Join over 4 million Quran learners from more than 180 countries
Ayah
Word by Word
وَٱسۡتَبَقَا
And they both raced
ٱلۡبَابَ
(to) the door
وَقَدَّتۡ
and she tore
قَمِيصَهُۥ
his shirt
مِن
from
دُبُرٖ
the back
وَأَلۡفَيَا
and they both found
سَيِّدَهَا
her husband
لَدَا
at
ٱلۡبَابِۚ
the door
قَالَتۡ
She said
مَا
What
جَزَآءُ
(is) the recompense
مَنۡ
(of one) who
أَرَادَ
intended
بِأَهۡلِكَ
for your wife
سُوٓءًا
evil
إِلَّآ
except
أَن
that
يُسۡجَنَ
he be imprisoned
أَوۡ
or
عَذَابٌ
a punishment
أَلِيمٞ
painful
وَٱسۡتَبَقَا
And they both raced
ٱلۡبَابَ
(to) the door
وَقَدَّتۡ
and she tore
قَمِيصَهُۥ
his shirt
مِن
from
دُبُرٖ
the back
وَأَلۡفَيَا
and they both found
سَيِّدَهَا
her husband
لَدَا
at
ٱلۡبَابِۚ
the door
قَالَتۡ
She said
مَا
What
جَزَآءُ
(is) the recompense
مَنۡ
(of one) who
أَرَادَ
intended
بِأَهۡلِكَ
for your wife
سُوٓءًا
evil
إِلَّآ
except
أَن
that
يُسۡجَنَ
he be imprisoned
أَوۡ
or
عَذَابٌ
a punishment
أَلِيمٞ
painful
Translation
And they both raced to the door, and she tore his shirt from the back, and they found her husband at the door. She said, "What is the recompense of one who intended evil for your wife but that he be imprisoned or a painful punishment?"
Tafsir
And they raced to the door: Joseph making for it in order to escape, while she, in order to grab hold of him, caught hold of his garment and pulled him towards her, and she tore his shirt from behind, whereupon they encountered her master, her husband, at the door. She, composed herself and then, said, 'What is to be th requital of him who intends evil, [who intends] fornication, against your folk, but that he should be imprisoned, locked up in a jail, or [suffer] a painful chastisement?', by having him beaten.
"The News reaches Women in the City, Who also plot against Yusuf
Allah states that the news of what happened between the wife of the `Aziz and Yusuf spread in the city, that is, Egypt, and people talked about it,
وَقَالَ نِسْوَةٌ فِي الْمَدِينَةِ
And women in the city said...,
such as women of chiefs and princes said, while admonishing and criticizing the wife of the Aziz,
امْرَأَةُ الْعَزِيزِ تُرَاوِدُ فَتَاهَا عَن نَّفْسِهِ
The wife of the Aziz is seeking to seduce her (slave) young man,
she is luring her servant to have sex with her,
قَدْ شَغَفَهَا حُبًّا
indeed she loves him violently;
her love for him filled her heart and engulfed it,
إِنَّا لَنَرَاهَا فِي ضَلَلٍ مُّبِينٍ
verily, we see her in plain error.
by loving him and trying to seduce him
فَلَمَّا سَمِعَتْ بِمَكْرِهِنَّ
(So when she heard of their accusation,) especially their statement, ""indeed she loves him violently."" Muhammad bin Ishaq commented, ""They heard of Yusuf's beauty and wanted to see him, so they said these words in order to get a look at him. "" This is when,
أَرْسَلَتْ إِلَيْهِنَّ
she sent for them,
invited them to her house,
وَأَعْتَدَتْ لَهُنَّ مُتَّكَأً
and prepared a banquet for them.
Ibn Abbas, Sa'id bin Jubayr, Mujahid, Al-Hasan, As-Suddi and several others commented that;
she prepared a sitting room which had couches, pillows (to recline on) and food that requires knives to cut, such as citron.
This is why Allah said next,
وَاتَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِّنْهُنَّ سِكِّينًا
and she gave each one of them a knife,
as a part of her plan of revenge for their plot to see Yusuf,
وَقَالَتِ اخْرُجْ عَلَيْهِنَّ
and she said (to Yusuf):""Come out before them.""
for she had asked him to stay somewhere else in the house,
فَلَمَّا
Then, when,
he went out and,
رَأَيْنَهُ أَكْبَرْنَهُ
they ﷺ him, they exalted him,
they thought highly of him and were astonished at what they ﷺ
وَقَطَّعْنَ أَيْدِيَهُنَّ
and (in their astonishment) cut their hands.
They started cutting their hands in amazement at his beauty, while thinking that they were cutting the citron with their knives.
Therefore, they injured their hands with the knives they were holding, according to several reports of Tafsir.
Others said that;
after they ate and felt comfortable, and after having placed citron in front of them, giving each one of them a knife, the wife of the Aziz asked them, ""Would you like to see Yusuf?""
They said, ""Yes.""
So she sent for him to come in front of them and when they ﷺ him, they started cutting their hands.
She ordered him to keep coming and going, so that they ﷺ him from all sides, and he went back in while they were still cutting their hands. When they felt the pain, they started screaming and she said to them, ""You did all this from one look at him, so how can I be blamed?
وَقُلْنَ حَاشَ لِلّهِ مَا هَـذَا بَشَرًا إِنْ هَـذَا إِلاَّ مَلَكٌ كَرِيمٌ
They said:""How perfect is Allah! No man is this! This is none other than a noble angel!""
They said to her, ""We do not blame you anymore after the sight that we ﷺ""
They never ﷺ anyone like Yusuf before, for he, peace be upon him, was given half of all beauty.
An authentic Hadith stated that the Messenger of Allah passed by Prophet Yusuf, during the Night of Isra' in the third heaven and commented,
فَإِذَا هُوَ قَدْ أُعْطِيَ شَطْرَ الْحُسْن
He was given a half of all beauty.
