Join over 4 million Quran learners from more than 180 countries
Ayah
Word by Word
فِي
In
بُيُوتٍ
houses
أَذِنَ
(which) Allah ordered
ٱللَّهُ
(which) Allah ordered
أَن
that
تُرۡفَعَ
they be raised
وَيُذۡكَرَ
and be mentioned
فِيهَا
in them
ٱسۡمُهُۥ
His name
يُسَبِّحُ
Glorify
لَهُۥ
[to] Him
فِيهَا
in them
بِٱلۡغُدُوِّ
in the mornings
وَٱلۡأٓصَالِ
and (in) the evenings
فِي
In
بُيُوتٍ
houses
أَذِنَ
(which) Allah ordered
ٱللَّهُ
(which) Allah ordered
أَن
that
تُرۡفَعَ
they be raised
وَيُذۡكَرَ
and be mentioned
فِيهَا
in them
ٱسۡمُهُۥ
His name
يُسَبِّحُ
Glorify
لَهُۥ
[to] Him
فِيهَا
in them
بِٱلۡغُدُوِّ
in the mornings
وَٱلۡأٓصَالِ
and (in) the evenings
Translation
[Such niches are] in houses [i.e., mosques] which Allāh has ordered to be raised and that His name be mentioned [i.e., praised] therein; exalting Him within them in the morning and the evenings1
Footnotes
1 - The term used here can refer to either afternoon or evening.
Tafsir
In houses (fee buyootin is semantically connected to yusabbihu, 'glorify', that will follow) [whose status] God has allowed to be raised, [houses He has allowed] to be venerated, and wherein His Name is remembered, through the affirmation of His Oneness, therein [they] make glorifications (read yusabbahu, 'glorifications are made', or yusabbihu, meaning '[therein] pray') to Him in the mornings (al-ghuduww is a verbal noun, meaning al-ghadawaat, 'the early mornings') and the evenings, the darkness, after sunset,
The Parable of the Light of Allah
Ali bin Abi Talhah reported that Ibn Abbas said:
اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالاَْرْضِ
Allah is the Light of the heavens and the earth.
means, the Guide of the inhabitants of the heavens and the earth.
Ibn Jurayj reported that Mujahid and Ibn Abbas said concerning the Ayah:
اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالاَْرْضِ
(Allah is the Light of the heavens and the earth).
He is controlling their affairs and their stars and sun and moon.
As-Suddi said concerning the Ayah:
اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالاَْرْضِ
(Allah is the Light of the heavens and the earth).
by His Light the heavens and earth are illuminated.
In the Two Sahihs, it is recorded that Ibn Abbas, may Allah be pleased with him, said:
When the Messenger of Allah got up to pray at night, he would say:
اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَوَاتِ وَالاَْرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُورُ السَّمَوَاتِ وَالاَْرْضِ وَمَنْ فِيهِنَّ
O Allah,
to You be praise, You are the Sustainer of heaven and earth and whoever is in them.
To You be praise, You are the Light of the heavens and the earth and whoever is in them.
It was narrated that Ibn Mas`ud said,
There is no night or day with your Lord; the Light of the Throne comes from the Light of His Face.
مَثَلُ نُورِهِ
The parable of His Light,
There are two views concerning the meaning of the pronoun (His).
The first is that it refers to Allah, may He be glorified and exalted, meaning that the parable of His guidance in the heart of the believer is
كَمِشْكَاةٍ
(as a niche).
This was the view of Ibn Abbas.
The second view is that the pronoun refers to the believer, which is indicated by the context of the words and implies that the parable of the light in the heart of the believer is as a niche. So the heart of the believer and what he is naturally inclined to of guidance and what he learns of the Qur'an which is in accordance with his natural inclinations are, as Allah says:
أَفَمَن كَانَ عَلَى بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّهِ وَيَتْلُوهُ شَاهِدٌ مِّنْهُ
Can they who rely on a clear proof from their Lord, and whom a witness from Him recites it (can they be equal with the disbelievers). (11:17)
The heart of the believer in its purity and clarity is likened to a lamp in transparent and jewel-like glass, and the Qur'an and Shariah by which it is guided are likened to good, pure, shining oil in which there is no impurity or deviation.
كَمِشْكَاةٍ
as (if there were) a niche,
Ibn Abbas, Mujahid, Muhammad bin Ka`b and others said,
This refers to the position of the wick in the lamp.
This is well-known, and hence Allah then says:
فِيهَا مِصْبَاحٌ
and within it a lamp.
This is the flame that burns brightly.
Or it was said that the niche is a niche in the house.
This is the parable given by Allah of obedience towards Him. Allah calls obedience to Him as light, then He calls it by other numerous names as well.
Ubayy bin Ka`b said,
The lamp is the light, and this refers to the Qur'an and the faith that is in his heart.
As-Suddi said,
It is the lamp.
الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ
the lamp is in a glass,
means, this light is shining in a clear glass.
Ubayy bin Ka`b and others said,
This is the likeness of the heart of the believer.
الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ
the glass as it were a star Durriyyun,
Some authorities recite the word Durriyyun with a Dammah on the Dal and without a Hamzah,
which means pearls, i.e., as if it were a star made of pearls (Durr).
Others recite it as Dirri'un or Durri'un, with a Kasrah on the Dal, or Dammah on the Dal, and with a Hamzah at the end,
which means reflection (Dir'), because if something is shone on the star it becomes brighter than at any other time.
The Arabs call the stars they do not know Darari.
Ubayy bin Ka`b said:
a shining star.
Qatadah said:
Huge, bright and clear.
يُوقَدُ مِن شَجَرَةٍ مُّبَارَكَةٍ
lit from a blessed tree,
means, it is derived from olive oil, from a blessed tree.
زَيْتُونِةٍ
an olive,
This refers to the blessed tree mentioned previously.
لاَّا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ
neither of the east nor of the west,
means, it is not in the eastern part of the land so that it does not get any sun in the first part of the day, nor is it in the western part of the land so that it is shaded from the sun before sunset, but it is in a central position where it gets sun from the beginning of the day until the end, so its oil is good and pure and shining.
Ibn Abi Hatim recorded that Ibn Abbas commented on:
زَيْتُونِةٍ
لاَّا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ
(an olive, neither of the east nor of the west),
This is a tree in the desert which is not shaded by any other tree or mountain or cave, nothing covers it, and this is best for its oil.
Mujahid commented on:
لاَّا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ
(neither of the east nor of the west) saying;
It is not in the east where it will get no sun when the sun sets, nor is it in the west where it will get no sun when the sun rises, but it is in a position where it will get sun both at sunrise and sunset.
Sa`id bin Jubayr commented:
زَيْتُونِةٍ
لاَّا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ
يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ
an olive, neither of the east nor of the west, whose oil would almost glow forth (of itself),
This is the best kind of oil. When the sun rises it reaches the tree from the east and when it sets it reaches it from the west, so the sun reaches it morning and evening, so it is not counted as being in the east or in the west.
يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ
whose oil would almost glow forth (of itself), though no fire touched it.
Abdur-Rahman bin Zayd bin Aslam said:
(this means) because the oil itself is shining.
نُّورٌ عَلَى نُورٍ
Light upon Light!
Al-Awfi narrated from Ibn Abbas that this meant the faith and deeds of a person.
As-Suddi said:
نُّورٌ عَلَى نُورٍ
(Light upon Light!),
Light of the fire and the light of the oil:when they are combined they give light, and neither of them can give light without the other.
Similarly the light of the Qur'an and the light of faith give light when they are combined, and neither can do so without the other.
يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَن يَشَاء
Allah guides to His Light whom He wills.
means, Allah shows the way to the ones whom He chooses, as it says in the Hadith recorded by Imam Ahmad from Abdullah bin Amr, who said,
I heard the Messenger of Allah say:
إِنَّ اللهَ تَعَالَى خَلَقَ خَلْقَهُ فِي ظُلْمَةٍ ثُمَّ أَلْقَى عَلَيْهِمْ مِنْ نُورِهِ يَوْمَيِذٍ فَمَنْ أَصَابَ مِنْ نُورِهِ يَوْمَيِذٍ اهْتَدَى وَمَنْ أَخْطَأَ ضَلَّ فَلِذَلِكَ أَقُولُ جَفَّ الْقَلَمُ عَلَى عِلْمِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Allah created His creation in darkness, then on the same day He sent His Light upon them. Whoever was touched by His Light on that day will be guided and whoever was missed will be led astray. Hence I say:the pens have dried in accordance with the knowledge of Allah, may He be glorified.
وَيَضْرِبُ اللَّهُ الاَْمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
And Allah sets forth parables for mankind, and Allah is All-Knower of everything.
Having mentioned this parable of the Light of His guidance in the heart of the believer, Allah ends this Ayah with the words:
وَيَضْرِبُ اللَّهُ الاَْمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
(And Allah sets forth parables for mankind, and Allah is All-Knower of everything).
meaning, He knows best who deserves to be guided and who deserves to be led astray.
Imam Ahmad recorded that Abu Sa`id Al-Khudri said,
The Messenger of Allah said:
الْقُلُوبُ أَرْبَعَةٌ
قَلْبٌ أَجْرَدُ فِيهِ مِثْلُ السِّرَاجِ يُزْهِرُ
وَقَلْبٌ أَغْلَفُ مَرْبُوطٌ عَلَى غِلَفِهِ
وَقَلْبٌ مَنْكُوسٌ
وَقَلْبٌ مُصْفَحٌ
فَأَمَّا الْقَلْبُ الاْأَجْرَدُ فَقَلْبُ الْمُوْمِنِ سِرَاجُهُ فِيهِ نُورُهُ
وَأَمَّا الْقَلْبُ الاْأَغْلَفُ فَقَلْبُ الْكَافِرِ
وَأَمَّا الْقَلْبُ الْمَنْكُوسُ فَقَلْبُ الْمُنَافِقِ عَرَفَ ثُمَّ أَنْكَرَ
وَأَمَّا الْقَلْبُ الْمُصْفَحُ فَقَلْبٌ فِيهِ إِيمَانٌ وَنِفَاقٌ وَمَثَلُ الاْأِيمَانِ فِيهِ كَمَثَلِ الْبَقْلَةِ يُمِدُّهَا الْمَاءُ الطَّيِّبُ وَمَثَلُ النِّفَاقِ فِيهِ كَمَثَلِ الْقَرْحَةِ يُمِدُّهَا الدَّمُ وَالْقَيْحُ فَأَيُّ الْمدَّتَيْنِ غَلَبَتْ عَلَى الاْأُخْرَى غَلَبَتْ عَلَيْهِ
Hearts are of four kinds:
the heart that is clear like a shining lamp;
the heart that is covered and tied up;
the heart that is upside-down; and
the heart that is clad in armor.
- As for the clear heart, it is the heart of the believer in which is a lamp filled with light;
- as for the covered heart, this is the heart of the disbeliever;
- as for the upside-down heart, this is the heart of the hypocrite, who recognizes then denies;
- as for the armor-clad heart, this is the heart in which there is both faith and hypocrisy. The parable of the faith in it is that of legume, a sprout that is irrigated with good water, and the likeness of the hypocrisy in it is that of sores that are fed by blood and pus. Whichever of the two prevails is the characteristic that will dominate.
Its chain of narrators is good (Jayyid) although they (Al-Bukhari and Muslim) did not record it.
The Virtues of the Masjids, the Correct Etiquette, and the Virtues of Those who take care of them
Having likened the heart of the believer and what it contains of guidance and knowledge to a lamp lit with good oil shining in a clear glass, Allah then states where it belongs, which is in the Masjids, the places on earth that are most beloved to Allah. The Masjids are His houses where He Alone is worshipped.
So Allah says:
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ
In houses which Allah has ordered to be raised,
meaning, Allah has commanded that they be established and that they be kept clean of any filth, idle talk or words or deeds that are inappropriate.
Ali bin Abi Talhah reported from Ibn Abbas concerning this Ayah:
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَن تُرْفَعَ
(In houses which Allah has ordered to be raised), he said;
Allah forbade idle talk in them.
This was also the view of Ikrimah, Abu Salih, Ad-Dahhak, Nafi` bin Jubayr, Abu Bakr bin Sulayman bin Abi Hathamah, Sufyan bin Husayn and others among the scholars of Tafsir.
Many Hadiths have been narrated concerning the construction of Masjids, honoring them, respecting them, and perfuming them with incense etc. This has been discussed in more detail elsewhere, and I have written a book dealing with this topic on its own, praise and blessings be to Allah. With Allah's help we will mention here a few of these Hadiths, if Allah wills. In Allah we put our trust and reliance.
Uthman bin Affan, the Commander of the faithful, may Allah be pleased with him, said;
I heard the Messenger of Allah say:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ
Whoever builds a Masjid seeking the Face of Allah, Allah will build for him something similar to it in Paradise.
It was narrated in the Two Sahihs.
Ibn Majah narrated that Umar bin Al-Khattab, may Allah be pleased with him, said;
The Messenger of Allah said:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يُذْكَرُ فِيهِ اسْمُ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
Whoever builds a Masjid in which the Name of Allah is remembered, Allah will build for him a house in Paradise.
An-Nasa'i mentioned something similar.
There are very many Hadiths which say this.
A'ishah, may Allah be pleased with her, said:
The Messenger of Allah commanded us to build Masjids among the houses, and to clean them and perfume them.
This was recorded by Ahmad and the Sunan compilers with the exception of An-Nasa'i.
