Join over 4 million Quran learners from more than 180 countries
Ayah
Word by Word
وَقَٰتِلُوهُمۡ
And fight (against) them
حَتَّىٰ
until
لَا
not
تَكُونَ
(there) is
فِتۡنَةٞ
oppression
وَيَكُونَ
and becomes
ٱلدِّينُ
the religion
لِلَّهِۖ
for Allah
فَإِنِ
Then if
ٱنتَهَوۡاْ
they cease
فَلَا
then (let there be) no
عُدۡوَٰنَ
hostility
إِلَّا
except
عَلَى
against
ٱلظَّـٰلِمِينَ
the oppressors
وَقَٰتِلُوهُمۡ
And fight (against) them
حَتَّىٰ
until
لَا
not
تَكُونَ
(there) is
فِتۡنَةٞ
oppression
وَيَكُونَ
and becomes
ٱلدِّينُ
the religion
لِلَّهِۖ
for Allah
فَإِنِ
Then if
ٱنتَهَوۡاْ
they cease
فَلَا
then (let there be) no
عُدۡوَٰنَ
hostility
إِلَّا
except
عَلَى
against
ٱلظَّـٰلِمِينَ
the oppressors
Translation
Fight them until there is no [more] fitnah and [until] religion [i.e., worship] is [acknowledged to be] for Allāh. But if they cease, then there is to be no aggression [i.e., assault] except against the oppressors.
Tafsir
Fight them till there is no sedition, no idolatry, and the religion, all worship, is for God, alone and none are worshipped apart from Him; then if they desist, from idolatry, do not aggress against them. This is indicated by the following words, there shall be no enmity, no aggression through slaying or otherwise, save against evildoers. Those that desist, however, are not evildoers and should not be shown any enmity.
"The Command to fight Those Who fight Muslims and killing Them wherever They are found
Allah command's;
وَقَاتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُواْ إِنَّ اللّهَ لَا يُحِبِّ الْمُعْتَدِينَ
And fight in the way of Allah those who fight you, but transgress not the limits. Truly, Allah likes not the transgressors.
Abu Jafar Ar-Razi said that Ar-Rabi bin Anas said that Abu Al-Aliyah commented on what Allah said:
وَقَاتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ
(And fight in the way of Allah those who fight you),
""This was the first Ayah about fighting that was revealed in Al-Madinah. Ever since it was revealed, Allah's Messenger used to fight only those who fought him and avoid non-combatants. Later, Surah Bara'h was revealed.""
Abdur-Rahman bin Zayd bin Aslam said similarly, then he said that;
this was later abrogated by the Ayah:
فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ
(then kill them wherever you find them), (9:5).
However, this statement is not plausible, because Allah's statement:
الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ
(...those who fight you) applies only to fighting the enemies who are engaged in fighting Islam and its people. So the Ayah means,
`Fight those who fight you', just as Allah said in another Ayah:
وَقَاتِلُواْ الْمُشْرِكِينَ كَأفَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَأفَّةً
(...and fight against the Mushrikin collectively as they fight against you collectively), (9:36).
This is why Allah said later in the Ayah:
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ
(And kill them wherever you find them, and turn them out from where they have turned you out),
meaning, `Your energy should be spent on fighting them, just as their energy is spent on fighting you, and on expelling them from the areas from which they have expelled you, as a law of equality in punishment.'
The Prohibition of mutilating the Dead and stealing from the captured Goods
Allah said:
وَلَا تَعْتَدُواْ إِنَّ اللّهَ لَا يُحِبِّ الْمُعْتَدِينَ
but transgress not the limits. Truly, Allah likes not the transgressors.
This Ayah means,
`Fight for the sake of Allah and do not be transgressors,' such as, by committing prohibitions.
Al-Hasan Al-Basri stated that transgression (indicated by the Ayah),
""includes mutilating the dead, theft (from the captured goods), killing women, children and old people who do not participate in warfare, killing priests and residents of houses of worship, burning down trees and killing animals without real benefit.""
This is also the opinion of Ibn Abbas, Umar bin Abdul-Aziz, Muqatil bin Hayyan and others.
Muslim recorded in his Sahih that Buraydah narrated that Allah's Messenger said:
اغْزُوا فِي سَبِيلِ اللهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ اغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا وَلَا تَغْدِرُوا وَلَا تَمْثُلُوا وَلَا تَقْتُلُوا وَلِيدًا وَلَا أَصْحَابَ الصَّوَامِع
Fight for the sake of Allah and fight those who disbelieve in Allah. Fight, but do not steal (from the captured goods), commit treachery, mutilate (the dead), or kill a child, or those who reside in houses of worship.
It is reported in the Two Sahihs that Ibn Umar said,
""A woman was found dead during one of the Prophet's battles and the Prophet then forbade killing women and children.""
There are many other Hadiths on this subject.
Shirk is worse than Killing
Allah says;
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ
And kill them wherever you find them, and turn them out from where they have turned you out. And Al-Fitnah is worse than killing.
Since Jihad involves killing and shedding the blood of men, Allah indicated that these men are committing disbelief in Allah, associating with Him (in the worship) and hindering from His path, and this is a much greater evil and more disastrous than killing.
Abu Malik commented about what Allah said:
وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ
(And Al-Fitnah is worse than killing),
""meaning what you (disbelievers) are committing is much worse than killing.""
Abu Al-Aliyah, Mujahid, Sa`id bin Jubayr, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, Ad-Dahhak and Ar-Rabi bin Anas said that what Allah said:
وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ
(And Al-Fitnah is worse than killing),
""Shirk (polytheism) is worse than killing.""
Fighting in the Sacred Area is prohibited, except in Self-Defense
Allah said:
وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
And fight not with them at Al-Masjid Al-Haram (the sanctuary at Makkah).