Mujahid and others said (they said):
""We seek refuge from Allah,
مَا هَـذَا بَشَرًا
(No man is this!)""
They said next,
إِنْ هَـذَا إِلاإَّ مَلَكٌ كَرِيمٌ
قَالَتْ فَذَلِكُنَّ الَّذِي لُمْتُنَّنِي فِيهِ
""This is none other than a noble angel!""
She said:""This is he (the young man) about whom you did blame me...""
She said these words to them so that they excuse her behavior, for a man who looks this beautiful and perfect, is worthy of being loved, she thought.
She said,
وَلَقَدْ رَاوَدتُّهُ عَن نَّفْسِهِ فَاسَتَعْصَمَ
and I did seek to seduce him, but he refused, (to obey me).
Some scholars said that;
when the women ﷺ Yusuf's beauty, she told them about his inner beauty that they did not know of, being chaste and beautiful from the inside and outside.
She then threatened him,
وَلَيِن لَّمْ يَفْعَلْ مَا امُرُهُ لَيُسْجَنَنَّ وَلَيَكُونًا مِّنَ الصَّاغِرِينَ
And now if he refuses to obey my order, he shall certainly be cast into prison, and will be one of those who are disgraced.
This is when Prophet Yusuf sought refuge with Allah from their evil and wicked plots
قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ
He said:""O my Lord! Prison is dearer to me than that to which they invite me..."" (illegal sexual acts),
وَإِلاَّ تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ
Unless You turn away their plot from me, I will feel inclined towards them,
Yusuf invoked Allah:If You abandon me and I am reliant on myself, then I have no power over myself, nor can I bring harm or benefit to myself, except with Your power and will. Verily, You are sought for each and everything, and our total reliance is on You Alone for each and everything. Please, do not abandon me and leave me to rely on myself, for then,
أَصْبُ إِلَيْهِنَّ
وَأَكُن مِّنَ الْجَاهِلِينَ
فَاسْتَجَابَ لَهُ رَبُّهُ
""I will feel inclined towards them and be one of the ignorant.""
So his Lord answered his invocation.
Yusuf, peace be upon him, was immune from error by Allah's will, and He saved him from accepting the advances of the wife of the Aziz. He preferred prison, rather than accept her illicit call. This indicates the best and most perfect grade in this case, for Yusuf was youthful, beautiful and full of manhood. His master's wife was calling him to herself, and she was the wife of the Aziz of Egypt. She was also very beautiful and wealthy, as well as having a great social rank. He refused all this and preferred prison, for he feared Allah and hoped to earn His reward.
فَصَرَفَ عَنْهُ كَيْدَهُنَّ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
and turned away from him their plot. Verily, He is the All-Hearer, the All-Knower.
It is recorded in the Two Sahihs that the Messenger of Allah said,
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ
إِمَامٌ عَادِلٌ
وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللهِ
وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالْمَسْجِدِ إِذَا خَرَجَ مِنْهُ حَتَّى يَعُودَ إِلَيْهِ
وَرَجُلَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ
وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا أَنْفَقَتْ يَمِينُهُ
وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللهَ
وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاه
Allah will give shade to seven, on the Day when there will be no shade but His:
A just ruler,
a youth who has been brought up in the worship of Allah,
a man whose heart is attached to the Masjid, from the time he goes out of the Masjid until he gets back to it,
two persons who love each other only for Allah's sake and they meet and part in Allah's cause only,
a man who gives charitable gifts so secretly that his left hand does not know what his right hand has given,
a man who refuses the call of a charming woman of noble birth for illicit intercourse with her and says:""I am afraid of Allah, and
a person who remembers Allah in seclusion and his eyes are then flooded with tears."""
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Commentary
Described in the previous verses was the time when the wife of the Aziz of Misr was busy enticing Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) into sin, and he, on his part, was trying to stay away from it. But, there was the natural struggle with that non-voluntary thought too. So, to help his honourable prophet, Allah Ta ala showed a miracle, made something appear before him which drove even that thought out from his heart - whether that ` thing' be the face of his father, Sayyidna Ya` qub (علیہ السلام) ، or some verse out of the Divine revelation.
Told in the present verse (25) is that Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) ، once he ﷺ this ` proof from his Lord,' ran away from that. private enclave and dashed for the door to get out from there. The wife of the ` Aziz of Misr ran after him to hold him back and, by grabbing his shirt, she tried to stop him from getting out. But, when he did not stop - being determined not to - the shirt was torn from behind him. However, Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) did come out of the door, and so did Zulaikha behind him. Historical accounts mention that the door was locked from the inside. When Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) ran and reached the door, this lock opened up by itself and dropped down.
When they both came out of the door, they ﷺ the ` Aziz of Misr standing face to face. His wife was unnerved. In order to wriggle out of the awkward situation, and to put the blame on Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) ، she said: at can be the punishment of the one who intended evil with your wife except that he be imprisoned, or (given) a painful chastisement?
Injunctions and Rulings
The following rules and guiding principles have been deduced from the verses cited above:
1. From verse 25 beginning with the words: وَاسْتَبَقَا الْبَابَ (And they raced towards the door ... ), we learn that a place where there is a danger of getting involved in sin must be abandoned outright - as was practically demonstrated by Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) by running away from there.
2. In matters requiring obedience to Divine injunctions, one should not, to the best of one's ability, let his efforts in that direction taper off - even if a tangible result from them does not seem to be coming out. Results rest in the hands of Allah Ta` ala. One's job is to channel and devote his or her effort and ability in the way of Allah - and proving one's iden-tity as a servant of Allah is the purpose. This is what was done by Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) . All doors were closed, even locked, as reported in historical narrations. Yet, he spent out his maximum strength in running towards the door. In a situation like that, help and support from Allah jalla thana'uh is witnessed frequently when a servant of Allah has done his best, it transpires that He would also arrange the causes for His servant to succeed. However, should the situation be otherwise and one fails to achieve formal success as we know it, then, for a devoted servant of Allah, even this failure is no less than success (for this is the preference of his Lord).