Ahmad and Abu Dawud recorded a similar report from Samurah bin Jundub.
Al-Bukhari narrated that Umar said:
Build for the people a place to worship Allah, and beware of using red or yellow for adornment and decoration and distracting the people thereby.
Abu Dawud narrated that Ibn Abbas said,
The Messenger of Allah said:
مَا أُمِرْتُ بِتَشْيِيدِ الْمَسَاجِدِ
I was not commanded to Tashyid the Masjids.
Ibn Abbas said, Decorating them as the Jews and Christians did.
Anas, may Allah be pleased with him, said,
The Messenger of Allah said:
لَاا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ
The Hour will not come until people show off in building Masjids.
It was recorded by Ahmad and the compilers of the Sunan, with the exception of At-Tirmidhi.
Buraydah narrated that a man called out in the Masjid and said,
Has any body said anything about a red camel?
The Prophet said:
لَاا وَجَدْتَ إِنَّمَا بُنِيَتِ الْمَسَاجِدُ لِمَا بُنِيَتْ لَهُ
May you never find it! The Masjids were built only for what they were built for.
This was narrated by Muslim.
Abu Hurayrah, may Allah be pleased with him, narrated that the Messenger of Allah said:
إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَا أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ ضَالَّةً فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَا رَدَّهَا اللهُ عَلَيْكَ
If you see someone buying or selling in the Masjid, say to him, May Allah never make your business profitable!
And if you see someone calling out about lost property, say, May Allah never return it to you!
This was recorded by At-Tirmidhi, who said:Hasan Gharib.
Al-Bukhari recorded that As-Sa'ib bin Yazid Al-Kindi said,
I was standing in the Masjid and a man threw pebbles at me, so I looked and ﷺ Umar bin Al-Khattab who said, `Go and bring me these two men.'
I went and brought them to him, and he said, `Who are you?' Or, `Where do you come from?'
They said, `We are from At-Ta'if.'
Umar said, `If you had been from this town I would have hit you, for you are raising your voices in the Masjid of the Messenger of Allah.'
An-Nasa'i recorded that Ibrahim bin Abdur-Rahman bin Awf said:
Umar heard the voice of a man in the Masjid and said:`Do you know where you are?'
This is also Sahih.
Al-Hafiz Abu Ya`la Al-Musili recorded from Ibn Umar that Umar used to burn incense in the Masjid of the Messenger of Allah every Friday.
Its chain of narration is Hasan and there is nothing wrong with it, Allah knows best.
It is confirmed in the Two Sahihs that the Messenger of Allah said:
صَلَةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًاوَذَلِكَ أَنَّهُ إَذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلاَّ الصَّلَةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِييَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَيِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ فِي صَلَةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَةَ
A man's prayer in congregation is twenty-five times better than his prayer in his house or the marketplace. That is because if he performs Wudu' and does it well, then he goes out to go to the Masjid, and for no other purpose than to pray, he does not take one step but he increases in one level in status and one sin is removed. When he prays, the angels continue sending blessings on him as long as he is in the place where he prays, (they say),
O Allah, send blessings on him, O Allah, have mercy on him.
And he will remain in a state of prayer as long as he is waiting for the prayer.
The following is recorded in the Sunan:
بَشِّرِ الْمَشَّايِينَ إِلَى الْمَسَاجِدِ فِي الظُّلَمِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Those who walk to the Masjids when it is dark, give them the glad tidings of complete Light on the Day of Resurrection.
When entering the Masjid, it is recommended to enter with one's right foot, and to say the supplication recorded in Sahih Al-Bukhari, where it is narrated from Abdullah bin `Amr that the Messenger of Allah used to say, when he entered the Masjid:
أَعُوذُ بِاللهِ الْعَظِيمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
I seek refuge with Allah Almighty and with His Noble Face, and with His Eternal Domain, from the accursed Shaytan.
He (one of the narrators) asked, `Is that all!'
He answered, `Yes'.
If he says this, the Shaytan says:He will be protected from me all day long.
Muslim recorded that Abu Humayd or Abu Usayd said:
The Messenger of Allah said:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
When anyone of you enters the Masjid, let him say:O Allah, open the gates of Your mercy for me.
And when he comes out, let him say:O Allah, I ask You of Your bounty.
An-Nasa'i also recorded this from them from the Prophet.
Abu Hurayrah, may Allah be pleased with him, said:
The Messenger of Allah said:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيُسَلِّمْ عَلَى النَّبِيِّ وَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
وَإِذَا خَرَجَ فَلْيُسَلِّمْ عَلَى النَّبِيِّ وَلْيَقُلِ اللَّهُمَّ اعْصِمْنِي مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
When anyone of you enters the Masjid, let him invoke blessings on the Prophet then let him say:O Allah, open the gates of Your mercy for me.
When he comes out, let him invoke blessings on the Prophet and say, O Allah, protect me from the accursed Shaytan.
This was also recorded by Ibn Majah, as well as Ibn Khuzaymah and Ibn Hibban in their Sahihs.
Allah's saying:
وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ
in them His Name is remembered.
meaning, the Name of Allah.
This is like the Ayat:
يَـبَنِى ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
O Children of Adam! Take your adornment to every Masjid... (7:31)
وَأَقِيمُواْ وُجُوهَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
and you should face (Him only) in each and every Masjid, and invoke Him only making your religion sincere to Him. (7:29)
وَأَنَّ الْمَسَـجِدَ لِلَّهِ
And the Masjids are for Allah. (72:18)
وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ
(in them His Name is remembered). Ibn Abbas said,
This means that His Book is recited therein.
يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالاْصَالِ
Therein glorify Him in the mornings and in the evenings
رِجَالٌ لاَّ تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ
Men whom neither trade nor business diverts from the remembrance of Allah.
This is like the Ayat:
يأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ لاأَ تُلْهِكُمْ أَمْوَلُكُمْ وَلاأَ أَوْلَـدُكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ
O you who believe! Let not your properties or your children divert you from the remembrance of Allah. (63:9)
يأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْاْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُواْ الْبَيْعَ
O you who believe! When the call is proclaimed for the Salah on Friday, hasten earnestly to the remembrance of Allah and leave off business. (62:9)
Allah says that this world and its adornments, attractions and marketplaces should not distract them from remembering their Lord Who created them and sustains them, those who know that what is with Him is better for them than what they themselves possess, because what they have is transient but that which is with Allah is eternal.
Allah says:
رِجَالٌ لاَّ تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ
Men whom neither trade nor business diverts from the remembrance of Allah nor from performing the Salah nor from giving the Zakah.
meaning, they give priority to obeying Allah and doing what He wants and what pleases Him over doing what they want and what pleases them.
It was reported from Salim from Abdullah bin Umar that he was in the marketplace when the Iqamah for prayer was called, so they closed their stores and entered the Masjid. Ibn Umar said:
Concerning them the Ayah was revealed:
رِجَالٌ لاَّ تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ
(Men whom neither trade nor business diverts from the remembrance of Allah).
This was recorded by Ibn Abi Hatim and Ibn Jarir.
رِجَالٌ لاَّ تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ
(Men whom neither trade nor business diverts from the remembrance of Allah). Ali bin Abi Talhah reported that Ibn Abbas said,
This meant from the prescribed prayers.
This was also the view of Muqatil bin Hayyan and Ar-Rabi` bin Anas.
As-Suddi said:
From prayer in congregation.
Muqatil bin Hayyan said,
That does not distract them from attending the prayer and establishing it as Allah commanded them, and from doing the prayers at the prescribed times and doing all that Allah has enjoined upon them in the prayer.
يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالاَْبْصَارُ
They fear a Day when hearts and eyes will be overturned.
means, the Day of Resurrection when people's hearts and eyes will be overturned, because of the intensity of the fear and terror of that Day.
This is like the Ayah:
وَأَنذِرْهُمْ يَوْمَ الاٌّزِفَةِ
And warn them of the Day that is drawing near... (40:18)
إِنَّمَا يُوَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الَابْصَـرُ
but He gives them respite up to a Day when the eyes will stare in horror. (14:42)
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِيناً وَيَتِيماً وَأَسِيراً
إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاءً وَلَا شُكُوراً
إِنَّا نَخَافُ مِن رَّبِّنَا يَوْماً عَبُوساً قَمْطَرِيراً
فَوَقَـهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَومِ وَلَقَّـهُمْ نَضْرَةً وَسُرُوراً
وَجَزَاهُمْ بِمَا صَبَرُواْ جَنَّةً وَحَرِيراً
And they give food, in spite of their love for it, to the poor, the orphan, and the captive, (saying:) We feed you seeking Allah's Face only. We wish for no reward, nor thanks from you. Verily, We fear from our Lord a Day, hard and distressful, that will make the faces look horrible.
So Allah saved them from the evil of that Day, and gave them a light of beauty and joy. And their recompense shall be Paradise, and silken garments, because they were patient. (76:8-12)
And Allah says here
لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا
That Allah may reward them according to the best of their deeds,
meaning, They are those from whom We shall accept the best of their deeds and overlook their evil deeds.
وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ
and add even more for them out of His grace.
means, He will accept their good deeds and multiply them for them, as Allah says:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ
Surely, Allah wrongs not even of the weight of a speck of dust. (4:40)
مَن جَأءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
Whoever brings a good deed shall have ten times the like thereof to his credit. (6:160)
مَّن ذَا الَّذِى يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا
Who is he that will lend to Allah a goodly loan. (2:245)
وَاللَّهُ يُضَـعِفُ لِمَن يَشَأءُ
Allah gives manifold increase to whom He wills. (2:261)
And Allah says here:
وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاء بِغَيْرِ حِسَابٍ
And Allah provides without measure to whom He wills.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّـهُ أَن تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
(The guided people worship Allah) in the houses that Allah has permitted to be raised and where His name recounted and His purity is pronounced, in the morning and in the evening, - 36.
In the previous verse Allah Ta’ ala had given a unique example of placing His Nur of guidance in the heart of believers. Toward the end of the verse it was clarified that only those draw benefit from this Nur, whom Allah loves and grants Divine help. In the above verse those places and buildings are referred to where such believers spend most of their time, especially the five times of prayers. These are the buildings for which Allah Ta’ ala has instructed to keep them high in esteem, and where His name be remembered. The splendor of such buildings is that Allah's name is remembered there in the morning and evening. That is He is worshipped there all the time by the people, whose attributes will follow soon.
The above explanation is based on the assumption that فِي بُيُوتٍ (in the houses) has an association with the sentence يَهْدِي اللَّـهُ لِنُورِهِ (Allah guides to this light whomsoever He wills). (Ibn Kathir etc.) Some others are of the opinion that it has a link with the word يُسَبِّحُ (His purity is pronounced), which is used later in the verse. But the first version appears more appropriate in the context of the subject. In that case the meaning of the verse would be that the Nur of guidance referred to in the example of the previous verse can be found in the buildings and houses where He is remembered all the time. There is consensus among commentators that here the word 'houses' is purported for mosques.
Mosques are houses of Allah and their respect is obligatory
Qurtubi has preferred the view that the word 'raised' used in the verse means to respect the mosques and has quoted the following hadith of Sayyidna 'Anas رضی اللہ تعالیٰ عنہ in support of his contention.
من احبّ اللہ عزّوجَلّ ، فلیحبّنی، ومن احبّنی فلیحبّ اصحابی، و من احبّ اصحابی فلیبّ القرآن، ومن احبّ القرآن فلیحبأ المساجد، فانھا افنیۃ اللہ اذن اللہ فی رفعھا وبارک فیھا میمونۃ میمون اھلھا محفوظۃ محفوظ أھلھا، ھم فی صلاتھم واللہ عزّوجَلّ فی حوایٔجھم ھم فی المساجد واللہ من ورایٔھم ۔ (قرطبی)
The Holy Prophet ﷺ said "Whoever wishes to love Allah should love me, and whoever wishes to love me should love my companions, and whoever wishes to love my companions should love the Qur'an, and whoever wishes to love Qur'an should love the mosques, because they are Allah's houses. Allah has enjoined to 'raise' them, and has made them blessed. They are blessed and those who live there are also blessed. They are in the protection of Allah; and those who live there are also in the protection of Allah. Those who are busy there in their prayers, Allah get their works done and fulfill their needs. While they are in the mosques Allah protects their household during their absence". (Qurtubi)
Meaning of raising of mosques
أَذِنَ اللَّـهُ أَن تُرْفَعَ (That Allah has permitted to be raised - 36). The word أَذِنَ ('adhina) is derived from أَذِنَ ('idhn), which means to allow or give permission, and the word تُرْفَعَ (turfa'a) is derived from (raf ), which means to raise, uplift or exalt. So, the meaning of this verse is that Allah has allowed the raising of the mosques. Here 'allowed' means 'enjoined', and 'raising' means 'to venerate'. Sayyidna Ibn ` Abbas ؓ ' has explained that Allah Ta’ ala has prohibited Muslims from talking or doing anything absurd in the mosques. (Ibn Kathir).
