Join over 4 million Quran learners from more than 180 countries
Ayah
Word by Word
لَّيۡسَ
Not
عَلَيۡكُمۡ
upon you
جُنَاحٌ
(is) any blame
أَن
that
تَدۡخُلُواْ
you enter
بُيُوتًا
houses
غَيۡرَ
not
مَسۡكُونَةٖ
inhabited
فِيهَا
in it
مَتَٰعٞ
(is) a provision
لَّكُمۡۚ
for you
وَٱللَّهُ
And Allah
يَعۡلَمُ
knows
مَا
what
تُبۡدُونَ
you reveal
وَمَا
and what
تَكۡتُمُونَ
you conceal
لَّيۡسَ
Not
عَلَيۡكُمۡ
upon you
جُنَاحٌ
(is) any blame
أَن
that
تَدۡخُلُواْ
you enter
بُيُوتًا
houses
غَيۡرَ
not
مَسۡكُونَةٖ
inhabited
فِيهَا
in it
مَتَٰعٞ
(is) a provision
لَّكُمۡۚ
for you
وَٱللَّهُ
And Allah
يَعۡلَمُ
knows
مَا
what
تُبۡدُونَ
you reveal
وَمَا
and what
تَكۡتُمُونَ
you conceal
Translation
There is no blame upon you for entering houses not inhabited in which there is convenience1 for you. And Allāh knows what you reveal and what you conceal.
Footnotes
1 - Some benefit such as rest, shelter, commodities, one's personal belongings, etc.
Tafsir
You would not be at fault if you enter [without permission] uninhabited houses wherein is comfort, some benefit, for you, in the way of finding shelter and so on, as in the case of travellers inns and charitable hostels. And God knows what you disclose, [what] you do openly, and what you hide, what you do secretly when entering houses other than your own, be it for a righteous purpose or otherwise. It will be mentioned shortly that they should bid themselves peace when entering their own houses.
A Threat to Those who accuse Chaste Women, Who never even think of anything touching their Chastity and are Good Believers
Allah says,
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَتِ الْمُوْمِنَاتِ
Verily, those who accuse chaste believing women, who never even think of anything touching their chastity and are good believers --
This is a warning and threat from Allah to those who accuse chaste women, who never even think of anything effecting their chastity since they are good believers. The Mothers of the believers are more entitled to be included in this category than any other chaste woman, especially the one who was the reason for this Ayah being revealed:A'ishah bint As-Siddiq, may Allah be pleased with them both.
All of the scholars agree that whoever slanders her or makes accusations against after what has been said in this Ayah, is a disbeliever, because of his being obstinate with the Qur'an. The same ruling applies to all of the Mothers of the believers.
لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالاْخِرَةِ
are cursed in this life and in the Hereafter,
This is like the Ayah:
إِنَّ الَّذِينَ يُوْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Verily, those who annoy Allah and His Messenger, (33:57)
وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
and for them will be a great torment.
Abdur-Rahman bin Zayd bin Aslam said,
This is about A'ishah, and whoever does anything similar nowadays to Muslim women, the same applies to him, but A'ishah is the one who is primarily referred to here.
Ibn Abi Hatim recorded that Abu Hurayrah said that the Messenger of Allah said:
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ
Shun the seven destructive sins.
He was asked, What are they, O Messenger of Allah!
He said:
الشِّرْكُ بِاللهِ
وَالسِّحْرُ
وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ
وَأَكْلُ الرِّبَا
وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ
وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ
وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَتِ الْمُوْمِنَاتِ
Associating partners with Allah;
magic;
killing a soul whom Allah has forbidden to be killed, except with just cause;
consuming Riba;
consuming the property of orphans;
desertion at the time of war;
accusing chaste women, who never even think of anything touching their chastity and are good believers.
This was recorded by Al-Bukhari and Muslim in the Two Sahihs.
Then Allah says,
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
On the Day when their tongues, their hands, and their legs will bear witness against them as to what they used to do.
Ibn Abi Hatim recorded that Ibn Abbas said,
This refers to the idolators when they realize that no one will enter Paradise except the people who used to perform Salah. They will say, `Come, let us deny (everything).' So they will deny (everything), then their mouths will be sealed and their hands and feet will testify against them, and they will not be able to hide anything from Allah.
Ibn Abi Hatim also recorded that Anas bin Malik said,
We were with the Prophet and he smiled so broadly that his back teeth could be seen, then he said:
أَتَدْرُونَ مِمَّ أَضْحَكُ
Do you know why I am smiling?
We said, `Allah and His Messenger know best.'
He said,
مِنْ مُجَادَلَةِ الْعَبْدِ لِرَبِّهِ يَقُولُ يَا رَبِّ أَلَمْ تُجِرْنِي مِنَ الظُّلْمِ فَيَقُولُ بَلَى فَيَقُولُ لَا أُجِيزُ عَلَيَّ شَاهِدًا إِلاَّاِمنْ نَفْسِي فَيَقُولُ كَفَى بِنَفْسِكَ الْيَوْمَ عَلَيْكَ شَهِيدًا وَبِالْكِرَامِ عَلَيْكَ شُهُودًا فَيُخْتَمُ عَلَى فِيهِ وَيُقَالُ لاَِرْكَانِهِ انْطِقِي فَتَنْطِقَ بِعَمَلِهِ ثُمَّ يُخَلَّى بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَلَمِ فَيَقُولُ بُعْدًا لَكُنَّ وَسُحْقًا فَعَنْكُنَّ كُنْتُ أُنَاضِلُ
Because of the way a person will dispute with his Lord. He will say, O Lord, did you not protect me from doing wrong!
Allah will say, Of course,
The person will say, I will not accept for anyone to give testimony concerning me except myself.
Allah will say, You are sufficient as a witness against yourself.
Then a seal will be put upon his mouth and it will be said to his faculties, Speak. So they will speak about his deeds.
Then he will be permitted to speak, and he will say, Away with you! I was only speaking in your defence!
This was recorded by Muslim and An-Nasa'i
يَوْمَيِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ
On that Day Allah will pay Dinahum,
Ibn Abbas said,
دِينَهُمُ
(Dinahum),
Meaning `their account.'
Every time Dinahum appears in the Qur'an it means `their account.'
This was also the view of other scholars.
وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ
and they will know that Allah, He is the Manifest Truth.
means, His promise, His threat and His reckoning are all just and there is no unfairness in them
The Goodness of `A'ishah because She is married to the best of Mankind
Allah says,
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
Bad statements are for bad people and bad people for bad statements. Good statements are for good people and good people for good statements:
Ibn Abbas said,
Evil words are for evil men, and evil men are for evil words; good words are for good men and good men are for good words. This was revealed concerning A'ishah and the people of the slander.
This was also narrated from Mujahid, Ata', Sa`id bin Jubayr, Ash-Sha`bi, Al-Hasan bin Abu Al-Hasan Al-Basri, Habib bin Abi Thabit and Ad-Dahhak, and it was also the view favored by Ibn Jarir.
He interpreted it to mean that evil speech is more suited to evil people, and good speech is more suited to good people. What the hypocrites attributed to A'ishah was more suited to them, and she was most suited to innocence and having nothing to do with them.
Allah said:
أُوْلَيِكَ مُبَرَّوُونَ مِمَّا يَقُولُونَ
such (good people) are innocent of (every) bad statement which they say;
Abdur-Rahman bin Zayd bin Aslam said,
Evil women are for evil men and evil men are for evil women, and good women are for good men and good men are for good women.