It is reported in the Two Sahihs that the Prophet said:
إنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللهُ يَوْمَ خَلَقَ السَّموَاتِ وَالاَْرْضَ فَهُوَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللهِ إِلى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Allah has made this city a sanctuary since the day He created the heavens and the earth. So, it is a sanctuary by Allah's decree till the Day of Resurrection.
وَلَمْ يَحِلَّ لِي إِلاَّ سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ وَإِنَّهَا سَاعَتِي هذِهِ حَرامٌ بحُرْمَةِ اللهِ إِلى يَوْمِ الْقِيامَةِ
Fighting in it was made legal for me only for an hour in the daytime. So, it (i.e., Makkah) is a sanctuary, by Allah's decree, from now on until the Day of Resurrection.
لاا يُعْضَدُ شَجَرُهُ وَلَا يُخْتَلىَ خَلَهُ
Its trees should not be cut, and its grass should not be uprooted.
فَإِنْ أَحَدٌ تَرَخَّصَ بِقِتَالِ رَسُولِ اللهِصلى الله عليه وسلّم فَقُولُوا إنَّ اللهَ أَذِنَ لِرَسُولِهِ وَلَمْ يَأْذَنْ لَكُم
If anyone mentions the fighting in it that occurred by Allah's Messenger, then say that Allah allowed His Messenger, but did not allow you.
In this Hadith, Allah's Messenger mentions fighting the people of Makkah when he conquered it by force, leading to some deaths among the polytheists in the area of the Khandamah. This occurred after the Prophet proclaimed:
مَنْ أَغْلَقَ بَابَهُ فهُوَ امِنٌ وَمَنْ دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَهُو امِنٌ ومَنْ دَخَلَ دَارَ أَبِي سُفْيَانَ فَهُوَ امِن
Whoever closed his door is safe. Whoever entered the (Sacred) Mosque is safe. Whoever entered the house of Abu Sufyan is also safe.
Allah said:
حَتَّى يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِن قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ كَذَلِكَ جَزَاء الْكَافِرِينَ
unless they (first) fight you there. But if they attack you, then kill them. Such is the recompense of the disbelievers.
Allah states:
`Do not fight them in the area of the Sacred Mosque unless they start fighting you in it. In this case, you are allowed to fight them and kill them to stop their aggression.'
Hence, Allah's Messenger took the pledge from his Companions under the tree (in the area of Al-Hudaybiyyah) to fight (the polytheists), after the tribes of Quraysh and their allies, Thaqif and other groups, collaborated against the Muslims (to stop them from entering Makkah to visit the Sacred House). Then, Allah stopped the fighting before it started between them and said:
وَهُوَ الَّذِى كَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ عَنْهُم بِبَطْنِ مَكَّةَ مِن بَعْدِ أَنْ أَظْفَرَكُمْ عَلَيْهِمْ
And He it is Who has withheld their hands from you and your hands from them in the midst of Makkah, after He had made you victors over them. (48:24)
and,
وَلَوْلَا رِجَالٌ مُّوْمِنُونَ وَنِسَأءٌ مُّوْمِنَـتٌ لَّمْ تَعْلَمُوهُمْ أَن تَطَيُوهُمْ فَتُصِيبَكمْ مِّنْهُمْ مَّعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ لِّيُدْخِلَ اللَّهُ فِى رَحْمَتِهِ مَن يَشَأءُ لَوْ تَزَيَّلُواْ لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُواْ مِنْهُمْ عَذَاباً أَلِيماً
Had there not been believing men and believing women whom you did not know, that you may kill them and on whose account a sin would have been committed by you without (your) knowledge, that Allah might bring into His mercy whom He wills ـ if they (the believers and the disbelievers) had been apart, We verily, would have punished those of them who disbelieved with painful torment. (48:25)
Allah's statement:
فَإِنِ انتَهَوْاْ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
But if they cease, then Allah is Oft-Forgiving, Most Merciful.
which means, `If they (polytheists) cease fighting you in the Sacred Area, and come to Islam and repent, then Allah will forgive them their sins, even if they had before killed Muslims in Allah's Sacred Area.'
Indeed, Allah's forgiveness encompasses every sin, whatever its enormity, when the sinner repents it.
The Order to fight until there is no more Fitnah
Allah then commanded fighting the disbelievers when He said
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ
And fight them until there is no more Fitnah,
meaning, Shirk.
This is the opinion of Ibn Abbas, Abu Al-Aliyah, Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi, Muqatil bin Hayyan, As-Suddi and Zayd bin Aslam.
Allah's statement:
وَيَكُونَ الدِّينُ لِلّهِ
and the religion (all and every kind of worship) is for Allah (Alone).
means, `So that the religion of Allah becomes dominant above all other religions.'
It is reported in the Two Sahihs that Abu Musa Al-Ashari said:
""The Prophet was asked, `O Allah's Messenger! A man fights out of bravery, and another fights to show off, which of them fights in the cause of Allah?'
The Prophet said:
مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ الْعُلْيا فَهُوَ فِي سَبِيلِ الله
He who fights so that Allah's Word is superior, then he fights in Allah's cause.
In addition, it is reported in the Two Sahihs:
أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلهَ إلاَّ اللهُ فَإِذَا قَالُوهَا عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُم وَأَمْوَالَهُمْ إلاَّ بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى الله
I have been ordered (by Allah) to fight the people until they proclaim, `None has the right to be worshipped but Allah'. Whoever said it, then he will save his life and property from me, except for cases of the law, and their account will be with Allah.
Allah's statement:
فَإِنِ انتَهَواْ فَلَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ
But if they cease, let there be no transgression except against the wrongdoers.
indicates that, `If they stop their Shirk and fighting the believers, then cease warfare against them. Whoever fights them afterwards will be committing an injustice. Verily aggression can only be started against the unjust.'
This is the meaning of Mujahid's statement that only combatants should be fought.
Or, the meaning of the Ayah indicates that,
`If they abandon their injustice, which is Shirk in this case, then do not start aggression against them afterwards.'