` Ikrimah and Mujahid رحمۃ اللہ علیہما the two Imams of Tafsir, are of the opinion that raising of the mosques carries here the sense of building the mosques in the same way as Qur'an says about the building of Ka’ bah وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَاهِيمُ الْقَوَاعِدَ مِنَ الْبَيْتِ (And when Ibrahim was raising up the Ka'bah foundations of the House - 2:127). Here the raising of foundation is purported for building (construction) of foundation. Hasan Basri (رح) has given a different view that the word 'raised' is used here for respect and veneration of mosques, and to keep them clean from filthy and impure things, as narrated in a hadtth that, when an impure (najis) thing is brought in the mosque, it contracts itself in a similar manner as the human skin contracts from the fire. Sayyidna Abu Said Khudri ؓ has reported that the Holy Prophet ﷺ has said that whoever takes out dirty, impure and vexatious things from the mosque, Allah Ta’ ala will make a house for him in paradise. (Ibn Majah). Sayyidah ` A'ishah ؓ has narrated that the Holy Prophet ﷺ instructed us to make mosques (special places for offering prayers) in our houses (as well), and keep them clean and pure'. (Qurtubi).
As a matter of fact, the word تُرْفَعَ (to be raised) encompasses both the meanings of building and veneration of the mosques. It also signifies to keep them clean, which means to make them free of all types of filth and dirt. It is also part of cleanliness to keep them free of any foul smell. It is for this reason that the Holy Prophet ﷺ has prohibited to go in the mosques without cleaning the mouth after eating onions or garlic, which is reported in many books of hadtth. Cigarettes, cigars and all other preparations of tobacco also fall under the same instruction. Burning any oil which emits foul odor is also not permitted in the mosque.
Sahih Muslim has recorded a narration from Sayyidna ` Umar ؓ that he said ` I had seen that in case the Holy Prophet ﷺ noticed foul smell from someone's mouth, he used to turn him out from the mosque and send to Baqi`, and would say that if someone has to eat onion and garlic, he should cook it properly, so that its odor is eliminated'. Scholars have drawn the conclusion from this hadtth that if someone is suffering from such a disease that people feel discomfort standing next to him in prayers, then he too can be removed from the mosque. In such an eventuality he should himself restrain from going to mosque and offer his prayers at home until such time that he is recovered from that disease.
Exaltation of Mosques
The majority of companions and tabi` in (the generation next to them) are of the opinion that exaltation of mosques means that mosques be built and be kept free of everything evil. Some people have also included in it the outward appearance and grandeur of the buildings of the mosques, and have argued that Sayyidna Uthman Ghani ؓ had used hard wood in the building of the Prophet's mosque to give it an impressive look. Later, Sayyidna ` Umar Ibn ` Abdul Aziz (رح) had the Prophet's mosque improved further both materially and by decoration. This was done during the lifetime of companions and their pupils, and no one objected to this. Later on, many a kings spent very lavishly on building of mosques. Walid Ibn ` Abdul Malik had spent during his caliphate three times the annual income from the entire Syria on the construction and decoration of the Grand Mosque of Damascus, which is still there even now. Imam Abu Hanifah (رح) has ruled that if there is no element of ostentation and egotism, and the intent is to please Allah and veneration of His house, then there is no objection in the construction and decoration of majestic and grandiose mosques, rather one should expect a good reward for that act.
Some merits of Mosques
Abu Dawud (رح) has reported on the authority of Sayyidna Abu 'Umamah (رح) that the Holy Prophet ﷺ once said that whoever gets out of his house after ablution with the intent of offering obligatory prayer in the mosque, his reward is like the one who has got off from his house wearing ihram for performing Hajj, and whoever gets out of his house after ablution for the prayer of Ishraq in the mosque, his reward is like the one of performing ` Umrah. A prayer after another prayer, provided one does not talk or do any work in between, is written in عِلِّيُّونَ 'illiyyun. Further, it is reported on the authority of Sayyidna Buraidah ؓ that the Holy Prophet ﷺ said that those who go to mosques in darkness, give them the good tiding of complete Nur (light) on the Dooms Day. (Muslim)
Sahih Muslim has reported on the authority of Sayyidna Abu Hurairah ؓ that the Holy Prophet ﷺ said that a man's offering of prayer in congregation is more than twenty times better than offering in the house or in the shop. It is because if someone sets out for the mosque after ablution with the intention of offering prayers and for no other purpose, then on every single step his status will improve by one degree and one sin will be forgiven until he reaches the mosque. Then as long as he will sit in the mosque waiting for the congregation to start, he will keep getting the reward of the prayers, and the angels will keep praying for him ` Ya Allah, Bestow Your grace on him, and forgive him, until he harms someone or his ablution is wasted'. Sayyidna Hakam Ibn ` Umair (رح) has narrated that the Holy Prophet ﷺ once said ` Live in this world like a guest and make mosques your abode, and make your hearts tender (be kind hearted) and ponder (over Allah's bounties) frequently, and weep (out of His fear) very often. Let not the mundane desires overcome you to make you change from this position, and you get involved in building houses unnecessarily, where you do not ever live, and get anxious to accumulate wealth more than your need, and desire for such things for the future which you cannot get'. Sayyidna Abu Dardah ؓ advised his son "Mosque should be your abode, because I have heard from the Holy Prophet ﷺ that ` Mosques are the abodes of Muttaqui (the God fearing) people. Whoever makes the mosque his abode (through remembering Allah abundantly) Allah Ta’ ala becomes guarantor for his comfort and tranquility, and to make him pass through the bridge of Sirat with ease"'. Abu Sadiq 'Azdi wrote to Shu'aib b. Habhab in a letter ` Get hold of mosques as a necessity, because I have learnt a tradition saying that mosques were the meeting places of messengers'.
In a hadith it is reported that the Holy Prophet ﷺ said ` Towards the end there will be people who will sit in the mosques in circles, and will discuss worldly affairs and their love for mundane benefits. You do not sit with those people who come to the mosques for this, because Allah does not need such people to come to the mosques. ` Sayyidna Said Ibn Musayyab ؓ ، said that the one who sits in the mosque is like he sits in the company of his Lord, so it is incumbent upon him not to say anything but good words (Qurtubi).
Fifteen etiquettes of the mosques
Scholars have named fifteen items as etiquettes of the mosques. They are:
1. On entering the mosque one should greet the people already sitting there, with salam and if there is no one then say السلام علینا و علی عباد اللہ الصالحین (But this is required when those present in the mosque are not offering their extra prayer or reciting Qur'an. If they are busy in any of these acts, then he should not greet them.)
2. After getting in the mosque one should offer two Rak'ats as tahiyyah tul-Masjid. (This is required at a time when offering prayers is not prohibited, that is the time of sun rise, sun set or when sun is directly overhead)
3. Should not carry out any transactions of sale or purchase in the mosque.
4. Should not carry any weapons in the mosque.
5. Should not make an announcement for the search of any of his lost items.
6. Should not raise his voice in the mosque.
7. Should not discuss worldly affairs in the mosque.
8. Should not quarrel with anyone in the mosque.
9. Should not try to force his way into a row where there is no room.
10. Should not cross over in front of someone offering prayer.
11. Should avoid spitting or blowing of nose in the mosque.
12. Should not crackle fingers in the mosque.
13. Should not play with any part of the body.
14. Should keep clean of any filth, and should not take a baby or an insane along in the mosque.
15. Should keep busy in remembrance of Allah abundantly.
After listing these fifteen etiquettes Qurtubi has remarked that whoever has fulfilled these requirements has done justice with the mosque, and it has become a place of charm and security for him.
I have written a booklet on etiquettes and formalities of mosques under the title آداب المساجد (in Urdu). Anyone interested in the subject can consult it.
Houses meant exclusively for remembrance of Allah and for learning Qur'an or religious education also have the status of mosques
Abu Hayyan has explained in Tafsir Bahr ul-Muhit that the word فی بیوت in the houses" used in Qur'an has a general connotation. It includes not only the mosques but also those houses which are exclusive for teaching Qur'an and related religious teachings, such as Madaris (religious schools) or Makatib. They also fall under the same category, and their respect and veneration is also obligatory.
Special wisdom for using the word 'allowed' in the verse
Scholars are all unanimous that the word اَذِنَ 'adhina (allowed) is used here for command or order. But then the question is, what is the reason for using this word (instead or 'ordered' or 'enjoined' )? Ruh ul-Ma’ ani has described a subtle consideration in that the underlying objective is to train and induce the believers and the righteous to be ever ready to perform anything which is meant for pleasing Allah Ta’ ala, so much so that they need not be ordered to perform something for the pleasure of Allah, rather they should be waiting for the permission to perform it, and the moment they receive the go-ahead signal, they should hurry to carry it out.
يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ
Where His name is recounted - 36.
Here, the expression is 'recounting the name of Allah' encompasses all types of His remembrance, which include extra prayers, recitation of Qur’ an, learning of Islamic teachings, sermons, lectures on Shari'ah, etc.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Tafsir Surat An-Nur: 36-38
Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.
Ayat 36
Setelah membuat misal tentang kalbu orang mukmin dan menjelaskan tentang hidayah dan ilmu yang terkandung di dalamnya, yang semuanya itu diumpamakan dengan lentera yang berada di dalam kaca yang jernih, sedangkan bahan bakarnya adalah minyak yang baik. Hal tersebut dapat diumpamakan dengan sebuah lentera besar.
Kemudian Allah menyebutkan tentang tempat yang bagus, yaitu masjid-masjid. Masjid-masjid merupakan bagian dari kawasan bumi yang paling disukai oleh Allah ﷻ. Masjid-masjid merupakan rumah-rumah Allah yang di dalamnya Dia disembah dan diesakan. Untuk itu Allah ﷻ berfirman:
“Di dalam masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan.” (An-Nur: 36).
Yakni telah diperintahkan oleh Allah agar dirawat dan dibersihkan dari kekotoran, omongan yang tidak ada gunanya, juga semua perbuatan yang tidak layak bagi kesuciannya. Demikianlah menurut apa yang telah dikatakan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini: “Di dalam masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan.” (An-Nur: 36). Allah melarang dilakukan percakapan yang tidak ada gunanya di dalam masjid-masjid.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Abu Saleh, Ad-Dahhak, Nafi' ibnu Jubair, Abu Bakar ibnu Sulaiman ibnu Abu Khaisamah, dan Sufyan ibnu Husain serta lain-lainnya dari kalangan ulama tafsir.
Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan buyut (rumah-rumah) yang termaktub dalam ayat adalah masjid-masjid ini yang Allah ﷻ memerintahkan agar dibangun, diramaikan, dimuliakan, dan disucikan.
Telah diriwayatkan kepada kami, Ka'b pernah mengatakan bahwa termaktub di dalam kitab Taurat, "Sesungguhnya rumah-rumah-Ku di bumi ini adalah masjid-masjid. Dan sesungguhnya barang siapa yang berwudu dengan baik, lalu mengunjungi-Ku di rumah (masjid)-Ku, Aku akan menghormatinya, dan sudah merupakan suatu keharusan bagi orang yang dikunjungi untuk menghormati orang yang mengunjunginya." Diriwayatkan oleh Abdur Rahman ibnu Abu Hatim di dalam kitab tafsirnya.
Mengenai masalah membangun masjid-masjid, menghormatinya, memuliakannya, dan memberinya wewangian serta dupa, banyak disebutkan oleh hadis-hadis. Pembahasan mengenai hal ini ditulis secara terpisah, dan saya telah menulis pembahasan tentang ini dalam suatu juz secara rinci; segala puji bagi Allah dan semua karunia dari-Nya.
Dan dengan pertolongan dari Allah akan kami kemukakan beberapa petikan dari kandungan kitab tersebut, seperti yang disebutkan berikut: Diriwayatkan dari Amirul Muminin Usman ibnu Affan r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: "Barang siapa yang membangun masjid karena mengharapkan rida Allah, maka Allah akan membangunkan untuknya hal yang serupa di dalam surga.” Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahih masing-masing.
Telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah melalui Umar ibnul Khattab r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa yang membangun sebuah masjid yang di dalamnya disebut-sebut nama Allah, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di dalam surga.” Dalam kitab Imam Nasai disebutkan hal yang serupa melalui Amr ibnu Anbasah; hadis-hadis mengenai hal ini banyak sekali.
Telah diriwayatkan melalui Siti Aisyah r.a. yang mengatakan: “Rasulullah ﷺ telah memerintahkan kita untuk membangun masjid di perkampungan, masjid-masjid itu agar selalu dibersihkan dan diberi wewangian.” Hadis riwayat Imam Ahmad dan Ahlus Sunan kecuali Imam Nasai. Telah diriwayatkan hal yang serupa oleh Imam Ahmad dan Imam Abu Daud melalui Samurah ibnu Jundub.
Imam Bukhari mengatakan bahwa Khalifah Umar pernah berkata, "Bangunlah tempat-tempat ibadah buat manusia, dan janganlah kalian mengecatnya dengan warna merah atau kuning karena akan berakibat mengganggu kekhusyukan ibadah mereka." I
Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Amal perbuatan suatu kaum dinilai buruk, bila mereka menghiasi masjid-masjid mereka.” (Tetapi di dalam sanad hadis ini terkandung kelemahan.)
Imam Abu Daud telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Aku tidak diperintahkan untuk menghiasi bangunan masjid.” Ibnu Abbas mengatakan yakni menghiasinya dengan hiasan-hiasan sebagaimana yang dilakukan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani terhadap tempat-tempat peribadatan mereka.
Diriwayatkan melalui sahabat Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum manusia saling bermegah-megahan dengan masjid-masjid (mereka).” (Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ahlus Sunan kecuali Imam Turmuzi.)
Diriwayatkan melalui Buraidah, bahwa seorang lelaki mengumumkan maklumat kehilangan di dalam masjid. Ia mengatakan, "Siapakah yang menemukan unta merah(ku)?" Maka Nabi ﷺ bersabda: "Semoga kamu tidak menemukan (barang hilangmu). Sesungguhnya masjid-masjid itu dibangun hanyalah untuk kegunaan yang sesuai dengan fungsinya (tempat untuk ibadah).” Hadis riwayat Imam Muslim.
