Join over 4 million Quran learners from more than 180 countries
Ayah
Word by Word
يَٰٓأَيُّهَا
O you
ٱلَّذِينَ
who
ءَامَنُوٓاْ
believe[d]!
أَنفِقُواْ
Spend
مِن
from
طَيِّبَٰتِ
(the) good things
مَا
that
كَسَبۡتُمۡ
you have earned
وَمِمَّآ
and whatever
أَخۡرَجۡنَا
We brought forth
لَكُم
for you
مِّنَ
from
ٱلۡأَرۡضِۖ
the earth
وَلَا
And (do) not
تَيَمَّمُواْ
aim at
ٱلۡخَبِيثَ
the bad
مِنۡهُ
of it
تُنفِقُونَ
you spend
وَلَسۡتُم
while you (would) not
بِـَٔاخِذِيهِ
take it
إِلَّآ
except
أَن
[that]
تُغۡمِضُواْ
(with) close(d) eyes
فِيهِۚ
[in it]
وَٱعۡلَمُوٓاْ
and know
أَنَّ
that
ٱللَّهَ
Allah
غَنِيٌّ
(is) Self-Sufficient
حَمِيدٌ
Praiseworthy
يَٰٓأَيُّهَا
O you
ٱلَّذِينَ
who
ءَامَنُوٓاْ
believe[d]!
أَنفِقُواْ
Spend
مِن
from
طَيِّبَٰتِ
(the) good things
مَا
that
كَسَبۡتُمۡ
you have earned
وَمِمَّآ
and whatever
أَخۡرَجۡنَا
We brought forth
لَكُم
for you
مِّنَ
from
ٱلۡأَرۡضِۖ
the earth
وَلَا
And (do) not
تَيَمَّمُواْ
aim at
ٱلۡخَبِيثَ
the bad
مِنۡهُ
of it
تُنفِقُونَ
you spend
وَلَسۡتُم
while you (would) not
بِـَٔاخِذِيهِ
take it
إِلَّآ
except
أَن
[that]
تُغۡمِضُواْ
(with) close(d) eyes
فِيهِۚ
[in it]
وَٱعۡلَمُوٓاْ
and know
أَنَّ
that
ٱللَّهَ
Allah
غَنِيٌّ
(is) Self-Sufficient
حَمِيدٌ
Praiseworthy
Translation
O you who have believed, spend from the good things which you have earned and from that which We have produced for you from the earth. And do not aim toward the defective therefrom, spending [from that] while you would not take it [yourself] except with closed eyes. And know that Allāh is Free of need and Praiseworthy.
Tafsir
O you who believe, expend of, that is to say, purify, the good things you have earned, of property, and, the good things, of what We have produced for you from the earth, of grains and fruits, and seek not (laa tayammamoo, means laa taqsudoo) the corrupt, the vile, of it, the above-mentioned, for your expending, it as alms (tunfiqoona, 'you expend', is a circumstantial qualifier referring to the person of [the verb] tayammamoo, 'seek'); for you would never take it, the vile part, yourselves, if you were given it as something due to you; without closing your eyes to it, by being careless and mindless, so how do you expect to give what is due to God from this?; and know that God is Independent, of your expenditures, Laudable, praised in every situation.
"The Encouragement to Spend Honest Money for Allah's Sake
Allah says;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الَارْضِ وَلَا تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِأخِذِيهِ إِلاَّ أَن تُغْمِضُواْ فِيهِ
O you who believe! Spend of the good things which you have (legally) earned, and of that which We have produced from the earth for you, and do not aim at that which is bad to spend from it, (though) you would not accept it save if you close your eyes and tolerate therein.
Allah commands His believing servants to spend in charity, as Ibn Abbas stated, from the pure, honest money that they earned and from the fruits and vegetables that He has grown for them in the land.
Ibn Abbas said,
""Allah commanded them to spend from the purest, finest and best types of their money and prohibited spending from evil and dishonest money, because Allah is pure and good and only accepts that which is pure and good.""
This is why Allah said,
وَلَا تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ
(and do not aim at that which is bad) meaning, filthy (impure) money,
مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِأخِذِيهِ
(to spend from it, (though) you would not accept it) meaning,
""If you were given this type, you would not take it, except if you tolerate the deficiency in it. Verily, Allah is far Richer than you, He is in no need of this money, so do not give, for His sake, what you would dislike for yourselves.""
It was reported that,
وَلَا تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ
مِنْهُ تُنفِقُونَ
(and do not aim at that which is bad to spend from it) means,
""Do not spend from the dishonest, impure money instead of the honest, pure money.""
Ibn Jarir recorded that Al-Bara bin Azib commented on Allah's statement,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ امَنُواْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الَارْضِ وَلَا تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ
(O you who believe! Spend of the good things which you have (legally) earned, and of that which We have produced from the earth for you, and do not aim at that which is bad to spend from it),
that it was revealed about the Ansar. When the season for harvesting date-trees would start, the Ansar would collect ripe-date branches from their gardens and hang them on a rope erected between two pillars in the Masjid of the Messenger of Allah. The poor emigrant Companions would eat from these dates. However, some of them (Ansar) would also add lesser type of dates in between ripe-date branches, thinking they are allowed to do so. Allah revealed this Ayah about those who did this,
وَلَا تَيَمَّمُواْ الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ
(and do not aim at that which is bad to spend from it).
Ali bin Abi Talhah said that Ibn Abbas commented on the Ayah,
وَلَسْتُم بِأخِذِيهِ إِلاَّ أَن تُغْمِضُواْ فِيهِ
(you would not accept it save if you close your eyes and tolerate therein) means,
""If you had a right on someone who would pay you less than what you gave them, you would not agree until you require more from them to make up the difference. This is why Allah said,
وَلَسْتُم بِأخِذِيهِ إِلاَّ أَن تُغْمِضُواْ فِيهِ
(save if you close your eyes and tolerate therein) meaning,
`How do you agree for Me what you do not agree for yourselves, while I have a right to the best and most precious of your possessions!""'