The aggression here means retaliating and fighting them, just as Allah said:
فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُواْ عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ
Then whoever transgresses against you, you transgress likewise against him. (2:194)
Similarly, Allah said:
وَجَزَاءُ سَيِّيَةٍ سَيِّيَةٌ مِّثْلُهَا
The recompense for an evil is an evil like thereof. (42:40)
and,
وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُواْ بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ
And if you punish them, then punish them with the like of that with which you were afflicted. (16:126)
Ikrimah and Qatadah stated,
""The unjust person is he who refuses to proclaim, `There is no God worthy of worship except Allah'.""
Under Allah's statement:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ
(And fight them until there is no more Fitnah, Al-Bukhari recorded that Nafi said that;
two men came to Ibn Umar during the conflict of Ibn Az-Zubayr and said to him, ""The people have fallen into shortcomings and you are the son of Umar and the Prophet's Companion. Hence, what prevents you from going out?""
He said, ""What prevents me is that Allah has for bidden shedding the blood of my (Muslim) brother.""
They said, ""Did not Allah say:
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ
(And fight them until there is no more Fitnah (disbelief and worshipping of others along with Allah)!""
He said, ""We did fight until there was no more Fitnah and the religion became for Allah Alone. You want to fight until there is Fitnah and the religion becomes for other than Allah!""
Uthman bin Salih added that;
a man came to Ibn Umar and asked him, ""O Abu Abdur-Rahman! What made you perform Hajj one year and Umrah another year and abandon Jihad in the cause of Allah, although you know how much He has encouraged performing it!""
He said, ""O my nephew! Islam is built on five (pillars):
believing in Allah and His Messenger,
the five daily prayers,
fasting Ramadan,
paying the Zakah and
performing Hajj (pilgrimage) to the House.""
They said, ""O Abu Abdur-Rahman! Did you not hear what Allah said in His Book:
وَإِن طَأيِفَتَانِ مِنَ الْمُوْمِنِينَ اقْتَتَلُواْ فَأَصْلِحُواْ بَيْنَهُمَا فَإِن بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الاُخْرَى فَقَـتِلُواْ الَّتِى تَبْغِى حَتَّى تَفِىءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ
And if two parties (or groups) among the believers fall to fighting, then make peace between them both. But if one of them outrages against the other, then fight you (all) against the one that which outrages till it complies with the command of Allah. (49:9)
and,
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ
(And fight them until there is no more Fitnah (disbelief).
He said, ""That we did during the time of Allah's Messenger when Islam was still weak and (the Muslim) man used to face trials in his religion, such as killing or torture. When Islam became stronger (and apparent), there was no more Fitnah.""
He asked, ""What do you say about Ali and Uthman?""
He said, ""As for Uthman, Allah has forgiven him. However, you hated the fact that Allah had forgiven him!
As for Ali, he is the cousin of Allah's Messenger and his son-in-law.""
He then pointed with his hand, saying, ""This is where his house is located (meaning, `so close to the Prophet's house just as Ali was so close to the Prophet himself'.
Fighting during the Sacred Months is prohibited, except in Self-Defense
Allah says,
الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ
The sacred month is for the sacred month, and for the prohibited things, there is the Law of equality (Qisas).
Ibn Abbas, Ad-Dahhak, As-Suddi, Qatadah, Miqsam, Ar-Rabi bin Anas and Ata said,
""Allah's Messenger went for Umrah on the sixth year of Hijrah. Then, the idolators prevented him from entering the Sacred House (the Ka`bah in Makkah) along with the Muslims who came with him. This incident occurred during the sacred month of Dhul-Qadah. The idolators agreed to allow them to enter the House the next year. Hence, the Prophet entered the House the following year, along with the Muslims who accompanied him, and Allah permitted him to avenge the idolators' treatment of him, when He said:
الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ
(The sacred month is for the sacred month, and for the prohibited things, there is the Law of equality (Qisas).
Imam Ahmad recorded that Jabir bin Abdullah said,
""Allah's Messenger would not engage in warfare during the Sacred Month unless he was first attacked, then he would march forth. He would otherwise remain idle until the end of the Sacred Months.""
This Hadith has an authentic chain of narrators.
Hence, when the Prophet was told that Uthman was killed (in Makkah) when he was camped at the area of Al-Hudaybiyyah, after he had sent Uthman as his emissary to the polytheists, he accepted the pledge from his Companions under the tree to fight the polytheists. They were one thousand and four hundred then. When the Prophet was informed that Uthman was not killed, he abandoned the fight and reverted to peace.
When the Prophet finished fighting with (the tribes of) Hawazin during the battle of Hunayn and Hawazin took refuge in (the city of) At-Ta'if, he laid siege to that city. Then, the (sacred) month of Dhul-Qadah started, while At-Ta'if was still under siege. The siege went on for the rest of the forty days (rather, from the day the battle of Hunayn started until the Prophet went back to Al-Madinah from Al-Jiranah, were forty days), as reported in the Two Sahihs and narrated by Anas.
When the Companions suffered mounting casualties (during the siege), the Prophet ended the siege before conquering At-Ta'if. He then went back to Makkah, performed Umrah from Al-Jiranah, where he divided the war booty of Hunayn. This Umrah occurred during Dhul-Qadah of the eighth year of Al-Hijrah.
Allah's statement:
فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُواْ عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ
whoever transgresses against you, you transgress likewise against him.
ordains justice even with the polytheists.
Allah also said in another Ayah:
وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُواْ بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ
And if you punish, then punish them with the like of that with which you were afflicted. (16:126)
Allah's statement:
وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
And fear Allah, and know that Allah is with Al-Muttaqin (the pious).
commands that Allah be obeyed and feared out of Taqwa.
The Ayah informs us that Allah is with those who have Taqwa by His aid and support in this life and the Hereafter.
