TAFSIR IJMALI JUZ 10
Pada pembahasan kali ini akan memuat materi dari Juz delapan yakni dari Q.S. Al Anfal ayat 41 sampai Q.S. At Taubah ayat 92 yang berbunyi “Mau ke manakah gerangan, wahai Suraqah?” tanya Abu Jahal setengah memekik. Sosok yang nampak sebagai Suraqah bin Malik padahal Iblis yang menjelma itu terus saja berlari kabur setelah tadinya bersanding dengan para pemuka Quraisy di barisan pasukan. Setelah hanya nampak bayangan tak jelas dari kejauhan ia barulah bertempik menjawab, “Aku melihat apa yang tidak bisa kalian lihat! (Maksudnya Jibril beserta para malaikat) Aku takut Allah!” Buyarlah kepongahan pasukan musyrikin yang tadinya geleng seperti si patung kenyang, melangkahkan kaki ke medan Badar dengan kesombongan. Sebab sebelumnya Iblis yang menampakkan diri sebagai Suraqah itu telah memberi harapan semu, “Tidak ada seorang pun yang dapat menang atas kalian pada hari ini. Sungguh saya adalah pelindung kalian.”
Di perang Badar dan arena-arena jihad lainnya Allah telah banyak menolong kaum muslimin. Di Badar Allah buat seolah kaum musyrikin jumlahnya sedikit dalam pandangan muslimin, agar kaum muslimin semakin termotivasi mengalahkan. Jumlah pasukan muslimin yang sudah sedikit pun mulanya dibuat terlihat dari sisi lembah lain lebih sedikit, agar Quraisy semangat maju sambil meremehkan sehingga berkurang kewaspadaan. Ketika sudah mendekat, jumlah kaum muslimin dibuat dua kali lipat (seperti pada juz 3) serta Allah turunkan ribuan malaikat berkuda putih. Di perang Hunain juga demikian, Allah kirimkan pasukan yang dilihat musuh namun kaum muslimin tak melihatnya. Allah-lah yang menganugerahkan ketenangan dan kemenangan.
Namun, isu tawanan dan ghanimah mencuat setelah perang Badar usai. Terkait tawanan, Abu Bakar dan Umar berbeda pandangan tentangnya. Abu Bakar memilih minta tebusan, Umar berpendapat mereka dihukum mati saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam condong pada pendapat Abu Bakar dengan tetap menawarkan Islam atas tawanan tersebut, tetapi Allah setujui usulan Umar. Terkait ghanimah, maka dahulu ghanimah haram diambil sebagaimana diisyaratkan di juz 4. Tetapi Allah halalkan bagi umat ini sebagai keringanan. Andai Allah menghendaki, niscaya Allah akan mengharamkan ghanimah serta mengazab umat Islam akibat memilih minta tebusan.
Ghanimah sangat rawan dimanfaatkan setan untuk menyulut kelahi sesama mujahidin pasca jihad. Karenanya, Allah sendiri yang langsung mengatur pembagiannya. Yang ia bagi dalam Al-Qur’an ialah Khumus (seperlima ghanimah). Seperlima ini diperuntukkan ke lima golongan: Rasul (setelah wafat beliau diperuntukkan kepada kemaslahatan umum), kerabat Rasul (Ahlul Bait), anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnussabil. Adapun penyebutan “lillah” di awal, maka itu untuk pemuliaan aturan ini agar dianggap serius. Sementara itu, empat per lima ghanimah lainnya, maka pembagiannya melalui hadis Rasul. Persis seperti di awal Al-Anfal, pembagian ghanimah adalah menurut Allah dan Rasul. Adapun zakat, maka Allah bagi kepada delapan golongan: orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk ibnussabil. Demikianlah, karena godaan harta sangat besar dan sengketa mudah sekali terjadi karenanya, maka Allah sendiri yang mengatur pembagiannya dengan seadil-adilnya. Jika di juz 5 & 6 Allah membagi warisan, maka di juz 10 ini Allah membagi ghanimah dan zakat.
Pada akhirnya kemenangan Badar, seperti yang Allah sitir di juz 9, memiliki dua dampak: cobaan dan nikmat. Cobaannya ialah munculnya kaum munafikin yang benci Islam tetapi takut menampakkannya karena Islam semakin kuat nan berwibawa. Mereka banyak bersumpah dengan nama Allah, bahwa sesungguhnya mereka termasuk golonganmu yang beriman, padahal bukan. Mereka juga akan bersumpah, “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat jihad bersama-sama kalian”. Mereka bersumpah dengan nama Allah, bahwa mereka tidak mengatakan sesuatu yang menyakitimu. Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran dan telah menjadi kafir sesudah Islam. Mereka memang akan begitu terus, bersumpah dusta untuk menyenangkan engkau, wahai Nabi. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dengan kepalsuan ini. Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar berdusta.