Ibn Abi Hatim and Ibn Jarir recorded this Hadith and Ibn Jarir added,
""And this is the meaning of Allah's statement,
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ
By no means shall you attain Al-Birr, unless you spend of that which you love."" (4:92)
Allah said next,
وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ
And know that Allah is Rich (free of all needs), and worthy of all praise.
meaning, ""Although Allah commanded you to give away the purest of your money in charity, He is far Richer from needing your charity, but the purpose is that the distance between the rich and the poor becomes less.""
Similarly, Allah said,
لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَأوُهَا وَلَـكِن يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنكُمْ
It is neither their meat nor their blood that reaches Allah, but it is piety from you that reaches Him. (22:37)
Allah is Rich and free of needing anything from any of His creatures, while all of His creatures stand in need of Him.
Allah's bounty encompassing, and what He has never ends. Therefore, whoever gives away good and pure things in charity, let him know that Allah is the Most Rich, His favor is enormous and He is Most Generous, Most Compassionate; and He shall reward him for his charity and multiply it many times. So who would lend to He Who is neither poor nor unjust, Who is worthy of all praise in all His actions, statements, and decisions, of Whom there is neither a deity worthy of worship except Him, nor a Lord other than Him.
Satanic Doubts Concerning Spending in Charity
Allah said
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَاء وَاللّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلً
Shaytan threatens you with poverty and orders you to commit Fahishah'; whereas Allah promises you forgiveness from Himself and bounty, and Allah is All-Sufficient for His creatures' needs, All-Knower.
Ibn Abi Hatim recorded that Abdullah bin Mas`ud said that the Messenger of Allah said,
إِنَّ لِلشَّيْطَانِ لَمَّةً بِابْنِ ادَمَ وَلِلْمَلَكِ لَمَّةً فَأَمَّا لَمَّةُ الشَّيطَانِ فَإِيعَادٌ بِالشَّرِّ وَتَكْذِيبٌ بِالْحَقِّ وَ أَمَّا لَمَّةُ الْمَلَكِ فَإِيعَادٌ بِالْخَيْرِ وَتَصْدِيقٌ بِالْحَقِّ فَمَنْ وَجَدَ ذَلِكَ فَلْيَعْلَمْ أَنَّهُ مِنَ اللهِ فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ الاُْخْرَى فَلْيَتَعَوَّذْ مِنَ الشَّيْطَان
Shaytan has an effect on the son of Adam, and the angel also has an effect.
As for the effect of Shaytan, it is by his threatening with evil repercussions and rejecting the truth.
As for the effect of the angel, it is by his promise of a good end and believing in the truth. Whoever finds the latter, let him know that it is coming from Allah and let him thank Allah for it.
Whoever finds the former, let him seek refuge - with Allah - from Shaytan.
The Prophet then recited,
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَاء وَاللّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلً
Shaytan threatens you with poverty and orders you to commit Fahishah'; whereas Allah promises you forgiveness from Himself and bounty.
This is the narration that At-Tirmidhi and An-Nasa'i collected in the book of Tafsir in their Sunan collections.
Allah said,
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ
Shaytan threatens you with poverty,
so that you hold on to whatever you have and refrain from spending it in Allah's pleasure.
وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَاء
And orders you to commit Fahishah',
meaning, ""Shaytan forbids you from spending in charity because of the false fear of becoming poor, and he encourages evil deeds, sins, indulging in what is prohibited, and immoral conduct.""
Allah said,
وَاللّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ
Whereas Allah promises you forgiveness from Himself,
instead of the evil that Shaytan enjoins on you.
وَفَضْلً
And Bounty,
as opposed to the poverty that Shaytan frightens you with.
وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
And Allah is All-Sufficient for His creatures' needs, All-Knower.
The Meaning of Al-Hikmah
Allah said
يُوتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاء وَمَن يُوْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا
He grants Hikmah to whom He wills, and he, to whom Hikmah is granted, is indeed granted abundant good.
يُوتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاء
(He grants Hikmah to whom He wills),
Ali bin Abi Talhah reported that Ibn Abbas said,
""That is knowledge of the Qur'an. For instance, the abrogating and the abrogated, what is plain and clear and what is not as plain and clear, what it allows, and what it does not allow, and its parables.""
Imam Ahmad recorded that Ibn Mas`ud said that he heard the Messenger of Allah saying,
لَاا حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ اتَاهُ اللهُ مَالاًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٌ اتَاهُ اللهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
There is no envy except in two instances:a person whom Allah has endowed with wealth and he spends it righteously, and a person whom Allah has given Hikmah and he judges by it and teaches it to others.
This was also collected by Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa'i, Ibn Majah.
Allah's statement,
وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُواْ الَالْبَابِ
But none remember (will receive admonition) except men of understanding.
means, ""Those who will benefit from the advice are those who have sound minds and good comprehension with which they understand the words (of advice and reminder) and their implications.
Allah says;
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللّهَ يَعْلَمُهُ
And whatever you spend for spendings (e.g., in Sadaqah) or whatever vow you make, be sure Allah knows it all.
Allah states that He has perfect knowledge of the good deeds performed by all of His creation, such as charity and various vows, and He rewards tremendously for these deeds, provided they are performed seeking His Face and His promise.
Allah also warns those who do not work in his obedience, but instead disobey His command, reject His revelation and worship others besides Him:
وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
And for the wrongdoers there are no helpers.
meaning, who will save them from Allah's anger and torment on the Day of Resurrection.
The Virtue of Disclosing or Concealing Charity
Allah said
إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ
If you disclose your Sadaqat, it is well),
meaning, ""It is well if you make known the charity that you give away.""
Allah's statement,
وَإِن تُخْفُوهَا وَتُوْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ
But if you conceal them and give them to the poor, that is better for you.
this indicates that concealing charity is better than disclosing it, because it protects one from showing off and boasting. However, if there is an apparent wisdom behind disclosing the charity, such as the people imitating this righteous act, then disclosing it becomes better than concealing it.
The Messenger of Allah said,
الْجَاهِرُ بِالْقُرْانِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرانِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَة
He who utters aloud Al-Qur'anic recitation is just like he who discloses charity acts. He who conceals Al-Qur'anic recitation is just like he who conceals charity acts.
