Join over 4 million Quran learners from more than 180 countries
Ayah
Word by Word
لِّيَشۡهَدُواْ
That they may witness
مَنَٰفِعَ
benefits
لَهُمۡ
for them
وَيَذۡكُرُواْ
and mention
ٱسۡمَ
(the) name
ٱللَّهِ
(of) Allah
فِيٓ
on
أَيَّامٖ
days
مَّعۡلُومَٰتٍ
known
عَلَىٰ
over
مَا
what
رَزَقَهُم
He has provided them
مِّنۢ
of
بَهِيمَةِ
(the) beast
ٱلۡأَنۡعَٰمِۖ
(of) cattle
فَكُلُواْ
So eat
مِنۡهَا
of them
وَأَطۡعِمُواْ
and feed
ٱلۡبَآئِسَ
the miserable
ٱلۡفَقِيرَ
the poor
لِّيَشۡهَدُواْ
That they may witness
مَنَٰفِعَ
benefits
لَهُمۡ
for them
وَيَذۡكُرُواْ
and mention
ٱسۡمَ
(the) name
ٱللَّهِ
(of) Allah
فِيٓ
on
أَيَّامٖ
days
مَّعۡلُومَٰتٍ
known
عَلَىٰ
over
مَا
what
رَزَقَهُم
He has provided them
مِّنۢ
of
بَهِيمَةِ
(the) beast
ٱلۡأَنۡعَٰمِۖ
(of) cattle
فَكُلُواْ
So eat
مِنۡهَا
of them
وَأَطۡعِمُواْ
and feed
ٱلۡبَآئِسَ
the miserable
ٱلۡفَقِيرَ
the poor
Translation
That they may witness [i.e., attend] benefits for themselves and mention the name of Allāh on known [i.e., specific] days over what He has provided for them of [sacrificial] animals.1 So eat of them and feed the miserable and poor.
Footnotes
1 - Al-anʿām: camels, cattle, sheep and goats.
Tafsir
that they may witness, that they may be present before, things that are of benefit to them, in this world, such as commerce, or [of benefit] in the Hereafter, or in both - all [of which are [valid alternative] opinions - and mention God's Name on appointed days, namely, the ten days of Dhoo'l-Hijja, or the Day of 'Arafa, or from the Day of Immolation up to the last days of tashreeq - all of which are [valid alternative] opinions - over the livestock which He has provided them, such as the camels, cows and sheep immolated on the Day of the 'eed, and any subsequent offerings or sacrifices. "So eat thereof, if it be recommended, and feed the wretched poor", that is, the one in dire poverty.
The Reward of the Believers
When Allah tells us about the state of the people of Hell -- we seek refuge with Allah from that state of punishment, vengeance, burning and chains -- and the garments of fire that have been prepared for them, He then tells us about the state of the people of Paradise -- we ask Allah by His grace and kindness to admit us therein.
He tells us:
إِنَّ اللَّهَ يُدْخِلُ الَّذِينَ امَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الاَْنْهَارُ
Truly, Allah will admit those who believe and do righteous good deeds, to Gardens underneath which rivers flow,
means, these rivers flow throughout its regions, beneath its trees and palaces, and its inhabitants direct them to go wherever they want.
يُحَلَّوْنَ فِيهَا
wherein they will be adorned (-- with jewelry --),
مِنْ أَسَاوِرَ مِن ذَهَبٍ وَلُوْلُوًا
with bracelets of gold and pearls,
means, on their arms, as the Prophet said in the agreed-upon Hadith:
تَبْلُغُ الْحِلْيَةُ مِنَ الْمُوْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ الْوَضُوء
The jewelry of the believer (in Paradise) will reach as far as his Wudu' reached.
وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ
and their garments therein will be of silk.
in contrast to the garments of fire worn by the inhabitants of Hell, the people of Paradise will have garments of silk, Sundus and Istabraq fine green silk and gold embroidery, as Allah says:
عَـلِيَهُمْ ثِيَابُ سُندُسٍ خُضْرٌ وَإِسْتَبْرَقٌ وَحُلُّواْ أَسَاوِرَ مِن فِضَّةٍ وَسَقَـهُمْ رَبُّهُمْ شَرَاباً طَهُوراً
إِنَّ هَـذَا كَانَ لَكُمْ جَزَاءً وَكَانَ سَعْيُكُم مَّشْكُوراً
Their garments will be of green Sundus, and Istabraq. They will be adorned with bracelets of silver, and their Lord will give them a pure drink. (And it will be said to them):Verily, this is a reward for you, and your endeavor has been accepted. (76:21-22)
In the Sahih, it says:
لَاا تَلْبَسُوا الْحَرِيرَ وَلَاا الدِّيبَاجَ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِي الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِي الاْاخِرَة
Do not wear fine silk or gold embroidery in this world, for whoever wears them in this world, will not wear them in the Hereafter.
Abdullah bin Az-Zubayr said,
Those who do not wear silk in the Hereafter are those who will not enter Paradise. Allah says:
وَلِبَاسُهُمْ فِيهَا حَرِيرٌ
(and their garments therein will be of silk).
And He tells us
وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ
And they are guided unto goodly speech.
This is like the Ayat:
وَأُدْخِلَ الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّـلِحَاتِ جَنَّـتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا الَانْهَـرُ خَـلِدِينَ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ تَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلَـمٌ
And those who believed and did righteous deeds, will be made to enter Gardens under which rivers flow -- to dwell therein forever, with the permission of their Lord. Their greeting therein will be:Salam (peace)! (14:23)
جَنَّـتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ ءَابَايِهِمْ وَأَزْوَجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالمَلَـيِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِّن كُلِّ بَابٍ
سَلَـمٌ عَلَيْكُم بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ
And angels shall enter unto them from every gate (saying):Salamun `Alaykum (peace be upon you!), for you persevered in patience! Excellent indeed is the final home! (13:23-24)
لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْواً وَلَا تَأْثِيماً
إِلاَّ قِيلً سَلَـماً سَلَـماً
No evil vain talk will they hear therein, nor any sinful speech. But only the saying of, Peace! Peace! (Salaman! Salaman!). (56:25-26)
They will be guided to a place in which they will hear good speech.
وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلَـماً
Therein they shall be met with greetings and the word of peace and respect. (25:75),
unlike the scorn which will be heaped upon the people of Hell by way of rebuke, when they are told:
ذُوقُواْ عَذَابَ الْحَرِيقِ
(Taste the torment of burning!). (22:23)
وَهُدُوا إِلَى صِرَاطِ الْحَمِيدِ
and they are guided to the path of Him Who is Worthy of all praises.
to a place in which they will give praise to their Lord for all His kindness, blessings and favors towards them, as it says in the Sahih Hadith:
إِنَّهُمْ يُلْهَمُونَ التَّسْبِيحَ وَالتَّحْمِيدَ كَمَا يُلْهَمُونَ النَّفَس
They will be inspired with words of glorification and praise, just as they are inspired with breath.
Some scholars of Tafsir said that,
the Ayah,
وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ
(And they are guided unto goodly speech), refers to the Qur'an;
and it was said that it means La ilaha illallah or words of remembrance prescribed in Islam.
And the Ayah:
وَهُدُوا إِلَى صِرَاطِ الْحَمِيدِ
(and they are guided to the path of Him Who is Worthy of all praises),
means, the straight path in this world.
These interpretations do not contradict that mentioned above. And Allah knows best.
A Warning to Those Who hinder Others from the Path of Allah and from Al-Masjid Al-Haram and Who seek to do Evil Actions therein
Allah rebukes the disbelievers for preventing the believers from coming to Al-Masjid Al-Haram and performing their rites and rituals there, claiming that they were its guardians,
وَمَا كَانُواْ أَوْلِيَأءَهُ إِنْ أَوْلِيَأوُهُ إِلاَّ الْمُتَّقُونَ
and they are not its guardians. None can be its guardians except those who have Taqwa. (8:34)
In this Ayah there is proof that it was revealed in Al-Madinah, as Allah says in Surah Al-Baqarah:
يَسْـَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ اللَّهِ
They ask you concerning fighting in the Sacred Months. Say, Fighting therein is a great (transgression) but a greater (transgression) with Allah is to prevent mankind from following the way of Allah, to disbelieve in Him, to prevent access to Al-Masjid Al-Haram, and to drive out its inhabitants. (2:217)
And Allah says here:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
Verily, those who disbelieved and hinder (men) from the path of Allah, and from Al-Masjid Al-Haram,
meaning, not only are they disbelievers, but they also hinder people from the path of Allah and from Al-Masjid Al-Haram. They prevent the believers who want to go there from reaching it, although the believers have more right than anyone else to go there.
The structure of this phrase is like that to be found in the Ayah:
الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَتَطْمَيِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَيِنُّ الْقُلُوبُ
Those who believed, and whose hearts find rest in the remembrance of Allah, verily, in the remembrance of Allah do hearts find rest. (13:28)
Not only are they believers, but their hearts also find rest in the remembrance of Allah.
The Issue of renting Houses in Makkah
Allah says:
الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاء الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ
which We have made (open) to (all) men, the dweller in it and the visitor from the country are equal there.
meaning that they prevent people from reaching Al-Masjid Al-Haram, which Allah has made equally accessible to all in Shariah, with no differentiation between those who live there and those who live far away from it.
سَوَاء الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ
the dweller in it and the visitor from the country are equal there,
Part of this equality is that everyone has equal access to all parts of the city and can live there, as Ali bin Abi Talhah reported from Ibn Abbas concerning the Ayah:
سَوَاء الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ
(the dweller in it and the visitor from the country are equal there), he (Ibn Abbas) said:
Both the people of Makkah and others can stay in Al-Masjid Al-Haram.
سَوَاء الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ
the dweller in it and the visitor from the country are equal there,
Mujahid said,
The people of Makkah and others are equally allowed to stay there.
This was also the view of Abu Salih, Abdur-Rahman bin Sabit and Abdur-Rahman bin Zayd bin Aslam.
Abdur-Razzaq narrated from Ma`mar, from Qatadah who said:
Its own people and others are equal therein.
This is the issue about which Ash-Shafi`i and Ishaq bin Rahwayh differed in the Masjid of Al-Khayf, when Ahmad bin Hanbal was also present. Ash-Shafi`i was of the opinion that the various parts of Makkah can be owned, inherited and rented, and he used as evidence the Hadith of Usamah bin Zayd who said,
I said, O Messenger of Allah, will you go and stay tomorrow in your house in Makkah?
He said,
وَهَلْ تَرَكَ لَنَا عَقِيلٌ مِنْ رِبَاعٍ
Has Aqil left us any property?
Then he said,
لَاا يَرِثُ الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ وَلَاا الْمُسْلِمُ الْكَافِر
A disbeliever does not inherit from a Muslim and a Muslim does not inherit from a disbeliever.
This Hadith was recorded in the Two Sahihs.
He also used as evidence the report that Umar bin Al-Khattab bought a house in Makkah from Safwan bin Umayyah for four thousand Dinars, and made it into a prison.
This was also the view of Tawus and `Amr bin Dinar.
Ishaq bin Rahwayh was of the opinion that they (houses in Makkah) could not be inherited or rented.
This was the view of a number of the Salaf, and Mujahid and Ata' said likewise.
Ishaq bin Rahwayh used as evidence the report recorded by Ibn Majah from Alqamah bin Nadlah who said,
The Messenger of Allah, Abu Bakr and Umar died, and nobody claimed any property in Makkah except the grazing animals. Whoever needed to live there would take up residence there, and whoever did not need to live there would let others take up residence there.
Abdur-Razzaq recorded that Abdullah bin `Amr said,
It is not allowed to sell or rent the houses of Makkah.
He also said, narrating from Ibn Jurayj:
`Ata' would not allow people to charge rent in the Haram, and he told me that Umar bin Al-Khattab did not allow people to put gates on the houses of Makkah because the pilgrims used to stay in their courtyards.