This also necessarily refers back to what they said, i.e., Allah would not have made A'ishah the wife of His Messenger unless she had been good, because he is the best of the best of mankind. If she had been evil, she would not have been a suitable partner either according to His Laws or His decree.
Allah said:
أُوْلَيِكَ مُبَرَّوُونَ مِمَّا يَقُولُونَ
such are innocent of (every) bad statement which they say;
meaning, they are remote from what the people of slander and enmity say.
لَهُم مَّغْفِرَةٌ
for them is forgiveness,
means, because of the lies that were told about them,
وَرِزْقٌ كَرِيمٌ
and honored provision.
meaning, with Allah in the Gardens of Delight.
This implies a promise that she will be the wife of the Messenger of Allah in Paradise
Seeking Permission and the Etiquette of entering Houses
Allah says:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُوا لَاا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا
O you who believe! Enter not houses other than your own, until you have asked permission and greeted those in them;
This is the Islamic etiquette. Allah taught these manners (of seeking permission) to His believing servants and commanded them not to enter houses other than their own until they had asked permission, i.e., to ask for permission before entering and to give the greeting of Salam after asking.
One should seek permission three times, and if permission is given, (he may enter), otherwise he should go away.
It was reported in the Sahih that when Abu Musa asked `Umar three times for permission to enter and he did not give him permission, he went away. Then Umar said, Did I not hear the voice of Abdullah bin Qays asking for permission to enter Let him come in.
So they looked for him, but found that he had gone. When he came later on, Umar said, Why did you go away?
He said, I asked for permission to enter three times, but permission was not given to me, and I heard the Prophet say,
إِذَا اسْتَأْذَنَ أَحَدُكُمْ ثَلَثًا فَلَمْ يُوْذَنْ لَهُ فَلْيَنْصَرِفْ
If any one of you asks for permission three times and it is not given, then let him go away.
Umar said, You should certainly bring me evidence for this or I shall beat you!
So he went to a group of the Ansar and told them what Umar said.
They said, No one will give testimony for you but the youngest of us. So Abu Sa`id Al-Khudri went with him and told Umar about that.
Umar said, What kept me from learning that was my being busy in the marketplace.
Imam Ahmad recorded a narration stating that Anas or someone else said that the Messenger of Allah asked for permission to enter upon Sa`d bin Ubadah.
He said:
السَّلَمُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللهِ
As-Salamu `Alayka wa Rahmatullah,
Sa`d said, Wa `Alaykas-Salam Wa Rahmatullah, but the Prophet did not hear the returned greeting until he had given the greeting three times and Sa`d had returned the greeting three times, but he did not let him hear him (i.e., Sa`d responded in a low voice). So the Prophet went back, and Sa`d followed him and said,
O Messenger of Allah, may my father and mother be ransomed for you! You did not give any greeting but I responded to you, but I did not let you hear me. I wanted to get more of your Salams and blessings.
Then he admitted him to his house and offered him some raisins. The Prophet ate, and when he finished, he said,
أَكَلَ طَعَامَكُمُ الاَْبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَيِكَةُ وَأَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّايِمُونَ
May the righteous eat your food, may the angels send blessings upon you and may those who are fasting break their fast with you.
It should also be known that the one who is seeking permission to enter should not stand directly in front of the door; he should have the door on his right or left, because of the Hadith recorded by Abu Dawud from Abdullah bin Busr, who said,
When the Messenger of Allah came to someone's door, he would never stand directly in front of it, but to the right or left, and he would say,
السَّلَمُ عَلَيْكُمْ
السَّلَمُ عَلَيْكُمْ
As-Salamu `Alaykum,
As-Salamu `Alaykum.
That was because at that time the houses had no covers or curtains over their doorways.
This report was recorded by Abu Dawud only.
In the Two Sahihs, it is recorded that the Messenger of Allah said:
لَوْ أَنَّ امْرَءًا اطَّلَعَ عَلَيْكَ بِغَيْرِ إِذْنٍ فَخَذَفْتَهُ بِحَصَاةٍ فَفَقَأْتَ عَيْنَهُ مَا كَانَ عَلَيْكَ مِنْ جُنَاحٍ
If a person looks into your house without your permission, and you throw a stone at him and it puts his eye out, there will be no blame on you.
The Group recorded that Jabir said,
I came to the Prophet with something that was owed by my father and knocked at the door. He said,
مَنْ ذَا
Who is that?
I said, I am!
He said,
أَنَا أَنَا
I, I, as if he disliked it.
He did not like it because this word tells you nothing about who is saying it, unless he clearly states his name or the name by which he is known, (nickname) otherwise everyone could call himself Me, and it does not fulfill the purpose of asking permission to enter, which is to put people at their ease, as commanded in the Ayah.
Al-`Awfi narrated from Ibn Abbas,
Putting people at ease means seeking permission to enter.
This was also the view of others.
Imam Ahmad recorded from Kaladah bin Al-Hanbal that at the time of the Conquest (of Makkah), Safwan bin Umayyah sent him with milk, a small gazelle, and small cucumbers when the Prophet was at the top of the valley. He said, I entered upon the Prophet and I did not give the greeting of Salam nor ask for permission to enter.
The Prophet said,
ارْجِعْ فَقُلْ السَّلَمُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ
Go back and say:As-Salamu `Alaykum, may I enter?
This was after Safwan had become Muslim.
This was also recorded by Abu Dawud, At-Tirmidhi and An-Nasa'i.
At-Tirmidhi said, Hasan Gharib.
Ibn Jurayj said that he heard Ata' bin Abi Rabah narrating that Ibn Abbas, may All�h be pleased with him, said,
There are three Ayat whose rulings people neglect.
Allah says,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
(Verily, the most honorable of you with Allah is the one who has the most Taqwa. (49:13), But (now) they say that the most honorable of them with Allah is the one who has the biggest house.
As for seeking permission, the people have forgotten all about it.
I said, Should I seek permission to enter upon my orphan sisters who are living with me in one house?
He said, Yes.
I asked him to make allowances for me but he refused and said, Do you want to see them naked?
I said, No.
He said, Then ask for permission to enter.
I asked him again and he said, Do you want to obey Allah!
I said, Yes.
He said, Then ask for permission.
Ibn Jurayj said,
Ibn Tawus told me that his father said, `There are no women whom I hate to see naked more than those who are my Mahrams.'
He was very strict on this point.
Ibn Jurayj narrated that Az-Zuhri said,
I heard Huzayl bin Shurahbil Al-Awdi Al-A`ma (say that) he heard Ibn Mas`ud say, `You have to seek permission to enter upon your mothers.'
Ibn Jurayj said,
I said to Ata':`Does a man have to seek permission to enter upon his wife?'
He said, `No, it can be understood that this is not obligatory, but it is better for him to let her know that he is coming in so as not to startle her, because she may be in a state where she does not want him to see her.'
Abu Ja`far bin Jarir narrated from the nephew of Zaynab -- the wife of Abdullah bin Mas`ud -- that Zaynab, may Allah be pleased with her, said,
When Abdullah came back from some errand and reached the door, he would clear his throat and spit, because he did not want to come suddenly and find us in a state he disliked.