It is said about a righteous elder confined to prison that he would, on every Friday take his bath, wash his clothes, get ready for Jumu'ah prayer, walk upto the door of the prison, and once there, he would say: ` Ya Allah, this much was what was within my power. at is beyond that is in Your control.' Who knows, given the limitless mercy of Allah Ta ala, his spiritual yearning would have caused the prison gate to open with the command of Allah and he would have been enabled to perform the Salah of Jumu'ah. But, Allah, in His wisdom, bestowed upon this righteous devotee such high spiritual station as would pale out a thousand workings of the supernatural (karamah). The gate of the prison did not open be-cause of his continuous effort to offer his Salah of Jumu'ah. But, he did not lose heart. He kept doing the same thing every Jumu'ah. This is spiritual fortitude called by Sufi masters as superior to Karamah.
3. It stands proved (from verse 26) that, should a person be accused falsely by someone, speaking out in defence is the way of the prophets (the Sunnah of the Anbiya' ). Remaining silent at that time, and letting oneself be declared to be a criminal, is no act of piety or trust in Allah (tawakkul).
4. The fourth problem concerns the word:..~a (shahid) (in verse 26). When this word is used in common juristic matters and cases, it denotes a person who relates an event as seen by him in a disputed case. In this verse, the person who has been referred to by the word, ` shahid,' has not related any event, or any personal observation about it - instead of that, what has been hinted at is a sort of device to arrive at a decision. Techni-cally, that could not be called a ` shahid' or witness.
But, it is obvious that all these terms have been employed by later scholars and jurists for the convenience of understanding and teaching. They are neither the terms of the Holy Qur’ an, nor is it bound by them. The Holy Qur’ an has called this person a ` shahid' (witness) in the sense that the way the statement of a ` witness makes it easy for a judge to arrive at a decision, and proves that one of the parties in the case is in the right, the same benefit became available through the statement of this child. Initially, his miraculous speech itself was sufficient proof to absolve Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) from the blame. Then, there were the signs given by him. In the ultimate analysis, they too are nothing but the proof of the absolvement of Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) from the blame. There-fore, saying that he appeared as a witness in favour of Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) will be correct - though, he did not declare Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) to be true, rather, had mentioned both probabilities. And, in addition to that, he had even supposedly taken Zulaikha to be true in a situation in which the likelihood of her being true was not certain - in fact, there existed the other probability too, because the possibility of the shirt being torn from the front existed in both situations. And then, he had admitted the truthfulness of Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) only in a situation wherein there could have been no other probability other than this. But, finally, the outcome of this strategy was but to prove the innocence of Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) .
5. In arriving at judgments of disputed cases, circumstantial evidence can be taken into consideration - as was demonstrated here when this ` shahid' declared that the shirt torn from the backside was an evidence that Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) was running and Zulaikha was trying to stop him. In this matter, there is an agreement of all jurists that signs and indicators should definitely be used to determine the truth, as was done here. But, besides that, only signs and indicators cannot be given the status of sufficient proof. In this event relating to Sayyidna Yusuf (علیہ السلام) too, that which really proves the innocence of Sayyidna is the miraculous speech of the child. As for the signs and indicators which have been mentioned there, they serve to confirm the matter.
Not yet available. It requires resources to add this interpretation.
Tafsir Surat Yusuf: 25-29
Dan keduanya berlomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga robek dan kedua-duanya mendapati suami wanita itu di muka pintu. Wanita itu berkata, "Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat mesum dengan istrimu, selain dipenjarakan atau (dihukum dengan) azab yang pedih?"
Yusuf berkata, "Dia menggodaku agar menyerahkan diriku (kepadanya),'' dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya, "Jika baju gamisnya robek di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf berdusta.
Dan jika baju gamisnya robek di belakang, maka wanita itulah yang berdusta dan Yusuf benar.”
Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf robek di belakang, berkatalah dia, "Sesungguhnya ini adalah tipu dayamu, tipu dayamu sungguh dahsyat.
Hai Yusuf, 'Berpalinglah dari ini,' dan kamu hai istriku mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya orang yang bersalah."
Ayat 25
Allah ﷻ menceritakan keadaan keduanya ketika keduanya berlomba mencapai pintu. Yusuf melarikan diri, sedangkan si wanita itu mengejarnya untuk mengembalikan Yusuf ke dalam rumah. Dan di saat wanita tersebut dapat mengejar Yusuf, ia lalu memegang baju gamis Yusuf dari arah belakang; karena kuatnya pegangan wanita itu dan kuatnya upaya Yusuf dalam menghindarkan diri maka baju gamisnya robek lebar. Menurut suatu pendapat, Yusuf terjatuh setelah bajunya robek, lalu ia bangkit meneruskan pelariannya, sedangkan si wanita itu tetap mengejarnya. Keduanya mendapatkan suami si wanita itu telah berada di pintu sedang berdiri.
Maka pada saat itu juga timbul niat jahat dalam diri wanita itu untuk menyelamatkan dirinya dari keadaannya yang terjepit. Maka ia membuat tipu dan makar dengan membalikkan kenyataan, yaitu bahwa Yusuf-lah yang memulainya, Yusuf hendak memperkosanya. Demikianlah kilah si wanita itu kepada suaminya.
“Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat mesum dengan istrimu.” (Yusuf: 25)
Yakni hendak melakukan perkosaan (perzinaan).
“Selain dipenjarakan.” (Yusuf: 25)
Maksudnya, disekap di dalam penjara.
“Atau dihukum dengan azab yang pedih.” (Yusuf: 25)
Yaitu dipukuli dengan pukulan yang keras lagi menyakitkan.