Diriwayatkan dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ melarang melakukan jual beli dan saling mendendangkan sya'ir di dalam masjid. Hadis riwayat Imam Ahmad dan Ahlus Sunan. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.
Abu Hurairah telah meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: "Apabila kalian melihat seseorang melakukan penjualan atau pembelian di dalam masjid, maka katakanlah oleh kalian, ‘Semoga Allah tidak menguntungkan perdaganganmu.’ Dan apabila kalian melihat seseorang mempermaklumatkan barang yang hilang di dalam masjid, maka katakanlah oleh kalian, ‘Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu’." Hadis riwayat Imam Turmuzi. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadits ini hasan garib.
Ibnu Majah dan lain-lainnya telah meriwayatkan melalui hadis Ibnu Umar secara marfu'. Ibnu Umar mengatakah bahwa ada beberapa hal yang tidak layak dilakukan di dalam masjid; yaitu tidak boleh dijadikan jalan, tidak boleh menghunus senjata di dalam masjid, tidak boleh merentangkan busur di dalamnya, tidak boleh menebarkan anak panah di dalamnya, tidak boleh lewat di dalam masjid dengan membawa daging mentah, tidak boleh melakukan pukulan had di dalam masjid, tidak boleh melakukan hukum qisas di dalam masjid, dan tidak boleh menjadikannya sebagai pasar.
Diriwayatkan dari Wasilah ibnul Asqa', dari Rasulullah ﷺ yang bersabda: "Jauhkanlah masjid-masjid dari anak-anak kecil kalian, orang-orang gila kalian, jual beli kalian, persengketaan kalian, bersuara keras, menegakkan hukuman-hukuman had, dan menghunus pedang (senjata di dalamnya). Dan buatkanlah tempat bersuci di dekat pintu-pintunya, dan berilah dupa di dalamnya di hari-hari jumat.”
Hadis diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah, tetapi hadis ini dan hadis yang sebelumnya berpredikat lemah. Adapun mengenai masalah menjadikan masjid sebagai jalan untuk lewat, menurut sebagian ulama hukumnya makruh, terkecuali jika ada keperluan penting yang tidak terelakkan lagi melainkan harus melalui masjid.
Di dalam sebuah atsar disebutkan bahwa para malaikat benar-benar merasa heran dengan seseorang yang melalui masjid tanpa melakukan shalat di dalamnya. Adapun mengenai masalah tidak boleh menghunus senjata di dalam masjid, tidak boleh merentangkan busur, dan menebarkan anak panah, penyebabnya ialah karena dikhawatirkan mengenai diri orang lain, mengingat banyaknya orang yang melakukan salat di dalamnya. Karena itulah maka Rasulullah ﷺ memerintahkan, apabila seseorang melalui masjid dengan membawa anak panah, hendaknya ia memegang bagian ujungnya agar tidak mengenai orang lain, seperti yang telah disebutkan di dalam hadis sahih.
Adapun mengenai larangan melalui masjid sambil membawa daging mentah, penyebabnya ialah karena dikhawatirkan adanya darah yang menetes dari daging mentah itu sehingga mengotori masjid. Sebagaimana wanita yang berhaid dilarang melalui masjid bila dikhawatirkan darahnya akan mengotori masjid yang dilaluinya.
Mengenai masalah tidak boleh melakukan eksekusi hukuman had pukulan, juga had qisas di dalam masjid, karena dikhawatirkan akan keluarnya najis dari si terhukum atau si terpotong. Masalah tidak boleh menjadikan masjid sebagai pasar (untuk melakukan transaksi jual beli) karena adanya larangan melakukan hal tersebut, seperti yang telah diterangkan sebelum ini dalam sebuah hadis yang menerangkannya. Karena sesungguhnya masjid itu dibangun hanya untuk menyebut nama Allah dan salat di dalamnya, sebagaimana yang disebutkan oleh sebuah hadis yang menceritakan tentang sabda Nabi ﷺ kepada seorang Badui yang kencing di suatu sudut masjid, yaitu: “Sesungguhnya masjid itu tidak dibangun untuk tujuan seperti itu, melainkan masjid dibangun untuk menyebut nama Allah dan melakukan salat di dalamnya.” Kemudian Nabi ﷺ memerintahkan agar bekas air kencing orang Badui itu disiram dengan setimba air.
Dalam hadis yang kedua disebutkan: “Hindarkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak kalian!” Itu karena kesukaan anak-anak bermain-main. Meraka tidak dapat membedakan antara masjid dan yang lainnya, sedangkan masjid itu bukanlah tempat untuk bermain-main. Dahulu Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. apabila melihat anak-anak bermain-main di dalam masjid, ia memukuli mereka dengan cemeti. Dan ia selalu memeriksa masjid sesudah isya, maka tidak dibiarkannya ada seseorang di dalamnya. Dalam teks hadis selanjutnya disebutkan, "(Hindarkanlah pula masj id-masjid kalian dari) orang-orang gila kalian," yakni mengingat lemahnya akal mereka dan akan menjadi bahan olok-olokkan orang lain, sehingga berakibat terjadinya main-main di dalam masjid.
Juga karena dikhawatirkan orang-orang gila tersebut akan mengotori masjid serta melakukan perbuatan-perbuatan lain yang tidak sesuai dengan kesucian masjid. Dalam teks berikutnya disebutkan, "Dan (hindarkanlah masjid-masjid kalian dari) jual beli kalian," seperti yang telah disebutkan di atas yang melarang melakukan jual beli di dalam masjid. Yang dimaksud dengan khusumatukum ialah peradilan kalian.
Karena itu, kebanyakan ulama me-was-kan bahwa seorang hakim (kadi) tidak boleh melakukan suatu proses peradilan di dalam masjid, melainkan harus di tempat lain. Itu karena dalam suatu peradilan akan banyak terjadi pertengkaran dan kata-kata yang tidak pantas bagi kesucian masjid. Karena itulah dalam teks hadis berikutnya disebutkan, "Dan (hindarkanlah masjid kalian dari) suara keras kalian."
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu-Sa'id, telah menceritakan kepada kami Al-Ja'd ibnu Abdur Rahman yang mengatakan, telah menceritakan kepadanya Yazid ibnu Khasifah, dari As-Sa-ib ibnu Yazid Al-Kindi yang mengatakan, "Ketika aku sedang berdiri di dalam masjid, maka ada seorang lelaki yang melempar dengan batu kerikil, lalu aku menoleh dan ternyata orang itu adalah Umar Ibnul Khattab." Lalu Umar berkata, 'Pergilah dan bawalah ke hadapanku kedua orang itu (yang sedang bertengkar).' Maka aku membawa kedua orang itu ke hadapannya.
Umar r.a. bertanya, 'Siapakah kamu berdua?' Atau Umar bertanya, 'Dari manakah kamu berdua?' Keduanya menjawab, 'Kami dari penduduk Ta'if.' Umar berkata, 'Seandainya kamu berdua berasal dari kota ini (Madinah), tentulah aku akan membuat kamu berdua kesakitan. Kamu berdua mengangkat suaramu keras-keras di dalam masjid Rasulullah ﷺ'."
Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Nasr, dari Abdullah ibnul Mubarak, dari Syu'bah, dari Sa;id ibnu Ibrahim, dari ayahnya (yaitu Ibrahim ibnu Abdur Rahman ibnu Auf) yang mengatakan bahwa Umar mendengar suara keras seorang lelaki di dalam masjid, maka ia berkata, "Tahukah kamu di manakah kamu berada?" Atsar ini pun berpredikat sahih.
Dalam teks berikutnya disebutkan, "Dan (janganlah kalian) melakukan hukuman-hukuman had kalian, jangan pula kalian menghunus pedang-pedang kalian (di dalam masjid)." Penjelasan mengenai makna teks ini telah disebutkan di atas.
Teks hadis yang menyebutkan, "Dan buatkanlah di dekat pintu-pintunya tempat untuk bersuci." Makna yang dimaksud ialah kamar-kamar kecil yang dapat digunakan untuk berwudu, juga sebagai tempat buang air besar dan buang air kecil. Dahulu di dekat masjid Rasulullah terdapat gentong-gentong besar berisikan air yang mereka gunakan untuk memberi minum hewan kendaraan mereka, untuk minum mereka, untuk bersuci, berwudu, serta kegunaan lainnya.
Teks hadis yang mengatakan, "Dan berilah dupa di setiap hari Jumat," yakni berilah masjid bau-bauan yang harum seperti dupa pada setiap hari Jumat, karena banyaknya orang yang datang ke masjid.
Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Abdullah ibnu Umar, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Khalifah Umar selalu memberi dupa masjid Rasulullah ﷺ setiap hari Jumat. Sanad atsar ini hasan dan tidak mengandung cela.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Shalat seseorang dalam jamaah, pahalanya berkali lipat salat di dalam rumahnya, dan di dalam pasarnya sebanyak dua puluh lima kali lipat. Demikian itu karena apabila ia berwudu dengan baik, lalu berangkat ke masjid tanpa niat lain kecuali hanya melakukan shalat di masjid, maka tidaklah ia melangkah satu kali langkah melainkan ditinggikan baginya pahala satu derajat dan dihapuskan darinya satu buah dosa. Apabila ia telah menunaikan shalatnya, para malaikat terus-menerus memohonkan ampun baginya selama ia masih berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah, ampunilah dia dan rahmatilah dia.’ Dia telah berada dalam shalatnya selagi ia menunggu kedatangan waktu shalat itu."
Dalam hadis Imam Daruqutni disebutkan sebuah hadis marfu' yang mengatakan: “Tiada salat (yang sempurna) bagi tetangga masjid kecuali di dalam masjid.”
Di dalam kitab-kitab sunan disebutkan hadis berikut: “Sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan kaki menuju ke masjid di kegelapan (malam) dengan nur (cahaya) yang sempurna kelak di hari kiamat.”
Orang yang hendak memasuki masjid disunatkan melangkahkan kaki kanannya terlebih dahulu saat memasukinya, lalu mengucapkan doa berikut yang disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari, melalui Abdullah ibnu Umar r.a., dari Rasulullah ﷺ, bahwa beliau ﷺ apabila memasuki masjid mengucapkan doa berikut: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung dan kepada Zat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada Kekuasaan-Nya Yang Maha Dahulu dari godaan setan yang terkutuk.” Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa manakala Ibnu Umar mengucapkan doa ini, ia mengatakan, "Setan tidak dapat menggodaku sepanjang hari.”
Imam Muslim telah meriwayatkan berikut sanadnya melalui Abu Humaid atau Abu Usaid yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: "Apabila seseorang diantara kalian memasuki masjid, hendaklah ia mengucapkan, ‘Ya Allah, bukakanlah untukku semua pintu rahmat-Mu.’ Dan apabila keluar (dari masjid), hendaklah mengucapkan, ‘Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu karunia-Mu’.”
Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui keduanya (Abu Humaid dari Abu Usaid) dari Nabi ﷺ.
Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: "Apabila seseorang di antara kalian memasuki masjid, hendaklah mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ, lalu mengucapkan, ‘Ya Allah, bukakanlah bagi semua pintu rahmat-Mu.’ Dan apabila keluar darinya, hendaklah mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ, lalu mengucapkan, ‘Ya Allah, peliharalah diriku dari godaan setan yang terkutuk’.” Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah serta Ibnu Hibban telah meriwayatkan hadis ini di dalam kitab shahihnya masing-masing.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Lais ibnu Abu Sulaim, dari Abdullah ibnu Husain, dari ibunya (yaitu Fatimah binti Husain), dari neneknya (yaitu Fatimah binti Rasulullah) yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bila memasuki masjid terlebih dahulu membaca salawat dan salam buat dirinya, kemudian mengucapkan doa berikut: “Ya Allah, ampunilah semua dosaku dan bukakanlah untukku semua pintu rahmat-Mu.” Apabila beliau keluar dari masjid, terlebih dahulu mengucapkan salawat dan salam untuk dirinya, lalu mengucapkan doa berikut: “Ya Allah, ampunilah semua dosaku dan bukakanlah bagiku semua pintu kemurahan-Mu.”
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan pula hadis ini. Imam Turmuzi mengatakan bahwa predikat hadis ini hasan, sanadnya tidak muttasil karena Fatimah binti Husain As-Sugra tidak menjumpai masa Fatimah Al-Kubra binti Rasulullah ﷺ. Semua hadis yang telah kami ketengahkan di atas sengaja kami sajikan dengan singkat agar tidak bertele-tele, kesemuanya itu termasuk ke dalam pengertian firman Allah ﷻ yang mengatakan: “Di dalam masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan.” (An-Nur: 36).
Adapun firman Allah ﷻ: “dan disebut nama-Nya di dalamnya.” (An-Nur: 36) mirip dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: “Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al-A'raf: 31). Dan (katakanlah), "Luruskanlah muka (diri) kalian di setiap shalat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kalian kepada-Nya.” (Al-A'raf: 29). Dan firman Allah ﷻ: “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah.” (Al-Jin: 18), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah ﷻ: “dan disebut nama-Nya di dalamnya.” (An-Nur: 36) Ibnu Abbas mengatakan, makna yang dimaksud ialah dibaca kitabnya (Al-Qur'an) di dalamnya.