Its chain of narration is Sahih.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُوا لَاا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا
O you who believe! Enter not houses other than your own, until you have asked permission and greeted those in them;
Muqatil bin Hayyan said:
During the Jahiliyyah, when a man met his friend, he would not greet him with Salam; rather he would say Huyyita Sabahan or Huyyita Masa'an (equivalent to Good morning or Good evening).
This was the greeting among the people at that time. They did not seek permission to enter one another's houses; a man might walk straight in and say, I have come in, and so on. This was difficult for a man to bear, as he might be with his wife. So Allah changed all that by enjoining covering and chastity, making it pure and free of any sin or impropriety. So Allah said:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُوا لَاا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا
O you who believe! Enter not houses other than your own, until you have asked permission and greeted those in them...
What Muqatil said is good.
Allah said:
ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ
that is better for you,
meaning, seeking permission to enter in is better for you because it is better for both parties, the one who is seeking permission to enter and the people inside the house.
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
in order that you may remember
فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَإ تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُوْذَنَ لَكُمْ
And if you find no one therein, still enter not until permission has been given.
This has to do with the way in which one deals with other people's property without their permission. If he wants to, he can give permission, and if he wants to he can refrain from giving permission.
وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ
And if you are asked to go back, go back, for it is purer for you.
means, if you are turned away at the door, before or after permission has been given,
فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ
(go back, for it is purer for you),
means, going back is purer and better for you.
وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
And Allah is All-Knower of what you do.
Qatadah said that one of the emigrants said:
All my life I tried to follow this Ayah, but if I asked for permission to enter upon one of my brothers and he asked me to go back, I could not do so happily, although Allah says,
وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
And if you are asked to go back, go back, for it is purer for you. And Allah is All-Knower of what you do.
وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا
(And if you are asked to go back, go back....), Sa`id bin Jubayr said,
This means, do not stand at people's doors.
لَّيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ
فِيهَا مَتَاعٌ لَّكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ
There is no sin on you that you enter houses uninhabited,
This Ayah is more specific than the one that comes before it, because it states that it is permissible to enter houses where there is nobody, if one has a reason for doing so, such as houses that are prepared for guests -- if he has been given permission once, then this is sufficient.
Ibn Jurayj said,
Ibn Abbas said:
لَاا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ
(Enter not houses other than your own),then this was abrogated and an exception was made, and Allah said:
لَّيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ
فِيهَا مَتَاعٌ لَّكُمْ
There is no sin on you that you enter houses uninhabited, (when) you have any interest in them.
This was also narrated from Ikrimah and Al-Hasan Al-Basri.
وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ
And Allah has knowledge of what you reveal and what you conceal.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
لَّيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَّكُمْ
There is no sin on you if you enter uninhabited houses in which you have rightful benefit - 24:29.
Literal meaning of the word متاع Mata` is to use, put to use, and to benefit from something. Anything from which some benefit is drawn is also called Mata`. In this verse Mata` is used in its literal meaning and is translated as 'rightful benefit'. It is reported by Sayyidna Abu Bakr ؓ that when verses regarding isti'dhan (seeking permission) were revealed, he inquired from the Holy Prophet ﷺ "Ya Rasul Allah! what would the traders of Quraish do after this prohibition? They travel with trading caravans from Makkah and Madinah to Syria and have a number of resting places spread out all along the route, where they stay while traveling. There are no permanent inmates in those places. So, what will be the form of isti'dhan at those places? Whom will they seek the permission from?' On this enquiry the above verse was revealed (Mazhari on authority of Ibn Abi Hatim).
The background of revelation of this verse tells us that the phrase بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ (uninhabited houses) relates to those houses and places which are not specifically meant for the residence of any individual or community. Rather they are open to all to go in and stay or use, such as public inns, which are made for the purpose of free stay of the travelers, mosques, shrines, schools, hospitals, post offices, railway stations, airports and community centers. Thus, all places built for the common welfare of people fall under this category, where everyone is allowed to go in and use.
Ruling
In all the welfare centers where there are some restrictions or conditions placed by the owners or by the organizers for entry, their observance is obligatory by religious law also. For instance, if it is necessary for entering a railway platform to purchase the ticket, it will not be permissible in Shari` ah to enter it without the ticket. The ticket is compulsory. Similarly, going into the restricted area of an airport is not allowed without having the necessary permission.
Ruling
However, if the specific rooms are reserved in mosques, shrines, schools, hospitals etc. for their staff, such as closets in mosques, shrines and schools or the offices in the hospitals, railway stations and airports, they do not fall under the category of 'uninhabited houses'. In all such places entry without permission is prohibited by Shariah.
Some other issues related to Isti'dhan
When we have learnt that the basic purpose of the Sharl'ah injunction of Isti'dhan is to avoid giving any trouble to others, and teaching of ethics of social graces, on the same principle the following code of conducts can also be drawn.
Some Issues relating to Telephone
To ring up anyone at a time which is normally his resting time or the time for prayers, unless extremely urgent, is not justified, for the same reason that it will be troublesome for him, just like entering anyone's house without permission, which disturbs the freedom of the host.
Ruling
If one has to talk to someone frequently, then it is desirable that it should be enquired from him the convenient time when he can talk without any trouble, and then only at that time he should be contacted on telephone.
Ruling
If one has to discuss something in detail with someone on telephone, then it is advisable that he should first find out from him whether he can talk in detail for some length of time. It is a common happening that when one is busy, the telephone bell rings, and he is compelled to lift the receiver no matter what he was doing, and if the caller talks for long, it really hurts the listener.
Ruling
Some people do not care about the ringing of telephone. It keeps on ringing but they would not lift the receiver. This habit is also against the Islamic ethics, and tantamount to usurpation of the right of the caller. As the Hadith says (Your guests have some rights obligated on you). It indicates that the one who has come to meet you, it is his right that you talk to him, and do not refuse meeting him without reason, similarly, the one who wants to talk to you on telephone, it is his right that you respond.
Ruling
If you have gone to someone's house to meet him, and are waiting for the permission, in that situation you must not peep in, because the purpose of Isti'dhan is that you should not know what the host wants to hide from you. If you see it by peeping inside, then that purpose is lost. It is strongly prohibited in the hadith (Bukhari and Muslim quoting Sahal Ibn Sa'd as-Sa'idi). It was the practice of the Holy Prophet ﷺ that if he would go to meet someone and wait for the permission to go in, he would stand by the side of the door and not in front of it. He used to make Isti'dhan by the side of the door, because very seldom there were curtains on the door during that time, and if they were, there was the possibility of their opening up with the wind. (Mazhari)
Ruling
The prohibition to go in the houses mentioned in the above verse is meant under normal conditions. But if there is an emergency, like fire or demolition of the house, then one can enter without taking permission, rather it is desirable to go in immediately.
Ruling
If a person has sent someone to call another person, and he comes along with the person who had gone to fetch him, then he need not take permission to go in. The messenger who had gone to fetch him is permission by itself. But if he does not turn up along with the messenger, but goes later, then seeking of permission will be required. The Holy Prophet ﷺ has said اذا دعی أحدکم فجاء مع الرسول فان ذلک اذن ` If someone is called and he comes along with the messenger, then this by itself is permission for going in'. (Abu Dawud - Mazhari)
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Tafsir Surat An-Nur: 27-29
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Itu lebih baik bagi kalian, agar kalian (selalu) ingat. Jika kalian tidak menemui seseorang di dalamnya, maka janganlah kalian masuk sebelum kalian mendapat izin. Dan jika dikatakan kepada kalian, "Kembali (saja)lah?" maka hendaklah kalian kembali. Itu lebih bersih bagi kalian dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluan kalian, dan Allah mengetahui apa yang kalian nyatakan dan apa yang kalian sembunyikan.