Maka pada saat itu juga Yusuf membela dirinya karena dia merasa tidak bersalah, lalu ia membersihkan dirinya dari tuduhan khianat yang dilancarkan oleh wanita itu.
Ayat 26
“Yusuf berkata, ‘Dia merayuku untuk menyerahkan diriku (kepadanya)’." (Yusuf: 26)
Dalam pembelaannya Yusuf menyebutkan bahwa wanita itulah yang mengajaknya untuk berbuat mesum dan menarik baju gamisnya hingga robek.
“Dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya, ‘Jika baju gamisnya koyak di muka’.” (Yusuf: 26)
Yakni jika baju gamis Yusuf koyak di bagian depannya.
“Maka wanita itu benar.” (Yusuf: 26)
Dalam ucapannya yang menyatakan bahwa Yusuf lah yang mengajaknya dan menggodanya untuk berbuat mesum. Karena bila demikian, berarti Yusuf yang mengajaknya berbuat mesum, lalu ia menolak dan mendorong dada Yusuf, maka baju gamisnya robek pada bagian mukanya. Hal ini berarti si wanita itu benar dalam pengakuannya.
Ayat 27
"Dan jika baju gamisnya robek di belakang, maka wanita itulah yang berdusta dan Yusuf benar.” (Yusuf: 27)
Hal ini dapat dibuktikan dengan kenyataannya, sebab di saat Yusuf lari dari wanita itu sedangkan wanita itu mengejarnya maka yang terpegang olehnya adalah baju gamis bagian belakang Yusuf. Tujuan wanita itu hendak mengembalikan Yusuf kepadanya, tetapi Yusuf menolaknya sehingga robeklah baju Yusuf dari arah belakangnya.
Para ulama berbeda pendapat sehubungan dengan pengertian saksi yang disebutkan oleh ayat, apakah dia bayi atau orang dewasa? Ada dua pendapat di kalangan para ulama tentang ini.
Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Israil, dari Sammak, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: “Dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya.” (Yusuf: 26) Bahwa saksi itu telah berjenggot, yakni orang dewasa.
As-Sauri telah meriwayatkan dari Jabir, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ibnu Abbas, bahwa saksi itu adalah seseorang yang dekat dengan raja (orang kepercayaannya). Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ikrimah, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, Muhammad ibnu Ishaq, dan lain-lainnya, bahwa saksi itu adalah seorang lelaki dewasa. Zaid ibnu Aslam dan As-Saddi mengatakan bahwa saksi itu adalah saudara sepupu si wanita itu.
Menurut Ibnu Abbas, saksi tersebut adalah salah seorang kepercayaan raja. Ibnu Ishaq mengatakan bahwa Zulaikha - nama si wanita itu - adalah anak perempuan dari saudara perempuan Raja Ar-Rayyan ibnul Walid.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: “Dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya.” (Yusuf: 26) Bahwa saksi itu adalah seorang bayi yang masih dalam ayunan.
Hal yang sama diriwayatkan dari Abu Hurairah, Hilal ibnu Yusaf, Al-Hasan, Sa'id ibnu Jubair, dan Ad-Dahhak ibnu Muzahim, bahwa saksi itu adalah seorang bayi yang ada di dalam rumah itu. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir. Sehubungan dengan hal ini disebutkan di dalam sebuah hadits marfu' yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepadaku Ata ibnus Saib, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, dari Nabi ﷺ yang bersabda, "Ada tiga orang yang dapat berbicara selagi masih bayi." Disebutkan di dalamnya bahwa di antaranya adalah saksi Nabi Yusuf. Selain ini Ibnu Jarir meriwayatkannya dari Hammad ibnu Salamah, dari Ata, dari Sa'id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa ada empat orang yang dapat berbicara ketika masih bayi, yaitu bayi lelaki Masyitah (juru rias anak perempuan Fir'aun), saksi Nabi Yusuf, saksi Juraij dan Isa ibnu Maryam.
Lais ibnu Sulaim meriwayatkan dari Mujahid, bahwa saksi itu adalah berupa perintah Allah ﷻ, bukan berupa manusia. Tetapi pendapat ini garib (asing).
Ayat 28
Firman Allah ﷻ: “Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf robek di belakang.” (Yusuf: 28)
Yaitu setelah nyata bagi suami wanita itu kebenaran Yusuf dan kebohongan istrinya dalam pengakuannya yang mendiskreditkan Yusuf.
“Berkatalah dia, ‘Sesungguhnya (kejadian) ini adalah tipu dayamu’.” (Yusuf: 28)
Yakni sesungguhnya kejadian ini yang mencemarkan harga diri pemuda ini (Yusuf) termasuk salah satu dari tipu daya kamu, kaum wanita.
“Sesungguhnya tipu dayamu dahsyat.” (Yusuf: 28)
Kemudian suami wanita itu memerintahkan Yusuf a.s. agar menyembunyikan peristiwa ini dan tidak membicarakannya dengan orang lain. Untuk itu ia berkata:
Ayat 29
“(Hai) Yusuf, berpalinglah dari ini.” (Yusuf: 29)
Maksudnya, lupakanlah peristiwa ini dan janganlah kamu membicarakannya dengan seorang pun.