The Command to spend in the Cause of Allah
Allah says;
وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلَا تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
And spend in the cause of Allah and do not throw yourselves into destruction,
Al-Bukhari recorded that Hudhayfah said:
""It was revealed about spending.""
Ibn Abu Hatim reported him saying similarly.
He then commented,
""Similar is reported from Ibn Abbas, Mujahid, Ikrimah, Sa`id bin Jubayr, Ata, Ad-Dahhak, Al-Hasan, Qatadah, As-Suddi and Muqatil bin Hayyan.""
Aslam Abu Imran said,
""A man from among the Ansar broke enemy (Byzantine) lines in Constantinople (Istanbul). Abu Ayub Al-Ansari was with us then. So some people said, `He is throwing himself to destruction.'
Abu Ayub said, `We know this Ayah (2:195) better, for it was revealed about us, the Companions of Allah's Messenger who participated in Jihad with him and aided and supported him.
When Islam became strong, we, the Ansar, met and said to each other, `Allah has honored us by being the Companions of His Prophet and in supporting him until Islam became victorious and its following increased.
We had before ignored the needs of our families, estates and children. Warfare has ceased, so let us go back to our families and children and attend to them.' So this Ayah was revealed about us:
وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلَا تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
(And spend in the cause of Allah and do not throw yourselves into destruction),
the destruction refers to staying with our families and estates and abandoning Jihad'.""
This was recorded by Abu Dawud, At-Tirmidhi, An-Nasa'i, Abd bin Humayd in his Tafsir, Ibn Abu Hatim, Ibn Jarir, Ibn Marduwyah, Al-Hafiz Abu Ya`la in his Musnad, Ibn Hibban and Al-Hakim.
At-Tirmidhi said; ""Hasan, Sahih, Gharib.""
Al-Hakim said, ""It meets the criteria of the Two Sheikhs (Al-Bukhari and Muslim) but they did not record it.""
Abu Dawud's version mentions that Aslam Abu Imran said,
""We were at (the siege of) Constantinople. Then, Uqbah bin Amr was leading the Egyptian forces, while the Syrian forces were led by Fadalah bin Ubayd. Later on, a huge column of Roman (Byzantine) soldiers departed the city, and we stood in lines against them.
A Muslim man raided the Roman lines until he broke through them and came back to us. The people shouted, `All praise is due to Allah! He is sending himself to certain demise.'
Abu Ayub said, `O people! You explain this Ayah the wrong way. It was revealed about us, the Ansar when Allah gave victory to His religion and its following increased. We said to each other, `It would be better for us now if we return to our estates and attend to them.' Then Allah revealed this Ayah (2:195)'.""
Abu Bakr bin Aiyash reported that Abu Ishaq As-Subai`y related that;
a man said to Al-Bara bin Azib, ""If I raided the enemy lines alone and they kill me, would I be throwing myself to certain demise?""
He said, ""No. Allah said to His Messenger:
فَقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلاَّ نَفْسَكَ
(Then fight (O Muhammad) in the cause of Allah, you are not tasked (held responsible) except for yourself. (4:84)
That Ayah (2:195) is about (refraining from) spending.""
Ibn Marduwyah reported this Hadith, as well as Al-Hakim in his Mustadrak who said; ""It meets the criteria of the Two Sheikhs (Al-Bukhari and Muslim) but they did not record it.""
Ath-Thawri and Qays bin Ar-Rabi related it from Al-Bara. but added:
لَا تُكَلَّفُ إِلاَّ نَفْسَكَ
(You are not tasked (held responsible) except for yourself. (4:84)
""Destruction refers to the man who sins and refrains from repenting, thus throwing himself to destruction.""
Ibn Abbas said:
وَأَنفِقُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ وَلَا تُلْقُواْ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
(And spend in the cause of Allah and do not throw yourselves into destruction),
""This is not about fighting. But about refraining from spending for the sake of Allah, in which case, one will be throwing his self into destruction.""
The Ayah (2:195) includes the order to spend in Allah's cause, in the various areas and ways that involve obedience and drawing closer to Allah. It especially applies to spending in fighting the enemies and on what strengthens the Muslims against the enemy.
Allah states that those who refrain from spending in this regard will face utter and certain demise and destruction, meaning those who acquire this habit.
Allah commands that one should acquire Ihsan (excellence in the religion), as it is the highest part of the acts of obedience.
Allah said:
وَأَحْسِنُوَاْ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
and do good. Truly, Allah loves Al-Muhsinin(those who do good)."
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Tafsir Surat Al-Baqarah: 190-193
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kalian jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan, dan janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kalian di tempat itu.
Jika mereka memerangi kalian (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim. Abu Ja'far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi' ibnu Anas, dari Abul Aliyah sehubungan dengan takwil firman-Nya: Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian. (Al-Baqarah: 190) Ayat ini merupakan ayat perang pertama yang diturunkan di Madinah.
Setelah ayat ini diturunkan, maka Rasulullah ﷺ memerangi orang-orang yang memerangi dirinya dan membiarkan orang-orang yang tidak memeranginya, hingga turunlah surat Baraah (surat At-Taubah). Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan hal yang sama, hingga dia mengatakan bahwa ayat ini di-mansukh oleh firman-Nya: Maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kalian jumpai mereka. (At-Taubah: 5) Akan tetapi, pendapat ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya, mengingat firman-Nya: orang-orang yang memerangi kalian. (Al-Baqarah: 190) Sesungguhnya makna ayat ini merupakan penggerak dan pengobar semangat untuk memerangi musuh-musuh yang berniat memerangi Islam dan para pemeluknya.