The first person to put a gate on his house was Suhayl bin `Amr. Umar bin Al-Khattab sent for him about that and he said, `Listen to me, O Commander of the faithful, I am a man who engages in trade and I want to protect my back.'
He said, `Then you may do that.'
Abdur-Razzaq recorded from Mujahid that Umar bin Al-Khattab said,
O people of Makkah, do not put gates on your houses, and let the Bedouins stay wherever they want.
He said:Ma`mar told us, narrating from someone who heard `Ata' say about the Ayah,
سَوَاء الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ
(the dweller in it and the visitor from the country are equal there),
They may stay wherever they want.
Ad-Daraqutni recorded a saying reported from Abdullah bin `Amr:
Whoever charges rent for the houses of Makkah, consumes fire.
Imam Ahmad took a middle path, according to what his son Salih narrated from him, and he said,
They may be owned and inherited, but they should not be rented, so as to reconcile between all the proofs.
And Allah knows best.
A Warning to Those Who want to commit Evil Actions in the Haram
Allah says:
وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
and whoever inclines to evil actions therein or to do wrong, him We shall cause to taste from a painful torment.
بِظُلْمٍ
(or to do wrong),
means, he aims deliberately to do wrong, and it is not the matter of misunderstanding.
As Ibn Jurayj said narrating from Ibn Abbas,
This means someone whose actions are intentional.
Ali bin Abi Talhah reported that Ibn Abbas said,
The evil action of Shirk.
Al-`Awfi reported that Ibn Abbas said:
The evil action is allowing in the Haram what Allah has forbidden, such as mistreating and killing, whereby you do wrong to those who have done you no wrong and you kill those who have not fought you. If a person does this, then he deserves to suffer a painful torment.
بِظُلْمٍ
(or to do wrong),
Mujahid said,
To do some bad action therein. This is one of the unique features of Al-Haram, that the person who is about to do some evil action should be punished if this is his intention, even if he has not yet commenced the action.
Ibn Abi Hatim recorded in his Tafsir that Abdullah (i.e., Ibn Mas`ud) commented about the Ayah,
وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ
(and whoever inclines to evil actions therein or to do wrong),
If a man intends to do some evil action therein, Allah will make him taste a painful torment.
This was also recorded by Ahmad.
I say, (its) chain is Sahih according to the conditions of Al-Bukhari, and it is more likely Mawquf than Marfu`. And Allah knows best.
Sa`id bin Jubayr said,
Insulting a servant and anything more than that is (counted as) wrongdoing.
Habib bin Abi Thabit said:
وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ
(and whoever inclines to evil actions therein or to do wrong),
Hoarding (goods) in Makkah.
This was also the view of others.
وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ
(and whoever inclines to evil actions therein or to do wrong), Ibn Abbas said,
This was revealed about Abdullah bin Unays. The Messenger of Allah sent him with two men, one of whom was a Muhajir and the other from among the Ansar. They began to boast about their lineages and Abdullah bin Unays got angry and killed the Ansari. Then he reverted from Islam (became an apostate) and fled to Makkah. Then these words were revealed concerning him:
وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ
(and whoever inclines to evil actions therein or to do wrong), meaning, whoever flees to Al-Haram to do evil actions, i.e., by leaving Islam.
These reports indicate some meanings of the phrase evil actions, but the meaning is more general than that and includes things which are more serious. Hence when the owners of the Elephant planned to destroy the House (the Ka`bah), Allah sent against them birds in flocks,
تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ مِّن سِجِّيلٍ
فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُولِ
Striking them with stones of Sijjil. And He made them like (an empty field of) stalks (of which the corn has been eaten up by cattle). (105:4-5)
means He destroyed them and made them a lesson and a warning for everyone who intends to commit evil actions there.
Hence it was reported in a Hadith that the Messenger of Allah said:
يَغْزُو هَذَا الْبَيْتَ جَيْشٌ حَتَّى إِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الاَْرْضِ خُسِفَ بِأَوَّلِهِمْ وَاخِرِهِم
This House will be attacked by an army, then when they are in a wide open space, the first of them and the last of them will be swallowed up by the earth
Building of the Ka`bah and the Proclamation of the Hajj
This is a rebuke to those among Quraysh who worshipped others than Allah and joined partners with Him in the place which from the outset had been established on the basis of Tawhid and the worship of Allah Alone, with no partner or associate.
Allah says:
وَإِذْ بَوَّأْنَا لاِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ
And (remember) when We showed Ibrahim the site of the House (saying):
Allah tells us that He showed Ibrahim the site of the `Atiq House, i.e., He guided him to it, entrusted it to him and granted him permission to build it.
Many scholars take this as evidence to support their view that Ibrahim was the first one to build the House and that it was not built before his time.
It was recorded in the Two Sahihs that Abu Dharr said,
I said, `O Messenger of Allah, which Masjid was the first to be built?'
He said,
الْمَسْجِدُ الْحَرَام
(Al-Masjid Al-Haram) .
I said, `Then which?'
He said,
بَيْتُ الْمَقْدِس
(Bayt Al-Maqdis).
I said, `How long between them?'
He said,
أَرْبَعُونَ سَنَة
(Forty years).
And Allah says:
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِى بِبَكَّةَ مُبَارَكاً
Verily, the first House (of worship) appointed for mankind was that at Bakkah (Makkah), full of blessing, (3:96) until the end of following two Ayat.
Allah says:
وَعَهِدْنَأ إِلَى إِبْرَهِيمَ وَإِسْمَـعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّأيِفِينَ وَالْعَـكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
and We commanded Ibrahim and Ismail that they should purify My House for those who are circumambulating it, or staying (I`tikaf), or bowing or prostrating themselves. (2:125)
And Allah says here:
أَن لاَّ تُشْرِكْ بِي شَيْيًا
Associate not anything with Me,
meaning, `Build it in My Name Alone.'
وَطَهِّرْ بَيْتِيَ
and sanctify My House,
Qatadah and Mujahid said,
And purify it from Shirk.
لِلطَّايِفِينَ وَالْقَايِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
for those who circumambulate it, and those who stand up, and those who bow, and make prostration (in prayer).
means, `and make it purely for those who worship Allah Alone, with no partner or associate.'
What is meant by those who circumambulate it is obvious, since this is an act of worship that is done only at the Ka`bah and not at any other spot on earth.
وَالْقَايِمِينَ
(and those who stand up), means, in prayer.
Allah says:
وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
and those who bow, and make prostration.
Tawaf and prayer are mentioned together because they are not prescribed together anywhere except in relation to the House.
Tawaf is done around the Ka`bah and prayer is offered facing its direction in the majority of cases, with a few exceptions, such as when one is uncertain of the direction of the Qiblah, during battle and when praying optional prayers while traveling.
And Allah knows best
وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ
And proclaim to mankind the Hajj,
meaning, `announce the pilgrimage to mankind and call them to perform pilgrimage to this House which We have commanded you to build.'
It was said that Ibrahim said:O Lord, how can I convey this to people when my voice will not reach them
It was said:Call them and We will convey it.
So Ibrahim stood up and said, O mankind! Your Lord has established a House so come on pilgrimage to it.
It is said that the mountains lowered themselves so that his voice would reach all the regions of the earth, and those who were still in their mothers' wombs and their fathers' loins would hear the call.
The response came from everyone in the cities, deserts and countryside, and those whom Allah has decreed will make the pilgrimage, until the Day of Resurrection:
At Your service, O Allah, at Your service.
This is a summary of the narrations from Ibn Abbas, Mujahid, Ikrimah, Sa`id bin Jubayr and others among the Salaf.
And Allah knows best.
This was recorded by Ibn Jarir and by Ibn Abi Hatim at length.
يَأْتُوكَ رِجَالاًأ وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ
They will come to you on foot and on every lean camel,
This Ayah was used as evidence by those scholars whose view is that Hajj performed on foot by those who are able, is better than Hajj performed riding, because the phrase on foot is mentioned first, and because it is an indication of their keenness and resolve.
Waki` narrated from Abu Al-`Umays from Abu Halhalah from Muhammad bin Ka`b that Ibn Abbas said,
I do not regret anything except for the fact that I wish I had performed Hajj on foot, because Allah says,
يَأْتُوكَ رِجَالاًأ
(They will come to you on foot).
But the majority are of the view that performing Hajj while riding is better, following the example of the Messenger of Allah, because he performed Hajj riding, although his physical ability was sound.
يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ
they will come from every Fajj,
means every route, as Allah says:
وَجَعَلْنَا فِيهَا فِجَاجاً سُبُلً
and We placed therein Fijaj for them to pass. (21:31)
عَمِيقٍ
`Amiq,
means distant.
This was the view of Mujahid, Ata', As-Suddi, Qatadah, Muqatil bin Hayan, Ath-Thawri and others.
This Ayah is like the Ayah in which Allah tells us how Ibrahim prayed for his family,
فَاجْعَلْ أَفْيِدَةً مَّنَ النَّاسِ تَهْوِى إِلَيْهِمْ
So fill some hearts among men with love towards them. (14:37)
There is no one among the Muslims who does not long to see the Ka`bah and perform Tawaf, people come to this spot from every corner of the world
Hajj Brings benefits in this World and in the Hereafter
Allah says:
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
That they may witness things that are of benefit to them,
Ibn Abbas said,
Benefits in this world and in the Hereafter.
Benefits of the Hereafter includes Allah's pleasure. Material benefits in this world include sacrificial animals and trade.
This was also the view of Mujahid and others, that the benefits come in this world and in the Hereafter.
This is like the Ayah:
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُواْ فَضْلً مِّن رَّبِّكُمْ
There is no sin on you if you seek the bounty of your Lord. (2:198)
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الاَْنْعَامِ
and mention the Name of Allah on appointed days, over the beast of cattle that He has provided for them (for sacrifice).
Shu`bah and Hushaym narrated from Abu Bishr from Sa`id from Ibn Abbas,
The appointed days are the ten days (of Dhul-Hijjah).
Al-Bukhari narrated this with a disconnected chain in a manner denoting his approval of it.
Something similar was narrated from Abu Musa Al-Ash`ari, Mujahid, Qatadah, Ata', Sa`id bin Jubayr, Al-Hasan, Ad-Dahhak, Ata' Al-Khurasani and Ibrahim An-Nakhai.
Al-Bukhari recorded from Ibn Abbas that the Prophet said:
مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِه
No deeds are more virtuous than deeds done on these days.
They said, Not even Jihad for the sake of Allah!
He said,
وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ يَخْرُجُ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْء
Not even Jihad for the sake of Allah, unless a man goes out risking himself and his wealth for the sake of Allah, and does not come back with anything.
Imam Ahmad recorded that Ibn Umar said,
The Messenger of Allah said:
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمَ عِنْدَ اللهِ وَلَاا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الاْاَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيد
There are no days that are greater before Allah or in which deeds are more beloved to Him than these ten days, so increase your Tahlil, Takbir, and Tahmid during these days.
Al-Bukhari said,
Ibn Umar and Abu Hurayrah used to go out in the marketplace during the ten days and say Takbir, and the people would say Takbir when they said Takbir.
These ten days include the day of `Arafah.
It was recorded in Sahih Muslim that Abu Qatadah said,
The Messenger of Allah was asked about fasting on the day of `Arafah, and he said,
أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالاْتِيَة
I hope by Allah that it will be an expiation for the previous year and the coming year.
These ten days include the day of An-Nahr (Sacrifice), which is the greatest day of Hajj, and it was recorded in a Hadith that it is the most virtuous day to Allah.
عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الاَْنْعَامِ
over the beast of cattle that He has provided for them.
means, camels, cattle and sheep, as Allah explained in Surah Al-An`am:
ثَمَـنِيَةَ أَزْوَجٍ
(eight pairs). (6:143)
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَايِسَ الْفَقِيرَ
Then eat thereof and feed therewith the poor having a hard time.
It was recorded that when the Messenger of Allah offered his sacrifice, he commanded that part of each animal should be taken and cooked, and he ate some of the meat and drank some of the broth.