Firman Allah ﷻ: “Bertasbih kepada Allah di dalam masjid-masjid itu, pada waktu pagi dan waktu petang.” (An-Nur: 36).
Yakni di waktu-waktu pagi hari dan waktu-waktu petang hari. Al-A'sal bentuk jamak dari asil yang artinya penghujung siang hari.
Sa'id ibnu Jubair telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa setiap lafaz tasbih yang terdapat di dalam Al-Qur'an artinya shalat.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan al-ghuduwwi ialah shalat subuh, dan yang dimaksud dengan sal ialah shalat asar. Kedua salat ini merupakan shalat yang mula-mula difardukan oleh Allah ﷻ. Karena itulah maka Allah ﷻ suka menyebutkan keduanya dan menceritakan keutamaan keduanya kepada hamba-hamba-Nya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan dan Ad-Dahhak.
“Bertasbih kepada Allah di dalam masjid-masjid itu, pada waktu pagi dan waktu petang.” (An-Nur: 36) Yaitu shalat. Sebagian ulama ahli qiraat membacanya yusabbahu dengan mem-fathah-kan huruf ba-nya, yakni di-mabni maf'ul-kan dan di-waqaf-kan dengan waqaf tam pada firman-Nya, "Walasal." Sedangkan firman berikutnya merupakan kalimat baru, sehingga artinya menjadi seperti berikut: "Disucikan nama Allah di dalam masjid-masjid pada waktu pagi dan waktu petang."
Ayat 37
Adapun mengenai firman-Nya: : “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.” (An-Nur: 37) seakan-akan ia menjadi tafsir dari fa'il (pelaku) yang tidak disebutkan, seperti pengertian yang terdapat di dalam perkataan seorang penyair: “Kupenuhi seruanmu, hai Yazid, seorang yang ganas dan tak pandang bulu dalam menghadapi persengketaan yang timbul dari keadaan zaman.” Seakan-akan dikatakan, "Siapakah yang membuatnya menangis?" Maka dijawab, "Ini yang membuatnya menangis." Dan seakan-akan dikatakan, "Siapakah yang bertasbih kepada Allah di dalam masjid-masjid?" Maka dijawab, "Laki-laki."
Adapun mengenai qiraat ulama yang membacanya yusabbihu, berarti menjadikannya sebagai fi'il dan fa'il-nya adalah rijalun. Karena itu tidak baik melakukan waqaf melainkan hanya pada fa'il-nya, sebab fa'il' merupakan kesempurnaan kalimat yang sebelumnya. Penyebut rijalun (yang artinya laki-laki) mengandung pengertian yang mengisyaratkan kepada tugas mereka yang luhur dan niat serta tekadnya yang tinggi, yang berkat itu semua mereka menjadi pemakmur masjid-masjid yang merupakan rumah-rumah Allah di bumi-Nya, sebagai tempat untuk beribadah kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya, mengesakan dan menyucikan-Nya. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: “Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah.” (Al-Ahzab: 23), hingga akhir ayat.
Adapun mengenai kaum wanita, maka salat mereka di dalam rumahnya lebih utama bagi mereka, karena berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud melalui sahabat Abdullah ibnu Mas'ud r.a., dari Nabi ﷺ yang bersabda: “Salat wanita di dalam rumahnya lebih utama daripada salatnya di dalam ruangan tamunya, dan salatnya di dalam kamarnya lebih utama daripada salatnya di dalam rumahnya.”
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Gailan, telah menceritakan kepada kami Rasyidin, telah menceritakan kepadaku Amr dari Abu Assamh, dari Assaib mau la Ummu Salamah, dari Ummu Salamah r.a., dari Rasulullah ﷺ yang bersabda: “Sebaik-baik masjid kaum wanita ialah bagian dalam rumah mereka."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Qais, dari Abdullah ibnu Suwaid Al-Ansari, dari bibinya (yaitu Ummu Humaid, istri Abu Humaid As-Sa'idi), bahwa ia datang kepada Nabi ﷺ, lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku suka mengerjakan salat bersamamu (Yakni berjamaah di masjid Rasulullah ﷺ)." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Saya telah mengetahui bahwa engkau menyukai shalat bersamaku. Shalat kamu di dalam rumahmu lebih baik daripada shalatmu di dalam ruangan tamumu, dan shalatmu di dalam ruangan tamumu lebih baik daripada shalatmu di dalam pekarangan rumahmu, dan shalatmu di dalam pekarangan rumahmu lebih baik daripada shalatmu di dalam masjid kaummu, dan shalatmu di dalam masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di dalam masjidku.” Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Ummu Humaid memerintahkan agar dibangunkan sebuah mushalla khusus buatnya di salah satu bagian rumahnya. Maka ia selalu mengerjakan shalatnya di dalam mushalla itu hingga meninggal dunia.
Mereka (para ahli hadis) tidak ada yang mengetengahkan hadis ini. Perlu diingat bahwa seorang wanita diperbolehkan mengikuti salat jamaah bersama kaum laki-laki, tetapi dengan syarat hendaknya ia tidak mengganggu seseorang pun dari jamaah kaum laki-laki yang ada dengan menampakkan perhiasannya atau menebarkan bau wewangiannya. Seperti yang disebutkan di dalam kitab sahih melalui Abdullah ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Janganlah kalian mencegah hamba-hamba wanita Allah dari masjid-masjid Allah.”
Hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Menurut riwayat Imam Ahmad dan Imam Abu Daud disebutkan: “Dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi (salat) mereka.” Menurut riwayat lain disebutkan: “Dan hendaklah mereka (kaum wanita) keluar dalam keadaan tidak memakai wewangian.”
Di dalam kitab Sahih Muslim telah disebutkan melalui Zainab (istri Abdullah ibnu Mas'ud) yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada kami (kaum wanita): “Apabila seseorang di antara kalian mendatangi masjid (untuk salat berjamaah), janganlah ia memakai wewangian.” Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Siti Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa dahulu kaum wanita mukmin mengikuti salat subuh bersama Rasulullah ﷺ, kemudian mereka pulang dengan menutupi kepala mereka dengan kain kerudungnya; mereka tidak dikenal karena cuaca masih gelap.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula dari Siti Aisyah r.a. Yang mengatakan, "Seandainya Rasulullah ﷺ menjumpai masa timbulnya bid'ah yang dilakukan oleh kaum wanita (sekarang), tentulah beliau melarang mereka mendatangi masjid-masjid, sebagaimana kaum wanita Bani Israil dilarang (mendatangi tempat peribadatan mereka di masa lalu)."
Firman Allah ﷻ: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.” (An-Nur: 37)
Sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah.” (Al-Munafiqun: 9), hingga akhir ayat. Dan firman Allah ﷻ: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (Al-Jumu'ah: 9), hingga akhir ayat.
Allah ﷻ berfirman bahwa tidak dapat menyibukkan mereka dunia dan kegemerlapannya serta perhiasannya, juga kesenangan melakukan jual beli, dari mengingati Tuhan mereka Yang telah menciptakan mereka dan Yang memberi mereka rezeki. Mereka mengetahui bahwa pahala yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih bermanfaat bagi mereka daripada harta benda yang ada di tangan mereka; karena harta benda yang ada pada mereka pasti habis, sedangkan pahala yang ada di sisi Allah kekal. Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya:
“Yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat.” (An-Nur: 37).
Yakni mereka lebih mendahulukan ketaatan kepada Allah dan perintah Allah serta apa yang disukai oleh-Nya.
Hasyim telah meriwayatkan dari Syaiban; ia menceritakan sebuah hadis dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia melihat suatu kaum dari kalangan ahli pasar saat dikumandangkan seruan untuk menunaikan salat fardu. Maka mereka meninggalkan jual beli mereka, lalu bangkit menuju tempat shalat untuk menunaikan salat. Maka Abdullah ibnu Mas'ud berkata bahwa mereka termasuk orang-orang yang disebutkan oleh Allah ﷻ melalui firman-Nya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.” (An-Nur: 37), hingga akhir ayat.
Hal yang sama telah diriwayatkan dari Amr ibnu Dinar Al-Ghahramani, dari Salim, dari Abdullah ibnu Umar r.a., bahwa ketika ia berada di sebuah pasar dan seruan untuk shalat dikumandangkan, maka mereka menutup kios-kios mereka, lalu masuk ke dalam masjid (untuk menunaikan salat). Maka Ibnu Umar berkata sehubungan dengan sikap mereka itu, bahwa berkenaan dengan orang-orang seperti merekalah ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah ﷻ: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.” (An-Nur: 37). Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Bukair As-San'ani, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Bujair, telah menceritakan kepada kami Abu Abdu Rabbihi, bahwa Abu Darda pernah mengatakan bahwa sesungguhnya ia mangkal di tangga ini untuk menjajakan barang dagangan, setiap hari ia beroleh keuntungan tiga ratus dinar, dan setiap hari ia dapat melakukan salat berjamaah di masjid.
Kemudian ia menegaskan bahwa sesungguhnya ia tidak mengatakan bahwa perbuatannya itu tidak halal, tetapi ia suka bila termasuk orang-orang yang disebutkan oleh Allah ﷻ di dalam firman-Nya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.” (An-Nur: 37).
Amr ibnu Dinar Al-A'war mengatakan bahwa pada suatu hari ia bersama Salim ibnu Abdullah menuju ke masjid. Mereka melalui pasar kota Madinah, sedangkan saat itu mereka sedang bangkit menuju ke tempat shalat mereka dan barang dagangan mereka telah mereka tutupi dengan kain. Salim melihat ke arah barang dagangan mereka, dan ternyata tiada seorang pun yang menjaganya. Maka Salim membacakan ayat ini, yaitu firman-Nya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.” (An-Nur: 37). Kemudian Salim mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ayat ini adalah orang-orang seperti mereka itu. Hal yang sama telah dikatakan oleh Sa'id ibnu Abul Hasan dan Ad-Dahhak, bahwa perniagaan dan jual beli tidak melalaikan mereka untuk mengerjakan shalat tepat pada waktunya masing-masing.
Matar Al-Waraq mengatakan, dahulu mereka biasa melakukan jual beli, tetapi jika seseorang dari mereka mendengar seruan azan sedang timbangannya berada di tangannya, maka mereka meletakkan timbangannya dan pergi untuk mengerjakan salat.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah.” (An-Nur: 37). Yakni dari mengerjakan shalat fardu.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Muqatil ibnu Hayyan dan Ar-Rabi' ibnu Anas. As-Saddi mengatakan makna yang dimaksud ialah tidak melalaikan untuk mengerjakan shalat berjamaah. Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, bahwa kesibukan mereka dalam berbisnis tidak melalaikan mereka untuk menghadiri shalat jamaah dan menunaikannya seperti yang diperintahkan oleh Allah ﷻ, dan mereka memelihara waktu shalat lima waktu berikut semua hal yang diperintahkan oleh Allah ﷻ agar dipelihara oleh mereka dalam mengerjakan shalat lima waktu tersebut.
Firman Allah ﷻ: “Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (An-Nur: 37).
Yaitu hari kiamat, yang di hari itu semua hati dan penglihatan guncang karena kedahsyatannya yang sangat dan kengerian-kengerian yang terjadi padanya. Seperti yang disebutkan oleh firman-Nya: “Berilah mereka peringatan dengan hari peristiwa yang dekat (hari kiamat).” (Al-Mukmin: 18). “Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.” (Ibrahim: 42). “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. Sesungguhnya kami memberi makanan kepada kalian hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kalian dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan azab suatu hari yang (di hari itu orang-orang bermuka) masam, penuh kesulitan (yang datang) dari Tuhan kami. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera.” (Al-Insan: 8-12). Dan firman Allah ﷻ dalam surat ini:
Ayat 38
“Supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik daripada yang telah mereka kerjakan.” (An-Nur: 38).
Yakni mereka termasuk orang-orang yang diterima amal kebaikannya dan dimaafkan kesalahan dan keburukannya.
Firman Allah ﷻ: “Dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka.” (An-Nur: 38).
Artinya, Allah menerima dengan baik amal kebaikan mereka dan melipatgandakan pahalanya. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak menzalimi seseorang, walaupun sebesar zarrah.” (An-Nisa: 40), hingga akhir ayat. “Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (Al-An'am: 160). “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah).” (Al-Baqarah: 245), hingga akhir ayat. “Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki.” (Al-Baqarah:261). Dan dalam ayat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya:
“Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (An-Nur: 38).
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, bahwa disuguhkan kepadanya minuman susu laban, lalu ia menawarkannya kepada teman-teman duduknya seorang demi seorang. Ternyata mereka semua tidak mau meminumnya karena mereka sedang berpuasa. Untuk itu maka Ibnu Mas'ud mengambil wadah susu itu dan meminumnya karena dia sedang tidak puasa, kemudian ia membaca firman-Nya: “Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (An-Nur: 37). Imam Nasai dan Imam Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Al-A'masy, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Ibnu Mas'ud.
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Misar, dari Abdur Rahman ibnu Ishaq, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Asma binti Yazid ibnus Sakan yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Apabila Allah menghimpunkan orang-orang yang pertama dan orang-orang yang kemudian di hari kiamat, maka datanglah juru penyeru yang mengumandangkan seruannya dengan suara yang dapat terdengar oleh semua makhluk, maka semua makhluk yang ada di padang mahsyar itu mengetahui siapakah yang mendapat kehormatan, ‘Berdirilah orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan jual belinya dari mengingati Allah!’ Maka berdirilah mereka, sedangkan jumlah mereka sedikit. Kemudian semua makhluk menjalani hisab.