Ayat 27
Inilah etika-etika syariat yang diajarkan oleh Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, yaitu etika dalam meminta izin masuk kedalam rumah orang lain untuk keperluan. Allah menegaskan bahwa mereka tidak boleh memasuki rumah orang lain sebelum meminta izin kepada para penghuninya dan memberikan ucapan salam kepada mereka.
Seseorang yang hendak memasuki rumah orang lain dianjurkan meminta izin sebanyak tiga kali. Bila diizinkan, maka ia boleh masuk; dan bila tidak diizinkan, hendaknya ia pergi. Di dalam kitab sahih telah disebutkan bahwa Abu Musa pernah meminta izin untuk masuk ke dalam rumah Umar sebanyak tiga kali, tetapi tidak diizinkan baginya, maka ia kembali. Sesudah itu Umar berkata, "Tidakkah tadi saya mendengar suara Abdullah ibnu Qais (nama asli Abu Musa) meminta izin untuk masuk?" Maka Umar berkata, "Berilah izin dia untuk masuk." Mereka mencarinya, tetapi dia telah pergi.
Sesudah itu Abu Musa kembali dan Umar berkata, "Mengapa kamu tadi pulang?" Abu Musa menjawab, "Saya telah meminta izin masuk untuk menemuimu sebanyak tiga kali, tetapi masih belum juga diizinkan bagiku. Dan sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Apabila seseorang di antara kalian meminta izin sebanyak tiga kali, lalu masih juga belum diizinkan baginya, maka hendaklah ia kembali'." Maka Umar berkata, "Sungguh kamu harus mendatangkan saksi yang membenarkan hadis ini ke hadapanku. Jika tidak, maka aku akan menyakitimu dengan pukulan."
Maka Abu Musa pergi menemui segolongan orang-orang Ansar, lalu menceritakan kepada mereka apa yang telah dikatakan oleh Khalifah Umar. Mereka menjawab, "Tiada yang dapat menjadi saksimu kecuali hanya orang kecil di antara kami." Maka pergilah Abu Musa dengan ditemani oleh Abu Sa'id Al-Khudri (ke tempat Umar), lalu ia menceritakan hal tersebut kepada Umar. Maka Umar berkata, "Hadis itu terlupakan olehku karena kesibukanku dengan transaksi dagang di pasar-pasar."
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Razzaq, telah menceritakan kepada kami Umar, dari Sabit, dari Anas atau lainnya, bahwa Nabi ﷺ meminta izin untuk menemui Sa'd ibnu Ubadah. Maka Nabi ﷺ mengucapkan, "Assalamu 'alaika warahmatullah.” Sa'd menjawab, "Wa'alaikas salam warahmatullah,” tetapi jawabannya itu tidak terdengar oleh Nabi ﷺ sehingga Nabi ﷺ mengucapkan salamnya sebanyak tiga kali; dan Sa'd membalasnya pula sebanyak tiga kali, tetapi tidak sampai terdengar oleh Rasulullah ﷺ. Maka Nabi ﷺ kembali pulang.
Sa'd mengejarnya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu, tidak sekali-kali engkau mengucapkan salam melainkan terdengar oleh kedua telingaku ini; dan sungguh aku telah menjawab setiap salammu, tetapi sengaja aku tidak memperdengarkannya kepadamu karena aku menginginkan agar mendapat banyak salam dan berkah darimu."
Kemudian Nabi ﷺ dipersilakan masuk ke dalam rumah, dan Sa'd menyuguhkan makanan buah anggur yang telah disale kepada Nabi ﷺ lalu beliau menyantap hidangan tersebut. Setelah selesai makan, Rasulullah ﷺ bersabda: “Orang-orang yang baik telah makan makanan kalian, dan para malaikat mendoakan kalian, serta orang-orang yang puasa telah berbuka di rumah kalian.”
Abu Daud dan Imam Nasai telah meriwayatkan melalui hadis Abu Amr Al-Auza'i. Ia pernah mendengar Yahya ibnu Abu Kasir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Sa'd ibnu Zurarah, dari Qais ibnu Sa'd ibnu Ubadah yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ berkunjung ke rumah mereka. Beliau ﷺ mengucapkan "Assalamu 'alaikum warahmatullah.” Maka Sa'd membalasnya dengan suara yang pelan. Qais bertanya, "Mengapa tidak engkau izinkan Rasulullah ﷺ masuk?" Sa'd menjawab, "Sengaja saya biarkan beliau agar banyak mengucapkan salam kepada kita." Rasulullah ﷺ kembali mengucapkan salamnya, "Assalamu 'alaikum warahmatullah.” Sa'd menjawab dengan suara yang lirih (pelan). Kemudian Rasulullah ﷺ mengulangi lagi salamnya, "Assalamu 'alaikum warahmatullah.”
Setelah itu Rasulullah ﷺ kembali pulang, dan Sa'd mengejarnya, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mendengar salammu dan menjawab setiap salammu dengan suara pelan, agar engkau banyak mendoakan keselamatan bagi kami." Maka Rasulullah ﷺ kembali bersama Sa'd, dan Sa'd memerintahkan agar disediakan air untuk mandi, lalu Sa'd menyediakan baju Khamisah yang dicelup dengan minyak Za'faran atau minyak al-waras, kemudian baju itu dipakai oleh Rasulullah ﷺ. Sesudah itu Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah limpahkanlah ampunan dan rahmat-Mu kepada keluarga Sa'd ibnu Ubadah.”
Kemudian Rasulullah ﷺ menyantap sebagian dari makanan yang dihidangkan. Ketika beliau hendak pulang, Sa'd menyiapkan seekor keledai Untuk kendaraan Nabi ﷺ yang telah diberi pelana dengan kain qatifah. Maka Rasulullah ﷺ mengendarainya. Lalu Sa'd berkata, "Hai Qais, temanilah Rasulullah ﷺ". Qais menceritakan, "Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda (kepadaku), 'Naiklah,' tetapi aku menolak. Maka Rasulullah ﷺ bersabda, 'Jika kamu tidak mau naik bersamaku, maka pergilah kamu (yakni jangan kawal aku seperti raja),' Qais berkata, "Lalu aku pergi."
Hadis yang serupa telah diriwayatkan melalui berbagai jalur. Dengan demikian, berarti hadis ini jayid lagi kuat.
Perlu diketahui bahwa orang yang meminta izin untuk masuk ke dalam rumah seseorang dianjurkan agar jangan berdiri persis di tengah-tengah pintu sehingga berhadap-hadapan dengan pintu. Akan tetapi, hendaklah ia berdiri agak menyamping baik ke arah kanan pintu atau ke sebelah kirinya. Itu berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami Mu'ammal ibnul Fadl Al-Harrani, lalu disebutkan perawi-perawi lainnya. Mereka mengatakan, telah menceritakan kepada kami Baqiyyah, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdur Rahman, dari Abdullah ibnu Bisyr yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ apabila mendatangi pintu rumah suatu kaum, beliau tidak pernah menghadapkan dirinya ke arah pintu, tetapi dari sebelah kanan atau sebelah kirinya, lalu mengucapkan, "Assalamu 'alaikum.” Itu karena di masa itu pintu-pintu rumah tidak memakai kain penutup (gordin). Hadis diriwayatkan oleh Imam Abu Daud secara tunggal.