The Ayah indicates that it is better that acts of charity be concealed, as reiterated by the Hadith that the Two Sahihs recorded from Abu Hurayrah that the Messenger of Allah said,
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إلاَّ ظِلُّهُ
إِمَامٌ عَادِلٌ
وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ
وَرَجُلَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ
وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ إِذَا خَرَجَ مِنْهُ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْهِ
وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ
وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُه
Allah will give shade to seven on the Day when there will be no shade but His.
They are:
a just ruler,
a youth who has been brought up in the worship of Allah,
two persons who love each other only for Allah's sake who meet and part in Allah's cause only,
a man whose heart is attached to the Masjids from the time he departs the Masjid until he returns to it,
a person who remembers Allah in seclusion and his eyes are then flooded with tears,
a man who refuses the call of a charming woman of noble birth for illicit intercourse with her and says, `I fear Allah, Lord of the worlds', and
a man who gives charitable gifts so secretly that his left hand does not know what his right hand has given.
Allah's statement,
وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّيَاتِكُمْ
(Allah) will expiate you some of your sins,
means, in return for giving away charity, especially if it was concealed. Therefore, you will gain goodness by your rank being raised, and your sins being forgiven.
Allah's statement,
وَاللّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
And Allah is Well-Acquainted with what you do.
means, ""No good deed that you perform escapes His knowledge, and He shall reward for it."
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Commentary
The preceding section dealt with spending in the way of Allah. Now further details related to this appear in the seven verses of the present section. These are as follows:
(1) Verse 267 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنفِقُوا (الٰی قولہ) غَنِيٌّ حَمِيدٌ:O those who believe, spend ... Allah is A11-Independent, Ever-Praised.'
On the basis of the circumstances in which this verse was revealed, the word: (tayyib: plural, tayyibat طَيِّبَاتِ ) has been interpreted to mean 'good' since some people used to bring things which were bad and that was why this verse was revealed. Some commentators have interpreted the word, tayyib طَيِّبَ (good) to mean حلال halal (lawful) relying on the generality of the word since something is perfectly good only when it is حلال halal (lawful) as well. So, according to this interpretation, the verse emphasizes that the thing given in charity must be from one's lawful income. However, according to the first interpretation, the stress on this condition will have to be proved by other sources. Let us remember that this is for a person who has something good yet elects to spend something not good as ما کسبتم (you have earned) and اخرجنا (We have brought forth) do indicate that good things are available with the person making charity, while the sentence لَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ (and do not opt for a bad thing spending only from there) proves the spending of something not good deliberately. As for the one who just does not possess anything good, he shall be exempted from this prohibition. His giving, even if it be bad, shall be accepted.
Some scholars have deduced from the expression, ما کسبتم (what you have earned), the ruling that it is permissible for the father to eat out of the earnings of his son. This is based on a hadith: اولادکم من طیب اسابکم فکلوا اموال اولادکم ھنیاً Your children are a good part of your earnings, so eat out of the income of your children cheerfully. (Qurtubi)
Injunctions relating to the lands of 'Ushr
The word اخرجنا (akhrajna: We have brought forth) in مِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ الْأَرْضِ (What We have brought forth for you from the earth) hints that ` ushr عُشر is obligatory on 'ushri عُشری lands. Based on the generality of this verse, Imam Abu Hanifah (رح) has deduced that 'ushr is wajib واجب or obligatory on every produce, big or small, yielded by 'ushri land. The verse وَآتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ (And pay the due thereof on the day of its harvest; 6:141) in Surah AI-An'am is open and clear in support of the obligatory nature of 'ushr.
'Ushr (عُشر : the tenth or twentieth part) and Kharaj خراج : land tax) are two technical terms used in Islamic Shari'ah. There is a common factor between these two. Both have an aspect of tax in them when levied on lands by an Islamic state. However, there is a difference. 'Ushr is not just a tax. On the contrary, its real nature is more of an act of monetary 'Ibadah (worship) than tax. This is similar to زکاۃ Zakah, for which reason, it is also called (zakah al-ard زکاۃ الارض : the زکاۃ Zakah of the land). Kharaj خراج is straight tax which carries no aspect of 'Ibadah. Since Muslims are capable of'ibadah and are obligated to do that, the part of land-produce taken from them is known as 'Ushr. Since non-Muslims are not obligated with 'Ibadah, that which is levied on their lands is named Kharaj. There is another practical difference between زکاۃ Zakah and 'Ushr -- زکاۃ Zakah becomes due on gold, silver and goods of commercial value after the passage of one year while 'Ushr becomes obligatory immediately after the produce is harvested from the land.
There is yet another difference -- 'Ushr is dropped if the land produces nothing, but زکاۃ Zakah remains obligatory at the end of the year on gold, silver and goods of commercial value even if there is no profit at all. This is not the place to discuss details relating to the problems of 'Ushr and Kharaj خراج . These can be seen in books of Fiqh. Incidentally, this humble writer has discussed this subject in some details in his book, Nizam al-Ara-di نظام الاراضی which also contains special injunctions concerning lands in Pakistan and India.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Tafsir Surat Al-Baqarah: 267-269
Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usaha kalian yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian. Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian infakkan darinya, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian berbuat kejahatan (kikir); sedangkan Allah menjanjikan untuk kalian ampunan dan karunia dari-Nya. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang diberi hikmah, sungguh telah diberi kebajikan yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.
Ayat 267
Allah ﷻ memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk berinfak. Yang dimaksud dengan infak dalam ayat ini ialah bersedekah. Menurut Ibnu Abbas, sedekah harus diberikan dari harta yang baik (yang halal) yang dihasilkan oleh orang yang bersangkutan.
Menurut Mujahid, yang dimaksud dengan hasil usaha ialah berdagang; Allah telah memudahkan cara berdagang bagi mereka.
Menurut Ali dan As-Suddi, makna firman-Nya: “Dari hasil usaha kalian yang baik.” (Al-Baqarah: 267) Yakni emas dan perak, juga buah-buahan serta hasil panen yang telah ditumbuhkan oleh Allah di bumi untuk mereka.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa Allah memerintahkan kepada mereka untuk berinfak dari sebagian harta mereka yang baik, yang paling disukai dan paling disayang. Allah melarang mereka mengeluarkan sedekah dari harta mereka yang buruk dan jelek serta berkualitas rendah; karena sesungguhnya Allah itu Maha Baik, Dia tidak mau menerima kecuali yang baik. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:
“Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian infakkan darinya, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya.” (Al-Baqarah: 267)
Yakni janganlah kalian sengaja memilih yang buruk-buruk. Seandainya kalian diberi yang buruk-buruk itu, niscaya kalian sendiri tidak mau menerimanya kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Allah Maha Kaya terhadap hal seperti itu dari kalian, maka janganlah kalian menjadikan untuk Allah apa-apa yang tidak kalian sukai.