Dengan kata lain, sebagaimana mereka memerangi kalian, maka perangilah mereka oleh kalian. Seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya: Dan perangilah kaum musyrik itu semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya. (At-Taubah: 36) Karena itulah maka dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan bunuhlah mereka di mana saja kalian jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian (Mekah). (Al-Baqarah: 191) Dengan kata lain, agar semangat kalian berkobar untuk memerangi orang-orang musyrik itu, sebagaimana semangat mereka menggebu-gebu untuk memerangi kalian; dan agar kalian terdorong untuk mengusir mereka dari negeri yang mereka telah mengusir kalian darinya sebagai pembalasan yang setimpal.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala: (tetapi) janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Al-Baqarah: 190) Yakni perangilah mereka di jalan Allah, tetapi janganlah kalian bersikap melampaui batas dalam hal ini. Termasuk ke dalam pengertian bertindak melampaui batas ialah melakukan hal-hal yang dilarang (dalam perang). Menurut Al-Hasan Al-Basri antara lain ialah mencincang musuh, curang, membunuh wanita-wanita, anak-anak serta orang-orang lanjut usia yang tidak ikut berperang serta tidak mempunyai kemampuan berperang, para rahib dan pendeta-pendeta yang ada di dalam gereja-gerejanya, membakar pohon, dan membunuh hewan bukan karena maslahat.
Hal ini dikatakan oleh Ibnu Abbas, Umar ibnu Abdul Aziz, Muqatil ibnu Hayyan, dan lain-lainnya. Di dalam kitab Shahih Muslim disebutkan sebuah hadits: dari Buraidah, bahwa Rasulullah ﷺ pernah bersabda: Pergilah di jalan Allah dan perangilah orang yang kafir kepada Allah. Berperanglah kalian, tetapi janganlah kalian curang, jangan khianat, jangan mencincang, dan jangan membunuh anak-anak serta jangan membunuh orang-orang yang ada di dalam gereja-gerejanya. (Riwayat Imam Ahmad) Disebutkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah ﷺ bila memberangkatkan pasukannya, terlebih dahulu berpesan kepada mereka: Berangkatlah kalian dengan menyebut asma Allah, perangilah di jalan Allah orang-orang yang kafir kepada Allah, janganlah kalian melampaui batas, janganlah kalian curang, jangan mencincang (menyiksa), jangan membunuh anak-anak, dan jangan pula orang-orang yang berada dalam gereja-gerejanya.
Imam Ahmad dan Imam Abu Dawud meriwayatkan pula hadits yang semisal secara marfu' dari sahabat Anas ibnu Malik Di dalam kitab Shahihain disebutkan: dari sahabat Ibnu Umar yang menceritakan: Pernah dijumpai seorang wanita yang terbunuh dalam suatu peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ Maka sejak itu beliau membenci membunuh wanita-wanita dan anak-anak. Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mus'ab ibnu Salam, telah menceritakan kepada kami Al-Ajlah, dari Qais ibnu Abu Muslim, dari Rub'i ibnu Hirasy yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Huzaifah bercerita, "Rasulullah ﷺ pernah membuat banyak perumpamaan kepada kami, satu, tiga, lima, tujuh, sembilan, dan sebelas (perumpamaan). Maka Rasulullah ﷺ membuat suatu perumpamaan dari semuanya itu kepada kami dan meninggalkan perumpamaan yang lainnya. Beliau ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya ada suatu kaum yang lemah lagi miskin, mereka diperangi oleh orang-orang yang kuat lagi memendam permusuhan, tetapi Allah memenangkan orang-orang yang lemah atas mereka, lalu orang-orang yang lemah itu menghukum mereka dengan cara mempekerjakan dan menguasai mereka, maka Allah murka terhadap orang-orang yang berbuat demikian hingga hari kiamat'." Hadits ini ditinjau dari segi sanadnya berpredikat hasan.
Makna hadits, bahwa ketika kaum yang lemah itu dapat mengalahkan kaum yang kuat, maka kaum yang lemah berbuat kelewat batas terhadap mereka dan mempekerjakan mereka secara paksa dengan pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak bagi mereka. Maka Allah menjadi murka terhadap mereka yang menang itu disebabkan sikap mereka yang melebihi batas. Hadits dan atsar yang membahas hal ini cukup banyak.
Mengingat jihad itu mengandung risiko melayangnya banyak jiwa, terbunuhnya banyak kaum laki-laki, maka Allah mengingatkan bahwa perbuatan yang telah dilakukan oleh mereka yaitu kafir kepada Allah, mempersekutukan-Nya, dan menghalang-halangi jalan Allah adalah perbuatan yang lebih parah dan lebih fatal, lebih besar akibatnya daripada pembunuhan. Karena itulah maka dalam ayat selanjutnya disebutkan: Dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan. (Al-Baqarah 191) Menurut Abu Malik, makna ayat ini ialah bahwa apa yang sedang kalian hadapi itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan.
Abul Aliyah, Mujahid, Qatadah, Sa'id ibnu Jubair, Ikrimah, Al-Hasan, Adh-Dhahhak, dan Ar-Rabi' ibnu Anas mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan. (Al-Baqarah: 191) Artinya, musyrik itu bahayanya lebih besar daripada pembunuhan. Firman-Nya: dan janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram. (Al-Baqarah: 191) Di dalam kitab Shahihain disebutkan: Sesungguhnya kota ini telah disucikan Allah sejak Dia menciptakan langit dan bumi, maka dia tetap suci karena disucikan Allah sampai hari kiamat dan tidak pernah dihalalkan kecuali sesaat untukku di waktu siang hari, dia tetap suci karena disucikan Allah sampai hari kiamat; pepohonannya tidak boleh ditebang, rerumputannya tidak boleh dicabut.