Abu Daud mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Jarir. Dalam waktu yang sama Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Hafs, dari Al-A'masy, dari Talhah, dari Hazil yang menceritakan bahwa seorang lelaki datang; Usman mengatakan bahwa dia adalah Sa'd. Lalu Sa'd berdiri di depan pintu rumah Nabi ﷺ seraya meminta izin untuk masuk. Usman (perawi) mengatakan bahwa Sa'd berdiri menghadap ke arah pintu, maka Nabi ﷺ bersabda kepadanya seraya berisyarat, "Beginilah caranya, minggirlah dari pintu, sesungguhnya meminta izin itu tiada lain untuk diperbolehkan melihat."
Abu Daud At-Tayalisi meriwayatkannya melalui Sufyan As-Sauri, dari Al-A'masy, dari Talhah ibnu Masraf, dari seorang lelaki, dari Nabi ﷺ. Abu Daud meriwayatkannya melalui hadis dia.
Di dalam kitab Sahihain disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Seandainya ada seseorang mengintipmu tanpa seizinmu, lalu kamu lempar dengan batu kerikil hingga membutakan matanya, maka tiada dosa bagimu.”
Jama'ah mengetengahkannya melalui hadis Syu'bah, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Jabir yang mengatakan bahwa ia datang kepada Nabi ﷺ untuk membayar utang ayahnya, lalu ia mengetuk pintu. Maka Nabi ﷺ bertanya, “Siapakah kamu?" Aku (Jabir) berkata, "Saya." Nabi ﷺ bersabda, "Saya, saya," seakan-akan beliau tidak suka dengan jawaban tersebut. Sesungguhnya Nabi ﷺ tidak suka dengan jawaban tersebut karena jawaban itu masih belum memperkenalkan pelakunya sebelum menyebutkan namanya atau julukannya yang menjadi nama panggilannya. Jika tidak demikian, maka setiap orang bisa saja menyebutkan dirinya dengan kata 'saya'. Hal ini tidak dapat memenuhi maksud yang dituju dari memperkenalkan diri agar diberi izin untuk masuk, seperti yang dianjurkan oleh ayat ini.
Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa isti-nas artinya meminta izin. Hal yang sama dikatakan oleh selain Ibnu Abbas.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Bisyr, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, yaitu firman-Nya: “Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam.” (An-Nur: 27). Ibnu Abbas mengatakan, sesungguhnya telah terjadi kekeliruan yang dilakukan oleh para penyalin, sebenarnya hatta tasta-zinu watusallimu.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Hasyim, dari Abu Bisyr (yaitu Ja'far ibnu Iyas), dari Sa'id, dari Ibnu Abbas dengan lafaz yang serupa. Ditambahkan pula di dalam riwayat ini bahwa Ibnu Abbas membacanya dengan bacaan tasta-zinu. Dia membacanya berdasarkan qiraat Ubay ibnu Ka'b r.a. Akan tetapi, riwayat ini berpredikat garib (asing) sekali bila bersumber dari Ibnu Abbas.
Hasyim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mugirah, dari Ibrahim yang mengatakan bahwa di dalam mushaf Ibnu Mas'ud disebutkan hatta tusallimu 'ala ahliha watasta-zinii (hingga kalian mengucapkan salam kepada penghuninya dan meminta izin kepada mereka). Hal seperti ini pun disebutkan di dalam suatu riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas, lalu dipilih oleh Ibnu Jarir.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Amr ibnu Abu Sufyan; Amr ibnu Abu Safwan pernah menceritakan kepadanya bahwa Kaidah ibnul Hambal pernah menceritakan kepadanya, "Safwan ibnu Umayyah menyuruhku pergi ke Laba', Jidayah, dan Dagabis di masa penaklukan kota Mekah, sedangkan Nabi ﷺ berada di puncak lembah. Lalu aku masuk untuk menemui Nabi ﷺ tanpa bersalam dan tanpa meminta izin terlebih dahulu. Maka Nabi ﷺ bersabda: 'Kembalilah kamu dan ucapkanlah: Assalamu 'alaikum, bolehkah saya masuk?' Itu terjadi setelah Safwan ibnu Umayyah masuk Islam."
Imam Abu Daud, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Juraij dengan sanad yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib, kami tidak mengenalnya kecuali hanya melalui jalur Ibnu Juraij.
Imam Abu Daud mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abul Ahwas, dari Mansur, dari Rib'i yang mengatakan bahwa seorang lelaki dari kalangan Bani' Amir meminta izin untuk menemui Rasulullah ﷺ yang ada di dalam rumahnya, lalu lelaki itu berkata, "Bolehkah saya masuk?" Maka Nabi ﷺ bersabda kepada pelayannya, "Keluarlah, dan temui orang itu, ajarilah dia cara meminta izin. Katakanlah kepadanya agar terlebih dahulu mengucapkan, 'Assalamu 'alaikum, bolehkah saya masuk?'." Perkataan Nabi ﷺ rupanya terdengar oleh lelaki itu, maka ia mengucapkan, "Assalamu 'alaikum, bolehkah saya masuk?" Kemudian Nabi ﷺ mengizinkannya untuk masuk.
Hasyim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mansur dari Ibnu Sirin, dan telah menceritakan kepada kami Yunus ibnu Ubaid, dari Amr ibnu Sa'id As-Saqafi, bahwa seorang lelaki meminta izin untuk bertemu dengan Nabi ﷺ. Untuk itu ia mengatakan, "Bolehkah saya masuk?" Atau, "Bolehkah kami masuk?" Maka Nabi ﷺ bersabda kepada budak perempuannya yang dikenal dengan nama Raudah, "Pergilah kamu dan temuilah orang itu. Ajarilah dia cara meminta izin, dia masih belum mengerti cara meminta izin. Katakanlah kepadanya agar mengucapkan, 'Assalamu 'alaikum, bolehkah saya masuk?'." Ternyata lelaki itu mendengar ucapan Nabi ﷺ. Maka ia berkata, "Assalamu 'alaikum, bolehkah saya masuk?" Lalu Nabi ﷺ bersabda, "Masuklah."
Imam Turmuzi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Fadl ibnus Sabah, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibnu Zakaria, dari Anbasah ibnu Abdur Rahman, dari Muhammad ibnu Zazan, dari Muhammad ibnul Munkadir, dari Jabir ibnu Abdullah yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Salam itu sebelum bicara.”
Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis Anbasah lemah lagi tak terpakai, dan Muhammad ibnu Zazan di dalam sanadnya terdapat nakarah dan kelemahan.
Hasyim mengatakan, Mugirah pernah mengatakan bahwa Mujahid pernah menceritakan bahwa Ibnu Umar datang dari suatu keperluan dalam keadaan lusuh karena panasnya matahari padang pasir yang menyengat. Lalu ia mendatangi kemah seorang wanita Quraisy.