Menurut pendapat yang lain, makna firman-Nya: “Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian infakkan darinya.” (Al-Baqarah: 267)
Yakni janganlah kalian menyimpang dari barang yang halal, lalu dengan sengaja mengambil barang yang haram, kemudian barang yang haram itu kalian jadikan sebagai infak kalian.
Sehubungan dengan ayat ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad. Disebutkan bahwa: Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ubaid, telah menceritakan kepada kami Ishaq, dari As-Sabbah ibnu Muhammad, dari Murrah Al-Hamdani, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah telah membagikan di antara kalian akhlak-akhlak kalian, sebagaimana Dia telah membagi-bagi di antara kalian rezeki-rezeki kalian. Dan sesungguhnya Allah memberikan dunia ini kepada semua orang, baik yang disukai-Nya ataupun yang tidak disukai-Nya. Tetapi Allah tidak memberikan agama kecuali kepada orang yang disukai-Nya. Maka barang siapa yang dianugerahi agama oleh Allah, berarti Allah mencintainya. Demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, seorang hamba masih belum Islam sebelum kalbu dan lisannya Islam, dan masih belum beriman sebelum tetangga-tetangganya merasa aman dari ulahnya. Mereka (para sahabat) bertanya, "Wahai Nabi Allah, apakah yang dimaksud dengan bawa'iqahu?" Nabi ﷺ menjawab, "Tipuan dan perbuatan zalimnya. Dan seorang hamba mencari usaha dari cara yang diharamkan, lalu ia menginfakkannya maka ia tidak akan mendapat berkah dari infaknya itu. Dan bila ia menyedekahkannya, maka sedekahnya tidak akan diterima darinya. Dan bila ia meninggalkannya di belakang punggungnya (yakni menyimpannya), maka hartanya itu kelak akan menjadi bekal baginya di neraka. Sesungguhnya Allah tidak menghapus keburukan dengan keburukan lagi, melainkan Dia menghapus keburukan dengan kebaikan. Sesungguhnya keburukan itu tidak dapat menghapuskan keburukan lain."
Akan tetapi, pendapat yang shahih adalah pendapat yang pertama tadi.
Ibnu Jarir rahimahullah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Husain ibnu Umar Al-Abqari, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari Asbat, dari As-Suddi, dari Addi ibnu Sabit, dari Al-Barra ibnu Azib sehubungan dengan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usaha kalian yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kalian. Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian infakkan.” (Al-Baqarah: 267), hingga akhir ayat.
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Anshar. Dahulu orang-orang Anshar apabila tiba masa panen buah kurma, mereka mengeluarkan buah kurma yang belum masak benar (yang disebut busr) dari kebun kurmanya. Lalu mereka menggantungkannya di antara kedua tiang masjid dengan tali, yaitu di masjid Rasul. Maka orang-orang miskin dari kalangan Muhajirin makan buah kurma itu. Lalu ada seorang lelaki dari kalangan mereka (kaum Anshar) dengan sengaja mencampur kurma yang buruk dengan busr (agar tidak kelihatan), ia menduga bahwa hal itu diperbolehkan. Maka turunlah firman Allah berkenaan dengan orang yang berbuat demikian, yaitu:
“Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian infakkan.” (Al-Baqarah: 267)
Ibnu Jarir, Ibnu Majah, dan Ibnu Mardawaih serta Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui As-Suddi, dari Addi ibnu Sabit, dari Al-Barra meriwayatkan hal yang serupa. Imam Hakim mengatakan bahwa hadits ini berpredikat shahih dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidak mengetengahkan hadits ini.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Israil, dari As-Suddi, dari Abu Malik, dari Al-Barra sehubungan dengan firman-Nya:
“Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian infakkan, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya.” (Al-Baqarah: 267)
Al-Barra mengatakan, "Ayat ini diturunkan berkenaan dengan kami (kalangan Anshar); di antara kami ada orang-orang yang memiliki kebun kurma. Kami biasa menginfakkan sebagian dari hasil buah kurmanya sesuai dengan kadar yang dimilikinya; ada yang banyak, dan ada yang sedikit. Lalu ada seorang lelaki (dari kalangan Anshar) datang dengan membawa buah kurma yang buruk, lalu menggantungkannya di masjid.
Sedangkan golongan suffah (fakir miskin) tidak mempunyai makanan; seseorang di antara mereka apabila lapar datang, akan memukulkan tongkatnya pada gantungan buah kurma yang ada di masjid, maka berjatuhanlah darinya buah kurma yang belum matang dan yang berkualitas rendah, lalu memakannya. Di antara orang-orang yang tidak menginginkan kebaikan memberikan sedekahnya berupa buah kurma yang buruk dan yang telah kering dan belum masak, untuk itu ia datang dengan membawa buah kurmanya yang buruk dan menggantungkannya di masjid.
Maka turunlah ayat berikut, yaitu firman-Nya: 'Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian infakkan, padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya' (Al-Baqarah: 267)."