فَكُلُوا مِنْهَا
(Then eat thereof),
Hushaym narrated from Husayn, from Mujahid,
This is like the Ayat:
وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَـدُواْ
But when you finish the Ihram, you may hunt. (5:2)
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَوةُ فَانتَشِرُواْ فِى الاٌّرْضِ
Then when the (Jumu`ah) Salah (prayer) is ended, you may disperse through the land. (62:10)
This was the view favored by Ibn Jarir in his Tafsir.
الْبَايِسَ الْفَقِيرَ
(the poor having a hard time).
Ikrimah said,
This means the one who is in desperate need whose poverty is apparent, and the poor person who is too proud to ask others for help.
Mujahid said,
The one who does not stretch forth his hand (to ask for help).
ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ
Then let them complete their prescribed duties,
Ali bin Abi Talhah reported that Ibn Abbas said,
This means ending Ihram by shaving one's head, putting on one's ordinary clothes, trimming one's nails and so on.
This was also reported from him by Ata' and Mujahid.
This was also the view of Ikrimah and Muhammad bin Ka`b Al-Qurazi.
...
وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ
and perform their vows,
Ali bin Abi Talhah reported that Ibn Abbas said,
this means any vows made about sacrificing a camel.
...
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
and circumambulate the `Atiq House.
Mujahid said,
This means the Tawaf which is obligatory on the day of Sacrifice.
Ibn Abi Hatim recorded that Abu Hamzah said,
Ibn Abbas said to me:`Have you read in Surah Al-Hajj where Allah says:
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
(and circumambulate the `Atiq House). The end of rituals is the Tawaf around the `Atiq House.'
I say, this is what the Messenger of Allah did. When he came back from Mina on the day of Sacrifice, he began with stoning the Jamrah, stoning it with seven pebbles, then he offered his sacrifice and shaved his head, then he departed and circumambulated the House.
In the Two Sahihs it was recorded that Ibn Abbas said,
The people were commanded to end their visit to the Ka`bah by circumambulating the House, but menstruating women are exempt from this.
بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
(the `Atiq House) the area from behind Al-Hijr, because this was originally part of the Ka`bah built by Ibrahim, but the Quraysh excluded it from the House (when they had to rebuild it) because they were short of funds. The Messenger of Allah included it in his Tawaf and said that it is part of the House. He did not acknowledge the two Shami corners, because they were not built precisely upon the original foundations of Ibrahim.
Qatadah narrated that Al-Hasan Al-Basri commented on the Ayah,
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
(and circumambulate the `Atiq House),
Because it is the first House established for mankind.
This was also the view of Abdur-Rahman bin Zayd bin Aslam.
It was recorded that Ikrimah said,
It was called Al-Bayt Al-`Atiq because it survived (U`tiqa) from the flood at the time of Nuh.
Khusayf said,
It was called Al-Bayt Al-`Atiq because it was never conquered by any tyrant.
The Reward for avoiding Sin
Allah says:
ذَلِكَ
Such (is the Pilgrimage):
`This is what We have commanded you to do in the rituals (of Hajj), and this is the great reward that the person who does that will gain.'
وَمَن يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ
and whoever honors the sacred things of Allah,
means, whoever avoids disobeying Him and does not transgress that which is sacred, and regards committing sin as a very serious matter,
فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُ عِندَ رَبِّهِ
then that is better for him with his Lord.
means, he will attain much good and a great reward for doing that. Just as the one who does acts of obedience will earn a great reward, so too, the one who avoids sin will earn a great reward.
Cattle are Lawful
Allah says:
وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الاْأَنْعَامُ إِلاَّ مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ
The cattle are lawful to you, except those (that will be) mentioned to you.
means, `We have made permissible for you all the An`am (cattle etc.),' and Allah has not instituted things like Bahirah or a Sa'ibah or a Wasilah or a Ham.
إِلاَّ مَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ
except those mentioned to you.
the prohibition of;
Al-Maytah,
blood,
the flesh of swine,
and that on which Allah's Name has not been mentioned while slaughtering (that which has been slaughtered as a sacrifice for others than Allah, or has been slaughtered for idols)
and that which has been killed by strangling, or by a violent blow, or by a headlong fall, or by the goring of horns --
and that which has been (partly) eaten by a wild animal -- unless you are able to slaughter it (before its death) -
and that which is sacrificed (slaughtered) on An-Nusub.
This was the view of Ibn Jarir, who recorded it from Qatadah.
The Command to shun Shirk and Lying
Allah says:
فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الاْاَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ
So shun the Rijis of the idols, and shun false speech.
From this it is clear what Ar-Rijs means, i.e., avoid the abomination, which means idols. Shirk is mentioned in conjunction with false speech, as in the Ayah:
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالاِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُواْ بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَـناً وَأَن تَقُولُواْ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Say:(But) the things that my Lord has indeed forbidden are;
Al-Fawahish (immoral sins) whether committed openly or secretly,
sins (of all kinds),
unrighteous oppression,
joining partners with Allah for which He has given no authority, and
saying things about Allah of which you have no knowledge. (7:33)
This includes bearing false witness.
In the Two Sahihs it was reported from Abu Bakrah that the Messenger of Allah said:
أَلَا أُنَبِّــيُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَايِرِ
Shall I not tell you about the worst of major sins?
We said, Yes, O Messenger of Allah.
He said:
الاِْشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ
.
:
أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ أَلَا وَشَهَادَةُ الزُّور
and indeed giving false statements, and indeed bearing false witness...
and he kept on repeating it until we wished that he would stop.
Imam Ahmad recorded that Khuraym bin Fatik Al-Asadi said,
The Messenger of Allah prayed As-Subh (Al-Fajr), and when he had finished, he stood up and said:
عَدَلَتْ شَهَادَةُ الزُّورِ الاِْشْرَاكَ بِاللهِ عَزَّ وَجَل
Bearing false witness is on a par with the association of others with Allah.
Then he recited this Ayah:
فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الاْاَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ
حُنَفَاء لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ
So shun the Rijs of the idols, and shun lying speech. Hunafa' Lillah, not associating partners unto Him;
Allah says
حُنَفَاء لِلَّهِ
Hunafa' Lillah,
means, sincerely submitting to Him Alone, shunning falsehood and seeking the truth.
Allah says:
غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ
not associating partners unto Him;
Then Allah gives a likeness of the idolator in his misguidance and being doomed and being far away from true guidance, and says:
وَمَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاء
and whoever assigns partners to Allah, it is as if he had fallen from the sky,
meaning,
فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ
the birds caught him in midair,
أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ
or the wind had thrown him to a far off place.
means, remote and desolate, dangerous for anyone who lands there.
Hence it says in the Hadith of Al-Bara':
إِنَّ الْكَافِرَ إِذَا تَوَفَّتْهُ مَلَيِكَةُ الْمَوْتِ وَصَعِدُوا بِرُوحِهِ إِلَى السَّمَاءِ فَلَ تُفْتَحُ لَهُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ بَلْ تُطْرَحُ رُوحُهُ طَرْحًا مِنْ هُنَاك
When the angels of death take the soul of the disbeliever in death, they take his soul up to the heaven, but the gates of heaven are not opened for him; on the contrary, his soul is thrown down from there.
Then he recited this Ayah.
The Hadith has already been quoted in our explanation of Surah Ibrahim.
Allah gives another parable of the idolators in Surah Al-An`am, where He says:
قُلْ أَنَدْعُواْ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنفَعُنَا وَلَا يَضُرُّنَا وَنُرَدُّ عَلَى أَعْقَـبِنَا بَعْدَ إِذْ هَدَانَا اللَّهُ كَالَّذِى اسْتَهْوَتْهُ الشَّيَـطِينُ فِى الاٌّرْضِ حَيْرَانَ لَهُ أَصْحَـبٌ يَدْعُونَهُ إِلَى الْهُدَى ايْتِنَا قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى
Say:
Shall we invoke others besides Allah, that can do us neither good nor can harm us, and shall we turn back on our heels after Allah has guided us -- like one whom the Shayatin have made to go astray in the land in confusion, his companions calling him to guidance (saying):`Come to us.'
Say:Verily, Allah's guidance is the only guidance. (6:71
Explanation of the Udhiyyah and the Sha`a'ir of Allah
Allah says:
ذَلِكَ
Thus it is,
وَمَن يُعَظِّمْ شَعَايِرَ اللَّهِ
and whosoever honors the Sha`a'ir of Allah,
means, His commands.
فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
then it is truly from the Taqwa of the hearts.
This also includes obeying His commands in the best way when it comes to offering sacrifices, as Al-Hakam said narrating from Miqsam, from Ibn Abbas:
Honoring them means choosing fat, healthy animals (for sacrifice).
Abu Umamah bin Sahl said:
We used to fatten the Udhiyyah in Al-Madinah, and the Muslims used to fatten them.
This was recorded by Al-Bukhari.
In Sunan Ibn Majah, it was recorded from Abu Rafi` that the Messenger of Allah sacrificed two castrated, fat, horned rams.
Abu Dawud and Ibn Majah recorded from Jabir:
The Messenger of Allah sacrificed two castrated, fat, horned rams.
It was said,
The Messenger of Allah commanded us to examine their eyes and ears, and not to sacrifice the Muqabilah, the Mudabirah, the Sharqa, nor the Kharqa'.
This was recorded by Ahmad and the Sunan compilers, and At-Tirmidhi graded it Sahih.
As for the Muqabilah, it is the one whose ear is cut at the front,
Mudabirah is the one whose ear is cut at the back,
the Shurqa is the one whose ear is split, as Ash-Shafi`i said.
The Kharqa' is the one whose ear is pierced with a hole.
And Allah knows best.
It was recorded that Al-Bara' said,
The Messenger of Allah said:
أَرْبَعٌ لَاتَجُوزُ فِي الاَْضَاحِي
الْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا
وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا
وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلَعُهَا
وَالْكَسِيرَةُ الَّتِي لَااتُنْقِي
Four are not permitted for sacrifice:
those that are obviously one-eyed,
those that are obviously sick,
those that are obviously lame and
those that have broken bones, which no one would choose.
This was recorded by Ahmad and the Sunan compilers, and At-Tirmidhi graded it Sahih.
The Benefits of the Sacrificial Camels
Allah says
لَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ
In them are benefits for you,
meaning, in the Budn (sacrificial camels) you find benefits such as their milk their wool and hair, and their use for riding.
لَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى
In them are benefits for you for an appointed term,
Miqsam reported that Ibn Abbas said:
Until you decide to offer them as a sacrifice.
It was recorded in the Two Sahihs from Anas that;
the Messenger of Allah ﷺ a man driving his sacrificial camel and said,
ارْكَبْهَا
(Ride it).
The man said, It is a sacrificial camel.
He said,
ارْكَبْهَا وَيْحَك
Ride it, woe to you! (the second or third time).
According to a report recorded by Muslim from Jabir, the Messenger of Allah said:
ارْكَبْهَا بِالْمَعْرُوفِ إِذَا أُلْجِيْتَ إِلَيْهَا
Ride it gently according to your needs.
ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
and afterwards they are brought for sacrifice to the `Atiq House.
meaning, they are eventually brought to the `Atiq House -- which is the Ka`bah -- as Allah says:
هَدْياً بَـلِغَ الْكَعْبَةِ
an offering, brought to the Ka`bah. (5:95)
وَالْهَدْىَ مَعْكُوفاً أَن يَبْلُغَ مَحِلَّهُ
and detained the Hady, from reaching their place of sacrifice. (48:25
Rites of Sacrifice have been prescribed for every Nation in the World
Allah tells:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا
And for every nation We have appointed religious ceremonies,
Allah tells us that sacrifice and shedding blood in the Name of Allah has been prescribed for all nations.
Ali bin Abi Talhah reported that Ibn Abbas said,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا
(And for every nation We have appointed religious ceremonies),
Festivals.
Ikrimah said,
Sacrifices.
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا
And for every nation We have appointed religious ceremonies,
Zayd bin Aslam said,
This means Makkah; Allah did not appoint religious ceremonies anywhere else for any nation.
لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الاَْنْعَامِ
that they may mention the Name of Allah over the beast of cattle that He has given them for food.
It was recorded in the Two Sahihs that Anas said,
The Messenger of Allah brought two fat, horned rams; he said Bismillah and Allahu Akbar, then he put his foot on their necks.
فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا
And your God is One God, so you must submit to Him Alone.
Your God is One, even though the Laws of the Prophets may vary and may abrogate one another. All of the Prophets called mankind to worship Allah Alone with no partner or associate.
وَمَأ أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِى إِلَيْهِ أَنَّهُ لا إِلَـهَ إِلاَّ أَنَاْ فَاعْبُدُونِ
And We did not send any Messenger before you but We revealed to him (saying):None has the right to be worshipped but I, so worship Me. (21:25)
Allah says:
فَلَهُ أَسْلِمُوا
(so you must submit to Him Alone),
meaning, submit to His commands and obey Him in all sincerity.
وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
And give glad tidings to the Mukhbitin.
Mujahid said about Mukhbitin,
Those who find contentment in their faith.
Ath-Thawri said,
Those who find contentment in their faith and who accept the decree of Allah and submit to Him.
It is better to interpret it by what comes next, which is
الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ
Whose hearts are filled with fear when Allah is mentioned,
meaning, their hearts fear Him.
وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ
and the patient who bear whatever may befall them,
meaning, of afflictions.
وَالْمُقِيمِي الصَّلَاةِ
and who perform the Salah,
they fulfill the duties which Allah has enjoined upon them, the duty of performing the obligatory prayers.
وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
and who spend out of what We have provided for them.
the good provision which Allah has given them. They spend on their families and servants, and on the poor and needy; they treat people kindly while remaining within the limits set by Allah.
This is in contrast to the hypocrites, who are the opposite of all this, as we have discussed in the Tafsir of Surah Bara'ah;
to Allah be praise and blessings.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ (So that they witness benefits for them - 22:28) means that the arduous journey undertaken by people to perform pilgrimage is to their own advantage. The use of the word "benefits" as a common noun (without definite article) points to the universal benefits that may be derived from the pilgrimage. Apart from the spiritual rewards, many material profits may also be obtained. It is indeed remarkable that people who sedulously save pennies over long years in order to be able to defray the high expenses involved in performing the Hajj have never become insolvent, whereas many people are known to have become bankrupt as a result of expenses incurred on marriages or on the construction of palatial houses. It is a common knowledge that no one has become a pauper because of spending on Hajj or ` Umrah, rather it has been noticed, according to some narrations, that Allah Ta’ ala has bestowed such a blessing in this worship that many have gained materially after the ritual. As for the spiritual gains, they are many, one being related by Sayyidna Abu Hurairah ؓ in a hadith in which the Holy Prophet ﷺ said that anyone who performed Hajj in order to gain Allah's favour and avoided sins and obscene acts will return as immaculate and innocent as a newborn baby. (Bukhari and Muslim) (Mazhari)
In addition to the spiritual and material benefits to be obtained from Hajj mentioned above, there is yet another advantage which may be gained when performing it, which is mentioned in the following sentence: وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّـهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ (so that they may recite Allah's name, in specified days, over the provision He gave them from the cattle - 22:28). Here it is important to bear in mind that the main object of sacrificing the animals on this occasion is not their meat, but the mention of Allah's name which is recited while the animal is being slaughtered, which is the essence of the worship. The fact that eating the meat of these animals has been made halal (lawful) for them is an additional reward from Allah. أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ (specified days) refer to the 10th, 11th, and 12th days of the month of Dhul-Hijjah when animals may be sacrificed. The words عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ (Over the provision He gave them from the cattle - 22:28) are of general application and include all kinds of sacrifices whether they are obligatory or optional.
فَكُلُوا مِنْهَا So eat there from) Although the word كُلُوا has been used in the imperative mood, it does not mean that eating the meat of these animals is obligatory. Rather, it has been used in the sense that it is permitted and lawful to eat this meat, as it is mentioned in verse وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوا (When you are out of Ihram, you may hunt - 5:2) for granting permission for hunting.
Ruling
Specially during the period of Hajj, and generally at other times too situations arise when animals must be sacrificed in Makkah . There is one kind of sacrifice which is obligatory and performed to expiate a sin such as killing animals within the precincts of حَرَم Haram. Books of jurisprudence describe in detail the kind of animals killed and the type of animals to be slaughtered to atone for each such animal killed unlawfully. Similarly, if a person commits an act which is forbidden, as long as he is in the state of ihram, he too must slaughter an animal. Jurists call this kind of sacrifice as a دَم الجنَایَہ (sacrifice to atone for a sin). Here also there are specific rules governing each situation. There are certain irregularities which must be expiated by slaughtering a camel or a cow, while in other cases the sacrifice of a goat or sheep is considered sufficient. There are a third kind of irregularities where slaughter of an animal is not necessary, and one can redeem his error by offering sadaqah. This is not the place to discuss these matters in great detail, but the the necessary information on this subject can be found in my booklet Ahkamul-Hajj (احکَام الحج). When an animal is slaughtered for expiating a sin or an irregular act, its meat can be eaten only by the poor and needy persons and it is not permissible for the person making the slaughter or any rich person to eat this meat, and this view is held by all the jurists. As regards other sacrifices, whether obligatory or voluntary, the person offering the sacrifice, his relatives and friends, even though they may be rich, can eat their meat; and the present verse refers to this kind of sacrifice. Here also it is recommended that one-third of the meat be distributed among the poor and needy. The second part of this verse وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ (and feed the distressed, the poor
- 22:28) explains this point.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Tafsir Surat Al-Hajj: 28-29
Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka “Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah tua itu (Baitullah).
Ayat 28
Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka.” (Al-Hajj: 28). Yakni manfaat untuk dunia dan akhirat mereka. Manfaat akhirat bagi mereka ialah mendapat rida dari Allah ﷻ. Sedangkan manfaat dunia ialah apa yang mereka peroleh dari hewan kurban dan perniagaan. Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa yang dimaksud dengan manfaat ialah manfaat dunia dan akhirat. Sama halnya dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain, yaitu: “Tidak ada dosa bagi kalian untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhan kalian.” (Al-Baqarah: 198).
Adapun firman Allah ﷻ: “Supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (Al-Hajj: 28). Syu'bah dan Hasyim telah meriwayatkan dari Abu Bisyr, dari Sa'id, dari Ibnu Abbas r.a., bahwa hari-hari yang ditentukan ialah hari-hari belasan.
Imam Bukhari meriwayatkan hadis ini secara ta'liq, hanya dengan ungkapan jazm dengan sanad yang sama. Hal yang sama telah diriwayatkan dari Abu Musa Al-Asy'ari, Mujahid, Qatadah, Ata, Sa'id ibnu Jubair, Al-Hasan, Ad-Dahhak, Ata Al-Khurrasani, Ibrahim An-Nakha'i yang hal ini dijadikan pegangan oleh mazhab Imam Syafii dan pendapat yang terkenal dari Imam Ahmad ibnu Hambal.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ur'urah, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Sulaiman, dari Muslim Al-Batin, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi ﷺ yang bersabda: "Tiada suatu amal perbuatan di hari mana pun yang lebih utama daripada amal pada hari-hari ini.” Mereka bertanya, "Tidak pula berjihad di jalan Allah?" Rasulullah ﷺ menjawab, "Tidak pula berjihad di jalan Allah, terkecuali seorang lelaki yang mengorbankan jiwa dan hartanya (di jalan Allah) dan yang pulang hanya namanya saja.”
Imam Ahmad, Imam Abu Daud, Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan hal yang serupa. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib sahih. Dalam bab ini terdapat pula riwayat lain dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, Abdullah ibnu Amr, dan Jabir. Saya telah meneliti jalur-jalur riwayat tersebut dan membahasnya secara khusus dalam satu juz (bundel), antara lain ialah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Ia mengatakan: Telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Yazid ibnu Abu Ziyad, dari Mujahid, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Tiada suatu hari pun yang lebih besar di sisi Allah, dan yang lebih disukai untuk dilakukan amal di dalamnya selain hari-hari yang sepuluh ini. Maka perbanyaklah oleh kalian di hari-hari ini membaca tahlil, takbir, dan tahmid.”
Imam Ahmad telah meriwayatkan pula melalui jalur lain, dari Mujahid dari Ibnu Umar dengan lafaz yang serupa. Imam Bukhari mengatakan, bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah keluar menuju pasar di hari-hari belasan (dari bulan Zul Hijjah) ini, maka keduanya bertakbir dan orang-orang yang ada di pasar ikut bertakbir bersama takbir keduanya.
Imam Ahmad telah meriwayatkan melalui Jabir secara marfu' bahwa hari-hari belasan inilah yang disebutkan oleh Allah dalam sumpah-Nya melalui firman-Nya: “Demi fajar dan malam-malam yang sepuluh.” (Al-Fajr: 1-2). Sebagian ulama Salaf mengatakan, sesungguhnya hari-hari tersebut adalah hari-hari yang dimaksudkan oleh Allah ﷻ dalam firman-Nya: “Dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh malam (lagi).” (Al-A'raf: 142)
Di dalam kitab Sunan Imam Abu Daud disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ melakukan puasa di hari-hari sepuluh ini. Hari-hari yang sepuluh ini mencakup hari Arafah yang telah ditetapkan di dalam kitab Sahih Muslim melalui Abu Qatadah, bahwa Rasulullah ﷺ pernah ditanya mengenai mengerjakan puasa di hari 'Arafah, maka beliau ﷺ menjawab, "Saya menduga bahwa Allah akan menghapuskan dosa tahun yang silam dan tahun yang akan datang." Sepuluh hari ini mencakup pula Hari Raya Kurban yang merupakan hari haji akbar.
Di dalam sebuah hadis telah disebutkan bahwa hari haji akbar itu adalah hari yang paling utama di sisi Allah. Pada garis besarnya sepuluh hari ini dapat dikatakan hari-hari yang paling utama dalam satu tahunnya, sesuai dengan apa yang telah disebutkan di dalam hadis. Keutamaan sepuluh hari ini melebihi keutamaan sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan; karena dalam sepuluh hari Zul Hijjah ini disyariatkan di dalamnya hal-hal yang juga disyariatkan di dalam sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan, seperti salat, puasa, sedekah, dan lain-lainnya.
Tetapi sepuluh hari Zul Hijjah ini mempunyai keistimewaan yang melebihinya, yaitu ibadah fardu haji dilakukan di dalamnya. Menurut pendapat yang lain, sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan lebih utama, karena di dalamnya terdapat Lailatul Qadar yang nilainya lebih utama daripada seribu bulan. Ulama lainnya berpendapat pertengahan. Mereka mengatakan bahwa hari-hari belasan Zul Hujah lebih utama, sedangkan malam-malam sepuluh terakhir Ramadan lebih utama.
Dengan demikian, pendapat ini menggabungkan semua dalil yang ada mengenai keduanya. Pendapat yang kedua tentang hari-hari yang ditentukan. Al-Hakam telah meriwayatkan dari Miqsam, dari Ibnu Abbas, bahwa hari-hari yang ditentukan adalah Hari Raya Kurban dan tiga hari sesudahnya. Hal yang sama telah diriwayatkan melalui Ibnu Umar dan Ibrahim An-Nakha'i. Pendapat inilah yang dipegang oleh Imam Ahmad ibnu Hambal dalam suatu riwayat yang bersumber darinya.
Pendapat ketiga.
Imam ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Madini, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ajian, telah menceritakan kepadaku Nafi', bahwa Ibnu Umar pernah mengatakan, "Hari-hari yang ditentukan dan hari-hari yang berbilang, jumlah keseluruhannya ada empat hari, yaitu hari-hari yang ditentukan ialah Hari Raya Kurban dan dua hari sesudahnya. Sedangkan hari-hari yang berbilang ialah tiga hari sesudah Hari Raya Kurban." Sanad riwayat ini berpredikat sahih bersumber darinya.