“Dan (kamu hai istriku) mohon ampunlah atas dosamu itu.” (Yusuf: 29) Suami wanita itu ternyata seorang yang lemah lembut dan mudah memaafkan, atau dia memaklumi perbuatan istrinya karena si istri menghadapi sesuatu yang dia tidak punya kesabaran untuk menghadapinya. Untuk itu dia berkata kepada istrinya, "Mohon ampunlah atas dosamu," yakni dosa niat melakukan perbuatan mesum dengan pemuda itu (Yusuf) dan dosa menuduh pemuda itu berlaku mesum, padahal si pemuda itu bersih dari niat yang dituduhkan kepadanya. “Karena kamu sesungguhnya orang yang bersalah.” (Yusuf: 29)
Dan ketika itu keduanya pun berkejaran lari menuju pintu, dan perempuan itu mencoba menghalangi Nabi Yusuf keluar pintu dengan
menarik baju gamisnya dari belakang hingga koyak, dan pada saat Nabi
Yusuf berhasil membuka pintu, keduanya mendapati suami perempuan
itu di depan pintu. Ketika al-Aziz menyaksikan istrinya bersama Nabi
Yusuf keluar pintu, dia pun berkata kepada suaminya seraya meminta,
Apakah balasan terhadap orang yang bermaksud buruk terhadap istrimu
wahai paduka, selain dipenjarakan atau dihukum dengan siksa yang pedih' Istri al- Aziz berkata demikian, untuk menutupi kesalahannya dan
menjaga nama baik dirinya. Setelah dijelaskan bahwa kasus istri al-Aziz dengan Nabi Yusuf diketahui oleh al-Aziz, dan uraian tentang pernyataan istri al-Aziz bahwa
dirinya tidak bersalah, kemudian ayat ini menjelaskan tentang pembelaan diri Nabi Yusuf atas tuduhan tersebut. dia'Nabi Yusuf'pun
menyangkal tuduhan itu dan berkata, Dia-lah yang menggodaku dan
merayu diriku. Dan ketika itu ada seorang saksi, yakni seorang bayi dalam buaian dari keluarga perempuan itu memberikan kesaksian seraya berkata, Jika baju gamisnya Nabi Yusuf koyak di bagian depan, maka apa
yang dikatakan perempuan itu benar bahwa Nabi Yusuf telah menggoda
istri al-Aziz, dan dia Nabi Yusuf termasuk orang yang dusta.
Dalam keadaan yang bertambah gawat itu, yang seorang tetap mendesak dan yang lain tetap menolak, Yusuf memutuskan akan lari dari hadapan istri majikannya dan dengan cepat ia melompat ke pintu tetapi istri al-Aziz menangkap bajunya dari belakang hingga robek. Dalam keadaan tarik-menarik itu, muncullah al-Aziz di muka pintu. Dengan serta merta berteriaklah istri al-Aziz mengatakan bahwa Yusuf mencoba memperkosa-nya dengan kekerasan. Dia meminta kepada suaminya agar Yusuf diberi ganjaran yang setimpal. Balasan yang tepat bagi orang yang melakukan kejahatan terhadap keluarganya ialah penjara atau siksa yang pedih.
Sekarang, kita teruskan tafsir ayat selanjutnya,
“Dan keduanya menuju pintu."
(pangkal ayat 25)
Artinya, keduanya sama-sama berlari menuju pintu. Dapatlah kita bayangkan bahwa waktu itu Yusuf berlari menuju pintu karena hendak segera keluar dari dalam rumah yang sekalian pintunya atau serta jendela-jendelanya telah ditutup lebih dahulu oleh perempuan itu, sebagaimana tersebut di ayat 23 di atas. Dan perempuan itu rupanya tidak dapat lagi mengendalikan syahwatnya berlari pula menuju pintu hendak menghambat jangan sampai Yusuf membuka pintu dan lari keluar."Lalu dikoyakkan perempuan itu kemejanya dari belakang." Artinya, ditariknya kemeja Yusuf dari belakang supaya jangan lari, supaya dapat memperkenankan kehendaknya, namun Yusuf lari juga, sampai kemejanya koyak, “Lalu berseloboklah keduanya dengan suaminya di muka pintu" Seakan-akan terbayanglah di hadapan mata kita kejadian itu. Ketika Yusuf telah lari menghampiri pintu hendak keluar, ketika perempuan itu mengejarnya jangan sampai lari lalu menarik kemejanya sampai robek, tidak disangka-sangka pintu terbuka, suaminya masuk. Dilihatnya dengan mata kepala sendiri hal yang tidak mengenakkan perasaan. Tetapi perempuan itu cerdik sekali; perbuatannya kedapatan oleh suaminya, satu pengkhianatan besar, tetapi secepat kilat dia telah mendapat akal untuk membersihkan diri.
“Perempuan itu berkata, ‘Apakah batasan yang pantas bagi orang yang bermaksud buruk terhadap istrimu? Kalau bukan dipenjarakan? Atau disiksa dengan pedih.'"
(ujung ayat 25)
Seorang yang berjabatan tinggi dalam negara, seorang yang telah banyak mengetahui rahasia manusia, pergolakan jiwa perempuan atau gelora jiwa orang muda, tidaklah lekas terpengaruh oleh perkataan istrinya. Beliau belum mengambil keputusan menyalahkan yang mana. Istrinya cantik, Yusuf pun cakap. Bensin berdekat dengan api. Beliau berjiwa besar dan tidak lekas cemburu, dan tidak ribut-ribut. Karena kalau ribut-ribut dalam istana sebesar itu, budak-budak istana pun bisa kacau balau. Maka didengarnya pengaduan istrinya yang terang menyalahkan Yusuf karena maksudnya tidak sampai terhadap Yusuf dan siasatnya ketahuan. Raja Muda menunggu apa jawaban Yusuf.
“Dia berkata, ‘Dialah yang membujuk-bujukku, inginkan daku.'"
(pangkal ayat 26)
Yusuf tidak panjang bercakap. Percakapannya tegas! Perkataan dari orang yang tidak bersalah. Sebab itu, tidak berbelit-belit. Dia yang membujuk-bujuk saya, dia yang merayu-rayu saya. Majikannya berdiam. Ke mana persangkaan akan dicondongkan sebab keduanya makan di akal. Yusuf muda remaja, sedang menggenuh naik, sedang berkembang. Sebaliknya, dia sendiri lebih tahu siapa istrinya. “"Dan naik saksilah seorang saksi dari keluarga perempuan itu."