Al-Barra ibnu Azib mengatakan, "Seandainya seseorang di antara kalian diberi hadiah buah kurma seperti apa yang biasa ia berikan, niscaya dia tidak mau mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya dengan perasaan malu. Maka sesudah itu kami selalu datang dengan membawa hasil yang paling baik yang ada padanya."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, dari Abdullah ibnu Abdur Rahman Ad-Darimi, dari Ubaidillah (yaitu Ibnu Musa Al-Absi), dari Israil, dari As-Suddi (yaitu Ismail ibnu Abdur Rahman), dari Abu Malik Al-Gifari yang namanya adalah Gazwan, dari Al-Barra, lalu ia mengetengahkan hadits yang serupa. Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Abul Walid, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Kasir, dari Az-Zuhri, dari Abu Umamah ibnu Sahl ibnu Hanif, dari ayahnya, bahwa Rasulullah ﷺ melarang menyedekahkan dua jenis kurma, yaitu ju'rur dan habiq (kurma yang buruk dan kurma yang sudah kering). Tersebutlah bahwa pada mulanya orang-orang menyeleksi yang buruk-buruk dari hasil buah kurma mereka, lalu mereka menyedekahkannya sebagai zakat mereka. Maka turunlah ayat ini, yaitu firman-Nya: “Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian infakkan”. (Al-Baqarah: 267)
Imam Abu Dawud meriwayatkannya melalui hadits Sufyan ibnu Husain, dari Az-Zuhri. Ia mengatakan bahwa hadits ini disandarkan oleh Abul Walid dari Sulaiman ibnu Kasir, dari Az-Zuhri yang lafaznya berbunyi seperti berikut: “Rasulullah ﷺ melarang memungut kurma ju'rur (yang buruk) dan kurma yang telah kering sebagai sedekah (zakat).”
Imam An-Nasai meriwayatkan pula hadits ini melalui jalur Abdul Jalil ibnu Humaid Al-Yahsubi, dari Az-Zuhri, dari Abu Umamah, tetapi ia tidak menyebutkan dari ayahnya, lalu ia menuturkan hadits yang serupa. Hal yang serupa telah diriwayatkan pula oleh Ibnu Wahb, dari Abdul Jalil.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnul Mugirah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari ‘Atha’ ibnus Saib, dari Abdullah ibnu Mugaffal sehubungan dengan ayat ini: “Dan janganlah kalian memilih yang buruk-buruk, lalu kalian infakkan”. (Al-Baqarah: 267) Ia mengatakan bahwa usaha yang dihasilkan oleh seorang muslim tidak ada yang buruk, tetapi janganlah ia menyedekahkan kurma yang berkualitas rendah dan uang dirham palsu serta sesuatu yang tidak ada kebaikan padanya (barang yang tak terpakai).
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Hammad (yakni Ibnu Sulaiman), dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Siti Aisyah yang menceritakan: Pernah Rasulullah ﷺ mendapat kiriman daging dab (semacam biawak), maka beliau tidak mau memakannya dan tidak pula melarangnya. Aku (Siti Aisyah) berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah kami memberikannya kepada orang-orang miskin agar dimakan oleh mereka?" Beliau ﷺ menjawab, "Janganlah kalian memberi makan mereka dengan makanan yang tidak pernah kalian makan." Kemudian ia meriwayatkan pula hal yang serupa dari Affan, dari Hammad ibnu Salamah; aku (Siti Aisyah) berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkah aku memberikannya kepada orang-orang miskin (agar dimakan mereka)?" Beliau menjawab, "Janganlah kalian memberi makan mereka dengan makanan yang tidak pernah kalian makan."
Ats-Tsauri meriwayatkan dari As-Suddi, dari Abu Malik, dari Al-Barra sehubungan dengan firman-Nya: “Padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya.” (Al-Baqarah: 267) Ia mengatakan, "Seandainya seorang lelaki mempunyai suatu hak atas lelaki yang lain, lalu si lelaki yang berutang membayar utangnya itu kepada lelaki yang memiliki piutang, lalu ia tidak mau menerimanya, mengingat apa yang dibayarkan kepadanya itu berkualitas lebih rendah daripada miliknya yang dipinjamkan." Asar ini diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya: “Padahal kalian sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya.” (Al-Baqarah: 267) Ibnu Abbas mengatakan, "Seandainya kalian mempunyai hak atas seseorang, lalu orang itu datang dengan membawa hak kalian yang kualitasnya lebih rendah daripada hak kalian, niscaya kalian tidak mau menerimanya karena kurang dari kualitas yang sebenarnya." Selanjutnya Ibnu Abbas mengatakan bahwa demikian pula makna yang terkandung di dalam firman-Nya: “Melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya.” (Al-Baqarah: 267) Maka bagaimana kalian rela memberikan kepadaku apa-apa yang kalian sendiri tidak rela bila buat diri kalian, hakku atas kalian harus dibayar dengan harta yang paling baik dan paling berharga pada kalian.”
Atsar ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir, dan ditambahkan dalam riwayat ini firman Allah ﷻ lainnya, yaitu: “Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna) sebelum kalian menginfakkan sebagian harta yang kalian cintai.” (Ali Imran: 92) Kemudian diriwayatkan pula hal yang serupal dari jalur Al-Aufi dan lain-lainnya dari Ibnu Abbas. Hal yang sama diriwayatkan pula tidak hanya oleh seorang imam saja.
Firman Allah ﷻ: “Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (Al-Baqarah: 267)
Dengan kata lain, sekalipun Dia memerintahkan kepada kalian untuk bersedekah dengan harta kalian yang paling baik, pada kenyataannya Dia tidak memerlukannya. Dia Maha Kaya dari itu. Tidak sekali-kali Dia memerintahkan demikian melainkan hanya untuk berbagi rasa antara orang yang kaya dan orang yang miskin. Pengertian ayat ini sama dengan firman-Nya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya.” (Al-Hajj: 37) Allah Maha Kaya dari semua makhluk-Nya, sedangkan semua makhluk-Nya berhajat kepada-Nya.
Dia Maha Luas karunia-Nya, semua yang ada padanya tidak akan pernah habis. Maka barang siapa yang mengeluarkan suatu sedekah dari usaha yang baik (halal), perlu diketahui bahwa Allah Maha Kaya, Maha Luas pemberian-Nya, lagi Maha Mulia dan Maha Pemberi; maka Dia pasti akan membalasnya karena sedekahnya itu, dan Dia pasti akan melipatgandakan pahalanya dengan penggandaan yang banyak. Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Tuhan Yang Maha Kaya lagi tidak pernah zalim? Dia Maha Terpuji dalam semua perbuatan, ucapan, syariat,dan takdir-Nya. Tidak ada Tuhan selain Dia, dan tidak ada Rabb selain Dia.