Jika ada seseorang membolehkan karena alasan Rasulullah ﷺ pernah melakukan perang padanya, maka katakanlah oleh kalian bahwa sesungguhnya Allah hanya mengizinkan bagi Rasul-Nya dan Dia tidak mengizinkan bagi kalian. Yang dimaksud ialah peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ terhadap penduduknya ketika hari kemenangan atas kota Mekah, karena sesungguhnya beliau ﷺ membukanya dengan paksa, dan sebagian dari kaum lelaki di antara mereka ada yang terbunuh di Khandamah. Tetapi menurut pendapat yang lain, Nabi ﷺ membuka kota Mekah secara damai, karena berdasarkan kepada sabda Nabi ﷺ yang mengatakan: Barang siapa yang menutup pintunya, maka dia aman; dan barang siapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram, maka dia aman; dan barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka dia aman. Firman Allah subhanahu wa ta’ala: kecuali jika mereka memerangi kalian di tempat itu. Jika mereka memerangi kalian (di tempat itu), maka bunuhlah mereka.
Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. (Al-Baqarah: 191) Dengan kata lain, janganlah kalian memerangi mereka di Masjidil Haram (Mekah) kecuali bila mereka memulai memerangi kalian padanya, maka saat itu kalian boleh memerangi mereka untuk membela diri. Sebagaimana. yang dilakukan oleh para sahabat ketika mengucapkan baiat (janji setia) kepada Nabi ﷺ pada hari Hudaibiyyah di bawah sebuah pohon. Mereka berjanji setia untuk membela Nabi ﷺ, yaitu di saat semua suku Quraisy dan para pendukungnya dari kalangan suku Saqif dan orang-orang Habsyah pada tahun itu bersekutu untuk memerangi Nabi ﷺ Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala mencegah pcperangan di antara mereka. Untuk itu Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan Dialah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kalian dan (menahan) tangan kalian dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kalian atas mereka. (Al-Fath: 24) Allah subhanahu wa ta’ala berfirman pula: Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kalian ketahui, bahwa kalian akan membunuh mereka yang menyebabkan kalian ditimpa kesusahan tanpa pengetahuan kalian (tentulah Allah tidak akan menahan tangan kalian dari membinasakan mereka).
Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yang kafir di antara mereka dengan azob yang pedih. (Al-Fath: 25) Adapun firman Allah subhanahu wa ta’ala: Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka sesesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Baqarah: 192) Dengan kata lain, apabila mereka tidak melakukan peperangan di tanah haram (suci), mereka menyerah mau masuk Islam dan bertobat, sesungguhnya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka, sekalipun mereka telah memerangi kaum muslim di Tanah Suci Allah.
Karena sesungguhnya tiada suatu dosa besar pun dianggap berat oleh Allah bila Dia mengampuni orang yang bertobat darinya dan kembali ke jalan-Nya. Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan untuk memerangi orang-orang kafir dengan tujuan seperti yang diungkapkan oleh firman-Nya: sehingga tidak ada fitnah lagi. (Al-Baqarah: 193) Yang dimaksud dengan fitnah ialah syirik (mempersekutukan Allah). Demikianlah menurut apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, Abul Aliyah, Mujahid, Al-Hasan, Qatadah, Ar-Rabi', Muqatil ibnu Hayyan, As-Suddi, dan Zaid ibnu Aslam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. (Al-Baqarah: 193) Yakni hanya agama Allah-lah menang lagi tinggi berada di atas agama lainnya, seperti pengertian yang terkandung di dalam hadits Shahihain: melalui Abu Musa Al-Asy'ari yang menceritakan: Nabi ﷺ pernah ditanya mengenai seorang lelaki yang berperang karena keberaniannya, seorang lelaki yang berperang karena fanatiknya, dan seorang lelaki yang berperang karena riya (pamer), manakah di antaranya yang termasuk ke dalam perang di jalan Allah? Nabi ﷺ menjawab, "Barang siapa yang berperang demi meninggikan kalimah Allah, maka dia adalah orang yang berperang di jalan Allah." Di dalam kitab Shahihain disebutkan pula hadits berikut: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan tidak ada Tuhan selain Allah; apabila mereka mau mengucapkannya, berarti mereka memelihara darah dan harta bendanya dariku, kecuali karena alasan yang hak, sedangkan perhitungan mereka (yang ada di dalam hati mereka) diserahkan kepada Allah.
Firman Allah subhanahu wa ta’ala: Jika mereka berhenti (dari memusuhi kalian), maka tidak ada permusuhan (lagi) kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (Al-Baqarah: 193) Yakni jika mereka tidak melakukan lagi kebiasaan syiriknya dan tidak lagi memerangi orang-orang mukmin, maka cegahlah diri kalian dari mereka, karena sesungguhnya orang-orang yang memerangi mereka sesudah itu adalah orang yang zalim, dan tidak ada lagi permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim. Demikianlah menurut takwil yang dikemukakan oleh Mujahid, yakni tidak ada perang lagi kecuali terhadap orang yang memulainya.
Atau makna yang dimaksud ialah, apabila mereka berhenti memusuhi kalian, berarti kalian telah bebas dari gangguan perbuatan aniaya mereka, yaitu kemusyrikan mereka, maka tidak ada permusuhan lagi terhadap mereka sesudah itu. Yang dimaksud dengan istilah 'udwan dalam ayat ini ialah membalas dan memerangi, seperti pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya: Oleh karena itu, barang siapa yang menyerang kalian, maka seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadap kalian. (Al-Baqarah: 194) Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. (Asy-Syura: 40) Dan jika kalian memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepada kalian. (An-Nahl: 126) Karena itulah maka Ikrimah dan Qatadah mengatakan bahwa orang yang zalim ialah orang yang menolak, tidak mau mengucapkan kalimah 'Tidak ada Tuhan selain Allah'.