Imam Tabrani telah meriwayatkan melalui hadis Baqiyyah, dari Isma'il ibnu Abdullah Al-Kindi, dari Al-A'masy, dari Abu Wa-il, dari Ibnu Mas'ud, dari Nabi ﷺ sehubungan dengan makna firman-Nya: “Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya.” (Fathir: 30). Bahwa pahala mereka ialah Allah memasukan mereka ke dalam surga, dan Allah memberikan tambahan dari karunia-Nya kepada mereka, yaitu memberikan izin kepada mereka untuk memberi syafaat kepada orang-orang yang berhak mendapat syafaat, yakni kepada orang-orang yang telah berbuat kebaikan kepada mereka sewaktu di dunia.
Cahaya itu Allah pancarkan di langit dan bumi, seperti disebutkan dalam ayat sebelumnya. Namun, tidak semua orang dapat meraih cahaya itu. Cahaya itu di rumah-rumah ibadah yang di sana telah diperintahkan Allah untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya; di sana bertasbih-lah orang-orang yang menyucikan nama-Nya melalui berbagai ibadah, seperti azan, salat, dan tilawah Al-Qur'an, pada waktu pagi dan petang,37. Mereka yang bertasbih itu adalah orang-orang yang hatinya tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, betapa pun besar dan penting usaha mereka; dan tidak pula lalai dari melaksanakan salat dengan baik, benar, serta konsisten, dan demikian pula menunaikan zakat secara sempurna. Mereka takut kepada hari ketika pada hari itu hati bergoncang antara harap dan cemas, dan penglihatan menjadi gelap akibat kecemasan dan ketakutan yang amat besar terkait tempat kembali yang belum diketahuinya, antara surga atau neraka. Itulah hari Kiamat.
37. Mereka yang bertasbih itu adalah orang-orang yang hatinya tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, betapa pun besar dan penting usaha mereka; dan tidak pula lalai dari melaksanakan salat dengan baik, benar, serta konsisten, dan demikian pula menunaikan zakat secara sempurna. Mereka takut kepada hari ketika pada hari itu hati bergoncang antara harap dan cemas, dan penglihatan menjadi gelap akibat kecemasan dan ketakutan yang amat besar terkait tempat kembali yang belum diketahuinya, antara surga atau neraka. Itulah hari Kiamat.
Di antara orang-orang yang akan diberi Allah pancaran Nur Ilahi itu ialah orang-orang yang selalu menyebut nama Allah di masjid-masjid pada pagi dan petang hari serta bertasbih menyucikan-Nya. Mereka tidak lalai mengingat Allah dan mengerjakan salat walaupun melakukan urusan perniagaan dan jual beli, mereka tidak enggan mengeluarkan zakat karena tamak mengumpulkan harta kekayaan, mereka selalu ingat akan hari akhirat yang karena dahsyatnya banyak hati menjadi guncang dan mata menjadi terbelalak. Ini bukan berarti mereka mengabaikan sama sekali urusan dunia dan menghabiskan waktu dan tenaganya untuk berzikir dan bertasbih, karena hal demikian tidak disukai oleh Nabi Muhammad dan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.
Nabi Muhammad telah bersabda:
Berusahalah seperti usaha orang yang mengira bahwa ia tidak akan mati selama-lamanya dan waspadalah seperti kewaspadaan orang yang takut akan mati besok. (Riwayat al-Baihaqi dari Ibnu Auz)
Urusan duniawi dan urusan ukhrawi keduanya sama penting dalam Islam. Seorang muslim harus pandai menciptakan keseimbangan antara kedua urusan itu, jangan sampai salah satu di antara keduanya dikalahkan oleh yang lain. Melalaikan urusan akhirat karena mementingkan urusan dunia adalah terlarang, sebagaimana disebut dalam firman-Nya:
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah harta-bendamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Dan barang siapa berbuat demikian, maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (al-Munafiqun/63: 9)
Dan firman-Nya:
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (al-Jumu'ah/62: 9)
Tetapi apabila kewajiban-kewajiban terhadap agama telah ditunaikan dengan sebaik-baiknya, seorang muslim diperintahkan untuk kembali mengurus urusan dunianya dengan ketentuan tidak lupa mengingat Allah agar dia jangan melanggar perintah-Nya atau mengerjakan larangan-Nya sebagai tersebut dalam firman-Nya:
Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung. (al-Jumu'ah/62: 10)
Sebaliknya melalaikan urusan dunia dan hanya mementingkan urusan akhirat juga tercela, karena orang muslim diperintahkan Allah supaya berusaha mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhannya, dan kebutuhan keluarganya. Orang-orang yang berusaha menyeimbangkan antara urusan duniawi dan urusan ukhrawi itulah orang-orang yang diridai oleh Allah. Dia bekerja untuk dunianya karena taat dan patuh kepada perintah dan petunjuk-Nya. Dia beramal untuk akhirat karena taat dan patuh kepada perintah serta petunjuk-Nya, sebagai persiapan untuk menghadapi hari akhirat yang amat dahsyat dan penuh kesulitan, sebagaimana disebut dalam firman-Nya:
Sungguh, kami takut akan (azab) Tuhan pada hari (ketika) orang-orang berwajah masam penuh kesulitan." Maka Allah melindungi mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka keceriaan dan kegembiraan. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabarannya (berupa) surga dan (pakaian) sutera. (al-Insan/76: 10-12).
Tafsir Surat An-Nur: 36-38
Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan salat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka.
Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas. Setelah membuat misal tentang kalbu orang mukmin dan menjelaskan tentang hidayah dan ilmu yang terkandung di dalamnya, yang semuanya itu diumpamakan dengan lentera yang berada di dalam kaca yang jernih, sedangkan bahan bakarnya adalah minyak yang baik. Yang hal tersebut dapat diserupakan dengan lentera besar.
Kemudian Allah menyebutkan tentang tempatnya yang layak, yaitu masjid-masjid. Masjid-masjid merupakan bagian dari kawasan bumi yang paling disukai oleh Allah ﷻ Masjid-masjid merupakan rumah-rumah Allah yang di dalamnya Dia disembah dan diesakan. Untuk itu Allah ﷻ berfirman: Di dalam masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan. (An-Nur: 36) Yakni telah diperintahkan oleh Allah agar dirawat dan dibersihkan dari kekotoran, omongan yang tidak ada gunanya, juga semua perbuatan yang tidak layak bagi kesuciannya. Demikianlah menurut apa yang telah dikatakan oleh Ali ibnu Abu Talhah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini: Di dalam masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan. (An-Nur: 36) Allah melarang dilakukan percakapan yang tidak ada gunanya di dalam masjid-masjid.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Abu Saleh, Ad-Dahhak, Nafi' ibnu Jubair, Abu Bakar ibnu Sulaiman ibnu Abu Khaisamah, dan Sufyan ibnu Husain serta lain-lainnya dari kalangan ulama tafsir. Qatadah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan buyut (rumah-rumah) yang termaktub dalam ayat adalah masjid-masjid ini yang Allah ﷻ memerintahkan agar dibangun, diramaikan, dimuliakan, dan disucikan. Telah diriwayatkan kepada kami, Ka'b pernah mengatakan bahwa termaktub di dalam kitab Taurat, `Sesungguhnya rumah-rumah-Ku di bumi ini adalah masjid-masjid.
Dan sesungguhnya barang siapa yang berwudu dengan baik, lalu mengunjungi-Ku di rumah (masjid)-Ku, Aku akan menghormatinya, dan sudah merupakan suatu keharusan bagi orang yang dikunjungi untuk menghormati orang yang mengunjunginya.` Diriwayatkan oleh Abdur Rahman ibnu Abu Hatim di dalam kitab tafsirnya. Mengenai masalah membangun masjid-masjid, menghormatinya, memuliakannya, dan memberinya wewangian serta dupa, banyak disebutkan oleh hadis-hadis. Pembahasan mengenai hal ini ditulis secara terpisah, dan saya telah menulis pembahasan mengenainya dalam suatu juz secara rinci; segala puji bagi Allah dan semua karunia dari-Nya.
Dan dengan pertolongan dari Allah akan kami kemukakan beberapa petikan dari kandungan kitab tersebut, seperti yang disebutkan berikut: Diriwayatkan dari Amirul Muminin Usman ibnu Affan r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: `. Barang siapa yang membangun masjid karena mengharapkan rida Allah, maka Allah akan membangunkan untuknya hal yang semisal di dalam surga. Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab sahih masing-masing. Telah diriwayatkan oleh Ibnu Majah melalui Umar ibnul Khattab r.a. yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: Barang siapa yang membangun sebuah masjid yang di dalamnya disebut-sebut nama Allah, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di dalam surga. Dalam kitab Imam Nasai disebutkan hal yang semisal melalui Amr ibnu Anbasah; hadis-hadis mengenai hal ini banyak sekali.
Telah diriwayatkan melalui Siti Aisyah r.a. yang telah mengatakan: Rasulullah ﷺ telah memerintahkan kita untuk membangun masjid di perkampungan, masjid-masjid itu agar selalu dibersihkan dan diberi wewangian. Hadis riwayat Imam Ahmad dan Ahlus Sunan kecuali Imam Nasai. Telah diriwayatkan hal yang semisal oleh Imam Ahmad dan Imam Abu Daud melalui Samurah ibnu Jundub. Imam Bukhari mengatakan bahwa Khalifah Umar pernah berkata, `Bangunlah tempat-tempat ibadah buat manusia, dan janganlah kalian mengecatnya dengan warna merah atau kuning karena akan berakibat mengganggu kekhusyukan ibadah mereka.` Ibnu Majah telah meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Tidak sekali-kali amal perbuatan suatu kaum dinilai buruk, melainkan (bila mereka) menghiasi masjid-masjid mereka.
Tetapi di dalam sanad hadis ini terkandung kelemahan. Imam Abu Daud telah meriwayatkan melalui Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Aku tidak diperintahkan untuk menghiasi bangunan masjid. Ibnu Abbas mengatakan yakni menghiasinya dengan hiasan-hiasan sebagaimana yang dilakukan orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani terhadap tempat-tempat peribadatan mereka. Diriwayatkan melalui sahabat Anas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Hari kiamat tidak akan terjadi sebelum manusia saling bermegah-megahan dengan masjid-masjid (mereka). Hadis diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ahlus Sunan kecuali Imam Turmuzi. Diriwayatkan melalui Buraidah, bahwa seorang lelaki mengumumkan maklumat kehilangan di dalam masjid. Ia mengatakan, `Siapakah yang menemukan unta merah(ku)?` Maka Nabi ﷺ bersabda: `. Semoga kamu tidak menemukan (barang hilangmu). Sesungguhnya masjid-masjid itu dibangun hanyalah untuk kegunaan yang Sesuai dengan fungsinya (tempat untuk ibadah). Hadis riwayat Imam Muslim.
Diriwayatkan dari Amr ibnu Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ melarang melakukan jual beli dan saling mendendangkan sya'ir di dalam masjid. Hadis riwayat Imam Ahmad dan Ahlus Sunan. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan. Abu Hurairah telah meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: `. Apabila kalian melihat seseorang melakukan penjualan atau pembelian di dalam masjid, maka katakanlah oleh kalian, `Semoga Allah tidak menguntungkan perdaganganmu. Dan apabila kalian melihat seseorang mempermaklumatkan barang yang hilang di dalam masjid, maka katakanlah oleh kalian, `Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu.
Hadis riwayat Imam Turmuzi. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Ibnu Majah dan lain-lainnya telah meriwayatkan melalui hadis Ibnu Umar secara marfu'. Ibnu Umar mengatakah bahwa ada beberapa hal yang tidak layak dilakukan di dalam masjid; yaitu tidak boleh dijadikan jalan, tidak boleh menghunus senjata di dalam masjid, tidak boleh merentangkan busur di dalamnya, tidak boleh menebarkan anak panah di dalamnya, tidak boleh lewat di dalam masjid dengan membawa daging mentah, tidak boleh melakukan pukulan had di dalam masjid, tidak boleh melakukan hukum qisas di dalam masjid, dan tidak boleh menjadikannya sebagai pasar.
Diriwayatkan dari Wasilah ibnul Asqa', dari Rasulullah ﷺ yang telah bersabda: `. Jauhkanlah masjid-masjid dari anak-anak kecil kalian, orang-orang gila kalian, jual beli kalian, persengketaan kalian, bersuara keras, menegakkan hukuman-hukuman had, dan menghunus pedang (senjata di dalamnya). Dan buatkanlah tempat bersucidi dekat pintu-pintunya, dan berilah dupa di dalamnya di hari-hari jumat. Hadis diriwayatkan pula oleh Ibnu Majah, tetapi hadis ini dan hadis yang sebelumnya berpredikat lemah. Adapun mengenai masalah menjadikan masjid sebagai jalan untuk lewat, menurut sebagian ulama hukumnya makruh, terkecuali jika ada keperluan penting yang tidak terelakkan lagi melainkan harus melalui masjid.
Di dalam sebuah asar disebutkan bahwa para malaikat benar-benar merasa heran dengan seseorang yang melalui masjid tanpa melakukan salat di dalamnya. Adapun mengenai masalah tidak boleh menghunus senjata di dalam masjid, tidak boleh merentangkan busur, dan menebarkan anak panah, penyebabnya ialah karena dikhawatirkan mengenai diri orang lain, mengingat banyaknya orang yang melakukan salat di dalamnya.