As-Saddi mengatakan pendapat ini, dan pendapat inilah yang dipegang oleh Imam Malik ibnu Anas. Pendapat ini dan yang sebelumnya diperkuat oleh firman Allah ﷻ yang mengatakan: “Atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (Al-Hajj: 28). Yakni saat menyembelihnya disebutkan nama Allah.
Pendapat yang keempat mengatakan, sesungguhnya hari-hari sepuluh itu ialah hari Arafah. Hari Raya Kurban, dan sehari sesudahnya. Pendapat inilah yang dikatakan oleh mazhab Abu Hanifah.
Ibnu Wahb mengatakan, telah menceritakan kepadaku Ibnu Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya yang mengatakan bahwa hari-hari yang ditentukan ialah hari Arafah, Hari Raya Kurban, dan hari-hari Tasyriq.
Firman Allah ﷻ: “Atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (Al-Hajj: 28).
Yakni unta, sapi, dan kambing. Seperti yang telah dijelaskan di dalam tafsir surat Al-An'am, melalui firman-Nya: “(yaitu) delapan binatang yang berpasangan.” (Al-An'am: 143), hingga akhir ayat.
Adapun firman Allah ﷻ: “Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (Al-Hajj: 28). Ayat ini dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat bahwa memakan hewan kurban hukumnya wajib. Akan tetapi, pendapat ini garib (aneh). Karena menurut kebanyakan ulama, perintah makan kurban ini termasuk ke dalam Bab "Rukhsah (Anjuran)." Seperti yang telah disebutkan dalam sebuah hadis, bahwa Rasulullah ﷺ setelah menyembelih unta kurbannya, beliau memerintahkan agar dari setiap unta yang disembelihnya diambil sepotong dagingnya, lalu beliau memasaknya dan memakannya serta meminum kuahnya.
Abdullah ibnu Wahb mengatakan bahwa Malik pernah berkata kepadanya, "Aku suka makan daging hewan kurbanku." Alasannya ialah karena Allah ﷻ telah berfirman: “Maka makanlah sebagian darinya.” (Al-Hajj: 28). Ibnu Wahb mengatakan bahwa ia pernah menanyakan hal tersebut kepada Al-Lais, dan ternyata Al-Lais mengatakan hal yang sama dengan Malik.
Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari Mansur, dari Ibrahim sehubungan dengan makna firman-Nya: “Maka makanlah sebagian darinya.” (Al-Hajj: 28). Bahwa dahulu orang-orang musyrik tidak mau memakan sebagian dari hewan sembelihan mereka, kemudian hal tersebut diperbolehkan bagi kaum muslim. Karena itu barang siapa yang ingin memakannya, ia boleh memakannya; dan barang siapa yang tidak suka, boleh tidak memakannya. Telah diriwayatkan hal yang serupa dari Mujahid dan Ata.
Hasyim telah meriwayatkan dari Husain, dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: “Maka makanlah sebagian darinya.” (Al-Hajj: 28). Bahwa ayat ini sama dengan makna yang terdapat di dalam firman-Nya: “Dan apabila kalian telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu.” (Al-Maidah: 2). Dan firman Allah ﷻ: “Apabila telah ditunaikan salat, maka bertebaranlah kalian di muka bumi.” (Al-Jumu'ah: 10). Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir dalam kitab tafsirnya (yakni memakan daging hewan kurban itu boleh bagi orang yang mengorbankannya).
Orang-orang yang berpendapat bahwa daging hewan kurban itu dibagi menjadi dua bagian yang sebagian untuk si pemilik, sedangkan sebagian lainnya untuk disedekahkan menguatkan pendapat ini dengan dalil firman Allah ﷻ: “Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (Al-Hajj: 28). Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa daging kurban dibagi menjadi tiga bagian, sepertiga untuk yang punya, sepertiga lainnya untuk ia hadiahkan, dan sepertiga yang terakhir untuk disedekahkan, karena berdasarkan firman Allah ﷻ dalam ayat lainnya yang mengatakan: “Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (Al-Hajj: 36). Keterangan mengenainya akan dibahas pada tempatnya, yaitu saat menafsirkan ayat ini.
Firman Allah ﷻ: “Orang yang sengsara lagi fakir.” (Al-Hajj: 28).
Ikrimah mengatakan, makna yang dimaksud ialah orang yang terdesak oleh kebutuhan dan tampak pada dirinya tanda sengsara; keadaannya miskin, tetapi tidak mau meminta-minta demi menjaga kehormatan dirinya. Menurut Mujahid, ialah orang miskin yang tidak mau meminta-minta. Sedangkan Qatadah berpendapat bahwa makna yang dimaksud ialah orang yang menderita penyakit menahun. Dan Muqatil mengatakan, maknanya yaitu orang yang tuna netra.
Ayat 29
Firman Allah ﷻ: “Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka.” (Al-Hajj: 29)
Ali ibnu AbuTalhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud ialah melepaskan ihram dengan bercukur, memakai pakaian biasa, memotong kuku, dan lain-lainnya. Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ata dan Mujahid, dari Ibnu Abbas. Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah dan Muhammad ibnu Ka'b Al-Qurazi.
Ikrimah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna fiman-Nya: “Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka.” (Al-Hajj: 29) Bahwa yang dimaksud dengan tafas ialah manasik-manasik haji.
Firman Allah ﷻ: “Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (Al-Hajj: 29)
Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa hendaklah orang yang bersangkutan menyembelih kurban yang dinazarkannya.
Ibnu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: “Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (Al-Hajj: 29) Yakni nazar haji dan menyembelih kurban, serta segala sesuatu yang dinazarkan seseorang dalam ibadah hajinya.
Ibrahim ibnu Maisarah telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: “Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (Al-Hajj: 29) Yaitu menyembelih hewan-hewan kurban mereka.
Lais ibnu Abu Sulaim telah meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: “Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (Al-Hajj: 29) Maksudnya, semua nazar dalam waktu tertentu.
Ikrimah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: “Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (Al-Hajj: 29) Yakni ibadah haji mereka.
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Abu Hatim. Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Sufyan sehubungan dengan firman-Nya: “Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka.” (Al-Hajj: 29) Yakni nazar-nazar haji. Semua orang yang telah memasuki haji diharuskan mengerjakan tawaf di Baitullah, sa'i di antara Safa dan Marwah, wuquf di Arafah dan Muzdalifah, dan melempar jumrah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan kepada mereka untuk mengerjakannya. Telah diriwayatkan pula dari Imam Malik hal yang serupa dengan pendapat ini.
Firman Allah ﷻ: “Dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah tua itu (Baitullah).” (Al-Hajj: 29)
Mujahid mengatakan, makna yang dimaksud ialah tawaf wajib di Hari Raya Kurban.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ismail, telah menceritakan kepada kami Hammad, dari Abu Hamzah yang mengatakan bahwa Ibnu Abbas pernah berkata kepadanya, "Apakah engkau pernah membaca surat Al-Hajj? Yang di dalamnya terdapat firman Allah ﷻ yang mengatakan: ‘Dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah tua itu (Baitullah).’ (Al-Hajj: 29) Maka sesungguhnya akhir dari manasik haji itu ialah tawaf di Baitullah Al-'Atiq."
Menurut saya, memang demikianlah apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. Karena sesungguhnya setelah beliau kembali ke Mina di Hari Raya Kurban, beliau mulai melempar jumrah. Beliau melemparnya dengan tujuh buah batu kerikil. Kemudian menyembelih kurbannya dan mencukur rambutnya, setelah itu beliau berangkat dan melakukan tawaf ifadah di Baitullah. Di dalam kitab Shahihain disebutkan melalui Ibnu Abbas bahwa ia memerintahkan kepada orang-orang agar akhir dari ibadah haji mereka adalah di Baitullah, yaitu dengan melakukan tawaf ifadah di sekelilingnya. Hanya ia memberikan kemurahan (dispensasi) kepada wanita yang sedang haid.
Firman Allah ﷻ: “Di sekeliling rumah tua itu (Baitullah).” (Al-Hajj: 29)
Di dalam makna ayat ini terkandung dalil bagi orang yang mengatakan bahwa melakukan tawaf diwajibkan di luar Hijir Isma'il. Karena Hijir Isma'il pada asalnya termasuk bagian dari Ka'bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim. Orang-orang Quraisy mengeluarkannya dari bangunan Ka'bah saat mereka merenovasi Ka'bah karena kekurangan biaya. Karena itulah maka Rasulullah ﷺ dalam tawafnya selalu berada di luar Hijir Isma'il, dan beliau mengatakan bahwa Hijir Isma'il termasuk bagian dalam Ka'bah.
Rasulullah ﷺ tidak mengusap kedua rukun Syam Ka'bah karena keduanya masih belum sempurna tidak sesuai dengan bangunan Nabi Ibrahim yang terdahulu. Karena itulah Ibnu Abu Hatim mengatakan dalam riwayatnya, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar Al-Adani, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Hisyam ibnu Hajar, dari seorang lelaki, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa tatkala ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: “Dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah tua itu (Baitullah).” (Al-Hajj: 29) Maka Rasulullah ﷺ tawaf di luar Hijir Isma'il.
Qatadah telah meriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri sehubungan dengan makna firman-Nya: “Dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah tua itu (Baitullah).” (Al-Hajj: 29) Bahwa Ka'bah disebutkan Al-'Atiq karena ia merupakan rumah yang pertama dibangun untuk tempat ibadah manusia di bumi ini. Hal yang sama telah dikatakan oleh Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam.
Telah diriwayatkan dari Ikrimah ia pernah mengatakan bahwa sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena diselamatkan dari tenggelam saat banjir besar di zaman Nabi Nuh. Khasif mengatakan bahwa Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena belum pernah ada seorang pun yang bersikap sewenang-wenang terhadapnya dapat beroleh kemenangan.
Ibnu Abu Nujaih dan Lais telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa Ka'bah dimerdekakan oleh Allah dari semua orang yang sewenang-wenang (tirani), mereka sama sekali tidak dapat menguasainya. Hal yang sama telah dikatakan oleh Qatadah. Hammad ibnu Salamah telah meriwayatkan dari Humaid, dari Al-Hasan ibnu Muslim, dari Mujahid, bahwa dinamakan Baitul 'Atiq karena tiada seorang pun yang berniat jahat terhadapnya melainkan pasti binasa.
Abdur Razzaq telah meriwayatkan dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Ibnuz Zubair yang mengatakan, "Sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena Allah ﷻ telah memerdekakannya dari semua orang yang bersikap tirani."
Imam Turmuzi mengatakan telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ismail dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepadaku Al-Lais, dari Abdur Rahman ibnu Khalid, dari Ibnu Syihab, dari Muhammad ibnu Urwah, dari Abdullah ibnuz Zubair yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Sesungguhnya Ka'bah dinamakan Baitul 'Atiq karena belum pernah ada seorang tirani pun berkuasa terhadapnya.”
Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dari Muhammad ibnu Sahl Al-Muharibi, dari Abdullah ibnu Saleh dengan sanad yang sama. Ibnu Jarir mengatakan, sesungguhnya hadis ini sahih. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib. Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui jalur lain dari Az-Zuhri secara mursal.
Dengan memenuhi seruan Nabi Ibrahim, mengunjungi Baitullah guna menunaikan ibadah haji, kaum muslim mendapat keuntungan dunia akhirat, yakni agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka, terutama menguatkan perasaan bersaudara di antara umat muslim, dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan dalam rangkaian manasik haji seperti berkurban dengan mengumandangkan takbir pada hari raya haji atau hari Tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya, sebagai tanda bersyukur dan sebagian lagi berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir sebagai tanda peduli dan berbagi dengan kaum duafa hingga perasaan gembira itu dirasakan bersama. 29. Setelah wukuf dilakukan, bermalam di Muzdalifah dan melontar jumrah usai dilaksanakan, maka kemudian, para tamu Allah hendaklah menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka dengan tahalul awal, memotong rambut, kemudian hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka, jika mereka bernazar, dan melakukan tawaf ifadah sekeliling rumah tua, Baitullah, yang dibangun sejak zaman Adam, kemudian melakukan tahalul kedua yang membolehkan melakukan semua larangan berihram.