Ayat 268
Firman Allah ﷻ: “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian berbuat kejahatan; sedangkan Allah menjanjikan untuk kalian ampunan dan karunia dari-Nya. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah: 268)
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Dzar'ah, telah menceritakan kepada kami Hannad ibnus Sirri, telah menceritakan kepada kami Abul Ahwas, dari ‘Atha’ ibnus Saib, dari Murrah Al-Hamdani, dari Abdullah ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya setan mempunyai dorongan dalam diri anak Adam dan malaikat pun mempunyai dorongan pula (dalam dirinya). Adapun dorongan dari setan ialah dorongan yang menganjurkan kejahatan dan mendustakan kebenaran. Dan adapun dorongan dari malaikat adalah dorongan yang menganjurkan kepada kebaikan dan percaya kepada kebenaran. Maka barang siapa yang merasakan hal ini dalam dirinya, hendaklah ia mengetahui bahwa yang demikian itu adalah dari Allah, hendaklah ia memuji Allah; dan barang siapa yang merasakan selain dari itu, maka hendaklah ia meminta perlindungan (kepada Allah) dari godaan setan.
Kemudian Nabi ﷺ membacakan firman-Nya: “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan dan menyuruh kalian berbuat kejahatan; sedangkan Allah menjanjikan untuk kalian ampunan dan karunia dari-Nya.” (Al-Baqarah: 268), hingga akhir ayat.
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Imam An-Nasai di dalam kitab tafsir dari kitab sunnah masing-masing, dari Hannad ibnus Sirri. Ibnu Hibban mengetengahkannya pula di dalam kitab sahihnya dari Abu Ya'la Al-Mausuli, dari Hannad dengan lafal yang sama; Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Hadits ini bersumber dari Abul Ahwas (yakni Salam ibnu Salim).
Kami tidak mengenal hadits ini berpredikat marfu' kecuali dari hadisnya. Abu Bakar ibnu Mardawaih meriwayatkan hadits ini di dalam kitab tafsirnya dari Muhammad ibnu Ahmad, dari Muhammad ibnu Abdullah ibnu Mas'ud secara marfu' dengan lafal yang serupa. Akan tetapi, diriwayatkan oleh Mis'ar dari ‘Atha’ ibnus Saib, dari Abul Ahwas (yaitu Auf ibnu Malik ibnu Nadlah), dari Ibnu Mas'ud, lalu ia menjadikannya sebagai perkataan Ibnu Mas'ud sendiri.
Makna firman-Nya: “Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan.” (Al-Baqarah: 268)
Maksudnya, menakut-nakuti kalian dengan kemiskinan agar kalian kikir dengan harta yang ada di tangan kalian sehingga kalian tidak menginfakkannya di jalan yang diridai oleh Allah ﷻ dan menyuruh kalian berbuat fahsya (kekejian). (Al-Baqarah: 268) Selain setan mencegah kalian untuk berinfak dengan mengelabui kalian akan jatuh miskin karenanya, dia pun memerintahkan kalian untuk melakukan perbuatan maksiat, dosa-dosa, serta hal-hal yang diharamkan dan hal-hal yang bertentangan dengan akhlak yang mulia.
Firman Allah ﷻ: “Sedangkan Allah menjanjikan untuk kalian ampunan dari-Nya.” (Al-Baqarah: 268) sebagai lawan dari apa yang dianjurkan oleh setan kepada kalian yang mendorong kepada perbuatan-perbuatan yang keji.
“Dan karunia.” (Al-Baqarah: 268) sebagai lawan dari kemiskinan yang ditakut-takutkan oleh setan kepada kalian.
“Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah: 268)
Ayat 269
Firman Allah ﷻ: “Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Baqarah: 269)
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa yang dimaksud dengan hikmah adalah pengetahuan mengenai Al-Qur'an, menyangkut nasikh dan mansukh-nya, muhkam dan mutasyabih-nya, muqaddam dan muakhkhar-nya, halal dan haramnya serta perumpamaan-perumpamaannya.
Juwaibir meriwayatkan dari Adh-Dhahhak, dari Ibnu Abbas secara marfu', bahwa yang dimaksud dengan al-hikmah ialah Al-Qur'an, yakni tafsirnya. Diartikan demikian oleh Ibnu Abbas mengingat Al-Qur'an itu dibaca oleh orang yang bertakwa dan juga oleh orang yang fajir (berdosa). Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Mardawaih.
Ibnu Abu Nujaih meriwayatkan dari Mujahid, yang dimaksud dengan al-hikmah adalah benar dan tepat dalam perkataan.
Al-Laits ibnu Abu Salim meriwayatkan dari Mujahid sehubungan dengan makna firman-Nya: “Allah memberikan hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya.” (Al-Baqarah: 269) Yang dimaksud dengan hikmah bukanlah kenabian, melainkan ilmu, fiqih dan Al-Qur'an.
Abul Aliyah mengatakan, yang dimaksud dengan hikmah adalah takut kepada Allah, karena takut kepada Allah merupakan puncak dari hikmah.
Ibnu Mardawaih meriwayatkan melalui jalur Baqiyyah, dari Usman ibnu Zufar Al-Juhani, dari Abu Ammar Al-Asadi, dari Ibnu Mas'ud secara marfu': “Puncak hikmah adalah takut kepada Allah.”
Abul Aliyah, menurut salah satu riwayat yang bersumber darinya, mengatakan bahwa hikmah adalah Al-Kitab (Al-Qur'an) dan pemahaman mengenainya.
Ibrahim An-Nakha'i mengatakan bahwa hikmah adalah pemahaman.
Sedangkan menurut Abu Malik, hikmah adalah sunnah Rasul ﷺ.
Ibnu Wahb meriwayatkan dari Malik, bahwa Zaid ibnu Aslam pernah mengatakan bahwa hikmah adalah akal. Malik mengatakan, "Sesungguhnya terbetik di dalam hatiku bahwa hikmah itu adalah pengetahuan mengenai agama Allah dan merupakan perkara yang dimasukkan oleh Allah ke dalam hati manusia sebagai rahmat dan karunia-Nya. Sebagai penjelasannya dapat dikatakan bahwa engkau menjumpai seorang lelaki pintar dalam urusan duniawinya jika ia memperhatikannya, sedangkan engkau jumpai yang lainnya lemah dalam perkara duniawinya, tetapi berpengetahuan dalam masalah agama dan mendalaminya. Allah memberikan yang ini kepada lelaki yang pertama dan memberikan yang itu kepada lelaki yang kedua. Pada garis besarnya hikmah adalah pengetahuan mengenai agama Allah."