Dampak perang Badar lainnya yang berupa nikmat ialah semakin melemahnya posisi kaum musyrikin Mekkah secara militer, ekonomi, dam politik. Praktis, 6 tahun pasca Badar kaum muslimin menggantikan mereka menjadi pemegang otoritas resmi atas Mekkah. Kaum musyrikin yang kotor akidahnya memang tidak layak menyandang predikat penjaga Ka’bah dan pemakmur Masjidil Haram. Jika di juz 9 mereka tawaf tak berpakaian sambil bersiul dan bertepuk tangan, maka di juz 10 ini mereka ubah rumah-Nya menjadi pusat paganisme terbesar seantero Arab dan memanipulasi kalender untuk kepentingan perang. Karenanya, pada musim haji tahun 9 Hijriah, diumumkanlah bahwa telah terjadi baraa-ah (pemutusan hubungan damai) antara kaum muslimin dengan para musyrikin Arab yang memang tak henti berkhianat dan memerangi. Sebagian mereka diberi tangguh 4 bulan atau beberapa waktu. Mereka dilarang dari memasuki Tanah Suci. Begitu juga Ahli Kitab, dalam hal ini mereka musyrik. Kemusyrikan mereka terkait pengultusan terhadap Nabi ‘Uzair (Ezra) dan Nabi ‘Isa (Jesus) ‘alaihimassalam. Tetapi kaum musyrikin bisa diberi suaka dan Ahli Kitab dipersilakan tinggal di selain wilayah Islam dengan perjanjian jizyah, semoga dengannya mereka mendengarkan firman Allah (Al-Qur’an) lalu masuk Islam.
Maka teruslah berjihad bersama Rasulullah, wahai kaum muslimin. Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat. Jumlah sedikit bukan alasan sebab banyaknya pasukan pun dapat mengelabui kalian seperti di Hunain. Dua puluh muslimin tangguh dapat mengalahkan dua ratus musyrikin. Atau setidaknya 1000 muslimin dapat menjungkalkan 2000 musyrikin. Jika kalian tidak berangkat, niscaya Allah akan mengazab kalian hingga musnah. Lalu Dia akan mengganti kalian dengan kaum yang lain. Tidakkah kalian ingat bagaimana perjuangan Abu Bakar menemani Rasulullah berjuang dalam hijrah. Nabi pun terharu hingga tercatatlah dalam sejarah dengan tinta emas sabda beliau, “Laa tahzan, jangan sedih. Innallaha ma’anaa, sungguh Allah bersama kita.” Hasil perjuangan kalian, pastilah membuahkan ihdal husnayain (satu dari dua kebaikan): kemenangan atau kesyahidan.
Taatilah Allah & Rasul serta jangan pecah belah agar ketangguhan dan wibawa kalian tak sirna. Teguhlah bersatu padu agar kerusakan tak merajalela di muka bumi. Jangan terpengaruh celotehan orang-orang munafik yang banyak alasan ketika seruan jihad ke Tabuk melawan Romawi Timur berkumandang. Mereka beralasan cuaca panas membakar. Mereka beralasan takut tergoda jelitanya para dara Bizantium. Mereka yang mencela infak para Shahabat. Mereka larang kebaikan tapi perintahkan kemungkaran. Mereka langgar janji Allah. Mereka membual, “Andai jaraknya dekat, niscaya kami akan berangkat.” Kalau memang tadinya berniat berangkat, harusnya mereka sudah mempersiapkan diri. Sudah siapkan kuda, panah, sudah menyiapkan perbekalan. Tetapi kaum munafik, bahkan yang kaya raya, tidak menampakkan persiapan apapun. Mereka pastilah mati dalam kondisi fasik lagi masuk selamanya ke Jahannam, janji Allah bagi munafiqin, musyrikin, dan kafirin. Mereka juga beroleh laknat.
Akan tetapi, teguran dan ancaman tadi hanya berlaku mereka yang mampu tetapi enggan pergi karena kemunafikan. Adapun yang tulus berjihad, baginya surga yang dipenuhi aliran sungai di bawahnya. Tiada dosa lantaran tidak pergi berjihad atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, orang-orang yang tidak tidak memiliki perbekalan untuk berangkat, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya, serta tidak ada berdosa pula orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata: “Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu”. lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan, lantaran mereka tidak memiliki harta untuk berangkat jihad. Wallahu A’lam
Untuk mendapatkan file dalam bentuk PDF silakan download di:
Penulis: Nur Fajri Romadhon
Tag:Ahli Kitab, azab, Ghanimah, Harta, Jihad, Kafir, Munafik, Musyrik, Paganis, Perang Badar, Perang Hunain, Quraisy, Zakat