Ayat ini menerangkan tujuan disyariatkan ibadah haji, yaitu untuk memperoleh kemanfaatan. Tidak disebutkan dalam ayat ini bentuk-bentuk manfaat itu, hanya disebut secara umum saja. Penyebutan secara umum kemanfaatan-kemanfaatan yang akan diperoleh orang yang mengerjakan ibadah haji dalam ayat ini, menunjukkan banyaknya macam dan jenis kemanfaatan yang akan diperoleh itu. Kemanfaatan-kemanfaatan itu sukar menerangkannya secara terperinci, hanya yang dapat menerangkan dan merasakannya ialah orang yang pernah mengerjakan ibadah haji dan melaksanakannya dengan niat ikhlas.
Kemanfaatan itu ada yang berhubungan dengan rohani dan ada pula dengan jasmani, dan ada yang langsung dirasakan oleh individu yang melaksanakannya, dan ada pula yang dirasakan oleh masyarakat, baik yang berhubungan dengan dunia maupun yang berhubungan dengan akhirat.
Para ulama banyak yang mencoba mengungkap bentuk-bentuk manfaat yang mungkin diperoleh oleh para jamaah haji, setelah mereka mengalami dan mempelajarinya kebanyakan mereka itu menyatakan bahwa mereka belum sanggup mengungkap semua manfaat itu. Di antara manfaat yang diungkapkan itu ialah:
1. Melatih diri dengan mempergunakan seluruh kemampuan mengingat Allah dengan khusyu` pada hari-hari yang telah ditentukan dengan memurnikan kepatuhan dan ketundukan hanya kepada-Nya saja. Pada waktu seseorang berusaha mengedalikan hawa nafsunya dengan mengikuti perintah-perintah Allah dan menjuahi larangan-larangan-Nya walau apapun yang menghalangi dan merintanginya. Latihan-latihan yang dikerjakan selama mengerjakan ibadah haji itu diharapkan membekas di dalam sanubari kemudian dapat diulangi lagi mengerjakannya setelah kembali dari tanah suci, sehingga menjadi kebiasaan yang baik dalam penghidupan dan kehidupan.
2. Menimbulkan rasa perdamaian dan rasa persaudaraan di antara sesama kaum Muslimin. Sejak seorang calon haji mengenakan pakaian ihram, pakaian yang putih yang tidak berjahit, sebagai tanda ia sedang mengerjakan ibadah haji, maka sejak itu ia telah menanggalkan pakaian duniawi, pakaian kesukaannya, pakaian kebesaran, pakaian kemewahan dan sebagainya. Semua manusia kelihatan sama dalam pakaian ihram itu; tidak dapat dibedakan antara si kaya dengan si miskin, antara penguasa dengan rakyat jelata, antara yang pandai dengan yang bodoh, antara tuan dengan budak, semuanya sama tunduk dan menghambakan diri kepada Tuhan semesta alam, sama-sama tawaf, sama-sama berlari antara bukit Safa dan bukit Marwa, sama-sama berdesakan melempar Jamrah, sama-sama tunduk dan tafakkur di tengah-tengah padang Arafah. Dalam keadaan demikian akan terasa bahwa diri kita sama saja dengan orang yang lain. Yang membedakan derajat antara seorang dengan yang lain hanyalah tingkat ketakwaan dan ketaatan kepada Allah. Karena itu timbullah rasa ingin tolong menolong, rasa seagama, rasa senasib dan sepenanggungan, rasa hormat menghormati sesama manusia.
3. Mencoba membayangkan kehidupan di akhirat nanti, yang pada waktu itu tidak seorang pun yang dapat memberikan pertolongan kecuali Allah, Tuhan Yang Mahakuasa. Wukuf di Arafah ditempat berkumpulnya manusia yang banyak pada hari Arafah, merupakan gambaran kehidupan di Padang Mahsyar nanti. Semua itu menggambarkan saat-saat ketika manusia berdiri di hadapan Mahkamah Allah di akhirat.
4. Menghilangkan rasa harga diri yang berlebih-lebihan. Seseorang waktu berada di negerinya, biasanya terikat oleh adat istiadat yang biasa mereka lakukan sehari-hari dalam pergaulan mereka. Sedikit saja perubahan dapat menimbulkan kesalahpahaman, perselisihan dan pertentangan. Pada waktu melaksanakan ibadah haji, bertemulah kaum Muslimin yang datang dari segala penjuru dunia, dari negeri yang berbeda-beda, masing-masing mempunyai adat istiadat dan kebiasaan hidup dan tata cara yang berbeda-beda pula maka terjadilah persinggungan antara adat istiadat dan kebiasaan hidup itu. Seperti cara berbicara, cara makan, cara berpakaian, cara menghormati tamu dan sebagainya. Di waktu menunaikan ibadah haji terjadi persinggungan dan perbenturan badan antara jama`ah dari suatu negeri, dengan jama`ah dari negara yang lain, seperti waktu tawaf, waktu sa`i, waktu wukuf di Arafah, waktu melempar jumrah dan sebagainya. Waktu salat di Masjidil Haram, tubuh seorang yang duduk dilangkahi oleh temannya yang lain karena ingin mendapatkan saf yang paling depan, demikian pula persoalan bahasa dan isyarat, semua itu mudah menimbulkan kesalahpahaman dan perselisihan. Bagi seorang yang sedang melakukan ibadah haji, semuanya itu harus dihadapi dengan sabar, dengan dada yang lapang, harus dihadapi dengan berpangkal kepada dugaan bahwa semua jamaah haji itu melakukan yang demikian itu bukanlah untuk menyakiti temannya dan bukan untuk menyinggung perasaan orang lain, tetapi semata-mata untuk mencapai tujuan maksimal dari ibadah haji. Mereka semua ingin memperoleh haji mabrur, apakah ia seorang kaya atau seorang miskin dan sebagainya.
5. Menghayati kehidupan dan perjuangan Nabi Ibrahim beserta putranya Nabi Ismail dan Nabi Muhammad beserta para sahabatnya. Waktu Ibrahim pertama kali datang di Mekah bersama istrinya Hajar dan putranya Ismail yang masih kecil, kota Mekah masih merupakan padang pasir yang belum didiami oleh seorang manusia pun. Dalam keadaan demikianlah Ibrahim meninggalkan istri dan putranya di sana, sedang ia kembali ke Palestina. Hajar dan putranya yang masih kecil merasakan berbagai penderitaan, tidak ada tempat mengadu dan minta tolong kecuali hanya kepada Tuhan saja. Sesayup-sayup mata memandang, yang ada hanyalah gunung batu, tanpa tumbuh-tumbuhan yang dapat dijadikan tempat berlindung. Dapat dirasakan kesusahan Hajar berlari antara Safa dan Marwa mencari setetes air untuk diminum anaknya. Dapat direnungkan dan dijadikan teladan tentang ketaatan dan kepatuhan Ibrahim kepada Allah. Setelah itu beliau menyembelih putra tercintanya, Ismail, sebagai kurban, semata-mata untuk memenuhi dan melaksanakan perintah Allah. Kaum Muslimin selama mengerjakan ibadah haji dapat melihat bekas-bekas dan tempat-tempat yang ada hubungannya dengan perjuangan Nabi Muhammad beserta sahabatnya dalam menegakkan agama Allah. Sejak dari Mekah di saat beliau mendapat halangan, rintangan bahkan siksaan dari orang-orang musyrik Mekah, kemudian beliau hijrah ke Medinah, berjalan kaki, dalam keadaan dikejar-kejar orang-orang kafir. Demikianlah pula usaha-usaha yang beliau lakukan di Medinah, berperang dengan orang kafir, menghadapi kelicikan dan fitnah orang munafik dan Yahudi. Semuanya itu dapat diingat dan dihayati selama menunaikan ibadah haji dan diharapkan dapat menambah iman ketakwaan kepada Allah Yang Mahakuasa, Maha Pengasih dan Maha Penyayang.
6. Setiap Muktamar Islam seluruh dunia. Pada musim haji berdatanganlah kaum Muslimin dari seluruh dunia. Secara tidak langsung terjadilah pertemuan antara sesama Muslim, antara suku bangsa dengan suku bangsa dan antara bangsa dengan bangsa yang beraneka ragam coraknya itu. Antara mereka itu dapat berbincang dan bertukar pengalaman dengan yang lain, sehingga pengalaman dan pikiran seseorang dapat diambil dan dimanfaatkan oleh yang lain, terutama setelah masing-masing mereka sampai di negeri mereka nanti. Jika pertemuan yang seperti ini diorganisir dengan baik, tentulah akan besar manfaatnya, akan dapat memecahkan masalah-maslaah yang sulit yang dihadapi oleh umat Islam di negara mereka masing-masing. Semuanya itu akan berfaedah pula bagi individu, masyarakat dan agama. Alangkah baiknya jika pada waktu itu diadakan pertemuan antara kepala negara yang menunaikan ibadah haji, pertemuan para ahli, para ulama, para pemuka masyarakat, para usahawan dan sebagainya.
Walaupun amat banyak manfaat yang akan diperoleh oleh orang yang mengerjakan ibadah haji, tetapi hanyalah Allah yang dapat mengetahui dengan pasti semua manfaat itu. Dari pengalaman orang-orang yang pernah mengerjakan haji didapat keterangan bahwa keinginan mereka menunaikan ibadah haji bertambah setelah mereka selesai menunaikan ibadah haji yang pertama. Makin sering seseorang menunaikan ibadah haji, makin bertambah pula keinginan tersebut. Rahasia dan manfaat dari ibadah haji itu dapat dipahamkan pula dari doa Nabi Ibrahim kepada Allah, sebagaimana yang tersebut dalam firman-Nya:
Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka. (Ibrahim/14: 37)
Manfaat lain dari ibadah haji, yaitu agar manusia menyebut nama Allah pada hari-hari yang ditentukan dan melaksanakan kurban dengan menyembelih binatang kurban atau hadyu (dam) bagi jamaah haji yang melanggar kewajiban haji. Adapun pelaksanaannya yaitu sesudah melempar jamrah 'aqabah dan hanya dilaksanakan di tanah Haram Mekah. Sedangkan daging hadyu (dam) hanya diperuntukan bagi fakir miskin Mekah, kecuali jika sudah tidak ada fakir miskin di kota Mekah, maka daging tersebut boleh diberikan kepada orang miskin di kota/negara lain.
Yang dimaksud dengan hari-hari yang ditentukan ialah hari raya haji dan hari-hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Pada hari-hari ini dilakukan penyembelihan binatang kurban. Waktu menyembelih binatang kurban ialah setelah pelaksanaan salat Idul Adha sampai dengan terbenamnya matahari tanggal 13 Zulhijjah. Rasulullah ﷺ bersabda:
Siapa yang menyembelih kurban sebelum salat Idul Adha maka sesungguhnya ia hanyalah menyembelih untuk dirinya sendiri dan siapa yang menyembelih sesudah salat Idul Adha (dan setelah membaca dua Khutbah) maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya dan telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin. (Riwayat al-Bukhari dari al-Barra)
Dan sabda Rasulullah ﷺ:
"Semua hari-hari tasyriq adalah waktu dilakukannya penyembelihan kurban." (Riwayat Ahmad dari Jubair bin Muth'im)
Setelah binatang kurban itu disembelih, maka dagingnya boleh dimakan oleh yang berkurban dan sebagiannya disedekahkan kepada orang-orang fakir dan miskin. Menurut jumhur ulama, sebaiknya orang-orang yang berkurban memakan daging kurban sebagian kecil saja, sedang sebagian besarnya disedekahkan kepada fakir miskin. Orang yang berkurban dibolehkan untuk menyedekahkan seluruh daging kurbannya itu kepada fakir miskin.