As-Suddi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan al-hikmah dalam ayat ini adalah kenabian. Pendapat yang shahih sehubungan dengan arti hikmah ini adalah apa yang dikatakan oleh jumhur ulama, yaitu bahwa hikmah itu tidak khusus menyangkut kenabian saja, melainkan pengertian hikmah lebih umum dari itu, dan memang paling tinggi adalah kenabian.
Kerasulan lebih khusus lagi, tetapi pengikut para nabi memperoleh bagian dari kebaikan ini berkat mengikutinya. Seperti halnya yang disebut di dalam sebuah hadits yang isinya mengatakan: “Barang siapa yang hafal Al-Qur'an, berarti derajat kenabian telah berada di antara kedua pundaknya, hanya dia tidak diberi wahyu.” Hadits ini diriwayatkan oleh Waki' ibnul Jarrah di dalam kitab tafsir-nya melalui Ismail ibnu Rafi, dari seorang lelaki yang tidak disebutkan namanya, dari Abdullah ibnu Umar yang dianggap sebagai ucapannya.
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki' dan Yazid. Keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ismail (yakni Ibnu Abu Khalid), dari Qais (yaitu Ibnu Abu Hazim), dari Ibnu Mas'ud yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak boleh ada iri hati kecuali dalam dua perkara, yaitu seorang lelaki yang dianugerahi harta oleh Allah, lalu ia menggunakannya untuk membela kebenaran; dan seorang lelaki yang dianugerahi hikmah oleh Allah, lalu ia mengamalkannya dan mengajarkannya (kepada orang lain).”
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari, Imam Muslim, Imam An-Nasai, dan Imam Ibnu Majah melalui berbagai jalur periwayatan dari Ismail ibnu Abu Khalid dengan lafal yang sama.
Ayat 269
Firman Allah ﷻ: “Dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.” (Al-Baqarah: 269)
Yakni tiada yang dapat memanfaatkan pelajaran dan peringatan kecuali hanya orang yang mempunyai pemahaman dan akal, dengannya ia dapat memahami khitab (perintah) Allah ﷻ.
Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik' dan diperoleh dengan cara yang halal, sebab Allah itu baik dan hanya menerima yang baik-baik. Dan sedekahkanlah sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi berupa hasil pertanian, tambang, dan lainnya, untukmu. Pilihlah yang baik-baik dari apa yang kamu nafkahkan itu, walaupun tidak harus semuanya baik, tetapi janganlah kamu memilih secara sengaja yang buruk untuk kamu keluarkan guna disedekahkan kepada orang lain, padahal kamu sendiri kalau diberi yang buruk-buruk seperti itu tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata karena rasa enggan terhadapnya. Cobalah berempati. Posisikan dirimu seperti orang yang diberi. Jika kamu tidak mau menerima yang buruk-buruk, mengapa kamu berikan yang seperti itu kepada orang lain. Dan ketahuilah dan yakinlah bahwa Allah Mahakaya, tidak membutuhkan sedekah kamu, baik pemberian untukNya maupun untuk makhluk-makhluk-Nya, sebab Dia bisa memberi secara langsung. Sedekah itu justru untuk kemaslahatan orang yang memberi. Dia juga Maha Terpuji, antara lain karena Dia memberi ganjaran terhadap hamba-hamba-Nya yang bersedekah.
Setan, baik dari kalangan jin maupun manusia, selalu berusaha menjanjikan dengan cara membisiki dan menakuti kemiskinan kepadamu, misalnya dengan bersedekah harta akan berkurang, atau bahkan akan membuatmu terpuruk dalam kemiskinan, dan sebagainya. Dan setan juga selalu menyuruh kamu berbuat keji, yaitu segala sesuatu yang dianggap sangat buruk oleh akal sehat, budaya, agama, dan naluri manusia, antara lain kikir. Itulah ulah setan yang selalu menghalangi manusia untuk berbuat kebaikan, sedangkan Allah menjanjikan ampunan, sebab setiap sedekah yang kita keluarkan akan menghapuskan dosa. Dan selain itu Allah juga menjanjikan akan menambah karunia-Nya kepadamu jika kamu berinfak, sebab harta tidak berkurang dengan disedekahkan, justru sedekah akan menambah berkahnya. Bukan hanya itu, sedekah dan kedermawanan akan menghilangkan kecemburuan dan penyakit sosial lainnya di tengah masyarakat yang pada gilirannya akan menciptakan stabilitas sehingga kegiatan perekonomian akan semakin produktif dan karunia Allah bertambah. Dan Allah Mahaluas ampunan, anugerah dan rahmat-Nya, Maha Mengetahui siapa yang berhak menerima itu semua.
Orang yang benar-benar beriman, niscaya akan menafkahkan sesuatu yang baik, bila dia bermaksud dengan infaknya itu untuk menyucikan diri dan meneguhkan jiwanya. Sesuatu yang diinfakkan, diumpamakan dengan sebutir benih yang menghasilkan tujuh ratus butir, atau yang diumpamakan dengan sebidang kebun yang terletak di dataran tinggi, yang memberikan hasil yang baik, tentulah sesuatu yang baik, bukan sesuatu yang buruk yang tidak disukai oleh yang menafkahkan, atau yang dia sendiri tidak akan mau menerimanya, andaikata dia diberi barang semacam itu.
Namun demikian, orang yang bersedekah itu pun tidak boleh dipaksa untuk menyedekahkan yang baik saja dari apa yang dimilikinya, seperti yang tersebut di atas. Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada Mu'adz bin Jabal ketika beliau mengutusnya ke Yaman:
Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi ﷺ mengutus Mu'adz ke Yaman?lalu ia menyebutkan hadis?dan padanya: bahwa Allah mewajibkan kepada mereka zakat pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya lalu diserahkan kepada fakir miskin di antara mereka. (Riwayat Muttafaq 'alaih)
Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa Allah sangat mencela bila yang disedekahkan itu terdiri dari barang yang buruk-buruk. Ini bukan berarti bahwa barang yang disedekahkan itu harus yang terbaik, melainkan yang wajar, dan orang yang menafkahkan itu sendiri menyukainya andaikata dia yang diberi.