Ibnu Umar mengucapkan, "Assalamu 'alaikum, bolehkah saya masuk?" Wanita itu menjawab, "Masuklah dengan selamat." Ibnu Umar mengulangi lagi salamnya, dan wanita itu menjawabnya seperti jawaban semula, sedangkan Ibnu Umar masih tetap tidak beranjak dari tempatnya, lalu ia berkata (kepada wanita itu), "Jawablah, 'Masuklah!'." Lalu wanita itu menuruti apa yang diajarkannya dan mengucapkan, "Masuklah." Setelah itu barulah Ibnu Umar masuk.
Ibnu Abu Hatim menyebutkan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Abu Na'im Al-Ahwal, telah menceritakan kepadaku Khalid ibnu Iyas, telah menceritakan kepadaku nenekku Ummu Iyas yang mengatakan bahwa ia bersama tiga orang wanita lainnya yang jumlah seluruhnya empat orang meminta izin untuk menemui Siti Aisyah.
Maka mereka mengucapkan, "Bolehkah kami masuk?" Siti Aisyah menjawab, "Jangan, ajarkanlah kepada teman kalian cara meminta izin!" Maka nenekku mengatakan, "Assalamu 'alaikum, bolehkah kami masuk?" Siti Aisyah menjawab, "Masuklah kalian." Kemudian Siti Aisyah membaca firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (An-Nur: 27).
Hasyim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Asy'a.s ibnu Siwar, dari Kardus, dari Ibnu Mas'ud yang mengatakan, "Kalian harus meminta izin pula kepada ibu dan saudara perempuan kalian." Asy'as mengatakah dari Addi ibnu Sabit, bahwa seorang wanita Ansar berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku di dalam rumahku dalam keadaan penampilan yang tidak aku sukai bila ada seseorang melihatku dalam keadaan demikian, baik dia orang tuaku ataupun anakku. Dan sesungguhnya sampai sekarang masih saja ada laki-laki dari kalangan keluargaku yang memasuki rumahku dalam keadaan aku seperti itu." Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa lalu turunlah firman Allah ﷻ yang mengatakan: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah-rumah” (An-Nur: 27), hingga akhir ayat.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa aku mendengar Ata ibnu Abu Rabah meriwayatkan atsar berikut dari Ibnu Abbas. Ibnu Abbas mengatakan, bahwa ada tiga ayat yang berbeda dengan apa yang berlaku di kalangan manusia. Allah telah berfirman: “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian.”(Al-Hujurat: 13). Ibnu Abbas mengatakan bahwa manusia mengatakan, "Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara mereka di sisi Allah ialah orang yang paling besar rumahnya." Ibnu Abbas mengatakan bahwa etika seluruhnya tidak disukai oleh manusia. Lalu Ata bertanya, "Apakah saya harus meminta izin masuk pula kepada saudara-saudara perempuanku, mereka adalah anak-anak yatim yang berada dalam pemeliharaanku, hidup bersamaku dalam satu rumah?" Ibnu Abbas menjawab, "Ya." Maka aku mengulangi lagi pertanyaanku dengan maksud agar diberi dispensasi buatku dalam masalah ini, tetapi Ibnu Abbas tetap menolak dan balik bertanya, "Apakah kamu ingin melihatnya dalam keadaan telanjang?" Aku menjawab, "Tidak." Ibnu Abbas berkata, "Kalau demikian, minta izinlah sebelum kamu masuk menemuinya." Ata kembali bertanya mengenai masalah itu, maka Ibnu Abbas balik bertanya, "Sukakah kamu berbuat ketaatan kepada Allah?" Aku menjawab, "Ya." Ibnu Abbas berkata, "Kalau demikian, minta izinlah."
Ibnu Juraij mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Ibnu Tawus dari ayahnya yang telah mengatakan: "Tiada seorang wanita pun yang lebih aku benci dari seorang wanita muhrim yang aku lihat auratnya," yakni memperlihatkan auratnya, dan adalah beliau orang yang sangat keras dalam masalah ini.
Ata mengatakan bahwa Ibnu Abbas sangat memperketat masalah ini.
Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Az-Zuhri, bahwa ia pernah mendengar Hazil ibnu Syurahbil Al-Audi yang tuna netra menceritakan apa yang pernah ia dengar dari Ibnu Mas'ud saat mengatakan, "Kalian harus meminta izin pula kepada ibu-ibu kalian (jika kalian hendak masuk menemui mereka)." Ibnu Juraij bertanya kepada Ata, "Apakah seorang lelaki diharuskan meminta izin kepada ibunya?" Ata menjawab, "Tidak."
Fatwa dari Ata ini ditakwilkan mengandung hukum bahwa hal tersebut tidak wajib, melainkan hanya dianjurkan. Karena sesungguhnya hal yang paling utama ialah memberitahukan kepada si ibu bahwa si anak akan masuk menemuinya, dan jangan masuk begitu saja sehingga mengejutkan si ibu karena barangkali si ibu berada dalam keadaan yang dia tidak suka bila ada orang lain melihatnya dalam keadaan seperti itu.
Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Hazim, dari Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Yahya Al-Jazzar, dari anak lelaki saudara lelaki Zainab, istri sahabat Abdullah ibnu Mas'ud, dari Zainab r.a. yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Mas'ud apabila pulang dari suatu keperluannya, dan langkahnya sampai ke depan pintu, maka terlebih dahulu ia mendehem dan meludah, sebab ia tidak suka bila masuk ketika kami dalam keadaan yang tidak disukai olehnya. (Sanad atsar ini sahih.)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Sinan Al-Wasiti, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Namir, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, dari Amr ibnu Murrah, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Abdullah apabila masuk ke dalam rumahnya terlebih dahulu meminta izin dengan suara yang keras.
Mujahid mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “sebelum meminta izin.” (An-Nur: 27) Yaitu memberitahu dengan cara berdehem atau berdahak.
Imam Ahmad ibnu Hambal rahimahullah mengatakan bahwa apabila seseorang memasuki rumahnya, ia suka bila orang tersebut mendehem terlebih dahulu atau menggerakkan kedua terompahnya. Karena itulah disebutkan di dalam kitab sahih bersumber dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau ﷺ melarang seorang lelaki datang ke rumah istrinya di malam hari. Menurut riwayat lain, datang di malam hari mengejutkan mereka. Di dalam hadis lain disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ tiba di Madinah pada siang hari, maka terlebih dahulu beliau memberhentikan kendaraannya untuk istirahat di tanah lapang Madinah, lalu beliau bersabda: “Tunggulah sebelum kita masuk di petang hari, sehingga wanita yang tadinya kusut rambutnya bersisir dahulu dan wanita yang ditinggal suaminya berpergian berhias terlebih dahulu.”
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abu Bakar ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Sulaiman, dari Wasil ibnus Sa-ib, telah menceritakan kepadaku Abu Saurah anak saudara Abu Ayyub, dari Abu Ayyub, bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ, “Wahai Rasulullah, mengenai salam saya sudah mengerti, tetapi apakah yang dimaksud dengan istinas?” Rasulullah ﷺ bersabda: “Hendaknyalah seseorang mengucapkan tasbih, takbir, atau tahmid, dan mendehem, lalu meminta izin kepada penghuni rumah.” (Hadis ini berpredikat gharib.)
Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “sebelum meminta izin.” (An-Nur: 27) Yang dimaksud ialah meminta izin sebanyak tiga kali; dan barang siapa yang tidak diberi izin masuk oleh penghuni rumah yang didatanginya, hendaknya ia kembali pulang. Izin yang pertama sebagai pemberitahuan kedatangan, izin yang kedua agar mereka bersiap sedia, dan izin yang ketiga sebagai keputusan; diizinkan masuk atau tidak, terserah kepada penghuni rumah. Mereka boleh mengizinkan dan boleh menolak kedatangannya. Tetapi janganlah kamu berdiri di depan pintu suatu kaum yang menolak kedatanganmu, karena sesungguhnya manusia mempunyai banyak keperluan dan kesibukan, dan Allah lebih utama untuk diperhatikan.
Muqatil ibnu Hayyan telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (An-Nur: 27). Bahwa dahulu di masa Jahiliah seorang lelaki bila berjumpa dengan temannya tidak mengucapkan salam kepadanya, melainkan hanya mengatakan kepadanya, "Selamat pagi," atau, "Selamat sore." Dan itulah salam penghormatan yang berlaku di antara mereka.
Apabila seseorang dari mereka pergi menemui temannya, maka ia tidak meminta izin lagi untuk masuk, melainkan langsung masuk ke dalam rumah seraya berkata, "Saya masuk," atau perkataan lainnya yang semakna, sehingga hal itu dirasakan tidak enak bagi yang didatangi karena barangkali ia sedang bersama istrinya. Setelah Islam datang, maka Allah ﷻ mengubah secara total tradisi itu dengan etika yang sopan, bersih, dan suci dari perbuatan yang kotor dan tidak baik. Untuk itu Allah ﷻ berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.” (An-Nur: 27), hingga akhir ayat.
Apa yang dikemukakan oleh Muqatil ini cukup baik. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
“Itu lebih baik bagi kalian.” (An-Nur: 27).
Maksudnya, meminta izin itu baik bagi kalian; yakni baik bagi kedua belah pihak yang bersangkutan, baik pihak tamu maupun pihak penghuni rumah. “Agar kalian (selalu) ingat.” (An-Nur: 27).
Ayat 28
Adapun firman Allah ﷻ: “Jika kalian tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kalian masuk sebelum kalian mendapat izin.” (An-Nur: 28). Karena sikap yang dilarang itu mengandung pengertian tindakan seenaknya terhadap hak milik orang lain tanpa seizin pemiliknya.
Padahal si pemilik mempunyai kekuasaan penuh untuk memberi izin masuk atau menolak menurut apa yang disukainya. “Dan jika dikatakan kepada kalian, ‘Kembali (saja)lah!’ maka hendaklah kalian kembali. Itu lebih bersih bagi kalian.” (An-Nur: 28). Yakni apabila penghuni rumah menolak kedatangan kalian sebelum kalian meminta izin atau sesudahnya.
“Maka hendaklah kalian kembali. Itu lebih bersih bagi kalian.” (An-Nur: 28).
Yaitu kembali kalian adalah lebih suci dan lebih bersih bagi nama kalian.
“Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (An-Nur: 28). Qatadah mengatakan bahwa sebagian Muhajirin berkata bahwa sesungguhnya sepanjang usianya ia mencari makna ayat ini, tetapi ia tidak menjumpainya; karena bila ia meminta izin untuk menemui seseorang dari saudaranya, saudaranya itu berkata, "Kembalilah," hingga terpaksa ia kembali, sedangkan hatinya masih dipenuhi oleh rasa ingin tahu.
“Dan jika dikatakan kepada kalian, ‘Kembali (saja)lah,’ maka hendaklah kalian kembali. Itu lebih bersih bagi kalian dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (An-Nur: 28).
Sa'id ibnu Jubair mengatakan sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa janganlah kalian berdiri di depan pintu rumah orang lain (bila meminta izin).
Firman Allah ﷻ: “Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami.” (An-Nur: 28), hingga akhir ayat.
Ayat yang mulia ini lebih khusus maknanya daripada ayat sebelumnya. Karena dalam ayat ini terkandung pengertian yang membolehkan masuk ke dalam rumah-rumah yang disediakan tidak untuk didiami, jika ia mempunyai keperluan di dalamnya, sekalipun tanpa izin. Misalnya seperti ruangan yang disediakan untuk tamu; bila seseorang telah mendapat izin sejak semulanya, maka itu sudah cukup baginya.
Ibnu Juraij mengatakan bahwa Ibnu Abbas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian.” (An-Nur: 27). Kemudian ayat ini di-mansukh (direvisi) dan dikecualikan oleh firman Allah ﷻ yang lainnya, yaitu:
Ayat 29
“Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluan kalian.” (An-Nur: 29). Hal yang sama telah diriwayatkan dari Ikrimah dan Al-Hasan Al-Basri. Yang lainnya mengatakan bahwa rumah yang tidak disediakan untuk didiami ialah seperti kios-kios, ruang-ruang tunggu para penumpang, rumah-rumah Mekah, dan lain-lainnya. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, dan ia meriwayatkannya dari Jama'ah, tetapi pendapat yang pertama lebih kuat. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui. Malik telah meriwayatkan dari Zaid ibnu Aslam, bahwa rumah yang disediakan bukan untuk didiami adalah yang terbuat dari bulu, yakni kemah-kemah dan tenda-tenda
Usai menjelaskan etika memasuki rumah yang berpenghuni pada ayat-ayat sebelumnya, Allah lalu menguraikan etika memasuki rumah yang tak berpenghuni atau bangunan yang disediakan untuk umum. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak dihuni yang tidak dibuat untuk tempat tinggal pribadi secara tetap, seperti masjid, kedai, dan pasar, yang di dalamnya ada kepentingan kamu, misalnya untuk beristirahat atau keperluan lain. Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan dalam dada, termasuk niat baik atau buruk kamu. 30. Usai menjelaskan etika berkunjung pada ayat sebelumnya, pada ayat ini Allah menguraikan etika berinteraksi antarsesama, baik saat di dalam rumah maupun di luar rumah. Wahai Nabi Muhammad, katakanlah kepada laki-laki yang beriman dengan mantap agar mereka menjaga pandangannya dari melihat sesuatu yang tidak halal dilihat, dan perintahlah mereka memelihara kemaluannya dari apa yang tidak halal untuknya. Yang demikian itu lebih suci bagi jiwa mereka agar tidak terjatuh pada perbuatan haram. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Diriwayatkan oleh al-Wahidi, bahwa Abu Bakar Siddiq pernah berkata, "Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah telah menurunkan kepada engkau ayat yang memerintahkan supaya meminta izin untuk memasuki suatu rumah. Di dalam melakukan perdagangan, kami adakalanya tinggal di penginapan. Apakah tidak boleh juga memasuki penginapan tanpa izin?" Maka turunlah ayat ini.
Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa tempat-tempat yang tidak disediakan khusus untuk tempat tinggal, tetapi hanya untuk menginap sementara bagi orang yang memerlukannya, seperti hotel, losmen, tempat rekreasi, peristirahatan dan sebagainya, tidak ada halangan dan dosa memasukinya tanpa izin, karena ada sesuatu keperluan di dalamnya. Hal-hal yang biasanya kurang layak dan tidak sopan dilihat orang lain di suatu rumah tempat tinggal, tidak terdapat di tempat tersebut di atas.