Darihal Haji (1)
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan yang menghambat dan jalan Allah." (pangkal ayat 25). Artinya kafir, sebagaimana yang telah banyak di-terangkan, ialah menolak, tidak mau percaya kepada seruan atau risalah yang dibawa oleh Rasul Tuhan. Kekafiran itu dituruti lagi oieh sikap menentang, sampal menghambat-hambat, menghalang-halangi jalan Allah. Jalan Allah ialah jalan yang lungs dan benar, menurut ketentuan Tuhan: “Dan Masjidil Haram." Artinya mereka halangi pula Masjidil Haram tempat manusia beribadat: “Yang telah Kami jadikan sama untuk manusia, yang menetap padanya dan yang berkunjung." Begitulah Masjidil Haram di Makkah itu dijadikan Tuhan, tempat orang beribadat, sama di sisi Allah di rumah suci itu di antara orang yang menetap lama di sana, bertahun-tahun, atau yang berkunjung seberitar, sekedar mengerjakan haji saja, sesudah itu pergi! Semuanya sama dianggap orang yang bemiat baik. Jika menetap lama, menjadilah dia “jiwarullah", tetangga Tuhan. Dan jika dia berkunjung seberitar sekedar mengerjakan haji dengan segala rukun syaratnya, jadilah dia “dhaifullah", tetamu Tuhan.
“Dan barangsiapa yang bermaksud padanya dengan pelanggaran, dengan aniaya."Artinya ada juga mereka yang kafir itu datang ke sana, tetapi peraturan yang dilakukan bukan yang diaturkan oleh Allah dan Rasul, melainkan membuat cara sendiri. Ini pun namanya aniaya! “Akan Kami rasakan kepadanya azhab siksaan yang pedih." (ujung ayat 25).
Ayat ini adalah ancaman pada mulanya kepada kafir Quraisy. Mereka tidak mau percaya kepada seruan yang dibawa oieh Rasul, bahkan mereka halanghalangi. Mereka berkuasa dalam masyarakat Makkah. Sedang Masjidil Haram sebagai pusat beribadat terletak di sana. Mereka pernah halang-halangi Nabi s.a.w. beribadat kepada Allah, bersih daripada niat yang lain. Bahkan mereka pun beribadat di Masjidil Haram itu, tetapi ibadat mereka tidak menurut peraturan yang benar lagi. Ketika selesai mendirikan rumah suci itu, Nabi Ibrahim mendoakan kepada Tuhan, agar anak-cucunya jangan sampai menyembah berhala. Sebab berhala telah banyak menyesatkan manusia (Surat 12, ayat 35-36). Tetapi kemudian peraturan ini telah mereka selewengkan. Mereka telah meletakkan berhala keliling Ka'bah itu tidak kurang dari 360 buah, besar dan kecil.
Mereka Inilah yang mula diancam Tuhan dengan ayat ini. Tetapi tentu saja ayat ini tetap jadi ancaman bagi manusia untuk selanjutnya, jika mereka berlaku sebagai kafir Quraisy itu pula.
“Dan (ingatlah) tatkala Kami tentukan bagi Ibrahim tempat rumah itu." (pangkal ayat 26). Artinya bahwa Allah menyuruh memperingatkan kembali awal mulanya rumah suci itu akan berdiri yaitu bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim mendirikan rumah tempat beribadat kepada Allah Yang Maha Esa yang pertama kali di dunia ini (Surat 3 all lmran ayat 96 dan 97): “Bahwa Jangan kamu persekutukan dengan Daku barong suatu pun." Untuk menegakkan akidah keesaan Allah itulah rumah itu diriirikan, bukan buat diaelewengkan kepada yang lain, bukan buat membuat pula pujaan yang lain. "Dan bersihkanfah rumahKu untuk orang-orang yang tawaf," yaitu berjalan mengelilingi Ka'bah itu sampal tujuh kali; “Dan orang-orang yang,berdiri," yaitu berdiri sgmbahyang; “Dan orang-orang yang ruku' lagi sujud." (ujung ayat 26). Di Surat 2, al-Baqarah ayat 125 disebut juga “wal'akifina" dan orang-orang yang beri'tikaf lagi ruku' dan sujud.
Di ujung ayat ini telah dijelaskan bahwasanya rumah itu diriirikan ialah semata-mata buat tempat beribadat kepada Allah. Tempat tawaf kelilingnya, tempat orang berdiri sembahyang, ruku' dan sujud. Sebab itu hendaklah dia selalu. dibersihkan. Bersih dari kotoran lahir dan batin. Kekuatan batin ialah jangan sampai dimasukkan ke dalam barang yang akan mengganggu kekhusyu'kan manusia menyembah Tuhan. Kekotoran lahir ialah sarap-sarap dan sampah-sampah yang akan mengotorinya. Itulah sebabnya dijadikan adatia6adat oleh raja-raja yang menguasai Makkah dari dahulu sampai sekarang pada waktu-waktu tertentu membuka pintu Ka'bah dan menyiramnya dengan air dan menyapunya. Kadang-kadang diundang orang-orang besar Islam yang datang naik haji untuk turut menerima kehormatan menyapu Ka'bah di musim haji. Dan membersihkan mesjid itu bukan saja terhadap Ka'bah dan Masjidil Haram, bahkan seluruh mesjid tempat beribadat hendaklah bersih.
Tersebutlah dalam sebuah Hadist yang shahih, bahwa seorang perempuan tua suka benar memilih sampah-sampah kalau terdapat dalam mesjid Nabi di Madinah. Nabi s.a.w. senang sekali kepadanya. Seketika Rasulullah s.a.w. kembali dari satu perjalanan jihari, beliau tidak mendapati lagi perempuan tua itu di mesjid. Orang memberitahu kepada beliau bahwa dia telah meninggal. Rasulullah s.a.w. menanyakan dimana kuburnya. Setelah ditunjukkan orang, beliau pun pergi menyembahyangkannya di pinggir kubunya.
“Dan serukanlah kepada manusia supaya berhaji." (pangkal ayat 27). Kata ahli tafsir. "Inilah lanjutan pertntah Tuhan kepada Nabi Ibrahim, yakni setelah selesai Nabi Ibrahim mendirikan rumah suci di atas sebidang tanah yang telah ditentukan Tuhan itu dan telah dijelaskan pula kegunaan rumah itu, yaitu buat semata-mata beribadat kepada Tuhan, maka diturunkan lanjutan perintah, yaitu supaya dia menyeru manusia supaya datang berhaji ke tempat itu. tegasnya ke rumah itu. "Agar mereka datang kepada engkau dalam keadaan berjalan kaki." Yaitu orang-orang dekat, yang kuat dan sanggup berjalan kaki."Dan di atas tiap-tiap unta nyanyuk yang datang dari tiap-tiap penjuru jauh." (ujung ayat 27).
Yang dekat-dekat tentu bIsa berjalan kaki. Yang jauh-jauh tentu dengan kendaraan. Alat perhubungan di zaman Nabi Ibrahim untuk yang jauh, ialah dengan unta, sampai unta itu dinamai orang bahtera padang pasir. Sampai sekitar tahun 1925 perhubungan di Jazirah Arab, Bay-at dan Timur, Utara dan Selatannya ialah unta, dalam ayat ini, unta untuk berjalan jauh yang sampai nyanyuk dari payahnya perjalanan disebut dhamir (…). Ini menimbulkan kesimpulan bahwa yang diauruh datang ke sana itu ialah tiap-tiap manusia yang beriman kepada Allah Yang Maha Esa! Kian lama kian meluaslah seruan ini ke serata-rata dunia. Sehingga datang ke sana tidak saja lagi dengan unta yang telah kurus dan nyanyuk dari jauhnya perjalanan, bahkan datang dari selunih petosok dunia dengan kapal udara yang lebih cepat dari suara.
Ayat 27 ini memberikan faham bagi kita bahwa syariat haji itu telah dimulai Tuhan menurunkannya sejak Nabi Ibrahim. Kata-kata … artinya serukanlah, sama dengan azan. Dapat kita katakan bahwa Nabi Ibrahim telah diperintahkan memproklamirkan manasik haji kepada manusia. Dan Nabi Muhammad s.a.w. adalah menjalankan perintah Tuhan agar menghidupkan kembali syanat yang telah dimulai dari zaman Nabi Ibrahim ini ada membersihkannya daripada cara-cara jahiliyah Quraisy, lalu ditambah lagi oleh Nabi s.a.w, beberapa manasik.
“Agar mereka saksikan berbagai manfaat buat mereka." (pangkal ayat 28). Pada pangkal ayat ini dijelaskan bahwa sesampat di tempat yang mulia itu kita dapat menyaksikan hal-hal yang ada manfaatnya. Manfaat itu banyak, berbagai ragam. Ahli-ahli tafsir menjelaskan setengah dari manfaat itu ialah perdagangan. Tegasnya, kalau ada membawa pemiagaan, pergilah terlebih dulu menjuainya, moga-moga dapat laba yang besar. Atau memiliki barang yang ddapat dibeli buat dijual lagi di tempat lain. Ayat ini sejalan dengan pangkal ayat 198 dari Surat 2 al-Baqarah, yang bunyinya:
“Tidaklah ada salahnya atas kamu bahwa kamu mengusahakan kurnia daripada Tuhan kamu."
Maka samalah penafsiran ahli-ahli talsir bahwa ayat 28 Surat al-Haj dan 198 Surat al-Baqarah ini adalah satu, yaitu tidak terlarang seketika mengerjakan haji itu disambilkan juga bemiaga, berjual-beli.
Cobalah perhatikan kedua ayat itu: baik ayat 198 Surat al-Baqarah atau ayat 28 Surat al-Haj ini. Pada yang pertama di pangkal ayat diterangkan lebih dahulu boleh mencari keuntungan dan kurnia Allah: lanjutnya ialah apabila kamu telah berbondang dan Arafah, ingatlah Allah di dekat Masy'aril Haram. Di ayat ini, di pangkal dikatakan agar mereka menyaksikan beberapa manfaat buat mereka, selanjutnya diterangkan “dan mereka menyebut nama Allah pada hari-hari tertentu.",
Dari kedua ayat ini kita mendapat kesan, bahwa sebelum “hari-hari tertentu" atau sebelum berbondong turun dart Arafah, waktu buat urusan yang lain, buat berniaga, buat mencari keuntungan masih ada. Sebab orang sampai di Makkah bukanlah tepat pada “hari-hari tertentu" itu, melainkan beberapa hari lebih dahulu. Hari-hari yang terlarang itu tidaklah ada salahnya jika digunakan mencari keuntungan yang halal:
Dalam mengerjakan Jum'at pun demikian pula. Bila waktu Jum'at telah datang tinggalkanlah jual-beli dan pergilah sembahyang. Sehabis sembahyang berkeliaranlah di muka bumi mencari kurnia Allah dan ingatlah Allah sebanyakbanyaknya.
Berkata Ibnu Abbas, pada permulaan perintah haji dalam Islam Orang sibuk berjual-beli di Mina dan Arafat dan pasar Dzil Majaz dan di musim haji. Maka timbullah takut mereka meneruskan kebiasaan itu di dalam melakukan ihram. Tiba-tiba turunlah ayat itu (198 Surat al-Baqarah), yang menyatakan tidak ada salahnya bahwa kamu mengusahakan kurnia daripada Tuhan kamu pada musim haji. Hadist ini dirawikan oleh Bukhari Muslim dan an-Nasa'i.
Abu Amamah at-Taimi menceriterakan bahwa dia pernah minta fatwa kepada Abdullah bin Umar bahwa pekerjaannya ialah mempersewakan kendaraan kepada orang-orang naik haji. Ada orang yang mengatakan kepadanya, bahwa hajinya tidak sah! Sebab kerjanya hanya mempersewakan kendaraan.