Dalam ayat lain Allah berfirman:
Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. ? (?'li 'Imran/3:92)
Pada akhir ayat ini Allah berfirman, yang artinya sebagai berikut "Ketahuilah, bahwasanya Allah Mahakaya dan Maha Terpuji." Ini merupakan suatu peringatan, terutama kepada orang yang suka menafkahkan barang yang buruk-buruk, bahwa Allah tidak memerlukan sedekah semacam itu. Dia tidak akan menerimanya sebagai suatu amal kebaikan. Bila seseorang benar-benar ingin berbuat kebaikan dan mencari keridaan Allah, mengapa dia memberikan barang yang buruk, yang dia sendiri tidak menyukainya? Allah Mahakaya. Maha Terpuji dan pujian yang layak bagi Allah ialah bahwa kita rela menafkahkan sesuatu yang baik dari harta milik kita, yang dikaruniakan Allah kepada kita.
“Wahai, orang-orang yang beriman! Belanjakan sebagian dari hasil-hasil usaha kamu yang baik-baik, dan dari apa yang telah Kami keluarkan untuk kamu dari bumi."
(pangkal ayat 267)
Pengetahuan pertama yang kita dapat dari ayat ini ialah bahwa orang yang beriman itu tentu suka berusaha. Orang yang beriman tidak mau menganggur, membuang-buang waktu. Segala macam usaha yang halal termasuklah ke dalamnya, termasuk juga bercocok tanam dan bertani, berﷺah dan berladang. Maka, hasil yang baik-baik dari usaha-usaha dan pertanian itu hendaklah dibelanjakan atau dinafkahkan. Kemudian dijelaskan lagi apa yang dimaksud dengan baik-baik itu, “Dan janganlah kamu pilih-pilih yang buruk darinya, lalu kamu belanjakan!' Untuk menimbang apa yang baik-baik itu dan apa pemberian yang buruk yang tercela itu disuruh mengukur dengan sendiri kalau awak diberi orang, artinya kalau kamu sendiri yang menerima pemberian dari orang lain, “Dan kamu pun tidaklah akan menerimanya melainkan dengan memejamkan mata kamu." Artinya, ketika memberikan barang itu kepada orang lain, taksirlah dan ukurlah kepada diri sendiri, bagaimana perasaan kita jika engkau diberi orang barang seperti itu? Adakah kamu senang menerima atau kamu terima hanya lantaran terpaksa saja, menerima dengan memicingkan mata karena kurang senang kepada barang itu?
Di penutup ayat, berfirmanlah Allah,
“Dan ketahuilah, sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Terpuji."
(ujung ayat 267)
Allah Mahakaya! Ingatlah ini ketika kamu memberikan apa-apa kepada orang lain, sehingga hatinya terbuka memilih yang baik-baik untuk diberikan kepada yang patut diberi. Allah Maha Terpuji! Sebab Dia selalu membantumu dengan memberikan rezeki yang baik-baik.
Selanjutnya, Allah berfirman,
“Setan mempertakuti kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji. Sedang Allah adalah menyediakan ampunan dari-Nya dan karunia."
(pangkal ayat 268)
Pangkal ayat ini mempertunjukkan perjuangan batin orang yang dianjurkan membelanjakan harta benda pada jalan Allah. Setiap harta akan dibelanjakan, setan selalu hendak campur tangan, “Jangan banyak-banyak, nanti habis, apa lagi yang akan tinggal di tanganmu! Berikan saja yang buruk-buruk, tentu akan diterimanya juga, dan yang baik-baik simpan untuk dirimu sendiri. Jangan terlalu banyak memberi kalau tidak akan disebut-sebut orang," dan sebagainya. Bahkan mulai saja kelihatan orang membawa lis derma masuk ke pekarangan rumah awak, setan sudah mulai berbisik, “Tuh, datang lagi dia, minta sokongan lagi, minta derma lagi. Lari saja ke dalam, masuk saja ke kamar, dan suruh pelayan mengatakan kepada orang itu bahwa tuan rumah sedang sakit atau sedang keluar kota!" Orang yang beriman tentu lekas sadar ketika mendapat rayuan dari setan itu, “Aku tidak mau memperturutkan tipu dayamu, hai setan! Aku orang beriman, Tuhanku telah menjanjikan bahwa jika aku seorang pemurah, Allah pun pemurah pula untuk mengampuni dosa-dosaku dan Allah akan memberiku karunia berlipat ganda." Mula-mula hal ini sebagai latihan, akhirnya iman yang menang, sehingga pemurah, dermawan, suka memberi telah menjadi perangai dan adat maka naiklah derajat iman,
“Dan Allah adalah Mahaluas (pintu rezeki terbuka), lagi Maha Mengetahui."
(ujung ayat 268)
Tentu janji Allah-lah yang benar sebab Allah Mahaluas, pintu rezeki terbuka, dan Allah Maha Mengetahui apa karunia yang akan ditimpakan-Nya kepada hamba-Nya yang dermawan itu selanjutnya, sedangkan setan tidak membawa kepada keluasan dan tidak membawa kepada ilmu.
(Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah), maksudnya zakatkanlah (sebagian yang baik-baik) dari (hasil usahamu) berupa harta (dan sebagian) yang baik-baik dari (apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu) berupa biji-bijian dan buah-buahan (dan janganlah kamu sengaja) mengambil (yang jelek) atau yang buruk (darinya) maksudnya dari yang disebutkan itu, lalu (kamu keluarkan untuk zakat) menjadi 'hal' dari dhamir yang terdapat pada 'tayammamu' (padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya) maksudnya yang jelek tadi, seandainya ia menjadi hak yang harus diberikan kepadamu (kecuali dengan memejamkan mata terhadapnya), artinya pura-pura tidak tahu atau tidak melihat kejelekannya, maka bagaimana kamu berani memberikan itu guna memenuhi hak Allah! (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya) sehingga tidak memerlukan nafkahmu itu (lagi Maha Terpuji) pada setiap kondisi dan situasi.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.