Allah mengetahui apa yang dinyatakan dalam ucapan seseorang ketika meminta izin untuk memasuki rumah tempat tinggal, dan mengetahui apa yang disembunyikan di dalam hati untuk melihat aib dan hal-hal yang tidak wajar dan memalukan pemilik rumah.
Sopan-santun Rumahtangga (Etiket)
Setelah pada ayat-ayat yang telah lalu diterangkan kesopanan tinggi pergaulan, yaitu bahwa jangan ada tuduh-menuduh dan menghina rumahtangga orang, jnerusakkan nama baik orang, maka masuklah kita sekarang kepada penyusun kesopanan yang lebih tinggi dalam memelihara kehormatan rumah-taVtgga.
Dalam ayat ini dipanggillah orang-orang yang telah mengakut bahwa dia mempunyai dasar hidup dan kepercayaan kepada Tuhan. Orang yang beriman, artinya yang mempunyai kepercayaan, selalu siap sedia mengikuti peraturan yang diberikan Tuhan. Dia akan mengajarkan peraturan Tuhan itu dengan taat peraturan umum yang mengenai masyarakat yang luas, terlebih dahulu harus ditegakkan di dalam rumah. Rumahtangga yang beres, teratur, bersih dan sopan, itulah sendi pertama dari masyarakat Islam. Kehormatan rumah seseorang haruslah dijaga dan dijunjung tinggi. Rumah adalah tempat sihal bagi suami dan isteri dan anak-anaknya. Mereka mempunyai hak sakti yang tidak boleh diganggu-gugat orang lain dalam rumahnya itu. Laksana Masjidil Haram mempunyai kesucian sehingga barangsiapa yang masuk ke; dalamnya beroleh keamanan, demikian pun orang yang dalam rumahtangga-nya mempunyai larangan dan pantangan yang tidak boleh diganggu-gugat dan diusik oleh orang lain.
Datam ayat 27 diterangkan bahwa orang-orang Mu'min dilarang memasuki pekarangan rumah orang kalau yang empunya tidak izin. Rumah adalah tempat menyimpan rahasia kerumahtanggaan. Sebab setiap mem-punyai dua wajah hidup, hidup kemasyarakatan dan hidup urusan peribadi. Orang keluar dari dalam rumahnya dengan pakaian yang pantas, orang pergi ke Jum'at dengan perhiasan yang patut, meskipun keadaannya dalam rumah-tangganya adalah serba kurang. Dalam rumahtangganya orang dapat memakai kaos singlet yang robek dan sarung yang telah bertambal-tambal. Orang luar tidak boleh tahu itu. Keluar kelihatan orang gagah, dan kalau menjamu orang lain makan ke dalam rumahnya akan disediakannya makanan yang agak iatimewa daripada makanannya sehari-hari. Tetapi dalam waktu yang tidak dicampuri orang lain, mungkin mereka hanya makan sekali sehari dengan lauk-pauk yang serba kurang.
Orang luar tidak boleh mengetahui itu. Kadang-kadang terjadi perselisihan suami dan isteri dalam-perkara yang kecil-kecil, entah karena kekurangan belanja, entah karena kenakalan anak. Orang luar tidak perlu tahu akan hal itu. Urusan rumahtangga adalah urusan tersendiri dalam rumahtangga itu tersendiri, yang tidak boleh diketahui 6leh orang lain. Oleh sebab itu menurut peraturan agama Islam yang dijelaskan dalam ayat ini, sekali-kali tidak boleh seorang yang merasa dirinya beriman kepada Tuhan dan taat kepada Rasul, masuk saja ke dalam rumah orang, siapa pun orangnya, kalau tidak dengan izinnya. Tidak perduli apakah rumah itu istana presiden yang lengkap penjaga dan pengawalnya, ataupun gubuk buruk beratapkan rumbia di lorong yang sempit penuh lumpur. Namun kedaulatan penghuni rumah itu atas rumahnya tetaplah sama.
Bagaimana seseorang yang pulang dari kerja keras mengurus peng-hidupan, menanggalkan pakaian yang lekat di tubuh, tinggal baju kaos dan celana katok (celana dalam) tiba-tiba dalam keadaannya demikian itu datang saja orang lain tanpa salam dan tanpa memberitahu? Dan masuk saja tanpa izin? Bagaimana perasaan seorang perempuan terhormat, sedang dia hanya berkutang sehelai dan berkain sesampul gantung, merasa aman karena hanya dengan suaminya dan anak-anaknya, tiba-tiba muncul saja orang lain dari pintu, padahal hubungan dengan orang lain itu selama ini adalah dalam batas kesopanan?
Di dalam hal ini diterangkan benar, jangan masuk ke dalam sebuah rumah sebelum tasto'niaun, artinya diketahui benar terlebih dahulu bahwa yang empunya rumah sedang seriang, sedang gembira menerima tamu. Wa tusaliimu, artinya dengan diaertai ucapan salam kepada sahibu/ bait yang empunya rumah.. Maka kedua syarat ini tidak boleh terpIsah, kesukaan yang empunya runflah dan ucapan salam. Sekali-sekali jangan menerobos saja masuk sambil mengucapkan salam, padahal yang empunya rumah belum menyatakan suka menerima kita, jangan pula masuk saja sebelum mengucapkan salam.
Kemudian itu dalam ayat 28 diterangkan lagi, kalau kita datang kepada sebuah rumah tetapi tidak bertemu dengan seorang jua pun di rumah itu, janganlah masuk saja sebelum mendapat izin. Artinya, mungkin sekali yang empunya rumah yang hendak engkau temui itu ada di dalam, tetapi dia sengaja bersembunyi kareh^sedang berkeberatan menerima tamu, janganlah masuk saja, sebelum mendapat izin. Walaupun engkau tahu ia ada di dalam. Pan kalau diriapati kalau ada empunya rumah dan orang-orang dan pelayan dari tufn&h itu atau anak-anak dan tuan dan nyonya rumah lalu mereka menyatakan bahwa pada saat itu belum dapat menerima tetamu, lebih baik anda pulang saja, hendaklah segera pulang dan janganlah berkecil hati. Cara yang demikian adalah yang lebih bersih (azkaa lakum), lebih terhormat, artinya lebih menunjukkan bahwa kita orang yang mempunyai kesopanan tinggi, atau lebih tinggi dan tepat lagi. Itulah tanda bahwa kita orang yang beriman. Kalau mengomel dan kecil hati karena yang empunya rumah keberatan menerima tetamu, sehingga diauruhnya saja pulang kembali, itulah tanda bahwa iman tidak ada
dalam hati, karena tindak-tanduk kepada aturan yang telah diturunkan Tuhan sebagai wahyu.
(Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluan) maksudnya, ada manfaat (bagi kalian) misalnya dijadikannya sebagai tempat tinggal sementara atau untuk keperluan yang lainnya, seperti rumah-rumah asrama dan lain sebagainya (dan Allah mengetahui apa yang kalian nyatakan) yakni semua apa yang kalian lahirkan (dan apa yang kalian sembunyikan) artinya yang kalian rahasiakan sewaktu kalian masuk ke dalam rumah yang bukan rumah kalian, termasuk maksud baik atau maksud-maksud lainnya. Pada pembahasan yang akan datang akan diceritakan, bahwa mereka para sahabat, jika mereka memasuki rumah mereka sendiri, mereka mengucapkan salam kepada diri mereka sendiri.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.