Ayat Al-Qur'an tidak menjelaskan secara terperinci dari mana timbulnya dan bila datangnya seorang saksi itu. Saksi itu berkata,
“Jika keadaan kemejanya itu koyak di sebelah hadapan, perempuan itulah yang benar, dan dialah yang berdusta."
(ujung ayal 26)
jika kemeja robek sebelah hadapan, sebelah ke muka, benarlah perempuan itu. Sebab artinya Yusuf yang hendak menggagahi perempuan itu atau bermaksud buruk terhadap istri tuannya, sebagai dakwa perempuan itu mempertahankan diri, sehingga karena kerasnya menolak Yusuf, robek bajunya. Dan dalam keadaan demikian robek baju mesti di sebelah muka. Kalau demikian keadaannya, benarlah perempuan itu dengan dakwanya dan dustalah Yusuf yang mengatakan bahwa perempuan itulah yang membujuk merayunya.
Sebaliknya,
“Tetapi jika keadaan kemejanya itu koyak di sebelah belakang, maka penempuan itulah yang berdusta, dan dialah yang benan."
(ayat 27)
Sebab koyak di sebelah belakang berarti kemeja itu ditarik-tarik dari belakang oleh perempuan itu karena Yusuf tidak mau. Dengan demikian, benarlah Yusuf bahwa dialah yang dirayu, bukan dia yang menggagahi atau mem-perkosa!
“Maka setelah dilihatnya bahwa kemeja itu koyak di sebetah belakang."
(pangkal ayat 28)
Artinya, setelah Raja Muda, majikan dan ayah angkat Yusuf serta suami dari Zulaikha, melihat bukti bahwa kemeja itu robek di sebelah belakang, bukan di sebelah muka, dan taksiran saksi itu dapat diterima oleh pikiran beliau, “Berkatalah dia, ‘Sesungguhnya, ini adalah tipu daya kamu, (hai perempuan)!" Dengan kata demikian, jelaslah siapa yang beliau salahkan. Yang beliau salahkan ialah istrinya sendiri. Tetapi dalam perkataan beliau itu tampak sekali penaksiran dari seorang yang telah banyak pengalaman dengan perempuan. Beliau katakan bahwainiadalahtermasuksalah satu tipu daya kamu, hai sekalian perempuan. Jadi, bukan ditumbukkannya kesalahan semata-mata kepada istrinya, malahan beliau katakan bahwa tipu daya cerdik itu adalah sudah lumrah bagi kaum perempuan; jarang yang tidak. Lalu beliau berkata selanjutnya,
“Sesungguhnya, tipu daya kamu adalah besar."
(ujung ayat 28)
Maka di ujung kata ini beliau telah mengungkapkan sesuatu dalam kehidupan ini. Kaum perempuan disebut jenis yang lemah. Namun apabila dia telah mengatur suatu siasat, siasatnya itu besar atau hebat! Atau mengagumkan, karena cerdiknya, karena pintarnya, sehingga orang laki-laki bisa geleng kepala.
Laki-laki bisa jadi kagum karena yang tidak lantas di angan orang lain, bagi perempuan ada saja tempat keluar dari kesulitan. Padahal dia yang salah, dalam sekejap mata pintu terbuka; patutnya dia hilang akal. Di saat itu juga dia telah dapat mengatur kata menimpakan kesalahan kepada Yusuf. Untung ada saksi yang mempertahankan kebenaran Yusuf dan menyalahkan Zulaikha.
Kemudian beliau berkata selanjutnya,
“Yusuf! Berpalinglah dari keadaan ini."
(pangkal ayat 29)
Artinya, berjiwa besarlah engkau. Ini adalah tipu daya perempuan, engkau maklum sendiri. Kalau secara sekarang dapat kita ungkapkan, “Pandang saja hal ini sudah habis. Hati-hati saja buat selanjutnya. Jangan dibuka-buka lagi, tutup mulutmu." Dan kepada istrinya beliau berkata, “Dan kau" istriku,
“Mohonlah ampun atas dosa engkau ini. Sesungguhnya, engkau adalah termasuk golongan orang yang salah."
(ujung ayat 29)
Dengan kata demikian, yang dikatakan dengan tenang, tetapi tegas, beliau telah me-nyatakan keputusannya bahwa yang salah adalah istrinya. Beliau rupanya kuat menahan perasaan, sebagai seorang yang bijaksana. Beliau tidak ribut-ribut mengatakan kepada istrinya bahwa memang dialah yang salah. Lalu disuruhnya meminta tobat sendiri kepada Allah. Setelah lebih dahulu dia berpesan kepada Yusuf supaya rahasia ini ditutup mati saja, anggap tidak pernah terjadi saja. Dan buat selanjutnya supaya sama-sama hati-hati semuanya.
Beberapa faedah yang kita perdapat dari cerita ini.
• Ketika mengaji tafsir surah Yuusuf ini dengan guru dan ayah kami, Dr. Syekh Abdulkarim Amruilah, beliau pernah memberi nasihat kepada kami supaya hati-hati ‘menjaga diri dari tipu daya dan
siasat licik kaum perempuan. Beliau perbandingkan di antara dua ayat. Pertama ujung dari ayat 76 di dalam surah an-Nisaa' yang berbunyi,
“Sesungguhnya, tipu daya setan itu adalah lemah!" (an-Nisaa': 76)
Perbandingkan dengan ujung ayat 28 dari surah Yuusuf ini,
“Sesungguhnya, tipu daya kamu (haiperempuan-perempuan) adalah besar!' (Yuusuf: 28)
Setan sudah nyata musuh dan kita disuruh awas dari tipu dayanya, sedangkan dia pun tidak kelihatan. Tetapi tipu daya perempuan mengenai inti kehidupan itu sendiri. Besar kerusakan yang terjadi dalam dunia—demikian guru dan ayah kami itu memfatwakan—jika diselidiki dengan saksama, perempuanlah yang selalu menjadi pasal. Tetapi—kata beliau— yang dapat mencegah kaum perempuan bertipu daya, tidak lain ialah iman. Sebab itu, Rasulullah ﷺ pernah bersabda,
“Dunia itu adalah perhiasan hidup. Dan yang sebaik-baik perhiasan hidup di dunia ini ialah perempuan yang salihah."