Imam Al-Bukhari mengatakan sehubungan dengan takwil firman-Nya: Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi. (Al-Baqarah: 193), hingga akhir ayat. Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah, dari Nafi', dari Ibnu Umar yang menceritakan bahwa ia pernah kedatangan dua orang lelaki pada zaman fitnah Ibnuz Zubair (kemelut yang terjadi di masa Abdullah ibnuz Zubair), lalu kedua lelaki itu berkata, "Sesungguhnya orang-orang telah melibatkan dirinya dalam kemelut ini, sedangkan engkau wahai Ibnu Umar sebagai sahabat Nabi ﷺ mengapa tidak ikut berangkat berperang?" Ibnu Umar menjawab, "Diriku tercegah oleh hukum Allah yang melarang darah saudaraku." Keduanya mengatakan lagi, "Bukankah Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman: 'Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi' (Al-Baqarah: 193)?" Ibnu Umar menjawab, "Kami telah berperang sehingga tiada ada fitnah lagi, dan agama hanyalah untuk Allah.
Sedangkan kalian menghendaki agar perang kalian lakukan sehingga fitnah timbul lagi dan agar agama untuk selain Allah." Usman ibnu Saleh meriwayatkan dari Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Fulan dan Haiwah ibnu Syuraih, dari Bakr ibnu Umar Al-Magafiri, bahwa Bukair ibnu Abdullah pernah menceritakan kepadanya dari Nafi', bahwa ada seorang lelaki datang kepada sahabat Ibnu Umar dan mengatakan, "Wahai Abu Abdur Rahman, apakah yang mendorongmu melakukan ibadah haji satu tahun dan bermukim satu tahun, sedangkan engkau meninggalkan jihad di jalan Allah subhanahu wa ta’ala, padahal engkau mengetahui anjuran Allah mengenai berjihad itu?" Ibnu Umar menjawab, "Wahai anak saudaraku, Islam dibangun di atas lima pilar, yaitu iman kepada Allah dan Rasul-Nya, shalat lima waktu, puasa Ramadan, menunaikan zakat, dan haji ke Baitullah." Mereka mengatakan, "Bukankah engkau telah mendengar apa yang telah dikatakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala di dalam firman-Nya, wahai Abu Abdur Rahman, (yaitu): 'Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya.
Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah' (Al-Hujurat: 9). Juga firman Allah subhanahu wa ta’ala yang mengatakan: 'Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi' (Al-Baqarah: 193)." Ibnu Umar berkata, "Kami telah melakukannya di zaman Rasulullah ﷺ yang pada saat itu Islam masih minoritas, dan seorang lelaki muslim diuji dalam agamanya, adakalanya dibunuh oleh mereka atau disiksa. Ketika Islam menjadi mayoritas, maka tidak ada fitnah lagi." Lelaki itu berkata, "Bagaimanakah menurutmu tentang Ali dan Us'man?" Ibnu Umar menjawab, "Adapun mengenai Usman, maka Allah telah memaafkannya, dan kalian ternyata tidak suka memaafkannya.
Sedangkan Ali, dia adalah anak paman Rasulullah ﷺ dan juga sebagai menantunya," lalu Ibnu Umar mengisyaratkan dengan tangannya dan berkata, "Itulah rumah Ali seperti yang kalian lihat sendiri (yakni tinggal di rumah Rasulullah ﷺ)."".
Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, yakni hingga keadaan kondusif untuk menciptakan perdamaian dengan berakhirnya teror, rintangan dan gangguan keamanan dan ketertiban, dan agama hanya bagi Allah semata sehingga setiap orang bisa menjalankan agama dengan tenang. Jika mereka berhenti dari berbuat teror, gangguan keamanan dan ketertiban, maka tidak ada lagi alasan bagi umat Islam untuk menampakkan permusuhan di antara umat manusia kecuali terhadap orang-orang zalim, yakni orang-orang yang tidak memiliki tekad untuk berdamai dengan kaum Muslim. Bulan haram dengan bulan haram. Jika umat Islam diserang oleh orang-orang kafir pada bulan-bulan haram, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab, yang sebenarnya pada bulan-bulan itu tidak boleh berperang, maka diperbolehkan membalas serangan itu pada bulan yang sama. Dan terhadap sesuatu yang dihormati berlaku hukum kisas. Kaum Muslim menjaga kehormatan tanah, tempat, dan keadaan yang dimuliakan Allah seperti bulan haram, tanah haram, yakni Mekah, dan keadaan berihram untuk umrah dan haji dengan melaksanakan hukum kisas serta memberlakukan dam (denda) bagi yang melanggar larangan pada waktu berihram, baik untuk umrah maupun haji. Oleh sebab itu barang siapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. Jadi, tindakan kaum muslim memerangi orang-orang musyrik pada bulan yang diharamkan Allah itu merupakan balasan setimpal atas sikap mereka yang memulai menyerang kaum muslim pada bulan yang diharamkan untuk berperang. Kaum muslim berada pada posisi membela diri dan membela kehormatan agama. Bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan apa yang diwajibkan dan menjauhi apa yang diharamkan, dan ketahuilah bahwa keridaan dan kasih sayang Allah beserta orang-orang yang bertakwa setiap waktu.
Orang-orang mukmin diperintah agar tetap memerangi kaum musyrikin yang memerangi mereka sehingga mereka tidak mempunyai kekuatan lagi untuk menganiaya kaum Muslimin dan merintangi mereka dalam melaksanakan perintah agamanya, sehingga agama Islam dapat dijalankan sepenuhnya oleh setiap Muslim dengan tulus ikhlas, bebas dari ketakutan, gangguan dan tekanan.
Jika kaum musyrikin telah menghentikan segala tindakan jahat dan mereka telah masuk Islam, maka kaum Muslimin tidak diperbolehkan mengadakan pembalasan atau tindakan yang melampaui batas, kecuali terhadap mereka yang zalim, yaitu orang-orang yang memulai lagi atau kembali kepada kekafiran dan memfitnah orang-orang Islam.
KEIZINAN BERPERANG MEMPERTAHANKAN DIRI
“Dan perangilah pada jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas."