Lalu Ibnu Umar bertanya: “Bukankah engkau berihram dan membaca Labbaika? Bukankah engkau tawaf sesudah turut berbondang dart Arafah? Bukankah engkau pun turut melontar ketiga jumrah? Abu Amamah menjawab: “Semua itu aku kerjakan!" Maka berkatalah ibnu Umar: “Kalau semua itu sudah engkau kerjakan, engkau sudah haji!" Dan kata Ibnu Umar selanjutnya: “Telah ada pula orang bertanya semacam pertanyaanmu ini kepada Nabi s.a.w. L.a)u beiiau jawab: “Engkau sudah haji!" Hadist ini dirawikan oleh Abu Daud dan Said bin Manshur.
Seorang bertanya kepada Ibnu Abbas: “Saya bekerja pada rombongan orang-orang yang hendak naik haji itu, lalu saya pun mengambil kesempatan mengerjakan manasik haji. Apakah haji saya itu diterima Tuhan? Ibnu Abbas menjawab: “Pasti diterima."
“Bagi mereka itu ada bagian dan sebab apa yang mereka usahakan. Dan Allah cepat sekaliperhitungannya,"
(Riwayatal-Baihagidanad-Daraquthni)
Di camping itu, menurut yang tersebut dalam sejarah, sebelum jatuhnya kerajaan-kerajaan Islam di Andalusia di akhir abad ke-15 Masehi, kafilah haji itu adalah merangkap kafilah pemiagaan. Rombongan-rombongan haji dari Dunia Islam sebelah Barat, membawa barang-barang dari Barat yang diperlukan di Timur, berpangkal dari kota-kota besar Andalusia, Cordova, Granada, Sebilla, Mercia, dan lain-lain, lalu berkumpul di pelabuhan Malaga. Dari sana menyeberang ke pantai Agdir di Afrika Utara. Di sana menggabung lagi talon-talon haji dari Tunisia, Talemsan (Aljazair), Marrakiay (Maroko) untuk meneruskan melalui Mesir, tems ke Jazirah Arab, kadang-kadang sampai beribu orang.
Yang dari Timur pun demikian pula. Pemiagaan dari Ialahan, Syraz, Ghazaah, Samarkand dan lain-lain berkafilah-kafilah pula membawa hasil dari Tuhan. Makkah adalah tempat pertemuan dan pertukaran kepentingan. Permaidani yang indah-indah dan Syiras, sutera dari Kashmir, bahkan rempahrempah dari kepulauan Indanesia, termasuk kapur wangi dari barus pulau Sumatrera, yang telah dikenal sejak 2000 tahun yang lalu sebagai barang mewah, sedang adanya hanya di Sumatera. Demikian juga setanggi dari Makassar, pulau Sulawesi. Siatem chagu (cek) sudah terpakai waktu itu, dengan secarik kertas kecil seorang saudagar di pelabuhan Malaga minta serahkan sekian diriar uangnya kepada langganannya di Basrah dalam perjalanan wakil itu ke Makkah. Bahkan kalimat cheque itu ialah dari bahasa Arab … (shak).
Ibnu Batilalhah yang datang melawat ke negeri kita di tahun 1345-1346 menerangkan bahwa kapal-kapal dagang Sultan al-Malikus Zhahir belayar jauh sampai ke beriua Cina. Tentu sampai juga ke pelabuhan-pelabuhan sebelah Barat: Malabar, Sailan dan lain-lain untuk bukti bahwa pihak kita pun turut aktif berdagang yang ada kaitannya dengan haji itu. Dan Alfonso d'Albuquerque, panglima Portugia yang menaklukkan Melaka tahun 1519, setelah penaklukan itu berkirim surat kepada rajanya di Lisabon, mempersembahkan dengann segala kebesaran hati bahwa dengan_ ditaklukkan Melaka jalan ke Makkah sudah ditutup, supaya hancurlah hubungan di antara negeri-negeri orang Islam itu. Dengan demikian terbukti bahwa hubungan Tanah Arab dengan kepulauan kita ini bukan semata-mata karena pergi haji, melainkan juga hubungan ekonomi. Sir Thomas Amold dalam bukunya “The Preacing of Islam" (Da'wah kepada Islam) mengatakan bahwa sebelum datang Portugia, tampuk perniagaan ke sebelah timur ini berates tahun di tangan orang Arab. Setelah datang baru pindah ke tangan mereka.
Khahariya konon, di zaman Sultan Agung Mataram, hubungan perniagaan Jawa merangkap naik haji ini masih ada. Tetapi di zaman puteranya Amangkurat I kekuasaan lautan sudah jatuh ke tangan Belanda. Sejak itu kalau orang Indanesia naik haji hanya semata-mata naik haji. Tidak ada lagi yang bemiaga besar. Dapat rlaik haji saja sudah syukur. Dan ada yang bemiaga kecilkecilan dIsalahkan oleh kawannya.
Pada musim haji tahun 1387 H (1968 M), Pemerintah Republik Indanesia telah mencoba buat pertama kali mengangkut suatu Pameran Dagang hasilhasil industri Indanesia di Jeddah. Tetapi baru berhenti hingga itu raja.
Kesimpulan kata: adalah faham yang tidak pada tempatnya orang berkata bahwa naik haji tidak boleh dicampur dengan bemiaga. Dan salah satu rangka doa orang naik haji berbunyi demikian:
“Moga-moga hajinya mabrur, sa'tnya disyukuri, dosanya diampuni, dan perniagaannya sekali-kali jangan rugi."
Dan yang bemiaga tentulah yang ahli pemiagaan juga. Maka bagi yang ahli tidak terlarang.
Sekarang kita teruskan tafsir: “Dan mereka menyebut nama Allah pada hari-hari tertentu."
Hari-hari tertentu mengerjakan manasik haji itu ialah:
1. 8 Dzul Hijjah: hari tarwiyah - persiapan akan ke Arafah.
2. 9 Dzul Hijjah: hari wuquf - berhenti di Arafah sejak tergelincir matahari sampai berjawat malam.
3. 10 Dzul Hijjah: hari Nahar di Mina, menyembelih kurhari.
4. 11, 12, 13: hari tasyriq, berhenti di Mina melempar jumrah ketiganya.
5. Tawaf Ifadhah dan sa'i di antara Shafa dan Marwah dan tahallul.
Tahallul artinya: melepaskan diri dari ikatan ihram dengan bercukur atau bergunting rambut beberapa helai. Dengan tahallul selesailah haji dan habislah hari yang tertentu itu. "Atas rezeki yang telah ditimpahkan Allah dari binatang-binatang ternak," artinya amat banyakiah rezeki yang dikurniakan Allah kepada manusia. Di antara rezeki itu janganlah dilupakan binatang-binatang temak,, unta, sapi, kerbau, dan domba. Dagingnya buat dimakan, susunya buat diminum, kulitnya buat alas kaki, bukunya buat pakaian. Dan binatang-binatang itu pula yang digunakan pembayar hari-yu atau kurhari dalam berhaji.
“Maka makanlah daripadanya dan beri makanlah orang susah melarut." (ujung ayat 28). Binatang-binatang temak itu diaembelih, ada yang sebagai pelengkap haji, sebagai orang yang melakukan haji tamattu' dan qiran. Atau bayaran-bayaran jika terianggar beberapa peraturan larangan yang telah ditentukan, ataupun udh-hiyah, yaitu yang disebut juga kurhari. Kita boleh memakan sebagian dagingnya dan yang sebagian lagi berikanlah kepada orang fakir, susah melarat.
“Kemudian itu mereka bersihkanlah daki mereka." (pangkal ayat 29). Yaitu bila ihram haji telah selesai dengan tahallul, bersihkanlah kotoran yang melekat di badan. Karena mungkin selama berihram banyak daki (kotoran) dan pasir yang lekat di badan karena keringat dan peluh. Dicukur rambut atau digunting, dipepat kurnia dan janggut, dan ditanggalkan pakaian ihram: “Dan mereka penuhilah nazar-nazar mereka," atau mereka bayar nazar-nazar mereka. Baik nazar yang temiat dalam hati, atau kewajiban-kewajiban membayar dam (had-yu): “Dan hendaklah mereka tawaf di rumah kuno itu." (ujung ayat 29).
Yaitu setelah selesai mereka melontar jumratul aqabah di Mina, segeralah mereka ke Makkah mengerjakan tawal sebagai bagian (rukun) dari haji. Inilah yang dinamai juga tawaf Ifadhah. (Tawaf Ifadhah tersebut juga di ayat 198-199 Surat 2, al-Baqarah). Disebut rumah kuno karena sejarah telah lama, yaitu sejak Nabi Ibrahim. Bahkan ada riwayat bahwa sebelum Ibrahim telah ada, tetapi runtuh ketika taufan Nabi Nuh. Tetapi “riwayat" ini tidak ada kesaksiannya dan al-Qur'an Cuma yang terang, Ka'bah adalah lebih tua atau lebih kuno danpada mesjid yang lain di dunia ini.
Selain dari Al-Baitil Atiq diartikan rumah kuno, ada lagi tafsir lain, yaitu rumah bebas. Karena atiq juga berarti bebas dan perbudakan. Dalam sebuah Hadist yang dirawikan oleh Termidzi tersebut:
“Hanyasanya dinamai rumah bebas, karena tidak pernah seorong penakluk dapat menguasainya."
Memang Alexander Macedania, tidak sampai ke sana. Buktinazar raja Babil tidak berani memasukinya, Abrahah raja muda Habsyi yang ingin meruntuhkannya dengan tentara bergajah, akhinya dia sendiri yang runtuh.
“Demikianlah!" (pangkal ayat 30). Artinya, demikianlah peraturan manasik haji itu telah diatur Tuhan, semuanya itu adalah ibadah yang banyak sangkutpaut dengan syi'ar. Dengan tempat-tempat bersejarah: “Dan barangsiapa yang menghormati yang dilarang-pantangkan oleh Allah itu, maka yang begitu adalah baik di sisi Tuhan." Artinya, bahwasanya selama mengerjakan hail itu ada beberapa peraturan, ada beberapa larangan yang kalau dilanggar akan dirienda atau dikenakan dam. Mesti memakai ihram. Kepala tidak boleh tertutup, muka dan kedua telapak tangan perempuan mesti terbuka, tidak boleh berburu dan sebagainya, Maka barangsiapa yang mematuhl larangan pantangari, maka yang begitu adalah diterima baik dan diaenangi Tuhan. Karena itu adalah alamat kepatuhan: “Dan telah dihalalkan bagi kamu binatang-binatang temak," unta, kambing. domba dan sapi. "Kecuali mana yang dibacakan kepada kamu," yang sudah jelas ditentukan haramnya oleh Tuhan, yaitu: (1) bangkai, (2) daging babi, (3) darah dan (4) yang diaembelih untuk yang selain Allah. Selain dari yang ditentukan haramnya oleh Allah dan Rasul seperti yang disebut di zamari jahiliyah, yang mereka sebut bahirah, sa-ibah, washi-lah dan ham, (lihat Surat 5 al-Maidah, ayat 103) semuanya itu adalah bohong belaka, tidak ada dalam ‘peraturan: “Maka jauhilah yang keji dari berhala-berhala itu." Bertambah dalam iman, menjauhilah dan berhala-berhala. Sebab berhala adalah keji."Dan jauhilah kata-kata dosa." (ujung ayat 30). Orang yang berbudi tinggi, yang telah menetapkan hanya Allah jadi tujuan pasti tidak keluar dari mulutnya kata-kata omong kosong.
(Supaya mereka mempersaksikan) yakni mendatangi (berbagai manfaat untuk mereka) dalam urusan dunia mereka melalui berdagang, atau urusan akhirat atau untuk keduanya. Sehubungan dengan masalah ini ada berbagai pendapat mengenainya (dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan) yakni tanggal sepuluh Zulhijah, atau hari Arafah, atau hari berkurban hingga akhir hari-hari Tasyriq; mengenai masalah ini pun ada beberapa pendapat (atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak) unta, sapi dan kambing yang disembelih pada hari raya kurban dan ternak-ternak yang disembelih sesudahnya sebagai kurban. (Maka makanlah sebagian daripadanya) jika kalian menyukainya (dan berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir) yakni sangat miskin.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.