Diperbincangkan panjang lebar oleh ahli-ahli tafsir tentang siapa orang yang memberikan kesaksian dari ahli keluarga istri Raja Muda Mesir itu. Ada suatu hadits yang dirawikan oleh al-Baihaqi, Nabi bersabda bahwa anak kecil yang masih dalam ayunan bisa berbicara ialah empat orang.
• Nabi Isa al-Masih di kala membela ibunya, Siti Maryam, dari tuduhan hina,
• Anak kecil yang memberikan kesaksian kepada orang banyak yang menuduh seorang saleh bernama Juraij berzina dengan seorang jariyah (perempuan lacur) dan dikatakan bahwa anak itu adalah hasil hubungan haram di antara perempuan itu dan Juraij. Lalu di hadapan orang banyak, Juraij bertanya kepada anak itu siapa ayahnya. Dia menjawab bah-wa ayahnya ialah pengembala yang berzina dengan perempuan itu, bukan Juraij.
• Anak yang sedang dalam pangkuan tukangsisirputri Fir'aun (Masyithah), yang berbicara memberanikan hati ibunya melompati api yang dinyalakan untuk membakarnya.
• Anak kecil dalam ayunan yang menjadi saksi melepaskan Yusuf dari tuduhan berzina.
Ada pula perkataan dari Abu Hurairah yang hampir serupa dengan hadits tersebut tentang menyatakan anak yang berbicara dalam ayunan itu, termasuk saksi Nabi Yusuf tersebut.
Banyak orang menafsirkan bahwa yang menjadi saksi itu ialah anak yang dalam ayunan itu sebagai mukjizat dari Yusuf sendiri. Tetapi tidaklah sepaham seluruh ahli tafsir tentang hal ini. Sayyid Rasyid Ridha di dalam tafsirnya, setelah menyelidiki, mengatakan bahwa hadits yang pertama itu dhaif, sedangkan yang kedua ialah mauquuf artinya perkataan sa-habat saja, yaitu perkataan Abu Hurairah.
Mujahid mendapat suatu tafsiran bahwa saksi itu bukan manusia, melainkan jin. Asy-Syaukani membantah keterangan ini dalam tafsirnya, dengan katanya, “Beliau rupanya lupa memerhatikan bahwa di ujung kata itu di dalam ayat diterangkan bahwa saksi itu ialah keluarga terdekat dari perempuan itu."
Satu riwayat lain lagi, diterima dari Ibnu Abbas, “Saksi itu ialah salah seorang orang besar yang terdekat kepada raja." Ibnu Ishaq mengatakan bahwa Zulaikha itu adalah anak perempuan dari saudara perempuan Raja Mesir di waktu itu, yaitu Rayyan bin al-Walid (orang Arab Hyksos yang pernah menguasai Mesir, mereka tidak memakai gelar Fir'aun).
Suatu riwayat dari Ibnu Abbas juga mengatakan, “Saksi itu adalah orang yang bijaksana." Ditambah oleh Ikrimah, “Dia bukan anak kecil, tetapi seorang yang bijaksana" Abu Ja'far an-Nahhas mengatakan, “Yanglebih dekatartinya bahwa saksi ini adalah seorang ahli akal yang bijaksana, diajak musyawarah oleh Raja Muda, lalu memberikan buah pendapatnya."
Al-Qurthubi menguatkan tafsiran an-Nahhas ini. Dia menulis dalam tafsirnya, “Saksi itu ialah seorang yang bijak, ahli hikmah dan berakal budi tinggi, yang selalu diajak musyawarah oleh Raja Muda itu dalam hal-hal yang penting dan dia termasuk keluarga juga oleh istrinya tersebut." Dilanjutkan oleh al-Qurthubi, “Orang itu masuk ke dalam rumah bersama dengan Wazir Besar." Ketika diminta pendapatnya, dia pun berkata, “Saya mendengar memang ada ribut-ribut dalam rumah ketika saya akan masuk, saya dengar dari belakang pintu, dan saya dengar juga ada baju koyak. Tetapi saya tidak tahu bagaimana keadaan yang sebenarnya. Cuma saya ambil saja kesimpulan: kalau baju yang koyaknya di sebelah muka, kaulah yang benar, hai perempuan! Dan jika koyaknya di sebelah belakang, engkaulah yang benar, hai Yusuf!" Mendengar perkataan orang budiman itu, mereka perhatikanlah baju
Yusuf. Rupanya koyak sebelah belakang!
Didapat lagi keterangan yang lain, bersumber dari Ibnu Abbas juga, bahwa riwayat yang lebih sesuai untuk menjadi tafsir ialah bahwa saksi Yusuf itu bukanlah anak kecil dalam ayunan.
• Bila kita teliti caranya Raja Muda menyelidiki tuduhan itu, demikian juga ke-putusannya yang terakhir, yaitu bahwa yang salah memang istrinya lalu disuruhnya istrinya itu meminta ampun kepada Allah; di samping itu, dimintanya kepada Yusuf supaya rahasia itu ditutup saja, jangan sampai tersiar di luar, maka ada ahli tafsir, sebagaimana Abu Hayyan, mengatakan bahwa keputusan demikian membuktikan bahwa Raja Muda tersebut tidak mempunyai rasa cemburu.