(pangkal ayat 190)
Dengan firman Allah yang demikian nyatalah bahwa mengerjakan ibadah umrah itu wajib diteruskan. Kepada mereka yang hendak mengerjakan ibadah itu diperintah siap sedia selalu. Diizinkan berperang kalau mereka diperangi. Artinya, kalau pihak lawan yang memulai. Datang ke Mekah hanya semata-mata buat beribadah. Akan tetapi, kalau disambut orang dengan senjata terhunus atau diam saja, tentu kita akan mati konyol. Seluruh hidup Muslim adalah dengan niat menegakkan jalan
“Sesungguhnya, Allah tidaklah suka kepada orang-orang yang melampaui batas."
(ujung ayat 190)
Menurut riwayat yang dibawakan oleh Ibnu Mundzir, Ibnu jarir, dan Ibnu Abi Hatim bahwa Ibnu Abbas menafsirkan bahwa janganlah kamu melanggar batas, yaitu jangan kamu membunuh perempuan-perempuan dan ka-nak-kanak dan orang-orang yang telah tua, dan jangan membunuh orang yang telah mengucapkan salam kepada kamu seketika mulai berjumpa, dan mereka tidak menentang kamu dengan senjata. Jikalau kamu berbuat begitu, niscaya kamu telah melanggar.
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu bertemu mereka, dan keluarkanlah mereka sebagaimana mereka telah mengeluarkan kamu."
(pangkal ayat 191)
Tegaslah kalau perang yang mesti terjadi janganlah bersikap tanggung-tanggung; hantam terus! Bunuh, tikam, amuk, pendeknya segala apa yang dilakukan di dalam perang, hendaklah lakukan, jangan mengenal kasihan. Dan, karena kamu memegang keyakinan agama kamu, sekarang boleh balas, usir pula mereka; seret jadikan tawanan; “Dan fitnah adalah lebih ngeri daripada pembunuhan." Fitnah, hasutan, gangguan, dan siksaan yang sejak kamu memeluk Islam mereka timpakan ke atas dirimu sampai kamu terpaksa hijrah meninggalkan kampung halaman dan berbagai ancaman mereka fitnahi, sampai terjadi Perang Uhud, bahkan sampai mereka hambat naik umrah di Hudaibiyah, dan banyak lagi yang lain, semuanya itu jauh lebih ngeri dari pembunuhan. Lebih ngeri karena meninggalkan dendam yang berlarut-larut. Maka, kalau kamu bunuh mereka dalam perang itu, masihlah belum seberapa perbuatanmu itu dibandingkan dengan fitnah yang mereka sebarkan selama ini."Dan jangan kamu perangi mereka di Masjidil Haram, sehingga mereka perangi kamu padanya" Sejak dari zaman Nabi Ibrahim telah menjadi ikatan janji dari seluruh bangsa Arab bahwa kesucian Masjidil Haram harus dipertahankan bersama. Tidak boleh ada perkelahian dan peperangan di dalamnya pada khususnya dan Tanah Haram pada umumnya. Ini wajib dipegang teguh oleh kaum Muslimin. Akan tetapi, kalau mereka perangi kamu di situ, kamu pun boleh mempertahankan diri; tangkis serangan mereka dan bunuh mereka,
“Maka, jika Mereka perangi kamu maka bunuhlah Mereka. Demikianlah balasan untuk orang-orang yang kafir."
(ujung ayat 191)
Dengan bunyi ayat di ujung itu bolehlah kita simpulkan bahwa jika kaum Muslimin mereka perangi juga dalam Masjidil Haram, hendaklah balaskan pula dan bunuh pula mereka. Sebab, merekalah yang melanggar peraturan, bukan kamu.
“Tetapi jika Mereka berhenti maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun, lagi Penyayang."
(ayat 192)
Artinya, kalau perbuatan yang sangat keji itu, yakni memerangi orang yang sedang dalam Masjidil Haram telah dibalas dan di hukum, lalu mereka hentikan perbuatan itu karena sudah merasai bagaimana kerasnya pukulan kaum Muslimin dan kaum Muslimin tidak boleh dipermain-mainkan, hendaklah penghukuman kepada mereka itu dihentikan. Sebab, balasan kaum Muslimin terhadap mereka atas perintah Tuhan hanyalah semata-mata untuk menghajar mereka. Kalau mereka telah jera, secara kesatnya kaum Muslimin tidak boleh menghajar mereka lagi. Tegakkanlah oleh kaum Muslimin sifat Allah Yang Pengampun dan Penyayang itu.
Namun, kalau mereka tidak mau juga berhenti, sedang yang memulai tadinya mereka maka kaum Muslimin wajib meneruskan menghajar mereka, sampai tunduk,
“Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah."
(pangkal ayat 193)
Sampai mereka tunduk betul-betul dan mengaku kalah, dan tidak berani lagi mengadakan fitnah sebab kekuatan mereka sudah habis. Pada waktu itu, agama pun tegak untuk Allah. Sebab itu, ditegaskan di terusan ayat, “Tetapi jika mereka telah berhenti," karena daya mereka telah habis, “Maka, tidak ada lagi permusuhan." Orang Islam tidak boleh lagi menghancurkan orang yang tidak berdaya,
“Kecuali atas orang-orang yang aniaya."
(ujung ayat 193)
Yaitu, orang-orang yang masih saja melawan hendaklah hantam terus, sampai tidak berkutik lagi.
(Dan perangilah mereka itu hingga tidak ada lagi) atau tidak dijumpai lagi (fitnah) yakni kesyirikan (dan (sehingga) agama itu) pengabdian atau perhambaan diri itu (hanya untuk Allah) semata dan tak ada yang disembah selain Dia. (Maka jika mereka berhenti) dari kesyirikan, janganlah kamu melakukan pelanggaran terhadap mereka; makna ini dapat disimpulkan dari (maka tak ada permusuhan lagi) seperti membunuh atau lainnya, (kecuali terhadap orang-orang yang aniaya). Orang yang telah menghentikan kekeliruannya, maka tidak termasuk orang yang aniaya, sehingga tidak perlu mendapat tindakan permusuhan lagi.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.