Karena itulah maka Rasulullah ﷺ memerintahkan, apabila seseorang melalui masjid dengan membawa anak panah, hendaknya ia memegang bagian ujungnya agar tidak mengenai orang lain, seperti yang telah disebutkan di dalam hadis sahih. Adapun mengenai larangan melalui masjid sambil membawa daging mentah, penyebabnya ialah karena dikhawatirkan adanya darah yang menetes dari daging mentah itu sehingga mengotori masjid. Sebagaimana wanita yang berhaid dilarang melalui masjid bila dikhawatirkan darahnya akan mengotori masjid yang dilaluinya.
Mengenai masalah tidak boleh melakukan eksekusi hukuman had pukulan, juga had qisas di dalam masjid, karena dikhawatirkan akan keluarnya najis dari si terhukum atau siterpotong. Masalah tidak boleh menjadikan masjid sebagai pasar (untuk melakukan transaksi jual beli) karena adanya larangan melakukan hal tersebut, seperti yang telah diterangkan sebelum ini dalam sebuah hadis yang menerangkannya. Karena sesungguhnya masjid itu dibangun hanya untuk menyebut nama Allah dan salat di dalamnya, sebagaimana yang disebutkan oleh sebuah hadis yang menceritakan tentang sabda Nabi ﷺ kepada seorang Badui yang kencing di suatu sudut masjid, yaitu: Sesungguhnya masjid itu tidak dibangun untuk tujuan seperti itu, melainkan masjid dibangun untuk menyebut nama Allah dan melakukan salat di dalamnya.
Kemudian Nabi ﷺ memerintahkan agar bekas air kencing orang Badui itu disiram dengan setimba air. Dalam hadis yang kedua disebutkan: Hindarkanlah masjid-masjid kalian dari anak-anak kalian! Demikian itu karena kesukaan anak-anak bermain-main. Meraka tidak dapat membedakan antara masjid dan yang lainnya, sedangkan masjid itu bukanlah tempat untuk bermain-main. Dahulu Khalifah Umar ibnul Khattab r.a. apabila melihat anak-anak bermain-main di dalam masjid, ia memukuli mereka dengan cemeti. Dan ia selalu memeriksa masjid sesudah isya, maka tidak dibiarkannya ada seseorang di dalamnya. Dalam teks hadis selanjutnya disebutkan, `(Hindarkanlah pula masj id-masjid kalian dari) orang-orang gila kalian,` yakni mengingat lemahnya akal mereka dan akan menjadi bahan olok-olokkan orang lain, sehingga berakibat terjadinya main-main di dalam masjid.
Juga karena dikhawatirkan orang-orang gila tersebut akan mengotori masjid serta melakukan perbuatan-perbuatan lain yang tidak sesuai dengan kesucian masjid. Dalam teks berikutnya disebutkan, `Dan (hindarkanlah masjid-masjid kalian dari) jual beli kalian,` seperti yang telah disebutkan di atas yang melarang melakukan jual beli di dalam masjid. Yang dimaksud dengan khusumatukum ialah peradilan kalian. Karena itu, kebanyakan ulama me-was-kan bahwa seorang hakim (kadi) tidak boleh melakukan suatu proses peradilan di dalam masjid, melainkan harus di tempat lain.
Demikian itu karena dalam suatu peradilan akan banyak terjadi pertengkaran dan kata-kata yang tidak pantas bagi kesucian masjid. Karena itulah dalam teks hadis berikutnya disebutkan, `Dan (hindarkanlah masjid kalian dari) suara keras kalian.` Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu-Sa'id, telah menceritakan kepada kami Al-Ja'd ibnu Abdur Rahman yang mengatakan, telah menceritakan kepadanya Yazid ibnu Khasifah, dari As-Sa-ib ibnu Yazid Al-Kindi yang mengatakan, `Ketika aku sedang berdiri di dalam masjid, maka ada seorang lelaki yang melempar dengan batu kerikil, lalu aku menoleh dan ternyata orang itu adalah Umar Ibnul Khattab.` Lalu Umar berkata, 'Pergilah dan bawalah ke hadapanku kedua orang itu (yang sedang bertengkar).' Maka aku membawa kedua orang itu ke hadapannya.
Umar r.a. bertanya, 'Siapakah kamu berdua?' Atau Umar bertanya, 'Dari manakah kamu berdua?' Keduanya menjawab, 'Kami dari penduduk Ta'if.' Umar berkata, 'Seandainya kamu berdua berasal dari kota ini (Madinah), tentulah aku akan membuat kamu berdua kesakitan. Kamu berdua mengangkat suaramu keras-keras di dalam masjid Rasulullah ﷺ'.` Imam Nasai mengatakan, telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Nasr, dari Abdullah ibnul Mubarak, dari Syu'bah, dari Sa;id ibnu Ibrahim, dari ayahnya (yaitu Ibrahim ibnu Abdur Rahman ibnu Auf) yang mengatakan bahwa Umar mendengar suara keras seorang lelaki di dalam masjid, maka ia berkata, `Tahukah kamu di manakah kamu berada?` Asar ini pun berpredikat sahih.
Dalam teks berikutnya disebutkan, `Dan (janganlah kalian) melakukan hukuman-hukuman had kalian, jangan pula kalian menghunus pedang-pedang kalian (di dalam masjid).` Penjelasan mengenai makna teks ini telah disebutkan di atas. Teks hadis yang menyebutkan, `Dan buatkanlah di dekat pintu-pintunya tempat untuk bersuci.` Makna yang dimaksud ialah kamar-kamar kecil yang dapat digunakan untuk berwudu, juga sebagai tempat buang air besar dan buang air kecil. Dahulu di dekat masjid Rasulullah terdapat gentong-gentong besar berisikan air yang mereka gunakan untuk memberi minum hewan kendaraan mereka, untuk minum mereka, untuk bersuci, berwudu, serta kegunaan lainnya.
Teks hadis yang mengatakan, `Dan berilah dupa di setiap hari Jumat,` yakni berilah masjid bau-bauan yang harum seperti dupa pada setiap hari Jumat, karena banyaknya orang yang datang ke masjid. Al-Hafiz Abu Ya'la Al-Mausuli mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Mahdi, dari Abdullah ibnu Umar, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwa Khalifah Umar selalu memberi dupa masjid Rasulullah ﷺ setiap hari Jumat. Sanad asar ini hasan dan tidak mengandung cela.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Salat seseorang dalam jamaah, pahalanya berkali lipat salat di dalam rumahnya, dan di dalam pasarnya sebanyak dua puluh lima kali lipat. Demikian itu karena apabila ia berwudu dengan baik, lalu berangkat ke masjid tanpa niat lain kecuali hanya melakukan salat di masjid, maka tidaklah ia melangkah satu kali langkah melainkan ditinggikan baginya pahala satu derajat dan dihapuskan darinya satu buah dosa.
Apabila ia telah menunaikan salatnya, para malaikat terus-menerus memohonkan ampun baginya selama ia masih berada di tempat salatnya, `Ya Allah, ampunilah dia dan rahmatilah dia.` Dia telah berada dalam salatnya selagi ia menunggu kedatangan waktu salat itu. Dalam hadis Imam Daruqutni disebutkan sebuah hadis marfu' yang mengatakan: Tiada salat (yang sempurna) bagi tetangga masjid kecuali di dalam masjid. Di dalam kitab-kitab sunan disebutkan hadis berikut: Sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan kaki menuju ke masjid di kegelapan (malam) dengan nur (cahaya) yang sempurna kelak di hari kiamat.
Orang yang hendak memasuki masjid disunatkan melangkahkan kaki kanannya terlebih dahulu saat memasukinya, lalu mengucapkan doa berikut yang disebutkan di dalam kitab Sahih Bukhari, melalui Abdullah ibnu Umar r.a., dari Rasulullah ﷺ, bahwa beliau ﷺ apabila memasuki masjid mengucapkan doa berikut: Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung dan kepada Zat-Nya Yang Mahamulia, dan kepada Kekuasaan-Nya Yang Mahadahulu dari godaan setan yang terkutuk. Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa manakala Ibnu Umar mengucapkan doa ini, ia mengatakan, `Setan tidak dapat menggodaku sepanjang hari.
Imam Muslim telah meriwayatkan berikut sanadnya melalui Abu Humaid atau Abu Usaid yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: `. Apabila seseorang diantara kalian memasuki masjid, hendaklah ia mengucapkan, `Ya Allah, bukakanlah untukku semua pintu rahmat-Mu. Dan apabila keluar (dari masjid), hendaklah mengucapkan, `Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu karunia-Mu. Imam Nasai telah meriwayatkannya melalui keduanya (Abu Humaid dari Abu Usaid) dari Nabi ﷺ Abu Hurairah r.a. telah mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Apabila seseorang di antara kalian memasuki masjid, hendaklah mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ, lalu mengucapkan, `Ya Allah, bukakanlah bagi semua pintu rahmat-Mu. Dan apabila keluar darinya, hendaklah mengucapkan salam kepada Nabi ﷺ, lalu mengucapkan, `Ya Allah, peliharalah diriku dari godaan setan yang terkutuk. Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah serta Ibnu Hibban telah meriwayatkan hadis ini di dalam kitab sahihnya masing-masing.
:` `. `. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Lais ibnu Abu Sulaim, dari Abdullah ibnu Husain, dari ibunya (yaitu Fatimah binti Husain), dari neneknya (yaitu Fatimah binti Rasulullah) yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bila memasuki masjid terlebih dahulu membaca salawat dan salam buat dirinya, kemudian mengucapkan doa berikut: Ya Allah, ampunilah semua dosaku dan bukakanlah untukku semua pintu rahmat-Mu. Apabila beliau keluar dari masjid, terlebih dahulu mengucapkan salawat dan salam untuk dirinya, lalu mengucapkan doa berikut:, Ya Allah, ampunilah semua dosaku dan bukakanlah bagiku semua pintu kemurahan-Mu.
Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan pula hadis ini. Imam Turmuzi mengatakan bahwa predikat hadis ini hasan, sanadnya tidak muttasil karena Fatimah binti Husain As-Sugra tidak menjumpai masa Fatimah Al-Kubra binti Rasulullah ﷺ Semua hadis yang telah kami ketengahkan di atas sengaja kami sajikan dengan singkat agar tidak bertele-tele, kesemuanya itu termasuk ke dalam pengertian firman Allah ﷻ yang mengatakan: Di dalam masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan. (An-Nur: 36) Adapun firman Allah ﷻ: dan disebut nama-Nya di dalamnya. (An-Nur: 36) Semisal dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid. (Al-A'raf: 31) Dan (katakanlah), `Luruskanlah muka (diri) kalian di setiap salat dan sembahlah Allah dengari mengikhlaskan ketaatan kalian kepada-Nya. (Al-A'raf: 29) Dan firman Allah ﷻ: Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. (Al-Jin: 18), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah ﷻ: dan disebut nama-Nya di dalamnya. (An-Nur: 36) Ibnu Abbas mengatakan, makna yang dimaksud ialah dibaca kitabnya (Al-Qur'an) di dalamnya. Firman Allah ﷻ: bertasbih kepada Allah di dalam masjid-masjid itu, pada waktu pagi dan waktu petang. (An-Nur: 36) Yakni di waktu-waktu pagi hari dan waktu-waktu petang hari. Al-A'sal bentuk jamak dari asil yang artinya penghujung siang hari. Sa'id ibnu Jubair telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa setiap lafaz tasbih yang terdapat di dalam Al-Qur'an artinya salat.
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan al-guduwwi ialah salat subuh, dan yang dimaksud dengan sal ialah salat asar. Kedua salat ini merupakan salat yang mula-mula difardukan oleh Allah ﷻ Karena itulah maka Allah ﷻ suka menyebutkan keduanya dan menceritakan keutamaan keduanya kepada hamba-hamba-Nya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Al-Hasan dan Ad-Dahhak. bertasbih kepada Allah di dalam masjid-masjid itu, pada waktu pagi dan waktu petang. (An-Nur: 36) Yaitu salat. Sebagian ulama ahli qiraat membacanya yusabbahu dengan mem-fathah-kan huruf ba-nya, yakni di-mabni maf'ul-kans dan di-waqaf-kan dengan waqaf tam pada firman-Nya, `Walasal` Sedangkan firman berikutnya merupakan kalimat baru, sehingga artinya menjadi seperti berikut: `Disucikan nama Allah di dalam masjid-masjid pada waktu pagi dan waktu petang.` Adapun mengenai firman-Nya: laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah. (An-Nur: 37) seakan-akan ia menjadi tafsir dari fa'il (pelaku) yang tidak disebutkan, seperti pengertian yang terdapat di dalam perkataan seorang penyair: ...
... Kupenuhi seruanmu, hai Yazid, seorang yang ganas dan tak pandang bulu dalam menghadapi persengketaan yang timbul dari keadaan zaman. Seakan-akan dikatakan, `Siapakah yang membuatnya menangis?` Maka dijawab, `Ini yang membuatnya menangis.` Dan seakan-akan dikatakan, `Siapakah yang bertasbih kepada Allah di dalam masjid-masjid?` Maka dijawab, `Laki-laki.` Adapun mengenai qiraat ulama yang membacanya yusabbihu, berarti menjadikannya sebagai fi'il dan fa'il-nya adalah rijalun.