Pada ayat-ayat hanya tertulis susunan kejadian dengan jelas. Tetapi tentang latar belakang, misalnya mengapa beliau tidak cemburu, mengapa dia tidak naik darah, tidaklah tampak dalam ayat. Di sini yang berlaku ialah penaksiran. Maka menurut taksiran kita, yang mungkin benar dan mungkin salah, sikap Raja Muda menyuruh Yusuf supaya menyimpan rahasia ini, jangan terbuka kepada orang lain, dan menjelaskan pula bahwa istrinyalah yang salah, ialah karena percayanya akan kebenaran perkataan Yusuf bahwa istri beliaulah yang merayu-rayunya, bukan dia yang bermaksud memaksa atau memper-kosa istrinya. Niscaya kelak dia akan mengambil tindakan lain yang sebaik-baiknya menurut pertimbangannya. Dan terhadap istrinya, dia sendiri pun sangat lebih maklum tentang istrinya, sehingga keputusannya bahwa istrinyalah yang salah, bukanlah keputusan terburu-buru, tetapi dari pengalaman.
Tetapi apa hendak dikata? Meskipun Yusuf telah berjanji akan menutup mulut, akan menutup rahasia itu serapat-rapatnya, namun “dinding-dinding rumah" tetap mendengar. Di dalam istana Raja Muda yang besar dan luas itu bukan sedikit jumlahnya pelayan-pelayan istana, biti-biti, inang pengasuh sebagai penyelenggara istana besar. Istri-istri menteri-menteri dan pejabat-pejabat tinggi kerajaan. Bukan lagi rahasia terbatas, melainkan telah menjadi rahasia umum. Semua orang telah tahu, tetapi secara rahasia.
• Dari keterangan yang diberikan saksi, kalau robek koyak bajunya dari sebelah hadapan, perempuanlah yang benar dan Yusuf-lah yang salah, sedangkan kalau baju robek koyak di sebelah belakang, di punggung, perempuanlah yang salah dan Yusuf di pihak yang benar. Ternyata bahwa baju robek koyak di sebelah punggung, maka nyatalah perempuan yang salah.
Dari kesaksikan mengemukakan bukti seperti ini, dapatlah kita mengerti betapa pentingnya mengadakan penyelidikan-penyelidikan dan penyelidikan orang yang tertuduh membuat suatu kesalahan. Al-Qur'an dengan ayat ini telah membukakan pintu bagi para polisi, jaksa, dan hakim-hakim agar memakai cara-cara yangseperti ini di dalam menghadapi suatu perkara. Lantaran itu, kemajuan yang dicapai oleh kepolisian seluruh dunia sekarang ini, misalnya di dalam mengumpulkan sidik jari, mengumpulkan tanda-tanda bukti dari satu kesalahan, mempelajari perbedaan tulisan seseorang dengan yang lain, karena tidak ada dua orang yang tulisannya serupa, mempelajari pembubuhan tanda tangan, dan lain-lain, adalah kemajuan yang sedang dicapai dan akan bertambah maju lagi. Dan nyatalah bahwa kemajuan dalam bidang ini adalah kepunyaan seluruh manusia sebagai tanda kecerdasan berpikir dan berhitung.
Di dalam kitab fiqih kita dapati juga soal-soal seperti ini. Misalnya keterangan Imam Malik tentang pencuri. Apabila engkau dapat menangkap pencuri yang ke-siangan di tangannya ada barang curian lalu datang suatu kaum mendakwakan bahwa barang yang di tangan pencuri itu mereka yang empunya, padahal dia tidak dapat mengemukakan dalil-dalil (bukti-bukti) bahwa barang-barang itu mereka punya, hendaklah dia dihadapkan kepada sultan (penguasa). Beliaulah yang berhak menyelidiki dan memutuskan kepada siapa barang itu mesti diserahkan. Barulah diserahkan kepada pendakwa pertama tadi kalau tidak ada yang lain yang datang menuntut.
Imam Muhammad (sahabat Abu Hanifah) pun pernah pula mengeluarkan fatwa keputusan tentang dua suami istri yang bercerai lalu terjadi perselisihan pembagian harta benda. Beliau berfatwa, “Segala barang yang bersifat pakaian laki-laki itu adalah kepunyaan laki-laki. Segala barang yang bersifat pakaian perempuan adalah kepunyaan yang perempuan. Segala barang yang sesuai dipakai laki-laki dan sesuai juga dipakai perempuan, di-tentukan buat yang laki-laki."
Misalnya bedil, pistol, dan meja tulis, ditentukan buat laki-laki. Mesin jahit, periuk-senduk, piring-mangkuk, ditentukan buat yang perempuan. Mesin tulis yang berdua bisa memakainya, ditentukan buat yang laki-laki.
Qadhi Syuraih dan Iyas bin Mu'awiyah, yang keduanya berpangkat qadhi atau hakim, banyak sekali memakai pembuk-tian-pembuktian seperti itu.
(Dan keduanya berlomba-lomba menuju pintu) Yusuf segera lari menuju ke pintu rumah untuk melepaskan diri daripadanya. Sedangkan Zulaikha yang sudah kerasukan nafsu syahwatnya memegang baju bagian belakang Yusuf kemudian berupaya menariknya (dan robeklah) menjadi sobek (baju gamis Yusuf dari arah belakangnya dan kedua-duanya mendapati) menemukan (suami wanita itu) suami Zulaikha (di muka pintu) maka secara spontan Zulaikha membersihkan dirinya selanjutnya. (Wanita itu berkata, "Tiadalah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan istrimu) yakni berzina (selain dipenjarakan) ditahan di dalam penjara (atau dihukum dengan siksaan yang pedih?") siksaan yang menyakitkan, dipukuli umpamanya.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.
Belum tersedia. Dibutuhkan biaya untuk menambahkan tafsir ini.








