka, yang dengan tobat itu terhapuslah julukan fasik dari diri mereka, kemudian kesaksian mereka dapat diterima kembali. Akan tetapi menurut suatu pendapat bahwa kesaksian mereka tetap tidak dapat diterima. Pendapat ini beranggapan bahwa pengertian Istitsna atau pengecualian di sini hanya kembali kepada kalimat terakhir dari ayat sebelumnya tadi, yaitu, "Dan mereka itulah orang-orang yang fasik". Maksudnya hanya status fasik saja yang dihapus dari mereka, sedangkan ketiadagunaan kesaksiannya masih tetap.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.