Karena itu tidak baik melakukan waqaf melainkan hanya pada fa'il-nya, sebab fa'il' merupakan kesempurnaan kalimat yang sebelumnya. Penyebut rijalun (yang artinya laki-laki) mengandung pengertian yang mengisyaratkan kepada tugas mereka yang luhur dan niat serta tekadnya yang tinggi, yang berkat itu semua mereka menjadi pemakmur masjid-masjid yang merupakan rumah-rumah Allah di bumi-Nya, sebagai tempat untuk beribadah kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya, mengesakan dan menyucikan-Nya.
Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. (Al-Ahzab: 23), hingga akhir ayat Adapun mengenai kaum wanita, maka salat mereka di dalam rumahnya lebih utama bagi mereka, karena berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud melalui sahabat Abdullah ibnu Mas'ud r.a., dari Nabi ﷺ yang telah bersabda: Salat wanita di dalam rumahnya lebih utama daripada salatnya di dalam ruangan tamunya, dan salatnya di dalam kamarnya lebih utama daripada salatnya di dalam rumahnya.
[] Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Gailan, telah menceritakan kepada kami Rasyidin, telah menceritakan kepadaku Amr dari Abu Assamh, dari Assaib mau la Ummu Salamah, dari Ummu Salamah r.a., dari Rasulullah ﷺ yang telah bersabda: Sebaik-baik masjid kaum wanita ialah bagian dalam rumah mereka. `. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Harun, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepada kami Daud ibnu Qais, dari Abdullah ibnu Suwaid Al-Ansari, dari bibinya (yaitu Ummu Humaid, istri Abu Humaid As-Sa'idi), bahwa ia datang kepada Nabi ﷺ, lalu bertanya, `Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku suka mengerjakan salat bersamamu (Yakni berjamaah di masjid Rasulullah ﷺ).` Maka Rasulullah ﷺ bersabda: Saya telah mengetahui bahwa engkau menyukai salat bersamaku.
Salat kamu di dalam rumahmu lebih baik daripada salatmu di dalam ruangan tamumu, dan salatmu di dalam ruangan tamumu lebih baik daripada salatmu di dalam pekarangan rumahmu, dan salatmu di dalam pekarangan rumahmu lebih baik daripada salatmu di dalam masjid kaummu, dan salatmu di dalam masjid kaummu lebih baik daripada salatmu di dalam masjidku. Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa lalu Ummu Humaid memerintahkan agar dibangunkan sebuah surau khusus buatnya di salah satu bagian rumahnya.
Maka ia selalu mengerjakan salatnya di dalam surau itu hingga meninggal dunia. Mereka (para ahli hadis) tidak ada yang mengetengahkan hadis ini. Perlu diingat bahwa seorang wanita diperbolehkan mengikuti salat jamaah bersama kaum laki-laki, tetapi dengan syarat hendaknya ia tidak mengganggu seseorang pun dari jamaah kaum laki-laki yang ada dengan menampakkan perhiasannya atau menebarkan bau wewangiannya. Seperti yang disebutkan di dalam kitab sahih melalui Abdullah ibnu Umar, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Janganlah kalian mencegah hamba-hamba wanita Allah dari masjid-masjid Allah.
Hadis riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim. Menurut riwayat Imam Ahmad dan Imam Abu Daud disebutkan: dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi (salat) mereka. Menurut riwayat lain disebutkan: dan hendaklah mereka (kaum wanita) keluar dalam keadaan tidak memakai wewangian. Di dalam kitab Sahih Muslim telah disebutkan melalui Zainab (istri Abdullah ibnu Mas'ud) yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada kami (kaum wanita): Apabila seseorang di antara kalian mendatangi masjid (untuk salat berjamaah), janganlah ia memakai wewangian. Di dalam kitab Sahihain disebutkan melalui Siti Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa dahulu kaum wanita mukmin mengikuti salat subuh bersama Rasulullah ﷺ, kemudian mereka pulang dengan menutupi kepala mereka dengan kain kerudungnya; mereka tidak dikenal karena cuaca masih gelap.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula dari Siti Aisyah r.a. yang telah mengatakan, `Seandainya Rasulullah ﷺ menjumpai masa timbulnya bid'ah yang dilakukan oleh kaum wanita (sekarang), tentulah beliau melarang mereka mendatangi masjid-masjid, sebagaimana kaum wanita Bani Israil dilarang (mendatangi tempat peribadatan mereka di masa lalu).` Firman Allah ﷻ: laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah. (An-Nur: 37) Sama dengan apa yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. (Al-Munafiqun: 9), hingga akhir ayat. Dan firman Allah ﷻ: Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. (Al-Jumu'ah: 9), hingga akhir ayat.
Allah ﷻ berfirman bahwa tidak dapat menyibukkan mereka dunia dan kegemerlapannya serta perhiasannya, juga kesenangan melakukan jual beli, dari mengingati Tuhan mereka Yang telah menciptakan mereka dan Yang memberi mereka rezeki. Mereka mengetahui bahwa pahala yang ada di sisi Allah lebih baik dan lebih bermanfaat bagi mereka daripada harta benda yang ada di tangan mereka; karena harta benda yang ada pada mereka pasti habis, sedangkan pahala yang ada di sisi Allah kekal.
Karena itulah disebutkan oleh firman-Nya: yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan salat, dan (dari) membayarkan zakat. (An-Nur: 37) Yakni mereka lebih mendahulukan ketaatan kepada Allah dan perintah Allah serta apa yang disukai oleh-Nya: Hasyim telah meriwayatkan dari Syaiban; ia menceritakan sebuah hadis dari Ibnu Mas'ud, bahwa ia melihat suatu kaum dari kalangan ahli pasar saat dikumandangkan seruan untuk menunaikan salat fardu. Maka mereka meninggalkan jual beli mereka, lalu bangkit menuju tempat salat untuk menunaikan salat.
Maka Abdullah ibnu Mas'ud berkata bahwa mereka termasuk orang-orang yang disebutkan oleh Allah ﷻ melalui firman-Nya: laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah. (An-Nur: 37), hingga akhir ayat. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Amr ibnu Dinar Al-Qahramani, dari Salim, dari Abdullah ibnu Umar r.a., bahwa ketika ia berada di sebuah pasar dan seruan untuk salat dikumandangkan, maka mereka menutup kios-kios mereka, lalu masuk ke dalam masjid (untuk menunaikan salat). Maka Ibnu Umar berkata sehubungan dengan sikap mereka itu, bahwa berkenaan dengan orang-orang seperti merekalah ayat ini diturunkan, yaitu firman Allah ﷻ: laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah. (An-Nur: 37) Demikianlah menurut apa yang telah diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Bukair As-San'ani, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id maula Bani Hasyim, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Bujair, telah menceritakan kepada kami Abu Abdu Rabbihi, bahwa Abu Darda pernah mengatakan bahwa sesungguhnya ia mangkal di tangga ini untuk menjajakan barang dagangan, setiap hari ia beroleh keuntungan tiga ratus dinar, dan setiap hari ia dapat melakukan salat berjamaah di masjid.
Kemudian ia menegaskan bahwa sesungguhnya ia tidak mengatakan bahwa perbuatannya itu tidak halal, tetapi ia suka bila termasuk orang-orang yang disebutkan oleh Allah ﷻ di dalam firman-Nya: laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah. (An-Nur: 37) Amr ibnu Dinar Al-A'war mengatakan bahwa pada suatu hari ia bersama Salim ibnu Abdullah menuju ke masjid. Mereka melalui pasar kota Madinah, sedangkan saat itu mereka sedang bangkit menuju ke tempat salat mereka dan barang dagangan mereka telah mereka tutupi dengan kain.
Salim melihat ke arah barang dagangan mereka, dan ternyata tiada seorang pun yang menjaganya. Maka Salim membacakan ayat ini, yaitu firman-Nya: laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah. (An-Nur: 37) Kemudian Salim mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ayat ini adalah orang-orang seperti mereka itu. Hal yang sama telah dikatakan oleh Sa'id ibnu Abul Hasan dan Ad-Dahhak, bahwa perniagaan dan jual beli tidak melalaikan mereka untuk mengerjakan salat tepat pada waktunya masing-masing.
Matar Al-Waraq mengatakan, dahulu mereka biasa melakukan jual beli, tetapi jika seseorang dari mereka mendengar seruan azan sedang timbangannya berada di tangannya, maka mereka meletakkan timbangannya dan pergi untuk mengerjakan salat. Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya:laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah. (An-Nur: 37) Yakni dari mengerjakan salat fardu.
Hal yang sama telah dikatakan oleh Muqatil ibnu Hayyan dan Ar-Rabi' ibnu Anas. As-Saddi mengatakan makna yang dimaksud ialah tidak melalaikan untuk mengerjakan salat berjamaah. Muqatil ibnu Hayyan mengatakan, bahwa kesibukan mereka dalam berbisnis tidak melalaikan mereka untuk menghadiri salat jamaah dan menunaikannya seperti yang diperintahkan oleh Allah ﷻ, dan mereka memelihara waktu salat lima waktu berikut semua hal yang diperintahkan oleh Allah ﷻ agar dipelihara oleh mereka dalam mengerjakan salat lima waktu tersebut.
Firman Allah ﷻ: Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (An-Nur: 37) Yaitu hari kiamat, yang di hari itu semua hati dan penglihatan guncang karena kedahsyatannya yang sangat dan kengerian-kengerian yang terjadi padanya. Seperti yang disebutkan oleh firman-Nya: Berilah mereka peringatan dengan hari peristiwa yang dekat (hari kiamat). (Al-Mumin: 18) Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. (Ibrahim: 42) Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.
Sesungguhnya kami memberi makanan kepada kalian hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kalian dan tidak pula (ucapan) terima kasih. Sesungguhnya kami takut akan azab suatu hari yang (di hari itu orang-orang bermuka) masam, penuh kesulitan (yang datang) dari Tuhan kami. Maka Tuhan memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan (wajah) dan kegembiraan hati. Dan Dia memberi balasan kepada mereka karena kesabaran mereka (dengan) surga dan (pakaian) sutera. (Al-Insan: 8-12) Dan firman Allah ﷻ dalam surat ini: supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik daripada yang telah mereka kerjakan. (An-Nur: 38) Yakni mereka termasuk orang-orang yang diterima amal kebaikannya dan dimaafkan kesalahan dan keburukannya.
Firman Allah ﷻ: dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. (An-Nur: 38) Artinya, Allah menerima dengan baik amal kebaikan mereka dan melipatgandakan pahalanya. Seperti yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang, walaupun sebesar zarrah. (An-Nisa: 40), hingga akhir ayat. Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya. (Al-An'am: 160) Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah). (Al-Baqarah: 245), hingga akhir ayat. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. (Al-Baqarah:261) Dan dalam ayat berikut ini disebutkan oleh firman-Nya: Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas. (An-Nur: 38) Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, bahwa disuguhkan kepadanya minuman susu laban, lalu ia menawarkannya kepada teman-teman sekedudukannya seorang demi seorang.
Ternyata mereka semua tidak mau meminumnya karena mereka sedang berpuasa. Untuk itu maka Ibnu Mas'ud mengambil wadah susu itu dan meminumnya karena dia sedang tidak puasa, kemudian ia membaca firman-Nya: Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (An-Nur: 37) Imam Nasai dan Imam Ibnu Abu Hatim meriwayatkannya melalui hadis Al-A'masy, dari Ibrahim, dari Alqamah, dari Ibnu Mas'ud. .
Ibnu Abu Hatim mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Suwaid ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Misar, dari Abdur Rahman ibnu Ishaq, dari Syahr ibnu Hausyab, dari Asma binti Yazid ibnus Sakan yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Apabila Allah menghimpunkan orang-orang yang pertama dan orang-orang yang kemudian di hari kiamat, maka datanglah juru penyeru yang mengumandangkan seruannya dengan suara yang dapat terdengar oleh semua makhluk, maka semua makhluk yang ada di padang mahsyar itu mengetahui siapakah yang mendapat kehormatan, `Berdirilah orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan jual belinya dari mengingati Allah!` Maka berdirilah mereka, sedangkan jumlah mereka sedikit.
Kemudian semua makhluk menjalani hisab. Imam Tabrani telah meriwayatkan melalui hadis Baqiyyah, dari Isma'il ibnu Abdullah Al-Kindi, dari Al-A'masy, dari Abu Wa-il, dari Ibnu Mas'ud, dari Nabi ﷺ sehubungan dengan makna firman-Nya: agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. (Fathir: 30) Bahwa pahala mereka ialah Allah memasukan mereka ke dalam surga, dan Allah memberikan tambahan dari karunia-Nya kepada mereka, yaitu memberikan izin kepada mereka untuk memberi syafaat kepada orang-orang yang berhak mendapat syafaat, yakni kepada orang-orang yang telah berbuat kebaikan kepada mereka sewaktu di dunia.
(Di rumah-rumah Allah) maksudnya mesjid-mesjid, lafal Fii Buyuutin berta'alluq kepada lafal Yusabbihu yang akan disebutkan nanti. (Yang Allah telah memerintahkan supaya dimuliakan) yakni diagungkan (dan disebut nama-Nya di dalamnya) dengan mentauhidkan-Nya (bertasbihlah) dapat dibaca Yusabbahu artinya dibacakan tasbih dalam salat. Dapat pula dibaca Yusabbihu, artinya membaca tasbih dalam salat (kepada Allah di dalamnya, pada waktu pagi) lafal Al-Ghuduwwi adalah Mashdar yang maknanya Al-Ghadwaati, artinya pagi hari (dan waktu petang) waktu sore sesudah matahari tergelincir.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.








